Beranda blog Halaman 226

Permudah Akses Publik Awasi Proyek Infrastruktur, Pemprov NTB Diharapkan Adopsi Platform INTRAs

0
Permudah Akses Publik Awasi Proyek Infrastruktur, Pemprov NTB Diharapkan Adopsi Platform INTRAs
Workshop Pemanfaatan Data Infrastruktur melalui Platform INTRAs di Mataram, hadirkan pembicara dari kalangan NGO, Dishub NTB dan Ketua PWI NTB. (Suara NTB/ndi)

Mataram (ekbisntb.com) – Transparansi penganggaran dan pelaksanaan proyek infrastruktur di wilayah Provinsi NTB didorong melalui platform Infrastructure Transparency System atau INTRAs NTB. Platform digital ini diproyeksikan menjadi ruang publik untuk mengawasi proses perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaan proyek infrastruktur pemerintah daerah.

Platform INTRAs merupakan besutan NGO internasional Construction Sector Transparency (CoST) yang dijalankan oleh Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) NTB di bawah koordinasi Dinas Perhubungan NTB.

Kepala Dinas Perhubungan NTB, Ervan Anwar mengatakan pembangunan daerah tidak hanya diukur dari fisik proyek semata. Tetapi juga sejauh mana proses penganggaran dan pelaksanaannya bisa diawasi oleh masyarakat.

“Keberhasilan pembangunan NTB bukan hanya soal fisik melainkan juga soal transparansi, akuntabilitas dan tata kelola yang baik,” ujarnya dalam workshop bertema Pemanfaatan Data Infrastruktur melalui Platform INTRAs di Mataram, (26/5) lalu.

Menurut Ketua FLLAJ NTB itu, platform INTRAs dibangun untuk menyajikan data-data infrastruktur secara terbuka kepada masyarakat. Mulai dari tahap perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaan proyek pemerintah. “Kegiatan kolaborasi ini untuk mengimplementasikan platform INTRAs yang menyajikan data-data terkait infrastruktur,” ucapnya.

Ia mengatakan keterbukaan data infrastruktur menjadi penting karena pemerintah pusat mewajibkan daerah mengalokasikan minimal 40 persen anggaran untuk pembangunan infrastruktur pada 2027 mendatang. Melalui platform tersebut, masyarakat diharapkan bisa ikut mengawasi penggunaan anggaran publik sekaligus memastikan proyek pemerintah berjalan tepat sasaran.

Sementara Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub NTB, Baiq Musfiatin menjelaskan INTRAs NTB merupakan sistem transparansi data infrastruktur yang dapat diakses masyarakat dengan mudah melalui jaringan internet. “Platform ini mendukung prinsip transparansi, akuntabilitas dan partisipasi publik. Data bisa dicari di website kami INTRAs NTB,” jelasnya.

Agar dapat terintegrasi dengan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov NTB. Salah satu langkah yang tengah didorong ialah penerbitan peraturan gubernur (Pergub) agar seluruh instansi wajib mengunggah data proyek dan pelaksanaan pekerjaan infrastruktur ke platform INTRAs.

Di tempat yang sama, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) NTB, Ahmad Ikliluddin menilai keberadaan data infrastruktur yang terbuka sangat penting bagi media dalam menjalankan fungsi kontrol publik.

“Tentu selama ini kita tantangan mengolah data-data infrastruktur sehingga menjadi menarik. Ini penting menyangkut transparansi dan akuntabilitas publik karena anggaran berasal dari APBD,” kata Iklil.

Menurutnya, keterbukaan data akan mempermudah media melakukan verifikasi terhadap proyek-proyek pemerintah yang menggunakan anggaran negara. “Supaya kami bisa melakukan verifikasi data untuk pemberitaan,” pungkasnya. (ndi)

Pelabuhan Bangsal Ditarget Jadi Kawasan Transportasi Modern dan Ramah Wisatawan

0
Pelabuhan Bangsal Ditarget Jadi Kawasan Transportasi Modern dan Ramah Wisatawan
Ervan Anwar (Suara NTB/ist)

Mataram (ekbisntb.com) – Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi NTB menyiapkan penataan besar-besaran kawasan Pelabuhan Bangsal di Kabupaten Lombok Utara. Kawasan yang menjadi salah satu pintu utama menuju tiga gili tersebut direncanakan menjadi kawasan transportasi modern yang terintegrasi dengan pusat layanan wisata dan UMKM.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTB, Ervan Anwar mengatakan, penataan dilakukan agar kawasan Bangsal tidak lagi terlihat semrawut dan mampu memberikan kenyamanan bagi wisatawan maupun masyarakat.

Menurutnya, terminal di kawasan Bangsal nantinya akan dimanfaatkan secara maksimal, termasuk membuka peluang masuknya pelaku usaha modern maupun UMKM lokal.

“Silakan nanti kalau ada yang mau masuk seperti minimarket atau kedai kopi di terminal itu, kita terbuka. Yang penting kawasan itu hidup dan tertata,” ujarnya.

Ervan menjelaskan, pihaknya mengusulkan agar ruas jalan menuju Pelabuhan Bangsal dialihkan statusnya menjadi jalan provinsi. Langkah itu diperlukan agar penataan kawasan dapat dilakukan secara lebih maksimal oleh pemerintah provinsi.

“Dari gerbang perempatan sampai ke Bangsal itu sedang kita usulkan jadi jalan provinsi supaya bisa kita tata menyeluruh,” katanya.

Penataan nantinya tidak hanya berfokus pada terminal dan pelabuhan, tetapi juga jalur pedestrian, area UMKM, hingga transportasi penghubung dari terminal menuju pelabuhan.

Dishub NTB bahkan menyiapkan konsep wisata transportasi menggunakan kendaraan odong-odong sebagai shuttle pendek dari terminal menuju pelabuhan. Konsep tersebut diharapkan mampu menghidupkan koperasi desa dan pelaku usaha lokal di sekitar kawasan Bangsal.

“Jadi orang bisa jalan kaki, bisa juga naik odong-odong dari terminal ke pelabuhan. UMKM juga bisa tumbuh di sepanjang jalur itu,” jelasnya.

Selain penataan fisik, Dishub NTB juga mulai menyiapkan sistem pengelolaan pelabuhan berbasis digital melalui kerja sama dengan pihak ketiga. Sistem tersebut meliputi penyediaan perangkat, pengelolaan SDM, hingga sistem transaksi non tunai yang akan terintegrasi dengan Bank NTB Syariah.

Menurut Ervan, skema kerja sama itu akan mengurangi beban operasional pemerintah sekaligus meningkatkan efisiensi pengelolaan aset pelabuhan.
“Semua transaksi nanti masuk lewat Bank NTB. Jadi lebih tertata dan transparan,” katanya.

Ia mengungkapkan, sejak aset Pelabuhan Bangsal diserahkan menjadi aset provinsi, pihaknya menemukan banyak fasilitas dalam kondisi rusak dan membutuhkan perbaikan besar. Kerusakan terjadi akibat usia infrastruktur, korosi air laut, hingga vandalisme.

Beberapa fasilitas yang mengalami kerusakan antara lain pagar pengaman, karet sandar kapal, hingga sejumlah bangunan penunjang di kawasan pelabuhan.

“Kita evaluasi banyak yang rusak. Ini menyangkut keselamatan transportasi, jadi harus dibenahi,” tegasnya.

Dishub NTB kini tengah menyusun masterplan penataan kawasan Bangsal untuk lima hingga sepuluh tahun ke depan. Penyusunan masterplan dilakukan agar pengembangan pelabuhan tidak dilakukan secara sporadis dan tetap terarah.

Untuk tahun ini, Dishub NTB menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) dari pengelolaan Bangsal mencapai sekitar Rp2 miliar. Angka tersebut berasal dari jasa sandar kapal dan layanan pelabuhan lainnya.

“Tahun lalu realisasinya sekitar Rp1,8 miliar. Sekarang kita optimistis bisa lebih tinggi, apalagi kalau kerja sama pengelolaan ini berjalan,” demikian Ervan. (bul)

Stok Kebutuhan Aman, Masyarakat Diminta Tidak Panik Belanja Kebutuhan Pokok

0
H. Lalu Wiranata (ekbisntb.com/kir)

Mataram (ekbisntb.com) – Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) memastikan ketersediaan bahan pokok penting (bapokting) dan energi di NTB dalam kondisi aman. Masyarakat diminta tidak panik menyikapi isu global maupun kenaikan harga sejumlah komoditas di pasar.

Kepala Dinas Perindag Provinsi NTB, Lalu Wiranata mengatakan, pihaknya terus melakukan pemantauan harga dan stok kebutuhan pokok di pasar-pasar tradisional bersama Bulog, Kepolisian, pemerintah kabupaten/kota, hingga pelaku usaha ritel modern.

“Yang mengalami kenaikan itu sebenarnya hanya komoditas hortikultura seperti cabai, bawang, dan kol. Itu karena faktor musiman dan pasokan yang terbatas, sementara permintaan masyarakat sedang tinggi,” ujarnya.

Menurutnya, kenaikan harga cabai masih dalam batas yang dapat dimaklumi masyarakat. Bahkan, pihaknya mulai mengedukasi masyarakat agar memanfaatkan cabai kering sebagai alternatif untuk mengurangi ketergantungan terhadap cabai segar yang mudah mengalami fluktuasi harga.
Selain komoditas hortikultura, Disperindag juga menyoroti kenaikan harga plastik kemasan yang dipicu faktor impor bahan baku. Namun demikian, kebutuhan pokok lainnya seperti beras, gula, tepung, hingga minyak goreng masih dapat dikendalikan.

“Kalau stok beras aman sampai 24 bulan ke depan. Minyak goreng juga aman sekitar dua bulan dan akan terus disuplai kembali setiap bulan,” jelasnya.

Ia menambahkan, harga minyak goreng bersubsidi masih dijaga sesuai harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter melalui koordinasi dengan Bulog dan distributor.

Di sisi lain, Disperindag NTB juga terus memperketat pengawasan terhadap distribusi elpiji subsidi 3 kilogram atau gas melon. Pengawasan dilakukan hingga tingkat pangkalan untuk mencegah permainan harga dan penjualan di atas ketentuan.

Menurut Wiranata, pihaknya menemukan sejumlah pengecer menjual elpiji subsidi di atas harga normal. Bahkan, ada pangkalan yang terbukti melanggar aturan distribusi dan langsung mendapat teguran hingga rekomendasi pencabutan izin.

“Kami beberapa kali turun bersama aparat. Ada yang mengaku menjual Rp18 ribu, tapi setelah dicek ternyata dijual Rp23 ribu sampai Rp24 ribu. Itu langsung kami laporkan ke Pertamina,” tegasnya.

Ia menjelaskan, stok elpiji subsidi di NTB sejauh ini masih aman dan tidak mengalami pengurangan kuota dari Pertamina. Persoalan yang muncul lebih banyak terjadi di tingkat pengecer akibat biaya distribusi dan tingginya kepanikan masyarakat.

“Masyarakat jangan panik. Kadang ada yang sudah punya tiga sampai lima tabung gas di rumah tetapi tetap membeli lagi karena takut kehabisan. Itu yang justru memicu keresahan di pasar,” katanya.

Disperindag NTB memastikan koordinasi lintas sektor terus dilakukan untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan barang kebutuhan masyarakat. Pemerintah daerah di kabupaten/kota juga diminta aktif melakukan pemantauan langsung ke pasar.

“Kita pastikan sembako aman, energi aman, listrik juga aman. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir berlebihan. Kenaikan sedikit pada cabai itu hal yang wajar karena permintaan sedang tinggi,” pungkasnya. (bul)

Bupati Bakal Cabut Lahan LCC sebagai Penyertaan Modal PT Tripat

0
Bupati Bakal Cabut Lahan LCC sebagai Penyertaan Modal PT Tripat
Lahan LCC ini kembali menjadi milik Pemkab Lombok Barat. Pemkab Lobar dalam hal berencana menarik aset LCC sebagai penyertaan modal PT Tripat. (Suara NTB/her)

Giri Menang (ekbisntb.com) – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Pemkab Lobar) dalam hal ini Bupati H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ) berencana menarik atau mencabut aset LCC sebagai penyertaan modal PT Tripat. Lahan itu kembali ke Pemkab menjadi aset. Hal ini dilakukan setelah Pemkab Lobar mengambil alih kembali lahan LCC di Desa Gerimaks Indah, Kecamatan Narmada, Lobar.

Untuk itu, Bupati telah bersurat ke DPRD meminta Perda diubah atau direvisi, agar aset seluas 8,3 hektare itu tidak lagi menjadi penyertaan modal. Selanjutnya, untuk pengelolaannya, Pemkab tengah mengkaji beberapa opsi, yang dipastikan tidak mengulang kasus serupa yang terjadi sebelumnya.

“Sekarang itu, status lahan di LCC ada di penyertaan modal PT Tripat, saya sudah bersurat ke DPRD untuk mengubah (revisi) Perda-nya. Supaya tanah itu tidak lagi menjadi penyertaan modal, tapi menjadi milik Pemda,” kata Bupati LAZ, Selasa (26/5/2026).

Dalam pengelolaan aset ini, nantinya bisa saja Pemkab memberikan dana kepada PT Tripat untuk mengembangkan lahan itu sesuai konsep bisnis dari PT Tripat. Sebab PT Tripat sendiri berat jika mengelola lahan ini.

Dengan kembalinya lahan itu ke PT Tripat, pihaknya juga dalam waktu dekat akan memanggil pihak PT Blis, seperti apa konsepnya terhadap bangunan di atas lahan tersebut. Sebab bangunan itu menjadi milik PT Blis, sedangkan lahannya milik Pemkab. “Tentu kita nanti berharap ada solusi,” ujarnya.

Menurutnya, bisa saja nanti sepakat umpamanya nilai dari PT Blis dan Pemkab berapa, lalu bisa ditawarkan kepada pihak lain untuk mengelola. Namun, dengan catatan, dalam pengelolaan itu titik fokusnya pada hal-hal yang kurang baik sebelumnya. Sebab Kerja Sama Operasi (KSO) yang sebelumnya dibuat telah gugur atau tidak berlaku lagi.

Ia mengatakan, peluang kerja sama pengelolaan aset ini pun terbuka, bukan hanya dengan PT Blis tetapi semua pihak. Jika nanti tidak ada titik temu antara Pemkab dengan PT Blis, LAZ menegaskan, Pemkab akan menghitung sewa aset pada PT Blis atas bangunannya yang ada di atas lahan itu. “Kalau tidak ada kesepakatan, kami akan hitung sewa, atau dipindahkan bangunan nya,” tegasnya.

Opsi lain, bisa saja nari pihaknya melakukan appraisal independen menilai tanah dan bangunan itu. Selanjutnya, nanti pihak ketiga yang berminat bisa diajak kerja sama. Bisa saja skema sewa progresif tiap tahun nilainya naik.

Terkait adanya usulan dewan dijadikan pusat olahraga, waterpark, rekreasi dan pusat perbelanjaan, menurutnya persoalannya pada pihak ketiga yang mau membangun. Sebab untuk pembangunan itu butuh biaya, sementara tidak mungkin dianggarkan dari APBD.

Dalam kerja sama pengelolaan dengan pihak ketiga ini pun harus betul-betul diuji Pemkab Lobar, seperti apa keseriusannya. Yang jelas pihaknya ingin agar lahan itu menjadi lebih produktif.

Sementara itu, Kabag Hukum Setda Lobar H. Bagus Dwipayana menambahkan, Pemkab tentunya berkomitmen dalam payung hukum pengelolaan lahan itu tidak terulang seperti sebelumnya. Salah satunya dalam perjanjian, dipastikan memiliki jangka waktu antara Pemkab dengan pihak ketiga.

Bagus mengatakan, lahan LCC itu diserahkan kepada Pemkab berupa dua serifikat. Sedangkan bangunan di atas lahan itu milik pihak ketiga. (her)

Sejumlah Objek Pajak di NTB Mengalami Kenaikan

0
Sejumlah Objek Pajak di NTB Mengalami Kenaikan
Baiq Nelly Yuniarti (Suara NTB/era)

SEJUMLAH objek pajak di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengalami kenaikan. Seperti Seperti Pajak Kendaraan dan pajak bahan bakar minyak. Selain itu, muncul juga beberapa kantong pajak dan retribusi baru seperti pajak balik nama kendaraan luar daerah, pajak kendaraan listrik, pajak penggunaan bahu jalan untuk kebutuhan usaha, izin pertambangan rakyat, hingga pajak air permukaan.

Peningkatan dan kemunculan sumber pendapatan baru bagi Pemprov NTB ini setelah pemerintah menyetujui revisi Peraturan Daerah (Perda) Pajak dan Retribusi Daerah (PDRB) NTB.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) NTB, Baiq Nelly Yuniarti mengatakan terdapat sekitar enam ribu kendaraan luar daerah yang beroperasi di NTB. Selama ini, kendaraan-kendaraan tersebut tidak pernah berkontribusi pada pendapatan daerah.

“Kendaraan dari luar itu, kita wajibkan balik nama. Karena mereka kan menggunakan jalan kita. Minimal bayar pajaklah untuk kami,” ujarnya belum lama ini.

Kebijakan tersebut dikecualikan bagi kendaraan berstatus fidusia, yaitu pengalihan hak kepemilikan kendaraan secara sah. Selain meningkatkan pendapatan daerah, kebijakan wajib balik nama kendaraan luar daerah juga ditujukan untuk penertiban identitas kendaraan.

“Jangan sampai, tindakan kejahatan menggunakan kendaraan yang tidak jelas identitasnya. Itu makanya polisi juga punya kepentingan dalam wajibkan pajak itu menyesuaikan identitas kendaraan,” katanya.

Selain kendaraan luar daerah, pemerintah daerah juga memasukkan tambang rakyat sebagai objek pajak baru. Aktivitas pertambangan rakyat nantinya akan dikenakan pungutan pada aspek lingkungan, pengelolaan, dan komoditas. Besaran pajak akan disesuaikan berdasarkan luas wilayah izin pertambangan rakyat (IPR).

Objek pajak baru lainnya adalah penggunaan bahu jalan provinsi untuk kepentingan usaha komersial, termasuk oleh provider telekomunikasi. Kepala Bappeda NTB itu menilai penggunaan fasilitas daerah untuk kegiatan bisnis perlu dikenakan pajak karena memiliki nilai ekonomi.

Pemprov NTB juga mulai mengatur penggunaan air permukaan dengan mewajibkan pemasangan water meter di sumber air. Langkah itu dilakukan untuk memastikan penggunaan air dapat diukur secara jelas, sehingga besaran pajak lebih akurat.

“Sekarang di perda ini, kita minta mereka memasang meter di sumber air, sehingga jelas berapa air yang digunakan. Kalau tidak memasang water meter, makanya kita kena denda,” jelasnya.

Selain penambahan objek pajak, pemerintah daerah juga berencana menaikkan tarif pajak kendaraan kategori mewah, seperti sepeda motor di atas 150 CC dan mobil di atas 1.500 CC. Kendaraan listrik juga dipastikan masuk dalam objek pajak di perubahan perda tersebut.

Menurutnya, tarif pajak kendaraan di NTB saat ini masih lebih rendah dibanding sejumlah daerah lain seperti Jawa Timur dan Nusa Tenggara Timur. Karena itu, penyesuaian tarif dinilai perlu dilakukan.

Saat ini revisi perda tersebut masih menunggu evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kepala Bappeda NTB itu berharap aturan itu bisa mulai diterapkan pada Juni mendatang agar potensi pendapatan daerah segera dapat dimaksimalkan.

Dari perhitungan sementara, penerapan sejumlah objek pajak baru tersebut diperkirakan mampu menambah pendapatan daerah sekitar Rp28 miliar dari IPR. Dan Rp160 miliar secara total keseluruhan. (era)

Temuan DPD RI, Mutiara NTB Dipasarkan Ulang dengan Branding Singapura

0
Temuan DPD RI, Mutiara NTB Dipasarkan Ulang dengan Branding Singapura
Kualitas mutiara NTB berbeda dengan mutiara dari daerah lain. Bahkan, dari temuan DPD RI, saat dipasarkan ke luar negeri, mutiara NTB dibranding sebagai mutiara produk khas Singapura. (Suara NTB/ist)

Mataram (ekbisntb.com) – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyoroti produk asal NTB yang gagal mempertahankan identitas asal di pasar global. Sorotan ini muncul menyusul adanya temuan dari Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung saat berkunjung ke NTB awal pekan ini yang mengatakan produk mutiara asli Lombok dipasarkan ulang di luar negeri dengan branding Singapura.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi NTB, H. Lalu Wiranata mengaku pihaknya masih menelusuri terkait dugaan tersebut. Ia mengatakan hingga kini pihaknya belum bisa memastikan apakah produk NTB benar-benar diubah branding-nya setelah masuk pasar luar negeri.

“Ini saya lagi cek dulu. Bisa saja setelah kita ekspor, mereka jual lagi dengan branding baru. Kita belum tahu,” ujarnya pekan kemarin.

Menurutnya, selama ini ekspor mutiara tetap tercatat sebagai produk asal Lombok. Hal itu dibuktikan dengan adanya Surat Keterangan Asal (SKA) yang diterbitkan pemerintah daerah untuk setiap produk ekspor.

“Kalau kita ekspor itu ada SKA-nya. Di situ jelas asal produknya dari mana. Jadi sebenarnya asal barangnya tetap tercatat dari NTB,” lanjutnya.

Namun, ia mengakui pemerintah tidak bisa mengontrol bagaimana produk tersebut dipasarkan kembali setelah berada di luar negeri. “Pas sudah dijual ke luar, kita tidak tahu apakah dipakai sendiri atau dijual lagi dengan merek lain,” tambahnya.

Singapura diakui menjadi salah satu negara tujuan ekspor mutiara NTB, selain China dan Filipina. Meski demikian, pemerintah daerah belum merilis data detail nilai maupun volume ekspor mutiara karena masih dalam proses pendataan.

Selain persoalan branding, Pemprov NTB juga menyoroti masih dominannya ekspor bahan mentah dari daerah. Produk-produk seperti udang, hasil perkebunan, hingga hasil hutan bukan kayu (HHBK) dinilai masih minim proses hilirisasi sebelum dikirim ke luar negeri.

“Masih banyak yang mentah. Ke depan kita ingin diproses dulu di NTB supaya nilai tambahnya tidak lari ke daerah lain,” katanya.

Adapun dengan banyaknya produk NTB yang dikirim melalui pelabuhan di Surabaya, sehingga nilai tambah ekonomi lebih banyak tercatat di provinsi lain. Wiranata mengaku ingin pelan-pelan mengurangi pengiriman dari luar daerah, dan menjadikan NTB sebagai daerah asal langsung pengiriman produk.

Di sisi lain, ia juga masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait kebijakan baru ekspor melalui BUMN. Kebijakan tersebut disebut akan mengatur perusahaan agar tidak lagi melakukan ekspor langsung secara mandiri.

“Secara teknis juknisnya belum turun, jadi kita belum bisa menilai apakah nanti menguntungkan atau justru merugikan eksportir,” pungkasnya. (era)

Pusat Tunda Pembayaran DBH Rp616 Miliar ke NTB

0
Pusat Tunda Pembayaran DBH Rp616 Miliar ke NTB
Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal. (Suara NTB/era)

Mataram (ekbisntb.com) – Pemerintah pusat menunda pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) ke Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) senilai Rp616 miliar. DBH itu bersumber dari sektor Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta Mineral dan Batubara (Minerba) tahun 2023-2024.

Gubernur NTB, H. Lalu Muhamad Iqbal mengatakan pengurangan penyaluran itu terjadi karena adanya keterbatasan fiskal di pusat. Ditambah lagi, pendapatan keuntungan bagi hasil NTB yang cukup tinggi, sehingga total DBH tersebut tidak bisa disalurkan tahun ini.

“Itu dari tambang, dari cukai, dari beberapa sumber. Kita punya yang namanya dana bagi hasil yang jumlahnya besar sekali. Karena kondisi fiskal di pusat, maka semua tidak bisa dibayarkan pada tahun ini dan tahun yang akan datang,” ujarnya.

Dengan ini, lanjutnya dana bagi hasil yang selama ini diterima oleh provinsi selama ini mengalami penundaan sejak tahun 2023 lalu.

Terpisah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BLAD) NTB, Nursalim juga mengatakan hal serupa. Meski Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai anggaran tersebut sudah ada, kenyataannya hingga kini dana senilai lebih dari Rp1 triliun itu belum juga disalurkan.

Menurutnya, adanya bagi hasil keuntungan tersebut mampu membantu menambah keuangan daerah di tengah keterbatasan fiskal saat ini. Untuk itu, pihaknya kini mulai berkomunikasi dengan pemerintah pusat agar bisa menyalurkan dana tersebut.

“Mudah-mudahan keuangan negara bagus. Maka itu bisa masuk. Itu anggaran tahun 2023-2025,” katanya.

Saat ini, sambungnya kondisi fiskal NTB dalam kategori positif. Meski pendapatan daerah baru menyentuh 17 persen di triwulan pertama tahun 2026, Mantan Kepala Biro Organisasi Setda NTB itu mengaku ada beberapa kantong pendapatan lain yang belum terdata, salah satunya terkait keuntungan bagi hasil dari PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) yang menyentuh Rp62 miliar.

“Karena itu yang belum masuk, seperti PT AMNT. Artinya pendapatan dan belanja kita sudah seimbang,” tambahnya.

Dengan pengurangan pendapatan dari PT AMNT senilai Rp110 miliar, Nursalim mengatakan apabila 50 persen dari Rp612 miliar itu dibayarkan tahun ini oleh pusat, maka bisa menutupi pengurangan tersebut. Di tambah lagi, dengan pengesahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah (PDRB), NTB berpotensi mendapatkan tambahan penghasilan hingga Rp160 miliar. “Nah kalau itu masuk 50 persen saja, yaa alhamdulillah kan,” ucapnya.

Selain itu, Pemprov NTB juga akan kembali melakukan efisiensi guna menyesuaikan belanja dengan pendapatan. Beberapa belanja yang berpotensi dikurangi Pemprov NTB di antaranya belanja perjalanan dinas, dan belanja-belanja yang sifatnya kurang mendesak. (era)

DLH Mataram Rencanakan Penataan Lapak Pedagang di RTH Pagutan

0
DLH Mataram Rencanakan Penataan Lapak Pedagang di RTH Pagutan
Salah satu titik tempat DLH Mataram merencanakan penataan lapak pedagang di RTH Pagutan, Kelurahan Pagutan Timur, Kecamatan Mataram pada Kamis (28/5/2026). (Suara NTB/pan)

Mataram (ekbisntb.com) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram mulai merencanakan penataan lapak pedagang di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Pagutan.

Penataan tersebut dilakukan untuk menciptakan kawasan yang lebih tertib, nyaman, dan estetis, sekaligus mencegah munculnya lapak liar di sepanjang jalur jogging track yang kerap mengganggu aktivitas pejalan kaki maupun masyarakat yang berolahraga.

Kepala DLH Kota Mataram, H. Nizar Denny Cahayadi, mengatakan konsep penataan yang disiapkan tidak hanya fokus pada penempatan lapak, tetapi juga menyeragamkan desain bangunan agar kawasan terlihat lebih tertata. Salah satu konsep yang direncanakan yakni pembangunan atap lapak dengan model yang seragam dan terpusat pada satu titik tertentu.

“Kita rencanakan membuat atap yang seragam supaya lebih rapi dan terpusat di satu titik,” ujarnya Rabu (27/5/2026).

Menurut Nizar, keberadaan pedagang di RTH Pagutan sebenarnya menjadi bagian dari aktivitas ekonomi masyarakat yang perlu difasilitasi. Namun, penataan tetap diperlukan agar keberadaan lapak tidak mengganggu fungsi utama kawasan sebagai ruang publik dan tempat olahraga warga.

Selama ini, kata dia, sejumlah pedagang masih mendirikan lapak secara mandiri di sepanjang jalur jogging track. Kondisi tersebut dinilai mengurangi kenyamanan pengunjung karena mempersempit akses pejalan kaki dan mengganggu aktivitas olahraga.

“Tujuannya supaya pedagang tetap bisa berjualan, tetapi kawasan juga tetap nyaman untuk masyarakat yang datang berolahraga atau sekadar bersantai,” katanya.

Ia menambahkan, RTH Pagutan kini menjadi salah satu ruang publik favorit masyarakat Kota Mataram. Setiap pagi dan sore hari, kawasan tersebut ramai dikunjungi warga untuk berolahraga, bersantai, hingga berkumpul bersama keluarga. Bahkan, tidak sedikit pengunjung yang datang dari luar Kota Mataram karena suasana kawasan yang dinilai asri dan representatif.

Dengan meningkatnya jumlah pengunjung, DLH menilai penataan kawasan menjadi kebutuhan mendesak agar aktivitas ekonomi dan fungsi ruang terbuka hijau dapat berjalan seimbang.

Selain penataan lapak sementara, DLH juga memiliki rencana jangka panjang untuk menghadirkan konsep lapak yang lebih permanen seperti yang diterapkan di kawasan Eks Pelabuhan Ampenan. Konsep tersebut diharapkan mampu menciptakan sentra kuliner dan UMKM yang lebih tertata serta menjadi daya tarik baru bagi masyarakat.

Namun demikian, realisasi pembangunan permanen masih terkendala keterbatasan anggaran daerah. Pemerintah Kota Mataram masih menyesuaikan rencana tersebut dengan kondisi fiskal daerah yang saat ini masih dalam tahap efisiensi.

“Niatnya memang ke arah sana, tetapi kita lihat nanti kalau memang ada kemampuan keuangan daerah supaya bisa terakomodasi,” jelasnya.

Saat ini, DLH mulai melakukan tahapan awal pembangunan dengan menyiapkan pondasi lapak menggunakan timbunan tanah. Proses tersebut dilakukan secara bertahap sambil menunggu penyelesaian konsep penataan secara menyeluruh.

Sementara itu, pembangunan atap lapak nantinya akan dilakukan secara swadaya oleh para pedagang melalui sistem iuran. Keterlibatan pedagang dalam proses penataan diharapkan dapat menumbuhkan rasa memiliki sekaligus menjaga kebersihan dan ketertiban kawasan.

“Kalau untuk urukan tanahnya itu swadaya pedagang,” pungkasnya. (pan)

Piutang PBB P2 Senilai Rp47, 6 Miliar Diwacanakan Dihapus

0
Piutang PBB P2 Senilai Rp47, 6 Miliar Diwacanakan Dihapus
Muhammad Yakub. (Suara NTB/ils)

Sumbawa Besar (ekbisntb.com) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumbawa, mewacanakan melakukan penghapusan terhadap piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Pedesaan dan Perkotaan (P2) sebesar Rp47, 6 miliar. Kebijakan ini dilakukan karena data Wajib Pajak (WP) sulit ditemukan.

“Jadi dalam Rp47, 6 miliar tersebut merupakan limpahan dari KPP Pratama dan kami sudah melakukan verifikasi dan validasi terhadap data tersebut ada beberapa yang tidak kita temukan, sehingga kita wacanakan dihapus,” kata Kepala Bidang Penagihan dan Pemeriksaan Muhammad Yakub.

Dari data tersebut, pihaknya sudah berhasil memungut sebesar 71 persen di tahun 2025, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya di angka 52 persen. Pihaknya saat ini tengah melakukan pemutakhiran data by name by address untuk dilakukan penagihan lebih lanjut.

“Yang kita wacanakan untuk penghapusan ini merupakan data wajib pajak yang sudah kita temukan dilapangan. Kami juga masih terus melakukan pemutakhiran data terhadap wajib pajak tersebut,” ucapnya.

Sebelum dilakukan penghapusan piutang pajak, pemerintah saat ini tengah melakukan pengkajian lebih lanjut dengan tetap mengacu rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan RI Kantor Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat. Selain itu, pemerintah saat ini juga sudah membentuk tim khusus disertai verifikasi lapangan lebih lanjut.

Langkah lanjut untuk menyelesaikan piutang itu dengan melakukan verifikasi data dengan melibatkan 157 desa dan 8 kelurahan. Setelah proses tersebut final, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan inspektorat untuk melakukan proses lebih lanjut.

“Kita verifikasi data dulu sampai dengan data final, setelah kita akan kordinasi dengan Inspektorat untuk kita lakukan penghapusan atas data piutang yang tidak kita temukan atau seperti apa nanti. Tetapi yang jelas kami sedang berproses,” ujarnya. (ils)

Edukasi Keselamatan Berkendara Lewat Konten Kreatif Gen Z

0

Mataram (Ekbis NTB) – Di tengah maraknya penggunaan konten pendek di media sosial, Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) mengajak generasi muda menggunakan bahasa Gen Z untuk menyampaikan pesan keselamatan berkendara. Ajakan ini dikemas dalam gelaran Safety Riding Short Movie Contest 2026 (SMC 2026) yang akan berlangsung mulai 25 Mei hingga akhir Juli 2026.

Mengusung tema “Stay Alive for the Next Chapter”, kompetisi ini diharapkan menjadi ajang unjuk kreativitas dan mengajak generasi muda untuk melihat keselamatan berkendara sebagai bagian penting untuk mewujudkan mimpi, meraih masa depan, dan cerita hidup yang masih panjang. Diharapkan akan muncul storytelling yang emosional, visual yang kreatif, hingga format video singkat yang mampu menyampaikan pesan keselamatan berkendara secara efektif di berbagai platform seperti TikTok, Instagram, dan YouTube. Pesan keselaman berkendara pun akan dapat diterima lebih luas dan membekas di kalangan anak muda.

Kompetisi film pendek ini terbagi dalam dua kategori, yakni film pendek dan video kreatif sosial media. Peserta dapat menuangkan ide kreatif melalui film pendek berdurasi maksimal tiga menit maupun video singkat maksimal 60 detik dengan gaya komunikasi yang dekat dengan kehidupan sehari-hari anak muda. Kegiatan ini terbuka untuk pelajar SMA/sederajat, mahasiswa, dan masyarakat umum di seluruh Indonesia.

Ketua Yayasan AHM Ahmad Muhibbuddin mengatakan, kompetisi ini menjadi salah satu upaya Yayasan AHM untuk melibatkan generasi muda sebagai bagian dari gerakan positif keselamatan berkendara melalui pendekatan kreatif yang efektif dan kekinian.

“Lewat ajang ini, kami ingin memberikan ruang bagi anak muda untuk menyampaikan perspektif dan pesan positif mereka terkait keselamatan berkendara dengan cara yang relevan. Kami berharap semakin banyak generasi muda yang berani berkarya, berkolaborasi, dan menjadi bagian dari perubahan positif untuk masa depan yang berkelanjutan,” ujar Muhib.

Seluruh karya dapat diunggah melalui platform Instagram, Tiktok, dan YouTube. Penilaian dilakukan oleh juri profesional berdasarkan kesesuaian tema, kreativitas storytelling, orisinalitas ide, kekuatan pesan, hingga kualitas visual dan editing. Yayasan AHM menyiapkan total apresiasi hadiah puluhan juta rupiah bagi para pemenang terbaik yang berhasil menghadirkan karya inspiratif dan berdampak positif bagi masyarakat. Informasi lebih lanjut mengenai Safety Riding Short Movie Contest 2026 dapat diakses melalui akun Instagram @yayasanahm dan @sahabat1hati. (r)