Monday, April 13, 2026
26.5 C
Mataram
Home Blog Page 323

Tapera: MBR Kawin Hanya Bisa Gunakan Pembiayaan Rumah Subsidi Sekali

0
Rumah Subsidi(ekbisntb.com/ant)

Jakarta (ekbisntb.com) – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mengungkapkan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR yang sudah menikah hanya bisa memanfaatkan fasilitas bantuan pembiayaan rumah subsidi melalui KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan atau FLPP sebanyak 1x (satu kali).

“Khusus untuk MBR suami/istri hanya bisa memanfaatkan fasilitas 1x. Jika suami sudah memanfaatkan fasilitas ini maka istrinya sudah tidak bisa lagi,” ujar Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Permen PKP) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Besaran Penghasilan dan Kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah serta Persyaratan Kemudahan Pembangunan Dan Perolehan Rumah.

Dalam beleid tersebut, kriteria MBR didasarkan pada besaran penghasilan, dan besaran penghasilan sebagaimana dimaksud ditentukan berdasarkan penghasilan orang perseorangan yang tidak kawin atau penghasilan orang perseorangan yang kawin.

Adapun untuk penghasilan orang perseorangan yang kawin merupakan seluruh pendapatan bersih yang bersumber dari gaji, upah, dan/atau hasil usaha gabungan suami istri.

Dalam beleid tersebut, untuk mendapatkan kemudahan pembangunan atau perolehan rumah bagi MBR, masyarakat yang memenuhi persyaratan harus mengajukan permohonan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Persyaratan sebagaimana dimaksud meliputi berkewarganegaraan Indonesia dan memenuhi ketentuan besaran penghasilan dan kriteria MBR.

Menurut Heru, jika warga negara Indonesia, tercatat sebagai penduduk pada satu daerah, belum pernah mendapatkan subsidi/bantuan perumahan dari pemerintah, belum memiliki rumah dan memiliki pendapatan tetap maka bisa langsung mengakses program pembiayaan rumah subsidi dengan menghubungi bank penyalur FLPP terdekat di kota masing-masing.

Tahun 2025 ini, BP Tapera bekerja sama dengan 39 Bank Penyalur, terdiri dari 7 bank nasional dan 32 bank Pembangunan Daerah.

KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan atau FLPP merupakan dukungan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan kepada MBR yang pengelolaannya dilaksanakan oleh BP Tapera.

Ketentuan KPR FLPP yakni suku bunga 5 persen tetap selama jangka waktu, KPR sudah termasuk premi asuransi jiwa, asuransi kebakaran dan asuransi kredit, cicilan KPR maksimal 20 tahun, uang muka mulai dari 1 persen dan bebas PPN. (ant)

Bandara Bima Buka Rute Penerbangan Hingga ke Labuan Bajo

0
Kepala Bandara Muhammad Salahuddin Bima Sigit Budiarto(ekbisntb.com/ant)

Bima (ekbisntb.com) – Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) merencanakan membuka rute penerbangan strategis tujuan Labuan Bajo di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan menambah jumlah maskapai.

“Rute baru itu untuk menghubungkan dan mendukung kawasan Labuan Bajo sebagai salah satu kawasan Pariwisata Super Prioritas (PSP) dan dinilai dapat memperluas konektivitas wilayah timur Indonesia,” kata Kepala Bandara Muhammad Salahuddin Bima Sigit Budiarto dalam keterangan di Mataram, Jumat.

Sigit menuturkan, rute itu salah satu alternatif untuk mempermudah masyarakat yang ingin melanjutkan perjalanan ke kota besar, seperti Jakarta, Makassar, dan Surabaya.

Menurutnya, pembukaan rute baru dan penambahan maskapai menjadi angin segar bagi masyarakat Bima dan sekitarnya yang mendambakan lebih banyak pilihan transportasi udara.

Saat ini rencana pembukaan rute baru tersebut masih dalam tahap evaluasi oleh maskapai terutama Wings Air.

“Mereka evaluasi terkait slot waktu penerbangan ke rute baru itu dan menyesuaikan operasional ke bandara tujuan. Kalau untuk Bima masih banyak slot kosong dan sangat aman,” kata Sigit.

Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa Bandara Bima sudah siap secara internal maupun daya dukung untuk menyambut rute baru dan maskapai tambahan.

Sigit mengatakan, pihaknya sudah bertemu dengan manajemen PT Nam Air untuk meminta tambahan pesawat terbang ke Bima. Pembukaan rute baru dan penambahan maskapai bertujuan untuk menghubungkan transportasi udara serta menunjang mobilitas masyarakat.

“Terutama mempercepat pemerataan dan pertumbuhan ekonomi wilayah timur Indonesia,” ucapnya.

Di Bandara Bima, animo masyarakat sekitar menggunakan jasa transportasi udara cukup bagus dengan tingkat keterisian kursi di atas 50 kursi setiap hari. Apalagi saat momen besar seperti Tahun Baru, Natal, dan Lebaran semua kursi penuh terisi.

Saat ini Bandara Bima hanya bisa melayani pesawat tipe ATR 72-600 dan Boeing 737-500 (dengan kapasitas sekitar 120 kursi) yang dapat beroperasi dengan aman.

Sejauh ini pengoperasian pesawat berbadan besar, seperti Boeing 737 seri 800 maupun Airbus A320 masih terkendala kekuatan landasan pacu.

Bandara Bima berdiri sejak tahun 1969 melayani penerbangan eksisting rata-rata enam hingga delapan pergerakan pesawat setiap hari.

Penerbangan rutin hanya dioperasikan oleh Wings Air melayani rute pagi hari dari Bima ke Lombok dan Denpasar, lalu dilanjutkan dengan penerbangan siang dari Lombok ke Bima, dan sebaliknya.

Pada sore hari ada penerbangan dari Lombok dan Denpasar ke Bima, dengan skema pesawat menginap sebelum terbang kembali keesokan harinya. Selain itu, rute Bima-Makassar juga masih aktif dengan frekuensi tiga kali seminggu antara Selasa, Kamis, dan Sabtu. (ant)

Bank NTB Syariah Buka Seleksi Terbuka Calon Komisaris Independen, Ini Persyaratan Lengkapnya

0
Sejumlah nasabah mengakses layanan di Bank NTB Syariah(ekbisntb.com/bul)

Lombok (ekbisntb.com) – Seleksi terbuka Komisaris Independen Bank NTB Syariah resmi dimulai.Dengan jumlah kebutuhan sebanyak tiga orang. Setiap calon yang ingin mengisi posisi sebagai Komisaris pada Bank NTB Syariah diwajibkan memenuhi persyaratan umum sebagai berikut:

1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, menunjukkan integritas moral dan komitmen spiritual yang menjadi dasar dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.

2. Setia dan taat kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta pemerintah yang sah, sebagai bentuk loyalitas dan kesetiaan terhadap konstitusi dan sistem pemerintahan yang berlaku.

3. Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit yang menyatakan bahwa calon dalam kondisi fisik dan mental yang baik untuk menjalankan tugas sebagai Komisaris.

4. Memiliki pendidikan minimal Strata 1 (S1) atau sederajat, yang diperoleh dari perguruan tinggi terakreditasi oleh BAN-PT. Hal ini dibuktikan dengan fotokopi ijazah yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang. Bagi calon yang memperoleh ijazah dari luar negeri, wajib melampirkan surat penyetaraan dari instansi yang berwenang.

5. Diutamakan memiliki sertifikat uji kompetensi Manajemen Risiko Jenjang 6 (enam), sebagai bentuk pemenuhan standar keahlian dan penguasaan terhadap prinsip-prinsip manajemen risiko tingkat lanjutan, yang sangat penting dalam mengawasi dan memberikan arahan strategis terhadap pengelolaan risiko di lingkungan perbankan syariah.

6. Memenuhi Persyaratan Integritas yang mencerminkan kelayakan moral dan profesional Calon Komisaris, meliputi:

a. Memiliki akhlak dan moral yang baik, sebagai landasan utama dalam menjalankan amanah dan tanggung jawab jabatan.

b. Menunjukkan komitmen kuat terhadap kepatuhan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik dalam lingkup perbankan maupun hukum nasional secara umum.

c. Berkomitmen tinggi dalam mendorong dan mengawasi kemajuan serta pengembangan operasional bank yang sehat, berkelanjutan, dan sesuai prinsip syariah.

d. Cakap melakukan perbuatan hukum, yang dibuktikan melalui rekam jejak profesional maupun pribadi yang bersih dan bertanggung jawab.

e. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah, sebagai bentuk integritas hukum dan sosial yang harus dijaga.

7. Memiliki Reputasi Keuangan yang Baik, sebagai indikator kemampuan dalam mengelola tanggung jawab keuangan secara profesional, meliputi:

a. Memiliki rekam jejak keuangan yang sehat, dibuktikan dengan Surat Pernyataan.

b. Tidak memiliki kredit bermasalah atau kredit macet, baik secara pribadi dibuktikan dengan Surat Pernyataan.

c. Tidak pernah menjadi pemegang saham, anggota Komisaris, atau Direksi yang dinyatakan bersalah dan menyebabkan perusahaan pailit, berdasarkan ketetapan pengadilan dalam kurun waktu lima (5) tahun terakhir sebelum pencalonan dibuktikan dengan Surat Pernyataan.

d. Bersedia menerima dan tunduk pada hasil penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta menyatakan tidak akan mengajukan tuntutan atau gugatan dalam bentuk apapun atas hasil penilaian tersebut dibuktikan dengan Surat Pernyataan.

8. Menegaskan mencalonkan diri sebagai Calon Komisaris Independen. Komisaris Independen adalah anggota Komisaris yang tidak memiliki hubungan keuangan, kepengurusan, kepemilikan saham, dan/atau hubungan keluarga dengan anggota Direksi, anggota Komisaris lain, dan/atau pemegang saham pengendali termasuk pemegang saham pengendali terakhir, atau hubungan dengan Bank yang dapat memengaruhi kemampuan yang bersangkutan untuk bertindak independen.

9. Bersedia menerima dan tunduk pada hasil penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta menyatakan tidak akan mengajukan tuntutan atau gugatan dalam bentuk apapun atas hasil penilaian tersebut.

10. Melampirkan Curriculum Vitae (CV), Kartu Identitas Penduduk (KTP), dan Pas Foto ukuran 4×6 cm dengan latar belakang merah sebanyak 3 lembar.

Dengan dibukanya seleksi terbuka ini, Bank NTB Syariah berharap dapat menjaring figur-figur profesional dan independen yang siap memperkuat tata kelola perusahaan dan mendukung pengembangan perbankan syariah di Nusa Tenggara Barat.(bul)

Atut, Siswi Kelas I SD yang Belasan Kali Memenangkan Belasan Kompetisi Matematika Tingkat Internasional Diganjar Beasiswa Bank Dinar/MIM Foundation

0
Direktur Utama Bank Dinar, Mustaen didampingi Ketua LAZ MIM Foundation, menyerahkan secara simbolis beasiswa pendidikan hingga tingkat SMA kepada Atut, Siswi Kelas I SD di Mataram yang Memenangkan Belasan Kompetisi Matematika Tingkat Internasional(ekbisntb.com/bul)

Lombok (ekbisntb.com) – Belasan prestasi internasional Matematika yang ditorehkan Qashiratut Tharfi R, siswi kelas 1 Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Fauziah Yarsi Mataram memantik perhatian. Sejak usia dini sudah memenangkan berbagai kompetisi matematika tingkat internasional, kini Atut, sapaan akrabnya diberikan beasiswa penuh hingga jenjang SMA dari BPRS Dhinar Ashri (Bank Dinar) melalui LAZ MIM Foundation.

Penyerahan beasiswa ini dilakukan di Kantor Pusat Bank Dinar di Jl. Sriwijaya, Mataram. Jumat, 25 April 2025. Dalam suasana haru melihat kelebihan Atut yang usianya baru masuk SD ini. beasiswa diberikan sebesar Rp66,6 juta, sebagai biaya pendidikan hingga setingkat SMA nanti.

Direktur Utama Bank Dinar, Mustaen didampingi Ketua LAZ MIM Foundation, Romi Saefudin mengungkpan, jika beasiswa yang diberikan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mendorong tumbuhnya generasi berprestasi di Nusa Tenggara Barat.

“Kami punya niat dan ikhtiar untuk mendorong anak-anak cerdas di seluruh pelosok NTB agar bisa berprestasi. Seringkali mereka ini layu di tengah jalan karena kurangnya dukungan. Kami temui banyak yang punya potensi, tapi tidak bisa ikut lomba karena kendala biaya,” ungkap Direktur Utama Bank Dinar.

Menurut Mustaen, dunia pendidikan adalah fondasi penting dalam membangun daerah dan bangsa.

“Langkah kecil ini semoga bisa menjadi contoh bagi pihak lain, dan mendorong masyarakat NTB agar bersama-sama mendukung anak-anak kita yang punya potensi luar biasa,” lanjutnya.

“Beasiswa ini kami ambil dari dana kebajikan (CSR). Kami ingin memberikan apresiasi bukan hanya pada prestasi akademik, tapi ke depan juga di bidang seni dan olahraga,” ujarnya.

Program beasiswa ini, kata Mustaen baru dimulai dari Atut sebagai “api kecil” yang menyala. Namun ke depan, diharapkan beasiswa Bank Dinar/MIM Foundation akan menjangkau lebih banyak anak-anak NTB lainnya yang punya potensi luar biasa namun belum mendapatkan akses dan dukungan.

“Potensi Atut ini luar biasa, dan kami yakin dia akan terus berkembang. Tapi ini juga soal keadilan sosial. Kita ingin memastikan bahwa anak-anak yang punya bakat dan semangat, tidak berhenti di tengah jalan hanya karena tidak ada yang mendukung,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Atut, di usianya yang masih sangat belia, sudah mencatatkan sederet prestasi gemilang di kancah internasional. Ia telah menjuarai 13 kompetisi matematika internasional, mengharumkan nama NTB dan Indonesia di berbagai ajang dunia.

Atut telah mengikuti lomba matematika sejak masih duduk di bangku Taman Kanak-Kanak. Ia pernah tampil dalam ajang di Hongkong, dan sejak saat itu, prestasinya terus menanjak. Kompetisi demi kompetisi dia ikuti—baik secara online maupun offline—di berbagai negara seperti Bulgaria, Thailand, Dubai, Australia, Malaysia, dan tentu saja Hongkong.

Prestasi yang diraihnya tak lepas dari dorongan semangat yang datang dari dalam dirinya sendiri. “Sejak awal, saya tidak pernah bermimpi untuk membawa Qasha ikut lomba. Tapi justru dia yang meminta. Semua lomba yang dia ikuti adalah keinginannya sendiri,” ungkap , Efi Dian Sari, Ibu Atut yang bekerja di Laboratorium Kesehatan Provinsi NTB.

Sang ayah, Ade Paranata, yang juga merupakan dosen di Fakultas Ekonomi Universitas Mataram (FE Unram). Meski memiliki potensi luar biasa, metode mendidik Qasha dilakukan secara sederhana. “Kami mendidiknya biasa saja. Tapi potensinya memang sudah terlihat sejak kecil,” kata Efi.

Ia pun mengaku bahwa semua biaya untuk mengikuti lomba, mulai dari seleksi hingga final, ditanggung sendiri. Yang terpenting, putrinya tetap mengikuti kompetisi Matematika.

Namun di balik semua perjuangan itu, Efi mengungkapkan rasa terima kasih mendalam kepada pihak yang memberikan perhatian dan apresiasi terhadap perjuangan anaknya.

“Kami sangat berterima kasih kepada Bank Dinar dan MIM Foundation. Apresiasi yang mereka berikan ini sangat tidak kami sangka. Ini menjadi penyemangat baru bagi Qasha dan kami sebagai orang tua,” ucapnya.

Ia juga berharap akan ada lebih banyak event kompetisi serupa yang bisa diakses oleh anak-anak berbakat di NTB.

“Event-event seperti ini harusnya menjadi ruang bagi anak-anak untuk berkembang, bukan hanya sekadar menang. Sifatnya mengikuti kompetisi, dan kami berharap makin banyak yang bisa ikut,” tambahnya.

Kisah sukses Qashiratut Tharfi R menjadi bukti bahwa potensi anak-anak NTB mampu bersinar di panggung dunia, selama mereka diberi ruang dan kepercayaan untuk berkembang.(bul)

Kembang Kuning jadi Desa Pertama di NTB  Bentuk Kopdes Merah Putih

0
Desa Kembang Kuning Kecamatan Sikur membentuk Koperasi Merah Putih, Kamis 24 April 2025. (ekbisntb.com/rus)

Lombok (ekbisntb.com) – Desa Kembang Kuning Kecamatan Sikur Kabupaten Lombok Timur (Lotim) diklaim sebagai desa pertama yang langsung merespon instruksi pemerintah pusat dengan membentuk langsung Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Pembentukan ini digelar lewat Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) yang diawali dengan sosialisasi tentang Kopdes Merah Putih di Aula Polindes Kembang Kuning, Kamis 24 April 2025.

Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lotim, H. Salmun Rahman mengaku salut dengan Desa Kembang Kuning yang terbilang cepat tanggap langsung mau membentuk Kopdes Merah Putih.

Dijelaskan, sesuai amanah dari pemerintah pusat, seluruh desa termasuk kelurahan wajib memiliki Kopdes ataupun Koperasi Kelurahan. Di Lotim ada 254 desa dan kelurahan. Setelah Kembang Kuning ini diharapkan dapat seterusnya disusul desa dan kelurahan lainnya.

“Sesuai perintah pusat, setiap desa dan kelurahan harus membentuk Kopdes Merah Putih,,” jelasnya.

Ada tiga skemanya, pertama bentuk koperasi baru dengan cukup melalui Musdessus. Skema  kedua, mengembangkan koperasi yang ada dan skema kerja dengan melibatkan koperasi revitalisasi koperasi yang baik pengurus maupun keanggotaannya. Sedangkan nama koperasi disesuaikan dengan nama desa masing-masing.

Kopdes Merah Putih akan berada di bawah naungan BUMDes. “Rumah besarnya adalah BUMDes,” imbuhnya. Ada beberapa bentuk bisnis yang bisa dikembangkan lewat koperasi. Ada gerai transportasi, gerai wisata, gerai simpan pinjam dan gerai lainnya.

Kepala Dinas Koperasi (Diskop) Lotim, Muhammad Safwan dikonfirmasi terpisah mengatakan sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa dan Kelurahan, Diskop sudah berkoordinasi dengan DPMD.

Pembentukan Kopdes Merah Putih melalui Musdessus. Tahapannya memang melalui proses sosialisasi dulu. Namun, Kembang Kuning mengambil langkah lebih awal dan didukung pembentukannya langsung Kamis kemarin.

Diskop sudah bersurat ke semua kecamatan untuk segera menindaklanjuti pembentukan. Diskop siap melakukan pendampingan dalam proses pembentukan.

Secara aturan undang-undang Perkoperasian, Kopdes juga berlaku ketentuan simpanan pokok dan simpanan wajib. Mengenai besarannya diserahkan sepenuhnya kepada rapat anggota.

Diakui, tantangan terberat koperasi bisa bertahan lama. Hal ini katanya sudah ditekankan untuk menjaga semangat agar koperasi bisa berjalan dengan baik. Selain modal simpanan pokok dan wajib, koperasi berpeluang dapat sumber dana lain berupa hibah dan bantuan lainnya dari mitra termasuk dari perbankan.

Kepala Desa Kembang Kuning, H. Kalu Sujian menjelaskan, dirinya menjadi  penggagas lebih awal pembentukan Koperasi Merah Putih ini karena dianggap sangat bagus untuk memajukan ekonomi masyarakat desa.

“Program ini bagus dan menyentuh rakyat,” nilainya. Karena itulah, ia bersama dengan unsur pemerintahan di Desa Kembang Kuning langsung menyambut program pusat tersebut.

“Tujuannya kan sangat bagus untuk peningkatan kesejahteraan rakyat, jadi begitu instruksi pembentukan kami sangat antusias menyambutnya,” paparnya.

Diyakinkan, dari informasi yang tersiar di media dan beberapa kali pertemuan secara daring digelar dengan pemerintah pusat baik Kemendes, Kemenkop dan Kemendagri diyakinkan sudah bisa memberikan pemahaman untuk langsung melakukan eksekusi program tersebut.

“Bersama masyarakat kita bentuk, ka.i iterdorong oleh keinginan rakyat. Nantinya akan ada gerai klinik, gerai obat murah, gerai pergudangan, gerai transportasi dan lainnya. Gerai klinik ini kami buat karena kami sudah punya dokter dan perawat,’ tegasnya.

Modal awal disiapkan adalah simpanan pokok Rp100 ribu dikalikan 1.000 orang. Semua anggota koperasi adalah seluruh masyarakat Desa Kembang Kuning. Sedangkan simpanan wajib per bulannya Rp 10 ribu. “Jadi Kopdes Merah Putih Kembang Kuning ini menjadi milik seluruh masyarakat Desa Kembang Kuning,” ujarnya. (rus)

Wabup Minta OPD Tertibkan Puluhan Vila Bodong di Lobar

0
Wabup Hj Nurul Adha memimpin rapat ekspose vila dan penginapan yang berizin maupun belum alias bodong, Kamis 24 April 2025. (ekbisntb.com/ist)

Lombok (ekbisntb.com) – Wakil Bupati (Wabup) Lombok Barat (Lobar) Hj.Nurul Adha meminta Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Bapenda dan Satpol PP agar mendata dan menertibkan bangunan vila maupun homestay yang belum memiliki izin dan NPWP. Dari hasil identifikasi, terdapat puluhan vila bodong atau tidak berizin.

Hal tersebut disampaikan saat memimpin rapat ekspose vila dan penginapan yang telah berizin maupun belum ada izin di wilayah Lombok Barat Kamis, 24 April 2025. Hadir juga Sekda Lobar H.ilham, Kepala DPMPTSP Hery Ramdhan dan Kepala Bapenda H. Moh.Adnan dan beberapa OPD lainnya.

Wabup mengatakan pendataan ulang vila-vila dan penginapan yang berizin maupun tidak berizin sebagai upaya pemerintah daerah meningkatkan PAD. Ia mengatakan bangunan vila atau penginapan yang dibangun di Lobar harus memiliki izin agar penanggung jawab dan pengelolanya jelas.

Hal ini juga sebagai bentuk antisipasi terhadap keberadaan villa tak berizin yang berpotensi disalahgunakan untuk kegiatan kegiatan negatif. “Pendataan ini agar kita memiliki database yang valid dan jelas terkait vila dan penginapan agar kita dapat menghitung potensi PAD secara jelas untuk mencegah kebocoran PAD,” ujarnya.

Wabup melihat selama ini data perizinan vila dan homestay cenderung berbeda jumlahnya di setiap kecamatan  lebih khusus di Kecamatan Batulayar, sehingga dengan adanya dorongan dari Pemkab ini diharapkan OPD  terkait perizinan dan retribusi turut membantu dalam proses pendataan.

Ia meminta jajarannya untuk turun langsung ke bawah untuk melakukan pendataan secara menyeluruh agar data yang diperoleh valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini juga menurut Wakil Bupati Lobar sebagai tindak lanjut sejumlah masukan dari masyarakat dalam upaya meningkatkan PAD Lobar.

“Saya mengharapkan baik dari perizinan, Bapenda dan Camat harus turun lapangan untuk mencari data mengenai bangunan villa maupun lainnya yang sudah memiliki izin maupun belum berizin untuk ditindaklanjuti. Tentu ini juga perlu kolaborasi dan kerjasama dari berbagai pihak,”jelasnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Lobar Hery Ramdhan menyampaikan data vila dan hotel yang tersebar di seluruh kecamatan berjumlah 351.  Namun yang ada di Kecamatan Batulayar sebanyak 162, termasuk  di dalamnya vila, hotel, hotel melati, apartemen hotel, penginapan remaja (backpacker), pondok wisata dan akomodasi lainnya. Namun untuk vila ada 46 terdiri dari 20 vila yang berizin dan 26 yang tidak memiliki izin.

Sementara itu Kepala Bapenda H. Moh. Adnan menjelaskan sesuai dengan data yang ada, pihaknya akan turun ke lapangan mengecek data-data yang sudah ada di perizinan untuk mendata mana yang sudah membayar pajak dan mana yang belum terdata untuk membayar pajak. Selain itu ia juga akan mengecek tempat-tempat yang sudah tidak digunakan atau ditutup agar bisa ditagih wajib pajak sesuai dengan kondisi masing-masing.

Camat Batulayar Ahmad Subayin memaparkan di Kecamatan Batulayar menyebut jumlah hotel, vila dan akomodasi lainnya tersebar di sembilan desa yang ada dengan sebaran tujuh desa yang memiliki potensi wisata dan dua yang belum aktif berpotensi wisata. Ia berharap dengan penertiban dan pendataan jumlah hotel villa dan akomodasi lainnya bisa mendatangkan PAD bagi Kabupaten Lobar. (her)

Kunjungan Komisi II ke Mataram Mall – Bantah Kontrak Berakhir 2026, Teddy Curhat Sering ‘’Diganggu’’

0
Komisi II sedang mendengarkan penjelasan dari Manager PT. PCF, Teddy Saputra saat melakukan kunjungan kerja ke Mataram Mall, Kamis 24 April 2025(ekbisntb.com/fit)

Lombok (ekbisntb.com) – Komisi II DPRD Kota Mataram melakukan kunjungan kerja ke Mataram Mall yang dikelola PT Pasifik Cilinaya Fantacy. Kunjungan yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Irawan Aprianto, ST., ingin melihat pengelolaan aset-aset tidak bergerak milik Pemkot Mataram. Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kerjasama tersebut memberikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset pemerintah.

“Kita ingin melihat dari awal seperti apa kontraknya, bagaimana perjalanannya, dan pada akhirnya posisi kerja samanya seperti apa—baik dari sisi bisnis maupun relasi dengan Pemkot Mataram,” ujar Irawan. Komisi II, lanjut dia, telah bersurat untuk meminta data lengkap mengenai seluruh aset tetap milik pemerintah kota, termasuk luas lahan, status kepemilikan, serta pola kerja sama yang berlaku. Aset seperti Mataram Mall menjadi perhatian khusus karena masuk dalam pengelolaan hasil kerja sama tersebut.

“Kami ingin tahu pengelolaan aset itu seperti apa, karena dari situlah seharusnya ada kontribusi terhadap PAD kita,” imbuh Wakil Wakil Ketua Komisi II, Siti Fitriani Bakhreisyi.

Pertemuan dengan komisi yang membidangi masalah keuangan itu sekaligus menjadi ajang ‘’curhat’’ manager Mataram Mall, Teddy Saputra. Selain membantah bahwa kontrak kerjasama pengelolaan Mataram Mall berakhir pada tahun 2026, Teddy juga ‘’curhat’’ sering diganggu dengan pemberitaan-pemberitaan negatif. Padahal, pihaknya juga sedang berjuang untuk tetap eksis di tengah maraknya usaha yang gulung tikar.

Teddy mengatakan, Pemkot Mataram empat kali melakukan revisi perjanjian kontrak kerjasama pengelolaan aset daerah sejak perjanjian pertama diteken pada tahun 1996.

Dijelaskan Teddy, perjanjian pertama antara Pemkot Mataram dengan PT Pasifik dilakukan pada 11 Juli 1996, saat Wali Kota dijabat oleh H. Lalu Mas’ud. Dalam perjanjian awal tersebut, masa kontrak ditetapkan selama 50 tahun dan akan berakhir pada 11 Juli 2048. Disebutkan pula bahwa setelah masa kontrak berakhir, tanah beserta bangunan dan fasilitas di atasnya wajib diserahkan kembali kepada Pemkot dalam kondisi layak operasional, tanpa ada beban utang.

Namun, seiring berjalannya waktu, perjanjian tersebut mengalami beberapa revisi, antara lain pada tahun 2002, 2007, dan 2016. Revisi pertama yang signifikan terjadi pada tahun 2002 di masa Wali Kota Ruslan, yang menyesuaikan masa kontrak berdasarkan regulasi terbaru soal Hak Guna Bangunan (HGB).

“Karena ada aturan baru soal HGB yang tidak boleh 50 tahun, maka direvisi menjadi 30 tahun, ditambah hak prioritas untuk perpanjangan selama 20 tahun,” terang Teddy.

Dengan demikian, masa perjanjian utama hanya berlangsung hingga 11 Juli 2026. Namun PT Pasifik masih memiliki peluang untuk mengajukan perpanjangan selama 20 tahun berikutnya, berdasarkan klausul dalam Pasal 5 ayat 2 perjanjian revisi 2002.

Poin yang menjadi sorotan adalah hilangnya hak prioritas otomatis untuk pengelolaan pasca-2048 sebagaimana tertuang dalam kontrak awal. Hal ini disinyalir menjadi salah satu kekhawatiran dari pihak perusahaan, yang saat ini tengah mengajukan klarifikasi kepada Pemkot terkait kejelasan masa pengelolaan lanjutan.

Menindaklanjuti hal ini, Komisi II berencana memanggil terkait dari jajaran Pemkot Mataram. Komisi II sepakat bahwa harus ada kepastian hukum bagi dunia usaha. (fit)

BPJS Ketenagakerjaan dan BGN Sepakat Lindungi Pekerja di Ekosistem MBG

0
BPJS Ketenagakerjaan dan BGN menandatangani Nota Kesepahaman untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja yang terlibat dalam program MBG.(ekbisntb.com/ist)

Lombok (ekbisntb.com) – BPJS Ketenagakerjaan dan Badan Gizi Nasional (BGN) menandatangani Nota Kesepahaman untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja yang terlibat dalam program Pemenuhan Gizi Nasional atau Makan Bergizi Gratis (MBG). Penandatanganan dilakukan pada Senin, 21 April 2025, di Plaza BPJAMSOSTEK, Jakarta.

Kerja sama ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program prioritas Presiden Prabowo Subianto sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif BGN. Ia menyatakan kesiapan institusinya dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja di ekosistem MBG.

“Kami mengapresiasi langkah strategis yang diambil BGN. Ini adalah program yang sangat baik dan strategis, dan kami siap mendukung secara penuh,” ujar Anggoro.

Ia menambahkan, program ini membuka banyak lapangan pekerjaan baru, khususnya di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), dan negara berkewajiban memberikan perlindungan bagi para pekerja tersebut.

Sementara itu, Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan bahwa saat ini terdapat 1.083 unit SPPG dengan lebih dari 50.000 pekerja, dan jumlah itu diproyeksikan akan meningkat hingga 1,2 juta tenaga kerja sesuai peta jalan (roadmap) BGN.

“Kami tidak memotong gaji mereka, tapi membayar iuran jaminan sosial ketenagakerjaan untuk mereka. Mereka bekerja keras menyiapkan makanan bergizi bagi anak-anak bangsa, dan tidak boleh cemas saat bekerja,” ujar Dadan.

Ke depan, jangkauan perlindungan akan diperluas hingga mencakup para pekerja dalam rantai pasok program MBG, seperti petani, peternak, dan pihak terkait lainnya. Hal ini dilakukan melalui peningkatan literasi dan kesadaran sosial tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial.

Anggoro optimistis kerja sama ini akan mempercepat pencapaian cakupan semesta (universal coverage) jaminan sosial ketenagakerjaan. Saat ini, dari 104,9 juta pekerja yang memenuhi syarat, sekitar 61 persen di antaranya belum terlindungi—mayoritas berasal dari kelompok pekerja rentan.

“Melalui momentum ini, kami menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah guna menekan angka kemiskinan ekstrem dan menciptakan pekerja Indonesia yang sejahtera,” pungkas Anggoro.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Nusa Tenggara Barat, Nasrullah Umar, turut menyambut positif kerja sama ini. Ia menyebut kesepakatan tersebut sebagai bukti kehadiran negara dalam upaya melindungi dan mensejahterakan pekerja di seluruh rantai pasok ekosistem MBG. (bul/*)

Minim, Produk Kota Mataram Diekspor ke Luar Negeri

0
Kepala Dinas Perinkop dan UKM Kota Mataram, H. Muhammad Ramadhani melihat kerajinan emas mutiara di galeri dekranasda Kota Mataram. Produk UMKM Kota Mataram sangat minil diekspor ke luar negeri. (ekbisntb.com/cem)

Lombok (ekbisntb.com) – Pemerintah Kota Mataram memiliki pekerjaan rumah untuk meningkatkan kualitas produk unggulan. Pasalnya, produk usaha kecil menengah minim diekspor ke luar negeri.

Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kota Mataram, H. Muhammad Ramadhani mengakui, perang dagang antara Amerika Serikat dan China sebenarnya menjadi kesempatan bagi Indonesia khususnya daerah untuk memperbanyak mengekspor produk ke luar negeri. Akan tetapi, produk Kota Mataram masih minim dikirim ke luar negeri.

Kerajinan seperti emas-mutiara notabene produk andalan Kota Mataram, justru bukan termasuk barang ekspornya Ibukota Provinsi NTB. Melainkan diklaim sebagai produk dari daerah lain seperti Bali, Surabaya,dan Jakarta. “Bahkan kecendrungan produk emas-mutiara orang datang kesini kemudian dijual di luar negeri. Fenomenanya banyak orang Cina datang ke sini tetapi justru berdagang di sini,” sesalnya.

Kecuali sebut Dhani, kerajinan mebel atau cukli. Saat pameran di luar daerah justru memiliki peluang dibeli oleh pembeli dari luar negeri. Akan tetapi, secara volume perdagangan luar negeri dari Kota Mataram sangat kecil. Berbeda dengan NTB banyak produk yang dijual ke luar negeri seperti coklat, kopi, dan lain sebagainya.

Kendala yang dihadapi perajin adalah belum mengetahui tata cara ekspor dan produknya masih belum layak. Padahal, pengusaha tahu tempe mendatangkan kedelai dari luar negeri. “Kebijakan perang dagang Presiden AS Trump justru akan berdampak pada harga barang baku,” jelasnya.

Pemkot Mataram belum memiliki formulasi yang cepat untuk memperbanyak produk UMKM untuk bisa diekspor ke luar negeri. Kecuali, pemerintah pusat memiliki regulasi menghapus pajak, pemberian insentif dan lain sebagainya, sehingga ongkos produk turun kemudian berdampak pada nilai jual yang semakin besar. “Tidak ada cara yang cepat untuk mendorong supaya produk Kota Mataram bisa segera diekspor. Kecuali, pajak dihapus dan diberikan insentif kepada pelaku usaha,” demikian kata Dhani. (cem)

Industri Keuangan Masih Asing Bagi Gubernur NTB

0
Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal(ekbisntb.com/bul)

Lombok (ekbisntb.com) – Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal mengungkapkan komitmennya untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan sektor jasa keuangan demi kemajuan ekonomi daerah. Komitmen ini disampaikan Gubernur, saat menghadiri acara Halal Bihalal Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) NTB di Gedung OJK NTB, Kamis, 24 April 2025.

Pada kesempatan tersebut, Miq Iqbal sapaan Gubernur, menekankan pentingnya Pemerintah Provinsi NTB menjadi pemerintah yang market-friendly. Pemerintah yang “market friendly” (atau pro-pasar) adalah pemerintah yang mendorong pertumbuhan ekonomi dengan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi dunia usaha, termasuk dengan mengurangi regulasi yang menghambat, memberikan insentif yang menarik, dan memastikan stabilitas ekonomi dan politik.

“Saya ingin memberikan dorongan, rangsangan, dan penguatan terhadap dunia usaha, termasuk sektor jasa keuangan,” ungkap Gubernur.

Di bawah kepemimpinannya, Gubernur Miq Iqbal juga menyampaikan keinginannta agar Bank NTB Syariah dan FKIJK NTB bisa menjadi mitra sejajar yang kuat dalam memajukan perekonomian daerah.

Gubernur juga menyampaikan inisiatif membangun entitas investasi berbasis capital venture yang akan memfasilitasi investor dengan kriteria khusus, yaitu dampak sosial yang besar, penciptaan lapangan kerja, dan prospek ekonomi yang menjanjikan. Pemerintah Provinsi NTB akan memberikan dukungan penuh dalam hal perizinan dan tanggung jawab sosial, sedangkan investor dapat fokus menjalankan bisnisnya.

“Kami tidak akan menyulitkan investor. Bahkan, kami akan menjadi pemegang saham minoritas dan mengambil alih urusan sosial serta perizinan,” ujarnya.

Gubernur juga mengajak pelaku industri jasa keuangan untuk aktif memberikan masukan dan saran kepada pemerintah daerah.

“Kalau ada ruang kerja sama, silakan. Saya akan sangat mengapresiasi. Dunia keuangan ini masih asing bagi saya, jadi masukan Bapak Ibu sangat berarti,” tandasnya. (bul)