Beranda blog Halaman 60

Penyebab Kecelakaan Virgo Transport 8 Harus Dibuktikan Secara Teknis, Bukan Diasumsikan

0

Mataram (ekbisntb.com)- Alumnus Teknik Perkapalan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) yang juga praktisi transportasi laut dan Wakil Ketua Forum Transportasi Laut MTI, Rakhmatika Ardianto, menilai kurang tepat apabila modifikasi kapal, riwayat lintasan di negara asal, serta kedalaman perairan langsung dijadikan dasar untuk menyimpulkan penyebab kecelakaan KM Virgo Transport 8.

Menanggapi pembahasan Prof. Saut Gurning di media, Rakhmatika menekankan perlunya kajian menyeluruh sebelum menarik kesimpulan mengenai penyebab kecelakaan.

Terkait modifikasi kapal, Rakhmatika yang juga menjabat menjadi salah satu direksi di sebuah perusahaan pelayaran yang telah mendapatkan ratusan penghargaan baik dari Presiden, Menteri, Kepala Daerah maupun berbagai elemen masyarakat, menjelaskan bahwa perubahan desain kapal memiliki mekanisme pengesahan dan pengawasan.

Ia merujuk pada PM Nomor 54 Tahun 2021 tentang Pengesahan Gambar Rancang Bangun Kapal, Pelaksanaan dan Pengawasan Pembangunan dan Pengerjaan Kapal, yang mengatur bahwa perombakan kapal harus dilengkapi gambar dan perhitungan sebelum pekerjaan dilaksanakan.

“Pemilik kapal tidak dibenarkan mengubah konstruksi sesuka hati. Ada gambar rancang bangun, perhitungan teknis, proses pengesahan, serta pengawasan pekerjaan yang dilakukan oleh Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Ditjen Hubla serta Biro Klasifikasi Indonesia atau BKI,” ujarnya.

“Setelah pekerjaan selesai, dilakukan perhitungan ulang stabilitas kapal dengan melakukan inclining test oleh BKI,” lanjutnya.

Praktik modifikasi atau perubahan desain kapal merupakan hal biasa dalam industri pelayaran.

“Sejumlah kapal yang saat ini masih beroperasi juga telah mengalami perubahan desain maupun fungsi selama masa operasinya. Sebagai contoh kapal Doulos Phos, yang dibangun pada 1914 di Amerika Serikat dengan nama SS Medina awalnya merupakan kapal barang, kemudian beralih fungsi menjadi kapal peziarah dan penumpang dengan nama SS Roma, selanjutnya menjadi kapal pesiar MS Franca, lalu beroperasi sebagai perpustakaan terapung MV Doulos pada 1977–2009, hingga akhirnya direvitalisasi menjadi Doulos Phos The Ship Hotel di Bintan sejak 2019 hingga sekarang,” kata Rakhmatika.

“Selain itu ada kapal Shinka Maru dikonversi dari kapal Ro-Ro barang menjadi kapal Ro-Ro penumpang dengan nama Our Lady of Medjugorje, demikian pula kapal Shinsei Maru yang berubah menjadi Our Lady of Sacred Heart. Di Eropa, kapal European Seaway yang semula merupakan freight ferry juga mengalami konversi besar menjadi kapal penumpang dan kendaraan Pride of Kent untuk melayani rute Dover–Calais. Sementara di Filipina, MV St. Thomas Aquinas, yang sebelumnya merupakan kapal feri Jepang Sumiyoshi, dikonversi menjadi kapal penumpang multi-deck berkapasitas ribuan orang. Ini menunjukkan bahwa perubahan desain maupun fungsi kapal merupakan hal lazim dalam industri pelayaran, sepanjang dilakukan melalui proses teknis dan memenuhi persyaratan keselamatan serta klasifikasi,” lanjutnya

Pada KM Virgo Transport 8, disebutkan telah terjadi modifikasi berupa penambahan ramp door samping kapal. Menurut Rakhmatika, apabila kapal tersebut tidak memenuhi perhitungan stabilitas, tentu kapal tidak akan memperoleh sertifikat kelas.

Ia menjelaskan, apabila perubahan konstruksi mengakibatkan stabilitas kapal menjadi negatif, kapal akan mengalami kemiringan sejak dalam kondisi kosong atau sebelum dimuati, terlebih ketika kapal telah dimuati dan dioperasikan.

“Buktinya, kapal tersebut telah beroperasi lebih dari satu bulan dengan lebih dari 30 rit. Pada saat kejadian kecelakaan, kapal telah menempuh perjalanan sekitar 190 mil laut dari total jarak pelayaran 240 mil laut,” kata Rakhmatika.

Rakhmatika menambahkan bahwa stabilitas kapal juga dapat dipengaruhi oleh cuaca buruk serta letak atau posisi muatan.
“Dalam kondisi cuaca baik, stabilitas kapal dapat memenuhi persyaratan. Namun, ketika menghadapi cuaca buruk, stabilitasnya bisa menjadi negatif akibat ombak besar atau kesalahan manuver kapal,” jelasnya.

Menanggapi perbandingan dengan lintasan kapal saat beroperasi di Jepang, Rakhmatika menilai bahwa kesesuaian pengoperasian kapal di Indonesia harus mengacu pada notasi kelas yang dikeluarkan BKI.
Ia menjelaskan, berdasarkan desain dan kekuatan konstruksi kapal, BKI mengeluarkan sejumlah notasi daerah pelayaran. Notasi P memiliki batas maksimal 200 mil laut dari pantai atau pelabuhan perlindungan terdekat, notasi L maksimal 50 mil laut dari pantai atau pelabuhan perlindungan terdekat, sedangkan notasi T diperuntukkan bagi perairan tenang.

“Untuk pelayaran Surabaya–Banjarmasin, meskipun jaraknya sekitar 240 mil laut, perlu diperhatikan pula jarak terdekat dengan pulau-pulau yang dilalui dan dapat dijadikan tempat berlindung. Jaraknya rata-rata di bawah 50 mil laut, sehingga kapal dengan notasi kelas L masih dapat beroperasi di lintasan tersebut,” tuturnya.

Rakhmatika juga menyoroti penggunaan kedalaman perairan sebagai alasan untuk menilai kecocokan konstruksi kapal. Ia menjelaskan bahwa secara hidrostatik, tekanan pada suatu titik lambung ditentukan oleh kedalaman titik tersebut dari permukaan air, bukan oleh kedalaman perairan.

“Di Indonesia, banyak kapal berukuran kecil yang beroperasi di perairan yang lebih dalam daripada Laut Jawa. Contohnya di lintasan Ketapang–Gilimanuk, yang memiliki kedalaman palung ribuan meter,” tambahnya.

“Melihat hal diatas saya ingin menyampaikan bahwa pernyataan seorang pakar seharusnya didasarkan pada data, fakta teknis, dan regulasi yang berlaku, bukan pada asumsi yang belum teruji. Dengan adanya pendapat tersebut dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap transportasi laut. Padahal Indonesia merupakan negara kepulauan yang sebagian besar wilayahnya terdiri atas perairan, sehingga transportasi laut memiliki peran sangat strategis dalam menjaga konektivitas antarwilayah dan memperkuat kesatuan NKRI. Karena itu, kepercayaan masyarakat terhadap moda transportasi laut justru perlu terus dibangun melalui informasi yang akurat, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Rakhmatika yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Usaha dan Pentarifan DPP Gapasdap.

Rakhmatika menegaskan bahwa penyebab kecelakaan laut tidak dapat dilihat dari satu aspek saja. Selain aspek teknis, aspek operasional juga perlu mendapat perhatian dalam kajian penyebab kecelakaan.

“Ada aspek operasional yang selama ini memiliki kontribusi besar. Bahkan, faktor manusia atau human factor menjadi penyebab terbesar, dengan kontribusi lebih dari 80 persen. Karena itu, penyebab kecelakaan harus dikaji secara menyeluruh, bukan langsung disimpulkan dari satu aspek,” ujarnya.(r/bul)

ASTINDO NTB Serahkan “Sekenem” untuk Percepatan Pemulihan Aktivitas Wisata di Sade

0
ASTINDO NTB Serahkan "Sekenem" untuk Percepatan Pemulihan Aktivitas Wisata di Sade
Ketua Astindo NTB, Sahlan M. Saleh dan pengurus menyerahkan sekenem untuk pemulihan pariwisata Sade, disaksikan Asisten II Setda NTB sekaligus koordunator pemulihan Sade, Lalu. Moh. Faozal

Mataram (Suara NTB) – Upaya memulihkan aktivitas pariwisata di Kampung Adat Sade, Desa Rembitan, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, terus mendapat dukungan dari pelaku industri pariwisata.

Asosiasi Travel Agent Indonesia (ASTINDO) NTB turut mengambil bagian dengan menyerahkan bantuan berupa sekenem, bangunan tradisional yang diharapkan kembali menjadi ruang interaksi wisatawan dan masyarakat.

Penyerahan sekenem turut disaksikan oleh Asisten II Setda NTB, sekaligus koordinator pemulihan Sade, Lalu. Moh. Faozal.

Ketua ASTINDO NTB, Sahlan M Saleh,  mengatakan bantuan sekenem dikumpulkan dari donasi para anggota ASTINDO NTB sebagai bentuk kepedulian pelaku usaha perjalanan terhadap keberlangsungan pariwisata Sade setelah dilanda kebakaran.

“Ini bentuk perhatian kami dari asosiasi travel agent. Sebagai pelaku pariwisata, kami ingin ikut berpartisipasi dalam memulihkan kondisi Sade,” kata Sahlan.

Menurutnya, keberadaan sekenem tidak hanya dipandang sebagai fasilitas fisik, tetapi juga bagian dari upaya menghidupkan kembali aktivitas wisata di Sade. Nantinya, sekenem tersebut diharapkan dapat digunakan wisatawan untuk beristirahat maupun berinteraksi ketika berkunjung ke Kampung Adat Sade.

Sahlan menegaskan, ASTINDO NTB juga tetap berkomitmen membawa wisatawan ke Sade, meskipun proses pemulihan kawasan tersebut tengah dalam proses dibangun kembali.

“Kami tetap berkomitmen untuk terus membawa wisatawan ke Sade walaupun kondisinya belum sempurna. Justru history-nya bisa diceritakan, bagaimana Sade sebelum musibah, saat kebakaran dan bagaimana kondisinya sekarang,” ujarnya.

Pariwisata Sade Tidak Boleh Berhenti

Diketahui, kebakaran yang melanda Dusun Sade I pada Sabtu malam, 22 Agustus 2026, memberikan pukulan besar terhadap sektor pariwisata Lombok, NTB.

Berdasarkan laporan koordinator rekonstruksi, dampak kebakaran mencakup 75 kepala keluarga, delapan berugaq, enam sekenem, satu masjid, satu museum, dua toilet dan 69 tempat usaha atau art shop.

Laporan lain yang menggambarkan kondisi awal pascakebakaran menyebut sebanyak 129 rumah di Kampung Adat Sade terbakar dan sekitar 320 warga terdampak. Kondisi tersebut tidak hanya menghilangkan rumah dan fasilitas masyarakat, tetapi juga mengganggu aktivitas ekonomi yang selama ini bertumpu pada kunjungan wisatawan.

Karena itu, menurut Sahlan, pemulihan Sade tidak cukup hanya dengan membangun kembali rumah-rumah yang terbakar. Aktivitas pariwisata juga perlu terus dijaga agar mata rantai ekonomi masyarakat tidak terputus.

Kehadiran kembali wisatawan dinilai penting untuk menunjukkan bahwa Sade masih hidup dan masyarakatnya tetap menjalankan aktivitas pariwisata di tengah proses rekonstruksi.

“Kami ingin wisatawan tetap datang. Supaya mereka juga mengetahui kondisi Sade sekarang dan ikut menjadi bagian dari cerita perjalanan pemulihan Sade,” katanya.

Sahlan juga menyampaikan apresiasi kepada DPP ASTINDO serta seluruh anggota ASTINDO NTB yang ikut memberikan perhatian terhadap kondisi Kampung Adat Sade.

Rekonstruksi Berjalan Bertahap

Pemulihan Kampung Adat Sade sendiri telah memasuki tahapan rekonstruksi. Pada 3 September 2026, proses tersebut diawali melalui tradisi Nyemulak, ditandai pemasangan perdana tiang pancang rumah adat. Pemerintah menyiapkan pembangunan kembali 75 rumah adat, disertai fasilitas pendukung seperti masjid, museum, toilet dan art shop.

Pemerintah juga menempatkan pembangunan museum, masjid, sekenem dan fasilitas ekonomi masyarakat sebagai bagian dari langkah awal menghidupkan kembali aktivitas Sade. Museum ditargetkan dapat selesai sebelum gelaran MotoGP Mandalika 2026, sehingga dapat menjadi salah satu ruang kunjungan wisatawan sekaligus membantu menggerakkan ekonomi warga.

Di sisi lain, desain dan masterplan kawasan Sade masih dimatangkan. Pemerintah melibatkan sejumlah pihak, termasuk Universitas Mataram dan beberapa kementerian, karena rekonstruksi Sade tidak hanya menyangkut pembangunan fisik, tetapi juga aspek budaya, sosial dan pariwisata.

Bagi ASTINDO NTB, dukungan berupa sekenem menjadi bagian kecil dari gerakan bersama untuk memastikan Sade tidak hanya dibangun kembali secara fisik, tetapi juga kembali hidup sebagai destinasi wisata dan ruang budaya masyarakat Sasak.

“Terima kasih kepada DPP ASTINDO dan seluruh anggota ASTINDO NTB yang ikut memberikan perhatian kepada Sade,” ujar Sahlan.(bul)

Revitalisasi Tambak Udang, Pemkab Sumbawa Butuh Anggaran Rp34,6 Miliar

0
Revitalisasi Tambak Udang, Pemkab Sumbawa Butuh Anggaran Rp34,6 Miliar
Rahmat Hidayat.(Suara NTB/dok)

Sumbawa Besar (EKBIS NTB)-Pemkab Sumbawa membutuhkan anggaran sekitar Rp34,6 miliar untuk melakukan revitalisasi saluran irigasi di dua tambak udang rakyat. Tujuannya agar produksi udang Sumbawa bisa terus meningkat.

“Dua lokasi yang kita usulkan untuk direvitalisasi saluran irigasinya berada di Kecamatan Maronge dan Moyo Utara tepatnya di Desa Kukin,” kata Kepala Dinas Kelautan Perikanan (Dislutkan) Kabupaten Sumbawa, Rahmat Hidayat, Jumat (18/9).

Dayat melanjutkan, revitalisasi itu perlu dilakukan sebagai salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan produksi udang di Kabupaten Sumbawa. Pasalnya, kondisi saluran irigasi tambak di kedua lokasi yang diusulkan tersebut sudah berumur dan mengalami sedimentasi sangat parah.

Selain saluran irigasi, pemerintah juga akan melakukan intervensi terhadap jalan usaha produksi,sehingga para petambak udang tidak lagi kesulitan untuk membawa hasil produksinya termasuk juga pemasangan gorong-gorong untuk memudahkan akses masyarakat.

“Gambarnya sudah ada di dokumen yang akan kita usulkan ke pemerintah pusat. Kami berharap usulan tersebut bisa disetujui sehingga bisa langsung diintervensi,” harapnya.

Menurut dia, perbaikan saluran tambak udang ini diharapkan bisa meningkatkan produksi. Salah satu contoh sukses yang dilakukan pemerintah yakni revitalisasi jaringan irigasi di tambak udang yang berada di Desa Penyaring.

Kebutuhan anggaran revitalisasi tambak udang di Kecamatan Maronge sekitar Rp12,2 miliar. Anggaran itu akan mencakup penggalian dan pelebaran tambak dengan luas sekitar 243 hektare dengan panjang jaringan irigasi sekitar 7.552 meter.

“Kalau untuk revitalisasi saluran irigasi di Kukin kebutuhan anggaran sekitar Rp22,4 miliar dengan luas lahan sekitar 215 hektare dengan panjang saluran irigasi yang akan ditangani sekitar 7.889 meter,” tambahnya.

Kebutuhan anggaran tersebut sudah diusulkan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI dan Kementerian Pekerjaan Umum. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dalam penyusunan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan. (ils)

KUA-PPAS APBD Perubahan, Belanja Daerah Disepakati Rp1,29 Triliun

0
KUA-PPAS APBD Perubahan, Belanja Daerah Disepakati Rp1,29 Triliun
TUNJUKAN - Bupati Dompu Bambang Firdaus bersama Pimpinan DPRD Dompu menunjukan nota kesepahaman atas perubahan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2026 pada rapat paripurna Dewan, Kamis (17/9) sore.(Suara NTB/ula)

Dompu (EKBIS NTB)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dompu akhirnya menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat paripurna DPRD Dompu, Kamis (16/9) sore.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Dompu, Ir. Muttakun, didampingi Wakil Ketua DPRD Kurnia Ramadhan, SE., ME., dan Ismul Rahmadin, S.Pd.I.

Dalam kesepakatan tersebut, DPRD tidak mengubah besaran pendapatan maupun belanja daerah yang telah diajukan Pemerintah Kabupaten Dompu dalam rapat paripurna penyampaian perubahan KUA-PPAS, Selasa (8/9) lalu.

Dalam rancangan perubahan KUA-PPAS tersebut, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1.218.394.008.908. Sedangkan, belanja daerah mencapai Rp1.290.432.354.258. Untuk menutup defisit tersebut, penerimaan pembiayaan daerah ditetapkan sebesar Rp72.038.345.350.

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Dompu, Drs. Muhammad Yamin menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan APBD.

Salah satu perhatian banggar yakni optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintah daerah diminta terus menggali sumber-sumber pendapatan potensial, meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan retribusi daerah serta memperbaiki sistem pengelolaan pendapatan.

“Setiap belanja daerah harus diarahkan kepada program dan kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah,” kata Muhammad Yamin.

Banggar juga menekankan agar setiap program dan kegiatan yang memperoleh alokasi anggaran memiliki target serta indikator kinerja yang jelas dan terukur. Pelaksanaan kegiatan juga diminta tepat waktu karena perubahan APBD dilakukan dalam tahun anggaran berjalan.

Selain itu, pengelolaan APBD harus dilakukan secara transparan, akuntabel dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemerintah daerah juga diminta memperkuat pengendalian dan pengawasan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan agar anggaran yang telah dialokasikan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Sementara itu, Bupati Dompu Bambang Firdaus, SE., menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Dompu yang telah menerima dan menyetujui perubahan KUA-PPAS APBD 2026 setelah melalui berbagai dinamika dalam proses pembahasan. “Untuk itu, kami sangat mengapresiasi kepedulian dan dukungan yang diberikan anggota dewan yang terhormat selama pembahasan,” katanya.

Bambang berharap kesepakatan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama mewujudkan pembangunan yang berkeadilan sekaligus meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Dompu.

Ia mengajak seluruh pihak terus memperkuat kerja sama dan menyatukan persepsi dalam mengabdi serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Mari kita terus perkuat dan kokohkan masa depan Kabupaten Dompu ke arah yang lebih baik, dengan saling bekerja sama, menyatukan persepsi dalam mengabdi dan melayani masyarakat, guna melanjutkan perubahan nyata bagi Kabupaten Dompu yang lebih baik ke depannya,” ujarnya. (ula)

Perubahan APBD NTB 2026 Disepakati, Layanan Publik Dijaga di Tengah Tekanan Fiskal

0
Perubahan APBD NTB 2026 Disepakati, Layanan Publik Dijaga di Tengah Tekanan Fiskal 
BACAKAN - Wagub NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri membacakan Pendapat Akhir Gubernur atas persetujuan Raperda Daerah tentang Perubahan APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Jumat (18/9/2026). (Suara NTB/ist)

Mataram (EKBIS NTB) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi instrumen untuk menjaga keberlanjutan pelayanan publik sekaligus merespons persoalan nyata yang dihadapi masyarakat hingga akhir tahun.

Komitmen tersebut mengemuka setelah DPRD NTB menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Jumat (18/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda, S.H., M.H. Laporan Badan Anggaran DPRD NTB disampaikan H. Didi Sumardi, S.H., sedangkan Pendapat Akhir Gubernur atas persetujuan Raperda disampaikan Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri, S.E., M.Si.

Dalam laporannya, Banggar menyampaikan bahwa pembahasan perubahan APBD diarahkan untuk memastikan kebijakan anggaran tetap sesuai kemampuan keuangan daerah, kebutuhan pelayanan publik, dan prioritas pembangunan sampai akhir tahun.

Dari 30 isu yang dibahas, 18 telah mendapatkan jawaban dari Gubernur dan 12 lainnya dijelaskan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rapat Banggar bersama TAPD pada 17 September 2026. Banggar menilai data dan informasi yang disampaikan telah memadai sebagai bahan pelaksanaan fungsi pengawasan. 

Secara umum, struktur Perubahan APBD 2026 mencatat pendapatan daerah sekitar Rp5,683 triliun dan belanja sekitar Rp6,053 triliun, sehingga terdapat defisit sekitar Rp369,617 miliar yang ditutup melalui pembiayaan. Penggunaan SiLPA direncanakan sekitar Rp431,016 miliar, sementara pembayaran pokok pinjaman dianggarkan sekitar Rp61,399 miliar. Hingga 15 September 2026, realisasi pendapatan tercatat 66,53 persen. Banggar mengingatkan pentingnya menjaga target pendapatan tetap realistis, mengantisipasi apabila target tidak tercapai, serta memastikan belanja wajib dan pelayanan publik tidak terganggu.

Catatan Banggar juga mencakup penguatan sistem pengendalian intern dan manajemen risiko, efisiensi belanja, kesiapan pelaksanaan kegiatan, ketepatan sasaran bantuan, hingga pengelolaan aset daerah. Pemerintah daerah diminta memperhitungkan konsekuensi fiskal jangka menengah, termasuk kewajiban utang, biaya operasional dan pemeliharaan aset, tambahan belanja rutin, serta kewajiban yang berlanjut pada 2027. Banggar juga mendorong digitalisasi pendataan, penilaian, pemanfaatan dan pengawasan aset agar aset daerah yang belum produktif dapat menjadi sumber PAD secara terukur dan berkelanjutan. 

Bagi Pemerintah Provinsi NTB, persetujuan tersebut bukan sekadar penyelesaian proses penganggaran, tetapi harus segera diterjemahkan ke dalam respons kebijakan yang menyentuh kebutuhan masyarakat. Dalam Pendapat Akhir Gubernur, Wakil Gubernur Indah Dhamayanti Putri menegaskan bahwa dinamika global dan regional menuntut respons fiskal yang cepat, tepat sasaran, dan berorientasi pada penyelesaian masalah riil di lapangan.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah dampak musim kemarau yang meluas. Sejumlah kabupaten/kota di NTB menghadapi peningkatan status dari siaga hingga tanggap darurat kekeringan yang berdampak pada puluhan ribu kepala keluarga. Karena itu, perubahan APBD diarahkan untuk memastikan dukungan anggaran yang memadai melalui Belanja Tidak Terduga (BTT), intervensi air bersih, dan program ketahanan pangan. Pemerintah Provinsi bersama pemerintah kabupaten/kota juga terus mendistribusikan air bersih dan memperkuat mitigasi darurat agar beban masyarakat dapat segera ditangani.

Pada sisi ekonomi, Pemprov NTB juga menempatkan penyelenggaraan MotoGP 2026 di Sirkuit Mandalika sebagai bagian dari upaya memperkuat aktivitas ekonomi daerah. Pemerintah menyiapkan langkah strategis melalui tata kelola pariwisata yang inklusif, termasuk memperbesar ruang keterlibatan talenta lokal dengan volunteer dan marshal 100 persen lokal, serta melakukan penyesuaian kebijakan akomodasi untuk menjaga iklim pariwisata yang sehat dan berkeadilan. Perubahan APBD diharapkan turut memperkuat daya dukung infrastruktur dan menghasilkan dampak ekonomi yang lebih optimal bagi masyarakat lokal.

Komitmen tersebut berjalan bersamaan dengan agenda pembenahan tata kelola pemerintahan. Pemprov NTB menempatkan penguatan Sistem Pengendalian Intern (SPI), manajemen risiko, optimalisasi PAD, dan pengelolaan aset daerah sebagai bagian penting dalam membangun ruang fiskal yang semakin sehat, transparan, dan akuntabel.

Atas persetujuan tersebut, Wakil Gubernur menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD NTB, Badan Anggaran, serta TAPD yang telah menelaah, mengkritisi, dan menyempurnakan dokumen perubahan APBD hingga disepakati bersama. Seluruh catatan, saran, kritik konstruktif, dan rekomendasi DPRD ditegaskan akan menjadi pedoman dan perhatian serius pemerintah dalam melaksanakan serta mengendalikan program pembangunan ke depan.

Dengan disepakatinya Perubahan APBD 2026, perhatian kini beralih pada kualitas pelaksanaannya: menjaga pelayanan publik, merespons kebutuhan masyarakat, memperkuat aktivitas ekonomi, sekaligus memastikan setiap rupiah anggaran dikelola secara efektif, tepat sasaran, dan tetap berada dalam koridor kesehatan fiskal daerah. (r/ham)

Atasi Kekeringan, Pemprov NTB Tambah 200 Tangki Air 

0
Atasi Kekeringan, Pemprov NTB Tambah 200 Tangki Air
SALURKAN - Penyaluran air bersih di dua desa di Kabupaten Sumbawa yang dilanda kekeringan. (Suara NTB/ist)

Mataram (EKBIS NTB) –Pemprov NTB mengajukan tambahan 200 tangki air untuk mengatasi kekeringan yang melanda sebagian besar wilayah NTB. Dari 200 tangki tersebut, akan didistribusikan masing-masing 100 tangki untuk mencukupi kebutuhan di Pulau Lombok, dan 100 tangki untuk masyarakat yang ada di wilayah Sumbawa.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTB, Sadimin, mengatakan sembilan kabupaten/kota di NTB kini dilanda kekeringan. Kondisi itu mencakup 227 desa di 66 kecamatan. Meski hampir seluruh daerah di NTB mulai terdampak kekeringan, Pemprov belum mengambil kebijakan untuk mengajukan Bantuan Tidak Terduga (BTT) untuk mengatasi kasus ini.

“Sementara belum. Nanti kita tunggu, kebutuhannya sekarang masih bisa kita cukupi. Yang ada sekarang nambah 100 tangki untuk Pulau Sumbawa, 100 untuk Lombok,” ujarnya, Jumat, 18 September 2026.

Distribusi tangki air tersebut nantinya dilakukan berdasarkan permintaan dan kebutuhan di masing-masing wilayah. Di samping itu, pemerintah juga masih mengandalkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk perusahaan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.

Potensi puncak kekeringan diperkirakan terjadi pada Agustus hingga September. Namun, pemerintah masih memantau perkembangan kondisi cuaca, karena situasi tersebut belum dapat dipastikan. Berdasarkan prediksi, curah hujan di NTB juga diperkirakan berada di bawah normal hingga Desember.

Meski demikian, hujan mulai turun di sejumlah wilayah dalam beberapa waktu terakhir. Kondisi tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi dampak kekeringan dan menjaga ketersediaan air bagi masyarakat.

“Cuma prediksinya hujan di bawah normal itu kan sampai Desember. Cuma kemarin kan sudah mulai ada hujan kan. Mudah-mudahan nggak sampai parah-parah amat lah,” katanya.

Potensi penggunaan BTT, sambungnya tetap terbuka apabila kebutuhan air bersih nantinya tidak lagi dapat dipenuhi dengan anggaran yang sudah disediakan. Pengajuan anggaran akan dilakukan apabila kondisi sudah membutuhkan penanganan darurat. Besaran anggaran yang nantinya diajukan juga belum dapat dipastikan karena akan menyesuaikan kebutuhan di lapangan.

Jika diperlukan, penanganan tidak hanya berupa distribusi air bersih, tetapi juga dapat diarahkan pada pembangunan sumber air seperti sumur bor yang dijanjikan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Tiga kabupaten di NTB yakni Kabupaten Bima, Sumbawa, dan Lombok Timur telah menetapkan status Tanggap Darurat Kekeringan. Sementara, enam daerah lainnya masih berstatus siaga. Berdasarkan pemetaan data BPBD, dampak musim kemarau panjang ini telah dirasakan secara langsung oleh masyarakat di 66 kecamatan dan 227 desa, melingkupi sekitar 84.837 Kepala Keluarga (KK) atau setara dengan 263.310 jiwa.

Hingga pertengahan September ini, BPBD di tingkat kabupaten dan kota telah mengoperasikan puluhan armada tangki untuk mengalirkan sedikitnya 3.382.300 liter air bersih langsung ke pemukiman warga yang mengalami kekeringan ekstrem. Bantuan harian ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan mendasar seperti konsumsi, memasak, dan kebersihan diri.

Selain pemenuhan kebutuhan air bersih, pemerintah provinsi juga bersiap menyalurkan bantuan non-air seperti kebutuhan logistik pangan, paket sanitasi, hingga penanganan kesehatan akibat dampak kemarau. Kendati demikian, BPBD NTB masih menunggu usulan resmi dari masing-masing pemerintah daerah. (era)

Sirkuit Mandalika Dibenahi, MGPA Putuskan Tetap Gelar Ajang Balap

0
Sirkuit Mandalika Dibenahi, MGPA Putuskan Tetap Gelar Ajang Balap
PENGECATAN - Pengecatan lintasan Sirkuit Mandalika menggunakan cat khusus dan dilakukan oleh tenaga kerja lokal di lingkar kawasan The Mandalika. (Suara NTB/kir)

Praya (EKBIS NTB) -Meski saat ini Sirkuit Internasional Mandalika tengah dalam proses pembenahan untuk menyambut ajang balap MotoGP Mandalika pada 9-11 Oktober 2026 mendatang, Mandalika Grand Prix Association (MGPA) memutuskan tetap menggelar ajang balap. Termasuk kegiatan olahraga lainnya di lintasan Sirkuit Internasional Mandalika. Salah satu Kejuaraan Nasional (Kejurnas) balap sportbike Pertamina Mandalika Racing Series (MRS) 2026 yang berlangsung akhir pekan ini.

Ditemui di Sirkuit Internasional Mandalika Kamis (17/9) sore, Direktur Operasional MGPA Donny Mahardjono, mengungkapkan MRS tetap dilaksanakan saat proses pembenahan fasilitas sirkuit dilakukan untuk menjaga kondisi grip lintasan sirkuit tetap dalam kondisi prima. Alasannya, semakin sering ajang balap digelar, semakin baik pula kondisi grip lintasan.

“Ini kita lakukan juga atas dasar saran dan persetujuan dari FIM. Yang meminta tetap menjaga kondisi grip lintasan Sirkuit Mandalika dengan cara tetap mengelar balapan jelang event MotoGP mendatang,” terangnya.

Salah satu pekerjaan yang tengah dilakukan saat ini yakni berupa pengecatan di sepanjang track sirkuit dengan progress sejauh ini sudah mencapai 70 persen. Termasuk sejumlah pekerjaan minor lainnya, seperti pembenahan area tribun dan royal box.

“Secara umum untuk pembenahan sirkuit capainya sudah 85 persen,” imbuhnya seraya memastikan kalau gelaran balapan atau ajang olahraga lainya di dalam sirkuit tidak akan mengganggu pekerjaan pembenahan Sirkuit Internasional Mandalika.

Ajang MRS 2026 yang berlangsung mulai tanggal 18-20 September 2026 sudah memasuki putaran keempat. Dengan total 108 starter telah terdaftar untuk bertarung di empat kelas kejurnas  pada putaran kali ini.

Kelas Indonesia Junior Talent Cup (IJTC) menjadi kelas dengan jumlah peserta terbanyak sebanyak 31 pembalap. Diikuti kelas Nasional Sport (NS) 250 cc 29 pembalap, Kelas Nasional Sport (NS) 150 cc 16 pembalap dan kelas NS 600 cc, 4 pembalap.

Sementara untuk kelas balapan pendukung, kelas Junior Sport 250 U-18 akan diikuti 18 pembalap serta kelas Underbone (UB) 150cc diikuti 10 pembalap.

Direktur Utama MGPA Ananda Mikola menjelaskan, ajang MRS digelar untuk mendukung perkembangan dunia motorsport di Indonesia. ‘’Melalui event ini para talenta-talenta muda Indonesia memiliki kesempatan untuk menjalani tahapan kompetisi balapan yang terukur sebelum melanjutkan kiprahnya ke level lebih tinggi,” terangnya.

Tambah Fasilitas Fire Pump 

Kasus kebakaran lahan menjadi salah satu perhatian serius InJourney Tourism Developmeny Corporation (ITDC) saat ini. Di tengah meningkatkan potensi terjadinya kebakaran lahan, tidak terkecuali di dalam kawasan The Mandalika. Dampak dari kondisi musim kemarau yang cukup panjang tahun ini.

Langkah antisipasi pun sudah dilakukan ITDC selaku pengelola kawasan The Mandalika. Selain dengan memperbanyak armada pemadam kebakaran (damkar), fasilitas penanganan kebakaran yang ada di dalam kawasan The Mandalika juga turut dimodernisasi.

Terakhir, ITDC juga sudah menambah fasilitas fire pump dengan teknologi terbaru yang didatangkan langsung dari Australia. Fasilitas fire pump tersebut terkoneksi dengan jaringan pipa hydran yang tersebar di 23 titik di dalam kawasan The Mandalika.

“Fasilitas fire pump ini yang dimiliki kawasan The Mandalika ini salah satu terbaik di Indonesia,” sebut Direktur Operasi ITDC Troy R. Warokka, saat ditemui di Sirkuit Internasional Mandalika, Kamis (17/9) sore.

Ia mejelaskan fasilitas fire pump tersebut bisa menampung air hingga 300 meterkubik dan terkoneksi langsung dengan semua jaringan pipa hydran di kawasan The Mandalika. Hal itu memungkinkan proses pengambilan air untuk kebutuhan penanganan kebakaran bisa lebih cepat. Karena banyak titik air yang bisa menjadi tempat untuk mengambil air ketika kasus kebakaran terjadi.

“Sebagai kawasan pariwisata unggulan, keberadaan fasilitas penanganan kebakaran menjadi salah satu aspek yang penting untuk disiapkan,” sebut Troy.

Dalam hal ini ITDC juga tidak sendiri. Pihaknya juga sudah menjalin kesepakatan dengan Damkar Loteng terkait penangan kebakaran. Sehingga kemampuan penanganan kebakaran jauh lebih baik. “Untuk armada damkar saat ini kita punya ada enam armada yang siap digunakan kapan saja,” tegasnya. (kir)

Harga Normal, Disnakeswan Lotim Pastikan Stok Telur Mencukupi

0
Harga Normal, Disnakeswan Lotim Pastikan Stok Telur Mencukupi
(Suara NTB/dok) TELUR - Telur yang dijual di pasar. Harga telur ayam di Kabupaten Lombok Timur kini kembali berada pada kondisi normal.

Selong (EKBIS NTB) -Harga telur ayam di Kabupaten Lombok Timur (Lotim) kini kembali berada pada kondisi normal, setelah sebelumnya sempat mengalami gejolak akibat meningkatnya permintaan, termasuk dampak dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala Bidang Pengembangan Usaha Peternakan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lotim, H. Mulyadi, mengatakan, harga telur saat ini berada di kisaran Rp44 ribu hingga Rp48 ribu per tray, tergantung ukuran telur.

“Kalau telur kecil itu Rp40 ribu, telur tanggung Rp45 ribu, kalau besar bahkan sampai Rp50 ribu,” kata H. Mulyadi dalam keterangannya.

Menurutnya, perbedaan harga tersebut berkaitan dengan ukuran telur yang dihasilkan ayam pada setiap fase produksi. Telur berukuran besar umumnya dihasilkan saat ayam berada pada puncak produksi. Sementara pada awal produksi dan menjelang masa afkir, ukuran telur cenderung lebih kecil.

Karena itu, harga telur tidak dapat disamaratakan. Telur di pasaran umumnya dibedakan menjadi telur kecil, telur tanggung, dan telur besar.

Mulyadi juga menjelaskan bahwa titik impas atau break-even point (BEP) peternak telur berada di kisaran Rp35 ribu per tray. Dengan harga jual di atas angka tersebut, peternak masih memiliki keuntungan.

Terkait program MBG, Mulyadi mengakui program tersebut sempat memberikan dampak terhadap permintaan dan tata niaga telur. Namun, kondisi pasar saat ini disebut telah kembali normal.

Ia memastikan kondisi tata niaga telur di Lombok Timur saat ini relatif aman dan tidak mengalami gejolak seperti yang pernah terjadi sebelumnya.

Dari sisi ketersediaan, populasi ternak ayam petelur di daerah tersebut dinilai mampu memenuhi kebutuhan masyarakat. Mulyadi menyebut jumlah populasi ternak mencapai sekitar 69.000 ekor.

“Dengan jumlah populasi ternak kita, cukup besarlah, bisa memenuhi semua kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, dengan kondisi produksi dan populasi ternak yang ada, pasokan telur untuk kebutuhan masyarakat Lombok Timur diharapkan tetap mencukupi.

Lebih lanjut, tata niaga telur di wilayah ini juga terbagi ke dalam beberapa klasifikasi ukuran, mulai dari telur kecil, telur tanggung, hingga telur besar. Komposisi ukuran ini mengikuti fase produktivitas ayam peternak, di mana pada awal produksi didominasi ukuran kecil hingga menjelang masa afkir, sedangkan ukuran besar dihasilkan pada puncak produksi. Pemisahan kategori ukuran ini dinilai penting untuk menjaga keadilan harga di pasaran.

Dibandingkan dengan periode sebelumnya yang sempat mengalami gejolak pasokan dan distribusi akibat hambatan di lapangan, situasi tata niaga saat ini dipastikan jauh lebih stabil tanpa ada hambatan berarti yang mengkhawatirkan. Pemerintah daerah bersama para pemangku kepentingan terus berkomitmen untuk mengawal stabilitas ekonomi kerakyatan, termasuk sektor peternakan, agar ketersediaan pangan di Lombok Timur tetap aman dan terkendali. (rus)

109 Ribu Penduduk Lobar Dinonaktifkan dari Kepesertaan BPJS

0
109 Ribu Penduduk Lobar Dinonaktifkan dari Kepesertaan BPJS
TAK MAMPU - Warga tak mampu di Lobar dalam sebuah kesempatan pembagian sembako belum lama ini. Banyak warga Lobar dicoret dari kepesertaan BPJS Kesehatan.(Suara NTB/dok)

Giri Menang (EKBIS NTB) -109 ribu penduduk di Lombok Barat (Lobar) dinonaktifkan dari kepesertaan BPJS Kesehatan. Kondisi ini dikhawatirkan akan menyedot anggaran Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta yang dialokasikan Rp70 miliar. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pun harus pro aktif melakukan reaktivasi peserta BPJS yang nonaktif tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan dan PPKB Lombok Barat, Hj. Erni Suryana menyebutkan, terdapat 109 ribu warga yang dinonaktifkan dari kepesertaan BPJS. “Dinonaktifkan karena sudah keluar dari Desil 1-5,” sebut Erni, Jumat (18/9/2026).

Ditanya alasan warga keluar dari Desil 1-5, menurut Erni hal itu menjadi kewenangan dari pihak yang melakukan pendataan. Keputusan itu bukan pada Dinas Kesehatan PPKB Lobar. Ia mengakui, persoalan Desil ini merugikan warga miskin yang tak tepat sasaran jika dinonaktifkan. Namun, penilaian Desil itu bukan di Dikes. Namun dari BPS yang melakukan pendataan.

“Kita tidak tahu kok bisa keluar dari Desil 1 sampai 5,” kata Erni.

Namun, menurutnya, prinsipnya pihaknya memastikan warga yang memiliki BPJS tetapi non-aktif dan butuh penanganan serta masuk dalam penyakit yang menjadi tanggungan bisa ditanggulangi melalui UHC. Dalam penanganan melalui UHC ini pun melalui proses verifikasi, diprioritaskan bagi warga yang butuh.

Warga yang memilki BPJS tetapi tidak sakit, maka tidak bisa didaftarkan dalam UHC. “Nanti kalau tiba-tiba warga butuh kan habis UHC-nya,” tegasnya.

Diketahui, jumlah sasaran prioritas kemiskinan Desil 1 sampai dengan Desil 4 di Kabupaten Lombok Barat sebanyak 118.983 KK atau 376.983 jiwa. Untuk Desil 1 tercatat sebanyak 36.031 KK atau 112.293 jiwa. Sebaran terbesar terdapat di Kecamatan Sekotong, Narmada, Gerung, dan Gunungsari.

Sementara itu, Wakil Ketua komisi IV DPRD Lobar, Dr. Syamsuriansyah menyoroti banyak warga miskin atau tidak mampu menjadi korban data Desil pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Menyusul banyaknya ketidaksesuaian penempatan desil pada masyarakat dengan fakta di lapangan.

Kondisi itu berdampak kepada banyak warga yang harusnya masuk kategori miskin, justru ditempatkan pada kategori sejahtera. Hal itu membuat banyak warga miskin menjadi korban karena tidak bisa menerima bantuan. “Untuk itu, Komisi IV DPRD Lobar mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) memperbaiki data Desil,” tegasnya. (her)

10 Usaha Gadai di NTB Telah Legal

0
10 Usaha Gadai di NTB Telah Legal
Rudi Sulistyo.(Suara NTB/bul)


Mataram (EKBIS NTB) –Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTB mendorong usaha pergadaian yang sebelumnya beroperasi tanpa izin untuk masuk ke dalam ekosistem usaha yang legal. Upaya ini menghasilkan dua perusahaan pergadaian di Mataram yang kini telah mengantongi izin usaha.

Kepala OJK NTB, Rudi Sulistyo mengatakan, proses legalisasi dilakukan dengan menjaring sejumlah usaha gadai yang sebelumnya diketahui belum berizin. Para pelaku kemudian dikumpulkan melalui program Licensing Day untuk mencari solusi agar kegiatan usaha mereka dapat berjalan sesuai ketentuan.

“Yang ilegal ini mau seperti apa, kita diskusikan. Akhirnya ada yang bergabung menjadi satu perusahaan,” kata Rudi.

Dari proses tersebut, empat usaha gadai yakni Wiguna Gadai, Darma Gadai, Surya Gadai dan Raden Gadai bergabung menjadi PT Solusi Utama Gadai. Perusahaan tersebut telah memperoleh izin usaha pergadaian dari OJK.

Selain itu, enam usaha gadai lainnya, yakni Nuspen Gadai, Kartika Gadai, Tins Gadai, L’vina Gadai, Royal Gadai dan Sekar Gadai bergabung menjadi PT Sinar Lombok Gadai.

Rudi menyebutkan, PT Solusi Utama Gadai efektif memperoleh izin pada 9 September 2026, sedangkan PT Sinar Lombok Gadai memperoleh izin pada 9 Juli 2026.

Menurutnya, legalisasi ini tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan aspek administratif, tetapi juga memberikan manfaat bagi keberlangsungan bisnis perusahaan pergadaian dan perlindungan konsumen.

Usaha pergadaian yang telah berizin mendapatkan kepastian hukum dalam menjalankan kegiatan usaha. Selain itu, status legal membuka peluang kerja sama maupun akses pendanaan dengan lembaga jasa keuangan (LJK) lainnya.

“Dengan berizin mereka bisa mendapatkan kepastian hukum, peningkatan source of funding, kemudian juga kepercayaan masyarakat dengan adanya perlindungan kepada masyarakat yang lebih terjamin,” ujarnya.

OJK NTB pun mengimbau masyarakat maupun pelaku usaha yang masih menemukan kegiatan pergadaian tanpa izin agar segera mendorong pengelola mengurus legalitas usahanya.

Langkah ini menurut Rudi penting untuk memastikan kegiatan pergadaian berada dalam pengawasan regulator sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat yang menggunakan layanan gadai. (bul)