Beranda blog Halaman 81

Terminal Tente Direncanakan akan Diubah Jadi Pasar Modern

0
Terminal Tente Direncanakan akan Diubah Jadi Pasar Modern
(EKBIS NTB/hir) Relokasi - Aktivitas warga dan angkutan umum di Pasar Tente, Kabupaten Bima pada, Selasa (8/9). Terminal Tente akan direlokasi karena lahannya akan diubah menjadi pasar modern.


Bima (EKBIS NTB) – Pemerintah Kabupaten Bima berencana mengubah kawasan Terminal Tente menjadi pasar modern. Perubahan ini sebagai bagian dari penataan kawasan perdagangan di Kabupaten Bima. Sementara, Terminal Tente akan dicarikan lokasi baru.


Kepala Bappeda Kabupaten Bima, Hariman, S.E., M.Si., mengatakan rencana penataan Terminal Tente sebagai pasar modern didasarkan pada kondisi Pasar Tente yang dinilai sudah kumuh dan berdekatan dengan terminal. Bahkan,sebagian area terminal telah dimanfaatkan pedagang untuk berjualan.


“Pasar Tente ini sudah kumuh, apalagi berdekatan dengan terminal. Kita ingin ke depan ini akan ditata jadi pasar yang modern,” kata Hariman saat diwawancarai Suara NTB pada Senin (7/9).


Menurut Hariman, relokasi terminal menjadi bagian dari rencana penataan kawasan tersebut. Namun, lokasi baru terminal belum ditentukan karena masih harus disesuaikan dengan tata ruang wilayah. “Kami berupaya bagaimana terminal ini bisa dicarikan lokasi baru,” ujarnya.


Hariman belum memastikan waktu pelaksanaan relokasi terminal. Pemerintah masih akan melihat kemungkinan sekaligus menyiapkan langkah awal untuk merealisasikan rencana tersebut. “Paling tidak kami coba dulu. Kami akan lihat dan mengupayakannya terlebih dahulu,” tuturnya.


Sementara itu, Pasar Tente yang saat ini beroperasi juga masuk dalam rencana revitalisasi. Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bima, telah mengajukan revitalisasi pasar tersebut kepada pemerintah pusat.


Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bima, Fahri Rahman mengatakan pengajuan revitalisasi tersebut ditujukan untuk penataan Pasar Tente yang sudah ada.


“Sudah kita ajukan ke Kementerian PU,” kata Fahri.


Fahri menjelaskan, sejumlah bagian Pasar Tente telah direvitalisasi pada waktu berbeda. Sebagian direvitalisasi pada 2019, sementara bagian lainnya pada 2018 dan 2015.

Di sisi lain, pemerintah masih menelusuri status aset pada lokasi yang berkaitan dengan rencana pemindahan. Berdasarkan informasi lokasi tersebut merupakan aset Pemerintah Provinsi NTB. Karena itu, kepastian status aset menjadi salah satu hal yang perlu dipastikan sebelum rencana pemanfaatan lokasi tersebut dapat dilanjutkan. Pemkab Bima masih menelusuri status aset tersebut. (hir)


APBD PerubahanPemkab Dompu Naikan Belanja Dareah Mencapai Rp115,6 Miliar

0
APBD PerubahanPemkab Dompu Naikan Belanja Dareah Mencapai Rp115,6 Miliar
(EKBIS NTB/ula) SERAHKAN - Bupati Dompu Bambang Firdaus saat menyerahkan dokumen KUA-PPAS APBD Perubahan Kabupaten Dompu tahun 2026 dan diterima Ketua DPRD Dompu Muttakun pada, Selasa (8/9).


Dompu (EKBIS NTB)
– Pemerintah Kabupaten Dompu menaikan belanja daerah mencapai Rp115,610 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2026. Padahal, kondisi fisikal daerah sangat terbatas.


Rancangan APBD Perubahan tersebut disampaikan Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE., dalam rapat paripurna DPRD Dompu, Selasa (8/9). Rapat dipimpin Ketua DPRD Dompu, Ir Muttakun, didampingi Wakil Ketua DPRD Dompu, Ismul Rahmadin, S.Pd.I.


Selain belanja, pendapatan daerah juga diproyeksikan meningkat dari Rp1,128 triliun menjadi Rp1,218 triliun atau bertambah Rp90,072 miliar. Sementara,penerimaan pembiayaan naik dari Rp46,5 miliar menjadi Rp72,038 miliar atau bertambah Rp25,538 miliar.


Bambang mengatakan, selama tahun 2026, Pemkab Dompu menghadapi kondisi fiskal yang sangat sempit sebagai konsekuensi pemangkasan dana transfer ke daerah. Kondisi tersebut memaksa pemerintah daerah mengelola arus kas secara ketat.


“Pada saat itu keterbatasan kas daerah mengharuskan kita melakukan pengaturan pola belanja secara lebih selektif dan terukur, dengan tetap menjaga agar pelayanan pemerintahan dan kebutuhan masyarakat dapat berjalan,” katanya.


Menurut Bambang, pengelolaan likuiditas kas menjadi perhatian serius terutama pada periode Januari hingga Agustus. Pemerintah harus menyeimbangkan pendapatan yang masuk dengan kebutuhan belanja.


Kondisi tersebut lanjutnya, sekaligus menggambarkan masih tingginya ketergantungan APBD Kabupaten Dompu terhadap dana transfer pemerintah pusat.


Namun, terbitnya Keputusan Menteri Keuangan Nomor 198 Tahun 2026 tentang penyesuaian rincian alokasi dan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) serta penyaluran kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) hingga tahun anggaran 2024, memberikan ruang fiskal yang lebih baik bagi daerah.


“Alhamdulillah, kondisi fiskal yang cukup sempit tersebut dapat kita kelola dengan baik,” ujarnya.


Bambang menegaskan, tambahan ruang fiskal tersebut harus dimanfaatkan secara hati-hati dan tepat sasaran. Efisiensi, kepatuhan, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah tetap menjadi prinsip utama.


Dalam KUA-PPAS Perubahan APBD 2026, Pemkab Dompu menetapkan empat prioritas pembangunan. Yakni, memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, membangun masyarakat yang religius dan berbudaya, meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan serta perlindungan sosial, dan mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal yang didukung infrastruktur berkualitas.


“Rancangan perubahan postur APBD tersebut merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan kondisi anggaran daerah dengan kondisi terkini, serta menjawab kebutuhan pembangunan yang dinamis di Kabupaten Dompu,” kata Bambang.


Ketua DPRD Dompu, Ir. Muttakun mengatakan, setelah dokumen KUA-PPAS Perubahan APBD disampaikan akan dilakukan pembahasan. Pembahasan selanjutnya menjadi tugas Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pembahasan akan dilakukan hingga menghasilkan dokumen resmi sebelum dilanjutkan dengan penyampaian nota keuangan. (ula)

13 KNMP Ditargetkan Rampung Akhir Desember

0
13 KNMP Ditargetkan Rampung Akhir Desember
(EKBIS NTB/hir) Tajuddin


Bima (EKBIS NTB) – Pemerintah Kabupaten Bima mulai mengerjakan 13 dari 16 Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Proyek strategis nasional ini ditargetkan rampung di bulan Desember. Sementara, tiga proyek lainnya masih menunggu penetapan dari pemerintah pusat.


Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Bima, Tajuddin menyebutkan, 13 lokasi kampung nelayan merah putih (KNMP) telah dipastikan masuk dalam program pembangunan tahun ini. Kepastian itu menjadi perkembangan terbaru setelah sebelumnya Pemkab Bima mengusulkan 16 desa untuk program KNMP.


“Yang sudah pasti ini baru 13 lokasi,” sebutnya pada, Selasa (8/9).


Tiga lokasi yang belum ditetapkan berada di Piong, Kecamatan Sanggar, Sangiang, Kecamatan Sape dan Lambu. Menurut Tajuddin, ketiga lokasi tersebut sebelumnya telah melalui survei, namun belum dapat masuk tahap pembangunan karena masih menunggu penetapan dari pemerintah pusat. Sementara itu, pekerjaan fisik di 13 lokasi KNMP sudah mulai berjalan. Seluruh pembangunan ditargetkan rampung sebelum akhir tahun.“Iya, sudah mulai ada pengerjaan. Desember sudah selesai semua,” katanya.


Tajuddin menjelaskan, pembangunan KNMP di 13 lokasi tersebut dilakukan dari awal bukan sekadar meningkatkan fasilitas yang sudah ada. Kebutuhan anggaran masing-masing lokasi juga berbeda, karena menyesuaikan jenis pekerjaan dan kondisi kawasan.


Adapun kebutuhan pembangunan satu KNMP sekitar Rp20 miliar-Rp25 miliar. Namun, besaran tersebut tidak dapat dijadikan patokan untuk seluruh lokasi, karena jenis dan volume pekerjaan di setiap kawasan berbeda.


Pelaksanaan pembangunan 13 KNMP menjadi kewenangan pemerintah pusat,termasuk penunjukan pelaksana. “Yang mengerjakan itu langsung penunjukan dari pusat,” katanya.(hir)


NTB Usulkan Kuota BBM Subsidi dan Elpiji 3 Kg Khusus Petani dan Nelayan

0
NTB Usulkan Kuota BBM Subsidi dan Elpiji 3 Kg Khusus Petani dan Nelayan
Ilustrasi pengusulan kuota BBM Subsidi dan Elpiji 3 Kg Khusus Petani dan Nelayan di NTB. (EKBIS NTB/Artificial Intelligence)


Mataram (EKBIS NTB) – Ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi elpiji 3 kilogram di NTB seringkali jadi persoalan, utamanya di perayaan hari besar keagamaan. Pemerintah Provinsi NTB menilai kebutuhan gas bersubsidi tidak hanya berasal dari rumah tangga, tetapi juga digunakan petani dan nelayan untuk menunjang aktivitas produktif.


Untuk mengantisipasi, Pemprov NTB berencana mengajukan tambahan kuota kepada pemerintah pusat sekaligus mendorong pemberian kuota khusus bagi petani dan nelayan.


Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB, Samsudin, mengatakan pengajuan tambahan kuota akan disampaikan melalui surat resmi Gubernur NTB kepada Kementerian ESDM. Proses pengajuan untuk kebutuhan tahun depan bahkan mulai dipersiapkan sejak sekarang.


“Kami di ESDM akan segera mengusulkan surat resmi, surat gubernur ke Kementerian ESDM agar kuota yang diminta untuk tahun depan sekarang diproses. Kuota gas elpiji termasuk kebutuhan untuk petani dan nelayan,” ujarnya di Kantor Gubernur NTB, Selasa (8/9).


Menurutnya, salah satu persoalan yang perlu dibenahi adalah penggunaan elpiji 3 kilogram yang seringkali digunakan secara bersamaan untuk kebutuhan rumah tangga dan kegiatan produksi. Petani dan nelayan selama ini memanfaatkan gas bersubsidi tersebut sebagai bagian dari kebutuhan operasional mereka.


Ketika kebutuhan dari sektor tersebut tidak memiliki alokasi tersendiri, masyarakat rumah tangga berpotensi terdampak ketika pasokan terbatas.


“Selama ini warga rumah tangga kadang tidak kebagian karena elpiji 3 kilogram juga dipakai oleh nelayan dan petani. Sehingga ke depan harus ada kuota khusus untuk mereka,” katanya.


Pemprov NTB pun menyiapkan usulan penambahan kuota dalam jumlah signifikan. Besaran yang akan diajukan untuk tahun depan disebut hampir sama dengan kuota yang tersedia saat ini. Dengan demikian, apabila usulan tersebut disetujui, total kuota yang diterima NTB berpotensi bertambah hingga mendekati dua kali lipat dari kuota saat ini. “Usulannya hampir mirip dengan tahun ini,” tegasnya.


Saat ini, total kuota BBM dan elpiji 3 kilogram bersubsidi di NTB mencapai 130.802 metrik ton (MT). Kota Mataram memperoleh 17.798 MT, Lombok Barat 20.343 MT, Lombok Tengah 24.784 MT, Lombok Timur 30.591 MT, Lombok Utara 6.207 MT, Kabupaten Sumbawa 11.003 MT, Sumbawa Barat 3.112 MT, Dompu 5.495 MT, Kabupaten Bima 7.914 MT, dan Kota Bima 3.555 MT.


Samsudin mengatakan, angka tersebut menggambarkan besarnya kebutuhan energi bersubsidi di NTB. BBM dan elpiji tidak hanya digunakan untuk kebutuhan konsumsi rumah tangga, tetapi juga menopang aktivitas ekonomi masyarakat.


Selain mengupayakan tambahan kuota, Pemprov NTB melihat peluang untuk mengurangi ketergantungan terhadap BBM melalui pemanfaatan elpiji 3 kilogram pada kegiatan tertentu.

Skema tersebut diharapkan dapat membantu menekan penggunaan BBM, terutama bagi petani dan nelayan yang membutuhkan energi untuk mendukung aktivitas produksi.


“Para petani dan nelayan menggunakan elpiji 3 kilogram untuk mengurangi beban penggunaan BBM, jadi bisa dipakai gas itu,” ucapnya.
Namun, pemerintah belum dapat menetapkan secara final besaran tambahan kuota yang akan diminta. Dinas ESDM NTB masih menunggu data kebutuhan dari instansi terkait untuk memastikan angka yang diajukan benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan. “Kami masih menunggu data terkait berapa kebutuhan. Itu yang pertama,” sambungnya.


Persoalan lain muncul dalam hal pendataan dan distribusi. Aktivitas petani dan nelayan tidak selalu mengikuti batas wilayah administrasi. Ada masyarakat yang bekerja atau melakukan kegiatan produksi di kabupaten lain, sehingga mekanisme pembagian kuota membutuhkan pengaturan khusus.


Samsudin mencontohkan aktivitas petani bawang di Sumbawa. Tidak seluruh petani yang menggarap lahan di wilayah tersebut merupakan warga Sumbawa. Sebagian justru berasal dari Bima. Kondisi itu membuat pemerintah harus mencari pola distribusi yang tidak semata-mata berpatokan pada alamat administratif, tetapi juga memperhitungkan aktivitas dan kebutuhan masyarakat.


“Biasanya petani bawang di Sumbawa rata-rata dari Bima. Bagaimana kita mengoordinasi agar dapat jatah yang proporsional,” terangnya.
Pendataan yang tepat, menurut Samsudin, menjadi dasar agar distribusi subsidi tidak menimbulkan persoalan baru. Pemerintah ingin memastikan kelompok masyarakat yang memang membutuhkan mendapatkan alokasi sesuai porsinya.


“Ini penting supaya tidak berebutan. Salah satu alternatif supaya kita bisa mengatur distribusi secara proporsional,” tegasnya.
Usulan tersebut mendapat respons positif dari pemerintah pusat dan Pertamina. Pemprov NTB berharap dukungan tersebut dapat memperlancar pembahasan tambahan kuota, mengingat penetapan pagu BBM bersubsidi dan elpiji 3 kilogram berada di tangan pemerintah pusat.


“Alhamdulillah sangat mendukung. Karena secara aturan, yang menyusun pagu kuota dari kementerian selaku regulator,” pungkasnya. (era)

Dukung Armada Pengangkutan, Pemkab Lobar Perkuat Penanganan Sampah di Tingkat Desa

0
Dukung Armada Pengangkutan, Pemkab Lobar Perkuat Penanganan Sampah di Tingkat Desa
(EKBIS NTB/her) SERAHKAN - Wabup Lobar, Hj. Nurul Adha didampingi Pj. Sekda Lobar, H. Saeful Ahkam dan para kepala OPD menyerahkan armada sampah kepada Kepala Desa Perampuan, H. M. Zubaidi untuk memperkuat penanganan sampah di tingkat desa.

Giri Menang (EKBIS NTB) – Wakil Bupati Lombok Barat (Wabup Lobar), Hj. Nurul Adha menyerahkan armada sampah untuk masyarakat Desa Perampuan, Kecamatan Labuapi, Selasa (8/9/2026).

Bantuan Armada ini untuk memperkuat penanganan persoalan sampah di tingkat desa.


Bantuan truk sampah kepada Desa Perampuan tersebut diberikan melalui skema pinjam pakai dan diharapkan mampu memperluas jangkauan pelayanan pengangkutan sampah, tidak hanya di Desa Perampuan, tetapi juga desa-desa di sekitarnya.


Wabup Lobar, Hj. Nurul Adha, mengatakan persoalan sampah masih menjadi salah satu pekerjaan besar yang harus segera dibenahi pemerintah daerah. Karena itu, penguatan armada pengangkutan dinilai menjadi bagian penting dalam memperbaiki tata kelola sampah dari tingkat desa hingga tempat pembuangan akhir.


“Iya, ini pertama mobil sampah. Kita punya masalah besar soal sampah. Tata kelola sampah kita menjadi masalah, sehingga tujuannya memberikan pinjam pakai mobil truk sampah supaya membantu tata kelola sampah kita di Lombok Barat,” ujar Nurul Adha.


Dalam penyerahan armada sampah tersebut, Wabup didampingi Pj. Sekda Lobar, H. Saeful Ahkam, dan para kepala OPD dan Camat Labuapi, Lalu Pardita Utama.


Menurutnya, posisi Desa Perampuan yang berdekatan dengan kawasan Kebon Kongok menjadi salah satu pertimbangan dalam penguatan armada tersebut.


Sehingga dengan tambahan kendaraan, pengangkutan sampah diharapkan lebih cepat sehingga persoalan penumpukan sampah di sejumlah lokasi dapat ditekan sebelum dibawa ke TPA Kebon Kongok.


“Karena Desa Perempuan ini dekat dengan Kebon Kongok, harapannya nanti truk ini juga mengampu desa-desa sebelah, sehingga cepat tertangani masalah sampah yang menumpuk di beberapa tempat untuk ke TPA,” katanya.


Nurul Adha menyebut Pemkab Lombok Barat menargetkan pembenahan tata kelola sampah yang lebih progresif pada 2027. Salah satu langkah yang dinilai penting adalah menghidupkan kembali Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle atau TPS 3R agar desa dan masyarakat memiliki peran lebih besar dalam mengurangi sampah yang berakhir di TPA.


Pada 2026, Pemkab Lombok Barat menyiapkan empat unit dump truck untuk mendukung pengelolaan sampah. Satu unit telah dialokasikan melalui APBD murni, sementara tiga unit lainnya dianggarkan melalui APBD Perubahan.


Untuk sementara, Desa Perampuan menjadi desa pertama yang menerima armada tersebut melalui skema pinjam pakai. Armada lainnya masih berada dalam pengelolaan Dinas Lingkungan Hidup Lobar. Wabup berharap tambahan armada dan penguatan TPS 3R dapat menjadi fondasi bagi pembenahan sistem persampahan secara lebih menyeluruh mulai tahun depan. “Harapan saya sampah ini bisa lebih kita atasi untuk 2027,” katanya mengakhiri.


Sementara itu, Kepala Desa Perampuan, H. M. Zubaidi, menyambut penyerahan armada tersebut sebagai jawaban atas kebutuhan mendesak desa dalam menghadapi peningkatan volume sampah.


Menurut Zubaidi, Pemerintah Desa Perampuan telah mengusulkan bantuan armada sejak 2024 hingga 2025 melalui mekanisme perencanaan pembangunan desa. Usulan itu didorong kondisi armada lama yang semakin terbatas dan sering mengalami kerusakan.
“Kalau berbicara urgen, sangat urgen masalah pemberian dump truck ini. Dari tahun 2024 sampai 2025 kita sudah mengajukan usulan,” kata Zubaidi.


Ia menjelaskan, sebelumnya pengangkutan sampah mengandalkan armada yang kapasitas dan kondisinya sudah tidak lagi memadai untuk melayani seluruh wilayah desa. Bahkan, kendaraan lama sempat tidak dapat beroperasi karena mengalami kerusakan.


Kondisi tersebut semakin berat karena peningkatan jumlah sampah terjadi hampir di seluruh dusun. Jika sebelumnya pengangkutan hanya dilakukan satu hingga dua kali dalam sepekan, kebutuhan pelayanan kini meningkat tajam.


“Ketika saya baru menjadi kepala desa, biasanya pengangkutan satu atau dua kali dalam seminggu, bahkan pernah sekali. Sekarang beberapa tahun terakhir sampah sudah luar biasa. Per dusun itu membludak,” ujarnya.


Zubaidi menyebut armada baru tersebut nantinya akan membantu mempercepat pengangkutan sampah dari lima dusun yang berada di wilayah Desa Perampuan. Dalam kondisi normal, pengangkutan dapat dilakukan beberapa kali dalam sepekan dengan frekuensi perjalanan pulang-pergi yang menyesuaikan volume sampah.


Ia menilai meningkatnya volume sampah tidak terlepas dari perkembangan permukiman di wilayah desa. Bertambahnya kawasan perumahan ikut meningkatkan jumlah penduduk sekaligus menghasilkan volume sampah yang lebih besar.


“Semakin ke sini semakin bertambah karena ada penambahan perumahan-perumahan yang masuk di wilayah dusun masing-masing. Karena itu, melalui rapat bersama BPD, kita sepakat bahwa pemerintah desa wajib memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam pengangkutan sampah,” ucapnya.


Dengan hadirnya armada baru, Pemdes Perampuan berharap persoalan keterbatasan kendaraan dapat dikurangi. Selain mempercepat pengangkutan, keberadaan truk tersebut diharapkan mampu mencegah penumpukan sampah di lingkungan permukiman.


“Alhamdulillah dengan armada ini sangat membantu. Atas nama Pemerintah Desa, saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, termasuk Ibu Wakil Bupati yang hadir langsung menyerahkan armada ini,” katanya mengakhiri. (Her)

127 Desa/Kelurahan di Lotim Belum Miliki Lokasi Pembangunan Gerai KDKMP

0
127 Desa/Kelurahan di Lotim Belum Miliki Lokasi Pembangunan Gerai KDKMP
(EKBIS NTB/rus) GERAI - Gerai KDKMP Kerumut yang sudah selesai dibangun, tapi belum mulai beroperasi.


Selong (EKBIS NTB) – Sebanyak 127 desa/kelurahan di Kabupaten Lombok Timur (Lotim) hingga kini belum memiliki lokasi pembangunan Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Kondisi tersebut menjadi salah satu kendala dalam percepatan pembangunan KDKMP di daerah tersebut.


Persoalan itu dibahas dalam Rapat Koordinasi Penyiapan Lahan Pembangunan KDKMP di wilayah Kabupaten Lotim yang digelar Pemda Lotim bersama jajaran terkait di Aula Kodim 1615 Lotim, Senin (7/9).


Bupati Lotim, H. Haerul Warisin, menegaskan seluruh desa/kelurahan harus segera memiliki KDKMP. Menurutnya, gerai tersebut merupakan aset penting yang dibangun pemerintah untuk meningkatkan kemaslahatan masyarakat.


“Ini menjadi PR kita bersama. Sangat penting untuk kita cari solusi untuk kita selesaikan bersama. Saya atas nama Pemerintah Daerah berharap agar semua desa/kelurahan di Lombok Timur harus segera memiliki KDKMP,” tegas Haerul.


Ia menilai pembangunan gerai KDKMP merupakan kesempatan yang harus dimanfaatkan secara maksimal oleh pemerintah desa. Terlebih, pembangunan tersebut mendapat dukungan anggaran pemerintah hingga Rp1 miliar.


“Kapan lagi kita akan memiliki bangunan sebesar itu yang dibangunkan oleh pemerintah dengan dana Rp1 miliar. Maka harus kita manfaatkan,” ujarnya.


Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat koordinasi tersebut, dari total 254 desa/kelurahan di Lotim, sebanyak 101 gerai KDKMP tengah dalam proses pembangunan, sedangkan 26 gerai telah rampung 100 persen.


Dengan demikian, masih terdapat 127 gerai KDKMP yang belum dibangun, atau sekitar 50 persen dari total 254 desa/kelurahan di Lombok Timur.


Salah satu persoalan utama yang menyebabkan pembangunan belum dimulai adalah ketersediaan lahan yang belum memenuhi persyaratan, terutama lokasi yang dinilai kurang strategis atau tidak berada di kawasan yang mudah diakses masyarakat.


Bupati Iron mengatakan terdapat sejumlah opsi yang dapat ditempuh pemerintah desa untuk mengatasi persoalan lahan. Di antaranya memanfaatkan tanah pecatu, melakukan tukar guling tanah pecatu apabila lokasinya tidak strategis, menggunakan lahan milik Pemerintah Daerah Lombok Timur, serta memanfaatkan lahan milik Pemerintah Provinsi.


Sementara itu, Komandan Kodim 1615 Lombok Timur Letkol Inf. Hadiyansyah menjelaskan, keterlambatan pembangunan KDKMP di sejumlah desa/kelurahan bukan disebabkan proyek mangkrak, melainkan karena pembangunan di lokasi tersebut memang belum dimulai.
Untuk pembangunan tahap II, sebanyak 26 titik telah mencapai progres 100 persen. Kemudian 15 titik berada pada progres 91–99 persen, 20 titik mencapai 81–90 persen, sedangkan 68 titik masih berada pada progres 71 persen ke bawah.


Dandim juga memaparkan sebaran 127 KDKMP yang belum terbangun di sejumlah kecamatan. Kecamatan Sakra Barat tercatat sebagai wilayah dengan jumlah terbanyak, yakni 20 desa yang belum memiliki gerai KDKMP.


Selain pembangunan fisik, KDKMP yang telah selesai juga akan dilengkapi berbagai sarana dan prasarana. Untuk unit yang telah mencapai progres 100 persen, terdapat 17 item sarpras yang akan diterima. Sarpras tersebut antara lain truk, mobil pick-up, motor roda tiga, AC, rak gerai, mesin kasir beserta aplikasinya, CCTV, modem internet, seragam, genset, brankas, hingga kipas.


Hadiyansyah menjelaskan, pengadaan dan distribusi sarpras tersebut dilakukan oleh pemerintah pusat secara bertahap.


“Untuk sarpras ini kami menunggu dari pusat. Tidak semua langsung didistribusikan, akan tetapi secara bergantian, bertahap dikirim dari pusat,” jelasnya.


Menurutnya, terdapat dua kendala utama yang sempat dihadapi dalam pembangunan KDKMP, yakni adanya klaim atau pengakuan lahan oleh ahli waris serta ketidaksetujuan sebagian masyarakat.


Persoalan klaim lahan oleh ahli waris, kata dia, telah dimediasi dan diselesaikan. Begitu pula persoalan penolakan masyarakat terkait penggunaan lahan yang sebelumnya dimanfaatkan sebagai fasilitas olahraga. (rus)

KUA PPAS RABD-P 2026, DPRD KLU Sepakati Tambahan Belanja untuk Publik

0
KUA PPAS RABD-P 2026, DPRD KLU Sepakati Tambahan Belanja untuk Publik
(EKBIS NTB/ist) SEPAKATI - Badan Anggaran DPRD Lombok Utara menyepakati tambahan belanja pada sejumlah komponen pada KUA PPAS RAPBDP 2026.

Tanjung (EKBIS NTB) – Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun 2025 lalu, memberi ruang kebijakan bagi penambahan alokasi belanja pada Anggaran Perubahan tahun 2026. Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lombok Utara, pada sidang paripurna Penetapan KUA PPAS RAPBD-P 2026, Selasa (8/9/2026), menyepakati tambahan belanja pada sejumlah item yang menyasar kepentingan masyarakat.


Juru Bicara Banggar DPRD KLU, Sutranto, SH., mengungkapkan pihaknya telah mendalami, baik terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, menyelaraskan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS dengan Visi Misi Bupati yang tertuang dalam RPJMD maupun keselarasannya dengan RPJMD Provinsi dan RPJMN termasuk penyesuaian dengan Mandatory Spending. Sejumlah kebijakan umum, dan prioritas yang belum selaras atau belum sesuai dengan Visi Misi Bupati, telah dilakukan koreksi dan disepakati untuk dilakukan penyempurnaan.


Ia menjelaskan, dari lima arah kebijakan ekonomi Kabupaten Lombok Utara Tahun 2026, dua di antaranya adalah Hilirisasi Produk Pertanian, Perikanan dan Penguatan ekonomi Desa dan UMKM, untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkelanjutan. Menjawab berbagai tantangan tersebut, Banggar mendorong Pemerintah Daerah untuk lebih memaksimalkan peran BUMD PT Tata Tunaq Berkah agar mampu menjadi garda terdepan guna mendukung kebijakan ekonomi tersebut.


Sesuai hasil pembahasan antara Badan Anggaran dengan Pemerintah Daerah (TAPD), postur KUA PPAS RAPBD-P yang telah disepakati meliputi; Total Pendapatan Daerah mengalami perubahan dari semula sebesar Rp.1,026 Triliun lebih pada APBD Tahun Anggaran 2026 berubah menjadi Rp1,079 triliun lebih atau bertambah sebesar Rp52,865 miliar.


Tambahan Pendapatan tersebut disebabkan oleh, antara lain; Proyeksi PAD meningkat dari semula Rp370,018 miliar lebih meningkat menjadi Rp393,518 miliar lebih atau bertambah sebesar Rp23,5 miliar. Pendapatan Transfer dari semula pada KUPA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 diasumsikan sebesar Rp656,874 miliar lebih, menjadi Rp677,297 miliar lebih atau meningkat sebesar Rp20,422 miliar lebih.
Tambahan ini bersumber dari Dana Bagi Hasil sesuai Keputusan Meteri Keuangan (KMK) No:198 Tahun 2026. Sedangkan pada Penerimaan dari Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah pada Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 tidak dianggarkan atau nihil, meningkat menjadi Rp8,942 miliiar lebih.


“Adapun Total Belanja Daerah mengalami perubahan dari semula Rp1,056 triliun lebih, berubah menjadi Rp1,2 triliun lebih atau bertambah sebesar Rp144,031 miliar lebih,” sebut Sutranto.


Politisi PKB Lombok Utara itu menyambung, pada komponen Pembiayaan Daerah, terdiri dari Penerimaan Pembiayaan Daerah mengalami perubahan dari semula sebesar Rp35 miliar pada APBD Tahun Anggaran 2026, terjadi peningkatan pada Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp126,166 miliar lebih. Sedangkan pada komponen Pengeluaran Pembiayaan Daerah, tidak mengalami perubahan atau diproyeksikan tetap sebesar Rp5 miliar.


Banggar DPRD KLU juga merinci pos-pos Belanja. Meliputi, Belanja pegawai dari semula pada APBD Tahun Anggaran 2026 dianggarkan sebesar Rp488,700 miliar lebih menjadi Rp487,793 miliar lebih atau berkurang sebesar Rp906,697 juta lebih.


Belanja Barang dan Jasa pada APBD Tahun Anggaran 2026 dianggarkan sebesar Rp378,896 miliar lebih, berubah menjadi Rp467,605 miliar lebih atau bertambah sebesar Rp88,709 miliar lebih. Selanjutnya, Belanja subsidi diasumsikan tetap sebesar Rp3 miliar.


“Belanja Hibah pada APBD 2026 dianggarkan sebesar Rp682,269 juta lebih, bertambah Rp5,316 miliar lebih menjadi Rp5,999 miliar lebih. Sesuai hasil konfirmasi dari Pemerintah Daerah (TAPD) bahwa Peningkatan belanja Hibah ini disebabkan oleh adanya tambahan penerima hibah yang sebelumnya tidak dialokasikan pada APBD 2026, seperti hibah kepada Koni,PMI dll serta disebabkan oleh terjadinya penyesuaian anggaran pada Lembaga penerima Hibah,” paparnya.


Selanjutnya terhadap Belanja Modal Tanah yang semula dianggarkan sebesar Rp1,821 miliar lebih, meningkat menjadi Rp6,821 miliar lebih pada Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026. Sesuai penjelasan pemerintah daerah bahwa tambahan belanja modal tanah tersebut di peruntukkan untuk (antara lain), jasa konsultasi, Dokumen Perencanaan, Pengadaan Tanah, Pembebasan lahan jalan menuju Bangsal (depan kantor camat Pamenang), pembebasan lahan jalan nasional, belanja jasa Appraisal untuk pembebasan lahan jalan Nasional, dan belanja jasa Appraisal untuk pembebasan lahan jalan menuju Bangsal.


Pada komponen Belanja Modal Gedung dan Bangunan, semula dianggarkan sebesar Rp18,602 miliar lebih, meningkat sebesar Rp7,011 miliar lebih menjadi Rp25,614 miliar lebih.


“Terhadap hal ini, terkonfirmasi dari penjelasan Pemerintah daerah (TAPD) dianggarkan untuk membangun Gedung kantor BPBD dan Pembangunan interior Gedung DPRD,” imbuhnya.


Sutranto menambahkan, komponen Belanja Modal Jalan, Jaringan dan Irigasi juga disepakati meningkat. Semula dianggarkan sebesar Rp23,792 miliar lebih, menjadi Rp37,682 miliar lebih atau bertambah sebesar Rp13,889 miliar lebih. Sesuai penjelasan Pemerintah Daerah (TAPD) bahwa Peruntukan tambahan belanja modal jalan tersebut adalah untuk penanganan jalan pasca bencana, pembangunan ruas jalan Akar-akar-pawang Timpas desa Akar-akar kecamatan bayan, Rekonstruksi jalan Ruas Cupek-Sire, Rekonstruksi jalan Kabupaten, pembangunan jalan Bersama TMMD, Pembangunan jalan ruas Tampes-Lokok Beru, Pembayaran Sisa Pekerjaan pembangunan jalan lingkungan Dusun Gili air, penguatan Badan jalan, dan lain-lain.


Terakhir, pada komponen Belanja Tidak Terduga (BTT) terjadi penurunan dari semula dianggarkan sebesar Rp3,127 miliar, menjadi Rp2,127 miliar atau berkurang Rp1 miliar. Terhadap hal ini terkonfirmasi dari penjelasan Pemerintah Daerah (TAPD) bahwa anggaran tersebut di GESER ke Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) pada kegiatan Koordinasi Penanganan Pascabencana Kabupaten/kota untuk Penanganan PascaBencana Banjir dan Tanah Longsor. (ari)

Gubernur Perintahkan APBD-P 2026 Tindaklanjuti Arahan KPK

0
Gubernur Perintahkan APBD-P 2026 Tindaklanjuti Arahan KPK
Gubernur NTB H. Lalu Muhamad Iqbal didampingi Kepala Diskominfotik NTB H. Ahsanul Halik. (EKBIS NTB/ist)


Mataram (EKBIS NTB) — Pemprov NTB mulai menerjemahkan hasil Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi bersama KPK, Kementerian Dalam Negeri, dan BPKP pada 2–3 September 2026 ke dalam proses penyusunan APBD Perubahan 2026.


Gubernur NTB H. Lalu Muhamad Iqbal meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memastikan setiap perubahan dan pergeseran anggaran memperhatikan hasil pembinaan tersebut serta berjalan sesuai ketentuan.


Arahan Gubernur tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB Dr. H. Ahsanul Halik saat ditemui media di Kantor Gubernur NTB, Selasa (8/9/2026).


Aka – sapaan akrabnya, mengatakan, arahan Gubernur tidak hanya menyangkut aspek administratif dalam proses perubahan anggaran. TAPD diminta memastikan setiap pergeseran dan perubahan anggaran memiliki dasar yang jelas, sesuai mekanisme, serta tetap berada dalam koridor arah kebijakan pembangunan daerah.


“Bapak Gubernur meminta TAPD bekerja sesuai dengan apa yang menjadi perhatian dan arahan KPK dan BPKP dalam ikhtiar perbaikan tata kelola pemerintahan,” ujar Aka.


Ia menjelaskan, arah kebijakan penganggaran dalam APBD Perubahan juga harus tetap memperhatikan program-program prioritas pemerintah daerah. Perubahan anggaran harus memiliki urgensi yang jelas dan memberikan dukungan terhadap pencapaian target pembangunan.


“Jadi bukan hanya soal mengubah atau menggeser anggaran. Arah kebijakan penganggaran dalam APBD Perubahan juga harus tetap memperhatikan program-program prioritas pemerintah daerah, sehingga perubahan anggaran benar-benar mendukung pencapaian target pembangunan,” jelas Aka.


Setiap usulan perubahan, lanjutnya, perlu dilihat secara utuh, mulai dari dasar perencanaan, urgensi kebutuhan, kesesuaian dengan kebijakan daerah, hingga risiko yang mungkin timbul dalam pelaksanaannya. Dengan demikian, perubahan anggaran tidak hanya tertib secara administratif, tetapi juga memiliki dasar kebijakan dan manfaat yang jelas.


Dalam proses tersebut, hibah dan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD menjadi bagian yang ikut mendapat perhatian. Perbaikan dilakukan dengan memastikan dasar penganggaran, proses pengusulan, mekanisme pembahasan, hingga penetapannya berjalan sesuai ketentuan.
Khusus mengenai pokir, Aka mengatakan Bapak Gubernur dan DPRD telah memiliki kesepahaman untuk menjadikan hasil pembinaan KPK sebagai momentum perbaikan bersama.


“Pak Gubernur dan DPRD sudah sepakat dan satu arah. Sama-sama akan menjadikan arahan KPK sebagai momentum perbaikan,” katanya.
Menurut Aka, kesamaan arah tersebut penting agar pembenahan tata kelola penganggaran tidak dipahami sebagai tanggung jawab salah satu pihak. Eksekutif dan legislatif memiliki peran masing-masing dalam memastikan proses perencanaan dan penganggaran berlangsung tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai aturan.


Selain penganggaran, perhatian juga diberikan pada pengadaan barang dan jasa. Proses pengadaan harus berbasis kebutuhan dan mengikuti mekanisme yang berlaku, dengan potensi risiko diidentifikasi sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.


“Bapak Gubernur mendorong bagaimana setiap proses bisa dipastikan sejak awal. Kalau risikonya sudah diketahui, maka mitigasinya juga bisa dilakukan lebih awal,” ujar Aka.


Ia menegaskan, tindak lanjut tersebut merupakan bagian dari langkah Pemprov NTB memperkuat sistem pencegahan korupsi. Karena itu, hasil pembinaan tidak berhenti sebagai catatan dalam forum koordinasi, tetapi diterjemahkan ke dalam proses kerja pemerintah.


Bagi Pemprov NTB, penyusunan APBD-P 2026 menjadi salah satu momentum penting untuk memastikan pembenahan tata kelola berjalan secara nyata. Setiap perubahan dan pergeseran anggaran harus memiliki dasar yang jelas, mengikuti mekanisme yang benar, mendukung program prioritas, serta dapat dipertanggungjawabkan.


Dengan semangat tersebut, NTB terus berbenah, bukan hanya dengan memperbaiki hasil akhir, tetapi dengan memastikan setiap proses perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan kebijakan dibangun di atas tata kelola yang semakin tertib, transparan, akuntabel, dan mampu mengantisipasi risiko sejak awal. (r/ham)


Harga Tiket Pesawat Berpotensi Naik Jelang MotoGP

0
Harga Tiket Pesawat Berpotensi Naik Jelang MotoGP
PESAWAT - Pesawat terparkir di BIZAM. Saat MotoGP harga tiket pesawat berpotensi terjadi kenaikan. (EKBIS NTB/era)


Mataram (EKBIS NTB) – Harga tiket pesawat berpotensi meningkat menjelang perhelatan MotoGP Mandalika 2026. Kenaikan harga tiket ini menyusul pemerintah pusat kembali menaikkan biaya tambahan atau fuel surcharge (FS) pesawat domestik kelas ekonomi menjadi maksimal 40 persen dari tarif batas atas (TBA). Padahal sebelumnya, biaya tambahan tersebut sempat diturunkan menjadi 30 persen pada 1 Agustus 2026.


Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) NTB, Ervan Anwar, berharap kenaikan ini tidak mengganggu arus konektivitas udara di NTB, apalagi menjelang MotoGP Mandalika 2026.


Menurutnya, ketentuan harga tiket pesawat ditentukan sepenuhnya oleh pusat. Meski begitu, ia percaya penikmat MotoGP tidak akan keberatan dengan kenaikan harga tiket tersebut.


“Dengan kenaikan ini. Ya, kita berharap nggak mengganggu lah. Kita kan nggak ada kewenangan. Tapi InsyaAllah minat (MotoGP, red) itu tinggi. Karena euforia meledak,” ujarnya, Selasa, 8 September 2026.


Kendati optimis penonton MotoGP tetap meledak seperti tahun-tahun sebelumnya, Pemprov NTB tetap menyiapkan opsi-opsin lain yang lebih ekonomis untuk para penikmat MotoGP, yaitu dengan menggunakan jalur laut dan darat. Untuk jalur laut, Pemprov telah menyiapkan sejumlah armada dari Surabaya-Lombok, dan Bali-Lombok.


“Kalau tidak pesawat, kita sudah siapkan juga di laut. Kita sudah siapkan dan kawan-kawan dari mitra di laut sudah siap juga,” katanya.
Ia mengaku, setiap perusahaan kapal bersedia menyiapkan beberapa unit tergantung dengan kebutuhan penonton.


Asisten II Setda NTB, Lalu Mohamad Faozal, mengatakan akan merumuskan kembali Pergub Nomor 9 Tahun 2022 yang menetapkan batas atas tarif hotel dan penginapan saat ada event internasional di NTB. Ia mengatakan, pihaknya akan menyesuaikan kembali soal tarif akomodasi yang seringkali menjadi perdebatan setiap perhelatan MotoGP.


“Itu selalu menjadi soal akomodasi. Ada yang minta harus lima hari lama tinggal, dan lain-lain. Nah ini harus kita sesuaikan, rencananya tanggal 12 kita akan rakor bersama asosiasi-asosiasi ini supaya tidak aji mumpung,” katanya.


Dia melanjutkan, penetapan tarif itu boleh saja, tapi harus ada batasan. Adapun evaluasi Pergub ini rencananya Pemprov akan menghilangkan ambang batas dan ambang bawah yang kerap kali menjadi alasan pelaku pariwisata menaikkan tarif. Nantinya, sambungnya tidak akan ada maksimal tarif di setiap zona seperti sebelum-sebelumnya.


“Kita sesuaikan. Betul-betul sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan bersama untuk suksesnya MotoGP,” lanjutnya.


Apabila ada oknum pelaku pariwisata yang tidak menaati peraturan baru Pemprov NTB ini, Mantan Pj Sekda NTB itu menegaskan harus diberikan sanksi agar Perda benar-benar diterapkan dan ditaati oleh semua. Utamanya untuk para broker atau calo yang kerap kali mengambil keuntungan di musim MotoGP.

“Akan coba dalami, pemerintah harus hadir. Sesegera mungkin ada di lapangan. Supaya tidak ada praktik-praktik broker itu,” pungkasnya. (era)

Jelang MotoGP Mandalika 2026, Sejumlah Maskapai Tambah Jadwal Penerbangan ke Lombok

0
Jelang MotoGP Mandalika 2026, Sejumlah Maskapai Tambah Jadwal Penerbangan ke Lombok
Lalu Mohamad Faozal (EKBIS NTB/era)

SEJUMLAH maskapai penerbangan menambah jadwal penerbangan atau extra flight ke Bandara International Zainudin Abdul Madjid (BIZAM) menjelang perhelatan motor terbesar, MotoGP Mandalika 2026. Beberapa maskapai itu di antaranya Garuda Indonesia ada tambahan jadwal penerbangan mulai tanggal 8 sampai 12 Oktober 2026.


Asisten II Setda NTB, Lalu Mohamad Faozal, mengatakan jadwal penerbangan Garuda Indonesia Jakarta – Lombok biasanya dua kali sehari, pada periode tanggal tersebut bertambah menjadi tiga kali sehari. Kemudian ada maskapai Transnusa rute Jakarta-Lombok juga menambah jadwal penerbangan mulai tanggal 8-12 Oktober.


“Nah, kemudian untuk internasional tadi dari Kuala Lumpur masih tetap beroperasi Maskapai Air Asia. Kemudian dari Singapura ada 10 kali flight sekarang dalam satu minggu,” ujarnya, Selasa, 8 September 2026.


Sementara untuk maskapai Lion Air belum menyampaikan akan menambah jadwal penerbangan, namun semua rute penerbangan Lion Air dari dan menuju Lombok dibuka selama MotoGP. Begitupun dengan Maskapai Pelita Air hingga kini jadwal penerbangan mereka masih normal, karena terkendala oleh keterbatasan jumlah pesawat.


“Karena Lion ini punya rute yang cukup banyak. Baik dari Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Balikpapan, Babuan Bajo, Wai Ngapu, Tambolaka ini akan diaktifasi dan mudah-mudahan penjelang MotoGP akan ada penambahan flight,” katanya.


Pemprov NTB juga membuka sejumlah rute baru seperti Lombok-Yogya melalui bandara lama yaitu BIZAM-Bandar Udara Adi Sucipto serta didorong akan adanya pembukaan rute Bandung-Lombok.


“Bandungnya bukan Bandung Kertajati, tapi Bandung di Husein Sastranegara. Nah itu yang akan kita coba selesaikan dalam rentang waktu menjelang MotoGP,” ungkapnya.


Adapun dengan adanya erupsi Anak Gunung Krakatau yang sempat menyebabkan Bandara Soekarno Hatta lumpuh sementara, Faozal berharap erupsi ini tidak berlangsung lama sehingga menjelang MotoGP semua penerbangan berjalan normal. Meski begitu, Pemprov telah melakukan mitigasi seperti menyiapkan jalur laut dan darat untuk mengangkut penonton MotoGP.


“Tidak ada lagi pilihan lain kecuali kita menggunakan jalur darat. Nanti kan konektivitas darat ini relatif lebih sesuai dengan kebutuhan. Kalau memang mau pakai mobil ya jalan darat kan juga cukup. Kapal juga di pergerakan laut kita relatif aman,” jelasnya.


Kepala Dinas Perhubungan NTB, Ervan Anwar, mengatakan saat ini telah tercatat pembelian tiket pesawat meningkat hingga 90 persen ke atas pada tanggal 7 Oktober dua hari menjelang perhelatan MotoGP yang akan dilaksanakan selama tiga hari pada 9-11 Oktober 2026.


“Sudah bagus. Marketnya sudah bagus. Karena ada banyak perubahan. Tadi per maskapai melaporkan tingkat permintaan tiket di tanggal 7 sampai 13 Oktober meningkat antara 90 sampai 100 persen,” katanya. (era)