Dompu (ekbisntb.com) – Wakil Bupati Dompu, Syirajuddin, SH., mengajak masyarakat untuk mensukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) tahun 2026 yang dilakukan pada 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Sensus ini merupakan agenda strategis nasional untuk memotret kondisi menyeluruh ekonomi Indonesia, termasuk Kabupaten Dompu.
“Sensus ekonomi ini bukan sekedar kegiatan pendataan, tapi lebih dari pada itu. Sensus ekonomi ini adalah merupakan ikhtiar besar negara dalam menghadirkan data yang akuran, data yang valid, data yang komprehensif, dan data yang berkualitas. Untuk merumuskan dan menyusun arah kebijakan pembangunan ekonomi di negeri ini,” ungkap Wakil Bupati pada kegiatan Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 tingkat Kabupaten Dompu di aula Pendopo Bupati, Selasa (23/6) kemarin.
Sensus ini pada akhirnya akan memotret struktur usaha, potensi ekonomi, karakteristik pelaku usaha, serta pengembangan ekonomi modern seperti ekonomi digital, ekonomi lingkungan, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi lainnya. Dengan data yang benar dan valid, pemerintah bisa menyelaraskan perencanaan pembangunannya.
“Tugas dan tanggungjawab sensus ekonomi, bukan hanya tugas dan tanggungjawab Badan Pusat Statistik (BPS), tapi yang lebih penting bagaimana political will kita untuk memberikan dukungan lebih suksesnya Sensus Ekonomi ini,” ajaknya.
Kepala BPS NTB, Dr. Drs. H. Wahyudin, MM., sebelumnya menyampaikan, sensus ekonomi merupakan amanat undang–undang yang dilaksanakan setiap 10 tahun dan ini menjadi sensus ekonomi kelima dilakukan BPS. Kegiatan ini dilakukan untuk mendapatkan data aktivitas ekonomi masyarakat, termasuk di dalamnya sektor pertanian yang memberi kontribusi terbesar di Kabupaten Dompu.
Sensus ini melibatkan 5.210 orang petugas se-NTB dan di Kabupaten Dompu ada 267 orang. Karena pentingnya sensus ekonomi bagi perencanaan pembangunan kedepan, semua elemen dituntut ikut mensukseskan dengan menerima setiap petugas dengan baik, mengisi kuisioner dengan benar dan data yang diisi dipastikan dirahasiakan. “Data yang baik belum tentu benar, tapi data yang benar sudah pasti baik,” ingatnya.
Ahwan Hadi, SST, M.Ak., Kepala BPS Dompu mengingatkan, sensus ekonomi sejatinya sebagai kegiatan dari rakyat untuk rakyat. Karena, datanya dikumpulkan oleh rakyat melalui petugas sensus yang dilatih. Kegunaannya untuk mengetahui struktur ekonomi, karakteristik ekonomi, sehingga dilahirkan kebijakan – kebijakan yang tepat.
Undang-undang Nomor 8 tentang UMKM lahir dari hasil sensus ekonomi tahun 1996 yang menggambarkan 98 persen pelaku usaha jenis usaha kecil dan mikro (UKM). Kemudian ditindaklanjuti dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR). “Ini adalah salah satu contoh bagaimana sensus ekonomi ini, manfaat datanya secara langsung kepada masyarakat,” katanya.
Ia berharap masyarakat dapat membantu dengan menerima setiap petugas yang hadir dengan memberikan jawaban yang sebenar–benarnya. “Ingat, TIR. Satu, terima kedatangan petugas. Kedua, isi kuisioner dengan jawaban yang benar. Ketiga, Rahasia tentang data itu akan terjamin oleh undang–undang. Tidak akan ada kebocoran data,” harapnya. (ula)






