Beranda blog Halaman 66

Cegah Pelanggaran Penarikan PAD, Bapenda KLU Koordinasi dengan Inspektorat

0
Cegah Pelanggaran Penarikan PAD, Bapenda KLU Koordinasi dengan Inspektorat
(EKBIS NTB/ari) Tri Dharma Sudiana

Tanjung (EKBIS NTB) – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lombok Utara (KLU), Tri Darma Sudiana, S.STP., meningkatkan koordinasi dengan Inspektorat Lombok Utara, guna mencegah pelanggaran dalam penarikan pajak daerah dan retribusi daerah. Langkah ini penting untuk memastikan petugas pajak dan retribusi, tetap bekerja dalam koridor regulasi.


Tri Darma menjelaskan, pihaknya sudah menggelar rapat evaluasi terkait capaian target pajak daerah dan retribusi daerah. Sebelum rapat, pihaknya juga sudah berdiskusi informal dengan para pengelola retribusi di lapangan. Dimana masih ditemukan berbagai kendala riil yang dihadapi petugas dalam memungut pendapatan daerah.


“Oleh karena itu, saat rapat evaluasi kita juga melibatkan teman-teman dari Bapenda dan Inspektorat,” ujarnya.
Tri Dharma berharap, koordinasi dengan Inspektorat KLU dapat memberikan gambaran batas-batas aturan yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam optimalisasi pendapatan. Di sisi lain, Tim Bapenda akan merumuskan solusi teknis atau langkah-langkah taktis atas kendala yang dialami di lapangan.


“Jadi harapan kita, bagaimana supaya permasalahan yang kita hadapi terkait retribusi ini bisa kita atasi secara bersama-sama,” imbuhnya.
Kepala Bapenda mengakui, rapat evaluasi digelar untuk mengetahui aspek hambatan yang dialami, baik oleh Tim Bapenda maupun Tim retribusi pada OPD lain. Pasalnya, gambaran angka capaian realisasi retribusi daerah pada Triwulan II tahun 2026 masih jauh dari target yang telah ditetapkan. Kendati tak menyebut angka, namun Tri mengaku upaya penarikan masih harus ditingkatkan.


“Kalau kita lihat dari capaian realisasi retribusi, khususnya retribusi, ini boleh kita sampaikan masih jauh dari realisasi yang kita targetkan,” ujarnya.


Di sisi lain, pihaknya juga berharap adanya dukungan sumber daya baik anggaran untuk mengadakan sarana dan prasarana teknologi pendukung. Mengingat, pihaknya akan mencoba menerapkan pungutan berbasis teknologi untuk mencegah penghimpunan secara manual.


Rapat evaluasi ini diharapkan menjadi titik balik untuk mengakselerasi pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) KLU di sisa tahun anggaran 2026. Langkah ini sekaligus memperkuat sinergi antar OPD dalam mengatasi hambatan pemungutan retribusi di lapangan. (ari)

Program Subsidi Bunga PinjamanPemda Diminta Kaji Potensi Biayai CPMI Asal KLU

0
Program Subsidi Bunga PinjamanPemda Diminta Kaji Potensi Biayai CPMI Asal KLU
(EKBIS NTB/ari) I Made Karyasa


Tanjung (EKBIS NTB) – DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) meminta pemerintah daerah melalui Tim Anggaran (TAPD) untuk tidak ragu mengusulkan tambahan anggaran pada program subsidi bunga pinjaman. Pasalnya, program ini betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan bersifat inklusif bagi percepatan mobilitas ekonomi masyarakat dan daerah.


“Selain akses Kredit Usaha Rakyat (KUR), mungkin hanya program Subsidi Bunga yang relatif mudah dan murah bagi masyarakat ataupun kelompok usaha. Tentu, sebagai pemerintah, kita harus membuka ruang akses ini lebih luas lagi dengan menambah pagu anggaran,” ungkap Wakil Ketua II DPRD KLU, I Made Karyasa, S.Pd.H., MM., Selasa (15/9/2026).


Ia melihat, tambahan alokasi anggaran program subsidi bunga tidak hanya semata-mata suksesi program visi misi Kepala Daerah. Sebaliknya, program ini bersifat riil dalam membantu hambatan permodalan masyarakat baik individu maupun kelompok dalam berusaha.


Fraksi PDIP, tegas dia, tidak ragu untuk mendorong pemerintah daerah menambah pagu anggaran baik melalui Bank NTB Syariah, maupun BPR NTB. Selain sebagai dukungan penguatan bagi program Bank Daerah, penerima manfaatnya juga merupakan masyarakat Lombok Utara sendiri.


Karyasa menilai, program subsidi bunga pinjaman menjadi semacam talangan bagi masyarakat untuk mengatasi kendala permodalan pada usaha mikro, kecil maupun kelompok tani, kelompok ternak di kalangan masyarakat.


Tidak hanya kelompok masyarakat tersebut, Karyasa juga meminta Pemda untuk mengkaji potensi dukungan anggaran Program Subsidi Bunga Pinjaman untuk masyarakat yang berstatus sebagai Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) sektor formal.


Diakui atau tidak, CPMI Lombok Utara tidak hanya berperan dalam menambah devisa bagi pergerakan ekonomi daerah. Keberadaan CPMI juga membantu pemerintah mengurai persoalan pengangguran, kesempatan kerja yang sempit, dan peluang memperoleh gaji bulanan dalam jumlah besar melalui status sebagai tenaga kerja profesional di luar negeri.


“Adik-adik kita para pemuda Lombok Utara, harus difasilitasi untuk memperoleh biaya keberangkatan ke Jepang, Korea, Taiwan, atau ke negara-negara yang banyak diakses. Melalui mekanisme Program Subsidi bunga, kita tidak hanya melindungi CPMI dari bunga pinjaman yang besar, tetapi juga menjadi jaring pengaman dengan pihak PT,” jelasnya.


Karyasa meyakini, penganggaran Subsidi Bunga bagi CPMI dapat terlaksana secara optimal mengingat peran besar dari Dinas Penanaman Modal, PTSP dan Tenaga Kerja untuk memverifikasi CPMI yang dibiayai. Mekanismenya juga tetap dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku di perbankan.


“Yang pasti, CPMI harus mengganti sejumlah pinjaman pokok. Kita prihatin, kalau kebutuhan dana yang besar untuk biaya ke Jepang, Korea, para CPMI masih harus membayar bunga yang besar, apalagi sampai berhubungan dengan rentenir,” pungkas Karyasa. (ari)

Dipertanyakan, 10 Persen Saham Pemkab Lobar di PT ILBB

0
Dipertanyakan, 10 Persen Saham Pemkab Lobar di PT ILBB
(EKBIS NTB/ist) SAMPAIKAN LAPORAN - Juru bicara pandangan umum fraksi DPRD Lobar, H. Abdul Majid manyampaikan laporannya.


Giri Menang (EKBIS NTB) – Kalangan DPRD Lombok Barat (Lobar) mempertanyakan terkait saham Pemkab Lobar sebesar 10 persen di PT Indotan Lombok Barat Bangkit (PT ILBB). Pasalnya, saham ini masih tercatat dalam neraca daerah Lobar tetapi tidak pernah masuk ke daerah. Selain itu, dewan mempertanyakan langkah Pemkab terhadap aset yang ada di mall Lombok City Center (LCC).


H. Abdul Majid selaku Juru Bicara Fraksi DPRD Lobar dalam pemandangan umumnya, pekan kemarin menyampaikan beberapa pertanyaan. Pertama, bagaimana upaya yang dilakukan oleh Pemkab Lobar terkait dengan kepemilikan saham 10 persen yang tercatat dalam neraca daerah Kabupaten Lombok Barat pada perusahaan PT indotan Lombok Barat bangkit.


Politisi PPP itu juga mempertanyakan langkah-langkah yang akan dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Lombok Barat terkait kepemilikan aset yang ada di LCC dan AMM.


Menjawab pertanyaan dari dewan tersebut, Asisten III Setda Lobar, H. Fauzan Husniadi mengatakan bahwa terkait kepemilikan saham pemerintah daerah sebesar 10 persen pada PT Indotan Lombok Barat Bangkit, Pemkab terus melakukan langkah-langkah penataan dan penguatan aspek legalitas serta tata kelola penyertaan modal daerah.


“Pemkab juga terus membangun komunikasi dengan PT Indotan untuk memastikan semua proses dapat berjalan sejalan dengan penyelesaian aspek regulasi dan dokumen kerja sama,”jelasnya.


Sedangkan untuk LCC, Pemda melalui PT Tripat telah memperoleh kembali penguasaan atas lahan seluas sekitar 8,3 hektare setelah perkara kerja sama LCC berkekuatan hukum tetap. Saat ini Pemda juga menyiapkan langkah strategis divestasi untuk menarik kembali penyertaan modal dari BUMD PT Patut Patuh Patju agar status lahan murni Kembali menjadi Barang Milik Daerah (BMD).

Sementara untuk AMM, Pemda akan menertibkan pemanfaatan aset sesuai ketentuan. Pemanfaatan aset daerah harus didasarkan pada aturan yang berlaku. (her)

Talenta Lokal Dapat Porsi Besar di MotoGP Mandalika 2026, Gubernur Iqbal Dorong Transfer Pengetahuan

0
Talenta Lokal Dapat Porsi Besar di MotoGP Mandalika 2026Gubernur Iqbal Dorong Transfer Pengetahuan
Lalu Muhamad Iqbal (EKBIS NTB/ist)


Mataram (EKBIS NTB) – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal memperbesar ruang bagi talenta lokal NTB untuk terlibat dalam penyelenggaraan MotoGP Mandalika 2026. Langkah ini diharapkan membuat roda ekonomi dari ajang internasional tersebut semakin banyak berputar di daerah.


Selain itu, keterlibatan talenta lokal juga menjadi ruang transfer pengetahuan dan pengalaman dalam mengelola event kelas dunia
Penyelenggaraan MotoGP Mandalika 2026 membutuhkan sekitar 400 marshal dan 2.500 volunteer. Antusiasme anak muda NTB juga tinggi. Jumlah pendaftar volunteer bahkan telah menembus lebih dari 4.000 orang, menunjukkan besarnya minat talenta lokal untuk menjadi bagian langsung dari penyelenggaraan event internasional tersebut.


Pelibatan mereka menjadi salah satu perhatian Iqbal saat memimpin Rapat Persiapan Penyelenggaraan MotoGP Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 di Hotel Lombok Raya, Mataram, Senin, 14 September 2026.


“Harapan kita MotoGP tahun ini menjadi penyelenggaraan yang lebih baik, dengan lebih banyak melibatkan masyarakat, volunteer lokal, serta memberikan ruang yang lebih besar bagi pelaku UMKM untuk berpartisipasi,” kata Gubernur Iqbal.


Bagi Iqbal, anak-anak muda NTB memiliki kompetensi dan layak mendapatkan ruang dalam penyelenggaraan event berstandar internasional. Keterlibatan sebagai marshal maupun volunteer bukan sekadar kesempatan bekerja selama MotoGP berlangsung. Mereka akan bersentuhan langsung dengan standar kerja, disiplin, pelayanan, koordinasi hingga pengelolaan event berskala dunia.


“Pengalaman dan pengetahuan tersebut akan tetap dimiliki talenta NTB bahkan setelah MotoGP berakhir,” kata mantan Duta Besar Indonesia untuk Turki tersebut.


Manfaat ekonomi juga diperluas melalui keterlibatan UMKM. Iqbal meminta agar kuliner, kerajinan, produk kreatif dan berbagai produk unggulan daerah mendapatkan ruang lebih besar selama rangkaian MotoGP. Dengan begitu, besarnya perputaran ekonomi yang muncul dari kedatangan penonton dan wisatawan dapat semakin banyak dinikmati masyarakat lokal.


Dari sisi penyelenggaraan, Chairman Pertamina Grand Prix of Indonesia Troy Reza Warokka menyampaikan kesiapan MotoGP Mandalika 2026 telah mencapai sekitar 80 persen. Sejumlah pekerjaan yang masih disempurnakan meliputi fasilitas sirkuit, infrastruktur pendukung, kelistrikan, akomodasi, keamanan hingga transportasi.


Penyelenggaraan tahun ini juga membawa pesan baru. Jika sebelumnya MotoGP mengusung semangat “Dari Indonesia Mendunia”, tahun ini penyelenggara membawa semangat “Dari Mandalika Mendunia.” “Kalau tahun sebelumnya kita membawa semangat Dari Indonesia Mendunia, tahun ini kita ingin lebih spesifik, Dari Mandalika Mendunia,” kata Troy.

Gubernur Iqbal mengatakan, Mandalika tidak hanya menjadi panggung untuk memperkenalkan NTB kepada dunia, tetapi juga menjadi tempat bagi talenta lokal untuk membuktikan bahwa mereka memiliki kemampuan bekerja dalam ekosistem event internasional.


“Semakin banyak pengalaman yang diperoleh, semakin besar pula modal NTB untuk membangun sumber daya manusia yang mampu menangani berbagai event berskala nasional maupun global,” kata Iqbal. (era)


10 Hotel di Gili Trawangan Beroperasi Kembali

0
10 Hotel di Gili Trawangan Beroperasi Kembali
Ahmad Nur Aulia (EKBIS NTB/era)


Mataram (EKBIS NTB) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan 10 hotel atau properti di Gili Trawangan yang sempat mogok beroperasi akibat krisis air bersih kini mulai normal kembali. Hal ini menyusul adanya jaminan dari Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal untuk memastikan penyaluran air bersih di kawasan wisata tersebut.


Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) NTB, Ahmad Nur Aulia, mengatakan seluruh properti berangsur-angsur pulih kembali sejak keran air bersih dibuka pada Jumat, 11 September 2026.


“Penutupan sementara pada saat krisis. Mereka tidak berani membuka karena layanan airnya belum normal,” ujarnya, Senin (15/9).
Ia memastikan, seluruh aktivitas pariwisata dan ekonomi di Gili Trawangan kini kembali pulih. Bahkan, okupansi hotel di kawasan ini mencapai 50 persen pada saat MotoGP Mandalika 2026. Padahal, Gili Trawangan masuk dalam ring 3.
“Semua sudah normal. Okupansi di Oktober sudah 50 persen. Semua sudah normal layanannya,” katanya.


Ketua Asosiasi Hotel Gili (AHG), Lalu Kusnawan, juga mengatakan kehidupan di Gili Trawangan kini mulai berangsur normal setelah suplai air kembali berjalan. Dia mengapresiasi respons cepat pemerintah dan Forkopimda dalam menangani persoalan tersebut.


“Kemarin saya informasikan ada tiga hotel yang tidak bisa beroperasi. Kalau sampai Sabtu tetap tidak ada air, jumlahnya berpotensi membengkak menjadi 10 akomodasi. Tapi alhamdulillah, dengan dihidupkannya kembali saluran air ini, operasional hotel bisa berjalan dengan baik,” katanya.


Terkait persoalan legalitas, pihak kepolisian bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) NTB berkomitmen mengawal kelengkapan perizinan PT TCN agar persoalan serupa tidak kembali terjadi. “Kami berharap kejadian ini tidak terulang dan solusinya bersifat permanen, sehingga kita bisa fokus menghadapi tantangan pariwisata lainnya,” tambahnya.


Sebelumnya, Kepala Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) NTB, Sahlan M. Saleh, mengatakan 10 hotel di kawasan Trawangan memilih tutup sementara karena khawatir adanya komplain dari para tamu akibat tidak adanya air bersih.


“Beberapa properti di Gili Trawangan sudah menerima cancel untuk reservasinya karena situasi seperti ini,” katanya.
Sebagai Ketua Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) NTB, ia mengaku setiap hari pasti ada wisatawan yang membatalkan paket wisata ke Gili Trawangan. Meski begitu, ada juga beberapa wisatawan yang nekat berkunjung ke kawasan wisata prioritas di Lombok Utara itu. (era)

Pembebasan Lahan ‘’Port to Port’’, Pemprov NTB Alokasikan Rp13 Miliar

0
Pembebasan Lahan ‘’Port to Port’’, Pemprov NTB Alokasikan Rp13 Miliar
Ilustrasi Pelabuhan Lembar dan Pelabuhan Kayangan. (EKBIS NTB/Artificial Intelligence)

Mataram (EKBIS NTB) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengalokasikan Rp13 miliar untuk pembebasan lahan pembangunan port to port Lembar-Kayangan. Nominal senilai itu untuk pembebasan lahan sepanjang lima hektare yang akan dilakukan tahun ini.


Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) NTB, Nursalim, mengatakan pembebasan lahan akan dilakukan secara bertahap. Untuk tahap awal, Pemprov mengalokasikan belasan miliar di APBD Perubahan.


“Nanti kalau jadi proyek itu kan bisa loss jalannya,” ujarnya saat dikonfirmasi di Kantor Gubernur NTB, Selasa, 15 September 2026.
Pembebasan lahan ini, lanjutnya setelah Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Kawasan Permukiman (PUPRKP) NTB menyelesaikan feasibility study (FS) atau studi kelayakan mega proyek yang akan menelan anggaran triliunan rupiah itu.


Menurutnya, meski nantinya proyek ini akan didanai oleh APBN melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dengan total anggaran mencapai Rp3,5 triliun. Pemprov NTB, selaku pemerintah daerah dinilai wajib mendukung guna memudahkan konektivitas antar daerah di NTB.


“Kita harus dukung itu. Sehingga bisa mempercepat konektivitas. Itu masuk di konektivitas pembangunan infrastruktur jalan,” katanya.
Kepala Dinas PUPRKP NTB, Lalu Kusuma Wijaya, mengatakan pembahasan difokuskan pada pemenuhan readiness criteria atau kriteria kesiapan pembangunan. “Salah satu yang menjadi perhatian adalah kebutuhan pengadaan lahan dalam skala kecil serta penanganan satu unit jembatan pada trase Segmen I,” katanya.


Kesiapan tersebut dinilai penting agar proses konstruksi dan pengadaan barang serta jasa dapat berjalan tanpa hambatan administratif maupun hukum.


Diakuinya, jalan Port to Port Lembar-Kayangan merupakan salah satu proyek strategis daerah NTB. Jalan ini diproyeksikan memperkuat konektivitas wilayah dari sisi barat hingga timur Pulau Lombok, sekaligus memangkas biaya logistik dan membuka akses ekonomi baru bagi masyarakat di sepanjang trase.


Pemprov NTB kini menyiapkan tim sekaligus menyempurnakan administrasi pengadaan tanah bersama instansi terkait. Proses tersebut akan dilakukan dengan mengedepankan kepastian hukum, kehati-hatian, dan perlindungan terhadap hak masyarakat.


“Kami ingin seluruh tahapan pengadaan tanah berjalan terukur, dengan tetap mengedepankan kepastian hukum, prinsip kehati-hatian, dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat,” katanya.


Tak hanya itu, Pemprov NTB juga tengah mengkaji konsep wakaf tanah yang sebelumnya digagas Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal. Menurutnya, skema tersebut akan dicoba sebagai alternatif selain pembebasan lahan secara konvensional.

“Mudah-mudahan optimistis konsep atau metode-metodenya ini juga bisa kita kedepankan dalam rangka penyiapan lahan, selain juga dilakukan dengan pembebasan secara konvensional,” tambahnya.


Saat ini, tim teknis sambung Jaya masih melakukan pengukuran lapangan sebagai bagian dari penyusunan DED. Kajian tersebut mencakup kebutuhan pelebaran jalan, peningkatan jembatan, hingga penataan simpang agar jalur port to port nantinya dapat berfungsi sebagai jalan bebas hambatan atau bypass yang menghubungkan dua pelabuhan utama di Pulau Lombok itu.


“Kita akan mendesain jalan ini jalan bebas hambatan atau bypass. Semua potensi-potensi yang akan mengurangi kebebasan hambatan itu juga harus diantisipasi dalam desain gitu,” jelasnya. (era)

Realisasi Investasi Lobar Menurun

0
Realisasi Investasi Lobar Menurun
(EKBIS NTB/ist) MEMANTAU - Kepala DPMPTSP Lobar, Heri Ramadan memantau pelayanan perizinan pada warga. Nilai investasi di Lobar mengalami sedikit penurunan dibandingkan tahun lalu pada periode yang sama.

Giri Menang (EKBIS NTB) – Realisasi investasi di Lombok Barat (Lobar) hingga semester I tahun 2026 ini mencapai Rp537 miliar lebih. Nilai investasi ini mengalami sedikit penurunan dibandingkan tahun lalu pada periode yang sama.

Penyebab menurunnya realiasi investasi ini, di antaranya belum ditetapkan lahan baku sawah atau Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) serta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).


Belum adanya kepastian kebijakan ini mengakibatkan para investor masih memantau atau wait and see ketika mau berinvestasi di Lobar. Dari data Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lobar, realisasi investasi Rp537 miliar terdiri dari Penanaman Modal Asing sebesar Rp155 miliar lebih dan Penanaman Modal Dalam Negeri sebesar Rp382 miliar lebih.


Kepala DPMPTSP Lobar, Heri Ramadan menyebutkan dari data realiasi investasi per tahunnya, rata-rata potensi Lobar bisa menembus Rp1 triliun lebih tiap tahunnya. Dengan kondisi saat ini, pihaknya masih optimis bisa mencapai target. Untuk data rilis capaian realisasi investasi pada semester II akan dirilis pertengahan Januari tahun depan. Pada akhir tahun biasanya progres belanja modal trennya terjadi pada akhir tahun.


“Sehingga kami optimis lebih progesif pada akhir tahun,”ujarnya, Selasa (15/9/2026).
Dikatakan, beberapa faktor investasi masih belum meningkat signifikan.

Menurutnya saat ini pengusaha atau investor masih menunggu kebijakan Pemkab Lombok Barat soal 87 persen lahan baku sawah dan revisi RTRW. “Menunggu
Sebab kalau mereka membeli lahan tetapi masuk 87 persen itu, tentu pengusaha rugi. Karena 87 persen lahan ini dikunci, tidak boleh dialih fungsikan. Kebijakan ini nantinya akan ditetapkan melalui Perbup.


Pihaknya berharapnya agar bisa tuntas sebelum akhir tahun ini. Selain itu para pengusaha juga menunggu kondisi makro ekonomi nasional. Banyak investor nasional masih ragu-ragu, karena menunggu kebijakan pemerintah kepada pengusaha ataupun investor. (her)

Sakra Selatan Wakili NTB dalam Penilaian Desa Berkinerja Baik

0
Sakra Selatan Wakili NTB dalam Penilaian Desa Berkinerja Baik
(EKBIS NTB/ist) PENILAIAN - Kegiatan penilaian desa berkinerja baik secara daring pada Selasa (15/9). Desa Sakra Selatan, Kecamatan Sakra, Lotim mewakili Provinsi NTB dalam Penilaian Desa Berkinerja Baik Tahun 2026.

Selong (EKBIS NTB) – Desa Sakra Selatan, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur (Lotim), mewakili Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam Penilaian Desa Berkinerja Baik Tahun 2026 terkait Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting.


Tahapan wawancara dilaksanakan secara virtual, pada Selasa (15/9), setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan dokumen. Proses penilaian tersebut melibatkan tim dari Sekretariat Presiden hingga Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT).


Kepala Desa Sakra Selatan, Lalu Burhan bersama jajaran mengikuti proses wawancara tersebut. Hadir pula Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh. Edwin Hadiwijaya selaku Ketua Tim Percepatan Pencegahan Penurunan Stunting (TP3S), didampingi Kepala Bappeda, Kepala DP3AKB, Pendamping Keluarga, PLKB, serta unsur PKK.


Dalam kesempatan tersebut, Wabup Lombok Timur menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Sakra Selatan, seluruh jajaran aparat desa, dan masyarakat atas capaian yang telah diraih.


Menurutnya, keberhasilan Sakra Selatan dalam konvergensi penurunan stunting merupakan hasil kerja bersama seluruh komponen, mulai dari pemerintah hingga masyarakat.


Wabup Edwin bahkan memproyeksikan Desa Sakra Selatan yang memiliki jumlah penduduk 8.435 jiwa sebagai Desa Cinta Statistik (Desa Cantik). Menurutnya, penguatan data menjadi bagian penting dalam memastikan perencanaan pembangunan berjalan tepat sasaran.


“Data yang akurat sangat penting dalam perencanaan pembangunan. Kinerja Desa Sakra Selatan dalam konvergensi stunting menunjukkan bahwa semua komponen bekerja keras dan bergerak bersama,” ujar Edwin dalam kesempatan tersebut.


Apresiasi juga disampaikan Direktur Pengembangan Sosial Budaya dan Lingkungan Desa dan Perdesaan (PSBLDP) Kemendes PDT, Andrey Iksan Lubis. Ia mengapresiasi kinerja Pemerintah Desa Sakra Selatan beserta masyarakat dan berharap keberhasilan tersebut dapat direplikasi oleh desa-desa lain di Lombok Timur.


Andrey menilai inovasi dan program yang dijalankan Desa Sakra Selatan menjadi salah satu kekuatan dalam upaya penurunan stunting. Namun, yang tidak kalah penting adalah tingginya partisipasi masyarakat dalam mendukung berbagai program pembangunan.


Dalam upaya mempercepat penurunan stunting, Desa Sakra Selatan menjalankan sejumlah inovasi, di antaranya Gerakan Tolak Merarik Kodek (Getak Mako) dan Percepatan Naikkan Gizi Keluargaku (Pangku).


Program tersebut diperkuat melalui gerakan Orang Tua Asuh Anak Stunting (Genting) dari pemerintah kabupaten, dengan pendampingan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) maupun badan usaha milik daerah (BUMD).


Desa Sakra Selatan juga menjalin kemitraan dengan SPPG Lombok Timur Sakra 3 dalam mendukung pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat.


Komitmen tersebut turut diperkuat melalui pengalokasian anggaran dalam APBDes. Desa Sakra Selatan mengalokasikan sekitar 40 persen anggaran atau senilai lebih dari Rp460 juta untuk mendukung program terkait, di antaranya berupa insentif bagi Kader Pembangunan Manusia (KPM) dan kader Posyandu.


Upaya konvergensi yang dilakukan secara bersama-sama tersebut menunjukkan hasil positif. Desa Sakra Selatan yang sempat berada di zona hitam dengan 63 kasus stunting pada 2024, berhasil menurunkannya menjadi 42 kasus pada 2025.
Sementara hingga triwulan III 2026, jumlah kasus tercatat kembali turun menjadi 29 orang.


Capaian tersebut menjadi modal penting bagi Sakra Selatan dalam mengikuti Penilaian Desa Berkinerja Baik Tahun 2026 sekaligus menjadi gambaran bahwa kolaborasi pemerintah desa, pemerintah daerah, kader, dunia usaha, dan masyarakat dapat memberikan dampak nyata terhadap percepatan penurunan stunting. (rus)

Empat Anggota DPRD NTB PDIP Tarik Diri dalam Pembahasan APBD Perubahan 2026

0
Empat Anggota DPRD NTB PDIP Tarik Diri dalam Pembahasan APBD Perubahan 2026
(EKBIS NTB/ist) Empat anggota DPRD NTB dari PDIP (dari kiri ke kanan) Abdul Rahim, Raden Nuna Abriadi, Made Slamet dan Suhaimi.

Mataram (EKBIS NTB) – Sebanyak empat orang anggota DPRD Provinsi NTB dari PDI Perjuangan mengajukan minderheidsnota atau nota keberatan dalam pembahasan Nota Keuangan Gubernur dan Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi NTB tahun anggaran 2026. Nota keberatan tersebut disampaikan dalam paripurna DPRD NTB pada Selasa (15/9).

Nota keberatan diajukan dari empat orang anggota DPRD NTB PDIP tersebut, lantaran menilai pengelolaan APBD yang bersumber dari keringat rakyat masyarakat, justru tidak dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Namun pelaksanaanya diduga adanya deal-deal politik kepentingan semata antara Gubernur dan Ketua DPRD NTB.

Anggota PDI Perjuangan yang menjadi juru bicara Fraksi Persatuan Perjungan Restorasi (F-PPR) DPRD NTB, Abdul Rahim menegaskan bahwa pengajuan minderheidsnota tersebut merupakan catatan yang diajukan bersamaan dengan pandangan fraksi PPR.

Di mana, meski secara umum fraksi PPR yang terdiri dari tiga gabungan parpol. Yakni, Nasdem dan Perindo menyetujui pembahasan APBD Perubahan 2026 dilanjutkan. Namun, untuk empat anggota PDI Perjuangan, memilih menarik diri dan tidak akan ikut dalam pembahasan APBD Perubahan.

“Silahkan, dua parpol lain di Fraksi PPR ikut pembahasan APBD Perubahan 2026. Tapi, empat anggota PDI Perjuangan, dipastikan tidak ikut pada tahap pembahasan selanjutnya,” tegas politisi yang akrab disapa Bram tersebut pada saat menyampaikan pandangan fraksinya.

Menurutnya, kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjadi bukti nyata bahwa ada yang salah dalam pengelolaan APBD di Provinsi NTB selama ini. Selain itu juga pernyataan berbeda antara Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal dan Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda dinilai sarat dengan kepentingan politik.

“Dua pernyataan yang berbeda (Gubernur dan Ketua DPRD) ini, menunjukan jika dalam pengelolaan APBD NTB, kuat dugaan adanya deal-deal politik kepentingan semata dan bukan untuk kepentingan masyarakat NTB,” kata Bram.

Anggota Komisi IV DPRD NTB ini, mengatakan bahwa dari hasil penelusurannya dalam dokumen APBD NTB tahun anggaran 2025, termaktub adanya penggunaan dana belanja tak terduga (BTT) yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 06 tahun 2025. Serta, pergeseran anggaran senilai sekitar Rp 76 miliar.

Hanya saja, penambahan dana BTT semestinya harus disertai penjelasan yang detail dan terperinci. Yakni, mengenai resiko yang diantisipasi, kebutuhan anggaran, mekanisme Penggunaan, dan pertanggungjawabannya.

“Ingat, BTT adalah dana tidak terduga, dan bukan dana tanpa pengawasan. Maka, jika belum ada penjelasan yang konkret dan terperinci, tentu kami tidak akan bertanggung jawab jika ada penyalahgunaanya,” ujar Bram.

Dia memastikan sikap tidak ikut mengikuti pembahasan APBD Perubahan 2026 merupakan sikap resmi, lantaran ada sejumlah hal dasar yang sama sekali tidak dijelaskan. Padahal, publik perlu tahu akan kondisi keuangan daerah. Salah satunya, alokasi dana BTT.

“Memang fraksi kami gabungan. Tapi, empat anggota PDI Perjuangan sudah bulat tidak ikut sama sekali. Sementara, dua anggota dari fraksi PPR, yakni Nasdem dan Perindo, silahkan melanjutkan pembahasan APBD Perubahan 2025,” pungkasnya. (ndi)

Daerah Masih Menunggu Kebijakan Menteri Keuangan Baru

0
Daerah Masih Menunggu Kebijakan Menteri Keuangan Baru
(EKBIS NTB/bul) Ratih Hapsari

Mataram (EKBIS NTB) – Pergantian Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang sangat mendadak belum serta-merta mengubah kebijakan dana transfer ke daerah. Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) NTB menyebut belum ada instruksi baru dari Menteri Keuangan setelah pergantian tersebut.


Kepala Kantor Wilayah DJPb NTB, Ratih Hapsari Kusumawardani menyatakan, pergantian Menteri Keuangan merupakan kewenangan Presiden. Pihaknya menghormati keputusan tersebut dan memastikan hingga saat ini belum ada instruksi baru terkait kebijakan transfer ke daerah.


“Penggantian pejabat itu adalah hak prerogatif Presiden. Kami pasti sangat menghormati hal itu,” kata Ratih, pada kegiatan media briefing Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Selasa, 15 September 2026.


Ratih mengatakan pihaknya belum dapat memastikan dampak dari penggantian Menteri Keuangan, khususnya terhadap kebijakan dana transfer ke daerah (TKD).


“Apakah berdampak kepada dana transfer daerah? Ini sama-sama kita belum tahu,” ujarnya.
Namun, Ratih menilai rekam jejak Menteri Keuangan yang baru, Suahasil Nazara menjadi salah satu alasan untuk tetap optimistis terhadap keberlanjutan kebijakan pengelolaan keuangan negara.

Menurutnya, menteri baru bukan sosok yang asing dengan Kementerian Keuangan karena telah lama berada di lingkungan Kementerian Keuangan.


“Beliau (Menkeu baru) sudah lama di Kementerian Keuangan, sejak Menkeu Sri Mulyani bersama-sama mengawal dana transfer ke daerah,” katanya.


Karena itu, Ratih meyakini setiap kebijakan yang nantinya dikeluarkan akan melalui pertimbangan yang matang, termasuk menyangkut perencanaan dan penganggaran transfer ke daerah.


“Pada intinya kami di Kementerian Keuangan yakin bahwa siapa pun menterinya dan apa pun kebijakannya pasti akan melakukan yang terbaik untuk perencanaan dan penganggaran, khususnya transfer ke daerah,” tegasnya.


Ratih menegaskan kembali, sampai Selasa (15/9/2026), belum ada instruksi lebih lanjut dari Menteri Keuangan yang baru terkait perubahan kebijakan maupun mekanisme transfer ke daerah.


Sebelumnya, Purbaya Yudhi Sadewa baru sekitar setahun menjabat sebagai Menteri Keuangan. Ia dilantik Presiden Prabowo Subianto pada September 2025 menggantikan Sri Mulyani Indrawati. Lalu diganti kembali oleh Suahasil Nazara yang dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 14 September 2026. (bul)