Beranda blog Halaman 64

OJK Resmi Sahkan Merger BPR Lopokganda dan Lugasganda ke BPR Ramot Ganda

0

Mataram (Ekbis NTB) – Dalam upaya mewujudkan industri perbankan yang sehat, kuat, dan berdaya saing, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi menyetujui penggabungan atau merger PT BPR Lopokganda asal Nusa Tenggara Barat (NTB) dan PT BPR Lugasganda asal Nusa Tenggara Timur (NTT). Keduanya kini resmi dilebur ke dalam PT BPR Ramot Ganda yang juga berdomisili di NTB.

Persetujuan aksi korporasi ini tertuang dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-63/D.03/2026 tertanggal 24 Agustus 2026 tentang Pemberian Izin Penggabungan. Kepala OJK Provinsi NTB, Rudi Sulistyo, telah menyerahkan surat keputusan tersebut secara langsung kepada pengurus PT BPR Ramot Ganda Hasil Penggabungan di Kantor OJK NTB pada Senin (31/8) lalu.

Merujuk pada dokumen rilis “26.09.17 – Keputusan Penggabungan PT BPR Lopokganda dan PT BPR Lugasganda.pdf”, proses peleburan ini telah resmi tercatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum RI. Aturan ini berlaku efektif sejak 4 September 2026. Dengan pemberlakuan tersebut, seluruh hak maupun kewajiban hukum dari PT BPR Lopokganda dan PT BPR Lugasganda telah sepenuhnya beralih kepada PT BPR Ramot Ganda.

Langkah strategis yang sejalan dengan Peraturan OJK (POJK) Nomor 7 Tahun 2024 tentang BPR dan BPRS ini bertujuan untuk memperkuat struktur permodalan dan kelembagaan. Selain itu, konsolidasi diharapkan mampu meningkatkan kapasitas usaha serta memantapkan penerapan tata kelola dan manajemen risiko di tubuh perbankan.

Pihak OJK menegaskan bahwa persetujuan ini tidak diberikan begitu saja. OJK telah melakukan serangkaian evaluasi menyeluruh yang mencakup aspek permodalan, kinerja keuangan, kesiapan operasional, tata kelola, hingga pelindungan konsumen sesuai regulasi yang berlaku.

“Sinergi yang terbentuk melalui penggabungan tersebut diharapkan dapat mendorong efisiensi operasional, optimalisasi pengelolaan risiko, serta penerapan tata kelola yang lebih baik,” tulis rilis resmi OJK yang diterbitkan di Mataram.

Konsolidasi industri BPR ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) serta Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR dan BPRS 2024-2027. Ke depannya, OJK berkomitmen untuk terus mendorong transformasi industri dan memfasilitasi sinergi antara BPR/BPRS dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) guna memperkuat roda perekonomian baik di tingkat daerah maupun nasional. (r/fan)

Ratusan Pemuda Lobar Bersaing Ikut Seleksi Magang ke Jepang

0
Ratusan Pemuda Lobar Bersaing Ikut Seleksi Magang ke Jepang
(EKBIS NTB/ist) SELEKSI - Peserta yang ikut seleksi magang ke Jepang mengikuti tahapan seleksi di Kantor Pemkab Lobar.

Giri Menang (EKBIS NTB)– Sebanyak 212 pemuda Lombok Barat (Lobar) siap bersaing mengikuti seleksi Program Magang ke Jepang yang digelar Pemerintah Kabupaten Lobar bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (RI) dan IM Japan.


Kegiatan seleksi tersebut resmi dibuka Wakil Bupati Lobar, Hj. Nurul Adha di Aula Narmada, Kantor Bupati Lobar, Senin (14/9/2026). Seleksi peserta berlangsung selama lima hari, 14—18 September 2026 dengan lokasi kegiatan di Aula dan Lapangan Kantor Bupati Lombok Barat.


Sebanyak 212 peserta harus melewati sejumlah tahapan seleksi secara bertahap. Mulai dari seleksi administrasi, tes matematika, tes ketahanan fisik dan kesamaptaan, wawancara, pemeriksaan kesehatan (check-up) hingga tes bahasa Jepang.


Wabup menyampaikan program tersebut merupakan bentuk nyata kerja sama antara Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan RI dengan Pemerintah Jepang.


“Memilih tenaga terampil kita atau anak-anak muda kita untuk magang ke Jepang. Alhamdulillah kami berterima kasih sekali dan bersyukur kegiatan ini dilakukan di Lombok Barat dan ini pertama kali di Lombok Barat,” katanya.


Wabup juga memotivasi seluruh peserta agar mengikuti setiap tahapan seleksi dengan sungguh-sungguh. Ia menyebut, peluang untuk diterima terbuka bagi peserta yang mampu memenuhi seluruh persyaratan dan lolos tahapan seleksi.


“Saya tanya dari Kementerian, kira-kira berapa yang akan diterima? Kata dari Kementerian, seberapa yang lulus pasti akan diterima. Artinya tergantung kalian dan ikuti seleksi ini dengan sungguh-sungguh,” ujarnya.


Lebih dari sekadar bekerja dan belajar di luar negeri, Wabup menilai program magang tersebut merupakan kesempatan berharga bagi generasi muda untuk memperoleh pengalaman baru, khususnya dalam hal ilmu pengetahuan, teknologi dan budaya.


“Saya berpesan untuk anak-anakku semua, kalau lulus dan akan dikirim magang ke Jepang, berarti kesempatan untuk belajar ke Jepang. Jangan lupa ibadah tepat waktu dan berbakti kepada kedua orang tua,” pesannya.


Ia juga mengajak seluruh peserta untuk tidak mudah menyerah dalam menghadapi setiap tahapan seleksi. “Kobarkan semangat perjuangan, bangun optimisme dan insyaallah kesuksesan ada di tangan kalian,” pungkasnya.


Rangkaian proses seleksi peserta Program Magang ke Jepang yang difasilitasi oleh Pemkab memasuki tahap penilaian kemampuan fisik dan kesehatan Rabu (16/9/2026). Langkah ini merupakan bagian penting untuk menjamin kesiapan para calon peserta dalam menjalani tugas serta kehidupan di negeri Sakura nantinya.


Kegiatan seleksi berlangsung secara tertib dan terjadwal dengan baik, melibatkan para calon peserta yang telah lolos pada tahap-tahap sebelumnya. Fokus utama pelaksanaan tes hari ini mencakup dua aspek pokok, yaitu pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh dan pengujian ketahanan fisik. Untuk bagian uji ketahanan fisik, standar yang ditetapkan cukup jelas dan terukur, yakni peserta wajib menyelesaikan lari sejauh 2,4 kilometer dengan batas waktu yang ditentukan maksimal dalam waktu 12 menit.


Ketentuan ini bertujuan untuk mengukur tingkat kebugaran jasmani serta ketahanan stamina setiap peserta, mengingat tuntutan lingkungan kerja dan aktivitas yang akan dijalani di Jepang membutuhkan kondisi fisik yang prima, kuat, dan sehat.


Pemkab melalui instansi terkait menegaskan bahwa persyaratan kesehatan dan kebugaran jasmani menjadi syarat mutlak dalam pemilihan peserta. Hal ini bertujuan agar para peserta dapat mengikuti seluruh program pelatihan dan pekerjaan dengan maksimal, aman, serta bebas dari kendala kesehatan di kemudian hari.


Selain tes fisik, pemeriksaan kesehatan juga dilakukan secara mendalam untuk mengetahui kondisi kesehatan umum masing-masing peserta. (her)

Program Desa Berdaya, Tiga Ribu Lebih Warga Miskin Ekstrem Kembangkan Sektor Peternakan

0
Program Desa Berdaya, Tiga Ribu Lebih Warga Miskin Ekstrem Kembangkan Sektor Peternakan
HADIR - Kepala Disnakkeswan NTB, Muhamad Riady (tengah) saat menjadi narasumber pada kegiatan bimbingan teknis pendamping desa dan petugas puskeswan subsektor peternakan tahun 2026. (EKBIS NTB/ist)

Mataram (EKBIS NTB) – Sebanyak 3.417 warga miskin ekstrem penerima manfaat Desa Berdaya memilih sektor peternakan untuk keluar dari kemiskinan ekstrem. Berdasarkan data Desa Berdaya tahun 2026 3.417 keluarga atau 66,20 persen dari 5.162 keluarga miskin ekstrem dengan usaha produktif di 40 desa memilih sektor peternakan.


Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) NTB, Muhamad Riady, mengatakan pilihan tersebut menunjukkan peternakan bukan sekadar subsektor pertanian, tetapi merupakan bagian dari keterampilan, sumber penghidupan, dan kekuatan ekonomi yang hidup di tengah masyarakat NTB.


“Desa Berdaya NTB tidak membawa usaha yang asing bagi masyarakat, tetapi memperkuat kemampuan produktif yang telah mereka miliki agar berkembang menjadi sumber pendapatan yang lebih berkelanjutan,” ujarnya, Rabu, 16 September 2026.


Melalui skema Desa Berdaya NTB Transformatif, setiap keluarga miskin ekstrem sasaran memperoleh bantuan sosial pengembangan usaha produktif melalui transfer aset senilai Rp7 juta per keluarga. Dengan 3.417 keluarga bergerak di sektor peternakan, nilai intervensi produktif pada sektor ini mencapai sekitar Rp23,92 miliar.


Intervensi tersebut diarahkan terutama pada usaha peternakan unggas bersiklus pendek. Komoditas seperti ayam petelur, ayam pedaging, ayam kampung, dan itik dipilih karena memiliki perputaran usaha lebih cepat, dapat dikelola pada skala rumah tangga, serta berpotensi menghasilkan pendapatan dan sumber pangan bergizi dalam waktu relatif singkat.


Kuatnya posisi peternakan juga terlihat dalam Desa Berdaya NTB Tematik. Dari 257 desa dan kelurahan pengusul pada 2026, sebanyak 146 desa atau 56,81 persen mengusulkan sektor peternakan sebagai basis pengembangan ekonomi lokal.


“Setiap desa yang ditetapkan sebagai penerima Desa Berdaya Tematik memperoleh Bantuan Keuangan Khusus sebesar Rp300 juta. Apabila seluruh 146 usulan memenuhi persyaratan dan ditetapkan, potensi dukungan untuk tema peternakan mencapai Rp43,8 miliar,” tambahnya.
Namun demikian, berdasarkan hasil penilaian usulan per 25 Juni 2026, sebanyak 85 desa telah direkomendasikan layak secara bertahap, sedangkan 61 desa masih memerlukan penyempurnaan administratif maupun substansi proposal. Proses verifikasi ini penting untuk memastikan bantuan benar-benar didukung oleh kesiapan kelompok, potensi komoditas, rencana usaha, pasar, serta kapasitas pengelolaan di tingkat desa.


Mantan Kepala Biro Umum Setda NTB ini menegaskan, pengembangan peternakan melalui Desa Berdaya NTB memiliki keterhubungan langsung dengan tiga agenda utama pembangunan daerah. Di antaranya pengentasan kemiskinan. Keluarga miskin ekstrem didorong menjadi pelaku usaha, disertai pendampingan agar aset berkembang dan tidak kembali jatuh ke dalam kemiskinan.

“Bantuan tidak berhenti sebagai perlindungan sosial konsumtif, tetapi dikembangkan menjadi aset produktif yang dapat menghasilkan pendapatan,” lanjutnya.


Kedua, ketahanan pangan. Pengembangan unggas, sapi, kambing, itik, dan produksi telur memperkuat ketersediaan protein hewani dari desa. Langkah ini penting untuk memperbaiki konsumsi pangan bergizi, mendukung pencegahan stunting, dan mengurangi ketergantungan pasokan dari luar daerah.


Ketiga, destinasi pariwisata berkualitas. Hotel, restoran, rumah makan, dan industri pariwisata membutuhkan pasokan daging, telur, dan produk olahan yang berkualitas, aman, serta tersedia secara konsisten. Desa-desa peternakan dapat dikembangkan sebagai bagian dari rantai pasok lokal sehingga pertumbuhan pariwisata menciptakan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat NTB.


“Dengan demikian, peternakan menjadi titik temu antara penguatan pendapatan keluarga, ketersediaan pangan bergizi, dan pemenuhan kebutuhan pasar pariwisata,” katanya.


Di samping itu, ia menegaskan bahwa kebangkitan peternakan tidak cukup hanya melalui penyaluran ternak. Dukungan harus diikuti dengan pendampingan usaha, ketersediaan pakan, kesehatan dan biosekuriti ternak, kelembagaan kelompok, akses pembiayaan, pengolahan hasil, serta kepastian pasar.


Karena itu, diperlukan koordinasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, pemerintah desa, BUMDes, kelompok peternak, perbankan, perguruan tinggi, pelaku usaha, hotel, restoran, dan off taker.


Keberhasilan program akan diukur bukan hanya dari jumlah ternak yang dikembangkan, tetapi juga dari peningkatan pendapatan keluarga penerima, tingkat kelangsungan dan perkembangan usaha. Selanjutnya, pertumbuhan populasi dan produktivitas ternak, peningkatan produksi daging dan telur, keterhubungan kelompok dengan pasar, serta jumlah keluarga yang berhasil keluar dari kemiskinan ekstrem.


“Desa Berdaya NTB harus menjadi bukti bahwa peternakan dapat tumbuh sebagai economic engine dari desa. Ketika keluarga miskin menjadi produktif, pangan lokal semakin kuat, dan hasil peternakan terserap oleh pasar serta sektor pariwisata, maka Triple Agenda bergerak dalam satu rantai pembangunan yang nyata,” pungkasnya. (era)

NTB Perkuat Layanan Dasar, SPM Harus Terasa di Masyarakat

0
NTB Perkuat Layanan Dasar, SPM Harus Terasa di Masyarakat
HADIR - Gubernur NTB H. Lalu Muhamad Iqbal, Ketua TP PKK Hj. Sinta M. Iqbal menghadiri Workshop Rencana Aksi Daerah (RAD) Penerapan SPM Provinsi NTB Tahun 2026–2029 di Mataram, Rabu (16/9/2026). (EKBIS NTB/ist)

Mataram (EKBIS NTB) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memperkuat komitmen pemenuhan pelayanan dasar masyarakat dengan memastikan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) terhubung langsung dengan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pengawasan pembangunan daerah. Komitmen itu mengemuka dalam pembukaan Workshop Rencana Aksi Daerah (RAD) Penerapan SPM Provinsi NTB Tahun 2026–2029 di Mataram, Rabu (16/9/2026).


Workshop tersebut dihadiri Gubernur NTB H. Lalu Muhamad Iqbal, Ketua TP-PKK sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu NTB Hj. Sinta Agathia M. Iqbal, para kepala perangkat daerah pengampu SPM, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), perwakilan pemerintah pusat, Program SKALA dan mitra pembangunan.


Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari diseminasi Peraturan Gubernur NTB Nomor 7 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi Daerah Penerapan SPM Tahun 2026–2029, sebagai acuan pemerintah daerah dalam mengarahkan pemenuhan pelayanan dasar selama periode tersebut.


Bagi Gubernur NTB Miq Iqbal, RAD SPM tidak boleh berhenti sebagai dokumen kebijakan. Dokumen tersebut harus mengubah cara pemerintah bekerja, mulai dari menentukan prioritas, mengalokasikan anggaran, melaksanakan program hingga mengukur hasilnya di tengah masyarakat.


“Pemerintah harus menempatkan pelayanan publik sebagai inti dari seluruh pekerjaan pemerintahan. Berbagai sumber daya pemerintah harus diarahkan untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang menjadi haknya,” tegasnya.


Karena itu, target SPM perlu diterjemahkan ke dalam program, kegiatan, subkegiatan dan indikator kinerja, serta diselaraskan dengan dokumen perencanaan dan penganggaran daerah. Konsolidasi dalam workshop mencakup penyelarasan RAD SPM dengan RKPD, KUA-PPAS dan rancangan APBD, termasuk penajaman program berdasarkan KUA-PPAS 2027 serta penguatan pengawasan penerapan SPM.


Penerapan SPM mencakup enam bidang pelayanan dasar, yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.


Salah satu perhatian utama Gubernur adalah memastikan Posyandu menjadi bagian dari ekosistem pelayanan dasar, bukan hanya berfungsi dalam urusan kesehatan. Kedekatannya dengan masyarakat membuat Posyandu memiliki posisi strategis sebagai sumber informasi mengenai kondisi dan kebutuhan warga pada tingkat paling dekat.


Dalam kerangka tersebut, masyarakat merupakan pemegang hak atas pelayanan dasar, sementara pemerintah berkewajiban memastikan hak tersebut terpenuhi. Posyandu dapat menjadi salah satu penghubung penting karena informasi yang diperoleh langsung dari masyarakat dapat membantu berbagai perangkat daerah membaca persoalan secara lebih utuh.


“Kita tidak mungkin mencapai SPM kalau kita hanya bekerja di tingkat provinsi. Kita harus menjangkau kabupaten/kota,” tegas Miq Iqbal.

Karena itu, keberhasilan penerapan SPM membutuhkan kerja lintas sektor dan lintas pemerintahan. Pemprov NTB memiliki peran untuk mengoordinasikan dan menggerakkan kabupaten/kota agar pemenuhan pelayanan dasar tidak berjalan sendiri-sendiri.


Miq Iqbal juga menekankan pentingnya data dalam proses tersebut. Data untuk perencanaan tidak cukup berasal dari satu perangkat daerah, tetapi perlu mempertemukan informasi berbagai OPD, kabupaten/kota dan pelaksana pelayanan di lapangan sehingga kebijakan dan anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.


Ketua TP-PKK sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu NTB Hj. Sinta Agathia M. Iqbal mengapresiasi proses penyusunan RAD SPM yang telah berlangsung sejak 2024 melalui pendampingan Program SKALA bersama Pemprov NTB. Menurutnya, penetapan RAD bukan akhir, melainkan awal dari pelaksanaan yang membutuhkan komitmen seluruh perangkat daerah.


Sementara itu, Team Leader Program SKALA Petrarca Karetji mengapresiasi ditetapkannya RAD SPM 2026–2029 sebagai bentuk penguatan komitmen pemerintah menghadirkan pelayanan dasar yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.


“Ukuran keberhasilan pemerintah bukanlah banyaknya dokumen yang dihasilkan, melainkan dampak nyata yang dirasakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.


Bagi Pemprov NTB, karena itu, RAD SPM 2026–2029 bukan sekadar instrumen administratif. Ia menjadi komitmen kerja pemerintah untuk memastikan hak dasar masyarakat diterjemahkan menjadi program, didukung anggaran, dilaksanakan dengan data yang tepat, diawasi, dan akhirnya dirasakan manfaatnya oleh warga.


Ukuran akhirnya sederhana: bukan seberapa baik pemerintah menyusun dokumen, tetapi seberapa nyata pelayanan dasar hadir dalam kehidupan masyarakat NTB.(r/ham)

Perang Arab Saudi dan Houthi, Umrah Masih Berjalan Normal

0
Perang Arab Saudi dan Houthi, Umrah Masih Berjalan Normal
UMRAH - Kondisi jemaah umrah yang sedang melaksanakan umrah di tanah suci Mekkah, Arab Saudi. Hingga Rabu (16/9), pelaksanaan umrah masih berjalan normal, meski sedang terjadi perang antara Arab Saudi dan kelompok Houthi. (EKBIS NTB/ist)

Mataram (EKBIS NTB) – Aktivitas ibadah umrah di Arab Saudi masih berjalan normal meski situasi keamanan di kawasan tersebut kembali mendapat perhatian setelah sistem pertahanan udara Arab Saudi mencegat sebuah drone di selatan Kota Makkah, Selasa (15/9) malam waktu setempat.


Menurut pernyataan koalisi pimpinan Arab Saudi, drone yang diluncurkan kelompok Houthi tersebut berhasil dicegat dan dihancurkan sekitar pukul 18.50 waktu setempat, sebelum memasuki wilayah udara terlarang Makkah. Puing-puing drone dilaporkan jatuh di sebelah selatan kota suci tersebut. (Reuters).


Di tengah perkembangan tersebut, jemaah asal NTB yang sedang menjalankan ibadah umrah dilaporkan tetap dapat melaksanakan rangkaian ibadah seperti biasa.


Salah seorang pendamping jemaah umrah, Lalu Sahid dari Safina Travel Haji dan Umrah di NTB mengatakan, Pemerintah Arab Saudi memang sempat mengirimkan peringatan melalui telepon seluler yang terhubung dengan jaringan di Arab Saudi.


“Benar kemarin Pemerintah Arab Saudi memberikan peringatan melalui seluruh ponsel yang terhubung di Arab Saudi,” kata Sahid saat dikonfirmasi dari Mataram, Rabu, 16 September 2026.


Namun, menurut dia, situasi tersebut hanya berlangsung singkat. Setelah peringatan, kondisi kembali normal dan kegiatan jemaah umrah tetap berjalan.


Hal serupa disampaikan Lalu Wahidin, salah seorang jemaah yang saat ini berada di Madinah. Ia mengatakan kondisi di Madinah masih aman dan terkendali. “Situasi di Madinah masih aman terkendali. Kegiatan ibadah masih berlangsung aman,” ujarnya.

Travel Umrah Was-was
Ketua Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Bali Nusra, H. Zamroni, mengatakan pihaknya juga masih memantau perkembangan situasi di Arab Saudi.


Menurut Zamroni, dalam beberapa hari terakhir memang terdapat peringatan keamanan yang diterima melalui telepon seluler di sejumlah wilayah Arab Saudi. Namun, sejauh ini kondisi tersebut belum berdampak terhadap penerbangan maupun jadwal perjalanan jemaah umrah.
“Penerbangan masih normal,” katanya.


Zamroni mengatakan pihak penyelenggara perjalanan umrah masih menunggu arahan resmi dari pemerintah. Belum ada informasi resmi dari Kementerian Haji dan Umrah maupun Kementerian Luar Negeri terkait perubahan jadwal pemberangkatan jemaah.


“Belum ada informasi resmi. Jadi proses pemberangkatan masih tetap berjalan normal seperti biasa,” ujarnya.
Ia mengatakan perkembangan keamanan tetap dipantau, termasuk kondisi penerbangan. Jika situasi nantinya berdampak terhadap penerbangan sipil, keputusan mengenai operasional bandara akan menjadi kewenangan otoritas penerbangan Arab Saudi. “Kalau memang membahayakan penerbangan sipil, pasti akan ada pengumuman resmi,” katanya.


Kendati demikian, situasi di Timur Tengah membuat travel haji dan umrah menjadi khawatir. Padahal, aktivitas umrah baru saja normal di tengah banyak tantangan dan tekanan.


“Lebih baik jualan cabai saja kalau situasinya begini terus, tidak menentu,” tandasnya.
Terpisah, Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah NTB, Lalu Muhammad Amin, juga mengatakan sampai saat ini belum ada konfirmasi mengenai gangguan terhadap penyelenggaraan perjalanan umrah dari NTB.


“Belum ada konfirmasi terkait dengan proses penyelenggaraan perjalanan umrah sampai saat ini,” katanya.
Ia mengatakan belum ada kebijakan khusus di NTB terkait kondisi keamanan terbaru di Arab Saudi. Proses perjalanan umrah tetap mengacu pada ketentuan dan jadwal yang berlaku.


Menurut Amin, keberangkatan jemaah umrah dari NTB juga tetap terpantau melalui sistem SISKOPATUH. Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) tetap dapat menjalankan pemberangkatan selama memenuhi persyaratan yang ditetapkan.


Amin menegaskan pihaknya terus memantau perkembangan situasi. Jika kemudian terdapat dampak terhadap jemaah atau penyelenggaraan perjalanan umrah, informasi dan tindak lanjut akan disampaikan sesuai perkembangan.
“Insya Allah sampai saat ini aman. Semoga semuanya berjalan lancar, aman dan terkendali,” katanya. (bul)

Tiga Pekan Jelang MotoGPOkupansi Hotel di Mataram Baru 40 Persen

0
Tiga Pekan Jelang MotoGPOkupansi Hotel di Mataram Baru 40 Persen
HOTEL - Tiga pekan jelang pelaksanaan MotoGP okupansi hotel di Kota Mataram baru 40 persen. Okupansi diharapkan meningkat mendekati event MotoGP. (EKBIS NTB/ist)


Mataram (EKBIS NTB) – Tingkat okupansi hotel di Kota Mataram menjelang pelaksanaan MotoGP Mandalika masih tergolong rendah. Okupansi hotel di Mataram saat ini baru mencapai sekitar 40 persen, jauh di bawah kawasan Mandalika telah menembus lebih dari 85 persen.


Ketua Dewan Pembina dan Penasehat Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) NTB, I Gusti Lanang Patra, menilai kondisi ini menunjukkan dampak penyelenggaraan MotoGP belum sepenuhnya dirasakan oleh hotel-hotel di Kota Mataram.


“Di ring satu, Mandalika dan sekitarnya sudah penuh 85 persen ke atas. Mataram masih 40 persen, Senggigi 80 persen,” ujarnya, Rabu (16/9).


Meski demikian, angka okupansi tersebut tidak seluruhnya mencerminkan jumlah tamu yang datang khusus untuk menyaksikan MotoGP. Sebagian kamar telah terisi oleh tamu reguler atau wisatawan yang datang untuk keperluan lain.


Kondisi di Mataram saat ini, katanya berbeda dibandingkan penyelenggaraan MotoGP pada tahun-tahun awal. Saat itu, permintaan kamar hotel meningkat tajam bahkan jauh sebelum hari pelaksanaan motor internasional tersebut, sehingga, harga kamar pada waktu itu melonjak tajam.


“Kalau tahun lalu jauh-jauh hari sebelumnya. Sekarang biasa saja. Sekarang kita Lombok Raya masih kosong, masih baru 40 persen,” katanya.


Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Ekraf) NTB, Ahmad Nur Aulia, mengatakan okupansi di Mandalika kini telah mencapai 100 persen pada saat pelaksanaan MotoGP 9-12 Oktober mendatang. Sementara itu, okupansi hotel di sejumlah kawasan lain seperti Mataram, Senggigi, Lombok Timur, dan Gili Trawangan berada pada kisaran 45 hingga 60 persen.


“Alhamdulillah kan dengan perkembangan saat ini, Mandalika yang bisa dikatakan hampir 100 persen sudah pemesanan. Dan bisa dilihat pada saat ini area Mataram, area Senggigi harganya masih dan semuanya-semuanya saya rasa sudah tidak ada masalah,” jelasnya.
Ia memastikan, data okupansi hotel tersebut turut masuk dalam pemantauan pihaknya. Untuk kawasan Mandalika, tingkat pemesanan kamar pada periode MotoGP hampir mencapai 100 persen. Sementara itu, kawasan Mataram mencatat tingkat okupansi sekitar 45 persen. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan Senggigi yang telah mencapai sekitar 60 persen.


Di Lombok Timur, tingkat okupansi hotel pada periode yang dipantau juga berada di angka 60 persen. Namun, ia tidak dapat memastikan seluruh pemesanan tersebut merupakan dampak langsung dari penyelenggaraan MotoGP.


“Tapi kita belum tahu, ini apakah karena di Sembalun kan orang weekend gitu loh. Kami belum memastikan apakah ini dampak dari MotoGP atau bukan,” pungkasnya. (era)

Lotim Terbesar Se-NTB Alokasikan Anggaran Iuran Kepesertaan BPJS Kesehatan

0
Lotim Terbesar Se-NTB Alokasikan Anggaran Iuran Kepesertaan BPJS Kesehatan
(EKBIS NTB/rus) Adrika Wendi (kanan) didampingi Zikril Rahman

Selong (EKBIS NTB) – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) menjadi daerah di Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan jumlah terbesar untuk kepesertaan BPJS Kesehatan yang ditanggung melalui anggaran pemerintah daerah. Saat ini, sekitar 282 ribu warga Lotim tercatat sebagai peserta yang iurannya ditanggung Pemkab. Diakumulasi, total alokasi anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp136 miliar per tahun.


Kepala Cabang BPJS Kesehatan Selong, Adrika Wendi, mengatakan Pemkab Lombok Timur telah mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk menjamin kepesertaan masyarakat tersebut.


“Jumlah peserta yang iurannya ditanggung pemerintah daerah sebanyak 282.340 jiwa,” kata Adrika.
Dari total anggaran yang sudah disiapkan, sekitar Rp121 miliar telah dianggarkan, dengan Rp96 miliar di antaranya sudah terealisasi. Namun, masih terdapat kebutuhan untuk pembiayaan tiga bulan berikutnya yang saat ini tengah dikoordinasikan dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.


Adrika menyebutkan, Lombok Timur merupakan daerah dengan jumlah penduduk terbesar di NTB. Berdasarkan data yang disampaikan, jumlah penduduk Lombok Timur mencapai sekitar 1.471.512 jiwa dari total penduduk NTB sekitar 5,7 juta jiwa.


“Cukup besar anggarannya di tengah keterbatasan fiskal daerah. Pemda Lombok Timur luar biasa karena memberikan perhatian terhadap jaminan kesehatan masyarakat,” ujarnya.


BPJS Kesehatan berharap komitmen pemerintah daerah tersebut dapat berlanjut, termasuk untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan tiga bulan berikutnya. Dengan adanya komitmen anggaran, kepesertaan masyarakat diharapkan tidak sampai dinonaktifkan.


“Kalau sudah ada komitmen dari pemerintah, kami pastikan kepesertaan tidak sampai dinonaktifkan,” katanya.
Cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Lombok Timur saat ini disebut telah mencapai 98,29 persen.


Sementara itu, Kepala Bagian Perencanaan, Keuangan dan Pemeriksaan BPJS Kesehatan, Zikril Rahman, menjelaskan terdapat sekitar 2.000 peserta dari 282.340 peserta yang iurannya ditanggung Pemkab Lombok Timur yang masuk dalam kategori data anomali.


Menurut Zikril, anomali tersebut salah satunya terjadi karena adanya perbedaan persepsi antara data kependudukan Dukcapil dan data kepesertaan BPJS Kesehatan.


Dukcapil, kata dia, menganggap warga yang memiliki surat keterangan pindah ke luar negeri tidak lagi masuk dalam tanggungan pemerintah daerah. Sementara dalam ketentuan kepesertaan BPJS Kesehatan, warga yang masih memiliki KTP Lombok Timur dan bersedia menjadi peserta tetap dapat ditanggung pemerintah daerah.


“Ini bukan PBI APBN, tetapi penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah daerah. Ketentuannya ber-KTP Lombok Timur, bersedia menjadi peserta, dan berada di kelas III,” jelas Zikril.


Ia menambahkan, sebagian besar data anomali tersebut telah ditelusuri melalui sistem. Dari penelusuran dan sampel yang dilakukan, masih ditemukan peserta yang dapat memperoleh layanan kesehatan.


Berdasarkan data BPJS Kesehatan, peserta JKN di Lombok Timur yang iurannya ditanggung pemerintah daerah mencapai 282.340 jiwa. Sementara peserta PBI Jaminan Kesehatan (PBI JK) tercatat sebanyak 892.189 jiwa.


Adapun peserta mandiri tercatat sekitar 67.055 jiwa. Dari jumlah tersebut, tingkat keaktifannya masih sekitar 25 persen, sedangkan sekitar 75 persen lainnya tercatat tidak aktif.


Zikril mengatakan kondisi tersebut menjadi perhatian karena sebagian besar peserta mandiri yang tidak aktif berada pada kelas III. BPJS Kesehatan mencatat sekitar 82 persen peserta kelas III berada pada kelompok yang berpotensi memiliki keterbatasan kemampuan membayar iuran. “Harapan kami bisa ditanggung pemerintah daerah,” katanya.
Untuk menanggung peserta tersebut, BPJS Kesehatan memperkirakan dibutuhkan anggaran sekitar Rp1,8 miliar per bulan.


Zikril juga menjelaskan bahwa perluasan cakupan kepesertaan JKN sejalan dengan target nasional dalam RPJMN, termasuk peningkatan keaktifan peserta. Karena itu, selain memastikan cakupan kepesertaan atau Universal Health Coverage (UHC), keberlanjutan status aktif peserta juga menjadi perhatian. (rus)

Penuhi Standar FIM, MGPA Tingkatkan Sistem CCTV Sirkuit Mandalika

0
Penuhi Standar FIM, MGPA Tingkatkan Sistem CCTV Sirkuit Mandalika
(EKBIS NTB/ist) PEMBENAHAN – Pekerja tengah melakukan pembenahan dan perawatan di area lintas Sirkuit Internasional Mandalika, jelang ajang MotoGP Mandalika 2026. Selain itu, sistem CCTV yang ada di setiap tikungan juga ditingkatkan kemampuannya.

Praya (EKBIS NTB) – Jelang perhelatan balap MotoGP Mandalika pada 9-11 Oktober 2026 mendatang, pembenahan fasilitas di Sirkuit Internasional Mandalika terus dilakukan Mandalika Grand Prix Assocation (MGPA). Terbaru, MGPA melakukan peningkatan kemampuan atau upgrade fasilitas Closed-Circuit Television (CCTV) yang ada di 17 tikungan di sepanjang lintasan Sirkuit Internasional Mandalika.


Pembaruan sistem tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kebutuhan pemantauan lintasan selama penyelenggaraan MotoGP Mandalika nantinya.


Langkah itu sekaligus untuk menyesuaikan dengan standar Safety Officer yang disyaratkan oleh Federation Internationale de Motocyclisme (FIM). Dengan begitu, fasilitas yang terintegrasi dengan Race Control tersebut bisa mendukung optimalisasi proses pemantauan kondisi trek sirkuit secara menyeluruh selama aktivitas balapan berlangsung nantinya.


“Memasuki tahap intensif ini, MGPA bersama Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) melakukan sejumlah pekerjaan teknis dan operasional. Salah satunya pemeliharaan lintasan serta pembaruan sistem (CCTV) di seluruh 17 tikungan sirkuit,” sebut Direktur Utama MGPA, Ananda Mikola, Rabu (16/9).


Ia mengatakan sistem CCTV yang ada di sepanjang lintasan tersebut memiliki peran penting dalam mendukung pemantauan aktivitas balapan dan kondisi trek secara menyeluruh. Karena itu, pembaharuan atau upgrade kemampuan CCTV penting dilakukan secara berkala untuk bisa memenuhi kebutuhan penyelenggaraan MotoGP.


Nantinya, seluruh area tikungan mendapatkan perangkat kamera dengan kemampuan yang ditingkatkan sebagai bagian dari penguatan sistem pemantauan sirkuit. “Peningkatan sistem ini diharapkan semakin mendukung Race Control dalam melakukan pengawasan terhadap kondisi lintasan selama seluruh rangkaian aktivitas di trek berlangsung,” jelasnya.


Pihaknya juga melakukan track maintenance, pengecatan, dan penyegaran berbagai elemen di area sirkuit. Termasuk pemeriksaan fasilitas penonton utamanya area grandstand. Semua itu dilakukan untuk memastikan Sirkuit Internasional Mandalika benar-benar siap digunakan untuk MotoGP Mandalika 2026 ini.


“Persiapan kita lakukan secara menyeluruh untuk memastikan setiap aspek teknis dan operasional mendapat perhatian sebelum event berlangsung,” ujarnya.


Ia menambahkan, pembenahan lintasan sirkuit menjadi salah satu prioritas utama karena berkaitan langsung dengan keselamatan dan kelancaran balapan.


Di saat yang sama, pihaknya juga memastikan fasilitas pendukung dan area penonton siap digunakan. Seluruh pekerjaan dilakukan secara detail supaya Sirkuit Internasional Mandalika siap menjadi tuan rumah ajang balap dunia dengan standar internasional.


Tidak kalah penting, seluruh proses persiapan yang dilakukan Sirkuit Mandalika saat ini juga melibatkan tenaga kerja lokal. Pelibatan tenaga kerja lokal tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas dan pengalaman sumber daya manusia (SDM) daerah. (kir)

Produk UMKM Lotim Didorong Tembus Pasar Ekspor

0
Produk UMKM Lotim Didorong Tembus Pasar Ekspor
(EKBIS NTB/ist) POSE BERSAMA – Bupati Lotim, H. Haerul Warisin pose bersama dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur, Bappeda Provinsi NTB, Kepala Dinas Perdagangan Lombok Timur, perwakilan UMKM Desa Berdaya Lendang Nangka, serta perwakilan UMKM Tenun Nyelangkok dari Desa Berdaya Kembang Kerang saat Forum KSSK NTB Tahun 2026,

Selong (EKBIS NTB) – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) mendorong penguatan literasi keuangan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai bagian penting dalam meningkatkan kualitas usaha dan memperluas akses pasar. Langkah tersebut dinilai penting agar potensi ekonomi daerah yang besar dapat diolah menjadi produk bernilai tambah dan berdaya saing.


Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin menyampaikan hal tersebut saat membuka Forum Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Tahun 2026 di Rupatama 2 Kantor Bupati Lombok Timur, Rabu (16/9/2026).


Haerul mengatakan Lotim memiliki potensi besar di berbagai sektor, mulai dari pertanian, peternakan, perkebunan, hingga perikanan dan kelautan. Keragaman potensi tersebut turut menjadikan Lotim sebagai daerah dengan jumlah UMKM terbesar di NTB.


Sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan UMKM, Pemkab Lotim pada 2025 telah mengucurkan suntikan dana tunai sebesar Rp20 miliar untuk mendukung permodalan pelaku usaha.


Namun, menurut H. Iron, sapaan Bupati Lotim, dukungan permodalan harus diiringi dengan peningkatan kualitas pengelolaan usaha. Pelaku UMKM tidak cukup hanya mengejar jumlah produksi, tetapi juga perlu meningkatkan kualitas dan nilai tambah produk agar mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional.


Ia menilai keberagaman UMKM Lombok Timur, yang mencakup produk olahan pertanian, peternakan, hingga kerajinan, merupakan modal sosial dan ekonomi yang kuat. Namun, potensi tersebut harus didukung kemampuan manajemen, pemahaman pasar, serta literasi keuangan yang memadai.


Selain UMKM, Haerul turut menyoroti potensi porang sebagai salah satu komoditas yang dapat mendorong perekonomian masyarakat Lombok Timur. Ia menyebut Lombok Timur memiliki keunggulan komparatif berupa satu-satunya pabrik pengolahan porang berkapasitas besar di NTB. Fasilitas tersebut mampu mengolah porang segar menjadi tepung porang maupun chips.


Pemkab Lotim saat ini juga tengah mempersiapkan rencana ekspor perdana tepung porang langsung ke Tiongkok. Haerul mengatakan pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan agar proses perizinan karantina dapat segera diselesaikan.


Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi NTB Iskandar Zulkarnaen mengungkapkan Lombok Timur menjadi daerah penerima fasilitasi terbanyak di NTB pada 2026. Dari program yang berjalan, sebanyak tujuh Desa Berdaya Transformatif dan 64 Desa Berdaya Tematik di Lombok Timur akan menerima bantuan berupa transfer dana langsung kepada masyarakat.


Iskandar menekankan pentingnya pendampingan literasi keuangan agar dana tersebut digunakan untuk kegiatan produktif dan tidak habis untuk kebutuhan konsumtif. Sebanyak 144 pendamping disiapkan untuk mendampingi keluarga penerima manfaat, memperbaiki tata kelola keuangan, sekaligus mendorong pengembangan UMKM lokal agar memiliki daya saing hingga pasar ekspor.


Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) atas kolaborasi dalam pelaksanaan program tersebut.


Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTB Ignatius Adhi Nugroho mengatakan keterlibatan BI dalam Forum KSSK NTB 2026 dilandasi semangat yang sama dengan pemerintah daerah, yakni mengoptimalkan potensi ekonomi wilayah sekaligus mendorong pemberdayaan masyarakat.


Forum KSSK NTB 2026 mengusung tema “Sinergi dalam Mendukung Program Desa Berdaya”. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) NTB, Kepala Kanwil DJPb Provinsi NTB, Kepala OJK Provinsi NTB, Deputi Kepala Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) II Surabaya, serta para pelaku UMKM Lombok Timur. (rus)

BPS Tegaskan Bukan Penentu Desil Penerima Bantuan

0
BPS Tegaskan Bukan Penentu Desil Penerima Bantuan
(EKBIS NTB/dok) Sri Endah Wardanti

Selong (EKBIS NTB) – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lombok Timur menegaskan bahwa BPS bukan pihak yang menentukan desil penerima bantuan sosial maupun menetapkan masyarakat yang berhak atau tidak berhak menerima suatu program pemerintah.


Kepala BPS Kabupaten Lombok Timur, Sri Endah Wardanti, kepada Suara NTB, Rabu (16/9/2026) menjelaskan bahwa peran BPS dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) adalah menyediakan dan mengelola data serta melakukan pemeringkatan kondisi sosial ekonomi secara statistik.


“BPS bukan penentu penerima bantuan dan bukan pihak yang menetapkan siapa yang berhak mendapatkan suatu program,” jelas Sri Endah.


Menurutnya, hasil pemeringkatan sosial ekonomi dalam DTSEN dapat dimanfaatkan oleh kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah sesuai dengan kriteria dan kebijakan masing-masing program.


Dengan demikian, desil merupakan informasi mengenai posisi relatif kondisi sosial ekonomi sebuah keluarga dalam DTSEN, bukan keputusan BPS mengenai layak atau tidaknya seseorang menerima bantuan.


Sri Endah juga menjelaskan bahwa secara jadwal, pendataan lapangan Sensus Ekonomi telah selesai pada 15 September 2026. Namun, proses pengolahan hasil pendataan masih berlangsung dan diperkirakan berjalan hingga akhir tahun.


Pengolahan dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat kabupaten hingga pengolahan dan diseminasi di BPS pusat. Ia menegaskan, tujuan Sensus Ekonomi bukan untuk menghasilkan atau menetapkan desil masyarakat.


“Ke depan, hasil Sensus Ekonomi, khususnya pendataan sosial ekonomi keluarga, akan dimanfaatkan untuk pemutakhiran data DTSEN,” ujarnya.

Tidak Selalu Berarti Data Salah
Terkait banyaknya perubahan desil yang terjadi di masyarakat, BPS terus berupaya memberikan informasi dan literasi agar masyarakat memahami bahwa DTSEN merupakan data yang bersifat dinamis dan diperbarui secara berkala.


Sri Endah menjelaskan, desil merupakan hasil pemeringkatan kondisi sosial ekonomi. Karena itu, ketika terdapat pembaruan data atau perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat, posisi suatu keluarga dibandingkan keluarga lainnya juga dapat berubah.


Perubahan desil, kata dia, tidak serta-merta menunjukkan adanya kesalahan data ataupun perubahan kondisi ekonomi yang drastis.
Apabila masyarakat menemukan ketidaksesuaian antara kondisi faktual dengan data DTSEN, masyarakat dapat menyampaikan usulan perbaikan melalui kanal pemutakhiran yang tersedia.


Data tersebut selanjutnya akan melalui proses verifikasi. Hasil pemutakhiran kemudian menjadi salah satu bahan dalam pemeringkatan DTSEN berikutnya.

Berbasis Data dan Kondisi Faktual
Dalam proses perlindungan sosial, BPS Kabupaten Lombok Timur juga mendorong pemerintah daerah untuk melakukan validasi secara bersama-sama dengan mengacu pada data dan kondisi faktual masyarakat.


“Validasi bersama, berbasis data, dan berbasis kondisi faktual,” menjadi penekanan BPS dalam memberikan masukan kepada pemerintah daerah.


Artinya, proses validasi tidak semata-mata dilakukan dengan memeriksa apakah seseorang berada pada Desil 1, 2, 3, atau desil di atas 5.
Menurut BPS, penguatan kualitas DTSEN merupakan tanggung jawab yang membutuhkan sinergi lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Dengan pendekatan tersebut, data yang digunakan dalam pelaksanaan berbagai program perlindungan sosial diharapkan semakin sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan. (rus)