Beranda blog Halaman 52

BP3MI NTB Telusuri Korban Perdagangan Orang ke Myanmar

0
BP3MI NTB Telusuri Korban Perdagangan Orang ke Myanmar
Kadir Kepala BP3MI NTB


Mataram (Suara NTB) – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTB menelusuri keberadaan Muhamad Yanuar Fikri (26), pemuda asal Karang Kelok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, yang dikabarkan menjadi korban perdagangan orang dan berada di Myanmar , setelah sebelumnya dijanjikan bekerja di Singapura.


Kepala BP3MI NTB, Kadir, Kamis, 24 September 2026 mengatakan, pihaknya telah menerima informasi mengenai keberadaan Yanuar dan sedang melakukan penelusuran. Koordinasi juga dilakukan dengan keluarga serta perwakilan Indonesia.
“Sedang kita proses. Sudah kita hubungi juga pihak keluarga, sedang kita koordinasikan juga dengan perwakilan kita,” kata Kadir.


Yanuar sebelumnya berpamitan kepada kedua orang tuanya sekitar sepekan lalu. Kepada keluarga, ia mengaku hendak kembali bekerja di Singapura, sebagaimana pekerjaan yang pernah dijalaninya.
Namun, sekitar pukul 17.00 Wita, Yanuar menghubungi keluarganya dan menyampaikan bahwa dirinya justru berada di Myanmar. Ia mengaku berada di kawasan pegunungan dan di bawah lokasi tersebut terdapat tentara yang berjaga.


Kabar itu membuat keluarga panik. Ayah Yanuar, Herman melaporkan kasus ini ke Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) NTB). Dalam laporannya, Herman menyampaikan anaknya dapat dipulangkan ke Indonesia dengan syarat keluarga membayar Rp70 juta kepada seorang manajer.
“Manajer minta tebusan Rp70 juta,” ujar Herman.


Keluarga mengaku tidak mampu memenuhi permintaan tersebut. Mereka kemudian mencari bantuan agar keberadaan dan keselamatan Yanuar dapat dipastikan serta ada upaya pemulangan ke Lombok.
Persoalan tersebut telah dilaporkan keluarga ke Unit PPA Polda NTB. Keluarga juga meminta bantuan sejumlah pihak, termasuk DPRD NTB, dan Pemprov NTB.


Keluarga berharap pemerintah dapat segera memastikan kondisi Yanuar dan membuka akses pemulangan jika keberadaannya telah berhasil dipastikan.
“Kami berharap anak kami bisa kembali,” harap Herman.(bul)

PLN UIP Nusra Lanjutkan Penggalian dan Pembenaman Pipa Program Bantuan Jaringan Air Bersih di Desa Tiwotoda

0

Mataram (ekbisntb.com)- PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) melanjutkan pengerjaan instalasi pipa program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) jaringan air bersih bagi masyarakat di sekitar wilayah Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Mataloko, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa, 22 September 2026.

Pekerjaan lanjutan saat ini meliputi penggalian jalur dan pembenaman pipa dari bak induk di kawasan Nengi Dadawea menuju bak penampungan yang berada di Desa Tiwotoda. Jalur yang dikerjakan memiliki panjang sekitar 1,5 kilometer.

Pengerjaan tersebut menjadi bagian dari pengembangan jaringan air bersih yang dilakukan secara bertahap sesuai kondisi dan kebutuhan masyarakat di wilayah sekitar PLTP Mataloko.

Warga Desa Dadawea, Adranus Lako, menyambut baik pembangunan jaringan air bersih tersebut. Menurutnya, program ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat karena sistem penyediaan air di wilayah tersebut masih bersifat terpusat.

“Saya sangat mendukung, bahkan seluruh desa mendukung program PLN karena sistem perairan di sini masih sentralistik. Dampak program bantuan ini sangat besar untuk seluruh desa. Sebelumnya, untuk memenuhi kebutuhan air sehari-hari, kami menampung air hujan,” ujar Adranus.

Sementara itu, Kepala Desa Tiwotoda, Egi, mengatakan masyarakat turut terlibat langsung dalam pengerjaan penggalian dan pembenaman pipa air bersih, mulai dari membentangkan pipa, menggali jalur, hingga membenamkan pipa untuk menjaga keamanannya. Ia menyebut sekitar 400 kepala keluarga di Desa Tiwotoda diharapkan dapat merasakan manfaat dari pembangunan jaringan tersebut.

“Hari ini, bersama warga, kami membentangkan pipa sekaligus menggali jalurnya dan membenamkan pipa agar lebih aman. Semoga dengan bantuan ini, kekurangan air bersih yang selama ini kami rasakan bisa diminimalisasi,” ujar Egi.

Menurutnya, keterbatasan air bersih terutama dirasakan masyarakat saat musim kemarau. Kondisi tersebut membuat sebagian warga harus membeli air untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Di sini kami memang kekurangan air, apalagi kalau musim kemarau. Jadi warga banyak yang mengantisipasinya dengan membeli air tangki,” katanya.

Sebelumnya, PT PLN (Persero) UIP Nusra telah menyalurkan dukungan sarana air bersih bagi masyarakat sekitar PLTP Mataloko. Pada tahap awal, PLN menyiapkan sekitar 1,2 kilometer pipa HDPE sebagai bagian dari rencana pengembangan jaringan air bersih sepanjang 7,5 kilometer, termasuk pembangunan sarana penampungan air.

Pengerjaan jaringan dilakukan dengan menggali jalur pipa, memasang pipa, kemudian membenamkannya ke dalam tanah. Tahapan tersebut dilakukan untuk memastikan jaringan terlindungi sekaligus mendukung keberlanjutan distribusi air menuju titik-titik pelayanan masyarakat.

General Manager PT PLN (Persero) UIP Nusra, RDW. Manurung, mengatakan pembangunan jaringan air bersih merupakan bagian dari komitmen PLN untuk memberikan manfaat langsung bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional dan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.

“Kami terus melanjutkan pembangunan jaringan air bersih secara bertahap agar fasilitas yang dibangun dapat dimanfaatkan dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” ujar RDW.

Ia menambahkan, keberlanjutan program membutuhkan kolaborasi antara PLN, pemerintah daerah, pemerintah desa dan kelurahan, serta masyarakat setempat.

“Dukungan dan keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam proses pengerjaan di lapangan. Kami berharap jaringan yang dibangun dapat terpelihara dengan baik dan mampu mendukung kebutuhan air bersih masyarakat secara berkelanjutan,” katanya.(bul)

Jadi Lokasi Peluncuran oleh Gubernur, Kades Taman Ayu Lobar Pertanyakan Anggaran Program Desa Berdaya Belum Cair

0
Jadi Lokasi Peluncuran oleh Gubernur, Kades Taman Ayu Lobar Pertanyakan Anggaran Program Desa Berdaya Belum Cair

Giri Menang (EKBIS NTB) – Kepala Desa Taman Ayu, Lombok Barat (Lobar), M. Tajudin mempertanyakan realisasi kebijakan program Desa Berdaya Pemprov NTB yang dinilai tanpa melalui sumber data yang jelas. Pasalnya, jika mengacu data awal seharusnya sesuai kebijakan Gubernur NTB memprioritaskan program ini kepada desa dengan kategori miskin ekstrem pada APBD murni, karena desa miskin ekstrem butuh penanganan lebih besar. Barulah tahap kedua kepada desa miskin absolut.

“Harusnya yang didorong lebih awal (realisasi), karena perlu energi lebih besar itu desa-desa miskin ekstrem dulu. Harusnya yang dicairkan lebih dulu,” kata Tajudin, usai melapor ke kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMPD) NTB, Rabu (23/9/2026).

Menurutnya, desa miskin ekstrem butuh intervensi lebih awal untuk bisa mengejar desa-desa berstatus miskin absolut. Menurutnya, dibanding dengan desa miskin absolut, desa miskin ekstrem butuh energi lebih untuk terangkat keluar dari status tersebut. Sehingga dari sisi program baik tematik maupun transformatif, desa miskin ekstrem ini harusnya lebih awal direalisasikan pada APBD murni. Namun, sekarang desa yang berstatus miskin absolut justru direalisasikan lebih dulu.

Dikhawatirkan terjadi ketimpangan nanti pada hasil akhir program ini, antara realisasi capaian miskin ekstrem dan absolut akan jomplang meskipun program ini sama. “Kita ingin sebenarnya miskin ekstrem diintervensi dulu, nanti di tengah perjalanan (APBD perubahan) barulah teman-teman (desa) yang miskin absolut, sehingga di akhir target kemiskinan ini bisa betemu (realisasi),” jelasnya.

Hal ini pun telah disampaikan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, Kependudukan, Dan Pencatatan Sipil Provinsi NTB. Dan dari hasil pertemuan ke Dinas terkait yang diterima langsung oleh Kepala Dinas DPMPD NTB, bahwa data desa penerima program Desa Berdaya yang direalisasikan bukan dari DPMPD tetapi dari Bappeda. Data desa yang menerima program tahap pertama pada APBD murni dan perubahan diberikan ke Dinas DPMPD pada bulan Maret. Di mana data yang berasal dari sumber yang sama, tidak memprioritaskan desa miskin ekstrem.

“Di APBD murni kenapa yang menjadi prioritas bukan desa miskin ekstrem, justru desa yang lain (miskin absolut) yang masuk,” imbuhnya.

Sehingga, kata dia, semangat program Desa Berdaya untuk penanganan kemiskinan tidak sesuai komitmen awal, bahkan dilanggar oleh pemangku kebijakan. Karena tidak sesuai dengan rencana awal Pemprov (Gubernur) yang disampaikan ke desa.

Desanya sendiri termasuk belum terealisasi anggaran program desa berdaya. Padahal desanya masuk miskin ekstrem. Terlebih lagi, program desa berdaya diluncurkan di Desa Taman Ayu.

“Kami jadi desa lokus miskin ekstrem dan lokus launching program desa berdaya oleh pak Gubernur, belum direalisasikan anggarannya sampai sekarang,” ujarnya mempertanyakan.

Sementara program desa kolaborasi dengan berbagai pihak sudah mulai di desa. Seperti PLN dan NGO Sekra sudah berjalan programnya. “Tapi induk (program desa berdaya) belum datang (terealisasi),” imbuhnya.

Bahkan ia telah membuat buku orkestrasi desa inklusi penanganan miskin ekstrem melalui kaum rentan.

Sementara itu, Kepala DPMPD Dukcapil Provinsi NTB Lalu Hamdi menyampaikan bahwa anggaran program Desa Berdaya untuk Desa Taman Ayu direalisasikan pada APBD perubahan. “Ya Desa Taman Ayu pada APBD perubahan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi NTB, Baiq Nelly Yuniarti menyampaikan Pemprov bergerak cepat merealisasikan program unggulan Desa Berdaya. Hingga saat ini, sebanyak 65 desa yang tersebar di 10 kabupaten/kota se-NTB telah menerima pencairan anggaran dengan total dana mencapai Rp19,5 miliar.

“Ini adalah bukti nyata komitmen kami. Sebanyak 65 desa telah menerima pencairan anggaran masing-masing sebesar Rp300 juta,” ujarnya.

Nelly menegaskan bahwa intervensi pendanaan ini merupakan bagian strategis dari upaya pemerintah dalam melakukan pemberdayaan berbasis desa. Melalui dukungan dana, pendampingan, serta pembinaan yang terintegrasi, Pemprov NTB berkomitmen mendorong setiap desa agar mampu mengembangkan potensi lokalnya secara maksimal.

Saat ini, desa-desa penerima bantuan telah mulai bergerak mengembangkan sektor unggulan masing-masing. Berbagai komoditas produktif yang dikelola meliputi usaha peternakan, pengolahan hasil pertanian, tata kelola sampah secara mandiri, hingga pembangunan fasilitas pariwisata lokal.

“Kami berharap program Desa Berdaya ini tidak berhenti pada seremonial pencairan anggaran saja. Dana ini harus betul-betul dimanfaatkan untuk kegiatan produktif yang memberikan dampak ekonomi langsung dan berkelanjutan bagi masyarakat desa,” tambahnya.

Pada tahun anggaran 2026 ini, Pemprov NTB telah menetapkan target sebanyak 257 desa sebagai penerima Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa Berdaya Tematik. Pemerintah daerah mengimbau dan terus mendorong desa-desa lain yang masuk dalam daftar kuota agar segera melengkapi seluruh persyaratan administrasi agar proses pencairan berikutnya berjalan lancar.

Guna memastikan dana stimulus ini tepat sasaran dan bebas dari penyelewengan, Pemprov NTB menerapkan sistem pengawasan berlapis. Gubernur NTB telah resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) Satuan Tugas (Satgas) Pendamping Desa Berdaya. Satgas khusus ini terdiri dari lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang bertugas melakukan pengawalan ketat secara end to end mulai dari tahap pengajuan proposal, proses verifikasi, pelaksanaan di lapangan, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan bantuan.

“Melalui sinergi pendanaan yang kuat dan pengawasan yang ketat, program Desa Berdaya Iqbal-Dinda diharapkan mampu melahirkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru langsung dari akar rumput demi mewujudkan NTB yang maju dan sejahtera,” pungkasnya. (her/era)

Bank NTB Syariah Didorong Bertransformasi, dari “Recovery” Menuju “Sustainable Growth”

0
Bank NTB Syariah Didorong Bertransformasi, dari “Recovery” Menuju “Sustainable Growth”
Izzuddin Mahili (EKBIS NTB/ist)

Mataram (EKBIS NTB) – Pemegang saham mayoritas, Pemerintah Provinsi NTB mendorong PT Bank NTB Syariah memasuki fase transformasi menyeluruh melalui strategi corporate turnaround, dari tahap recovery menuju pertumbuhan yang berkelanjutan (sustainable growth).

Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi NTB, Izzuddin Mahili mengatakan, kondisi kinerja Bank NTB Syariah pada 2025 perlu dilihat secara utuh. Sejumlah tekanan yang tercermin dalam laporan keuangan tidak hanya berkaitan dengan kondisi bisnis pada tahun berjalan, tetapi juga dipengaruhi sejumlah persoalan yang telah terbentuk dari periode sebelumnya.

“Dalam perspektif corporate turnaround, yang harus dilakukan bukan sekadar memperbaiki angka-angka keuangan, tetapi juga melakukan pembenahan fundamental. Termasuk memperkuat corporate governance, risk management, internal control, kualitas aset, serta disiplin dalam proses bisnis,” ujarnya.

Menurutnya, penguatan tata kelola tidak dimaksudkan untuk menyalahkan periode sebelumnya. Sebaliknya, kondisi yang ada perlu menjadi baseline untuk melakukan konsolidasi dan perbaikan kelembagaan secara terukur.

“Bank yang sehat tidak hanya dilihat dari pertumbuhan aset dan pembiayaan, tetapi juga dari kualitas tata kelola, manajemen risiko, kualitas pembiayaan, efisiensi, permodalan, likuiditas, serta kemampuan menghasilkan laba secara berkelanjutan,” katanya.

Sejalan dengan itu, Bank NTB Syariah menempatkan penguatan tata kelola sebagai salah satu bagian penting dalam transformasi kelembagaan. Prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan kewajaran terus menjadi bagian dari penerapan Good Corporate Governance (GCG).

Dalam kerangka corporate turnaround, tahap awal diarahkan pada recovery, yakni memastikan fundamental bank kembali sehat dan terkendali.

Fokus pada tahap ini mencakup penyelesaian persoalan kualitas aset dan pembiayaan bermasalah, penguatan likuiditas dan permodalan, peningkatan efektivitas pengendalian internal, penguatan manajemen risiko, serta pemulihan kepercayaan nasabah.

Tahap berikutnya diarahkan pada revitalisasi dan restrukturisasi melalui perbaikan model bisnis, peningkatan produktivitas sumber daya manusia, penguatan layanan digital, perluasan pembiayaan produktif, serta pembangunan budaya kerja yang lebih prudent dan berorientasi pada kinerja.

Langkah ini dinilai penting mengingat kinerja 2025 masih menunjukkan sejumlah pekerjaan rumah, terutama pada aspek pembiayaan produktif, profitabilitas, efisiensi, dan kualitas aset. Di sisi lain, Bank NTB Syariah tetap memiliki basis usaha yang besar serta aset yang terus tumbuh.

Transformasi Bank NTB Syariah diarahkan melalui roadmap jangka menengah yang terdiri atas beberapa tahapan.

2025–2026 — Recovery & Fundamental Strengthening
Tahap ini difokuskan pada pemulihan fundamental bank, penguatan governance, risk management, internal control, kualitas aset, keamanan digital, serta efisiensi.

2026–2027 — Revitalization & Restructuring
Bank diarahkan melakukan restrukturisasi model bisnis, memperkuat pembiayaan produktif, meningkatkan Current Account Savings Account (CASA), memperkuat layanan digital banking, serta meningkatkan produktivitas organisasi.

2027 — Target Bank Devisa
Bank NTB Syariah menyiapkan langkah menuju status Bank Devisa dengan tetap memenuhi seluruh persyaratan dan ketentuan regulator.

2028 — Target Tbk dan IPO
Persiapan transformasi menjadi perusahaan terbuka dan initial public offering (IPO) dilakukan apabila kesiapan fundamental, permodalan, tata kelola, serta seluruh persyaratan regulator dan pasar modal telah terpenuhi.

2029 — Financial Holding
Pengembangan ekosistem keuangan daerah diarahkan melalui integrasi dan sinergi BUMD sektor keuangan dalam kerangka financial holding, sesuai ketentuan dan kajian kelembagaan yang berlaku.

Izzuddin menegaskan, roadmap tersebut tidak semata-mata menjadi target korporasi, tetapi juga bagian dari agenda transformasi ekonomi daerah.

Dalam konteks tersebut, Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal sejak akhir 2025 menempatkan penguatan BUMD, termasuk Bank NTB Syariah, sebagai bagian dari agenda peningkatan kapasitas ekonomi daerah.

“Orientasi beliau jelas, bagaimana BUMD tidak hanya menjadi entitas yang bertahan, tetapi menjadi instrumen ekonomi daerah yang sehat, profesional, kompetitif, dan mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, peran pemerintah daerah berada pada aspek arah kebijakan, pembinaan, dan pengawasan sesuai kewenangan sebagai pemegang saham. Sementara keputusan bisnis dan operasional tetap dijalankan oleh organ bank secara profesional serta tunduk pada ketentuan regulator.

Menurutnya, keberhasilan corporate turnaround Bank NTB Syariah pada akhirnya tidak hanya ditandai dengan pulihnya laba, tetapi juga terbentuknya bank yang lebih sehat, tata kelola yang semakin kuat, manajemen risiko yang lebih matang, layanan digital yang aman, pembiayaan yang berkualitas, serta pertumbuhan yang berkelanjutan.

“Pesannya sederhana, 2025–2026 Recover, 2026–2027 Revitalize, 2027 Bank Devisa, 2028 Tbk dan IPO, dan 2029 Financial Holding. Tetapi seluruh tahapan itu harus dibangun di atas satu fondasi, yaitu governance yang kuat, manajemen risiko yang prudent, dan fundamental bank yang sehat,” tegasnya. (bul)

Ratusan Investasi Dapur MBG Mandek, NTB Surati BGN

0
Ratusan Investasi Dapur MBG Mandek, NTB Surati BGN
H. Fahtul Gani (EKBIS NTB/bul)


Mataram (EKBIS NTB) – Ratusan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) di NTB yang telah dibangun dan siap beroperasi masih menunggu kepastian dari Badan Gizi Nasional (BGN). Kondisi ini membuat investasi mitra pelaksana yang telah mengeluarkan modal cukup besar belum dapat dimanfaatkan.


Ketua Satgas MBG NTB, Dr. H. Fathul Gani, M.Si., mengatakan pemerintah daerah telah menyampaikan persoalan dimaksud kepada BGN. Pemda meminta kepastian mengenai status SPPG yang pembangunannya telah selesai, tetapi belum mendapat jadwal operasional.


Menurutnya, jumlah SPPG yang sudah selesai dibangun namun belum beroperasi mencapai sekitar 300 unit. Jika dihitung satu dapur SPPG senilai Rp1 miliar, sudah Rp300 miliar modal yang mandek.


Menurut Asisten I Setda NTB ini, sebagian SPPG bahkan telah mencapai progres 100 persen dan sudah memiliki kepala dapur. Namun, operasionalnya masih tertahan karena kebijakan moratorium atau penataan program MBG di tingkat pusat.


“Bahkan ada yang sudah 100 persen, kepala dapurnya sudah ada, tetapi masih menunggu. Ada juga yang progresnya 20 persen, 40 persen, 60 persen sampai 80 persen,” ujarnya.


Gani menyadari, persoalan ini menjadi perhatian karena pembangunan SPPG membutuhkan investasi yang tidak sedikit. Sebagian mitra bahkan menggunakan pembiayaan dari perbankan untuk membangun dapur MBG.


Disisi lain, berdasarkan informasi yang diterima, BGN saat ini tengah memprioritaskan peningkatan kualitas layanan, pembenahan data penerima manfaat serta pengoperasian SPPG di wilayah tertinggal, terdepan dan terluar (3T). Setelah prioritas tersebut, pengembangan SPPG akan diarahkan ke wilayah aglomerasi.


Pemprov NTB berharap SPPG yang pembangunannya sudah hampir rampung dapat tetap diakomodasi, dengan menyesuaikan data penerima manfaat yang ditetapkan pemerintah pusat.


Kepastian ini penting bukan hanya bagi investor, tetapi juga untuk memastikan masyarakat yang membutuhkan layanan MBG dapat terlayani.


Fathul mencontohkan masih adanya wilayah di NTB yang belum terjangkau layanan MBG. Di sisi lain, masyarakat di sejumlah daerah telah menunjukkan keinginan untuk mendapatkan program tersebut.


Saat ini, kata Gani, jumlah SPPG yang telah beroperasi di NTB sekitar 800-an unit. Selain 300 unit lainnya yang menunggu kepastian operasional.


Data tersebut masih dapat berubah karena pembaruan dilakukan secara berkala. Pemprov NTB pun terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memperoleh kepastian mengenai kelanjutan SPPG yang telah dibangun. (bul)

Dilanda Krisis Air, Warga Kuripan Timur Rugi Jutaan Rupiah Akibat Gagal Panen

0
Dilanda Krisis AirWarga Kuripan Timur Rugi Jutaan Rupiah Akibat Gagal Panen
(EKBIS NTB/ist) LAHAN - Lahan pertanian warga gagal panen di Desa Kuripan Timur, Kecamatan Kuripan, Lobar.


Giri Menang (EKBIS NTB) Warga Desa Kuripan Timur, Kecamatan Kuripan, Lombok Barat (Lobar) mengalami krisis air hingga gagal panen akibat musim kemarau yang melanda selama hampir tiga bulan terakhir. Akibat gagal panen, warga pun menanggung kerugian jutaan hingga belasan juta rupiah. Kini warga berharap bantuan pemerintah.


Sayani, warga Dusun Rarangan mengatakan, lima petak sawah seluas 25 are yang ditanami jagung dan kacang hijau mengalami gagal panen. “Gagal panen, kacang hijau cuma dapat 25 kilogram,” katanya, Rabu (23/9/2026).


Akibat gagal panen itu, ia pun menanggung kerugian hingga Rp2-3 juta untuk tanaman jagung. Belum ditambah dengan tanaman kacang hijau, pupuk, dan bibit.


Ia mengatakan, gagal panen disebabkan suplai air dari bendungan di wilayah Lombok Tengah (Loteng) terhambat. Suplai air sangat minim bahkan tidak ada selama tiga bulan terakhir. Selain untuk irigasi pertanian, warga juga mengalami krisis air akibat sumur-sumur kering selama beberapa bulan terakhir. Akibat krisis air ini, warga terpaksa membeli air galon di warung.


Kondisi ini sangat menyulitkannya, terlebih ia harus membiayai anak-anaknya yang masih sekolah. Ditambah lagi, ia sendiri tidak mendapatkan bantuan PKH. Ia mengaku mendapatkan BPJS dan bantuan beras.


Ia berharap bantuan pemerintah untuk memudahkan akses air dan ganti rugi pertanian yang gagal panen. Selain itu, ia berharap agar diberikan bantuan sosial seperti PKH.


Sementara itu, Kepala Desa Kuripan Timur, Anwar Efendi mengatakan, desanya menjadi langganan kekeringan dari dulu. Dampak kekeringan itu tidak saja kebutuhan konsumsi air, tetapi lahan pertanian warga. Jumlah keseluruhan lahan pertanian di desa Kuripan sekitar 168 hektare.


“Kebetulan di tahun ini ada beberapa titik tempat yang kering. Yang kedua, juga terkait dengan lahan kering ini, ada yang gagal total tanamannya,” kata dia.


Lahan pertanian yang gagal total terjadi di beberapa dusun, sehingga warga pun terpaksa memilih untuk menanam kedelai, kacang hijau yang bertahan pada lahan kering. “Tapi kalau yang lain (padi dan jagung) itu pasti hancur,” imbuhnya.


Ia sendiri mengaku gagal panen 1,5 hektare tanaman jagung dengan modal Rp5 juta. Hal ini disebabkan tidak ada suplai air dari Jurang Sate. Selain itu, banyak warganya yang rugi akibat gagal panen.
“Kalau yang rugi total itu hampir 20-an hektare, yang gak dapat air sama sekali,” sebutnya.


Pihaknya berharap penanganan masalah kekeringan yang sudah berlarut-larut di desanya. Pihaknya pun sudah ke BWS, mengusulkan agar sawah- sawah yang ada di Kuripan Timur dibangunkan sumur bor seperti di desa-desa lainnya, seperti Taman Ayu atau Kebon Ayu.


Pihaknya sudah membuat proposal untuk pembangunan 10 titik sumur bor untuk mengairi 168 hektare. Sehingga bisa mencegah kekeringan dan di musim tanam selanjutnya warga bisa menanam. Namun ada beberapa dusun seperti Blunsuk dan Brambang itu bisa menanam padi, karena dekat dengan mesin Oplah atau optimalisasi lahan yang dibangun tahun 2025.


“Kami dapat sumbangan dari kementerian pertanian sejumlah 625 juta untuk sedot air oplah itu. Makanya banyak juga yang menikmati, tapi masih kecil airnya, dalam artian kan pipanya mungkin yang terlalu kecil. Kalau seandainya pipanya besar mungkin bisa mengairi lebih banyak,” ujarnya. (her)

Korban TTPO Myanmar Mengadu ke PWI NTB

0
Korban TTPO Myanmar Mengadu ke PWI NTB
Korban TTPO Myanmar Mengadu ke PWI NTB

Mataram (Ekbis NTB) – Keluarga Muhamad Yanuar Fikri (26), pemuda asal Karang Kelok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram mengadu ke Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nusa Tenggara Barat.

Yanuar yang semula berpamitan kepada kedua orang tuanya untuk bekerja di Singapura, justru mengabarkan bahwa dirinya kini berada di Myanmar.

Kabar tersebut sontak membuat keluarganya panik. Terlebih, Yanuar disebut berada di kawasan pegunungan dan mengaku berada dalam pengawasan tentara.

Kisah pilu itu disampaikan ibu kandung Yanuar, Nurjanah, saat mendatangi kantor PWI NTB, Rabu Petang 23 September 2026.

Nurjanah mengaku, sekitar sepekan sebelumnya, Yanuar berpamitan kepada keluarga.

Saat itu, Yanuar mengatakan hendak kembali bekerja di Singapura seperti pekerjaan yang pernah dijalaninya sebelumnya.

“Sekitar seminggu yang lalu anak saya pamitan. Katanya bekerja seperti sebelumnya di Singapura,” ujar Nurjanah sambil menangis.

Namun, harapan keluarga itu berubah menjadi kepanikan ketika sekitar pukul 17.00 Wita, Yanuar menghubungi keluarganya.

Dalam komunikasi tersebut, Yanuar menyampaikan bahwa dirinya bukan berada di Singapura, melainkan sudah berada di Myanmar.

Menurut Nurjanah, anaknya mengaku berada di atas sebuah gunung di Myanmar. Sementara di bawah kaki gunung disebut terdapat tentara yang melakukan penjagaan.

Kondisi tersebut membuat keluarga semakin khawatir. Apalagi, menurut ayah Yanuar, Herman, anaknya menyampaikan bahwa dirinya bisa dipulangkan ke Indonesia dengan syarat keluarga membayar uang sebesar Rp70 juta kepada manajer.

“Manajer minta tebusan Rp70 juta,” tegas Herman.

Permintaan uang tersebut membuat keluarga Yanuar berada dalam situasi sulit. Herman mengaku tidak memiliki uang sebesar itu.

“Kami tidak ada uang sebanyak itu,” ujarnya.

Di tengah keterbatasan tersebut, keluarga hanya berharap ada jalan agar Yanuar bisa segera kembali ke Lombok dan berkumpul bersama keluarganya. “Harapan kami bisa kembali,” kata Herman.

Keluarga Yanuar mengaku tidak tinggal diam. Mereka telah berupaya mencari bantuan untuk memastikan keselamatan Yanuar dan mendapatkan jalan agar anak mereka dapat dipulangkan.

Herman mengatakan pihak keluarga telah melaporkan persoalan tersebut ke Unit PPA Polda NTB. Mereka juga berupaya meminta bantuan kepada pimpinan DPRD NTB, H. Muzihir.

“Waktu di Polda NTB diarahkan ke Unit PPA. Mereka bilang hanya bisa menegakkan hukum,” ungkap Herman.

Sementara itu, pihak keluarga juga telah menghubungi H. Muzihir. Namun, saat itu yang bersangkutan sedang berada di luar kota. “Pak Muzihir sedang di luar kota. Beliau minta ke Komisi V DPRD NTB besok,” katanya.

Keluarga kini berharap persoalan yang dialami Yanuar mendapat perhatian serius dari pemerintah dan pihak terkait.

Mereka juga meminta bantuan sejumlah pihak terkait. Mulai, Gubernur Lalu Muhamad Iqbal, Kementrian Tenaga Kerja (Kemanker), masyarakat dan media dibawah PWI NTB untuk menyuarakan kondisi Yanuar.

Hal ini, agar keberadaannya di Myanmar dapat segera diketahui dan ada upaya untuk memulangkannya.

Bagi keluarga, persoalan ini bukan lagi sekadar soal pekerjaan. Mereka kini hanya ingin memastikan Yanuar dalam keadaan selamat dan bisa kembali pulang ke Lombok.

“Kami berharap anak kami bisa kembali,” ujar Herman.

Sementara itu, Sekretaris PWI NTB Fahrul Mustofa yang menerima kedatangan warga bersama sejumlah wartawan, mengaku bahwa kantor PWI NTB terbuka untuk masyarakat yang mengadukan persoalannya.

Dalam kesempatan itu. Fahrul langsung menelpon Plt. Kepala Bidang (Kabid) Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja Disnaker NTB, M Anang Yusran terkait prrsoalan yang dihadapi keluarga PMI asal Karang Kelok yakni, Muhamad Yanuar Fikri (26).

Hasilnya, Kabid Anang memastikan akan mengawal persoalan yang dihadapi pihak keluarga.

“Insya Allah, besok pagi akan saya folow up masalah ini,” katanya. (r)

Program Desa Berdaya, Pemprov NTB Cairkan Rp19,5 Miliar ke 65 Desa

0
Program Desa Berdaya, Pemprov NTB Cairkan Rp19,5 Miliar ke 65 Desa
Baiq Nelly Yuniarti (EKBIS NTB/era)

Mataram (Suara NTB) Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di bawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur, Lalu Muhamad Iqbal dan Indah Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda), terus bergerak cepat merealisasikan program unggulan Desa Berdaya. Hingga saat ini, sebanyak 65 desa yang tersebar di 10 kabupaten/kota se-NTB telah menerima pencairan anggaran dengan total dana mencapai Rp19,5 miliar.


Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi NTB, Baiq Nelly Yuniarti, mengungkapkan bahwa realisasi ini sekaligus menjadi jawaban konkret atas berbagai pertanyaan masyarakat di media sosial terkait keterbukaan informasi desa penerima manfaat.
“Ini adalah bukti nyata komitmen kami. Sebanyak 65 desa telah menerima pencairan anggaran masing-masing sebesar Rp300 juta,” ujarnya, kemarin.


Nelly menegaskan bahwa intervensi pendanaan ini merupakan bagian strategis dari upaya pemerintah dalam melakukan pemberdayaan berbasis desa. Melalui dukungan dana, pendampingan, serta pembinaan yang terintegrasi, Pemprov NTB berkomitmen mendorong setiap desa agar mampu mengembangkan potensi lokalnya secara maksimal.


Saat ini, desa-desa penerima bantuan telah mulai bergerak mengembangkan sektor unggulan masing-masing. Berbagai komoditas produktif yang dikelola meliputi usaha peternakan, pengolahan hasil pertanian, tata kelola sampah secara mandiri, hingga pembangunan fasilitas pariwisata lokal.


“Kami berharap program Desa Berdaya ini tidak berhenti pada seremonial pencairan anggaran saja. Dana ini harus betul-betul dimanfaatkan untuk kegiatan produktif yang memberikan dampak ekonomi langsung dan berkelanjutan bagi masyarakat desa,” tambahnya.


Pada tahun anggaran 2026 ini, Pemprov NTB telah menetapkan target sebanyak 257 desa sebagai penerima Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa Berdaya Tematik. Pemerintah daerah mengimbau dan terus mendorong desa-desa lain yang masuk dalam daftar kuota agar segera melengkapi seluruh persyaratan administrasi agar proses pencairan berikutnya berjalan lancar.


Guna memastikan dana stimulus ini tepat sasaran dan bebas dari penyelewengan, Pemprov NTB menerapkan sistem pengawasan berlapis. Gubernur NTB telah resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) Satuan Tugas (Satgas) Pendamping Desa Berdaya.


Satgas khusus ini terdiri dari lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang bertugas melakukan pengawalan ketat secara end to end mulai dari tahap pengajuan proposal, proses verifikasi, pelaksanaan di lapangan, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan bantuan.


“Melalui sinergi pendanaan yang kuat dan pengawasan yang ketat, program Desa Berdaya Iqbal-Dinda diharapkan mampu melahirkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru langsung dari akar rumput demi mewujudkan NTB yang maju dan sejahtera,” pungkasnya. (era)

Dua Pekan Jelang MotoGPPemprov NTB Minta Kabupaten/Kota Turut Lakukan Promosi

0
Dua Pekan Jelang MotoGPPemprov NTB Minta Kabupaten/Kota Turut Lakukan Promosi
MOTOGP - Perhelatan MotoGP Mandalika tahun 2025 lalu. Pemprov meminta kabupaten/kota di NTB meningkatkan promosi pelaksanaan MotoGP Mandalika 2026. (EKBIS NTB/ist)


Mataram (EKBIS NTB) – Pemerintah Provinsi NTB meminta 10 kabupaten/kota di NTB untuk turut melakukan promosi perhelatan MotoGP Mandalika 2026 yang akan dilaksanakan dalam dua pekan ke depan, tepatnya pada 9-11 Oktober 2026.

Promosi bisa dilakukan di kabupaten/kota masing-masing, termasuk dengan melakukan promosi di kawasan konektivitas tinggi seperti bandara.


Demikian disampaikan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Ekraf) NTB, Ahmad Nur Aulia, Rabu (23/9).
Saat ini, ujarnya, Pemprov NTB kian gencar mempromosikan perhelatan MotoGP Mandalika 2026 menjelang pelaksanaannya pada Oktober mendatang. Meski begitu, beberapa pekan jelang gelaran, penjualan tiket MotoGP tembus 70 persen pada tahap kedua ini. Sementara di tahap satu telah habis terjual 100 persen.


Ia mengatakan, pihaknya optimis tiket MotoGP bisa terjual sepenuhnya yaitu mencapai 150 ribu tiket. “Tahap pertama kan sudah close, sudah 100 persen. Ini dibuka tahap kedua lagi,” tambahnya.
Dalam mempromosikan perhelatan motor internasional tersebut, MGPA, lanjut Aulia telah melaksanakan roadshow ke sejumlah provinsi tetangga. Salah satunya Yogyakarta.

Di sisa waktu dua pekan ini, Pemprov akan kian gencar melakukan promosi melalui koordinasi antara pemerintah daerah, serta melakukan promosi di bandara.


“Bandara melalui jaringan Injourney, Pemda melalui Dinas Pariwisata atau Dinas Kominfotik yang menangani publikasi di daerah masing-masing,” katanya.
70 persen tiket terjual itu dikatakan didominasi oleh pembeli dari luar daerah. Sementara, untuk penjualan tiket ke luar negeri, masih menjadi catatan Pemprov karena perlu waktu yang cukup panjang untuk melakukan promosi agar wisatawan mancanegara bisa tertarik menonton perhelatan MotoGP Indonesia.


“Jadi kalau dari luar negeri, idealnya enam bulan sebelum penyelenggaraan itu harus sudah ada fix. Namun, saya dapat informasi ada beberapa dari Asia sudah mengakses,” tambahnya.

Pada bagian lain, PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) atau InJourney Airports Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM) terus mematangkan kesiapan operasional dan pelayanan dalam menyambut penyelenggaraan MotoGP 2026 di Sirkuit Mandalika, 9–11 Oktober 2026.
Hingga 16 September 2026, BIZAM telah menerima permintaan sebanyak 48 extra flight, 11 charter flight, 4 penerbangan dengan perubahan menjadi pesawat berkapasitas lebih besar (change bigger aircraft), serta 3 positioning flight. Dengan demikian, terdapat total 66 penerbangan di luar penerbangan reguler yang telah diterima BIZAM untuk mendukung kebutuhan transportasi udara selama periode MotoGP 2026.

Direktur Utama InJourney, Maya Watono, mengatakan tingginya permintaan terhadap akomodasi dan penerbangan menunjukkan besarnya antusiasme terhadap MotoGP 2026. “Karena itu, InJourney terus mendorong koordinasi lintas sektor untuk memastikan kebutuhan wisatawan dapat diantisipasi sejak sebelum kedatangan hingga selama berada di NTB,” ujarnya. (era)

Waktu Pelaksaan APBD-P 2026 Terbatas, Banggar DPRD NTB Minta Kemendagri Percepat Evaluasi

0
Waktu Pelaksaan APBD-P 2026 Terbatas, Banggar DPRD NTB Minta Kemendagri Percepat Evaluasi
KONSULTASI - Banggar DPRD NTB saat melakukan konsultasi terkait evaluasi APBD-P 2026 ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (EKBIS NTB/ist)

Mataram (EKBIS NTB) – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi NTB melakukan konsultasi dengan
Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri terkait proses evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi NTB tahun anggaran 2026.

Konsultasi dilakukan setelah Raperda Perubahan APBD Provinsi NTB 2026 ditetapkan. Dalam konsultasi tersebut membahas terkait keterbatasan waktu pelaksanaan anggaran menjelang akhir tahun, kesiapan program dan kegiatan, serta sejumlah aspek tata kelola yang perlu diperhatikan dalam proses evaluasi.

“Banggar DPRD NTB menyampaikan bahwa salah satu jadi perhatian
utama adalah terbatasnya waktu efektif untuk melaksanakan program
dan kegiatan setelah seluruh proses evaluasi dan penyempurnaan Perubahan APBD selesai. Persoalan waktu tersebut sebelumnya juga menjadi perhatian fraksi-fraksi dalam proses pembahasan Perubahan APBD di DPRD,” ucap Anggota Banggar DPRD NTB, H Suharto pada Rabu (23/9).

Banggar juga menyampaikan kondisi pelaksanaan anggaran di NTB yang saat ini menghadapi proses reviu atas sejumlah belanja pengadaan barang dan jasa. Proses tersebut berkaitan dengan atensi KPK dan melibatkan reviu oleh Inspektorat, termasuk terhadap sebagian belanja yang berkaitan dengan Pokok Pikiran DPRD. Selama proses reviu belum selesai, sejumlah kegiatan belum dapat dilaksanakan.

“Kami berharap evaluasi Perubahan APBD dapat diproses seefektif mungkin setelah seluruh dokumen resmi diterima Kementerian Dalam Negeri. Permintaan percepatan tersebut diletakkan dalam kerangka kepatuhan terhadap prosedur evaluasi, dengan tujuan agar waktu yang tersisa untuk pelaksanaan program tidak semakin berkurang,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu pihak Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah memberikan perhatian khusus terhadap kesiapan pelaksanaan kegiatan pada sisa tahun anggaran. Salah satu aspek yang akan dilihat dalam evaluasi adalah kegiatan fisik yang berpotensi tidak dapat diselesaikan dalam tahun anggaran berjalan.

Dengan memperhitungkan tahapan evaluasi, penyempurnaan, dan proses
registrasi, waktu efektif pelaksanaan Perubahan APBD diperkirakan semakin terbatas. Kemendagri juga menyampaikan bahwa proses tersebut akan diupayakan berlangsung seefektif mungkin dalam koridor ketentuan.

Kemudian Kemendagri juga menekankan pentingnya penetapan prioritas belanja dalam kondisi kapasitas fiskal daerah yang terbatas. Struktur prioritas belanja
digambarkan secara berjenjang. Belanja mengikat dan wajib, seperti gaji, tunjangan, serta kewajiban yang diperintahkan peraturan perundang-undangan, harus memperoleh prioritas terlebih dahulu. (ndi)