Beranda blog Halaman 68

Sakra Selatan Wakili NTB dalam Penilaian Desa Berkinerja Baik

0
Sakra Selatan Wakili NTB dalam Penilaian Desa Berkinerja Baik
(EKBIS NTB/ist) PENILAIAN - Kegiatan penilaian desa berkinerja baik secara daring pada Selasa (15/9). Desa Sakra Selatan, Kecamatan Sakra, Lotim mewakili Provinsi NTB dalam Penilaian Desa Berkinerja Baik Tahun 2026.

Selong (EKBIS NTB) – Desa Sakra Selatan, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur (Lotim), mewakili Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam Penilaian Desa Berkinerja Baik Tahun 2026 terkait Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting.


Tahapan wawancara dilaksanakan secara virtual, pada Selasa (15/9), setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan dokumen. Proses penilaian tersebut melibatkan tim dari Sekretariat Presiden hingga Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT).


Kepala Desa Sakra Selatan, Lalu Burhan bersama jajaran mengikuti proses wawancara tersebut. Hadir pula Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh. Edwin Hadiwijaya selaku Ketua Tim Percepatan Pencegahan Penurunan Stunting (TP3S), didampingi Kepala Bappeda, Kepala DP3AKB, Pendamping Keluarga, PLKB, serta unsur PKK.


Dalam kesempatan tersebut, Wabup Lombok Timur menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Sakra Selatan, seluruh jajaran aparat desa, dan masyarakat atas capaian yang telah diraih.


Menurutnya, keberhasilan Sakra Selatan dalam konvergensi penurunan stunting merupakan hasil kerja bersama seluruh komponen, mulai dari pemerintah hingga masyarakat.


Wabup Edwin bahkan memproyeksikan Desa Sakra Selatan yang memiliki jumlah penduduk 8.435 jiwa sebagai Desa Cinta Statistik (Desa Cantik). Menurutnya, penguatan data menjadi bagian penting dalam memastikan perencanaan pembangunan berjalan tepat sasaran.


“Data yang akurat sangat penting dalam perencanaan pembangunan. Kinerja Desa Sakra Selatan dalam konvergensi stunting menunjukkan bahwa semua komponen bekerja keras dan bergerak bersama,” ujar Edwin dalam kesempatan tersebut.


Apresiasi juga disampaikan Direktur Pengembangan Sosial Budaya dan Lingkungan Desa dan Perdesaan (PSBLDP) Kemendes PDT, Andrey Iksan Lubis. Ia mengapresiasi kinerja Pemerintah Desa Sakra Selatan beserta masyarakat dan berharap keberhasilan tersebut dapat direplikasi oleh desa-desa lain di Lombok Timur.


Andrey menilai inovasi dan program yang dijalankan Desa Sakra Selatan menjadi salah satu kekuatan dalam upaya penurunan stunting. Namun, yang tidak kalah penting adalah tingginya partisipasi masyarakat dalam mendukung berbagai program pembangunan.


Dalam upaya mempercepat penurunan stunting, Desa Sakra Selatan menjalankan sejumlah inovasi, di antaranya Gerakan Tolak Merarik Kodek (Getak Mako) dan Percepatan Naikkan Gizi Keluargaku (Pangku).


Program tersebut diperkuat melalui gerakan Orang Tua Asuh Anak Stunting (Genting) dari pemerintah kabupaten, dengan pendampingan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) maupun badan usaha milik daerah (BUMD).


Desa Sakra Selatan juga menjalin kemitraan dengan SPPG Lombok Timur Sakra 3 dalam mendukung pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat.


Komitmen tersebut turut diperkuat melalui pengalokasian anggaran dalam APBDes. Desa Sakra Selatan mengalokasikan sekitar 40 persen anggaran atau senilai lebih dari Rp460 juta untuk mendukung program terkait, di antaranya berupa insentif bagi Kader Pembangunan Manusia (KPM) dan kader Posyandu.


Upaya konvergensi yang dilakukan secara bersama-sama tersebut menunjukkan hasil positif. Desa Sakra Selatan yang sempat berada di zona hitam dengan 63 kasus stunting pada 2024, berhasil menurunkannya menjadi 42 kasus pada 2025.
Sementara hingga triwulan III 2026, jumlah kasus tercatat kembali turun menjadi 29 orang.


Capaian tersebut menjadi modal penting bagi Sakra Selatan dalam mengikuti Penilaian Desa Berkinerja Baik Tahun 2026 sekaligus menjadi gambaran bahwa kolaborasi pemerintah desa, pemerintah daerah, kader, dunia usaha, dan masyarakat dapat memberikan dampak nyata terhadap percepatan penurunan stunting. (rus)

Empat Anggota DPRD NTB PDIP Tarik Diri dalam Pembahasan APBD Perubahan 2026

0
Empat Anggota DPRD NTB PDIP Tarik Diri dalam Pembahasan APBD Perubahan 2026
(EKBIS NTB/ist) Empat anggota DPRD NTB dari PDIP (dari kiri ke kanan) Abdul Rahim, Raden Nuna Abriadi, Made Slamet dan Suhaimi.

Mataram (EKBIS NTB) – Sebanyak empat orang anggota DPRD Provinsi NTB dari PDI Perjuangan mengajukan minderheidsnota atau nota keberatan dalam pembahasan Nota Keuangan Gubernur dan Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi NTB tahun anggaran 2026. Nota keberatan tersebut disampaikan dalam paripurna DPRD NTB pada Selasa (15/9).

Nota keberatan diajukan dari empat orang anggota DPRD NTB PDIP tersebut, lantaran menilai pengelolaan APBD yang bersumber dari keringat rakyat masyarakat, justru tidak dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Namun pelaksanaanya diduga adanya deal-deal politik kepentingan semata antara Gubernur dan Ketua DPRD NTB.

Anggota PDI Perjuangan yang menjadi juru bicara Fraksi Persatuan Perjungan Restorasi (F-PPR) DPRD NTB, Abdul Rahim menegaskan bahwa pengajuan minderheidsnota tersebut merupakan catatan yang diajukan bersamaan dengan pandangan fraksi PPR.

Di mana, meski secara umum fraksi PPR yang terdiri dari tiga gabungan parpol. Yakni, Nasdem dan Perindo menyetujui pembahasan APBD Perubahan 2026 dilanjutkan. Namun, untuk empat anggota PDI Perjuangan, memilih menarik diri dan tidak akan ikut dalam pembahasan APBD Perubahan.

“Silahkan, dua parpol lain di Fraksi PPR ikut pembahasan APBD Perubahan 2026. Tapi, empat anggota PDI Perjuangan, dipastikan tidak ikut pada tahap pembahasan selanjutnya,” tegas politisi yang akrab disapa Bram tersebut pada saat menyampaikan pandangan fraksinya.

Menurutnya, kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjadi bukti nyata bahwa ada yang salah dalam pengelolaan APBD di Provinsi NTB selama ini. Selain itu juga pernyataan berbeda antara Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal dan Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda dinilai sarat dengan kepentingan politik.

“Dua pernyataan yang berbeda (Gubernur dan Ketua DPRD) ini, menunjukan jika dalam pengelolaan APBD NTB, kuat dugaan adanya deal-deal politik kepentingan semata dan bukan untuk kepentingan masyarakat NTB,” kata Bram.

Anggota Komisi IV DPRD NTB ini, mengatakan bahwa dari hasil penelusurannya dalam dokumen APBD NTB tahun anggaran 2025, termaktub adanya penggunaan dana belanja tak terduga (BTT) yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 06 tahun 2025. Serta, pergeseran anggaran senilai sekitar Rp 76 miliar.

Hanya saja, penambahan dana BTT semestinya harus disertai penjelasan yang detail dan terperinci. Yakni, mengenai resiko yang diantisipasi, kebutuhan anggaran, mekanisme Penggunaan, dan pertanggungjawabannya.

“Ingat, BTT adalah dana tidak terduga, dan bukan dana tanpa pengawasan. Maka, jika belum ada penjelasan yang konkret dan terperinci, tentu kami tidak akan bertanggung jawab jika ada penyalahgunaanya,” ujar Bram.

Dia memastikan sikap tidak ikut mengikuti pembahasan APBD Perubahan 2026 merupakan sikap resmi, lantaran ada sejumlah hal dasar yang sama sekali tidak dijelaskan. Padahal, publik perlu tahu akan kondisi keuangan daerah. Salah satunya, alokasi dana BTT.

“Memang fraksi kami gabungan. Tapi, empat anggota PDI Perjuangan sudah bulat tidak ikut sama sekali. Sementara, dua anggota dari fraksi PPR, yakni Nasdem dan Perindo, silahkan melanjutkan pembahasan APBD Perubahan 2025,” pungkasnya. (ndi)

Daerah Masih Menunggu Kebijakan Menteri Keuangan Baru

0
Daerah Masih Menunggu Kebijakan Menteri Keuangan Baru
(EKBIS NTB/bul) Ratih Hapsari

Mataram (EKBIS NTB) – Pergantian Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang sangat mendadak belum serta-merta mengubah kebijakan dana transfer ke daerah. Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) NTB menyebut belum ada instruksi baru dari Menteri Keuangan setelah pergantian tersebut.


Kepala Kantor Wilayah DJPb NTB, Ratih Hapsari Kusumawardani menyatakan, pergantian Menteri Keuangan merupakan kewenangan Presiden. Pihaknya menghormati keputusan tersebut dan memastikan hingga saat ini belum ada instruksi baru terkait kebijakan transfer ke daerah.


“Penggantian pejabat itu adalah hak prerogatif Presiden. Kami pasti sangat menghormati hal itu,” kata Ratih, pada kegiatan media briefing Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Selasa, 15 September 2026.


Ratih mengatakan pihaknya belum dapat memastikan dampak dari penggantian Menteri Keuangan, khususnya terhadap kebijakan dana transfer ke daerah (TKD).


“Apakah berdampak kepada dana transfer daerah? Ini sama-sama kita belum tahu,” ujarnya.
Namun, Ratih menilai rekam jejak Menteri Keuangan yang baru, Suahasil Nazara menjadi salah satu alasan untuk tetap optimistis terhadap keberlanjutan kebijakan pengelolaan keuangan negara.

Menurutnya, menteri baru bukan sosok yang asing dengan Kementerian Keuangan karena telah lama berada di lingkungan Kementerian Keuangan.


“Beliau (Menkeu baru) sudah lama di Kementerian Keuangan, sejak Menkeu Sri Mulyani bersama-sama mengawal dana transfer ke daerah,” katanya.


Karena itu, Ratih meyakini setiap kebijakan yang nantinya dikeluarkan akan melalui pertimbangan yang matang, termasuk menyangkut perencanaan dan penganggaran transfer ke daerah.


“Pada intinya kami di Kementerian Keuangan yakin bahwa siapa pun menterinya dan apa pun kebijakannya pasti akan melakukan yang terbaik untuk perencanaan dan penganggaran, khususnya transfer ke daerah,” tegasnya.


Ratih menegaskan kembali, sampai Selasa (15/9/2026), belum ada instruksi lebih lanjut dari Menteri Keuangan yang baru terkait perubahan kebijakan maupun mekanisme transfer ke daerah.


Sebelumnya, Purbaya Yudhi Sadewa baru sekitar setahun menjabat sebagai Menteri Keuangan. Ia dilantik Presiden Prabowo Subianto pada September 2025 menggantikan Sri Mulyani Indrawati. Lalu diganti kembali oleh Suahasil Nazara yang dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 14 September 2026. (bul)

Di Tengah Tekanan Global, Penumpang Bandara Lombok Tetap Tumbuh

0
Di Tengah Tekanan Global, Penumpang Bandara Lombok Tetap Tumbuh
(EKBIS NTB/bul) Bandara Lombok

Mataram (Suara NTB) –Aktivitas penumpang di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM) Lombok masih menunjukkan pertumbuhan dibandingkan tahun sebelumnya. Hingga 31 Juli 2026, jumlah penumpang tercatat masih meningkat, meski pertumbuhannya belum mencapai 1 persen.

General Manager BIZAM, Aidhil Philip Julian, mengatakan kondisi tersebut menunjukkan pergerakan penumpang di Bandara Lombok masih relatif terjaga di tengah berbagai tekanan ekonomi dan global.

“Kalau dibandingkan tahun sebelumnya, justru tidak turun. Ada kenaikan (jumlah penumpang), tetapi tidak sampai 1 persen,” kata Philip.

Menurutnya, pola pergerakan penumpang saat ini cenderung mengalami perubahan. Arus penumpang yang masuk ke Lombok masih menjadi salah satu pergerakan yang cukup menonjol.

Ia menyebut kondisi ini masih tergolong anomali karena di tengah berbagai faktor yang memengaruhi industri penerbangan, jumlah penumpang Bandara Lombok hingga akhir Juli belum menunjukkan penurunan.

Di sisi lain, dari aspek kapasitas pelayanan, Bandara Lombok masih memiliki ruang untuk mengantisipasi peningkatan penumpang. Philip memastikan bandara mampu melayani hingga sekitar 15 ribu penumpang per hari.

“Lombok Airport mampu untuk melayani jumlah penumpang sampai dengan 15 ribu orang per hari. Jadi kita masih punya space,” ujarnya.

Philip mengatakan pihaknya masih mencermati perkembangan situasi ekonomi dan kondisi global soal ekspansi layanan penerbangan dari maskapai. Keputusan penambahan rute menurutnya tidak bisa dilepaskan dari berbagai faktor, termasuk kondisi pasar dan harga bahan bakar pesawat.

“Kita tunggu karena banyak faktor. Selain harga BBM,” katanya.

Philip mengaku, kenaikan harga avtur juga berpotensi memberikan dampak terhadap industri penerbangan. Namun, pihaknya belum dapat memastikan besaran dampaknya terhadap aktivitas penerbangan di Bandara Lombok.

“Yang pasti harga avtur, rekan-rekan semua sudah menyimak kenaikan harga itu. Pasti ada dampaknya, cuma kami tidak bisa memastikan berapa banyak dampaknya,” pungkasnya. (bul)

Pemkot Dinilai Belum Serius, Tender Kantor Wali Kota Mataram Lamban

0
Pemkot Dinilai Belum Serius, Tender Kantor Wali Kota Mataram Lamban
(EKBIS NTB/dok) Ahmad Azhari Gufron

Mataram (EKBIS NTB) – Proses tender pembangunan lanjutan Kantor Wali Kota Mataram mendapat sorotan dari Komisi III DPRD Kota Mataram. Lambannya proses tender dinilai menunjukkan Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram belum serius mengeksekusi anggaran pembangunan yang telah disepakati bersama melalui skema tahun jamak atau multiyears.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Mataram, Ahmad Azhari Gufron, S.Si., mengatakan, Dewan bersama Pemkot Mataram sebelumnya telah menandatangani nota kesepakatan dengan total anggaran pembangunan Kantor Wali Kota sebesar Rp200 miliar. Anggaran tersebut direncanakan secara multiyears, yakni Rp60 miliar pada 2026, Rp70 miliar pada 2027, dan Rp70 miliar pada 2028.

Namun, hingga September 2026, proses tender untuk anggaran tahun pertama tersebut baru mulai dilaksanakan. Kondisi ini dinilai berpotensi menyebabkan anggaran Rp60 miliar pada 2026 tidak terserap secara maksimal.

“Untuk tender Kantor Wali Kota ini, saya menganggap Pemkot tidak serius. Kita sudah menandatangani nota kesepakatan, anggarannya Rp200 miliar dengan skema multiyears. Tahun 2026 Rp60 miliar, 2027 Rp70 miliar dan 2028 Rp70 miliar. Tapi sampai September baru mulai,” ujarnya.

Menurut Ahmad, waktu efektif yang tersisa setelah proses tender hingga akhir tahun cukup terbatas. Jika pemenang tender ditetapkan pada awal Oktober, pelaksanaan pekerjaan hanya memiliki waktu sekitar dua bulan untuk mengeksekusi anggaran Rp60 miliar.

Karena itu, ia khawatir anggaran tersebut berpotensi menjadi sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) apabila tidak mampu direalisasikan sesuai target.

Selain persoalan tender, Komisi III juga mempertanyakan belum adanya penjelasan teknis dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram terkait pembangunan tahap kedua.

Sebagai leading sektor pengawasan, Komisi III mengaku belum mendapatkan penjelasan mengenai bagian gedung yang akan dikerjakan, apakah sayap kiri, sayap kanan, atau bagian lainnya.

Ahmad menilai, keberadaan manajemen konstruksi (MK) semestinya dapat mempercepat proses pembangunan, termasuk dalam pendampingan dokumen dan proses lelang. Dengan adanya MK, keterlambatan administrasi seharusnya dapat diminimalkan karena tahapan dan timeline pekerjaan telah diatur.

“Jangan sampai proyek ini molor. Karena, anggaran sudah kami berikan di awal tahun,” tegasnya. (fit)

Waspadai Penipuan Berkedok Petugas Pajak

0
Waspadai Penipuan Berkedok Petugas Pajak
(EKBIS NTB/bul) Judiana Manihuruk

Mataram (EKBIS NTB) – Masyarakat diingatkan tidak langsung percaya terhadap tagihan pajak maupun permintaan pembayaran yang mengatasnamakan petugas pajak. Wajib pajak (WP) diminta melakukan verifikasi ke kantor pajak sebelum membayar, terlebih jika nilai tagihan yang muncul tidak sesuai dengan kondisi usaha sebenarnya.


Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Nusa Tenggara, Judiana Manihuruk, mengatakan masyarakat perlu waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan petugas pajak. Setiap tagihan yang diterima harus terlebih dahulu diklarifikasi untuk memastikan keasliannya.


“Kalau ada permintaan Anda kurang bayar sekian, jangan serta-merta langsung takut. Datanglah ke kantor pajak yang mengirimkan surat,” kata Judiana.


Hal ini ditegaskan kembali Judiana, menyusul adanya laporan keluarga WP di Mataram yang tiba-tiba mendapat tagihan tunggakan pajak sekitar Rp700 juta lebih dari petugas pajak. Tunggakan tersebut disebut dihitung sejak 2012 dan dikaitkan dengan penghasilan dari usaha ruko.


Padahal, menurut keluarga WP, yang bersangkutan tidak memiliki ruko dan hanya menjalankan usaha kecil.
Judiana menjelaskan, jika data yang tercantum dalam tagihan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, WP bersangkutan harus datang ke kantor pajak untuk melakukan klarifikasi.


“Jika memang itu bukan punya dia atau NPWP-nya mungkin dipakai oleh orang lain, di situlah perlunya wajib pajak yang bersangkutan datang ke kantor pajak untuk klarifikasi,” ujarnya, pada kegiatan media briefing Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Selasa, 15 September 2026 di Kantor DJPb NTB.


Klarifikasi diperlukan untuk memastikan apakah WP benar memiliki usaha dan omzet sebagaimana tercantum dalam data perpajakan. Jika tidak, WP dapat menjelaskan dan membuktikan bahwa omzet tersebut bukan berasal dari kegiatan usahanya.


Selain persoalan ketidaksesuaian data, Judiana juga mengingatkan masyarakat agar mengenali waktu kerja petugas pajak. Petugas pajak, kata dia, bekerja mengikuti jam kerja ASN, yakni sekitar pukul 08.00 hingga 17.00.


“Kalau petugas pajak datang di luar jam kerja, itu tentu saja sudah mencurigakan. Kemungkinan besar bukan petugas pajak,” tegasnya.
Meski demikian, masyarakat tetap diminta tidak langsung mengabaikan surat atau pemberitahuan pajak yang diterima.

Jika terdapat keraguan, langkah yang tepat adalah mendatangi kantor pajak yang tercantum dalam surat tersebut dan memastikan apakah dokumen tersebut benar diterbitkan DJP.


“Bisa jadi itu adalah penipuan, membawa-bawa atas nama kantor pajak. Segera datang ke kantor pajak, klarifikasi apakah surat ini benar dari kantor pajak. Jika benar, klarifikasi lagi,” katanya.


Judiana menambahkan, DJP juga memiliki tim yang menangani pengaduan dan laporan masyarakat terkait dugaan penipuan. Karena itu, WP tidak perlu panik ketika menerima tagihan yang dianggap janggal, melainkan segera melakukan pengecekan melalui saluran resmi DJP. (bul)

MotoGP Mandalika 2026: NTB Siap, Lebih Baik, Lebih Berdampak

0
MotoGP Mandalika 2026: NTB Siap, Lebih Baik, Lebih Berdampak
PIMPIN - Gubernur NTB H. Lalu Muhamad Iqbal (tengah) memimpin Rapat Persiapan Penyelenggaraan MotoGP Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 di Hotel Lombok Raya, Mataram, Senin (14/9/2026). (Suara NTB/ist)

Mataram (EKBIS NTB) – Nusa Tenggara Barat (NTB) menatap MotoGP Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 dengan optimisme tinggi. Seluruh unsur penyelenggara, pemerintah daerah, aparat keamanan, transportasi hingga sektor pariwisata terus memastikan kesiapan masing-masing, dengan satu target yang sama. MotoGP Mandalika 2026 harus terselenggara lebih baik dari tahun sebelumnya dan memberikan dampak yang lebih besar bagi masyarakat NTB.

Target tersebut menjadi perhatian Gubernur NTB H. Lalu Muhamad Iqbal dalam mengawal persiapan penyelenggaraan MotoGP 2026. Saat memimpin Rapat Persiapan Penyelenggaraan MotoGP Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 di Hotel Lombok Raya, Mataram, Senin (14/9/2026), Gubernur menekankan agar pengalaman penyelenggaraan sebelumnya menjadi pijakan untuk menghadirkan gelaran yang lebih baik, sekaligus semakin memberi ruang bagi masyarakat NTB untuk mengambil manfaat dari event internasional tersebut.

“Harapan kita MotoGP tahun ini menjadi penyelenggaraan yang lebih baik, dengan lebih banyak melibatkan masyarakat, volunteer lokal, serta memberikan ruang yang lebih besar bagi pelaku UMKM untuk berpartisipasi,” ujar Miq Iqbal.

Karena itu, berbagai aspek terus disempurnakan, mulai dari kesiapan sirkuit dan infrastruktur pendukung, kelistrikan, keamanan, transportasi, akomodasi, distribusi tiket hingga kesiapan penonton, khususnya masyarakat NTB. Seluruh sektor diarahkan bergerak dalam satu koordinasi agar penyelenggaraan tidak hanya berlangsung aman dan lancar, tetapi juga semakin memberikan pengalaman yang baik bagi penonton dan wisatawan.

Dari sisi penyelenggara, Chairman Pertamina Grand Prix of Indonesia Troy Reza Warokka menyampaikan kesiapan MotoGP Mandalika 2026 telah mencapai sekitar 80 persen. Sejumlah pekerjaan yang masih disempurnakan meliputi fasilitas sirkuit, infrastruktur pendukung, kelistrikan, akomodasi, keamanan dan transportasi.

Troy juga memastikan seluruh pembalap yang dijadwalkan tampil di Mandalika 2026 akan hadir, termasuk para pembalap yang menjadi perhatian besar masyarakat Indonesia. Kehadiran mereka diharapkan semakin meningkatkan antusiasme penonton sekaligus memperkuat Mandalika sebagai destinasi sport tourism kelas dunia.

Penyelenggaraan tahun ini juga membawa pesan yang lebih spesifik. Jika sebelumnya mengusung semangat “Dari Indonesia Mendunia”, MotoGP 2026 diarahkan dengan semangat “Dari Mandalika Mendunia.”

“Kalau tahun sebelumnya kita membawa semangat ‘Dari Indonesia Mendunia’, tahun ini kita ingin lebih spesifik: ‘Dari Mandalika Mendunia’,” ujar Troy.

Semangat tersebut menempatkan Mandalika bukan sekadar lokasi balapan, tetapi sebagai pintu yang membawa potensi NTB ke panggung global. MotoGP menjadi kesempatan memperkenalkan pariwisata, produk lokal, ekonomi kreatif dan berbagai potensi daerah kepada dunia. Pesan itu sekaligus sejalan dengan visi pembangunan NTB “Makmur Mendunia.”

Di luar sirkuit, ketersediaan akomodasi menjadi perhatian penting. Pemprov NTB bersama pelaku industri pariwisata terus memastikan kesiapan hotel, penginapan dan berbagai pilihan akomodasi lainnya untuk mengantisipasi meningkatnya kebutuhan wisatawan dan penonton. Koordinasi dilakukan agar kapasitas dan pelayanan akomodasi mampu mengikuti peningkatan kunjungan selama MotoGP.

Terkait tarif akomodasi, Gubernur menyampaikan bahwa setelah dilakukan evaluasi bersama pelaku pariwisata, perkembangan pariwisata Mandalika yang semakin baik membuat mekanisme pasar dinilai telah berjalan, sehingga regulasi khusus mengenai tarif akomodasi tidak lagi diperlukan. Pemerintah tetap melakukan koordinasi dan pengawasan, termasuk terhadap penjualan tiket melalui pihak ketiga, agar tidak menimbulkan persoalan bagi masyarakat maupun wisatawan.

Perhatian khusus juga diberikan kepada UMKM lokal. Gubernur meminta ruang partisipasi yang lebih besar agar MotoGP tidak hanya menghadirkan wisatawan, tetapi sekaligus menjadi pasar bagi produk NTB. Kuliner, kerajinan, produk kreatif dan berbagai produk unggulan daerah diharapkan memperoleh ruang optimal selama rangkaian event, sehingga perputaran ekonomi dari MotoGP semakin banyak dirasakan masyarakat.

Dari sisi keamanan, Wakapolda NTB Brigjen Pol. Hari Nugroho menyampaikan bahwa seluruh unsur terkait telah mempersiapkan pengamanan secara terpadu, mencakup kawasan sirkuit, akses, transportasi, akomodasi, pelayanan dan protokol. Persiapan juga mengantisipasi kemungkinan kehadiran Presiden Republik Indonesia.

“Seluruh unsur harus bersinergi memastikan kesiapan pengamanan, transportasi, akomodasi, pelayanan, dan protokol,” ujarnya.

Bagi NTB, kemungkinan kehadiran Presiden dalam ajang internasional tersebut menjadi kebanggaan sekaligus kehormatan bagi daerah. Karena itu, kesiapan MotoGP tidak hanya menyangkut kelancaran balapan, tetapi juga bagaimana NTB menunjukkan kapasitasnya sebagai tuan rumah event olahraga dunia.

Dengan seluruh persiapan yang terus disempurnakan tersebut, MotoGP Mandalika 2026 diharapkan menjadi lebih dari sekadar agenda balap tahunan. NTB ingin menunjukkan bahwa pengalaman tahun-tahun sebelumnya telah menjadi modal untuk menghadirkan penyelenggaraan yang lebih baik, lebih tertata dan lebih inklusif, sekaligus menjadikan panggung dunia di Mandalika sebagai penggerak pariwisata, pasar bagi UMKM, dan sumber pertumbuhan ekonomi yang manfaatnya semakin luas dirasakan masyarakat. (ham)

Pemda KLU Dukung Legalitas UMKM

0
Pemda KLU Dukung Legalitas UMKM
(EKBIS NTB/ist) Sahabudin


Tanjung (EKBIS NTB) – Pemda Kabupaten Lombok Utara (KLU) mengakui, sektor UMKM menjadi kunci dalam menjaga mobilitas dan pertumbuhan ekonomi regional. Oleh karenanya, UMKM dipandang penting memiliki legalitas usaha sebagai jembatan untuk mengakses permodalan perbankan.


Sekretaris Daerah (Sekda) KLU, Sahabudin, S.Sos., M.Si., mengungkapkan UMKM berperan besar dalam membantu pemerintah meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mengurangi angka kemiskinan di masyarakat. Ganta saja, kata dia, dari jumlah UMKM yang ada, angka kepemilikan legalitas usaha formal masih minim.


“Dari sekitar 23.000 UMKM yang ada di KLU, sebagian besar masih beroperasi secara informal tanpa perlindungan hukum yang memadai. Melalui Perseroan Perorangan, kita ingin mendorong transformasi dari usaha informal menjadi legal, memiliki landasan operasional yang kuat sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Sahabudin, belum lama ini.


Ia menegaskan, UMKM adalah pilar strategis perekonomian Lombok Utara, selain sektor pertanian dan sub sektornya. Perkembangan UMKM suatu daerah juga menjadi indikator apakah ekonomi satu kawasan bergerak meningkat, stagnan, ataukah mengalami kemunduran.


Sekda KLU juga menjelaskan tiga dampak langsung bagi UMKM yang beralih status menjadi badan hukum melalui layanan AHU Online, Bankable: Dengan legalitas formal, akses perbankan akan semakin lancar karena faktor legalitas menjadi acuan utama bank dalam memberikan kredit, Marketable: Produk UMKM akan lebih mudah dipasarkan dan dipercaya oleh mitra bisnis atau konsumen karena adanya kepastian hukum, Naik Kelas: Legalitas membuka peluang ekspansi usaha yang lebih besar dan berkelanjutan.


Amanat PP Nomor 7 Tahun 2021 yang mewajibkan Pemerintah Daerah memberikan kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan bagi UMKM, komitmen ini telah dituangkan secara eksplisit dalam misi RPJMD Kabupaten Lombok Utara di bawah kepemimpinan Bupati Dr. H. Najmul Akhyar dan Wakil Bupati Kusmalahadi Syamsuri, yaitu meningkatkan kemandirian ekonomi berkelanjutan berbasis pariwisata, agraris, dan UMKM.


“Target makro ekonomi daerah yang ambisius namun realistis, Pemkab KLU menargetkan laju pertumbuhan ekonomi sebesar 5,30 persen pada tahun 2026 dan meningkat menjadi 5,60 persen pada tahun 2029, peran UMKM dinilai sangat sentral dalam mencapai angka tersebut,” katanya.


Tantangan berat yang dihadapi, yakni tingkat kemiskinan yang masih cukup tinggi, Berdasarkan data tahun 2025, persentase penduduk miskin di KLU berada di angka 20,74 persen atau sekitar 49.000 jiwa dari total populasi 265.000 penduduk, angka tersebut merupakan warisan kondisi ekonomi sejak masa pemekaran dari Kabupaten Lombok Barat.


“Inilah mengapa kami sangat berkepentingan dengan penguatan UMKM, dengan UMKM yang legal, kuat, dan berkembang, kita berharap dapat menurunkan tingkat kemiskinan lebih cepat lagi, sehingga KLU bisa sejajar dengan kabupaten lain di NTB,” imbuhnya. (ari)

Pemprov NTB Alokasikan Rp3,5 Miliar untuk Medis MotoGP Mandalika 2026

0
Pemprov NTB Alokasikan Rp3,5 Miliar untuk Medis MotoGP Mandalika 2026
Asrul Sani (EKBIS NTB/era)

Mataram (EKBIS NTB) – Pemerintah Provinsi NTB mengalokasikan Rp3,5 miliar untuk kesiapan medis pada ajang MotoGP Mandalika yang akan dilaksanakan pada 9-11 Oktober 2026 mendatang. Nominal tersebut untuk seluruh kebutuhan medis selama tiga hari MotoGP, mulai dari tenaga kesehatan, alat, obat-obatan, hingga fasilitas lainnya.


Asisten II Setda NTB, Lalu Moh. Faozal, mengatakan bantuan medis dari Pemprov NTB ini mulai dilakukan sejak tahun lalu. Pada pelaksanaan MotoGP di tahun-tahun sebelumnya, biaya medis ditanggung oleh penyelenggara, yaitu ITDC.
“Dari tahun 2025 lalu ada komitmen ini. Bantuan dari Pemprov,” ujarnya, Senin, 14 September 2026.


Di lain sisi, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB, Asrul Sani, mengatakan Rp3,5 miliar itu khusus kesiapan medis untuk kawasan Mandalika atau ring satu. Dana itu untuk membiayai sekitar 343 tenaga medis yang akan turun ke lapangan pada saat MotoGP berlangsung. Dengan rincian 170 tenaga medis berada di sekitar sirkuit. 145 nakes di luar area lintasan, dan 28 nakes disiapkan untuk jaga-jaga di rumah sakit.


Pemprov juga menyiapkan dua unit helikopter, 14 unit ambulans yang ditempatkan di sekitar sirkuit, dan 28 unit ambulans ditempatkan di luar sirkuit. Disiapkan juga 14 tenda kesehatan yang berada di luar lintasan, 6 ruangan darurat di beberapa fasilitas kesehatan seperti Rumah Sakit Mandalika dan RSUD NTB, serta 22 posko pelayanan kesehatan di sekitar sirkuit.


“Kita menyiapkan 343 tenaga medis untuk di ring satu dan ring dua, yaitu Mandalika, Mataram, Senggigi. Sementara untuk ring 3 dan ring 4 itu berkoordinasi nanti dengan Dinas Kesehatan,” katanya.


343 tenaga medis itu tidak hanya dari RSUD NTB, namun diambil dari sejumlah Fasilitas Kesehatan, termasuk SDM di Rumah Sakit Mandalika. “Koordinatornya Rumah Sakit Provinsi. Nah nanti SDM-nya ini dari rumah sakit lain. Kemudian juga direkrut dari luar juga,” tambahnya.


Siapkan Pengamanan Terpadu
Dari sisi keamanan, Wakapolda NTB Brigjen Pol. Hari Nugroho menyampaikan bahwa seluruh unsur terkait telah mempersiapkan pengamanan secara terpadu, mencakup kawasan sirkuit, akses, transportasi, akomodasi, pelayanan dan protokol. Persiapan juga mengantisipasi kemungkinan kehadiran Presiden Republik Indonesia.


“Seluruh unsur harus bersinergi memastikan kesiapan pengamanan, transportasi, akomodasi, pelayanan, dan protokol,” ujarnya.
Bagi NTB, kemungkinan kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam ajang internasional tersebut menjadi kebanggaan sekaligus kehormatan bagi daerah. Karena itu, kesiapan MotoGP tidak hanya menyangkut kelancaran balapan, tetapi juga bagaimana NTB menunjukkan kapasitasnya sebagai tuan rumah event olahraga dunia.

Dengan seluruh persiapan yang terus disempurnakan tersebut, MotoGP Mandalika 2026 diharapkan menjadi lebih dari sekadar agenda balap tahunan. NTB ingin menunjukkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya telah menjadi modal untuk menghadirkan penyelenggaraan yang lebih baik, lebih tertata dan lebih inklusif, sekaligus menjadikan panggung dunia di Mandalika sebagai penggerak pariwisata, pasar bagi UMKM, dan sumber pertumbuhan ekonomi yang manfaatnya semakin luas dirasakan masyarakat. (era)

Dinilai Tidak Relevan Kondisi Terkini, Gubernur Cabut Pergub Ambang Batas Tarif Hotel

0
Dinilai Tidak Relevan Kondisi Terkini, Gubernur Cabut Pergub Ambang Batas Tarif Hotel
Ilustrasi pencabutan Pergub Ambang Batas Tarif Hotel. (Suara NTB/akal imitasi)

Mataram (EKBIS NTB) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB resmi mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Ambang Batas Tarif Hotel jelang perhelatan MotoGP Mandalika 2026. Pencabutan ini menyusul Pergub itu dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini, karena sekarang event di Kawasan Mandalika jauh meningkat.


Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, mengatakan pencabutan ini mendapat dukungan dari semua pelaku usaha pariwisata. Nantinya, tarif atas batas harga hotel akan ditentukan oleh para pelaku pariwisata sesuai dengan kondisi pasar pada saat event berlangsung.


“Pergub itu dulu dibuat sebagai ruang justifikasi kepada para pelaku usaha perhotelan untuk bisa menaikkan harga, karena pada saat itu hanya ada sekali event, sekarang sudah banyak event di Mandalika dan tingkat hunian sudah tinggi di Mandalika,” ujarnya, Senin, 14 September 2026.


Ia melanjutkan, Pemprov bersama dengan pelaku usaha harus mengatur peran pihak ketiga dalam tarif ambang batas terbaru. Hal ini karena tiket-tiket hotel maupun MotoGP banyak yang dijual dengan sistem paket. Di samping itu, MotoGP tahun ini dikatakan lebih banyak melibatkan masyarakat lokal, mulai dari relawan, marshall pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).


Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Ahmad Nur Aulia, mengatakan telah mengusulkan dua opsi berkaitan dengan Pergub tersebut, antara pencabutan atau melakukan revisi. Ia mengaku, kedua opsi tersebut disetujui oleh Gubernur. Saat ini, Pergub itu masih ditelaah oleh Biro Hukum untuk mencari solusi terbaik, apakah direvisi atau dicabut.


“Kita buat kajian untuk pimpinan. Dan pimpinan meminta kita berkoordinasi dengan Biro Hukum, mana yang terbaik dari dua opsi ini. Revisi atau pencabutan yang akan diambil,” ujarnya.


Munculnya dua opsi ini, lanjutnya guna memastikan tak ada lagi persoalan terkait dengan akomodasi saat pelaksanaan MotoGP Mandalika. Harapannya, salah satu opsi bisa memberikan manfaat, baik bagi masyarakat, wisatawan, dan pelaku usaha. “Ya intinya regulasi itu diharapkan bisa efektif memberikan dampak di lapangan,” lanjutnya.


Menurutnya, setelah beberapa kali pelaksanaan MotoGP di NTB, muncul beberapa permasalahan akibat dari penerapan Pergub Nomor 9 Tahun 2022 itu. Dalam peraturan tersebut, di atur zona inti atau kawasan Mandalika boleh menaikkan harga hingga 300 persen, zona dua atau Mataram dan Senggigi bisa menaikkan harga hotel hingga 200 persen, dan zona tiga 100 persen.


“Tapi kita lupa mengatur harga dasar dari 100, 200, 300 persennya. Karena harga hotel ini termasuk harga dynamic price. Harga yang banyak komponennya, dan sangat dinamis,” lanjutnya.
Di samping itu, banyak oknum-oknum broker yang memanfaatkan Pergub tersebut dengan menaikkan harga setinggi-tingginya. Akibatnya, banyak masyarakat yang takut dengan harga hingga berdampak pada hotel atau penginapannya.

“Broker ini kadang ada rasanya, tapi tidak ketemu orangnya. Praktik-praktik seperti itu kan tentunya tidak sehat,” katanya.
Dalam Pergub tersebut, tidak dijelaskan secara pasti dan terperinci mengenai sanksi bagi oknum nakal yang memanfaatkan momentum MotoGP untuk meraih keuntungan sebanyak-banyaknya. Untuk itu, perlu adanya sanksi yang jelas agar oknum tersebut diberikan efek jera.
“Itu yang menjadi catatan dan rekomendasi kita. Kalau memang ini bisa disempurnakan melalui proses revisi. Tapi kalau memang ketentuannya tidak ada dan sebagainya tentunya harapannya bisa dicabut,” jelasnya. (era)