Mataram (Ekbis NTB)-Praktek penangkapan ikan dengan cara yang dikategorikan illegal dan menimbulkan kerusakan pada sumberdaya diduga masih marak terjadi. Padahal, Pemerintah NTB sudah membuat kebijakan khusus untuk untuk mengantisipasi praktek-praktek buruk seperti pengeboman ikan ini terus berlangsung.
Menurut Ketua Juang Laut Lestari (JARI ) Provinsi NTB, Taufik Hizbul Haq, sebetulnya pemerintah daerah di NTB tak tinggal diam. Salah satu perangkat hukum yang dibuat diantaranya, Peraturan Daerah (Perda) Provinsi NTB nomor 8 Tahun 2020 tentang Pengawasan dan Penanggulangan Kegiatan Penangkapan Ikan yang merusak sumber daya perikanan.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi NTB Nomor 68 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Daerah Pengawasan Dan Penanggulangan Penangkapan Ikan Yang Merusak Sumber Daya Perikanan Di Provinsi NTB Tahun 2023-2027.
Perda ini bertujuan untuk memastikan bahwa lingkungan tempat penghidupan masyarakat tetap sehat dan lestari. Menjadi instrumen penting bagi pemerintah daerah untuk mengelola wilayah mereka secara efektif dan memenuhi kebutuhan masyarakat setempat.
Selain itu, pemerintah juga terus mendorong berdirinya Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) di desa-desa pesisir. Pokmaswas ini sekaligus pelaksana pengawasan pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya kelautan dan perikanan yang membantu tugas pemerintah di daerah/desanya masing-masing.
Pokmaswas ini diharapkan bisa membantu dalam pemantauan dan perlindungan lingkungan alam, serta mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga ekosistem pesisir, diharapkan dapat merasa memiliki tanggung jawab atas keamanan dan kesejahteraan desa mereka. Hal ini dapat meningkatkan rasa memiliki dan memperkuat solidaritas antarwarga.
“Seharusnya, melalui kolaborasi antara masyarakat, pemerintah desa, dan pihak terkait lainnya, Pokmaswas dapat menjadi salah satu instrumen penting dalammembangun desa pesisir yang aman, lestari, dan berkembang. Lantas mengapa pengeboman ikan itu masih marak terjadi? Dimana Polisi Pamong Praja sebagai pengawal Perda?,” tanyanya.
Haq mengatakan, praktik kasar dalam penangkapan ikan ini juga diketahui bersama menimbulkan beberapa masalah. Penggunaan bahan peledak dapat merusak terumbu karang dan lingkungan laut lainnya, mengancam keberlanjutan sumber daya ikan, serta membahayakan keselamatan para nelayan itu sendiri.
Penangkapan ikan yang berlebihan (Overfishing) tanpa memperhatikan tingkat reproduksi dan pertumbuhan populasi ikan seperti ratio berat maupun ukuran ikan, dapat mengakibatkan penurunan stok ikan secara signifikan.
Praktik penangkapan ikan yang merusak habitat (Destructive Fishing Practices & IUU Fishing) seperti penangkapan dengan menggunakan bahan peledak, racun, penangkapan yang tidak diatur atau alat tangkap yang merusak terumbu karang (pukat trawl) dapat menghancurkan ekosistem laut dan mengurangi kelimpahan ikan.(bul)
Perda dan Pergub Diharapkan Efektif Menekan Pengeboman Ikan
Pertemuan Tertutup dengan PT. SEG, Pemkot Mataram Tetap Tolak Penyelenggaraan MXGP di Sirkuit Selaparang

Mataram (EkbisNTB.com) – Pemerintah Kota Mataram menggelar pertemuan tertutup dengan PT. Samota Enduro Gemilang pada, Kamis 30 Mei 2024. Dari hasil pertemuan tersebut, ibukota Provinsi Nusa Tenggara tetap menolak penyelenggaraan MXGP di Sirkuit Selaparang, Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang.
Rapat tertutup dipimpin Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, H. Lalu Martawang didampingi Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Miftahurrahman, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Irwan Rahadi, Kepala Satuan Bangsa dan Politik, Zarkasyi, perwakilan Dinas Pariwisata, dan Camat Selaparang, Mulya Hidayat. Sementara, dari PT. SEG dihadiri oleh Project Direct MXGP 2024, Diaz Rahmah Irhani.
Asisten I Setda Kota Mataram, H. Lalu Martawang menegaskan, pertemuan dengan perwakilan PT. Samota Enduro Gemilang berkaitan rencana penyelenggaraan Motorcross Grand Prix (MXGP) 2024 di Sirkuit Selaparang. Akan tetapi, posisi Pemkot Mataram sama seperti disampaikan Walikota Mataram, H. Mohan Roliskana yakni, tetap menolak penyelenggaraan MXGP. Meskipun mereka telah mengklarifikasi bahwa belum merilis lokasi pelaksanaan. “Tadi, kami sudah sampaikan bahwa Pemkot Mataram memiliki sikap yang sama seperti yang disampaikan Pak Walikota di media beberapa hari lalu,” tegas Martawang.
Setiap penyelenggaraan tidak ingin meninggalkan masalah dan multiplayer efek yang menggulirkan keberdayaan ekonomi rakyat. Pihaknya lanjut Martawang, tidak ingin terbangun kesan bahwa penyelenggaraan yang digelar tidak sukses. Oleh karena itu, siapa pun yang menyelenggarakan harus memastikan segala persiapan dan koordinasi yang lebih baik, supaya mencapai tiga sukses yakni, sukses penyelenggaraan, sukses ekonomi, dan sukses pencitraan. “Mereka sudah klarifikasi semua dirilis mau sowan dulu ke Pemkot Mataram. Sebagai pembantu walikota dan melihat perkembangan. Sikap kami sama seperti disampaikan Pak Wali di media sebelumnya,” ucapnya.
Project Direct MXGP 2024, Diaz Rahmah Irhani menjelaskan, pertemuan dengan Pemkot Mataram untuk mengkoordinasikan penyelenggaraan MXGP tahun 2024 di Sirkuit Selaparang untuk dua seri pada 27-29 Juni dan 6-7 Juli 2024.
Ia mengakui, pertemuan dengan pejabat teras di Lingkup Pemkot Mataram, adalah pertemuan pertama untuk membuka ruang dialog pascapemberitaan di media massa. “Kami ingin mengklarifikasi dan membuka ruang komunikasi juga,” kata Diaz.
Diaz menegaskan, PT. Samota Enduro Gemilang selaku penyelenggara sebenarnya belum merilis secara resmi penyelenggaraan MXGP 2024. Kemungkinan informasi menyebar sampai dimuat di media massa karena postingan di media sosial dari akun Chairman MXGP 2024, Dr. H. Zulkifliemansyah. “Saya rasa karena kebetulan beliau adalah sosok publik di sini, sehingga cuitan tersebut membuat beritanya jadi ramai,” jelasnya.
PT. SEG selaku penyelenggara tetap mengharapkan dukungan dari Pemkot Mataram, untuk penyelenggaraan MXGP 2024. Walaupun disampaikan posisi Pemkot Mataram tetap menolak sesuai disampaikan Walikota Mataram, Dr. H. Mohan Roliskana, tetapi masih ada ruang dialog karena ada miskomunikasi di awal saja, sehingga sama-sama perlu ditindaklanjuti lagi.
Bagaimana dengan residu masalah yang muncul akibat penyelenggaraan MXGP di tahun 2023? Diaz mengatakan, pihaknya akan merekonstruksi kembali permasalahan tersebut. Beberapa masukan seperti menjalin komunikasi dengan Pemprov, Angkasa Pura, dan Pemkot Mataram akan ditindaklanjuti.
Berkaitan dengan persiapan pelaksanaan dengan sisa waktu sebulan dipastikan bisa selesai. Sirkuit atau lintasan balap sudah rampung hanya tinggal merevitalisasi saja.
“Saya kira masih mencukupi waktunya karena lintasannya sudah jadi,” jawabnya.
Opsi memindahkan lokasi penyelenggaraan MXGP apabila tetap ditolak oleh Pemkot Mataram? Pihaknya mencoba membuka opsi di Sirkuit Lantan, Kabupaten Lombok Tengah. Akan tetapi, ia meyakini bahwa Pemkot Mataram terbuka dengan segala bentuk event, meskipun sebelumnya ada miskomunikasi. “Saya optimis bisa dilaksanakan dua seri di Lombok. Dimana, kami membangun komunikasi hari ini,” demikian kata Diaz. (cem)
Lawan Rentenir, “Mawar Emas” Diperluas dengan “Harum Berseri” di Kota Mataram
Mataram (Ekbis NTB) – Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) menginisiasi program Harum Berseri di Kota Mataram untuk terus menggempur rentenir.
Harum adalah akronim dari Tagline Pemerintah Kota Mataram, sementara Berseri adalah kepanjangan dari Bebaskan Masyarakat dari Sengsara Riba.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTB, Rico Rinaldi mengatakan, program Harum Berseri diinisiasi bersama dengan TPKAD Kota Mataram sebagai inovasi dari program Mawar Emas.
“Program Harum Berseri ini akan diluncurkan dalam waktu dekat di Pemkot Mataram. Setelah dilakukan penandatangan kerjasama antara Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) dengan bank penyalurnya,” kata Rico, Kamis 30 Mei 2024.
Untuk Program Harum Berseri ini, ada dua bank yang sudah berkomitmen akan menyalurkan kreditnya, yaitu BPR NTB, rencananya untuk tahap awal Rp40 juta, dan BPD Bali Rp100 juta. Sebagaimana pola penyaluran dana bergulir Mawar Emas, kredit diberikan kepada kelompok masyarakat yang ditanggungjawabkan oleh pengelola rumah ibadah.
“Kalau Mawar Emas, penanggungjawabnya adalah Takmir Masjid, kalau Harum Berseri, diperluas melalui Gereja, Pura, dan lainnya,” katanya.
Kreditnya diberikan kepada kelompok masyarakat dengan besaran tertentu. Dikembalikan selama 12 bulan, tanpa bunga (hanya mengembalikan modal). Tanpa agunanan. Seperti halnya pola Mawar Emas.
Program Mawar Emas adalah program pemerintah Provinsi NTB untuk membantu UMKM dan pedagang-pedagang kecil yang selama ini lebih nyaman dan lebih mudah meminjam ke rentenir dengan bunga tinggi.
Mawar Emas disalurkan melalui kelompok-kelompok masyarakat melalui takmir masjid.
Hingga saat ini, berdasarkan catatan OJK NTB, Bank NTB Syariah sudah menyalurkan Mawar Emas senilai Rp2,467 miliar. Bank Dinar (BPRS Dinas Ashri) Rp350 juta. Bank Syariah Indonesia Rp937 juta, dan PNM Rp36 juta.
“Program ini sangat bagus, karena itu, kita berharap bank daerah (Bank NTB Syariah) bisa menyalurkan lebih besar lagi kepada masyarakat. Bank-bank lain juga kalau perlu nanti kita minta untuk berpartisipasi menyalurkan kredit Mawar Emas,” demikian Rico.(bul)
Tunggakan Pajak PT. AP, Pemkot Mataram akan Berikan Keringanan

Mataram (EkbisNTB.com) – Pemerintah Kota Mataram memastikan akan memberikan keringanan pembayaran tunggakan pajak kepada PT. Angkasa Pura I Bandara Internasional Lombok atas aset di bekas Bandara Selaparang, Rembiga. Badan Usaha Milik Negara tersebut, diminta segera bersurat.
Kepala Bidang Pelayanan, Penyuluhan, dan Penagihan pada Badan Keuangan Daerah Kota Mataram, Ahmad Amrin dikonfirmasi pada, Kamis 30 Mei 2024 menyampaikan, permasalahan tunggakan pajak bumi dan bangunan atas lahan bekas Bandara Selaparang milik PT. Angkasa Pura I telah dibahas oleh Sekretaris Daerah Kota Mataram, Lalu Alwan Basri bersama Pj. Sekda Provinsi NTB, Ibnu Salim.
Pertemuan dengan Pemprov Nusa Tenggara Barat, mencari solusi atas tunggakan PBB PT. AP I pada tahun 2023. “Saya mendampingi Pak Sekda sudah membahas dengan Pj. Sekda NTB tentang permasalahan itu,” terang Amrin.
Walikota Mataram, Dr. H. Mohan Roliskana sebut Amrin, memberikan kebijakan berupa keringanan bagi PT. Angkasa Pura I untuk menyelesaikan tunggakan pajak bumi dan bangunan di tahun 2023 tersebut. Akan tetapi, tidak dirincikan kebijakan dimaksud, karena masih dirahasiakan oleh kepala daerah. Amrin meminta Angkasa Pura I mengajukan surat kembali ke Pemkot Mataram, untuk dilakukan pembahasan dan dasar pertimbangan bagi walikota untuk memberikan kebijakan tersebut. “Makanya, kita tunggu dari Angkasa Pura. Pokoknya Pak Wali akan memberikan kejutan kepada Angkasa Pura,” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Humas PT. AP I Bandara Internasional Lombok, Arief Haryanto belum bisa memberikan keterangan terkait pemberian kompensasi tersebut. Pasalnya, Angkasa Pura belum mendapatkan pemberitahuan resmi dari Pemkot Mataram. “Sampai saat ini, kami belum mendapatkan pemberitahuan secara resmi,” jawabnya.
Pemberitaan sebelumnya, Angkasa Pura menegaskan, permasalahan tunggakan PBB bukan ranah Angkasa Pura, tetapi justru menunggu koordinasi dari Pemprov NTB dengan Pemerintah Kota Mataram. “Sebenarnya, permasalahanya sudah bukan ranah kami lagi,” jawab Arief.
Pada prinsipnya kata dia, Angkasa Pura I berkomitmen untuk melaksanakan atau menyelesaikan kewajiban dalam hal pembayaran pajak bumi dan bangunan atas aset bekas Bandara Selaparang.
Ia mengklaim, selama ini tidak pernah terlambat dalam melakukan pembayaran PBB untuk objek di Kecamatan Selaparang tersebut.
Namun, pembayaran PBB di tahun 2023 ini, ada beberapa hal yang perlu dikoordinasikan oleh pihak Pemprov NTB dan Pemerintah Kota Mataram. “Karena pada prinsipnya Angkasa Pura I berkomitmen melaksanakan kewajiban,” terangnya. (cem)
Dukung Peningkatan SDM Masyarakat Lingkar Kawasan The Mandalika, ITDC Lanjutkan Program ‘’InJourney Hospitality House’’

Praya (Ekbis NTB) – InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memutuskan untuk melanjutkan kembali program InJourney Hospitality House (IHH) pada tahun ini. Program pelatihan kepariwisataan yang diperuntukan bagi para pegiat dan pelaku pariwisata tersebut harapkan bisa mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) masyarakat, khususnya yang ada di lingkar kawasan The Mandalika. Terutama lagi para pelaku pariwisatanya.
“Untuk tahap pertama, programnya sudah dimulai Senin 27 Mei 2024 kemarin,” terang Pejabat Pengganti Sementara (Pgs) General Manager The Mandalika Wahyu M. Nugroho, dalam keterangan, Rabu 29 Mei 2024 kemarin.
Program IHH tahap pertama 2024 ini diikuti 40 peserta yang berasal dari desa-desa di Kecamatan Pujut lingkar kawasan The Mandalika. Dengan latar belakang yang beragam. Mulai dari pelaku usaha, mahasiswa hingga pekerja di bidang pariwisata sekitar kawasan The Mandalika. Programnya dirancang untuk bisa meningkatkan kemampuan dan wawasan peserta di bidang hospitality yang merupakan komponen penting dalam industri pariwisata.
Berbeda dengan program IHH sebelumnya, untuk program IHH tahun ini pihak ITDC melibatkan trainer local. Yakni Burhanudin, pendiri Yayasan Pendidikan Gawah Bonga Desa Tumpak yang sebelumnya telah mengikuti pelatihan khusus “Training The Trainer” yang diselenggarakan oleh InJourney di Bali awal bulan Mei kemarin.
Dengan pengalaman dan pengetahuan yang dimilikinya, Burhanudin diharapkan mampu memberikan kontribusi yang signifikan dalam peningkatan kualitas pelayanan pariwisata di daerah ini. “Jadi selama tiga hari, peserta mendapatkan berbagai materi pelatihan yang mencakup teknik-teknik pelayanan yang baik dan profesional dalam bidang pariwisata,” lanjutnya.
Pelatihan tersebut tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kompetensi individu. Tetapi juga untuk memperkuat sektor pariwisata lokal. Dan, pada akhirnya dapat mendorong perkembangan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan The Mandalika.
“IHH merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan pariwisata. Tujuan utamanya memberikan pengalaman yang lebih baik bagi wisatawan yang berkunjung ke kawasan The Mandalika dan sekitarnya. Sekaligus menjadi contoh nyata bagaimana kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat dapat menghasilkan inisiatif yang positif untuk pembangunan local,” imbuh Wahyu.
Karena didalamnya ada juga keterlibatan sejumlah pihak. Seperti pemerintah daerah dan unsur lainnya. Termasuk PT. Angkasa Pura (AP) I LIA selaku member InJourney bersama dengan ITDC. (kir)
Artikel lainnya….
IMI NTB Sarankan SEG Bertemu Walikota
Pemkot Mataram Siapkan Konsep Membuka Dua Jalan Baru
4.000 Rumah di Mataram Jadi Sasaran Sambungan IPAL Komunal
Empat UMKM Terima Sertifikat Merek dari Kakanwil Kemenkumham NTB
Mataram (Ekbis NTB) – Dalam sejumlah kesempatan, Menkumham Yasonna H. Laoly sempat menyampaikan bahwa kebangkitan ekonomi nasional dari sektor UMKM menjadi fokus pemerintah dalam memulihkan ekonomi nasional sektor riil melalui dukungan terhadap produk-produk kreatif dalam negeri agar bersaing dengan merek-merek produk luar negeri.
Di wilayah NTB sendiri, berdasarkan data statistik sejak tahun 2018 sampai dengan tahun 2023, jumlah pendaftaran Kekayaan Intelektual selalu mengalami peningkatan. Terhitung sampai dengan tahun 2023 yang lalu, jumlah kumulatif pendaftaran Kekayaan Intelektual berupa Merek dari Provinsi NTB sebanyak 1.138 permohonan.
Hal tersebut dikemukakan oleh Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan saat dirinya membuka kegiatan yang bertema Edukasi Perlindungan dan Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual Bagi Perguruan Tinggi, di Hotel Aston Inn Mataram pada Rabu 29 Mei 2024.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Herman Sawiran, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham Achmad Fahrurazi serta Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham NTB Puan Rusmayadi beserta jajaran juga turut hadir dalam giat yang dihadiri oleh unsur Pemerintah, Aparat Penegak Hukum, Universitas, Sentra KI, dan Sekolah Tinggi yang ada di Kota Mataram.
4 Sertifikat Merek milik UMKM yang diserahkan langsung oleh Kakanwil Kemenkumham NTB meliputi sertifikat Merek Alung, Merek DHY DHAN, Merek Rizuka Art serta Merek SBSR Seribu Sukur.
Parlindungan mengungkapkan bahwa ekosistem Kekayaan Intelektual merupakan siklus perputaran ekonomi, yang digerakkan oleh inovasi dan kreativitas yang berpengaruh terhadap pertumbuhan dan pembangunan ekonomi sehingga diperlukan perlindungan penuh dari unsur pemerintah maupun masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, saya harapkan kepada seluruh peserta agar menjadi agen informasi ke masyarakat terkait perlunya menghargai hasil karya intelektual untuk mencegah pelanggarannya, serta dapat mewujudkan Generasi Indonesia Emas yang berdaya saing,” tutup Parlindungan. (rr)
Artikel lainnya….
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi DAK Dikbud NTB Rp42 miliar
125 Buyer Dalam dan Luar Negeri Ikuti Table Top ASITA NTB Travel Mart 2024
Pemprov NTB Terima Duplikat Pusaka Kesultanan Sumbawa
APBD 2023, Pemda Dompu Alami Defisit Hingga Rp51,631 Miliar

Dompu (Ekbis NTB) – Alokasi Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Dompu tahun anggaran 2023 yang baru diperiksa BPK, mengalami defisit hingga Rp51,631 miliar. Tingginya defisit ini disebabkan belanja daerah yang mencapai Rp1,197 triliun tidak sebanding dengan pendapatan sebesar Rp 1,146 triliun.
Kendati mengalami defisit, Pemda Dompu berhasil menutupi dengan penerimaan pembiayaan sebesar Rp75,356 M dan bahkan realisasi pembiayaan ini mencapai 100,17 persen dari target sebesar Rp75,225 M.
Hal ini terungkap dalam pidato penyampaian rancangan Perda Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023 kepada DPRD Kabupaten Dompu yang dibacakan oleh Sekda Dompu, Gatot Gunawan PP, SKM, MMKes di ruang rapat utama DPRD Dompu, Selasa 28 Mei 2024 siang.
“Pembiayaan netto terealisasi senilai Rp75,356 M dan menghasilkan sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) senilai Rp23,725 M. Adapun rinciannya sudah terlampir lengkap dalam buku laporan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023,” kata Gatot Gunawan di hadapan para anggota DPRD Kabupaten Dompu yang dipimpin Ketua DPRD Dompu, H. Andi Bachtiar, A.Md.Par.
Gatot juga menyampaikan, pertanggungjawaban APBD yang diajukan dalam bentuk Raperda ini merupakan laporan yang sudah diaudit oleh BPK RI perwakilan Provinsi NTB. Bahkan BPK telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kesepuluh kalinya.
Dalam pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, pemerintah cukup disiplin dan patuh terhadap prinsip – prinsi anggaran yang landasi penyusunan dan pelaksanaannya dengan teguh. Sehingga skala prioritas pembiayaan dari program pembiayaan APBD dengan memperhatikan faktor urgensi dan kebutuhan yang sangat mendesak. Terutama memprioritaskan pembiayaan yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, memperlancar public servicing, pelayanan kepada masyarakat dan untuk menjamin kelancaran roda pemerintahan yang menganut azas good governance dalam setiap penyelengaraan pemerintahan.
“Eksekutif bertekad untuk meningkatkan kebersamaan yang sudah dicapai dan mengupayakan pemecahan terhadap hal-hal yang masih menjadi kendala secara bersama-sama. Apa yang berhasil dicapai oleh eksekutif sekarang ini tidak terlepas dari adanya kerjasama dan partisipasi positif dari anggota dewan yang terhormat, yang telah memberikan saran, pendapat, masukan, critical constructive dan dorongan kepada eksekutif,” ungkapnya. (ula)
Artikel lainnya….
Harga Emas Antam Naik Rp5.000 Jadi Rp1,338 Juta Per Gram
Pengusaha Hotel Sayangkan, Pemkot Mataram Tak Izinkan MXGP Lombok
Musim Tangkapan, HNSI Berharap Pasokan BBM Tak Terganggu
Sumbawa Usulkan Perpanjangan Harga Fleksibilitas Jagung
Sumbawa Besar (Ekbis NTB) – Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Sumbawa, mengusulkan ke Bappanas untuk memperpanjang pemberlakuan pleksibilitas harga jagung di angka Rp5000 untuk kadar air 15 persen yang akan berakhir di tanggal 31 Mei mendatang.
“Belum ada penetapan dari Bappanas terkait perpanjangan harga pleksibilitas untuk komoditas jagung, makanya kita usulkan karena akan berakhir pada tanggal 31,” kata Kepala DKP Sumbawa, Irin Wahyu Indarni kepada wartawan, Rabu 29 Mei 2024.
Jika tidak diperpanjang lanjut Irin, maka harga akan kembali ke Harga Acuan Pembelian (HAP) di angka Rp4.200 untuk kadar air 15 persen. Sehingga pemerintah mengambil peran dengan mengusulkan agar harga pleksibilitas bisa diperpanjang.
“Panen kita masih sampai bulan Juni, makanya kita usulkan untuk diperpanjang agar Bulog bisa menerima jagung itu di harga Rp5000,” ucapnya.
Selain itu, pihaknya turut mengusulkan ke Bappanas untuk bisa membantu dalam memasarkan jagung yang sudah diserap sebelumnya. Karena tidak mungkin Bulog akan terus menyerap jagung dengan kondisi hampir semua gudang sudah dalam kondisi penuh.
“Hampir semua gudang Bulog sudah penuh, termasuk gudang di mitra juga demikian. Sehingga kita meminta agar Bappanas juga mengintervensi jagung yang ada di Gudang untuk disalurkan supaya tidak numpuk,” ucapnya.
Karena jika dibiarkan menumpuk di gudang, dikhawatirkan jagung akan rusak dan mitra yang sudah menyerap juga merugi. Sementara untuk dilakukan ekspor terhadap komoditas jagung ini, harganya sangat rendah di angka Rp2.900.
“Harga lebih mahal didalam Negeri dibandingkan dengan ekspor, sehingga pola yang harus dilakukan dengan melakukan distribusi lintas gudang,” tambahnya. (ils)
Artikel lainnya….
Ibu Negara Dijadwalkan Kunjungi NTB, Ini Agendanya
Rupiah Melemah Rp16.143 per Dolar AS
Realisasi Pajak di Mataram Capai Rp70,2 Miliar
Mataram (Ekbis NTB) – Badan Keuangan Daerah Kota Mataram, menyebutkan, realisasi pajak daerah sampai 15 Mei 2024 sudah mencapai Rp70,2 miliar lebih atau 39,49 persen dari target Rp177,8 miliar lebih.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram HM Syakirin Hukmi di Mataram, Rabu, mengatakan, realisasi pajak daerah tersebut sudah sesuai dengan target bulanan yang ditetapkan.
“Posisi realisasi pajak saat ini dalam posisi aman, dan Insya Allah bisa mencapai target yang ditetapkan sampai akhir tahun,” katanya.
Menurutnya, realisasi pajak daerah sebesar Rp70,2 miliar tersebut bersumber dari 11 jenis pajak daerah, meliputi pajak hotel, restoran, hiburan, parkir, air bawah tanah, sarang burung walet, pajak bumi dan bangunan (PBB), bea perolehan hak atas tanah (BPHTB), pajak reklame, penerang jalan, dan pajak pemanfaatan kekayaan daerah.
Dari 11 jenis pajak daerah tersebut realisasi masing-masing sudah sesuai dengan yang ditargetkan.
Seperti pajak hotel realisasi saat ini mencapai 44,09 persen atau Rp11,4 miliar dari target Rp26 miliar, kemudian pajak restoran mencapai 45,25 persen atau Rp17,6 miliar lebih dari target Rp39 miliar.
Selain itu pajak hiburan sudah terealisasi Rp2,7 miliar lebih atau 50,36 persen dari target Rp5,5 miliar, begitu juga realisasi pajak air bawah tanah sudah mencapai 50,23 persen atau Rp1 miliar lebih dari target Rp2 miliar.
Kemudian realisasi pajak BPHTB dari target Rp26,5 miliar sudah tercapai 47,91 persen atau Rp12,6 miliar dan pajak penerang jalan juga sudah tercapai Rp21 miliar lebih atau 48,98 persen dari target Rp43 miliar.
“Sementara untuk jenis pajak lainnya masih di bawah 20 persen karena adanya perubahan regulasi dan tanggal jatuh tempo seperti PBB, biasanya realisasi naik menjelang jatuh tempo,” katanya.
Syakirin menambahkan, kendati realisasi pajak daerah saat ini sudah sesuai dengan target, namun pihaknya terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap potensi objek pajak baru untuk mengoptimalkan sumber pendapatan daerah. (ant)
Artikel lainnya….
IMI NTB Sarankan SEG Bertemu Walikota
Pemkot Mataram Siapkan Konsep Membuka Dua Jalan Baru
4.000 Rumah di Mataram Jadi Sasaran Sambungan IPAL Komunal










