HomeBerandaKelangkaan Gas Elpiji Dipicu Kuota Belum Dipenuhi

Kelangkaan Gas Elpiji Dipicu Kuota Belum Dipenuhi


Sumbawa Besar (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa mengaku terjadinya kelangkaan terhadap gas elpiji 3 kilogram dan elpiji non subsidi terjadi akibat kuota yang diberikan pemerintah tidak sesuai kebutuhan daerah. Kouta di tahun 2025 mencapai 3,8 juta tabung lebih. Jumlah ini mengalami penurunan di tahun 2026, mencapai 200 ribu tabung.


“Tahun 2025 kita diberikan kuota 3.865.333 tabung, sementara kebutuhan dalam satu tahun sebanyak 5.632.236 tabung. Di tahun 2026 kuota kembali dikurangi 200.000 tabung yang mengakibatkan terjadinya kelangkaan,” kata Kepala Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Sumbawa, Ivan Indrajaya, Selasa (30/6).


Ivan melanjutkan, kelangkaan gas elpiji kilogram disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satunya jumlah pemakai gas lebih banyak dari kuota yang diberikan pemerintah. Termasuk adanya petani dan nelayan yang menggunakan elpiji 3 kilogram untuk kegiatan usaha.


Jika mengacu ke aturan lanjut Ivan, gas elpiji 3 kilogram itu diperuntukkan bagi rumah tangga, usaha mikro, petani sasaran, dan nelayan sasaran. Namun, di aturan itu tidak menjabarkan secara spesifik sasaran penerima, sehingga tata niaganya kembali ke mekanisme pasar.


“Hanya rumah tangga dan usaha mikro saja, namun rumah tangga penerima tidak dijabarkan secara spesifik, sehingga ketika orang mengatasnamakan keluarga membeli gas elpiji 3 kilogram tidak bisa dilarang,” katanya.


Pemerintah Kabupaten Sumbawa telah mengeluarkan surat imbauan melalui surat edaran bahwa aparatur sipil negara,pegawai BUMN, dan BUMD untuk tidak menggunakan gas elpiji 3 kilogram. Dalam edaran itu sifatnya tidak melarang, sehingga mengarahkan pegawai memahami bahwa sasaran tabung gas melon kepada masyarakat miskin.


Sementara, Harga Eceran Tertinggi (HET) pengaturannya juga berada di pemerintah provinsi. Pemerintah daerah melakukan pengawasan untuk memastikan gas elpiji 3 kilogram berada di masyarakat dengan harga yang tidak melebih HET dan sampai pada sasaran yang berhak.

“Kami mengajak masyarakat untuk membantu pemerintah dalam mengawasi harga dan pendistribusian Gas ini. Jika ada yang menjual di atas harga HET atau menjual kepada bukan penerima ataupun melakukan kecurangan-kecurangan lain untuk segera dilaporkan untuk kita sikapi,” tegasnya. (ils)


Artikel Yang Relevan

IKLAN


Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut