Sunday, April 12, 2026
26.5 C
Mataram
Home Blog Page 306

Kemenkeu Pastikan Sederhanakan Proses Restitusi dan Pemeriksaan Pajak

0
Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu(ekbisntb.com/ant)

Jakarta (ekbisntb.com) – Kementerian Keuangan memastikan akan menyederhanakan proses restitusi (pengembalian kelebihan pembayaran pajak) hingga pemeriksaan pajak sebagai salah satu langkah deregulasi yang tengah dikejar pemerintah.

Deregulasi merupakan strategi pemerintah untuk memperkuat perekonomian domestik, baik dari sisi internal maupun eksternal.

“Tujuan utama kami menderegulasi hambatan non-tarif bukan semata tekanan dari Amerika Serikat tetapi karena kebutuhan internal untuk meningkatkan efisiensi ekonomi,” kata Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu dalam Fitch Ratings’ Annual Indonesia Conference di Jakarta, Rabu.

Terkait deregulasi di bidang perpajakan, Anggito mengaku terus berkomunikasi secara intensif dengan wajib pajak. “Terutama untuk mempercepat proses penghapusan kredit pajak serta mempercepat pemeriksaan pajak,” tambahnya.

Tak hanya pajak, pemerintah juga menyiapkan insentif fiskal lain seperti penghapusan bea masuk untuk barang-barang tertentu serta deregulasi di sektor perdagangan serta kepabeanan dan cukai.

Anggito menggarisbawahi strategi terkait kebijakan nontarif perlu dioptimalkan, termasuk yang terkait dengan impor untuk mengurangi defisit perdagangan yang saat ini telah melampaui 80 miliar dolar AS.

“Kami sedang mencari cara untuk menyeimbangkan defisit ini. Ada beberapa cara, termasuk impor dan menarik investasi AS ke Indonesia. Cara lain juga termasuk pendanaan bersama,” ujar Anggito.

Langkah deregulasi fiskal juga pernah disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Pada awal April lalu, Sri Mulyani berjanji untuk menyederhanakan regulasi di lingkup fiskal sebagai salah satu upaya memperkuat fondasi ekonomi di tengah turbulensi global.

“Kementerian Keuangan terus menjaga keuangan negara dan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) tetap sehat dan kredibel, dengan terus melakukan reformasi deregulasi, debirokratisasi, dan menyederhanakan regulasi,” katanya.

Komitmen itu merupakan buah hasil arahan Presiden Prabowo Subianto terhadap tim ekonomi Kabinet Merah Putih.

Prabowo meminta pejabat ekonomi di jajarannya untuk bersinergi melakukan langkah deregulasi untuk memperbaiki dan menyederhanakan aturan birokrasi pada lingkungan berusaha. Hal itu bertujuan untuk meringankan beban usaha akibat guncangan global.

Menkeu mengatakan APBN akan terus dikelola untuk menjadi lincah dan fleksibel, namun tetap prudent dan berkelanjutan. (ant)

Emas Antam pada Rabu Melonjak Lagi, Kini Jadi Rp1,956 Juta per gram

0
Harga Emas(ekbisntb.com/ant)

Jakarta (ekbisntb.com) – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia Rabu 7 Mei 2025 mengalami kenaikan kembali sebesar Rp25.000, setelah kemarin turut meroket Rp26.000 sehingga harga emas kini menjadi Rp1.956.000 dari semula Rp1.931.000 per gram.

Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut naik ke angka Rp1.805.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Rabu:

– Harga emas 0,5 gram: Rp1.028.000.

– ⁠Harga emas 1 gram: Rp1.956.000.

– ⁠Harga emas 2 gram: Rp3.852.000.

– ⁠Harga emas 3 gram: Rp5.753.000.

– ⁠Harga emas 5 gram: Rp9.555.000.

– ⁠Harga emas 10 gram: Rp19.055.000.

– ⁠Harga emas 25 gram: Rp47.512.000.

– ⁠Harga emas 50 gram: Rp94.945.000.

– ⁠Harga emas 100 gram: Rp189.812.000.

– ⁠Harga emas 250 gram: Rp474.265.000.

– ⁠Harga emas 500 gram: Rp948.320.000.

– ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp1.896.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (ant)

Gapasdap Lembar Desak Pemerintah Revisi Tarif Angkutan Penyeberangan Akibat Lonjakan Biaya Operasional

0
Foto bersama Ketua Gapasdap Cabang Lembar(ekbisntb.com/bul)

Lombok (ekbisntb.com) – Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) Cabang Lembar menyoroti kondisi bisnis angkutan penyeberangan yang kian tertekan akibat kenaikan biaya operasional signifikan tanpa adanya penyesuaian tarif yang memadai.

Ketua Gapasdap Cabang Lembar, Firman Dandy, mengungkapkan bahwa kenaikan Upah Minimum Regional (UMR) 2025 sebesar 6% dan melemahnya nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS yang kini mencapai Rp16.500 semakin memberatkan beban operasional para pengusaha.

“Kenaikan UMR dan menguatnya Dolar AS sangat berdampak pada biaya perawatan kapal, suku cadang, pengedokan, serta pemenuhan standar keselamatan yang sebagian besar komponennya masih bergantung pada mata uang asing,” ujar Firman, Rabu 7 Mei 2025.

Firman Dandy menjelaskan bahwa kajian bersama antara Kementerian Perhubungan, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Gapasdap, dan pemangku kepentingan lainnya pada tahun 2019 menunjukkan adanya selisih tarif penyeberangan dengan Harga Pokok Penjualan (HPP) sebesar 31,8%. Dengan kondisi kurs Dolar AS pada 2019 yang masih berada di angka Rp13.900, kenaikan biaya operasional selama enam tahun terakhir dipastikan telah memperlebar defisit tersebut secara signifikan.

Lebih lanjut, Firman Dandy menyoroti rendahnya tingkat utilisasi kapal yang hanya beroperasi rata-rata 40% dalam sebulan akibat keterbatasan jumlah dermaga. Kondisi ini semakin memperburuk kondisi finansial operator. Meskipun demikian, operator tetap berkewajiban untuk memenuhi standar keselamatan dan kenyamanan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Menyikapi kondisi ini, Gapasdap Cabang Lembar mendesak pemerintah untuk segera melakukan revisi tarif angkutan penyeberangan guna menjaga keberlangsungan operasional perusahaan. Sambil menunggu proses revisi tarif, Firman Dandy juga mengusulkan sejumlah insentif yang dapat diberikan pemerintah untuk meringankan beban operasional, seperti pengurangan biaya pelabuhan, pajak, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan bunga bank.

“Tanpa adanya kebijakan penyesuaian tarif atau pemberian insentif, kami khawatir para operator akan semakin kesulitan untuk memenuhi standar operasi dan keselamatan yang telah ditetapkan. Hal ini tentu akan berdampak pada kualitas layanan dan keselamatan para pengguna jasa angkutan penyeberangan,” pungkas Firman.

Gapasdap berharap pemerintah dapat segera merespons kondisi sulit yang dihadapi para pengusaha angkutan penyeberangan demi menjaga kelancaran konektivitas dan perekonomian di berbagai wilayah Indonesia.(bul)

AMI Entertainment Siap Kembangkan Talenta Muda NTB

0
Abdurrahman(ekbisntb.com/bul)

Lombok (ekbisntb.com) – Di tengah geliat industri kreatif yang mulai bertumbuh di Nusa Tenggara Barat, hadir sosok visioner bernama Abdurrahman, SE., MM, yang dengan semangat inovatifnya mendirikan sebuah wadah kreatif yang ia beri nama Balleywood Lombok Indonesia.

Terinspirasi dari Hollywood di Amerika dan Bollywood di India, Abdurrahman, atau Rama ia biasa dipanggil, menyulap istilah “Bale” yang dalam bahasa Sasak berarti rumah, menjadi simbol harapan bagi para seniman muda NTB untuk berkembang di panggung nasional maupun internasional.

Melalui PT Balleywood Lombok Indonesia, ia meluncurkan unit usaha hiburan yang dinamis dan progresif bernama AMI Entertainment, sebuah CV yang kini membawahi tiga divisi utama: AMI School Academy, AMI Music Company, dan AMI Health and Care. Masing-masing lini dibangun untuk menjawab kebutuhan industri seni, musik, hiburan, hingga pengembangan diri dan kesehatan.

Abdurrahman tidak hanya bicara konsep, tapi telah menapakkan langkah konkret melalui sejumlah kegiatan yang telah digelar oleh AMI Entertainment. Salah satunya adalah ajang pemilihan Miss and Mr. NTB edisi pertama yang sukses dilaksanakan pada Januari 2025 lalu. Dari ajang ini, AMI berhasil menjaring 10 talenta muda berbakat yang akan dikirim sebagai wakil NTB dalam berbagai ajang tingkat nasional.

Beberapa nama yang disiapkan untuk berlaga di pentas nasional antara lain: Miss Beauty NTB: dijadwalkan mengikuti ajang nasional di Palembang pada Juni mendatang, Mr. NTB yang meraih gelar Mr. Friendship: akan berlaga di Bogor, juga pada bulan Juni. dan Miss Cultural NTB: wakil NTB di ajang Putri Kebudayaan Indonesia yang rencananya digelar antara Agustus hingga September di Jakarta.

“Anak-anak ini kami bina dari awal. Mereka adalah duta kreatif NTB yang membawa semangat seni dan budaya ke level yang lebih tinggi,” ujar Rama.

AMI Entertainment bukan sekadar wadah kompetisi. Lewat AMI School Academy, Abdurrahman membuka ruang edukasi yang mencakup pelatihan model, catwalk, tari, hingga kesenian lainnya. Fokus utama dari divisi ini adalah mencetak generasi muda NTB yang percaya diri, profesional, dan siap bersaing.

Tak berhenti sampai di situ, sejumlah ajang baru pun sudah dirancang dan siap digelar. Di antaranya: Mr. Teen NTB 2025, Miss Teenager NTB 2025, Putri Muslimah Nusantara NTB dan Putra Putri Kebudayaan Nusantara NTB.

Untuk kategori Miss Teenager, AMI Entertainment mengutamakan kandidat dengan standar tinggi, baik dari segi fisik maupun bakat. Salah satu kriteria utama adalah tinggi badan minimal 175 cm untuk putra dan kriteria proporsional untuk putri. Abdurrahman menegaskan bahwa pemilihan akan dilakukan secara selektif dan menyasar para pelajar SMA/SMK di NTB.

“Saya sudah turun langsung ke sekolah-sekolah. Banyak sekali anak-anak kita yang punya potensi. Dan untuk Miss Teenager, kita memang mencari yang tidak berhijab agar seimbang dengan ajang Putri Muslimah yang dikhususkan bagi yang berhijab,” jelasnya.

AMI bahkan telah bersiap mengirim surat resmi ke sejumlah SMA dan SMK, guna menjaring peserta dari berbagai kabupaten dan kota di NTB. Respon dari pihak sekolah pun sangat positif, beberapa bahkan sudah mulai mengirimkan nama-nama siswa terbaik mereka.

Satu ajang yang cukup menyita perhatian adalah Putri Muslimah Nusantara NTB, yang untuk pertama kalinya diselenggarakan di wilayah ini. Tidak hanya unik dalam konsep, ajang ini juga menjanjikan hadiah umrah bagi pemenang, sebuah terobosan baru dalam dunia kontes kecantikan berbasis nilai religius.

“Selama ini belum ada pemilihan seperti ini yang hadiahnya langsung umrah, bukan DP, tapi langsung berangkat. Ini bentuk apresiasi kami kepada perempuan muslimah NTB,” tegas Rama.

Ajang ini akan mencapai puncaknya pada 15 Juni 2025, dengan sekitar 20 peserta yang sudah mendaftar dan menanti tahap wawancara serta seleksi offline. Setelah seleksi, para finalis akan menjalani sesi pemotretan profesional sebelum diumumkan secara resmi di media milik AMI Entertainment.

Dalam lanskap hiburan yang terus berkembang, AMI Entertainment tampil sebagai jembatan yang menghubungkan seni lokal dengan standar industri nasional. Tidak hanya mendorong estetika dan performa, AMI juga menanamkan nilai etika, kepribadian, dan kompetensi profesional kepada setiap peserta.

Melalui AMI Music Company, para talenta yang berbakat di bidang musik juga mendapatkan panggung untuk menyalurkan karya. Sedangkan AMI Health and Care difokuskan untuk membina kebugaran dan perawatan kesehatan para peserta, menciptakan individu yang tidak hanya tampil menarik, tapi juga sehat dan siap menghadapi tantangan industri hiburan.

Abdurrahman menyebut konsep Baliwood Lombok Indonesia bukan sekadar nama, tapi juga brand image yang ingin ia bangun untuk menjadikan NTB sebagai kiblat baru seni dan hiburan nasional. Dengan menciptakan ekosistem yang profesional dan terstruktur, ia berharap para seniman muda NTB tidak perlu merantau jauh untuk mewujudkan mimpi mereka.

“Di Amerika, ada Hollywood. Di India, ada Bollywood. Di Lombok, kita punya Balleywood. Ini rumah para seniman muda NTB,” ujarnya penuh semangat.

Rama yakin bahwa dengan komitmen yang kuat dan dukungan berbagai pihak, NTB akan menjadi lumbung talenta yang tidak kalah dengan daerah lain di Indonesia.(bul)

Dua Pangeran Johor akan Turun Balapan di GT World Challenge Asia 2025 di Sirkuit Mandalika

0
Pangeran Johor, Malaysia(ekbisntb.com/bul)

Lombok (ekbisntb.com) – Menjelang perhelatan GT World Challenge Asia 2025, Mandalika Grand Prix Association (MGPA) menunjukkan komitmen tinggi dalam menyambut tamu kehormatan dengan menjemput langsung Pangeran Johor, Malaysia, yang akan berpartisipasi sebagai pembalap di ajang bergengsi tersebut.

Direktur Utama MGPA, Priandhi Satria, bersama Wakil Direktur Samsul Purba dan Chairman GT World Challenge Asia 2025 Rully Habibie, menyambut kedatangan Sang Pangeran di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid, Lombok.

GT World Challenge Asia 2025 menjadi salah satu ajang motorsport paling dinantikan tahun ini. Dengan kehadiran pembalap dari berbagai negara, termasuk figur bangsawan seperti Pangeran Johor, Mandalika semakin teguh menempatkan diri sebagai destinasi utama olahraga otomotif dunia.

Pangeran Johor, Prince Jefri Ibrahim dan Prince Abu Bakar dikenal sebagai sosok yang aktif dalam dunia otomotif dan telah mengikuti berbagai kejuaraan balap tingkat regional maupun internasional. Partisipasinya di Mandalika menambah prestise dan atmosfer kompetitif dalam ajang GT World Challenge Asia 2025.

Priandhi Satria, Direktur Utama MGPA, perusahaan yang ditunjuk oleh Injourney Tourism Development Corporation (ITDC) sebagai pengelola Pertamina Mandalika International Circuit, menyatakan, keikutsertaan tokoh penting dari negara tetangga memberikan nilai tambah secara strategis.

“Bukan hanya dari sisi olahraga, ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat hubungan diplomatik serta kerja sama ekonomi, pariwisata, dan budaya antara Indonesia dan Malaysia,” ujarnya.

Dengan kombinasi antara kompetisi balap kelas dunia dan kehadiran tokoh-tokoh berpengaruh, GT World Challenge Asia 2025 di Mandalika diyakini akan menjadi salah satu perhelatan motorsport paling berkesan dalam sejarah Indonesia.

“keikutsertaan Pangeran Johor secara langsung dalam balapan memperlihatkan bahwa GT World Challenge Asia di Mandalika memiliki daya tarik global yang kuat,” tutup Priandhi Satria.(bul)

Miliaran Potensi PAD Vila di Lobar Diduga Bocor

0
Bangunan vila di atas Bukit Senggigi yang menjadi daya tarik investor. Banyak pula pembangunan vila yang belum mengantongi izin. (ekbisntb.com/ist)

Lombok (ekbisntb.com) – Miliaran rupiah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak di Lombok Barat (Lobar), khusus di kawasan Senggigi, Kecamatan Batulayar diduga bocor. Pasalnya, dari 174 izin vila yang tercatat baru 70 yang sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD).

Belum lagi data ini belum padu dengan data Desa (kecamatan). Di mana data desa, sebanyak 193 bangunan vila dan lainnya.

Wakil Bupati (Wabup) Hj. Nurul Adha didampingi Sekda H. Ilham kembali mengumpulkan semua OPD terkait di Kantor Camat Batulayar untuk Rapat Koordinasi Penertiban Keberadaan Vila di wilayah Batulayar, Selasa 6 Mei 2025.

Wabup Lobar mengatakan bahwa rapat ini untuk sinkronisasi dan validasi data desa dan Kecamatan Batulayar dengan Pemda terdiri dari OPD terkait seperti Bapenda, DPMPTSP, Dinas PUTR, Dispar, DLH, Satpol PP dan Disperkim. Dari data yang sudah ada, semuanya bangunan vila dan homestay sebanyak 174. “Semuanya ada 174, dari 174 ini yang belum memiliki NPWPD sebanyak 70, sedangkan sisanya (104) belum punya NPWPD,” katanya.

Vila yang belum memiliki NPWPD ini akan dikroscek lagi oleh Bapenda, karena dengan adanya Undang-Undang Cipta Kerja ini, permohonan izin tidak melewati daerah, melainkan langsung ke pusat. Karena perizinan OSS ini langsung ke pusat, pihak pengusaha yang mengurus sendiri ke pusat.

‘’Pusat yang menerbitkan, jadi walaupun mereka belum punya izin di daerah, tapi sudah punya izin dari pusat, ini yang membuat kesulitan,” jelasnya.

Menurutnya, UU ini ada sisi menguntungkan daerah dan juga tidak menguntungkan daerah. Salah satunya OSS ini bisa saja di pusat sudah berizin namun di daerah belum ada. “Sehingga di sini kita kesulitan,” ujarnya.

Sebab dari temuan Bapenda, ada 24 vila sudah ada izin OSS, tapi keberadaannya bukan di wilayah Lobar tetapi ada di Kabupaten Lombok Utara. Untuk memvalidasi data bangunan vila ini, pemkab pun akan membentuk tim terpadu.

Pihaknya pun meminta tim khususnya Bapenda agar segera mengeluarkan NPWPD terhadap 104 vila ini. Sebab  potensi yang seharusnya diperoleh daerah besar.  Wabup menegaskan,  langkah ini dilakukan sebagai upaya Pemkab meningkatkan PAD. Sehingga hasil dari PAD itu nanti dikembalikan untuk kesejahteraan masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Lobar H Mohamad Adnan menyebutkan Potensi PAD dari vila yang belum memiliki NPWPD diperkirakan menyentuh angka milaran. Potensi ini belum bisa ditagih karena belum ada NPWPD.  Pihaknya pun akan melakukan upaya menertibkan NPWPD tersebut. Namun dari pengecekan timnya, dari vila ini ada yang yang izinnya privat. Akan tetapi ada juga dari vila privat itu, disewakan melalui sistem online, sehingga sulit dideteksi pihaknya.

Sementara dari data desa yang dihimpun kecamatan, jumlah vila ini berbeda dengan yang dimiliki OPD. Terdapat 193 unit vila di wilayah Batulayar, dimana tersebar di tujuh desa. Dari 193 vila ini, 52 unit sudah memiliki NPWPD sedangkan sisanya lebih banyak belum punya NPWPD. Jumlah vila yang belum memiliki NPWPD mencapai 141 unit.

Kepala Desa Senggigi Mastur mengatakan bahwa di desanya ada terdata 36 unit vila. Namun ada yang belum terdata sebanyak 10 unit vila.   Bahkan dari 36 vila itu yang lebih banyak belum memiliki NPWPD, di mana 22 vila belum memiliki NPWPD dan 14 vila sudah punya NPWPD. Pihaknya pun siap membantu Pemkab Lobar dalam hal upaya penertiban bangunan vila ini agar memberikan kontribusi ke daerah. “Semua kades mendukung, karena dengan pajak naik maka DBH desa naik,”imbuhnya.

Diakuinya, sebab selama ini melalui OSS itu tidak bisa dideteksi, karena OSS ini diterbitkan pusat, sehingga, desa kesulitan mendeteksi. “Kami tidak tahu izin yang diterbitkan karena OSS ini,”katanya. Akibatnya tentu daerah dan desa dirugikan karena tidak bisa memungut pajak.

Sementara itu, Kepala Desa Batulayar Barat Marjuni mengaku belum tahu terkait vila yang belum memiliki NPWPD sebab belum ada tembusan dari Pemkab. “Kita baru tahu pada rapat ini,”imbuhnya.

Di desanya sendiri, setelah dicek OPD dari 109 vila di desanya terdapat 22 vila yang sudah memiliki NPWPD sedangkan 87 vila belum punya NPWPD. (her)

Sempat Tertunda Karena Covid-19, ITDC Lanjutkan Rencana Penataan Kampung Nelayan Kuta

0
GM The Mandalika Wahyu M. Nugroho menunjukkan lokasi kampung  nelayan Kuta yang rencana akan ditata(ekbisntb.com/kir)

Lombok (ekbisntb.com) – Setelah sempat tertunda karena ada pandemic Covid-19 Injourney Tourism Development Corporation (ITDC) berencana untuk melanjutkan kembali rencana penataan kampong nelayan Kuta. Namun sebelumnya, ITDC akan melakukan review terhadap rencana dan desain penataan kampong nelayan Kuta tersebut. Dengan melibatkan para pihak terkait termasuk pemerintah daerah dan masyarakat setempat.

Hal itu dilakukan supaya rencana penataan kampong nelayan Kuta yang berada di area barat kawasan The Mandalika itu nantinya bisa sesuai dengan harapan semua pihak. “Masterplan-nya sudah ada sejak lama. Tapi perlu kita review kembali. Dengan mempertimbangkan usulan dari masyarakat setempat,” ungkap General Manager The Mandalika Wahyu M. Nugroho, kepada Ekbis NTB, dikantornya, Senin 5 Mei 2025 kemarin.

Dengan pola buttom up tersebut, pihaknya bisa tahu seperti apa keinginan masyarakat terkait rencana penataan kampong nelayan Kuta itu. Jadi tidak langsung ITDC maunya seperti apa. Tetapi ada masuk juga pertimbangan masyarakat setempat yang wilayahnya akan ditata. Supaya tidak menjadi persoalan dikemudian. Karena semua pihaknya ikut terlibat.

Wahyu mengatakan, penataan kampong nelayan Kuta memang menjadi salah satu program ITDC yang sudah cukup direncanakan. Tetapi karena ITDC ada priorotas program lain ditambah dengan pandemic Covid-19 sehingga rencana penataan kampong nelayan Kuta belum bisa direalisasikan sampai sejauh ini.

Tapi sekarang dengan telah masuknya kawasan The Mandalika ke fase pengembangan, maka ITDC kini bisa focus untuk menggarap rencana dan program pengembangan area sekitar kawasan The Mandalika. Satu diantaranya yakni program penataan kawasan kampong nelayan Kuta tersebut.

“Program ini sudah cukup lama direncanakan, tetapi sempat terhenti prosesnya karena pandemic Covid-19. Tapi kini ITDC berencana untuk memulai kembali program tersebut. Harapanya, kondisi kampong nelayan Kuta bisa lebih tertata. Supaya bisa nyambung dengan penataan kawasan The Mandalika,” ujarnya.

Pasalnya, meski lahan di kampong nelayan Kuta tersebut bukan lahan milik ITDC, tetapi masuk dalam kawasan The Mandalika. Sehingga ITDC merasa perlu mendukung dengan menata kampong nelayan Kuta tersebut. Apalagi disamping kampong nelayan itu nantinya akan ada pembangunan marine (dermaga) yang menjadi bagian dari fasilitas penunjang kawasan The Mandalika.

Jangan sampai kawasan The Mandalika sudah bagus, tetapi kondisi wilayah sekitarnya justru tidak tertata dengan baik. Supaya semua area yang bersinggungan langsung bisa saling mendukung dengan kawasan The Mandalika. Jadi kawasan The Mandalika dengan kawasan sekitarnya bisa sama-sama berkembang. (kir)

Serap Komoditas Hortikultura Lokal, Pemda Gandeng Asosiasi Hotel

0
Wakil Bupati (Wabup) Lombok Utara, Kusmalahadi Syamsuri, ST., MT(ekbisntb.com/ist)

Lombok (ekbisntb.com) – Pemda Lombok Utara menggandeng asosiasi hotel di tiga gili untuk menyerap komoditas hortikultura lokal Lombok Utara. Upaya sinergi ini dilakukan secara simbolis melalui penandatangan surat pernyataan komitmen dengan GHA, di sela-sela Talkshow Business Matching Investasi dan Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal,Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSP-Naker).

Wakil Bupati (Wabup) Lombok Utara, Kusmalahadi Syamsuri, ST., MT.,  menyampaikan Business Matching Investasi dan Ketenagakerjaan bertujuan untuk mempertemukan para pihak yakni para pelaku usaha dan penyedia jasa.

“Kegiatan ini juga sekaligus untuk menggali peluang bisnis bagi pelaku usaha dan kendala atau permasalahan apa saja yang dihadapi di dunia usaha,” ucapnya.

Wabup juga mengajak seluruh manajemen perhotelan dan restoran untuk menghindari mempekerjakan anak-anak. Pasalnya, mempekerjakan tenaga kerja yang masih di bawah umur tidak hanya merupakan pelanggaran, melainkan memberi ruang bagi persoalan sosial lain karena anak di bawah umur minimal berstatus drop out yang masih harus ditangani oleh Pemda.

“Semoga apa yang dilakukan hari ini memberikan efek baik bagi penyedia produk serta para pelaku usaha yang ada di KLU, sehingga dapat meningkatkan semangat para pelaku UMKM,” katanya.

Pada momen tersebut Wabup Kusmalahadi juga menjelaskan terkait kualitas produk yang disajikan UMKM, pemerintah akan memberikan bantuan berupa pelatihan bagaimana agar produk yang dihasilkan UMKM dapat sesuai dengan standar yang diinginkan hotel.

“Karena tidak dipungkiri masyarakat sangat membutuhkan pengetahuan tentang memahami keinginan pasar,” imbuhnya.

Pada kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan surat pernyataan komitmen antara Pemda KLU dengan Gili Hotel Asiciation (GHA) tentang penggunaan produk-produk hasil pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan UMKM lokal serta penyerapan tenaga kerja lokal.

Selain itu dilakukan penyerahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi tiga pekerja, dan santunan JKM penerima kartu BPJS Ketenagakerjaan pada penerima, selain itu juga diserahkan sertifikat pelatihan dan alat pelatihan menjahit serta bantuan alat pelatihan bengkel pada masing-masing perwakilan. (ari)

Kepala Barantin Cek Pengiriman Sapi dan Jagung Pakan dari Pulau Sumbawa

0
Kepala Barantin saat melakukan pengecekan pengiriman ternak dan jagung dari pulau Sumbawa di pelabuhan Badas, Selasa 6 Mei 2025(ekbisntb.com/ist)

Sumbawa Besar (ekbisntb.com) – Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Sahat M. Panggabean, mengecek langsung pengiriman 385 hewan kurban dan jagung untuk kebutuhan industri pakan ternak dalam negeri sebanyak 5.200 ton tujuan Cilegon dan Semarang, Selasa 6 Mei 2025.

“Kunjungan ini merupakan upaya Barantin dalam memperkuat pengawasan keamanan hayati dan menjamin kelancaran lalu lintas pada komoditas strategis nasional dari Pulau Sumbawa, “kata Sahat kepada wartawan, Selasa 6 Mei 2025.

Sahat melanjutkan, pulau Sumbawa memegang kendali lima dari sebelas komoditas strategis nasional. Komoditas tersebut yakni jagung, beras, daging sapi, bawang merah dan hasil perikanan.

“Penguatan pengawasan lalu lintas komoditas peternakan, pertanian dan perikanan merupakan mandat konstitusional guna mencegah masuk, keluar, dan tersebarnya penyakit hewan, ikan, dan organisme pengganggu tumbuhan karantina,” ujarnya.

Pengecekan secara langsung tersebut pun dilakukan untuk memastikan keamanan hasil peternakan terutama jelang hari raya Idul Adha 6 Juni 2025 mendatang. Apalagi saat ini hampir semua UPT Badan Karantina Indonesia sudah memiliki laboratorium berstandar untuk mendeteksi Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK).

“Termasuk juga mendeteksi secara dini Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta mengimplementasikan sistem biosecurity, biosafety, dan deteksi dini potensi ancaman hayati,” ujarnya.

Proses tindakan karantina di lapangan, Sahat menjelaskan bahwa dalam masa karantina semua dokumen persyaratan harus dilengkapi agar tidak menunggu lama. Bahkan untuk memperoleh sertifikat karantina juga terbilang cukup mudah dengan adanya layanan digital.

“Barantin menjamin kesehatan dan keamanan komoditas jagung asal Sumbawa karena sebelum diberangkatkan telah menerapkan digitalisasi layanan melalui Permohonan Tindakan Karantina (PTK) secara Online,” tukasnya.

Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori menyebutkan bahwa Sumbawa menjadi salah satu kabupaten yang menguasai pasar ternak nasional. Bahkan di tahun ini ada 16.000 Sapi dan 2.150 kerbau yang dikirim ke Jabodetabek.

Data ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur NTB Nomor 841/2024, sekaligus menegaskan peran strategis Sumbawa dalam penyediaan hewan kurban nasional.

“SK Gubernur ini bukti nyata bahwa Sumbawa adalah penyangga utama pasokan ternak NTB. Kami tak hanya memasok lokal, tetapi juga hingga Kalimantan, Sumatera, dan Jabodetabek,” singkatnya. (ils)

Validasi Perbedaan Data Vila – Wabup ‘”Deadline’’ OPD Satu Minggu

0
Wabup Lobar Hj. Nurul Adha didampingi Sekda H. Ilham melakukan Rakor Penertiban Keberadaan Vila di wilayah Batulayar di Kantor Camat Batulayar, Selasa 6 Mei 2025. (ekbisntb.com/ist)

Lombok (ekbisntb.com) – Wakil Bupati (Wabup) Lombok Barat (Lobar)  Hj. Nurul Adha menegaskan Pemkab membentuk Tim Terpadu pengawasan perizinan untuk menangani persoalan hotel, vila, dan bangunan homestay yang ada di wilayah Lobar. Fokus saat ini tim terpadu menangani bangunan vila di wilayah Batulayar. Data vila di wilayah ini belum valid. Untuk menuntaskan validasi data tersebut Wabup memberikan batas waktu OPD selama sepekan.

Hal ini ditegaskan Wabup saat memimpin Rapat Koordinasi Penertiban Keberadaan vila di wilayah Batulayar di Kantor Camat Batulayar Selasa 6 Mei 2025.

Wabup menjelaskan dari data yang dikumpulkan oleh pihak OPD maupun dari kepala desa yang ada di Kecamatan Batulayar jumlah data yang didapatkan ada perbedaan baik yang dari data desa maupun dari data OPD. Sehingga perbedaan data Inilah yang harus cocok atau divalidkan oleh pemerintah daerah.

“Hari ini masih ada perbedaan data, data ini yang akan kita cocokkan lagi, baik data dari desa maupun dari OPD,” katanya.

Dari data sementara yang sudah didapatkan di lapangan dari hasil pengecekan yang sudah dilakukan, didapatkan jumlah vila sebanyak 174 vila di Kecamatan Batulayar, dari data ini baru 70 vila yang sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD), sisanya sebanyak 104 vila belum memiliki NPWPD.

Kesepakatan dalam rapat, kata Wabup tim yang sudah dibentuk ini akan diminta untuk turun lagi melakukan pencocokan data-data yang sudah dihasilkan oleh OPD maupun desa, “ini data yang sudah kita dapatkan ini akan dicocokkan dan divalidkan lagi, kita berikan waktu satu minggu untuk validkan data ini,” paparnya.

Dengan waktu satu pekan ini, tim ini melakukan pengecekan yang terdiri dari tiga tim, satu tim terdiri dari kepala dusun, kepala desa, Bapenda, Pol PP dan DPMPTSP.

Harapan pemda dari pelaksanaan penertiban vila ini adalah pertambahan PAD untuk Lobar, sehingga investasi juga semakin banyak masuk. “Supaya sama-sama nyaman, dalam berinvestasi, dan PAD juga masuk ke daerah,” ujarnya.

Sementara dari data desa yang dihimpun kecamatan kecmarwn jumlah vila di Kecamatan Batulayar mencapai 193 Unit. Tersebar di Desa Batulayar Barat paling banyak mendapai 109 unit, Senggigi 36 unit, Meninting 17 unit, Batulayar 16, Sandik dan Senteluk masing-masing 6, dan di Bengkuang 3 unit.

Kepala Desa Batulayar Barat Marjuni mengatakan bahwa di desanya paling banyak bangunan vila mencapai 109 unit.  Data ini dinilai sudah valid sesuai dengan di dusun yang dihimpun pihak desa. “Itu data dari dusun,” kata dia.

Hal senada disampaikan oleh Kepala Desa Senggigi Mastur. Pihak desa sangat mendukung langkah Pemkab Lobar yang menerbitkan bangunan vila sebab hal ini tentu berpengaruh nantinya terhadap Bagi Hasil Pajak ke desa. “Ini nanti berpengaruh terhadap BHP ke desa,”katanya. (her)