Home Blog Page 747

Kelola Sampah, TPS3R Senilai Miliaran Rupiah di Lobar Harus Difungsikan

0
TIDAK DIFUNSGIKAN - TPS3R di wilayah Kuripan ini salah satu yang tak difungsikan dengan maksimal semenjak dibangun tahun 2021 lalu.(ekbisntb.com/her)

BELASAN Tempat Pembuangan Sementara Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) yang dibangun Pemprov NTB atau Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) NTB di Lombok Barat (Lobar) kondisinya mangkrak. Belum berfungsinya TPS3R ini dipicu sejumlah kendala, di antaranya dari internal pengurus Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dan peralatan yang hilang.

Untuk itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lobar sudah melakukan upaya koordinasi dengan pihak desa dan KSM untuk memaksimalkan TPS3R tersebut.

Kepala DLH Lobar Hermansyah tak menanpik TPS3R yang belum berfungsi tersebut. “Karena itu kami sudah berkoordinasi dengan beberapa kepala desa (kades), Mereka akan melakukan reshuffle pengurus KSM di masing-masing desa, supaya maksimal beraktivitas kembali,”kata Hermansyah, Minggu 30 Juni 2024.

Diakuinya salah satu kendala dalam operasional TPS3R ini ada di internal masing-masing khususnya KSM, sehingga perlu pihak desa melakukan langkah penanganan cepat. Sebab TPS3R tersebut sudah diserahterimakan dari BPPW ke Pemkab Lobar kemudian ke KSM yang ada di desa. Sayang ketika TPS3R ini belum dimaksimalkan, karena satu TPS3R itu menelan anggaran tak sedikit mencapai Rp500-600 juta. “Itu sekitar itulah,” ujarnya.

Karena itulah pihaknya tak ingin TPS3R yang telah menelan anggaran besar tidak bisa dimaksimalkan. Untuk itu, upaya mengoperasikan pun dilakukan pihaknya. Salah satunya dengan Pemerintah Desa Kuripan, lokasi di mana satu TPS3R yang tak berfungs tersebut.

Ia melakukan rapat evaluasi dengan pemerintah desa. Termasuk pihaknya sudah bertemu dengan Kades Montong Are untuk memaksimalkan segera TPS3R tersebut. “Dan desa mengaku siap, dan segera melakukan pergantian pengurus,” ujarnya.

Ditanya terkait belum maksimalnya operasional pelayanan TPST yang ada di Senteluk Kecamatan Batulayar, mantan Camat Kediri mengaku bukan tidak maksimal. Namun pihaknya sengaja belum menerima semua sampah dari desa atau membatasi desa yang buang sampah ke TPST tersebut. Karena titik lokasi TPST ini rawan, berada di tengah-tengah perkampungan. Dan jalur masuknya pun melalui jalan pemukiman warga.

“Sehingga kami membatasi sampah yang masuk ke TPST ini,” ujarnya.

Pihaknya sudah mengusulkan ke Bappeda akses jalan keluar masuk armada sampah ke TPST tersebut, supaya tidak melewati perkampungan warga.

Diketahui, terdapat 13 TPS3R yang dibangun di Lobar. Delapan unit kondisinya mati suri dan lima TPS3R yang dibangun dibawah tahun 2.000 peralatannya sudah tidak ada, karena hilang dicuri. Kalau dirata-ratakan anggaran pembangunan satu TPS3R Rp500 juta, maka belasan TPS3R tersebut menelan biaya Rp6-6,5 miliar. (her)

Latih Para Pemandu Wisata, Dispar Lobar Garap Maksimal Wisata Arung Jeram dan River Tubing

0
PELATIHAN - Peserta pelatihan praktIk di lokasi wisata Arung jeram dan River Tubing. Wisata Arung jeram ini serius digarap oleh Dispar Lobar. (ekbisntb.com/ist)

Dinas Pariwisata (Dispar) Lombok Barat (Lobar) serius mengembangkan potensi wisata rafting atau arung jeram dan river tubing di Lobar. Salah satu upaya  mengembangkan potensi wisata tersebut, dinas terkait memberikan pelatihan bagi pemandu arung jeram, Kamis 27 Juni 2024. Pelatihan tersebut diikuti 46 peserta dari 9 desa yang memiliki potensi wisata alam.

Pelatihan yang digelar 27-29 Juni dibuka langsung Penjabat (Pj) Sekda Lobar, H Fauzan Husniadi di objek wisata Lombok Rafting Batu Mekar Kecamatan Lingsar. “Berbicara pariwisata memang harus ada ekstensifikasi yang kita  maksimalkan, harus ada keranekaragaman wisata,” terang Pj Sekda Lobar, H Fauzan Husniadi saat sambutannya.

Fauzan menyadari untuk pengembangan wisata tidak hanya cukup dengan adanya hotel dan restoran saja. Terlebih kini tren wisata dunia lebih berkonsep natural atau nuansa alam.

Kejenuhan dengan wisata perkotaan menjadi alasannya. Peluang itu akan diambil Lobar dengan potensi alam yang dimiliki dan itu cukup menjanjikan. “Dengan program pelatihan pemandu arung jeram yang digelar Dinas pariwisata bisa mengambil peluang itu( potensi wisata),” jelasnya.

Tidak hanya mengembangkan potensi wisata sungai, Fauzan juga berpesan agar keselamatan pengunjung  tetap menjadi perhatian utama. Hingga ia meminta agar asuransi tetap diberikan kepada pengunjung dan pemandu wisata.“Nanti kita akan link-kan dengan Dinas Ketenagakerjaan dan asuransi lainnya. Kita akan akomodir untuk itu,” janjinya.

Sementara itu, Kepala Dispar  Lobar, Agus Gunawan mengatakan pelatihan ini menjadi salah satu cara Dispar mengambangkan pariwisata Lobar, terutama untuk wisata alam. Salah satunya wisata rafting yang dinilai memiliki potensi.“Karena potensi sungai dan alam di Lobar luar biasa indahnya. Dan debit air kita (di Lobar) tetap ada dan banyak, saya malah sudah coba sendiri (arung jeram),” terang Agus.

Sungai Jangkuk yang melintas di kawasan Kecamatan Lingsar menjadi salah satu sungai yang potensinya besar. Selain karena memiliki jeram yang menantang, juga pemandangan yang indah. “Saya sudah pernah keliling di Ubud (Bali) tapi belum pernah melihat sungai yang besarnya kayak ini (Jangkuk) dengan batu-batu yang besar dan kiri kanan (pemandanganya) masih hutan,” bebernya.

Sembilan desa dilalui sungai itu memiliki potensi wisata masing-masing yang bisa digali, baik rafting maupun river tubing. Bahkan bisa disandingkan degan paket kuliner. Salah satu yang sudah sukses melakukanya Lombok Rafting.

“Karena di sini (Lombok Rafting) dari sisi safety, SOP, keamanan, kuliner dan sebagainya, sudah sukses ini yang akan kita tularkan ke 9 desa lainnya,”  jelasnya.

Pascapelatihan ini pihaknya berharap para pokdarwis maupun BUMDes mengkoordinasikan dengan pemerintah desa. Agar bisa mulai mengembangkan potensi wisatanya. Tak sampai situ, Agus memastikan Dispar akan tetap membantu pengembangan potensi wisata alam tersebut. Bahkan pihaknya akan mengupayakan bantuan itu melalui anggaran daerah. “Agar pelatihan ini ada tindak lanjut supaya tidak sia-sia pelatihan ini, tahun depan mungkin bisa ada pemberian ban besar untuk river tubing,” ujarnya.

Selain itu, Dispar akan menganggarkan restifikasi para pemandu rafting tersebut tahun depan. Demi membuat wisatawan tak ragu mencoba rafting maupun river, karena terjaminnya pemandu tersebut.“Jadi pasti akan ada tindak lanjut. Saya pantang mengelar pelatihan tanpa tindaklanjut ke depan,” pungkasnya.

Di tempat yang sama, Kabid Pengembangan SDM Dispar Lobar, Erwin Rahman dalam laporan kegiatannya menerangkan pengembangan SDM pariwisata harus menyentuh pelaku industrinya dan masyarakat yang ada di sekitar kawasan itu. “Untuk memberikan rasa nyaman dan aman bagi para pengunjung. Baik rafting maupun river tubing,” jelasnya.

Kegiatan pelatihan itu bertujuan memberikan pengetahuan dan pemahanan bagi pengelola maupun pemandu arung jeram maupun river tubing, sehingga memiliki sertifikasi kompetensi terkait itu. Pelatihan itu diikuti 46 peserta dari 9 desa, seperti Desa Sesaot, Buwun Sejati, Lembah Sempage, Sedau, Batu Kumbung, Dasan Geria, Batu Mekar, Desa Persiapan Punikan, Desa Persiapan Rembah Madani dan  Pusuk Lestari. Kegiatan itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus non fisik. (her)

Tak Bayar Retribusi dan Pajak, Ritel Modern Pasang Plang Gratis Parkir

0
TERTIBKAN - Petugas Dishub Lobar menertibkan plang parkir gratis di salah satu ritel modern. (ekbisntb.com/ist)

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lombok Barat (Lobar) berupaya menertibkan titik-titik parkir, termasuk di ritel modern yang memasang plang bebas parkir, namun  tidak membayar retribusi dan pajak parkir ke Pemkab. Akan tetapi upaya penertiban plang bebas parkir yang terpasang di beberapa ritel modern tersebut viral. Dan beberapa mendapatkan respons negatif dari netizen.

Seketaris Dishub Lobar, Fathurrahman mengatakan, bahwa Dishub sudah sering melakukan penertiban tulisan atau plank yang bertuliskan bebas parkir, termasuk seperti yang ada di video tersebut, pihak Dishub memang sedang melakukan penertiban di salah satu ritel modern beberapa hari lalu. ” Iya itu Dishub sedang melakukan penertiban plank bebas parkir yang ada di ritel modern,” katanya saat dikonfirmasi, Minggu 20 Juni 2024.

Diakuinya, di wilayah Lobar masih ada beberapa titik potensi parkir pinggir jalan yang ada di ritel modern atau supermarket tidak menarik parkir atau membebaskan biaya parkir. Tetapi pihak pemilik supermarket atau ritel modern tidak membayar pajak parkir kepada Pemkab Lobar.

Sebagaimana yang sudah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) nomor 53 tahun 2021 tentang pengelolaan parkir. Retribusi parkir adalah pungutan pemerintah daerah sebagai pembayaran atas jasa pelayanan parkir yang diberikan kepada pengguna jasa parkir. Parkir di ritel modern itu masuk retribusi parkir, bukan pajak parkir, karena pihak pemilik ritel modern tidak ada membayar pajak parkir kepada pemerintah atau Pemda Lobar.

“Itu tidak ada membayar pajak parkir, jadi penertiban dilakukan untuk peningkatan PAD,”tegasnya.

Namun masyarakat banyak yang tidak bisa membedakan mana yang masuk pajak parkir dan masuk retribusi parkir, sehingga penghapusan plank bebas parkir jadi viral.

Ia mengatakan,setiap pelaksanaan penertiban, pihak pengelolaan ritel sudah diberikan informasi, jadi tidak mungkin petugas turun tanpa melakukan komunikasi dengan pihak petugas ritel, dan petugas Dishuh yang turun juga dibekali dengan surat tugas resmi. ” Petugas ritel juga sudah tahu, makanya sampai saat ini pengelola ritel tidak ada yang konfirmasi ke dinas tetapi yang ramai itu malah komennya netizen di video,”paparnya.

Ditambahkan, kadang masyarakat dan para pemilik toko atau minimarket tidak faham maksud dari kegiatan parkir tepi jalan, sehingga para pemilik toko tidak memberikan adanya aktivitas parkir di tempat usaha mereka.”Dilakukan penertiban plang papan parkir gratis di toko retail modern karena retail di Lombok Barat tidak bayar pajak parkir,  jadi harus bayar retribusi parkir melalui juru parkir, kalau mau bebas parkir, silakan bayar pajak parkir,” sarannya.

Retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum adalah penyediaan pelayanan parkir di tepi jalan umum yang ditentukan oleh pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Kadang pemilik toko sendiri belum paham maksud dari kegiatan parkir tepi jalan umum, “paparnya.

Tempat parkir umum adalah tempat parkir yang berada di tepi jalan yang tidak bertentangan dengan rambu-rambu lalu lintas dan tempat-tempat lain yang sejenis yang diperbolehkan untuk tempat parkir umum dan dipergunakan untuk menaruh kendaraan bermotor dan/atau tidak bermotor yang tidak bersifat sementara.

“Kalau pertokoan tepi jalan masuknya kesini, sesuai dengan perbup 53 tahun 2021 tentang pengelolaan parkir, ” jelasnya.

Penertiban pelang papan parkir gratis di toko atau ritel modern karena ritel di Lombok Barat tidak membayar pajak parkir. Jadi harusnya bayar retribusi parkir melalui juru parkir, karena memang istilah gratis parkir itu tidak ada. Kecuali dari pihak pemilik toko atau ritel mau membayar pajak parkir.  (her)

Serba Mahal, Alasan Banyak Orang Takut Bangun Rumah

0
BELUM DIHUNI - Kompleks perumahan yang sudah jadi, namun banyak di antaranya belum dihuni. (ekbisntb.com/ist)

KEKURANGAN rumah di Provinsi NTB mencapai lebih dari 200 ribu unit, hal ini mengindikasikan bahwa banyak masyarakat NTB takut untuk membangun ataupun membeli rumah.

Menurut, Ardi, salah seorang warga Lombok Timur, jika dirinya tidak bisa membangun rumah diakibatkan oleh mahalnya segala bahan untuk membangun properti ini. Selain itu, tingginya harga tanah juga biaya tukang mempengaruhi pembangunan rumah yang semakin sedikit di tiap tahunnya.

“Membangun rumah ini membutuhkan dana yang besar, belum lagi harga tanah yang sangat tinggi,” ujarnya saat dihubungi oleh Ekbis NTB, Minggu (30/6).

Meski dirinya belum menikah, sebagai seorang yang baru merintis usaha, tetap memikirkan untuk membangun rumah. Namun, mengingat daya beli masyarakat yang tidak begitu tinggi sekarang ini, sehingga hal ini mempengaruhi pendapatannya.

“Daya beli masyarakat kurang, sebagai pelaku usaha ini sangat berpengaruh pada pendapatan, harga bahan material bangunan juga cukup tinggi belum lagi yang paling berat adalah ongkos tukang,” lanjutnya.

Senada dengan itu, Alwan, ayah anak satu ini mengaku bahwa faktor ekonomi menjadi faktor utama banyaknya masyarakat NTB yang belum bisa membangun rumah.

“Paling utama ekonomi, kalau kebutuhan sehari-hari memang bisa terpenuhi, cuma kalau untuk bangun rumah belum bisa,” ujarnya.

Selain itu, kurangnya lowongan pekerjaan juga mempengaruhi kurangnya pembangunan rumah di NTB. Ia mengaku sempat bekerja di beberapa sektor, namun memilih resign, karena pendapatan yang tidak sesuai dengan pekerjaanya.

“Saat ini lowongan pekerjaan juga cukup sulit. Sehingga berdampak pada pendapatan. Saya sempat jadi guru, tapi resign, sempat kerja juga di pabrik, tapi pendapatannya tidak sesuai dengan beban kerja,” lanjutnya.

Saat ditanyai mengenai adakah keinginan untuk membeli perumahan subsidi, ia mengaku sampai saat ini belum kepikiran karena belum memiliki pekerjaan tetap yang layak.  Untuk membantu membangun rumah pribadinya, ia berharap pemerintah untuk bisa memberikan lapangan pekerjaan, sehingga kebutuhan primer maupun tersier masyarakat dapat terpenuhi pula. (era)

Targetkan 100 Persen Rumah Layak Huni

0
Mahjulan (ekbisntb.com/ist)

PEMPROV NTB menargetkan ketersediaan rumah layak huni di daerah bisa tercukupi sesuai dengan jumlah keluarga. Dalam konsep Bappeda NTB, rumah layak huni akan terus diarahkan untuk penanggulangan kemiskinan.

‘’RLH diarahkan untuj penanganan kemiskinan. Untuk jangka panjang bisa iya (memenuhi backlog). Tapi fokusnya untuk tema di atas,’’ kata Sekretaris Bappeda NTB, Dr. Mahjulan kepada Ekbis NTB akhir pekan kemarin.

Arah kebijakan pembangunan kewilayahan tahun 2025-2045 yaitu peningkatan akses masyarakat yang tak mampu untuk rumah layak huni yang terjangkau sesuai dengan karakteristik wilayah.

Menurutnya, data RPD tahun 2022 menunjukkan jumlah backlog kepemilikan di Provinsi NTB sebanyak 204 ribu unit, sementara backlog kepenghunian sebanyak 147 ribu lebih.

Backlog kepemilikan itu berdasarkan persentase warga yang punya rumah, kalau backlog kepenghunian adalah keluarga yang tak memiliki rumah namun menempati rumah yang layak huni,” ujarnya.

Ia mengatakan, bentuk fasilitasi Pemprov NTB yaitu anggaran stimulan untuk mendorong terbangunnya rumah layak huni.

Pemprov NTB menargetkan penyediaan rumah layak huni dan penuntasan backlog sebanyak 100 persen dalam 20 tahun ke depan.

Dalam RPJPD Pemprov NTB disebutkan dari awal tahun 2005 hingga tahun 2025, target persentase rumah layak huni itu direncanakan sampai 100 persen dan rencana tersebut akan terus dilanjutkan sampai tahun 2045 mendatang. (ris)

REI NTB Minta Validasi Data “Backlog”

0
H. Heri Susanto (ekbisntb.com/bul)

ASOSIASI pengembang perumahan atau Real Estate Indonesia (REI) Provinsi NTB meminta dilakukan validasi data backlog atau kekurangan rumah. Berdasarkan data Dinas Perumahan Pemukiman (Perkim) Provinsi NTB, saat ini kekurangan rumah di NTB mencapai sebanyak 204.492 unit.

Menurut Ketua REI Provinsi NTB, H. Heri Susanto, data backlog yang dimiliki oleh Dinas Perkim NTB masih bisa diperdebatkan.

“Menurut saya, ada baiknya data itu divalidasi saja, serahkan kepada lembaga yang compatible, misalnya BPS (Badan Pusat Statistik),” katanya.

Heri Susanto kemudian menyampaikan fakta lapangan. Sejak rumah subsidi diluncurkan beberapa tahun lalu, permintaan rumah terus menurun. Para pengembang di NTB setiap tahun dapat menyediakan sebanyak 5.000 unit, bahkan sebelum-sebelumnya diatas itu. Namun dari jumlah yang disediakan ini, tidak seluruhnya lantas rumah-rumah subsidi tersebut laku keras.

“Bahkan setiap tahun ada saja sisanya yang tidak terjual. Artinya apa, supplay dengan demand tidak seimbang. Kalau jumlah backlognya lebih dari 200 ribu unit, mestinya rumah sebanyak 5.000 yang disediakan setiap tahun laku keras terjual. Kenyataannya tidak demikian,” katanya.

Ini yang dimaksud data backlog harus divalidasi. Belum lagi jumlah keluarga baru yang setiap tahun bertambah. Mestinya tidak ada rumah yang tidak terjual.

“Tapi faktanya, pengembang juga kesulitan memasarkan perumahan subsidi ini. Minat masyarakat terhadap rumah subsidi terus menurun,” imbuhnya. Karena itu, Heri Susanto menyampaikan kembali, agar data backlog di NTB bisa divalidasi kembali.(bul)

Optimalkan Penyediaan Rumah Subsidi

0
Made Slamet  (ekbisntb.com/dok)

DPRD Provinsi NTB memberi atensi terhadap backlog atau kekurangan rumah di Provinsi NTB. Antara jumlah kepala keluarga dengan rumah yang tersedia masih terdapat kekurangan. Kekurangannya lebih dari 200 ribu unit di tahun 2024 ini. Karena itulah DPRD NTB mendorong agar pemerintah membuat sejumlah opsi untuk mengurangi angka backlog ini.

Anggota DPRD NTB Ir. Made Slamet mengatakan, pihaknya melihat penyediaan rumah subsidi dengan jumlah yang memadai akan sangat membantu keluarga baru dalam memiliki rumah tinggal. Namun tentunya persyaratan untuk memiliki rumah cicilan ini diharapkan jangan terlalu ribet. Yang penting orang ini bisa dipercaya pembayarannya akan lancar.

“Sebaiknya rumah subsidi yang bagus, sebab ini akan menjadi hak miliknya. Istilahnya belajar menabung. Karena saya melihat banyak masyarakat yang konsumtif, terutama di kota. Konsumtif bukan hal yang tak penting. Itu harus dihindari untuk kemudian melakukan perencanaan ekonomi jangka panjang sehingga memiliki rumah,” kata Made Slamet kepada Ekbis NTB akhir pekan kemarin.

Made Slamet mengatakan, salah satu perilaku yang mengancam ekonomi keluarga yaitu judi online atau offline. Perilaku judi membuat keluarga yang bisa memiliki tabungan untuk memiliki rumah idaman. Sehingga hal ini harus dihindari dan perlu ada penegakan hukum dari aparat penegak hukum.

Politisi PDIP ini menilai, opsi untuk memperbanyak pembangunan rusunawa dinilai kurang efektif, karena tinggal di sana bersifat sementara dan tak bisa menjadi hak milik. Sebab ia menginginkan agar seluruh masyarakat memiliki rumah sendiri agar di masa tua mereka tetap sejahtera.

Agar backlog ini bisa teratasi di tahun-tahun mendatang, semua pimpinan perusahaan atau instansi harus mampu mengarahkan atau menjembatani semua karyawan atau pegawainya bisa memiliki rumah pribadi, meskipun dengan cara dicicil. Gaji yang diperoleh agar bisa diatur sedemikian rupa agar sebagiannya bisa diarahkan untuk penyediaan perumahan.

“Jika menyisihkan uang sekitar Rp1 juta sebulan, maka dalam 15 atau 20 tahun kan dia memiliki rumah sendiri. Namun syaratnya jangan terlalu berat. Perusahaan harus bisa menjembatani, bagaimana jangan sampai pas pensiun jangan luntang lantung,” katanya.(ris)

NTB Kekurangan 204.492 Rumah

0
Kepala Disperkim NTB Sadimin bersama penghuni rumah tidak layak huni. (ekbisntb.com/ist)

Pembangunan perumahan gencar dilakukan oleh pengembang di NTB. Terutama di lokasi yang dekat dengan pusat pemerintahan atau daerah penyangga di Lombok Barat (Lobar), yakni Kecamatan Labuapi dan Gunungsari. Begitu juga di daerah lain di NTB. Namun, itu semua masih belum mampu memenuhi kebutuhan rumah bagi masyarakat atau backlog.

“MASIH belum ditempati,” ujar Nurman, salah satu warga di Praya Tengah yang mengambil satu unit rumah di dekat gedung DPRD Lombok Tengah (Loteng). Rumah yang dicicil selama 20 tahun itu, menurutnya akan dikhususkan buat putranya yang sekarang sudah selesai ujian skripsi di Universitas Pendidikan Mandalika (Undikma) Mataram.

Nurman sudah memiliki rumah dengan 3 kamar tidur dan 2 ruang keluarga. Namun, dengan anak -anak yang sudah besar dan akan menikah, persiapan rumah baginya sangat penting.

PERUMAHAN: Kompleks perumahan di Lobar dalam proses pembangunan  (ekbisntb.com/ist)

“Sekarang kita bantu untuk cicilan. Nanti, kalau sudah bekerja, dia yang cicil sendiri,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Beda halnya dengan Budi, salah satu pekerja swasta dari Lombok Timur. Selama ini, ia tinggal di rumah milik saudara misannya di kompleks perumahan di wilayah Kuranji, Kecamatan Labuapi, Lobar.

Pada prinsipnya, Budi  ingin memiliki rumah sendiri agar bisa tinggal tanpa harus terbebani dengan menumpang di rumah kerabat. Meski perempuan, bukan berarti dia harus mengandalkan tinggal di rumah suami, jika sudah menikah nanti.

Sementara Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Provinsi NTB Sadimin, S.T., M.T., mengungkapkan, tingkat kekurangan rumah atau backlog di Provinsi NTB tercatat masih tinggi, mencapai 204.492 rumah. Dalam hal ini, Pemprov NTB terus berupaya mengurai backlog agar jumlahnya tak semakin banyak.

Sebagai contoh, terangnya, kekurangan rumah di Kota Mataram sebanyak 27.887 unit. Lombok Barat 27.376 unit.Lombok Tengah 31.074 unit. Lombok Timur 67.005 unit. Lombok Utara 4.991 unit. Sumbawa Barat 6.209 unit. Sumbawa 11.938 unit. Dompu 7.671 unit. Bima 2.746 unit dan Kota Bima 7.595 unit.

Kekurangan rumah ini disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya adalah pertumbuhan penduduk yang lebih tinggi dibandingkan dengan pembangunan rumah baru. Selain itu, harga rumah yang semakin mahal, dan keterbatasan lahan untuk pembangunan rumah.

Kekurangan rumah ini berdampak pada berbagai aspek kehidupan masyarakat, seperti kesehatan, pendidikan, dan ekonomi.  Masyarakat yang tidak memiliki rumah yang layak huni rentan terhadap berbagai penyakit, seperti penyakit menular dan penyakit pernapasan. Selain itu, mereka juga kesulitan untuk mengakses pendidikan dan pekerjaan yang layak.

Untuk menangani kekurangan rumah ini, lanjut Sadimin, pemerintah daerah sudah mengusulkan pembangunan rumah susun sewa (rusunawa), di Lombok Timur, dan Lombok Barat.

“Kita sudah usulkan beberapa lokasi. Tapi tidak semua bisa dipenuhi. Apalagi tahun ini sudah akhir pemerintahan (Jokowi),” ujarnya.

Selain itu, kekurangan rumah juga ditangani dengan pembangunan kawasan yang dibangun oleh para pengembang. Pada tahun 2023, pembangunan unit baru oleh pengembang sebanyak 5.918 untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan 1.948 non MBR.  Rusun didukung APBN sebanyak 28 unit, dan dibangun masyarakat 31 unit.

“Backlog salah satunya dipengaruhi peningkatan populasi penduduk. Ada yang baru nikah tapi belum punya rumah. Harusnya punya rumah dulu baru nikah,” katanya berseloroh.

Selain itu, kata Sadimin, untuk mengurangi backlog ini, upaya bersama harus terus dilakukan untuk menciptakan lapangan kerja dan memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat.

“Tidak bisa sendiri. Penanganannya harus bersama-sama. Lapangan pekerjaan harus terus dibuka. Kalau ekonominya sudah kuat, otomatis masyarakat akan bisa membuat rumah sendiri, atau mencicil rumah,” demikian Sadimin. (ham/bul)

Tiba di BIZAM, Pj Gubernur NTB Disambut Sekda dan Forkopimda

0
SEMBEQ - Pj Gubernur Hassanudin tiba di BIZAM dan disambut dengan ritual adat Sasak, sembeq yang dilakukan Pengrakse Agung MAS H. Lalu Sajim Sastrawan. (ekbisntb.com/ist)

Mataram (ekbisntb.com) – Penjabat (Pj) Gubernur NTB Mayjen TNI (Purn) Hassanudin bersama Pj Ketua TP PKK Provinsi NTB Dessy Hassanudin tiba di Pendopo Gubernur, Minggu (30 Juni 2024). Pj Gubernur didampingi Sekda NTB Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si., dan Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Ir. Hj. Lale Prayatni Gita Ariadi tiba bertepatan dengan kumandang azan Magrib untuk wilayah Mataram.

Sebelumnya, Pj Gubernur tiba di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM) pukul 17.00 WITA. Kedatangan Pj Gubernur di bandara disambut Sekda NTB H. Lalu Gita Ariadi, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, unsur pimpinan DPRD NTB, tokoh masyarakat dan Pengrakse Agung Majelis Adat Sasak (MAS) Dr. H. Lalu Sajim Sastrawan serta tarian tradisional. Pengrakse Agung MAS H. Lalu Sajim Sastrawan juga melakukan ritual adat Sasak, sembeq pada Pj Gubernur.

SEMBEQ – Pj Gubernur Hassanudin tiba di BIZAM dan disambut dengan ritual adat Sasak, sembeq yang dilakukan Pengrakse Agung MAS H. Lalu Sajim Sastrawan. (ekbisntb.com/ist)

Sementara saat tiba di Pendopo Gubernur NTB, mereka disambut pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov NTB, mulai dari asisten, staf ahli dan seluruh kepala dinas/badan serta kepala biro yang menunggu sejak pukul 17.00 WITA. Tepat di gerbang tengah, mobil Alphard hitam yang membawa Pj Gubernur, Sekda NTB disambut hormat dari anggota Satuan Polisi Pamong Praja.

Setelah itu, Pj Gubernur NTB menyalami satu persatu pimpinan OPD Pemprov NTB sambil menyebutkan nama dan jabatan, mulai dari Asisten I Setda NTB Drs. H. Fathurrahman, M.Si., Asisten II Setda NTB Dr. H. Fathul Gani, M.Si., Asisten III H. Wirawan, hingga terakhir Kepala Biro Umum Hendra Saputra, S.STP., M.H.

Kemudian Pj Gubernur dan rombongan memasuki pendopo tengah sambil berbincang sebentar dengan beberapa pimpinan OPD. Namun, karena sudah memasuki waktu Salat Magrib, Pj Gubernur diantar Sekda NTB menuju pendopo barat yang akan menjadi tempat tinggalnya selama menjabat Pj Gubernur untuk istirahat.

Di sepanjang koridor menuju pendopo barat, sejumlah staf rumah tangga telah berbaris rapi sudah menyambut kedatangan Pj Gubernur dan istri.

Mengenai agenda, Pj Gubernur NTB, Senin 1 Juli 2024 ini dijadwalkan akan menghadiri peringatan Hari Bhayangkara di Lapangan Bara Dhaksa Polda NTB. Setelah itu, Senin siang dijadwalkan menghadiri Rapat Paripurna DPRD NTB dan menghadiri sejumlah agenda lain. Sementara apel paripurna bersama ASN lingkup Pemprov NTB dijadwalkan hari Selasa dirangkai pada malamnya serah terima jabatan dari Pj Gubernur NTB sebelumnya H. Lalu Gita Ariadi yang juga Sekda NTB di Hotel Lombok Raya Mataram. (ham)

PENINGKATAN PENERIMAAN PAJAK dan KUALITAS PENDIDIKAN

0
Dayu Made Lakshmi Dewi(ekbisntb.com/bul)

Dayu Made Lakshmi Dewi

Mahasiswa D3 Perpajakan, FEB Universitas Mataram

Dalam Undang-Undang Dasar 1945, khususnya pada alinea ke-4 yang menyatakan “Mencerdaskan kehidupan bangsa”, ini menandakan bahwa Pendidikan sangatlah begitu penting. Pendidikan yang baik memerlukan dukungan finansial yang bagus. Salah satu cara untuk membiayai Pendidikan dalam upaya pembangunan sumber daya manusia yaitu dukungan dari sektor pajak (Rachmany, 2021).

Pajak saat ini menjadi sumber pendapatan utama bagi negara. Melalui pajak, pemerintah dapat membiayai berbagai program pembangunan, termasuk sektor pendidikan. Tanpa penerimaan pajak yang memadai, anggaran pendidikan pun terbatas. Sulit untuk meningkatkan kualitas dan aksesibilitas pendidikan bagi seluruh masyarakat.

Pemerintah mencatat Realisasi Penerimaan Pajak senilai Rp760,4 triliun hingga bulan Mei 2024. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan penerimaan pajak tersebut mengalami kontraksi 8,4% year on year. Capaian tersebut setara 38,2% dari target senilai Rp1.989 triliun.

Integrasi NPWP ke NIK, Saat ini banyak kemudahan membayar pajak, cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ketika transaksi perpajakan. Itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah. Perubahan dari Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) ke NIK bertujuan untuk memungkinkan identifikasi data Wajib Pajak yang sebelumnya tidak dikenali dalam sistem DJP dapat langsung dikenali melalui NIK. Integrasi ini juga bagian dari program sosialisasi untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan, terutama masyarakat yang kurang familiar dengan tata cara perpajakan lama.

Implementasi penuh penggunaan NIK sebagai NPWP direncanakan mulai 1 Juli 2024 berdasarkan PMK 136/2023. Sampai 20 Juni 2024, sebanyak 73,76 juta NIK telah dipadankan sebagai NPWP untuk Wajib Pajak Orang Pribadi, mencapai 99,07% dari total 74,45 juta WP Orang Pribadi dalam negeri.

Sehubungan dengan dikeluarkannya Peraturan Direktorat Jenderal Pajak No. PER-01/PJ/2019 tentang Tata Cara Pemberian NPWP Dalam Rangka Ekstensifikasi, intensifikasi pajak menjadi fokus utama. Ekstensifikasi ini mencakup kegiatan pengawasan terhadap Wajib Pajak yang telah memenuhi persyaratan subjektif dan objektif namun belum mendaftar untuk mendapatkan NPWP, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan di bidang perpajakan.

Selanjutnya, dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Pajak No. SE-06/PJ.9/2001 tentang pelaksanaan Ekstensifikasi WP dan Intensifikasi Pajak, intensifikasi pajak berfokus pada peningkatan jumlah Wajib Pajak yang terdaftar serta optimalisasi penerimaan pajak. Langkah ini mempertegas implementasi ekstensifikasi WP dan intensifikasi PPh Pasal 25, PPh Pasal 21, dan PPN berdasarkan objek serta subjek pajak yang telah tercatat atau terdaftar dalam administrasi DJP.

Pajak dan Perbaikan Pendidikan, Undang-undang yang mendasari komitmen perbaikan pendidikan terdapat dalam Pasal 31 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945, yang mengamanatkan bahwa negara harus mengusahakan dan menyediakan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBN serta/atau APBD. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah mengalokasikan sumber daya ke sektor pendidikan untuk meningkatkan kualitas dan aksesibilitasnya.

Melalui penerimaan pajak yang teratur dan proporsional, pemerintah mengumpulkan dana antara lain untuk mendukung inisentif pendidikan seperti pembangunan sekolah, pengadaan buku dan materi pendidikan, pelatihan bagi pendidik, dan pengembangan kurikulum yang relevan. Pajak juga digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan dosen serta memfasilitasi program beasiswa untuk memastikan akses pendidikan yang lebih merata di seluruh nusantara.

Dengan teknologi yang diterapkan dalam pelayanan pajak, diharapkan potensi pemasukan dari pajak meningkat yang pada akhirnya meningkatkan belanja untuk Pendidikan. Pemerintah seyogyanya mulai fokus memperbaiki dan membangun SDM Pendidikan. Beberapa tahun terakhir pembangunan nasional lebih terfokus pada pembangunan fisik seperti jalan tol, bendungan, bandara dan bentuk pembangunan fisik lainnya. Tentu saja pembangunan fisik juga sangat dibutuhkan untuk meningkatkan perekonomian, namun pembangunan manusia jauh lebih penting.

Saat ini sering didengar bahwa hanya orang-orang kaya yang dapat mengenyam pendidikan yang lebih tinggi. Sebagai contoh kuliah kedokteran, yang memerlukan biaya ratusan juta. Padahal masyarakat kita membutuhkan banyak dokter. Masyarakat menengah bawah juga secara proporsional perlu diberi ruang sebanyak-banyaknya menjadi dokter dan bidang-bidang lainnya selama mereka mampu.

Oleh karena itu, peningkatan pemasukan pajak semoga sejalan dengan perbaikan Pendidikan di segela lini. Ini menjadi dasar dalam mencapai Indonesia emas 2045.