Friday, April 17, 2026
26.5 C
Mataram
Home Blog Page 61

128 Lokasi di Sumbawa Siap Dibangun KDMP

0
E. S. Adi Nusantara.(Suara NTB/ils)

Sumbawa Besar (suarantb.com) – Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (KUKmindag) Kabupaten Sumbawa, mencatat hingga saat baru 128 titik lokasi yang siap untuk pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dari target 165 lokasi.

“Pada prinsipnya mereka siap membangun gerai, cuman masalah di lapangan saat ini lahannya masih belum tersedia karena baru 128 titik yang siap,” kata Kadis KUKMindag, E.S.Adi Nusantara kepada Suara NTB, Rabu (28/1/2026).

Adi melanjutkan, kendala utama pengelola KDMP yakni kesulitan untuk mendapatkan lahan sebagai lokasi pembangunan gerai dan kantor. Apalagi untuk lahan sifatnya tidak hibah melainkan sistem sewa aset baik di tingkat desa maupun kabupaten.

“Berdasarkan inpres nomor 17 sudah jelas, TNI yang akan melakukan pengawasan, PT Agrinas yang membangun gerai itu yang bersumber dari Danantara dan desa yang menyiapkan lokasi dengan pola sewa,” ujarnya.

Berdasarkan data dari 128 titik lokasi pembangunan gerai yang baru realisasi pembangunannya sekitar 30 persen. Masing-masing titik lokasi KDMP progres pembangunannya mulai dari 17.29-18.09 persen.

“Yang paling rendah untuk realisasi penyiapan lahannya yakni desa Lenangguar dari target 4 desa yang seharusnya dibangun gerai KDMP yang sudah masuk pendataan baru 1 desa,” ucapnya.

Pemerintah pun menargetkan untuk pembangunan terhadap gerai dan kantor pengelola tersebut paling lambat di akhir Januari tahun 2026. Realisasi gerai tersebut minimal terbangun di lima KPM model yang ditetapkan oleh pemerintah di masing-masing kabupaten/ kota.

“Semua KDMP akan dapet sih, cuman untuk percepatan di tahap pertama hanya 50 KDMP model dan masing-masing Kabupaten kota mendapatkan jatah 5 gerai dan kantor pengelola,” ucapnya.

Ia pun meyakinkan, pemerintah juga akan melakukan pelatihan terhadap 330 pengurus KDMP se-Kabupaten Sumbawa. Pelatihan tersebut dilakukan pada bulan November tahun 2025 lalu.

“Pelatihan ini masing-masing KDMP mengutus dua orang ketua kopdes dan bendahara terkait tata kelola dan masa keuangan. Kegiatan itu akan kita laksanakan di pertengahan bulan November,” tukasnya. (ils)

Loteng Implementasikan Program PPSE, Dorong Kemandirian Ekonomi Keluarga Miskin

0
Loteng Implementasikan Program PPSE, Dorong Kemandirian Ekonomi Keluarga Miskin
H. Masnun (suarantb.com/kir)

PEMERINTAH Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) tahun ini akan memulai uji coba implementasi Program Pemberdayaan Sosial-Ekonomi (PPSE). Sebagai salah satu upaya mendorong kemandirian ekonomi keluarga kurang mampu atau miskin di daerah ini. Sasaranya yakni Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program bantuan sosial di Loteng.

“Bentuk program berupa pemberian bantuan modal usaha bagi KPM program bantuan sosial. Tapi tidak dalam bentuk yang tunai, namun barang produksi atapun alat produksi senilai Rp5 juta untuk masing-masing KPM,” ungkap Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Loteng H. Masnun, kepada Suara NTB, di kantornya, Rabu (28/1/2026).

Program tersebut sebenarnya sudah dilaksanakan tahun lalu. Namun, masih skala terbatas dengan penerima juga terbatas. Anggaranya pun langsung dari pemerintah pusat. Bukan bersumber dari anggaran daerah.

Sedangkan untuk tahun ini, APBD Loteng baru akan mulai intervensi dengan jumlah sasaran pada tahap awal ini sebanyak 18 KPM. Mulai dari keluarga yang masuk desil 1 sampai desil 5.

Pemerintah pusat juga akan ikut intervensi anggaran di program tersebut. Namun, berapa besaran anggaran yang disiapkan sejauh ini belum ada infomasi dari pemerintah pusat. “Nanti penerimanya akan disebar sebagai uji coba di semua kecamatan supaya merata,” jelasnya.

Ada beberapa kriteria KPM yang bisa menjadi penerima PPSE tersebut. Salah satunya, KPM tersebut minimal sudah lima tahun masuk daftar menjadi penerima bantuan sosial dari pemerintah pusat, baik itu PKH, BNPT, BLT ataupun bantuan sosial lainya.

Nantinya KPM penerima program tersebut akan dicoret dari daftar penerima bantuan sosial. Jadi mereka tidak akan lagi menerima bantuan sosial dari pemerintah begitu masuk sebagai penerima PPSE tersebut.

“Penerima PPSE ini nantinya diharapkan bisa mandiri secara ekonomi, kjarena mereka akan dicoret dari daftar penerima bantuan sosial dari pemerintah. Sehingga yang dicari ialah KPM yang minimal sudah lima tahun menjadi penerima bantuan sosial,” ujarnya.

Dengan cara itu diharapkan semakin banyak lagi keluarga mandiri secara ekonomi di Loteng. Secara perlahan jumlah keluarga miskin dan penerima bantuan sosial di Loteng juga bisa terus dikurangi. Supaya program bantuan sosial yang dijalankan oleh pemerintah pusat bisa maksimal diperuntukan bagi keluarga yang memang benar-benar membutuhkan.

Prinsipnya, melalui program ini pihaknya ingin membangun pola pikir mandiri ekonomi pada keluarga-keluarga kurang mampu di Loteng. Dengan begitu, tidak terus-terusan hanya bergantung atau berharap bantuan dari pemerintah saja. “Kemiskinan itu terjadi ada yang memang karena faktor ekonomi. Ada juga yang karena pola pikir. Nah, melalui PPSE ini kita coba bangun pola pikir yang mandiri secara ekonomi,” tandas mantan Camat Pringgarata ini. (kir)

Kerja Sama Bali–NTB–NTT Masuki Tahap Implementasi, NTB Siap Pimpin Super Grid dan Konektivitas

0
Gubernur NTB H. Lalu Muhamad Iqbal menyerahkan cinderamata pada Gubernur Bali I Wayan Koster dan Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena pada dalam Pertemuan Ketiga KR BNN yang digelar di kawasan ITDC The Golo Mori, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Rabu (28/1/2026). (suarantb.com/ist)

Manggarai Barat (suarantb.com) — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan komitmennya untuk mendorong implementasi nyata Kerja Sama Regional Bali–Nusa Tenggara Barat–Nusa Tenggara Timur (KR BNN) dalam Pertemuan Ketiga KR BNN yang digelar di kawasan ITDC The Golo Mori, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Rabu (28/1/2026).

Pertemuan ini merupakan kelanjutan dari kesepakatan awal para gubernur di Bali pada 3 November 2025 serta penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika, Lombok, NTB, pada 25 November 2025. Pada pertemuan ketiga ini, ketiga provinsi memasuki tahap konsolidasi dan penguatan implementasi kerja sama lintas sektor yang lebih konkret.

Gubernur NTB H. Lalu Muhamad Iqbal menyampaikan bahwa Kerja Sama Regional Bali–NTB–NTT telah bergerak dari sekadar niat dan komitmen politik menuju realisasi yang mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Menurutnya, kolaborasi kawasan ini menjadi contoh regionalisme baru yang tumbuh dari daerah untuk menjawab tantangan nasional dan global.

“Kerja sama ini bukan lagi wacana. Kita sudah melihat dampak nyata, salah satunya dari penguatan konektivitas. Jumlah rute penerbangan dari dan menuju NTB meningkat dari 18 menjadi 27 rute. Ini menunjukkan bahwa integrasi kawasan Bali–NTB–NTT sudah berjalan dan terus berkembang,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, para kepala perangkat daerah dari Bali, NTB, dan NTT menandatangani sejumlah perjanjian kerja sama teknis sebagai turunan dari MoU, yang mencakup lima bidang strategis, yakni:
– Optimalisasi pariwisata dan ekonomi kreatif terintegrasi,
– Pengembangan super grid energi terbarukan kawasan,
– Penguatan perdagangan dan ekspor antarprovinsi,
– Pengembangan sistem transportasi dan konektivitas laut, penyeberangan, dan udara, serta
– Integrasi perencanaan pembangunan regional.

Gubernur menegaskan kesiapan NTB untuk mengambil peran strategis, termasuk memimpin studi kelayakan pengembangan super grid energi terbarukan kawasan Bali–NTB–NTT. Potensi energi surya, angin, air, dan panas bumi di kawasan ini dinilai sangat besar untuk mendukung ketahanan energi nasional dan transisi menuju energi bersih.

Sebagai tuan rumah, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan bahwa NTT siap menjadi pusat koordinasi kerja sama melalui pembentukan Sekretariat Bersama KR BNN. Ia menekankan pentingnya kerja sama ini sebagai rumah bersama untuk kolaborasi nyata, bukan sekadar kesepakatan administratif.

Sementara itu, Gubernur Bali I Wayan Koster menekankan bahwa Bali, sebagai daerah yang lebih maju dari sisi pariwisata dan jasa, siap berperan sebagai hub pariwisata dan ekspor regional. Menurutnya, Bali, NTB, dan NTT tidak boleh berkembang secara parsial, melainkan harus dibangun sebagai satu kesatuan kawasan ekonomi dan pariwisata yang saling melengkapi.

Selain penandatanganan perjanjian kerja sama teknis, pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan surat pernyataan kesiapan menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) 2028 oleh Gubernur NTB dan Gubernur Bali. Surat tersebut ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia sebagai bentuk komitmen bersama penyelenggaraan PON yang efisien, kolaboratif, dan berbasis kerja sama regional.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh para pejabat perangkat daerah dari ketiga provinsi, para bupati dan wali kota, serta ketua dan pimpinan DPRD masing-masing provinsi, yang menandai dukungan politik dan kelembagaan secara penuh terhadap keberlanjutan kerja sama regional Bali–NTB–NTT.

Melalui Kerja Sama Regional Bali–NTB–NTT, ketiga provinsi sepakat untuk mengakhiri pola pembangunan yang bersifat parsial dan bergerak bersama membangun kawasan Bali–Nusra sebagai lokomotif pertumbuhan ekonomi Indonesia Timur, berdaya saing nasional dan internasional, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (r)

Potensi Zakat NTB Mencapai Rp2,8 Triliun, Baru Satu Persen Terhimpun Lewat Baznas

0
Potensi Zakat NTB Mencapai Rp2,8 Triliun, Baru Satu Persen Terhimpun Lewat Baznas
H. Ahmad Rusli (suarantb.com/bul)

Mataram (suarantb.com) – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menilai potensi zakat di daerah ini sangat besar, bahkan diperkirakan mencapai Rp2,8 triliun per tahun dari seluruh sektor. Namun hingga kini, realisasi penghimpunan zakat masih belum mencapai 1 persen dari potensi yang ada.

Hal ini sebagaimana disampaikan Wakil Ketua IV Baznas NTB, H. Ahmad Rusli, ditemui di Kantor Baznas NTB, Rabu, 28 Januari 2026. Menurutnya, Provinsi NTB memiliki potensi zakat yang sangat besar jika seluruhnya tergarap secara maksimal oleh lembaga pengelola zakat seperti Baznas dan LAZ.

Dari potensi sekitar Rp 2,8 triliun, yang berhasil dikumpulkan saat ini baru sekitar Rp 190 miliar per tahun (sekitar 7 %). Ini menunjukkan bahwa masih banyak peluang zakat yang belum tergarap, khususnya dari objek-objek yang belum optimal dikelola.

Ia menegaskan, optimalisasi zakat menjadi kunci penting dalam menekan kemiskinan dan memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat.

H. Rusli mengakui, kolaborasi Baznas dengan perusahaan-perusahaan di NTB masih sangat terbatas dalam pengelolaan zakat. Selama ini, kerja sama baru berjalan optimal dengan sektor perbankan, hanya Bank NTB Syariah, termasuk BPR NTB yang baru bekerjasama dengan Baznas NTB.

Padahal, menurutnya, peluang sinergi dengan perusahaan lain, termasuk BUMN, BUMD, DPRD, hingga perusahaan tambang, sangat terbuka, baik melalui zakat, infak, maupun program Corporate Social Responsibility (CSR).

“Kolaborasi dengan perusahaan sebenarnya bisa sangat luas. Ini terus kami dorong agar ke depan lebih optimal,” jelasnya.

Baznas NTB juga membuka ruang kolaborasi dengan perusahaan tambang yang beroperasi di NTB, yang paling besar disebutnya PT. Amman Mineral Nusa Tenggara, terutama dalam konteks pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan tidak hanya di sekitar wilayah tambang.

Lebih lanjut, H. Rusli juga menyebut sektor pertanian dalam konteks yang luas mencakup pertanian pangan dan hortikultura, kelautan dan perikanan, peternakan, memiliki potensi sebagai penyumbang potensi zakat terbesar di NTB. Dengan luas lahan dan produksi yang tinggi, zakat pertanian dinilai bisa menjadi penggerak utama ekonomi umat jika disalurkan dan dikelola secara maksimal melalui Baznas.

“Pertanian ini potensinya sangat besar. Zakatnya jelas aturannya, 5 persen sampai 10 persen dari hasil produksi, wajib disalurkan. Kalau ini benar-benar terkumpul, dan disalurkan untuk dalam bentuk program pemberdayaan masyarakat, tidak akan ada lagi masyarakat yang miskin,” katanya.

Untuk meningkatkan penghimpunan zakat, Baznas NTB akan terus melakukan edukasi dan koordinasi dengan seluruh stakeholder terkait, masyarakat, pemerintahan, maupun korporasi. Baznas NTB juga membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat desa dan masjid. Melalui UPZ, masyarakat diharapkan lebih mudah menunaikan zakat, infak, dan sedekah secara terorganisir.

“Kami tidak bicara soal pemaksaan, tapi soal kesadaran. Zakat ini perintah agama. Tugas kami adalah menyadarkan dan memfasilitasi,” tegasnya.

Menurut H. Rusli, pengelolaan zakat secara kelembagaan jauh lebih berdampak dibandingkan penyaluran secara pribadi, karena zakat yang dikelola Baznas diarahkan pada pemberdayaan, bukan sekadar bantuan konsumtif.

“Kalau disalurkan sendiri, mustahik akan tetap jadi mustahik. Tapi kalau lewat Baznas, kita dorong masyarakat berdaya, punya usaha, bahkan suatu saat bisa berzakat. Jadi masyarakat sasaran tidak hanya sebagai subjek penerima setiap tahun, seperti halnya yang dilakukan oleh petani setiap menyalurkan zakat pada saat panen,” pungkasnya. (bul)

Organda Berharap Aksi Nyata NTB Menertibkan Kendaraan Pelat Luar Daerah

0
Organda Berharap Aksi Nyata NTB Menertibkan Kendaraan Pelat Luar Daerah
Junaidi Kasum (suarantb.com/dok)

Mataram (suarantb.com) – Rencana Pemprov NTB melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk memaksimalkan potensi pendapatan daerah dari kendaraan luar daerah didukung para pihak.

Di antaranya adalah Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi NTB. Ketuanya, Junaidi Kasum (JK) menegaskan, Pemerintah Provinsi NTB harus serius melakukan penertiban karena dinilai berdampak langsung pada hilangnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

JK mengatakan, penertiban kendaraan berpelat luar harus dimulai dari internal pemerintahan sebelum menyasar sektor swasta.

“Kalau kita bicara soal kendaraan pelat luar, yang paling utama itu dimulai dulu dari unsur pejabatnya. Saya lihat masih banyak pejabat di NTB yang menggunakan kendaraan berpelat luar, termasuk kendaraan yang mereka bawa,” kata Junaidi.

Menurutnya, keteladanan dari pimpinan daerah menjadi kunci keberhasilan kebijakan penertiban pelat luar. Tanpa contoh nyata, imbauan dinilai tidak akan efektif.

JK menyebut, persoalan pelat luar di NTB tidak bisa diselesaikan hanya dengan imbauan moral, baik dari gubernur maupun dari kepala perangkat daerah.

“Tidak cukup hanya sekadar imbauan. Kita sudah sering dengar isu ini dari gubernur ke gubernur, tapi faktanya, kendaraan pelat luar tetap marak dan tidak ada eksekusi nyata,” ujarnya.

Ia mencontohkan sejumlah perusahaan besar yang beroperasi di NTB, termasuk sektor pertambangan, yang mayoritas kendaraannya masih menggunakan pelat luar daerah.

“Bahkan ada perusahaan yang hampir 90 persen kendaraannya berpelat luar. Ini tentu merugikan daerah,” tegasnya.

Organda NTB menilai, akar persoalan maraknya kendaraan pelat luar harus dibahas secara menyeluruh, mulai dari biaya balik nama, proses administrasi, hingga kebijakan di tingkat dealer kendaraan.

“Masalah ini harus dibedah dari hulunya sampai ke hilirnya. Kenapa orang lelbih memilih menggunakan kendaraan pelat luar daerah, enggan balik nama? Apakah biayanya, prosedurnya, atau faktor lain?” kata JK.

Karena itu, ia mendorong Kepala Bapenda NTB, Dr. Jack untuk duduk bersama Organda, Samsat, dealer kendaraan, dan pihak terkait lainnya guna mencari solusi konkret.

“Tidak perlu rapat formal. Cukup duduk bareng, bicara terbuka apa sih masalahnya, supaya ada solusi yang bisa dieksekusi,” ujarnya.

Meski demikian, Organda NTB menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah yang kini mulai dilakukan Bapenda NTB di bawah kepemimpinan Dr. Jack.

“Kami di DPD Organda NTB pada prinsipnya mendukung penuh program Kepala Bapenda saat ini. Semangatnya luar biasa, semangat anak muda, dan itu penting agar PAD NTB bisa maksimal,” katanya.

JK menegaskan, secara aturan perundang-undangan, penggunaan pelat luar memang tidak dilarang. Namun, jika dibiarkan tanpa kebijakan yang jelas, kondisi tersebut akan terus merugikan daerah.

“Memang tidak ada larangan, tapi dampaknya jelas merugikan NTB. Karena itu, kami berharap semua stakeholder duduk bersama dan mengambil langkah nyata,” pungkasnya. (bul)

Bapenda NTB akan Lebih Agresif Maksimalkan Potensi Penerimaan dari Pemanfaatan Air, Tambak Udang, hingga Bendungan

0
Bapenda NTB akan Lebih Agresif Maksimalkan Potensi Penerimaan dari Pemanfaatan Air, Tambak Udang, hingga Bendungan
H. Lalu Herman Mahaputra (suarantb.com/bul)

Mataram (suarantb.com) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi NTB akan lebih agresif menyisir potensi penerimaan daerah dari berbagai sektor yang selama ini dinilai belum tergarap optimal, mulai dari Pajak Air Permukaan (PAP), tambak udang, hingga pemanfaatan bendungan dan aset daerah.

Kepala Bapenda NTB, H. Lalu Herman Mahaputra yang akrab disapa Dr. Jack, menegaskan langkah ini dilakukan untuk menutup kebocoran penerimaan sekaligus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut Dr. Jack, fokus utama Bapenda saat ini adalah optimalisasi Pajak Air Permukaan, khususnya dari badan usaha yang memanfaatkan sumber air di wilayah NTB.

“Yang saya sisir sekarang ini adalah PAP, pajak air permukaan. Semua pemanfaatan air permukaan wajib pajak, itu jelas aturannya,” tegasnya.

Bapenda, kata dia, akan menyurati seluruh pengguna air permukaan, termasuk PDAM dan perusahaan lainnya, agar memasang water meter di sumber pengambilan air. Pemasangan meter ini menjadi dasar penghitungan pajak secara objektif.

“Kalau dalam satu bulan tidak ada progres pemasangan meter, ya kita segel. Saya kerja kencang sekarang,” ujarnya.

Selain sektor air, Bapenda NTB juga mulai membidik tambak udang yang selama ini dinilai belum tersentuh optimal dari sisi penerimaan daerah. Meski demikian, Dr. Jack mengakui pengenaan pajak di sektor ini tidak mudah karena persoalan data.

“Masalahnya data. Kita harus tahu jalurnya ke mana, berapa produksinya. Senjata kita harus kuat dulu, datanya harus kuat, baru kita ngegas,” jelasnya.

Ia menegaskan, pungutan terhadap tambak udang bukan retribusi, melainkan tetap melalui skema pajak air permukaan, karena air yang digunakan berasal dari sumber air permukaan.

Bapenda NTB juga menaruh perhatian besar pada bendungan-bendungan yang selama ini hanya dimanfaatkan untuk irigasi. Menurut Dr. Jack, bendungan tidak boleh menjadi aset mati tanpa nilai ekonomi.

“Bendungan itu tidak ada nilainya kalau tidak dimanfaatkan. Karena itu saya dorong investor masuk, supaya ada aktivitas ekonomi,” katanya.

Ia membuka peluang pemanfaatan bendungan untuk berbagai kegiatan produktif dan wisata, selama tidak mengganggu fungsi utamanya.

“Daripada tidak ada manfaatnya, lebih baik didorong investasi. Ini kan bisa menambah PAD,” ujarnya.

Tak hanya itu, Bapenda NTB juga mendorong optimalisasi aset daerah lainnya, seperti GOR dan fasilitas publik yang selama ini terbengkalai dan tidak terawat.

“Kalau dikelola pemerintah sendiri kan berat. Solusinya kerja sama dengan pihak ketiga, supaya ada yang merawat, mengelola parkir, kebersihan, dan fasilitasnya tertata,” jelas Dr. Jack.

Langkah serupa juga diarahkan pada sektor layanan, termasuk kesehatan hewan, yang dinilai memiliki potensi besar jika dikelola secara profesional.

“Selama ini nilainya kecil, tidak sampai Rp1 miliar. Kalau dikelola serius, bisa naik sampai Rp15–16 miliar. Ini potensi yang harus kita dorong,” katanya.

Dr. Jack menegaskan, seluruh langkah tersebut merupakan bagian dari strategi Bapenda NTB untuk menutup celah kebocoran PAD dan memastikan setiap potensi daerah memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan.

“Selama ini banyak yang lost. Ini harus kita lawan. Kita tidak bisa lagi biarkan potensi besar ini tidak memberi manfaat bagi daerah,” tegas mantan Direktur RUSD NTB ini. (bul)

Optimalisasi PAD Lewat Digitalisasi Parkir dan Pasar

0
Optimalisasi PAD Lewat Digitalisasi Parkir dan Pasar
I Wayan Wardana (Suara NTB/dok)

ANGGOTA Bapemperda DPRD Kota Mataranm I Wayab Wardana, SH., mengatakan, kinerja pemerintahan daerah salah satunya dapat diukur dari sejauh mana PAD mampu ditingkatkan secara signifikan dan berkelanjutan. Selama ini, realisasi PAD, khususnya dari sektor retribusi parkir dan pasar, dinilai belum pernah mencapai target yang ditetapkan.

“PAD ini menjadi indikator kinerja pemerintah daerah. Namun faktanya, retribusi parkir dan pasar selama ini tidak pernah memenuhi target realisasi. Ini harus menjadi perhatian serius,” ungkapnya dalam rapat internal Bapemperda baru-baru ini.

Sebagai solusi, DPRD sebelumnya telah mengajukan konsep pengelolaan parkir dan pasar melalui pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Namun, berdasarkan hasil konsultasi dengan pihak eksekutif dan kementerian, justru muncul usulan agar pengelolaan tersebut dilakukan melalui skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Usulan tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan dan kekhawatiran. Pasalnya, berdasarkan pemahaman DPRD, pola pengelolaan BLUD selama ini cenderung bersifat internal dan hasil pengelolaannya tidak sepenuhnya masuk ke kas daerah, melainkan hanya berputar di institusi pengelola, seperti rumah sakit dan puskesmas.

“Kalau BLUD, setahu saya hasilnya hanya berputar di institusi itu saja dan tidak masuk ke kas daerah. Lalu apa dampaknya bagi masyarakat di luar institusi tersebut? Ini yang perlu kita pikirkan bersama,” ujar Wardana.

Politisi PDI P ini menilai, pengelolaan parkir dan pasar memiliki potensi luar biasa jika dikelola secara profesional, transparan, dan berbasis digital. Sistem manual yang masih melibatkan transaksi tunai dinilai rawan kebocoran, sulit diawasi, dan tidak dapat dideteksi secara pasti berapa pemasukan riil yang diterima daerah.

“Selama uang masih bertemu dengan tangan, kebocoran itu pasti ada. Sulit dideteksi berapa yang masuk, berapa yang hilang,” tegasnya.

Sebagai perbandingan, Wardana mencontohkan penerapan sistem parkir digital di kawasan tertentu yang telah menggunakan pembayaran non-tunai, seperti e-money dan sistem elektronik lainnya. Dengan sistem tersebut, tidak ada lagi tawar-menawar tarif maupun praktik pungutan yang tidak sesuai aturan.

“Kalau sistem seperti itu bisa diterapkan pada retribusi parkir di jalan-jalan umum, tentu akan sangat bagus untuk pemasukan daerah. Tidak ada lagi negosiasi, tidak ada lagi permainan,” jelasnya.

Atas dasar itu, dia cenderung mendorong pengelolaan parkir dan pasar tetap mengarah pada pembentukan badan usaha daerah yang didukung oleh sistem digitalisasi. Konsep ini dinilai lebih menjamin transparansi, akuntabilitas, serta memberikan kontribusi nyata terhadap kas daerah.

Pembahasan lebih lanjut terkait Raperda tersebut masih akan dilanjutkan, dengan mempertimbangkan berbagai aspek hukum, ekonomi, serta dampaknya bagi masyarakat. Wardana berharap, kebijakan yang dihasilkan nantinya benar-benar mampu menjawab persoalan klasik PAD sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan daerah ke depan. (fit)

50 Hektare Sawah di Mataram Terdampak Banjir, Distan Pastikan Tak Ada Gagal Panen

0
50 Hektare Sawah di Mataram Terdampak Banjir, Distan Pastikan Tak Ada Gagal Panen
Sejumlah petani meninjau sawahnya yang terendam banjir di Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela beberapa waktu lalu. (suarantb.com/ist)

Mataram (suarantb.com) – Dinas Pertanian (Distan) Kota Mataram mencatat sekitar 50 hektare lahan pertanian padi di Kecamatan Sekarbela terdampak banjir selama periode Desember 2025 hingga Januari 2026. Meski demikian, Pemerintah Kota Mataram memastikan tidak ada lahan yang mengalami gagal panen, karena penanganan cepat telah dilakukan oleh petugas lapangan bersama para petani.

Kepala Dinas Pertanian Kota Mataram, Johari, mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti laporan kondisi lahan terdampak banjir dengan menyiapkan sejumlah langkah penanganan agar kerugian petani dapat diminimalkan.

“Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, tidak ada yang gagal panen. Namun memang ada beberapa kelompok tani yang mengalami penurunan hasil produksi akibat tanaman rebah dan terendam banjir,” ujarnya, Rabu, 28 Januari 2026.

Johari menjelaskan, sejumlah langkah solusi telah disiapkan Distan untuk menyesuaikan kondisi tanaman di lapangan. Di antaranya, melakukan penanaman ulang apabila tanaman masih terendam banjir lebih dari sepekan akibat tingginya curah hujan. Selain itu, dilakukan penyedotan air yang menggenang di persawahan menggunakan mesin pompa.

“Sementara untuk tanaman yang sudah memasuki masa panen, kami sarankan dilakukan panen lebih awal agar bulir padi tidak rusak atau membusuk,” jelasnya.
Ia menyebutkan, kelompok tani Kembang Sari dan Suka Maju masih dapat melakukan panen, meski hasil produksi mengalami penurunan akibat banyak tanaman yang rebah dan terendam air. Sedangkan kelompok tani Karang Pule I, Karang Pule II, Pade Ate, dan Geguntur masih menunggu kondisi air benar-benar surut untuk menentukan langkah lanjutan.

“Poktan Kembang Sari dan Poktan Suka Maju tetap bisa panen, tetapi produksinya turun. Sementara Poktan Karang Pule I dan II, Pade Ate, serta Geguntur masih menunggu air surut,” terang Johari.

Berdasarkan data Distan, lahan pertanian padi yang terdampak banjir berada di Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela. Di wilayah ini, banjir disebabkan oleh kerusakan atau jebolnya tanggul air yang mengakibatkan genangan di area persawahan.

Kelompok Tani Karang Pule I memiliki luas baku sawah (LBS) 12,72 hektare, dengan lahan terdampak sekitar 2 hektare. Sementara Kelompok Tani Karang Pule II memiliki LBS 34,54 hektare, dengan lahan terdampak mencapai 15 hektare. Tanaman padi di wilayah ini rata-rata masih berumur sekitar satu minggu saat terendam banjir.

Selain itu, kelompok tani Suka Maju, Sinar Terang, dan Kembang Sari yang tanamannya sudah mendekati masa panen juga terdampak banjir. Kondisi tanaman yang rebah dan menyentuh tanah berpotensi menurunkan kualitas dan kuantitas hasil panen.

Kelompok Tani Sinar Terang tercatat memiliki LBS 19,85 hektare, dengan lahan terdampak seluas 0,5 hektare dan umur padi sekitar 80 hari setelah tanam (HST). Sementara Kelompok Tani Pade Ate memiliki LBS 16 hektare dengan lahan terdampak sekitar 2 hektare.

Mantan Kepala Dinas Ketahan Pangan Kota Mataram menegaskan, hingga saat ini data lahan pertanian terdampak banjir baru ditemukan di Kecamatan Sekarbela, khususnya Kelurahan Jempong Baru. Sementara wilayah pertanian lain di Kota Mataram masih dalam kondisi aman.

“Untuk wilayah lain, Alhamdulillah masih aman dan tidak terdampak banjir,” ujarnya.

Terkait Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) bagi kelompok tani yang terdampak banjir, Johari menyebutkan program tersebut belum bisa diterapkan saat ini. Pasalnya, Distan melalui Bidang Sarana dan Prasarana masih dalam tahap pendataan dan sosialisasi kepada para petani.

“Belum sampai ke tahap klaim asuransi. Saat ini masih proses pendataan dan sosialisasi agar ke depan datanya benar-benar valid dan sesuai kondisi lapangan,” pungkasnya. (pan)

Perluasan Landfill TPA Kebon Kongok, Lobar Siapkan Dana Sharing Rp1,5 Miliar

0
Perluasan Landfill TPA Kebon Kongok, Lobar Siapkan Dana Sharing Rp1,5 Miliar
Kondisi TPA Kebon Kongok di Lobar yang sudah overload. Pemkab Lobar menyiapkan Rp1,5 miliar untuk perluasan landfill dari Rp5,2 miliar dana keseluruhan. (suarantb.com/ist)

Giri Menang (suarantb.com) – Pemkab Lombok Barat (Lobar) sharing anggaran bersama Pemkot Mataram dan Pemprov NTB untuk pengadaan lahan perluasan landfill Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Regional Kebon Kongok. Dari total anggaran Rp5,2 miliar yang dibutuhkan untuk rencana perluasan lahan itu dibagi dengan porsi 40 persen Pemerintah Provinsi NTB, 40 persen Pemkot Mataram dan 20 persen Pemkab Lobar.

Pemkab Lobar pun sudah menyiapkan sekitar Rp1,5 miliar untuk sharing anggaran tersebut. “Untuk Lombok Barat itu besarannya sekitar 1,5 miliar rupiah, karena total besaran anggaran yang dibutuhkan untuk perluasan landfill di TPA Kebon Kongok itu sekitar Rp5,2 miliar,” terang Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Lobar, Muhammad Busyairi yang dikonfirmasi di Ruang Kerjanya, Selasa (27/1/2026).

Perluasan lahan ini diklaim mampu memperpanjang masa operasional TPA Kebon Kongok untuk beberapa tahun ke depan. Bahkan perhitungan teknis berdasarkan volume sampah harian, perluasan lahan itu diprediksi akan mencukupi kebutuhan pembuangan hingga tahun 2028. “Diharapkan akan mampu menampung sampah selama 2 tahun 7 bulan ke depan,” jelas Busyairi.

Perluasan lahan itu bukan satu-satunya solusi permanen. Sebab Busyairi mengungkapkan jika Pemerintah Provinsi saat ini tengah menjajaki kerja sama dengan investor untuk menerapkan Waste to Energy atau pengolahan sampah menjadi energi. Selama proses negosiasi dan persiapan teknologi tersebut berjalan, perluasan landfill menjadi langkah darurat yang paling realistis untuk dilakukan.

Selain itu Pemkab Lobar juga sudah menyiapkan langkah maju untuk pengoptimalan pengolahan sampah. Mesin Manajemen Sampah Zero (Masaro) yang sudah beroperasi di Tempat Daur Ulang (PDU) Lingsar dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Senteluk menjadi langkah serius Pemkab Lobar. Bupati Lobar bahkan berencana menambah dua unit mesin serupa untuk ditempatkan di Kecamatan Kediri dan Gerung.

Meski demikian, Busyairi mengakui bahwa efektivitas mesin pengolah sampah sangat bergantung pada kondisi sampah yang diterima. Masalah klasik yang sering ditemui seperti sampah yang belum terpilah dan kondisi sampah basah, masih menjadi kendala.“Sampah belum terpilah, sehingga butuh waktu untuk diproses oleh tenaga kita di lokasi,’’ ujarnya.

‘’Selain itu, sampahnya basah, sehingga proses pembakaran butuh waktu lebih lama. Kalau sampahnya kering dan sudah terpilah, satu truk itu bisa selesai kurang dari dua jam,” tambahnya.

Pihaknya sangat berharap masyarakat untuk mulai melakukan pemilahan sampah dari rumah. Sebab ia sudah membuktikan sampah yang terpilah ketika dimasukan dalam Masaro bisa cepat diproses diolah. “Sudah kita buktikan ketika sampah dari hotel yang sudah dipilah masuk mesin itu begitu cepat diproses,” lanjutnya.

Meski demikian Busyairi memastikan komitmen Pemkab Lobar sangat serius dalam penanganan volume sampah yang kian meningkat. (her)

Garis Pantai Masuk Lahan Berkelanjutan Ganggu Pengembangan Tambak Garam Sumbawa

0
Garis Pantai Masuk Lahan Berkelanjutan Ganggu Pengembangan Tambak Garam Sumbawa
Muslim (suarantb.com/era)

Mataram (suarantb.com) – Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) NTB mempertanyakan pendataan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang didata oleh Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) NTB. Pertanyaan ini menyusul masuknya kawasan tambak hingga garis pantai di Bima dan Sumbawa yang masuk LP2B.

Sorotan ini tidak hanya dilayangkan oleh Dislutkan NTB, tetapi juga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI saat memberikan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK Semester II NTB pada Senin lalu.

“Bukan soal lahan tambak, pertanyaannya adalah kenapa sebagian tambak bisa masuk lahan pertanian abadi, itu pertanyaannya,” ujar Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) NTB, Muslim, Rabu, 28 Januari 2026.

Adanya temuan tambak dan garis pantai masuk lahan berkelanjutan, pihaknya juga cukup heran dan mempertanyakan peran kabupaten dalam pengusulan kawasan LP2B. Pasalnya, dengan masuknya sebagian kawasan tambak dan garis pantai di Bima dan Sumbawa masuk lahan berkelanjutan, dapat mempengaruhi potensi pengembangan garam ke depan.

“Justru kita yang harus mempertanyakan. Apakah dengan menjadikan tambak itu sebagai LP2B tidak mengurangi potensi kita untuk mengembangkan garam ke depan,” katanya.

Muslim membeberkan, saat ini Kabupaten Sumbawa berencana untuk mengembangkan tambak garam seluas 2,300 hektare. Dengan dijadikannya sebagian bibir pantai menjadi LP2B, maka kabupaten mesti mencari areal lain sebagai kompensasi dari pembentukan bibir pantai menjadi lahan berkelanjutan.

“Tetapi kalau dia sudah masuk LP2B. Maka boleh diubah dengan catatan harus dicarikan kompensasinya,” ungkapnya.

Di samping itu, pengusulan LP2B merupakan ranah kabupaten. Mereka akan mengusulkan ke provinsi untuk ditindaklanjuti. Muslim mengaku, pengusulan kawasan LP2B tidak berkaitan dengan Dinas Kelautan dan Perikanan kendati ditemukannya data kawasan tambak dan garis pantai yang masuk lahan pangan berkelanjutan.

“Itu urusannya di PUPR dan pertanian. Kalau di kelautan, dalam merumuskan data garis pantai itu merujuk data yang dikeluarkan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG),” terangnya.

BPK menilai penyelenggaraan perlindungan, pengawasan, sistem informasi, dan pengendalian alih fungsi lahan khususnya LP2B belum optimal.

BPK menemukan ketidaksinkronan data luas LP2B antara Perda RTRW dan Perda Perlindungan LP2B, serta hasil pemeriksaan fisik menunjukkan penetapan LP2B tidak sesuai kondisi lapangan, termasuk lahan tambak dan garis pantai di Kabupaten Bima dan Sumbawa serta pembangunan perumahan di Lombok Barat dan Lombok Tengah yang justru ditetapkan sebagai lahan pertanian yang dilindungi.

Akibatnya, potensi berkurangnya luasan LP2B meningkat dan informasi LP2B belum dimanfaatkan optimal oleh masyarakat. (era)