Sunday, April 19, 2026
26.5 C
Mataram
Home Blog Page 394

IPH Dompu Tertinggi Nasional, Cabe dan Pisang Jadi Pemicu

0
Armansyah(ekbisntb.com/ist)

Dompu (ekbisntb.com) – Kabupaten Dompu dikabarkan memiliki Indeks Perkembangan Harga (IPH) urutan ke 6 tertinggi secara nasional. Kenaikan harga cabe dan pisang disebut mempengaruhi kenaikan IPH. Namun Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Dompu tidak mempersoalkan kenaikan ini akibat tidak berdampak pada Masyarakat.

“Di  Kabupaten Dompu tidak ada gejolak masyarakat dengan adanya harga cabe yang naik. Kondisinya aman – aman saja. Karena masyarakat Dompu juga bukan masyarakat yang konsumsi cabe yang banyak, sehingga tidak dijadikan masalah,” kata Kepala Disperindag Kabupaten Dompu, Ir Armansyah, MSI saat dihubungi, Selasa 25 Februari 2025 malam.

Harga cabe merah kecil dan cabe keriting di Dompu pada awal Januari 2025 Rp.90 ribu per kg dan pekan kedua Januari sempat naik hingga Rp.100 ribu per kg. Saat ini harga cabe di Dompu pada Februari 2025 ini turun menjadi Rp.80 ribu per kg. Kenaikan harga cabe di Dompu karena bukan sebagai daerah penghasil dan hanya mengandalkan pasokan dari pulau Lombok. Cabe sendiri tidak bisa bertahan lama dan stoknya yang terbatas, menyebabkan harga tidak stabil.

Arman mengatakan, dalam UU No 7 tahun 2014 tentang perdagangan, pemerintah dan pemerintah daerah mengendalikan ketersediaan barang kebutuhan pokok dan atau barang penting di dalam negeri dalam jumlah yang memadai, mutu yang baik, dan harga yang terjangkau. Perpres No 59 tahun 2020, pemerintah menetapkan jenis barang kebutuhan pokok dan atau barang penting. Diantaranya barang kebutuhan pokok hasil pertanian seperti beras, bawang merah, cabai, dan kedelai sebagai bahan baku tempe dan tahu. Barang kebutuhan pokok hasil industri, seperti minyak goreng, tepung terigu dan gula. Barang kebutuhan pokok hasil perikanan dan peternakan, seperti telur ayam ras, daging sapi, daging ayam ras, dan ikan segar.

Jenis barang barang penting meliputi gas LPG 3 kg, semen, triplek, benih (padi, kedelai dan jagung), besi baja konstruksi, baja ringan dan pupuk. “Setahu saya, pisang tidak termasuk Bapokting (Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting). Barang kebutuhan pokok adalah barang yang dibutuhkan banyak orang dan menjadi faktor kesejahteraan masyarakat. Sedangkan barang penting adalah barang strategis yang berperan penting dalam pembangunan nasional,” kata Armansyah.

Armansyah juga mengaku, pada 2025 ini pihaknya telah merencanakan operasi pasar untuk menstabilkan harga sembako pada awal puasa Ramadhan dan menjelang lebaran. Barang yang akan dijual khusus beras, gula, minyak goreng, dan telur. “Bukan cabe dan pisang ya. Karena itu bukan kebutuhan pokok. Kenapa? Karena meskipun tanpa cabe, orang Dompu yang penting ada nasi. Jadi persoalan harga cabe tidak berpengaruh pada Masyarakat Dompu, ngak perlu dimasalahkan,” katanya.

Tapi dengan kebijakan efisiensi anggaran, menyebabkan sejumlah anggaran pada Disperindag Kabupaten Dompu mengalami pemangkasan. Sehingga dirinya belum bisa memastikan alokasi untuk operasi pasar selama Ramadhan tahun 2025. “Kita lihat saja nanti,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi NTB dalam pemberitaan media mengungkap bahwa kenaikan IPH Kabupaten Dompu tertinggi ke 6 secara nasional. Pemicunya akibat kenaikan harga cabe dan pisang. (ula)

Puluhan BUMDes di Sumbawa Tidak Aktif

0
Rachman Ansori(ekbisntb.com/ils)

Sumbawa Besar (ekbisntb.com) – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumbawa, mencatat ada sekitar 31 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang tidak aktif dari total 157 berdasarkan pendataan yang dilakukan hinga akhir tahun 2024.

“Jumlah tersebut merupakan hasil pendataan di tahun 2024 dan kami akan kembali melakukan pendataan dan evaluasi terhadap BUMDes tersebut di tahun ini untuk memastikan kondisi terkini,” kata Kepala Dinas PMD Rachman Ansori kepada Ekbis NTB, Rabu 26 Februari 2025.

Dikatakan Ansori, dari total BUMDes yang ada sekitar 76 BUMDes atau 48 persen yang Aktif. 50 BUMDes atau 31 persen kurang aktif dan sisanya sebanyak 31 BUMDes adalah BUMDes yang tidak aktif.

“Evaluasi melalui pembaharuan data perlu kami lakukan terutama BUMDes yang tidak aktif untuk kita aktifkan kembali sehingga bisa terus berkembang,” ucapnya.

Pendataan tersebut dilakukan berdasarkan Permendes nomor 3 tahun 2021 sebagaimana bentuk transformasi dalam empat kategori. Yakni kategori BUMDes perintis, pemula, berkembang dan maju untuk mendukung program pemerintah dan mensejahterakan masyarakat.

“Proses pendataan akan kita libatkan seluruh pihak terkait agar kami bisa mendapatkan gambaran sekaligus pembinaan kepada BUMDes agar bisa lebih berkembang,” ujarnya.

Dia pun meyakinkan, BUMDes ini merupakan amanat dari Undang-Undang desa sehingga wajib bagi desa untuk menyiapkan anggaran. Tentu peran dari BUMDes ini tidak terlepas dari kehidupan masyarakat yang ada di desa khususnya dalam menggerakkan ekonomi di desa.

“Peran BUMDes ini kami anggap sangat penting untuk menggerakkan ekonomi desa, sehingga pola pembinaan akan terus kami lakukan kepada seluruh BUMDes yang ada,” tambahnya.(ils)

Hidupkan Asa BUMDesMart, Lebihi Kuota Kesepakatan, Bupati Tegas Evaluasi Ritel Modern

0
Bupati KLU H. Najmul Akhyar memberikan keterangan pers terkait keberadaan ritel modern, Rabu 26 Februari 2025. (ekbisntb.com/ari)

Lombok (ekbisntb.com) – Bupati Kabupaten Lombok Utara (KLU), Dr. H. Najmul Akhyar, SH., MH., memberi asa untuk menghidupkan kembali usaha BUMDes Mart di semua desa di KLU. Sebaliknya, ia akan mengambil langkah tegas untuk mengevaluasi keberadaan ritel modern yang diketahui beroperasi melebihi kuota kesepakatan dengan Pemda cq. Dinas PMPTSP dan Naker KLU.

“Tentu kami akan mengevaluasi kembali izin-izin yang sudah dikeluarkan oleh Pak Bupati sebelumnya. Kalau ada ritel modern yang beroperasi tanpa izin, maka akan kami hentikan,” tegas Najmul Akhyar menjawab pertanyaan wartawan saat konferensi pers di Lotara Point Kecamatan Pemenang, Rabu 26 Februari 2025.

Dirinya akan melihat proses regulasi dan administrasi yang ada pada dinas terkait. Sebagaimana diketahui, kesepakatan pada Februari 2023 silam, Pemda melalui Dinas PMPTSP membatasi gerai ritel modern di daratan sebanyak 10 unit. Namun dugaan keterlibatan oknum, melenggangkan jumlah salah satu ritel modern bertambah 10 unit di luar kesepakatan awal. Oknum memanfaatkan peluang direksi permohonan izin secara online melalui OSS dengan tanpa mengantongi rekomendasi atau tanda tangan resmi Kepala Dinas.

Menurut Najmul, meski dirinya belum mendapat laporan perihal dugaan operasi ritel modern yang melanggar kesepakatan, persoalan ini tidak bisa dianggap enteng. Pasalnya, dirinya masih berkeyakinan mobilitas ekonomi warga masih dapat dipenuhi melalui keberadaan BUMDes Mart dan BUMDes Bersama.

“Ini persaingan bisnis maka kita harus lakukan hal yang sama dengan tingkatkan terus kemampuan BUMDes Mart,” tegasnya.

Najmul juga mengingatkan agar OPD dan Pemdes terkait memberikan intervensi langsung terhadap BUMDes Mart. Dalam hal ini, kemampuan SDM pengelola BUMDes di-upgrade melalui pelatihan.

“Kita juga akan mendorong supaya pemerintah desa memberikan (maksimal) 20 persen dari Dana Desa untuk dipakai mengembangkan usaha BUMDes Mart yang ada.” BUMDes saya yakin berjalan baik maka akan bisa berkembang. Dalam rangka imbangi ritel modern kita harus ikhtiar lakukan hal yang sama, bahkan lebih baik,” tandasnya.(ari)

Digelar Sepuluh Kali, Harga Barang di Pasar Rakyat Sesuai HET

0
Antusiasme masyarakat belanja dalam kegiatan pasar rakyat di Kota Mataram(ekbisntb.com/ant)

Lombok (ekbisntb.com) – Dinas Perdagangan Kota Mataram, akan menggelar pasar rakyat selama bulan Ramadhan. Kegiatan ini dilaksanakan selama 10 kali dan dipastikan barang dijual sesuai harga eceran tertinggi.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Mataram, Uun Pujianto dikonfirmasi pada, Rabu 26 Februari 2025 menjelaskan, pemerintah pusat telah menggelar rapat secara virtual bersama kabupaten/kota seluruh Indonesia. Kebijakan pusat meminta daerah tetap menggelar pasar rakyat selama bulan Ramadhan untuk menjaga stabilitas harga barang pokok. “Selama Ramadhan kita akan menggelar sebanyak sepuluh kali,” terangnya.

Kegiatan ini digelar di enam kecamatan di Kota Mataram. Uun mengakui, edaran dari Kementerian/Lembaga mengingatkan bahwa distributor yang ikut berpartisipasi dalam pasar rakyat harus menjual bahan pokok sesuai harga eceran tertinggi (HET). Artinya, masyarakat harus mendapatkan harga sesuai yang ditetapkan pemerintah. “Edaran dari Kementerian ini menjadi pegangan kita di lapangan,” ujarnya.

Di satu sisi, ia memastikan stok barang pokok masih aman selama bulan Ramadhan. Pihaknya telah mengecek ketersediaan barang di distributor dan dipastikan ketersediaan aman selama bulan Ramadhan. Masyarakat diminta tidak punic buying karena akan berdampak terhadap gejolak harga. “Insya Allah, aman stok kita selama Ramadhan,” terangnya.

Harga kebutuhan pokok diakui, akan mengalami kenaikan. Hal ini dinilai wajar karena tingginya permintaan masyarakat selama bulan Ramadhan. Mantan Sekretaris KPU Kota Mataram menambahkan, akan berkoordinasi dengan Badan Urusan Logistik dan Bank Indonesia Kantor Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat, untuk mengajak binaan mereka mengikuti pasar rakyat sehingga barang dijual dapat dijangkau oleh masyarakat. “Kita sudah berkoordinasi dengan Bulog supaya mengajak binaan mereka untuk ikut pasar rakyat,” pungkasnya.

Pasar rakyat sebanyak sepuluh kali selama bulan Ramadhan, tujuannya guna memastikan keterjangkauan dan stabilisasi harga sampai lebaran.(cem)

1.640  Honorer Diduga Bermasalah

0
H.Lalu Gita Ariadi(ekbisntb.com/era)

SEBANYAK 1.640 honorer lingkup Pemprov NTB tidak boleh digaji melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBD). Hal ini menyusul adanya surat Kemendagri nomor 900.1.1/664/Keuda yang menjawab pertanyaan dari beberapa pemerintah daerah atas penganggaran gaji bagi PPPK Paruh Waktu.

Salah satu poin dari surat Kemendagri ialah Pemerintah Daerah yang mengangkat pegawai non ASN atau nama lainnya selain pegawai ASN yang tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sebagaimana dijelaskan pada surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/5993/M.SM.01.00/2024 tanggal 12 Desember 2024 Hal Penganggaran Gaji bagi Pegawai Non ASN, maka Pemerintah Daerah tidak diperkenankan untuk mengalokasikan pendanaan untuk gaji pegawai non ASN bersangkutan.

Menyikapi hal ini, Sekda NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si., menyatakan pegawai yang masih mengalami permasalahan administratif, seperti melewati batas usia pensiun atau belum memiliki ijazah yang sah, akan dikonsultasikan lebih lanjut dengan pemerintah pusat untuk mencari solusi terbaik.

“Terhadap yang bermasalah sudah tadi ada beberapa opsi penyelesaian dan ini kami masih konsultasikan ke pusat, yang intinya kami sesuai dengan arahan pimpinan juga seoptimal mungkin tidak menyisakkan masalah,” ujarnya, Rabu 26 Februari 2025.

Sesuai dengan surat Kemendagri, pemerintah provinsi kini mulai melakukan pemetaan untuk mencari skenario terbaik pemberian gaji kepada 1.640 honorer yang bermasalah. Salah satunya adalah menggaji melalui dana BOS.

“1.640 itu yang sudah ada alternatif-alternatif untuk solusi masalahnya, ada penggajian dana BOS dan itu terpetakan,” sambungnya.

Penggajian melalui dana BOS ini diusahakan untuk seluruh honorer yang bermasalah, yaitu sekitar 1.640 honorer. “Sedang kita ikhtiarkan ke arah sana kami masih konsultasi juga. Kami ikhtiar ke sana,’’ ucapnya.

Selain dana BOS, Pemprov kata Gita masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat. Dengan regulasi yang dinamis, keputusan yang diambil akan tetap mempertimbangkan keberlanjutan kebijakan serta kepentingan daerah.

“Tapi sesuai arahan pimpinan kemudian RDP dan daerah lain ada juga solusi-solusinya. Maka kita cari solusi terbaik tidak merugikan, tetapi ada yang fatal-fatal, yang tidak sesuai ketentuan jelas ada treatmentnya sendiri,” ucapnya.

Meski ribuan honorer ini tidak mendapat alokasi gaji dari APBD, Pemprov NTB tengah mengupayakan agar semua pegawai yang terdampak dapat memperoleh hak mereka sesuai dengan regulasi yang berlaku. Gita menegaskan, dalam mengambil keputusan, pemerintah daerah tetap mengacu pada aturan serta aspirasi dalam rapat dengar pendapat (RDP), termasuk harapan agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

“Nah tetapi kan ada harapan juga dari pemerintah waktu rapat dengar pendapat dan sebagainya itu aspirasi untuk tidak terjadi PHK dan sebagainya. Kita di daerah memperhatikan kepentingan-kepentingan,” jelasnya. (era)

NTB Kuatkan Ketahanan Pangan dan Pembangunan Ekosistem Agro Maritim

0
Penyusunan RPJMD untuk lingkup Distanbun Provinsi NTB yang berlangsung di Kantor Distanbun NTB, Selasa 25 Februari 2025.(ekbisntb.com/ist)

Lombok (ekbisntb.com) – Provinsi NTB memiliki misi untuk menguatkan ketahanan pangan dan pembangunan ekosistem agro-maritim. Hal ini menjadi salah satu pembahasan penting dalam kegiatan pendampingan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk lingkup Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Provinsi NTB yang berlangsung di Kantor Distanbun NTB, Selasa 25 Februari 2025.

Sekretaris Distanbun NTB Ni Nyoman Darmilaswati memberikan kesempatan kepada perwakilan Bappeda NTB untuk melaksanakan pendampingan dalam penyusunan RPJMD yang melibatkan berbagai pihak terkait. Dalam kesempatan tersebut, Bappeda diwakili oleh  Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Iskandar Zulkarnain.

Menurut Iskandar, RPJMD Pemerintah Provinsi NTB untuk periode 2025-2029 mencakup tujuh misi utama, 10 program unggulan, dan 106 kegiatan strategis. Ada tiga isu prioritas utama yang menjadi fokus utama dalam RPJMD yaitu pengentasan kemiskinan, penguatan ketahanan pangan melalui pembangunan ekosistem industri pertanian dan subsektornya, serta menjadikan NTB sebagai destinasi pariwisata kelas dunia.

Salah satu program unggulan yang diampu oleh Distanbun NTB adalah NTB Agro Maritim. Program ini memiliki mandat yang sangat penting, yaitu mengurangi angka kemiskinan serta membuka lapangan pekerjaan baru melalui pembangunan ekosistem yang kuat untuk industrialisasi berbasis pertanian, peternakan, dan kelautan-perikanan.

“Keberhasilan program ini diharapkan mampu menjadikan NTB sebagai kawasan industri agro-maritim yang tangguh, inklusif, dan berkelanjutan,” kata Iskandar.

Dalam rapat ini juga dibahas isu-isu strategis yang menjadi tantangan utama bagi Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB, yang terkait dengan dua isu prioritas utama pemerintah daerah.

Beberapa isu yang dihadapi antara lain menurunnya produksi tanaman pangan, fluktuasi produksi hortikultura, belum optimalnya produksi perkebunan, alih fungsi lahan pertanian, dan terbatasnya ketersediaan benih unggul.

Selain itu, juga disoroti kurangnya minat generasi muda dalam menggeluti sektor pertanian, serta dampak perubahan iklim yang menjadi tantangan besar bagi sektor pertanian dan perkebunan di NTB.

Dari evaluasi yang dilakukan oleh Bappeda Provinsi NTB, beberapa pencapaian yang perlu diapresiasi antara lain adalah produksi Gabah Kering Giling (GKG) dan jagung kering pipil yang sudah melampaui target yang ditetapkan.

Selain itu, produksi tanaman hortikultura, seperti cabai, juga sudah melampaui target, meski untuk produk manggis dan bawang merah masih jauh dari target yang diinginkan. Di sektor tanaman perkebunan, seperti kopi, kakao, dan tembakau, sudah melampaui target, meskipun kelapa dan jambu mete masih berada di bawah target.

Meskipun banyak pencapaian yang sudah diraih, upaya untuk terus memperbaiki dan mengatasi tantangan yang ada dalam sektor pertanian dan perkebunan di NTB tetap menjadi fokus utama. NTP (Nilai Tukar Petani) Provinsi NTB juga telah melampaui target, namun keberlanjutan pencapaian ini membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor terkait.(ris)

NTB Kembangkan Pariwisata Ramah Muslim Secara Jangka Panjang

0
H.Wirajaya Kusuma (ekbisntb.com/ist)

Lombok (ekbisntb.com) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menetapkan arah kebijakan jangan panjang untuk pembangunan daerah berbasis penguatan ekonomi dan keuangan syariah salah satunya melalui pengembangan wisata ramah muslim.

Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi NTB Wirajaya Kusuma mengatakan Nusa Tenggara sudah menggaungkan pariwisata halal sejak tahun 2010 dan kini sudah dikenal luas sebagai daerah pariwisata ramah muslim oleh publik.

“Sekarang kami lebih memfamiliarkan lagi supaya lebih masuk ke dalam setiap orang, bukan hanya kepada orang Islam saja tetapi lebih kepada muslim friendly atau pariwisata ramah muslim,” ujarnya dalam rapat daring dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) di Kantor Gubernur NTB, Mataram, Rabu.

Wira menuturkan Nusa Tenggara Barat memiliki dua pulau besar, yakni Lombok dan Sumbawa yang didukung aspek demografi berupa mayoritas penduduk muslim.

Apalagi Pulau Lombok sudah terkenal untuk ekonomi halal yang memiliki julukan Negeri Seribu Masjid, sehingga dengan sendirinya segala bentuk aktivitas ekonomi memang sudah melekat dengan nilai-nilai yang ramah muslim.

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat telah memasukkan penguatan ekonomi dan keuangan syariah ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2024.

“Kami sedang menyiapkan Khazanah Ramadan dalam waktu 20 hari dengan berbagai kegiatan. Ini kami lakukan untuk memperkuat penjenamaan Nasional Halal Fair,” pungkas Wira.

Dalam pengembangan pariwisata berkualitas di Nusa Tenggara Barat, pemerintah daerah setempat mendorong segmen-segmen khusus wisatawan terutama konsep pariwisata ramah muslim dengan membangun kawasan wisata khusus dan tersegmentasi.

Berbagai destinasi wisata baru di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa bakal dikembangkan agar meningkatkan kunjungan wisatawan, termasuk peningkatan akses dan konektivitas antar destinasi pariwisata.(ant)

Pemkot Mataram Siapkan Kegiatan Bazar Murah Minyak Goreng

0
Antusiasme masyarakat belanja dalam kegiatan pasar rakyat di Kota Mataram(ekbisntb.com/ant)

Lombok (ekbisntb.com) – Pemerintah Kota Mataram, menyiapkan kegiatan bazar murah minyak goreng untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan selama Ramadhan 1446 Hijriah/2025.

Asisten II Setda Kota Mataram Miftahurrahman di Mataram, Rabu, mengatakan, kegiatan bazar minyak goreng tersebut akan dilaksanakan secara bergantian di 50 kelurahan se-Kota Mataram.

“Kegiatan ini akan dilaksanakan oleh Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Mataram bekerja sama dengan PT Rajawali,” katanya.

Hal tersebut disampaikan usai memimpin rapat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TAPD) Kota Mataram, yang membahas berbagai upaya pengendalian inflasi selama Ramadhan hingga Idul Fitri 1446 Hijriah.

Menurut dia, jenis minyak goreng yang akan dijual hanya satu merek yakni Minyakita, dan dijual sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp15.700 per liter. Sementara di luar harga minyak goreng tersebut mencapai hingga Rp18.000 per liter.

“Harapan kami melalui kegiatan bazar ini, bisa mendekatkan dan membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga murah,” katanya.

Sementara Kepala DPK Kota Mataram H Lalu Johari yang dikonfirmasi mengatakan, untuk pelaksanaan bazar saat ini masih dilakukan koordinasi termasuk titik-titik lokasi.

“Bazar kami jadwalkan mulai tanggal 4 Maret 2025. Untuk sampai kapannya, kami masih koordinasikan tapi semoga bisa sampai jelang Lebaran,” katanya.

Dalam pelaksanaannya, satu konsumen hanya dibolehkan membeli 4 liter minyak goreng sebagai upaya pemerataan. Untuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan seperti membeli dengan jumlah berlebihan, pihaknya akan menurunkan tim untuk pengawasan selama pelaksanaan.

“Tujuannya, agar kegiatan bazar minyak goreng tersebut bisa dirasakan oleh semua masyarakat,” katanya.

Apalagi, tambahnya, dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya selama bulan Ramadhan tingkat konsumsi masyarakat meningkat sehingga kebutuhan minyak goreng juga naik. (ant)

BBPOM di Mataram Intensifikasi Pengawasan Kosmetik

0
Badan POM bersama UPT di seluruh Indonesia menggelar kegiatan serentak Intensifikasi Pengawasan Kosmetik pada 10-18 Februari 2025(ekbisntb.com/ist)

Lombok (ekbisntb.com) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh Indonesia menggelar kegiatan serentak Intensifikasi Pengawasan Kosmetik pada 10-18 Februari 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memutus mata rantai pasok peredaran kosmetik yang viral di media online dan tidak sesuai ketentuan, serta berisiko terhadap kesehatan masyarakat dan daya saing nasional. Dengan mengusung tema “Perkuatan Perlindungan Kesehatan Masyarakat dan Daya Saing Nasional terhadap Kosmetik yang Viral di Media Online”, pengawasan dilakukan terhadap berbagai sarana, termasuk industri kosmetik, importir, pemilik notifikasi kosmetik, pemilik merek, distributor, klinik dan salon kecantikan, reseller, serta retail kosmetik.

Hasil pengawasan secara nasional menunjukkan bahwa dari 709 sarana yang diperiksa, sebanyak 369 sarana (52%) memenuhi ketentuan, sementara 340 sarana (48%) tidak memenuhi ketentuan. Tiga jenis sarana dengan tingkat pelanggaran tertinggi adalah distributor atau retail kosmetik sebesar 40%, diikuti klinik kecantikan sebesar 25,59%, dan reseller sebesar 18,24%.

Dari pengawasan ini, ditemukan 91 merek kosmetik ilegal dengan total 4.334 item atau 205.113 pieces, yang memiliki nilai ekonomi lebih dari Rp 31,7 miliar. Jenis pelanggaran yang ditemukan meliputi 79,9% kosmetik tanpa izin edar, 17,4% kosmetik mengandung bahan berbahaya, termasuk skincare beretiket biru yang tidak sesuai ketentuan, 2,6% kosmetik kedaluwarsa, serta 0,1% kosmetik yang penggunaannya diinjeksikan seperti obat.

Sebanyak 60% dari produk yang ditemukan merupakan produk impor. Nilai keekonomian temuan tahun 2025 meningkat lebih dari 10 kali lipat dibandingkan tahun 2024 yang hanya mencapai Rp 2,8 miliar.

Untuk wilayah kerja BBPOM di Mataram, selama satu pekan kegiatan intensifikasi pengawasan kosmetik telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 11 sarana. Hasilnya, 6 sarana (55%) memenuhi ketentuan, sementara 5 sarana (45%) tidak memenuhi ketentuan. Temuan produk yang tidak memenuhi ketentuan mencakup 10 item atau 41 pieces kosmetik yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), seperti tanpa izin edar atau mengandung bahan berbahaya, dengan nilai ekonomi sekitar Rp 6.045.000.

“Meskipun jumlah temuan dalam satu pekan kegiatan ini tidak terlalu besar, hal ini tetap harus menjadi kewaspadaan bersama. Ini menunjukkan adanya permintaan yang cukup tinggi dari konsumen. Terlebih lagi, jika melihat temuan pengawasan rutin pada Januari 2025, kami telah menemukan produk kosmetik yang TMS sebanyak 29 item, 1.048 pieces dengan nilai ekonomi sekitar Rp 35.507.100,” ujar Yosef Dwi Irawan, Kepala BBPOM di Mataram, dalam keterangannya, Rabu, 26 Februari 2025.

Sepanjang tahun 2024, BBPOM di Mataram menemukan produk kosmetik TMS sebanyak 219 item, 554 pieces dengan nilai ekonomi Rp 87.504.000, yang didominasi oleh kosmetik tanpa izin edar dan diperdagangkan secara online. BBPOM di Mataram secara rutin melakukan pengawasan terhadap penjualan produk Obat dan Makanan di e-commerce (patroli siber), dengan penjual yang berada di wilayah kerja BBPOM Mataram.

“Hasil patroli siber yang kami lakukan dilaporkan ke pusat untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan Kemenkominfo untuk dilakukan takedown. Pada tahun 2024, kami melaporkan 138 link yang diindikasikan menjual produk TMS untuk dilakukan takedown,” lanjut Yosef.

“Untuk memberikan efek jera dan gentar bagi pelaku pelanggaran, pada tahun 2024 kami telah menindaklanjuti Pro Justitia 8 perkara dan seluruhnya telah dinyatakan lengkap (P21) serta telah dilimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Tinggi NTB,” tambahnya.

Menurut Yosef, upaya komprehensif dan berkelanjutan bersama seluruh stakeholder, termasuk partisipasi masyarakat dan media, sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran kosmetik TMS. Komitmen pelaku usaha dalam menjual produk yang sesuai ketentuan serta pembentukan konsumen yang bijak dan cerdas dalam memilih produk kosmetik juga sangat diperlukan.

“Jangan mudah tergoda membeli produk kosmetik hanya karena iklan atau promosi yang berlebihan (overklaim). Ingat selalu Cek KLIK dan download BPOM Mobile untuk menghindari produk Obat dan Makanan yang Tidak Memenuhi Syarat,” pungkas Yosef.

Balai Besar POM di Mataram mengimbau masyarakat untuk selalu bijak dalam menggunakan produk kosmetik agar terhindar dari risiko kesehatan. Penting bagi konsumen untuk selalu menerapkan prinsip Cek KLIK sebelum membeli atau menggunakan produk kosmetik, yaitu dengan memeriksa Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa.

Untuk memastikan legalitas produk, masyarakat dapat menggunakan aplikasi BPOM Mobile yang tersedia di Play Store (Android) dan App Store (iOS). Jika menemukan peredaran produk yang tidak sesuai ketentuan, masyarakat dapat melaporkannya melalui Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) BBPOM di Mataram dengan datang langsung ke kantor di Jl. Catur Warga, Mataram, atau menghubungi nomor 0878-7150-0533 yang beroperasi selama 7×24 jam. (bul)

Indosat Hadirkan IM3 Platinum, Makin Canggih dengan Sentuhan Kecerdasan Buatan

0
Provider Indosat(ekbisntb.com/bul)

Lombok (ekbisntb.com) – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) menghadirkan inovasi terbaru dalam dunia telekomunikasi dengan meluncurkan IM3 Platinum, layanan pascabayar yang mengusung konsep “Simple, Next Level.”, yang merupakan wajah baru dari IM3 Postpaid.

Produk ini dirancang untuk memberikan pengalaman premium bagi pelanggan dengan mengintegrasikan kecanggihan teknologi kecerdasan buatan (AI) dalam setiap layanannya.

Transformasi ini menjadi jawaban atas tuntutan masyarakat modern yang menginginkan layanan yang lebih cerdas, koneksi yang lebih stabil, dan pengalaman pelanggan yang lebih personal.

Layanan ini merupakan upaya Indosat menjawab kebutuhan koneksi internet yang cepat dan stabil untuk mendukung aktivitas digital sehari-hari, mulai dari rapat virtual tanpa gangguan, streaming tanpa buffering, hingga komunikasi yang lancar tanpa terputus.

Layanan telekomunikasi yang ditawarkan melalui IM3 Platinum memberikan pelanggan berbagai keuntungan, seperti akses prioritas ke jaringan yang lebih stabil, kuota besar tanpa khawatir kehabisan di tengah aktivitas penting, serta layanan pelanggan yang lebih responsif.

Fleksibilitas dalam pembayaran bulanan juga penting bagi pelanggan untuk mengatur pengeluaran mereka tanpa harus repot mengisi ulang pulsa atau kuota secara berkala.

Dengan dibekali teknologi kecerdasan artifisial (AI) membuat layanan pascabayar ini semakin canggih. Teknologi AI menghadirkan pengalaman yang lebih personal dan efisien, seperti rekomendasi paket yang sesuai dengan kebutuhan pelanggan, membantu dalam menyelesaikan kendala teknis dengan lebih cepat, hingga memberikan layanan pelanggan yang responsif melalui chatbot atau asisten virtual.

Dengan inovasi ini, layanan IM3 Platinum tidak hanya menawarkan koneksi yang stabil, tetapi juga kenyamanan dan kemudahan dalam setiap aspek komunikasi digital.

Fahd Yudhanegoro, EVP Head of Circle Java Indosat Ooredoo Hutchison menjelaskan, dengan menggunakan layanan IM3 Platinum, pelanggan dapat merasakan platinum experience yang simpel dan next level, khususnya melalui Platinum Network dan layanan Platinum Assistance yang terintegrasi dengan teknologi dan human interest.

IM3 Platinum menjadi bukti nyata bagaimana teknologi AI dapat meningkatkan pengalaman pelanggan dalam layanan pascabayar. Era baru pascabayar kini telah tiba, membawa kemudahan, kecanggihan, dan kenyamanan dalam setiap aspek komunikasi digital. Berbagai inovasi ini menjadikan IM3 Platinum sebagai standar baru dalam layanan pascabayar di Indonesia, menghadirkan solusi telekomunikasi yang canggih, nyaman, dan eksklusif.

Semua produk unggulan di layanan pascabayar IM3 Platinum resmi tersedia dan masyarakat di Indonesia dapat mulai berlangganan sejak tangga 21 November 2024 dengan mengunjungi Gerai IM3 terdekat.

Bagi konsumen yang sudah menjadi pelanggan pascabayar IM3 sebelumnya, akan mendapatkan notifikasi perubahan nama layanan ini melalui billing tagihan dan official WhatsApp IM3, serta dapat melanjutkan untuk menggunakan paket yang telah terdaftar. Informasi lebih lanjut dan untuk mendapatkan layanan IM3 Platinum secara daring, pelanggan dapat akses di im3.id/platinum.5.(bul)