Mataram (EKBIS NTB) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali melakukan lelang bongkaran bangunan rumah dinas DPRD NTB setelah lelang pertama gagal menarik minat pembeli. Pada lelang kedua ini, Pemprov menurunkan harga bongkahan jadi sekitar Rp80 juta. Sementara pada lelang pertama hasil penilaian Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) menetapkan harga bongkahan itu di angka Rp147,7 juta.
Demikian disampaikan Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) NTB, Muhammad Baihaki. Ia mengatakan, permohonan lelang telah diajukan kembali ke KPKNL, dan lelang dimulai pada 11 November 2026 mendatang.
“Sesuai surat yang masuk ke KPKNL, dijadwalkan tanggal 11 November,” ujarnya, kemarin.
Ia melanjutkan, objek yang dilelang bukan bangunan atau rumah secara utuh, melainkan material bongkaran yang masih memiliki nilai ekonomi. Dengan demikian, pemenang lelang nantinya bertanggung jawab melakukan pembongkaran sekaligus mengangkut seluruh material yang menjadi objek lelang.
Pemenang lelang, nantinya akan menanggung biaya pembongkaran, kebutuhan alat berat, hingga pengangkutan material menjadi pertimbangan dalam menentukan nilai limit lelang.
“Kalau rumah kan ya nggak mungkin. Nanti dari bongkaran kan hanya berapa yang punya nilai ekonomi. Itu yang dijual,” katanya.
Batas nilai, sambungnya merupakan harga penawaran terendah yang diperbolehkan dalam proses lelang. Peserta lelang masih dapat mengajukan penawaran di atas nilai tersebut sesuai dengan perhitungan dan kemampuan masing-masing.
Sebagai perbandingan, dalam lelang bongkaran gedung Kantor Gubernur NTB di tahun 2024 lalu, nilai limit yang ditetapkan bahkan tidak mencapai Rp100 juta. Namun, saat proses lelang berlangsung, nilai penawaran meningkat hingga hampir Rp800 juta.
Adapun proses lelang ini akan dilaksanakan melalui sistem elektronik. Bagi yang berminat, dapat mengikuti proses tersebut dan mengajukan penawaran secara daring melalui website KPKNL Pemenang ditentukan berdasarkan penawaran tertinggi yang memenuhi ketentuan lelang.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) NTB, Lalu Kusuma Wijaya, mengatakan pada lelang pertama, belum ada yang berminat pada bongkahan bangunan ini. Ia menilai, hal ini cukup wajar mengingat kondisi bangunan yang sudah tua.
Bahkan, sejumlah bagian bangunan sudah mengalami kerusakan, terutama pada bagian bawah kusen yang banyak lapuk. Kondisi itu dinilai membuat calon pembeli berpikir ulang sebelum mengajukan penawaran.
“Bagian bawah kusen bangunan, misalnya, sudah banyak yang lapuk. Tapi hal ini wajar jika kadang tidak ada pembeli atau peminat,” katanya. (era)






