Beranda blog Halaman 53

Di Tengah Tekanan Ekonomi, APINDO NTB Minta Ringankan Pajak dan Longgarkan Efisiensi Anggaran

0
Di Tengah Tekanan EkonomiAPINDO NTB Minta Ringankan Pajak dan Longgarkan Efisiensi Anggaran
(EKBIS NT/bul) Ni Ketut Wolini

Mataram (EKBIS NTB) – Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) NTB meminta pemerintah tidak menambah beban dunia usaha melalui kebijakan pajak di tengah kondisi ekonomi yang masih penuh tekanan. Pemerintah juga diminta memberi ruang lebih longgar terhadap belanja dan efisiensi anggaran agar perputaran ekonomi terjaga.


Dewan Pembina APINDO NTB, Ni Ketut Wolini, mengatakan kondisi dunia usaha saat ini belum sepenuhnya pulih. Tekanan ekonomi dirasakan setelah NTB menghadapi sejumlah persoalan dalam beberapa tahun terakhir, mulai dari gempa 2018, pandemi Covid-19 hingga kondisi ekonomi saat ini yang berdampak terhadap beratnya daya beli masyarakat.


“Kondisi sekarang memang tidak baik-baik saja. Daya beli menurun. Beberapa gerai dan pusat perbelanjaan juga ada yang mengurangi tenaga kerja, bahkan ada yang tutup,” kata Wolini, mengemukakan kondisi dunia usaha..


Menurutnya, penurunan daya beli menjadi salah satu persoalan yang paling dirasakan pelaku usaha. Kondisi ini kemudian berdampak pada kemampuan perusahaan mempertahankan tenaga kerja.


Wolini mengatakan, sektor usaha yang bergantung pada konsumsi masyarakat menjadi salah satu yang paling cepat merasakan dampaknya. Sementara sebagian besar pelaku usaha di NTB merupakan UMKM dengan kemampuan permodalan dan daya tahan yang terbatas.


Karena itu, APINDO mendorong pemerintah memberikan kemudahan bagi UMKM, baik bagi usaha yang sudah berkembang maupun yang sedang berupaya bertahan.


“Dari APINDO berharap, berikan kemudahan-kemudahan untuk UMKM, baik UMKM yang sudah berkembang maupun yang akan berkembang,” ujarnya.


Mantan Ketua APINDO NTB dua periode ini juga meminta pemerintah mempertimbangkan kembali kebijakan perpajakan yang berpotensi menambah beban pengusaha.


Menurutnya, kebijakan pajak perlu melihat kemampuan dunia usaha agar perusahaan tetap memiliki ruang untuk mempertahankan kegiatan operasional dan tenaga kerja.


“Pajak diturunkan kalau bisa, Jangan sedikit-sedikit pengusaha yang menjadi korban untuk kenaikan pajak,” katanya, Rabu, 23 September 2026 di Mataram.


Ia menilai, tekanan terhadap dunia usaha tidak hanya berasal dari kondisi ekonomi nasional, tetapi juga dipengaruhi situasi global dan geopolitik (perang). Dampaknya dapat dirasakan melalui berbagai sektor, termasuk pariwisata yang menjadi salah satu penggerak ekonomi NTB.


Menurut Wolini, ketika kunjungan wisatawan meningkat, dampaknya tidak hanya dirasakan hotel dan restoran. Pergerakan ekonomi juga akan menjalar kepada pemasok kebutuhan hotel dan restoran, pedagang pasar hingga UMKM.


“Kalau wisatawan hadir di Lombok, pasti ada penginapan, restoran. Hotel dan restoran berkembang, supplier sayur, daging dan sebagainya juga berkembang. Mereka belanja dari UMKM dan pasar,” jelasnya.
Selain persoalan pajak, APINDO NTB juga meminta pemerintah memberikan ruang lebih besar bagi belanja yang dapat mendorong aktivitas ekonomi.


Wolini menilai efisiensi anggaran yang terlalu ketat berpotensi mengurangi perputaran uang di daerah. Jika belanja pemerintah menurun secara signifikan, efeknya dapat dirasakan oleh pelaku usaha yang selama ini bergantung pada aktivitas ekonomi pemerintah dan masyarakat.


“Untuk efisiensi anggaran, segera dibuka, jangan ditutup sekali. Ini kalau tidak ada pergerakan uang, ekonomi di Lombok dan NTB akan susah,” katanya.
Ia mengingatkan, apabila tekanan ekonomi berlanjut tanpa adanya kebijakan yang memberi ruang bagi dunia usaha, risiko pengurangan tenaga kerja akan semakin besar.


“Kalau terus ekonomi seperti ini, tidak bisa kita menghindari PHK,” ujarnya.
Wolini mengatakan tekanan terhadap dunia usaha juga tercermin dari jumlah anggota APINDO NTB. Saat ini jumlah anggota yang masih aktif berada di kisaran 500 perusahaan, turun dibandingkan sebelumnya yang mencapai lebih dari 1.000 hingga sekitar 2.000 anggota. (bul)

Kades Kediri Selatan Desak Pemkab Tangani Gejolak Desil dan Bapang

0
Kades Kediri Selatan Desak Pemkab Tangani Gejolak Desil dan Bapang
(EKBIS NTB/her) Edi Erwinsyah

Giri Menang (EKBIS NTB) – Penyaluran Bantuan Pangan (Bapang) akibat sengkarut data Desil menjadi keluhan Pemerintah Desa hingga masyarakat di Lombok Barat (Lobar). Hal itu disebabkan berbagai persoalan data tak tepat sasaran, hingga mekanisme penggantian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang meninggal dinilai menyusahkan pihak desa.


Pihak pemerintah dusun dan desa pun menjadi sasaran atas persoalan ini. Untuk itu, pihak desa meminta Pemkab Lobar dalam hal ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turun tangan membantu pemerintah desa (Pemdes) mengatasi persoalan ini.


Hal itu ditegaskan Kepala Desa Kediri Selatan, Edi Erwinsyah. Ia menyampaika, penerima Bapang di desanya sebanyak 904 orang, jumlah ini berkurang dari sebelumnya 924 orang. 20 orang penerima tiba-tiba dihilangkan. “Sementara yang 20 orang ini memang tidak mampu, itu persoalan pertama,” kata Edi, dikonfirmasi di kantornya, Rabu (23/9/2026).


Lebih miris lagi, masyarakat yang secara faktual di lapangan tergolong tidak mampu justru tidak mendapatkan Bapang. Banyak dari mereka ini, setelah dicek, berekonomi lemah yang seharusnya mendapatkan Bapang tersebut.


Persoalan selanjutnya, bantuan yang tidak tersalurkan karena KPM tidak ditemukan karena dinyatakan meninggal dan pindah. Bantuan ini tidak bisa disalurkan kepada warga yang tidak masuk Desil 1-4. Artinya KPM pengganti ini harus masuk Desil tersebut.


Padahal, kata dia, ada warga yang kondisinya miskin, rumahnya kecil, tidak punya penghasilan dan janda. Namun, karena warga ini berada pada Desil di atas 4, ada di Desil 7 dan 8 mengakibatkan mereka tidak bisa diberikan bantuan. Padahal, kata dia, persoalan ini semestinya bisa disikapi melalui musyawarah desa. Pihak desa bertanggung jawab terhadap warga yang layak diberikan bantuan.


Belum lagi, banyak warga yang yang layak masuk Desil tetapi tidak ada di DTSEN. Padahal secara riil di lapangan mereka sangat membutuhkan bantuan.


Pihaknya pun sudah berupaya melapor ke OPD, tetapi terkesan kurang direspons cepat bahkan dianggap seperti angin lalu. OPD tidak langsung melakukan menindaklanjuti terhadap keluhan warga.


Menurutnya, karena ini terkait dengan kemanusiaan, maka mekanisme penyaluran perlu fleksibel tetapi tetap pada koridor sesuai aturan.
Pihaknya juga berharap komunikasi penyalur ke masyarakat harus baik, jangan terkesan kurang bagus.

Sebab itu justru menimbulkan persoalan di masyarakat. Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Lombok Barat, Arief Suryawirawan mengaku tidak tahu data jumlah penerima bantuan pangan (Bapang).


Pihaknya belum tahu berapa desa yang sudah dan belum menyalurkan bantuan beras tersebut. Lantaran data tersebut ada di Bulog, belum diserahkan ke Dinas.

Sejauh ini dari informasi lapangan yang diperoleh media, masih banyak desa di Lombok Barat yang belum menyalurkan bantuan pangan untuk periode Juli dan Agustus, lantaran berbagai persoalan. Ia mengatakan, Bapang merupakan program Bulog, sejauh ini belum menembuskan data ke dinas.


Terkait persoalan Desil yang menjadi salah satu kendala dalam penyaluran Bapang ini, pihaknya telah turun ke beberapa desa mengecek langsung faktual lapangan menyandingkan dengan data Desil. Pihaknya telah meminta desa untuk mendata ulang warga yang layak perlu diusulkan Bansos dan keperluan pembaharuan Desil. (her)

Pemdes Jagaraga Rintis Kampung Ternak dari Program Desa Berdaya

0
Pemdes Jagaraga Rintis Kampung Ternak dari Program Desa Berdaya
(EKBIS NTB/her) WUJUDKAN KAMPUNG TERNAK – Kepala Desa Jagaraga, Muhamad Hasyim berada di kandang sapi sistem kumpul sebagai cikal bakal upaya mewujudkan kampung ternak di desa setempat.

Giri Menang (EKBIS NTB) – Pemerintah Desa (Pemdes) Jagaraga, Kecamatan Kuripan, Lombok Barat (Lobar) sedang mengembangkan peternakan sapi lokal dan eksotis dari program Desa Berdaya Tematik Pemprov NTB dikolaborasikan dengan Ketahanan Pangan dari Pemerintah Pusat. Sebanyak puluhan ternak dipelihara untuk penggemukan.


Program ini menjadi langkah awal Pemdes Jagaraga untuk berupaya menjadikan kampung ternak di wilayah setempat sebagai penopang perekonomian masyarakat keluar dari kemiskinan. Kepala Desa (Kades) Jagaraga, Muhamad Hasyim yang ditemui di kandang ternak “Jagak Dirik” yang dikembangkan dari program Desa Berdaya, menyampaikan pihaknya mengkonsep peternakan sapi ini dengan sistem kandang kumpul.


Warga memelihara sapi di satu kandang kumpul, kebutuhan pakannya dipasok oleh peternak. “Kami konsep untuk kandang sapi kumpul, kami beli 12 ekor sapi dari program desa berdaya,” jelas Hasyim, Rabu (23/9/2026).


Jenis sapi yang dikembangkan, terdiri dari lokal dan eksotis. Dengan kapasitas kandang 24 ekor, dari program Desa Berdaya dibeli sapi lokal untuk penggemukan sebanyak 12 ekor.


Sedangkan ternak lain, di antaranya ada jenis simental di kandang yang sama dikembangkan oleh Bumdes melalui program ketahanan pangan. “Program kita kolaborasikan,” ujarnya.
Masa panen ternak ini tiga kali dalam setahun. Rencananya tahun ini dilakukan panen perdana sekitar bulan Desember.

Hasil penjualan itu nantinya, akan dipergunakan membeli lagi sapi untuk digemukkan yang disiapkan untuk pasokan Iduladha tahun depan.
Selain itu, hasil penjualan dibagi dengan peternak yang diharapkan bisa membeli sendiri ternak untuk dipelihara di kandang tersebut.

Dengan begitu, ternak ini terus bergulir kepada peternak untuk meningkatkan perekonomiannya.


Selain diharapkan untuk peningkatan ekomoni, peternakan ini sekaligus sebagai pembelajaran atau edukasi bagi masyarakat dalam peternakan sapi. Pihaknya juga ingin mencetak peternak-peternak milenial di desa itu melalui pelibatan di peternakan tersebut.


Pihaknya pun menyampaikan terima kasih pada Pemprov dalam hal ini Gubernur dan Wagub atas program Desa Berdaya Tematik yang diberikan kepada masyarakat desanya. Program ini dinilai berdampak pada masyarakat, khususnya pada ketahanan pangan dan spesifik lagi peternakan sapi.

Melalui program kandang sapi ini, memberdayakan warga setempat sehingga diharapkan mampu meningkatkan perekonomiannya.
Terlebih di tengah pemangkasan Dana Desa (DD) oleh pemerintah pusat, program ini menjadi salah satu solusi yang berdampak bagi Pemdes untuk memenuhi hajat hidup masyarakat. (her)

Pastikan Kenyamanan Berinvestasi, DPMPTSP Lotim Rancang RUPM 2026–2045

0
Pastikan Kenyamanan Berinvestasi, DPMPTSP Lotim Rancang RUPM 2026–2045
(EKBIS NTB/rus) Sosiawan Putraji

DINAS Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) terus berupaya memastikan kenyamanan berinvestasi di Lotim. Kepala DPMPTSP Lotim, Sosiawan Putraji menyampaikan, pihaknya menyelesaikan Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) 2026–2045.


“Bentuknya nanti Peraturan Bupati tentang RUPM,” terang Sosiawan Putraji menjawab Suara NTB, Rabu (23/9/2026).
Langkah tersebut sesuai arahan Bupati Lotim, H. Haerul Warisin. Koordinasi dan konsolidasi ke Bagian Hukum dalam rangka penyusunan Perbup sudah dijalankan. Pada 2027, penyusunan Peraturan Daerah (Perda) RUPM akan masuk ke dalam program prioritas.


“Dokumen RUPM ini sangat penting untuk memastikan bahwa penanaman modal menjadi instrumen transformasi ekonomi daerah. Investasi di Lombok Timur diharapkan tidak terhenti pada penambahan nilai modal, tetapi mampu menciptakan lapangan kerja, memperkuat produktivitas, memperluas pasar komoditas lokal, mendorong hilirisasi, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujar Sosiawan.


Dokumen RUPM tersebut berisi daftar portofolio investasi yang siap digerakkan untuk kemajuan ekonomi daerah di Kabupaten Lombok Timur. Dengan penyusunan Perbup, pemerintah daerah menegaskan komitmennya dalam memberikan kenyamanan investasi di Lotim.


“Sesuai arahan Pak Bupati untuk memetakan potensi investasi jangka panjang,” tambahnya.
Melalui RUPM dan regulasi turunannya, diharapkan iklim investasi di Lombok Timur semakin terarah, nyaman, dan berkelanjutan, serta mampu memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. (rus)

Pertimbangkan Dampak Sosial, Penertiban Lapak Jalan Cilinaya Tunggu Kajian

0
Pertimbangkan Dampak Sosial, Penertiban Lapak Jalan Cilinaya Tunggu Kajian
H. Lalu Alwan Basri (EKBIS NTB/pan)

Mataram (EKBIS NTB) – Pemerintah Kota Mataram masih mengkaji rencana penertiban lapak pedagang di sepanjang Jalan Cilinaya, Kelurahan Cilinaya, Kecamatan Cakranegara. Kajian dilakukan bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) bidang tata ruang karena sejumlah lapak dibangun di atas saluran.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, H. Lalu Alwan Basri, mengatakan penertiban tersebut berkaitan dengan keberadaan lapak yang dibangun di atas lahan milik Pemerintah Kota Mataram. Meski demikian, pemerintah tidak ingin terburu-buru melakukan penertiban karena harus mempertimbangkan dampak sosial terhadap para pedagang.

“Saat ini kita masih melakukan pendekatan. Bagaimanapun, Pemkot Mataram tidak boleh hanya mempertimbangkan kepentingan pemerintah, tetapi juga masyarakat yang berjualan dan menggantungkan hidupnya dari usaha di sana,” ujar Alwan, Rabu (23/9).

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan Pemkot Mataram dalam menentukan langkah penertiban. Pemerintah memilih melakukan pendekatan secara bertahap dan preventif agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.

Karena itu, Pemkot Mataram melakukan kajian bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki kewenangan sesuai tugas dan fungsinya.

“Kita sedang berproses secara kolektif. Pak camat dan lurah juga sedang melakukan pendekatan dengan pemilik-pemilik lapak,” jelasnya.

Selain melakukan pendekatan, Pemkot Mataram berencana memanggil para pemilik lapak untuk mengetahui kondisi usaha mereka. Pemerintah ingin memastikan dampak yang akan ditimbulkan apabila lapak tersebut nantinya ditertibkan.

Alwan menegaskan, Pemkot Mataram belum menetapkan target waktu penertiban lapak di Jalan Cilinaya. Menurutnya, persoalan tersebut menyangkut mata pencaharian masyarakat sehingga membutuhkan kajian dan pertimbangan yang matang.

“Kita tidak berani memasang target karena ini berkaitan dengan kehidupan masyarakat yang mungkin menggantungkan hidupnya dari usaha tersebut. Jadi, perlu kajian, pertimbangan, dan duduk bersama,” katanya.

Sebelumnya, rencana penertiban lapak pedagang di kawasan Jalan Cilinaya, tepatnya di samping Mataram Mall, kembali menjadi perhatian. Penertiban di kawasan tersebut dinilai perlu dilakukan secara terpadu dengan melibatkan lintas-OPD agar setiap tahapan berjalan sesuai kewenangan masing-masing.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram, Lale Widiahning, mengatakan rencana penertiban lapak di kawasan Jalan Cilinaya sebenarnya telah dibahas sejak lama. Namun, pelaksanaannya membutuhkan koordinasi dengan OPD terkait.

“Sudah dibahas, ini sudah lama memang, cuma tidak tahu kelanjutannya. Kalau itu di luar kemampuan saya,” ujarnya.

Menurut Lale, Dinas PUPR memiliki kewenangan dalam aspek penataan ruang, termasuk yang berkaitan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Namun, kewenangan tersebut tidak serta-merta membuat proses penertiban dapat dilakukan oleh Dinas PUPR sendiri.

Koordinasi dengan sejumlah OPD diperlukan karena terdapat berbagai aspek yang harus ditangani sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), misalnya, perlu dilibatkan untuk melihat aspek perizinan bangunan. Sementara itu, Badan Keuangan Daerah (BKD) berkaitan dengan persoalan aset dan status tanah yang digunakan.

Dinas Perhubungan (Dishub) juga perlu dilibatkan karena keberadaan lapak berkaitan dengan penggunaan bahu jalan. Sementara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memiliki kewenangan dalam penegakan peraturan daerah apabila proses penertiban dilakukan.

Menurut Lale, pembahasan secara terpadu penting dilakukan untuk memastikan seluruh aspek dapat ditangani sesuai kewenangan masing-masing sekaligus menghindari munculnya persoalan baru saat kebijakan penertiban diterapkan. (pan)

Perubahan APBD Mataram 2026, Pendapatan Daerah Naik 2,60 Persen, Belanja Bertambah Rp215,75 Miliar

0
Perubahan APBD Mataram 2026Pendapatan Daerah Naik 2,60 Persen, Belanja Bertambah Rp215,75 Miliar
(EKBIS NTB/ist) SERAHKAN LAPORAN - Pimpinan DPRD menyerahkan laporan hasil pembahasan perubahan KUA dan ppas Pimpin di kota Mataram pelanggaran 2026 kepada Walikota Mataram, Dr. H. Mohan Roliskana didampingi Wakil Walikota Mataram TGH MujiburahmanLAPORAN - Juru bicara Badan Anggaran DPRD Kota Mataram Siti Fitriani Bakhreisyi membacakan laporan hasil pembahasan perubahan KUA dan PPAS APBD Kota Mataram tahun anggaran 2026TANDA TANGAN - Ketua DPRD Kota Mataram Abdul Malik, S.Sos., menandatangani unta kesepakatan perubahan KUA dan PPAS APBD Kota Mataram tahun anggaran 2006 disaksikan oleh Walikota dan Wakil Walikota Mataram serta wakil ketua DPRD Kota Mataram.

Mataram (EKBIS NTB) – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Mataram bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati penyesuaian target pendapatan dan belanja daerah dalam rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Dalam hasil pembahasan tersebut, pendapatan daerah Kota Mataram direncanakan meningkat sebesar Rp42,43 miliar atau 2,60 persen. Sementara itu, alokasi belanja daerah bertambah Rp215,75 miliar atau 12,64 persen.

Laporan hasil pembahasan Banggar tersebut dibacakan juru bicara Banggar DPRD Kota Mataram, Siti Fitriani Bakhreisyi, dalam rapat paripurna, Senin malam. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Mataram Abdul Malik, S.Sos., didampingi Wakil Ketua Hj. Istiningsih, S.Ag., dan Hj. Baiq Mirdiati. Hadir pula Wali Kota Mataram Dr. H. Mohan Roliskana dan Wakil Wali Kota TGH Mujiburrahman.

Dalam laporannya, pipit, sapasn akrabnya, menjelaskan, pembahasan perubahan KUA-PPAS dilakukan Banggar bersama TAPD sebagai tahapan penyusunan rancangan perubahan APBD Kota Mataram 2026. Kesepakatan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menyusun rancangan perubahan APBD.

Mekanisme pembahasan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Pendapatan Daerah Bertambah
Berdasarkan hasil pembahasan, pendapatan daerah yang semula direncanakan sekitar Rp1,631 triliun meningkat Rp42,43 miliar menjadi sekitar Rp1,673 triliun.

Peningkatan tersebut antara lain ditopang penyesuaian Pendapatan Asli Daerah (PAD). PAD direncanakan bertambah sekitar Rp16,05 miliar atau 2,45 persen.

Dari komponen PAD, pajak daerah mengalami peningkatan sekitar Rp13,71 miliar atau 4,40 persen. Penyesuaian tersebut bersumber dari sejumlah komponen penerimaan, di antaranya pajak air tanah, pajak barang dan jasa tertentu, opsen pajak kendaraan bermotor, serta opsen bea balik nama kendaraan bermotor.

Selain itu, terdapat penyesuaian penerimaan dari retribusi perizinan tertentu, hasil pemanfaatan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta pendapatan denda dan sanksi administrasi pajak daerah.

Di sisi lain, retribusi daerah mengalami penurunan sekitar Rp3,34 miliar atau 1,02 persen. Penurunan tersebut bersumber dari retribusi jasa umum dan retribusi jasa usaha.

Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan juga mengalami penurunan sekitar Rp1,59 miliar atau 12,48 persen, sehingga menjadi sekitar Rp11,16 miliar. Penyesuaian ini berkaitan dengan bagian laba atau dividen atas penyertaan modal pemerintah daerah pada badan usaha milik daerah (BUMD). (fit/*)

PLN UIW NTB Pastikan Kesiapan Kelistrikan Sirkuit Mandalika Jelang MotoGP 2026

0
PLN UIW NTB Pastikan Kesiapan Kelistrikan Sirkuit Mandalika Jelang MotoGP 2026

Praya (EKBIS NTB)– General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah NTB, Yondri Zulfadli melaksanakan site visit ke Sirkuit Mandalika, Selasa, 22 September 2026. Kunjungan dilakukan untuk memastikan kesiapan sistem kelistrikan sekaligus memperkuat dukungan PLN dalam menyukseskan gelaran GP Indonesia yang dijadwalkan berlangsung pada 9–11 Oktober 2026.

Yondri meninjau secara langsung sejumlah titik dan infrastruktur kelistrikan yang menjadi bagian dari kesiapan PLN menghadapi penyelenggaraan event internasional ini.

PLN sebelumnya telah menyelesaikan pemasangan tiga titik inlet Unit Gardu Bergerak (UGB). Infrastruktur tersebut menjadi bagian dari skema kelistrikan berlapis yang disiapkan PLN untuk mendukung kebutuhan daya di kawasan sirkuit. Selain itu, PLN juga menyiapkan 17 unit Uninterruptible Power Supply (UPS), 15 unit UGB, dan tujuh unit genset sebagai peralatan pendukung kelistrikan selama rangkaian kegiatan MotoGP.

Kesiapan infrastruktur ini diperkuat dengan penyiagaan lebih dari 200 personel PLN yang akan mendukung operasional kelistrikan selama periode penyelenggaraan MotoGP. PLN juga memantau sejumlah titik prioritas di kawasan Mandalika serta melakukan koordinasi berkelanjutan dengan penyelenggara dan pemangku kepentingan terkait untuk memastikan kebutuhan daya, kondisi jaringan, dan kesiapan peralatan dapat terkelola secara optimal.

PLN memastikan setiap infrastruktur pendukung berada dalam kondisi siap operasi, sekaligus mengidentifikasi kebutuhan teknis yang masih perlu ditindaklanjuti sebelum seluruh rangkaian event dimulai.

Yondri memastikan seluruh aspek kelistrikan, mulai dari jaringan, infrastruktur pendukung, peralatan backup, hingga kesiapan personel, berada dalam kondisi siap untuk mendukung seluruh rangkaian kegiatan.

Lebih lanjut, Yondri menegaskan bahwa PLN berkomitmen memberikan dukungan kelistrikan yang andal bagi penyelenggaraan event internasional di NTB.

“Kami berharap seluruh persiapan dapat berjalan lancar sehingga MotoGP Mandalika 2026 dapat terselenggara dengan sukses,” demikian Yondri.(bul)

PHRI NTB: Tarif Hotel Tetap Normal Jelang MotoGP 2026

0
PHRI NTB: Tarif Hotel Tetap Normal Jelang MotoGP 2026
salah satu hotel di Kota Mataram yang masih siap menyambut tamu-tamu MotoGP 2026

Mataram (EKBIS NTB) – Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) NTB memastikan tarif kamar hotel di daerah ini tetap berada pada kisaran normal menjelang pelaksanaan MotoGP Mandalika, 11-13 Oktober 2026 ini.

“Sekarang harga hotel tidak naik. Normal saja, semua harga normal. Memang ada yang naik, tetapi tidak signifikan,” kata Ketua PHRI NTB, Ni Ketut Wolini, Rabu, 23 September 2026.

Tingkat keterisian hotel (okupansi) diperkirakan akan meningkat signifikan mendekati pelaksanaan MotoGP. Pola ini biasanya terjadi karena sebagian wisatawan dan penonton melakukan pemesanan kamar pada menit-menit terakhir.

“Walaupun sekarang ada beberapa hotel yang belum 100 persen, kami yakin last minute okupansi hotel akan penuh seratus persen,” ujarnya.

Wolini mengatakan hotel di kawasan Mandalika menjadi salah satu lokasi yang lebih cepat menerima pemesanan karena kawasan tersebut menjadi pusat kegiatan MotoGP. Sejumlah hotel di Senggigi Lombok Barat  juga telah mendapatkan pemesanan.

Sementara hotel di Kota Mataram masih relatif memiliki banyak kamar kosong. Ini menjadi peluang bagi wisatawan yang belum mendapatkan akomodasi di kawasan Mandalika maupun Senggigi.

“Masih banyak kamar hotel yang kosong, terutama di Kota Mataram. Tetapi kami yakin last minute hotel-hotel itu akan penuh,” katanya.

Menurut data penyediaan jasa akomodasi yang disampaikan PHRI NTB, Pulau Lombok memiliki 1.123 hotel dengan 13.039 kamar, terdiri dari 236 hotel bintang dengan 7.798 kamar dan 887 hotel nonbintang dengan 5.241 kamar.

Jika digabungkan dengan Pulau Sumbawa, NTB memiliki 1.318 hotel dengan 15.715 kamar. Jumlah tersebut terdiri dari 248 hotel bintang dengan 8.042 kamar serta 1.070 hotel nonbintang dengan 7.673 kamar.

Kapasitas akomodasi tersebut tersebar di seluruh kabupaten/kota, dengan konsentrasi terbesar di Pulau Lombok.

Wolini kembali menegaskan, pencabutan Pergub NTB Nomor 9 Tahun 2022 tentang pengaturan batas atas dan batas bawah kenaikan tarif hotel saat MotoGP. Namun menurut Wolindi, pencabutan tersebut tidak berarti hotel dapat menetapkan tarif kamar setinggi-tingginya ketika ada event internasional.

Menurutnya, hotel memang memiliki ruang untuk menyesuaikan harga berdasarkan permintaan pasar, terutama ketika berlangsung event besar. Namun, penyesuaian tetap harus dilakukan secara wajar.

“Boleh menaikkan kalau ada event besar, apalagi event MotoGP internasional. Tetapi jangan terlalu tinggi, yang wajar-wajar saja,” ujarnya.

Ia mengatakan konsumen memiliki banyak pilihan hotel dengan kelas dan fasilitas yang berbeda. Karena itu, tarif yang terlalu tinggi justru berpotensi membuat konsumen memilih hotel lain.

“Pembeli atau konsumen bisa membandingkan. Sesama hotel bintang empat, misalnya, fasilitasnya berbeda dan harganya juga berbeda. Konsumen tinggal memilih,” katanya.

Wolini juga mengingatkan pelaku usaha perhotelan agar tidak hanya berorientasi pada keuntungan jangka pendek saat MotoGP. Pelayanan kepada tamu harus tetap menjadi prioritas karena pengalaman wisatawan akan memengaruhi citra pariwisata Lombok.

Ia juga mengingatkan calon penonton MotoGP untuk memanfaatkan platform pemesanan akomodasi secara daring agar dapat membandingkan tarif dan fasilitas sebelum memilih hotel.

Dengan jumlah kamar yang relatif besar, PHRI NTB menilai wisatawan masih memiliki pilihan akomodasi, terutama di luar kawasan utama penyelenggaraan MotoGP.(bul)

Pemprov NTB Dorong Transformasi Bank NTB Syariah Menuju Pertumbuhan Berkelanjutan

0
Pemprov NTB Dorong Transformasi Bank NTB Syariah Menuju Pertumbuhan Berkelanjutan
Izzuddin Mahili

Mataram (EKBIS NTB) – Pemegang saham mayoritas, Pemerintah Provinsi NTB mendorong PT Bank NTB Syariah memasuki fase transformasi menyeluruh melalui strategi corporate turnaround, dari tahap recovery menuju pertumbuhan yang berkelanjutan (sustainable growth).

Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi NTB mengatakan, kondisi kinerja Bank NTB Syariah pada 2025 perlu dilihat secara utuh. Sejumlah tekanan yang tercermin dalam laporan keuangan tidak hanya berkaitan dengan kondisi bisnis pada tahun berjalan, tetapi juga dipengaruhi sejumlah persoalan yang telah terbentuk dari periode sebelumnya.

“Dalam perspektif corporate turnaround, yang harus dilakukan bukan sekadar memperbaiki angka-angka keuangan, tetapi juga melakukan pembenahan fundamental. Termasuk memperkuat corporate governance, risk management, internal control, kualitas aset, serta disiplin dalam proses bisnis,” ujarnya.

Menurutnya, penguatan tata kelola tidak dimaksudkan untuk menyalahkan periode sebelumnya. Sebaliknya, kondisi yang ada perlu menjadi baseline untuk melakukan konsolidasi dan perbaikan kelembagaan secara terukur.

“Bank yang sehat tidak hanya dilihat dari pertumbuhan aset dan pembiayaan, tetapi juga dari kualitas tata kelola, manajemen risiko, kualitas pembiayaan, efisiensi, permodalan, likuiditas, serta kemampuan menghasilkan laba secara berkelanjutan,” katanya.

Sejalan dengan itu, Bank NTB Syariah menempatkan penguatan tata kelola sebagai salah satu bagian penting dalam transformasi kelembagaan. Prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan kewajaran terus menjadi bagian dari penerapan Good Corporate Governance (GCG).

Dalam kerangka corporate turnaround, tahap awal diarahkan pada recovery, yakni memastikan fundamental bank kembali sehat dan terkendali.

Fokus pada tahap ini mencakup penyelesaian persoalan kualitas aset dan pembiayaan bermasalah, penguatan likuiditas dan permodalan, peningkatan efektivitas pengendalian internal, penguatan manajemen risiko, serta pemulihan kepercayaan nasabah.

Tahap berikutnya diarahkan pada revitalisasi dan restrukturisasi melalui perbaikan model bisnis, peningkatan produktivitas sumber daya manusia, penguatan layanan digital, perluasan pembiayaan produktif, serta pembangunan budaya kerja yang lebih prudent dan berorientasi pada kinerja.

Langkah ini dinilai penting mengingat kinerja 2025 masih menunjukkan sejumlah pekerjaan rumah, terutama pada aspek pembiayaan produktif, profitabilitas, efisiensi, dan kualitas aset. Di sisi lain, Bank NTB Syariah tetap memiliki basis usaha yang besar serta aset yang terus tumbuh.

Transformasi Bank NTB Syariah diarahkan melalui roadmap jangka menengah yang terdiri atas beberapa tahapan.

2025–2026 — Recovery & Fundamental Strengthening

Tahap ini difokuskan pada pemulihan fundamental bank, penguatan governance, risk management, internal control, kualitas aset, keamanan digital, serta efisiensi.

2026–2027 — Revitalization & Restructuring

Bank diarahkan melakukan restrukturisasi model bisnis, memperkuat pembiayaan produktif, meningkatkan Current Account Savings Account (CASA), memperkuat layanan digital banking, serta meningkatkan produktivitas organisasi.

2027 — Target Bank Devisa

Bank NTB Syariah menyiapkan langkah menuju status Bank Devisa dengan tetap memenuhi seluruh persyaratan dan ketentuan regulator.

2028 — Target Tbk dan IPO

Persiapan transformasi menjadi perusahaan terbuka dan initial public offering (IPO) dilakukan apabila kesiapan fundamental, permodalan, tata kelola, serta seluruh persyaratan regulator dan pasar modal telah terpenuhi.

2029 — Financial Holding

Pengembangan ekosistem keuangan daerah diarahkan melalui integrasi dan sinergi BUMD sektor keuangan dalam kerangka financial holding, sesuai ketentuan dan kajian kelembagaan yang berlaku.

Izzuddin menegaskan, roadmap tersebut tidak semata-mata menjadi target korporasi, tetapi juga bagian dari agenda transformasi ekonomi daerah.

Dalam konteks tersebut, Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal sejak akhir 2025 menempatkan penguatan BUMD, termasuk Bank NTB Syariah, sebagai bagian dari agenda peningkatan kapasitas ekonomi daerah.

“Orientasi beliau jelas, bagaimana BUMD tidak hanya menjadi entitas yang bertahan, tetapi menjadi instrumen ekonomi daerah yang sehat, profesional, kompetitif, dan mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, peran pemerintah daerah berada pada aspek arah kebijakan, pembinaan, dan pengawasan sesuai kewenangan sebagai pemegang saham. Sementara keputusan bisnis dan operasional tetap dijalankan oleh organ bank secara profesional serta tunduk pada ketentuan regulator.

Menurutnya, keberhasilan corporate turnaround Bank NTB Syariah pada akhirnya tidak hanya ditandai dengan pulihnya laba, tetapi juga terbentuknya bank yang lebih sehat, tata kelola yang semakin kuat, manajemen risiko yang lebih matang, layanan digital yang aman, pembiayaan yang berkualitas, serta pertumbuhan yang berkelanjutan.

“Pesannya sederhana, 2025–2026 Recover, 2026–2027 Revitalize, 2027 Bank Devisa, 2028 Tbk dan IPO, dan 2029 Financial Holding. Tetapi seluruh tahapan itu harus dibangun di atas satu fondasi, yaitu governance yang kuat, manajemen risiko yang prudent, dan fundamental bank yang sehat,” tegasnya.(bul)

Ratusan Investasi Dapur MBG Mandek, NTB Surati BGN

0
Ratusan Investasi Dapur MBG Mandek, NTB Surati BGN
Dr. H. Fahtul Gani.,M. Si

Mataram (EKBIS NTB) – Ratusan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) di NTB yang telah dibangun dan siap beroperasi masih menunggu kepastian dari Badan Gizi Nasional (BGN). Kondisi ini membuat investasi mitra pelaksana yang telah mengeluarkan modal cukup besar belum dapat dimanfaatkan.

Ketua Satgas MBG NTB, Dr. H. Fathul Gani, M.Si., mengatakan pemerintah daerah telah menyampaikan persoalan dimaksud kepada BGN. Pemda meminta kepastian mengenai status SPPG yang pembangunannya telah selesai, tetapi belum mendapat jadwal operasional.

Menurutnya, jumlah SPPG yang sudah selesai dibangun namun belum beroperasi mencapai sekitar 300 unit. Jika dihitung satu dapur SPPG senilai Rp1 miliar, sudah Rp300 miliar modal yang mandek.

Menurut Asisten I Setda NTB ini, sebagian SPPG bahkan telah mencapai progres 100 persen dan sudah memiliki kepala dapur. Namun, operasionalnya masih tertahan karena kebijakan moratorium atau penataan program MBG di tingkat pusat.

“Bahkan ada yang sudah 100 persen, kepala dapurnya sudah ada, tetapi masih menunggu. Ada juga yang progresnya 20 persen, 40 persen, 60 persen sampai 80 persen,” ujarnya.

Gani menyadari, persoalan ini menjadi perhatian karena pembangunan SPPG membutuhkan investasi yang tidak sedikit. Sebagian mitra bahkan menggunakan pembiayaan dari perbankan untuk membangun dapur MBG.

Disisi lain, berdasarkan informasi yang diterima, BGN saat ini tengah memprioritaskan peningkatan kualitas layanan, pembenahan data penerima manfaat serta pengoperasian SPPG di wilayah tertinggal, terdepan dan terluar (3T). Setelah prioritas tersebut, pengembangan SPPG akan diarahkan ke wilayah aglomerasi.

Pemprov NTB berharap SPPG yang pembangunannya sudah hampir rampung dapat tetap diakomodasi, dengan menyesuaikan data penerima manfaat yang ditetapkan pemerintah pusat.

Kepastian ini penting bukan hanya bagi investor, tetapi juga untuk memastikan masyarakat yang membutuhkan layanan MBG dapat terlayani.

Fathul mencontohkan masih adanya wilayah di NTB yang belum terjangkau layanan MBG. Di sisi lain, masyarakat di sejumlah daerah telah menunjukkan keinginan untuk mendapatkan program tersebut.

Saat ini, kata Gani, jumlah SPPG yang telah beroperasi di NTB sekitar 800-an unit. Selain 300 unit lainnya yang menunggu kepastian operasional.

Data tersebut masih dapat berubah karena pembaruan dilakukan secara berkala. Pemprov NTB pun terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memperoleh kepastian mengenai kelanjutan SPPG yang telah dibangun.(bul)