HomeBerandaAPBD Perubahan, Pemda KSB Ajukan Belanja Rp2,25 Triliun

APBD Perubahan, Pemda KSB Ajukan Belanja Rp2,25 Triliun


Taliwang (Suara NTB) – Bupati Sumbawa Barat H. Amar Nurmansyah menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, Selasa (23/6).


Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD KSB Kaharuddin Umar tersebut, pemerintah daerah mengusulkan kenaikan belanja daerah secara signifikan dari Rp1,71 triliun pada APBD murni menjadi Rp2,25 triliun pada Perubahan APBD 2026. Kenaikan itu mencapai Rp540 miliar atau sekitar 31,56 persen.


Bupati Amar menjelaskan, peningkatan belanja daerah tersebut ditopang oleh Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun 2025 yang mencapai Rp1,14 triliun. Seluruh penerimaan pembiayaan daerah dalam rancangan perubahan APBD berasal dari SILPA tahun sebelumnya.
“Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung berbagai program prioritas dan kebutuhan pembangunan daerah,” urai Bupati dalam pidato penjelasannya di hadapan anggota DPRD.


Selain untuk membiayai program pembangunan, pemerintah daerah juga mengalokasikan Rp48,4 miliar untuk penyertaan modal daerah guna memperkuat permodalan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).


Di sisi pendapatan, Pemkab KSB menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp1,15 triliun atau naik Rp70,8 miliar dibandingkan APBD murni senilai Rp1,08 triliun. Dengan kondisi tersebut, peningkatan belanja daerah pada perubahan APBD sebagian besar ditopang oleh sisa anggaran tahun sebelumnya.


Meski terjadi peningkatan belanja yang cukup besar, Bupati menegaskan struktur anggaran tetap disusun sesuai ketentuan perundang-undangan. Belanja pegawai dialokasikan sebesar Rp647,2 miliar atau 28,75 persen dari total belanja, masih di bawah batas maksimal 30 persen. Sementara, anggaran pendidikan mencapai Rp461 miliar atau 20,48 persen dan belanja infrastruktur sebesar Rp965,3 miliar atau sekitar 55 persen dari total belanja terkait.


“Anggaran tersebut akan diarahkan untuk mendukung berbagai program prioritas daerah, termasuk Program Kartu Sumbawa Barat Maju serta percepatan penurunan kemiskinan ekstrem,” klaim Bupati.


Sementara itu, Ketua DPRD KSB, Kaharuddin Umar mengapresiasi langkah eksekutif yang telah mengawali proses pembahasan APBD Perubahan Tahun 2026 lebih awal. Ia menilai langkah tersebut memberikan ruang yang cukup bagi DPRD dan pemerintah daerah,untuk membahas perubahan anggaran secara lebih terukur.


Namun demikian, Kaharuddin mengingatkan agar percepatan pembahasan tidak mengurangi kualitas dokumen anggaran yang disusun. “Kami mengapresiasi pemerintah daerah yang telah memulai proses pembahasan APBD Perubahan. Namun, kecepatan penyampaian ini jangan sampai memengaruhi kualitas perencanaan dan penganggaran yang akan dibahas bersama,” tandasnya.


Dengan disampaikannya dokumen KUPA-PPAS APBD Perubahan Tahun 2026, maka tahapan pembahasan anggaran semester kedua tahun ini resmi dimulai. Sesuai mekanisme KUA-PPAS itu akan dibahas oleh DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum disepakati sebagai dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.(bug)

Artikel Yang Relevan

IKLAN


Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut