Beranda blog Halaman 223

Tarif Dasar Air Perumdam Tetap Dinaikkan

0
Lalu Suharmaji Kertawijaya. (Suara NTB/ils)


Sumbawa Besar (ekbisntb.com) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa, memastikan tetap menaikan tarif dasar air Perusahaan Daerah Air Minum (Perumdam) Batulanteh. Pasalnya, tingginya biaya produksi air layak bagi masyarakat dinilai menjadi faktor utama.


“Kita sudah membahas bersama dewan pengawas dan Dirut, memang dari 10 kabupaten/ kota di NTB kita sudah hampir 15 tahun tidak melakukan penyesuaian tarif, sehingga harus kita lakukan,” kata Asisten Perekonomian Pembangunan Setda Kabupaten Sumbawa, Lalu Suharmaji Kertawijaya kepada Suara NTB, pekan kemarin.

Ia melanjutkan, tarif dasar air yang berlaku saat ini senilai Rp2.900 per meter kubik, sementara biaya produksi Rp3.500 per meter kubik. Sehingga upaya penyesuaian tarif tersebut merupakan hal yang harus dilakukan sembari tetap melakukan perbaikan terhadap pelayanan nantinya.


“Kami tetap berupaya menambah debit atau pasokan dari SPAM Ai Ngelar yang insyallah di tahun 2027 bisa berproses karena readines criteria (RC) sudah kami lengkapi,” ucapnya.


Pemerintah lanjut Suharmaji, memastikan tetap melakukan sosialisasi bersama managemen Perumdam terkait kebijakan penyesuaian tarif tersebut berjalan lancar dan aman. Karena pada prinsipnya penyesuaian tarif ini, agar Perumdam Batulanteh bisa sehat dan tidak bergantung pada pemerintah.


“Kita tetap akan melakukan sosialisasi kepada para pelanggan dan masyarakat secara umum. Apalagi penyesuaian tarif dilakukan setelah terakhir kita lakukan 15 tahun lalu,” ujarnya.


Selain sosialisasi, pihaknya juga akan melakukan perbaikan pelayanan kepada masyarakat. Di tahun 2026,pihaknya mendapatkan anggaran sekitar Rp19, 5 miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum RI termasuk pembayaran pajak.


“Anggaran itu kita akan gunakan untuk merehabilitasi Instalasi pengolahan air pungka dan pergantian jaringan distribusi sepanjang 6 kilometer,” ujarnya.


Selain untuk rehabilitasi, anggaran juga digunakan untuk penambahan sambungan rumah baru di wilayah layanan Kecamatan Utan dan Alas. Selain itu, akan dilakukan penggantian jaringan distribusi utama Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Beringin Sila dan penambahan jaringan distribusi dengan total anggaran sekitar Rp8 Milyar.

“Rehabilitasi instalasi pengolahan air dan rehab rumah kimia SPAM Marenteh Alas sekitar Rp1,3 Milyar. Rehab Browncaptering Langkayam wilayah Layanan Plampang Rp350 juta serta rehab intake penyempeng dan rehab Browncaptering Layanan Empang Rp3 Milyar,” tukasnya. (ils)


Kemantapan Jalan di Lotim Capai 70 Persen

0
Kemantapan Jalan di Lotim Capai 70 Persen
Ruas jalan hotmix Kebon Tatar Kelayu Utara, Kecamatan Selong, Lombok Timur yang baru dibangun. (Suara NTB/rus)

Selong (ekbisntb.com) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) mencatat tingkat kemantapan jalan di Lotim saat ini mencapai 70 persen. Angka ini disebut mengalami penurunan dibanding tahun-tahun sebelumnya akibat kebijakan dan alokasi anggaran nasional yang berdampak pada seluruh kabupaten/kota dan provinsi.


Kepala Dinas PUPR Lotim, H. Achmad Dewanto Hadi, menjelaskan, penurunan kemantapan jalan juga berkaitan dengan kondisi ruas Pemotong Kota Raja. Pemerintah daerah saat ini tengah mengusulkan pembangunan ruas Praubanyar menuju kawasan wisata Jobeng ke Kementerian PU.


“Mudah-mudahan tahun ini bisa kita loloskan sehingga mendapatkan alokasi dan bisa menyentuh angka 70 persen tingkat kemantapan jalan. Sebenarnya kualifikasi untuk ruas jalan kabupaten sudah sangat baik,” ujarnya.


Konsekuensi dari capaian tersebut, menurut Dewanto, adalah perlunya menganggarkan pemeliharaan secara memadai. “Kita perlu anggaran pemeliharaan untuk menjaga kualitas jalan ini supaya lebih berumur lama setelah pasca konstruksi,” tegasnya.


Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melalui Dinas PUPR menilai akses menuju kawasan wisata Joben di Kecamatan Terara masih membutuhkan peningkatan agar lebih layak dilalui wisatawan maupun masyarakat setempat. Pembangunan ruas jalan Pro Banyar menuju Joben membutuhkan anggaran yang cukup besar, sehingga pemda mengajukan bantuan infrastruktur kepada pemerintah pusat.


Kawasan wisata Joben yang menjadi salah satu destinasi alam unggulan di Lombok Timur terus didorong pengembangannya. Selain mendukung sektor pariwisata, akses jalan yang lebih baik juga diharapkan mempermudah aktivitas ekonomi masyarakat, terutama distribusi hasil pertanian warga di sekitar wilayah.


Pemda Lombok Timur optimistis peningkatan infrastruktur menuju kawasan wisata akan berdampak pada meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat di wilayah utara Lombok Timur. Namun, sejauh ini anggaran pemeliharaan jalan di kabupaten tersebut masih relatif minim. (rus)

Terima Dana Kelurahan Berdaya

0
Putri Aydul Sakinah (Suara NTB/dok)

PEMERINTAH Kelurahan Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram, terpilih sebagai salah satu penerima Program Kelurahan Berdaya dari Pemerintah Provinsi NTB dengan alokasi anggaran sebesar Rp300 juta. Dana tersebut akan difokuskan untuk mendukung pengelolaan lingkungan, khususnya penanganan sampah, serta penguatan ketahanan pangan di tingkat rumah tangga.

Lurah Pagesangan Barat, Putri Aydul Sakinah, mengatakan anggaran dari Program Kelurahan Berdaya akan diarahkan pada dua sektor yang dinilai paling mendesak dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, yakni lingkungan dan ketahanan pangan.

Menurutnya, program tersebut memberikan ruang bagi pemerintah kelurahan untuk menjawab kebutuhan riil masyarakat secara langsung dari tingkat paling bawah.

“Sesuai hasil koordinasi, pembangunan memang harus kita fokuskan mulai dari tingkat bawah, yaitu desa dan kelurahan, karena perputaran ekonomi bermula dari sana,” ujarnya, Senin (1/6).

Puput, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa Program Kelurahan Berdaya menetapkan tiga tema utama, yakni ketahanan pangan, lingkungan, dan pariwisata. Namun, Kelurahan Pagesangan Barat memilih memprioritaskan sektor lingkungan yang selama ini menjadi salah satu persoalan utama di kawasan perkotaan.

“Nanti kami akan fokus pada isu lingkungan, termasuk pengelolaan sampah dan ketahanan pangan, sekaligus mendukung program pemerintah pusat,” katanya.

Melalui bantuan tersebut, pihaknya berencana menambah dua unit armada pengangkut sampah untuk meningkatkan layanan kebersihan di lingkungan masyarakat. Selain itu, pemerintah kelurahan juga akan memaksimalkan pemanfaatan Tempah Dedoro Organik dengan menambah 90 titik baru di wilayah Pagesangan Barat.

Dengan penambahan tersebut, jumlah Tempah Dedoro Organik di kelurahan itu diperkirakan mencapai 130 titik, termasuk fasilitas yang telah dibangun sebelumnya.

“Program ini kami sesuaikan dengan kebutuhan yang ada di kelurahan,” jelasnya.

Puput berharap keberadaan Tempah Dedoro Organik dapat membantu mengurangi volume sampah organik yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Dengan demikian, masyarakat diharapkan semakin mandiri dalam mengelola sampah rumah tangga dari sumbernya.

Selain fokus pada pengelolaan sampah, pihaknya juga menyiapkan Kelompok Wanita Tani (KWT) sebagai penggerak program ketahanan pangan. Pemerintah kelurahan akan mendistribusikan bibit tanaman produktif kepada warga agar setiap keluarga memiliki sumber pangan mandiri di pekarangan rumah masing-masing.

Menurutnya, langkah tersebut tidak hanya mendukung ketahanan pangan keluarga, tetapi juga berkontribusi dalam menekan laju inflasi, terutama untuk komoditas hortikultura seperti cabai.

“Ini tentu untuk memperkuat ketahanan pangan dari masing-masing rumah tangga,” pungkasnya. (pan)

Penerapan Qris Jangan Bebani Pedagang

0
Hj. Istiningsih(ekbis NTB/dok)

WAKIL Ketua DPRD Kota Mataram, Hj. Istiningsih, S.Ag., mendukung upaya digitalisasi pembayaran retribusi pasar melalui sistem qris sebagai langkah untuk meminimalkan kebocoran pendapatan daerah. Namun, penerapan sistem tersebut dinilai harus mempertimbangkan kondisi dan kesiapan para pedagang di lapangan.

Menurut Isti, penggunaan qris berpotensi meningkatkan transparansi serta menekan kebocoran dalam proses pemungutan retribusi pasar. Meski demikian, ia menilai masih banyak pedagang yang belum memiliki perangkat pendukung untuk melakukan transaksi digital.

“Kalau kita lihat dari sisi kesiapan pedagang, masih banyak yang bahkan tidak memiliki telepon pintar. Kalaupun punya, sebagian besar hanya telepon seluler biasa yang digunakan untuk komunikasi,” ujarnya kepada Suara NTB di DPRD Kota Mataram pekan kemarin.

Orang nomor satu di DPD PKS Kota Mataram ini meminta pemerintah daerah melalui Dinas Perdagangan menyiapkan skema dan perangkat yang memudahkan pedagang dalam melakukan pembayaran retribusi secara digital.

Menurutnya, penerapan qris tidak harus membebani pedagang untuk menyediakan perangkat sendiri. Dinas Perdagangan dapat menyiapkan fasilitas pendukung, seperti barcode atau perangkat pembayaran yang dapat digunakan bersama oleh sejumlah pedagang.

“Intinya, perangkat yang dibutuhkan harus disiapkan sehingga pedagang yang tidak memiliki HP atau alat pembayaran digital tetap bisa melakukan pembayaran retribusi,” katanya.

Isti menegaskan bahwa upaya menekan kebocoran retribusi tidak hanya dapat dilakukan melalui pembayaran qris. Menurutnya, masih banyak langkah lain yang dapat ditempuh, termasuk peningkatan pengawasan dan keseriusan petugas pemungut retribusi.

Ia menjelaskan bahwa potensi kebocoran dapat terjadi dalam rantai proses penyaluran retribusi dari pedagang hingga masuk ke kas daerah.

“Dalam perjalanan dari pedagang sampai ke kas daerah itu melewati beberapa tahapan. Di situlah kemungkinan terjadinya kebocoran,” ujarnya.

Terkait target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi pasar, Istiningsih mengatakan DPRD Kota Mataram menaikkan target bukan tanpa pertimbangan. Menurutnya, keputusan tersebut didasarkan pada penilaian bahwa potensi penerimaan retribusi pasar masih cukup besar untuk dioptimalkan.

“Kami di DPRD tidak sekadar menaikkan target. Kami melihat potensi itu ada dan sangat mungkin untuk meningkatkan capaian PAD dari retribusi para pedagang,” katanya.

Ia menilai penerimaan retribusi pasar selama ini masih belum maksimal dibandingkan dengan potensi yang tersedia. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah yang lebih efektif dan aman untuk meminimalkan kebocoran.

“Mungkin kebocoran tidak bisa dihilangkan 100 persen, tetapi harus diminimalkan. Karena jika kebocoran terus berlanjut, yang dirugikan sebenarnya adalah masyarakat,” tegasnya.

Dinas Perdagangan Kota Mataram sebelumnya menggagas penerapan pembayaran retribusi pasar menggunakan qris sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan optimalisasi pendapatan daerah dari sektor retribusi pasar. (fit)

Atasi Kemacetan, Jalan Mahoni Mataram akan Dilebarkan

0
Seorang pengendara melintas di Jalan Mahoni, Kelurahan Monjok Barat, Kecamatan Selaparang pada Senin (1/6/2026). Jalan tersebut rencananya akan diperlebar untuk meningkatkan mobilitas. (Suara NTB/ist)

Mataram (ekbisntb.com) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi NTB berencana melakukan pelebaran Jalan Mahoni di Kelurahan Monjok Barat, Kota Mataram, sepanjang sekitar 150 meter.

Proyek tersebut diharapkan dapat memperlancar mobilitas kendaraan di kawasan yang selama ini kerap mengalami kepadatan lalu lintas akibat kondisi jalan yang relatif sempit.

Kepala Dinas PUPR Kota Mataram, Lale Widiahning mengatakan pelebaran jalan akan dilakukan pada ruas yang berada di samping Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Mataram hingga ke arah timur. Seluruh proses perencanaan dan pelaksanaan proyek tersebut menjadi kewenangan Dinas PUPR Provinsi NTB.

“Panjang jalan yang akan dilebarkan sekitar 150 meter, mulai dari samping Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram ke arah timur,” ujarnya pekan kemarin.

Menurutnya, pelebaran Jalan Mahoni dinilai penting mengingat kawasan tersebut menjadi akses menuju sejumlah instansi pemerintah dan lembaga negara. Di sepanjang ruas jalan itu terdapat beberapa kantor pelayanan publik, termasuk Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN), sehingga arus kendaraan cukup padat setiap hari.

Selain itu, jalan tersebut juga berada di belakang Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram dan di samping SMAN 5 Mataram, sehingga menjadi jalur yang banyak dilalui masyarakat. Kondisi jalan yang sempit dinilai tidak lagi mampu menampung volume kendaraan yang terus meningkat.

Lale menjelaskan, pelebaran jalan memungkinkan dilakukan karena di sisi ruas jalan terdapat bantaran Kali Ning yang cukup luas. Sebagian area tersebut saat ini dimanfaatkan sebagai lahan parkir.

“Kemungkinan area tempat parkir itu akan dialihkan,” katanya.

Namun demikian, pihaknya belum mengetahui secara pasti lokasi pengganti lahan parkir tersebut. Pasalnya, seluruh desain dan teknis pelaksanaan proyek telah disusun oleh Dinas PUPR Provinsi NTB.

Meski hanya berperan sebagai pihak yang berkoordinasi, Dinas PUPR Kota Mataram tetap memberikan sejumlah masukan dalam proses perencanaan. Salah satunya terkait pembangunan struktur penahan tanah agar tidak menjorok ke badan Kali Ning yang berpotensi mempersempit aliran sungai.

“Kami khawatir jika itu dilakukan, nantinya bisa menjadi contoh bagi pihak lain untuk melakukan hal serupa. Kondisi tersebut berpotensi menghambat aliran air saat musim hujan,” jelasnya.

Ia menambahkan, konsep penataan yang disiapkan pemerintah provinsi juga akan mengubah tampilan kawasan sekitar. Sejumlah pohon yang saat ini tumbuh di sepanjang bantaran sungai diperkirakan akan ditebang untuk mendukung proses pelebaran jalan.

Menurut Lale, seluruh kebutuhan anggaran dan pelaksanaan proyek menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi NTB. Sementara itu, Pemerintah Kota Mataram hanya dilibatkan dalam tahap koordinasi karena ruas jalan yang akan ditata berada di wilayah administrasi Kota Mataram.

“Dalam hal ini kami hanya berkoordinasi dan memberikan masukan. Setelah pekerjaan selesai, pemeliharaan jalan akan diserahkan kepada kami,” pungkasnya. (pan)

LPS Pastikan Tidak Ada Bank di NTB yang Mengkhawatirkan

0
LPS Pastikan Tidak Ada Bank di NTB yang Mengkhawatirkan
Bambang S. Hidayat (Suara NTB/bul)

Mataram (ekbisntb.com) – Kepala Kantor Perwakilan Lembaga Penjamin Simpanan II Surabaya, Bambang S. Hidayat, memastikan kondisi perbankan di Nusa Tenggara Barat hingga saat ini masih aman dan stabil. LPS bahkan menegaskan tidak ada bank di NTB yang dalam kondisi mengkhawatirkan atau berpotensi diserahkan ke LPS untuk penanganan.


“Alhamdulillah sampai hari ini NTB masih sangat aman. Tidak ada bank yang dibisikkan ke saya akan diserahkan ke LPS dalam waktu dekat,” ujar Bambang, pada kegiatan Dalam pertemuan Forum Komite Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK) NTB di Mataram, Jumat, 29 Mei 2026.


Secara nasional, Bambang mengungkapkan hingga Mei 2026 sudah terdapat tujuh bank yang dilikuidasi LPS. Sementara sejak 2005 hingga 2025 total bank yang telah dilikuidasi mencapai 147 bank, sehingga keseluruhannya kini mencapai 154 bank.


Meski demikian, NTB termasuk daerah yang dinilai masih bersih dari persoalan perbankan.


“NTB masih clean and clear, belum ada isu terkait perbankan. Kita berharap kondisi ini terus terjaga di tengah dinamika ekonomi yang ada,” tambahnya.


Menurutnya, meskipun terdapat dinamika ekonomi dan peningkatan konsumsi masyarakat pada awal 2026 akibat momentum hari raya, kondisi perbankan tetap berada dalam situasi yang sehat. Ia menjelaskan, pada triwulan awal tahun memang terjadi peningkatan belanja masyarakat karena bertepatan dengan Ramadan, Idulfitri, dan sejumlah momentum hari besar lainnya.


“Memang seasonal-nya masyarakat sedang banyak spending atau konsumsi. Tapi kalau melihat data perbankan, kondisinya masih sangat positif,” katanya.


Bambang mengungkapkan, salah satu indikator yang menunjukkan optimisme masyarakat adalah meningkatnya Indeks Menabung Konsumen yang dirilis LPS. Pada April 2026, indeks tersebut naik 0,2 poin menjadi 79,7 dibanding bulan sebelumnya.


Kenaikan itu terutama ditopang meningkatnya indeks kemampuan menabung masyarakat. Menurut Bambang, semakin banyak masyarakat yang sebelumnya tidak memiliki tabungan kini mulai mampu menyisihkan pendapatannya untuk menabung.


“Ini kabar baik. Ada masyarakat yang sebelumnya tidak pernah menabung, sekarang mulai menabung. Artinya kemampuan finansial masyarakat masih cukup baik,” ujarnya.


Meski demikian, indeks kemauan menabung tercatat sedikit menurun karena sebagian masyarakat menilai saat ini bukan waktu yang tepat untuk menabung. Kondisi itu dinilai wajar karena tingginya kebutuhan konsumsi pada musim libur dan hari raya.


Di NTB sendiri, jumlah rekening bank hingga Maret 2026 tercatat mencapai sekitar 9,7 juta rekening dengan nominal simpanan sekitar Rp47,3 triliun. Secara tahunan, jumlah rekening masih tumbuh 4,32 persen dan nominal simpanan tumbuh 4,38 persen.


Bambang menjelaskan, sedikit penurunan jumlah rekening pada Maret disebabkan proses pembersihan data atau cleansing yang dilakukan perbankan, termasuk penertiban rekening ganda maupun data nasabah yang tidak aktif.


“Kalau secara nominal simpanan memang ada sedikit penurunan karena faktor seasonal tadi, tapi secara umum masih tumbuh positif,” katanya.


LPS juga mencatat cakupan penjaminan simpanan di NTB berada di atas rata-rata nasional. Sebanyak 99,99 persen rekening nasabah di NTB dijamin penuh oleh LPS, lebih tinggi dibanding cakupan nasional sebesar 99,94 persen.


“Artinya hampir seluruh rekening masyarakat di NTB dijamin oleh LPS,” tegasnya. (bul)

Desa Berdaya, Bangkitkan Ekonomi Desa

0
Desa Berdaya, Bangkitkan Ekonomi Desa
Gubernur NTB H. Lalu Muhamad Iqbal pose bersama sejumlah kepala desa di Lombok Timur. Kepala desa di Lombok Timur mendukung sepenuhnya program Desa Berdaya. (Suara NTB/ist)

Selong (ekbisntb.com) – Program Desa Berdaya Tematik Pemerintah Provinsi NTB mendapat sambutan antusias dari para kepala desa penerima manfaat di Kabupaten Lombok Timur (Lotim). Bantuan sebesar Rp300 juta per desa tersebut diyakini akan memperkuat ketahanan pangan, mendorong pertumbuhan ekonomi desa, membuka peluang usaha baru, serta mendukung pengembangan pariwisata dan pemberdayaan masyarakat berbasis potensi lokal.


Antusiasme tersebut mengemuka dalam silaturahmi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik NTB sekaligus Juru Bicara Pemerintah Provinsi NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, bersama sejumlah kepala desa penerima Program Desa Berdaya Tematik, Sabtu (30/5/2026).


Program Desa Berdaya Tematik merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi NTB untuk memperkuat pembangunan dari desa. Desa-desa penerima program ini merupakan desa yang berada di luar kategori desa dengan tingkat kemiskinan ekstrem tinggi, sehingga memperoleh dukungan bantuan sebesar Rp300 juta per desa untuk mengembangkan sektor-sektor produktif sesuai karakteristik dan potensi wilayah masing-masing.


Kepala Desa Masbagik Utara Baru, Kecamatan Masbagik, Khaerul Ihsan, SH., MH., mengatakan bantuan yang diterima desanya akan difokuskan pada pengembangan budidaya ikan nila yang selama ini telah dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Program tersebut dinilai sangat sejalan dengan potensi unggulan desa di sektor pertanian dan perikanan.


Menurutnya, hasil budidaya ikan nila nantinya tidak hanya memenuhi kebutuhan pasar lokal dan usaha kuliner masyarakat, tetapi juga diarahkan untuk mendukung pasokan bahan pangan bagi sejumlah Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Masbagik.


“Program ini menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada desa sebagai pilar utama pembangunan. Dengan dukungan yang tepat, desa akan semakin mandiri, produktif, dan mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat,” ujarnya.


Apresiasi serupa disampaikan Kepala Desa Sukamulia, Kecamatan Sukamulia, Ismail. Ia menilai bantuan yang diberikan Pemerintah Provinsi NTB menjadi peluang besar bagi desa untuk mempercepat pengembangan sektor pariwisata dan ketahanan pangan berbasis kuliner sesuai potensi yang dimiliki.


Menurutnya, berbagai persiapan telah dilakukan mulai dari musyawarah desa, pemetaan kebutuhan prioritas, pelibatan masyarakat dalam proses perencanaan hingga penyusunan desain kegiatan agar program dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.


“Ketika desa diberikan kepercayaan sebagai pengelola langsung, maka program dapat dijalankan lebih cepat, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan masyarakat,” katanya.


Sementara itu, Kepala Desa Pringgasela, Kecamatan Pringgasela, Zohri Azizan, menyampaikan bahwa bantuan sebesar Rp300 juta yang diterima desanya akan diarahkan untuk mendukung pengembangan ketahanan pangan, pariwisata, dan pelestarian lingkungan sebagai sektor yang memiliki dampak ekonomi jangka panjang bagi masyarakat.


Ia menegaskan bahwa Pemerintah Desa Pringgasela telah siap melaksanakan program tersebut dengan melibatkan masyarakat yang memiliki pengalaman dan pemahaman sesuai bidang yang menjadi fokus kegiatan.


“Program Desa Berdaya sangat baik untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes), terutama di tengah tantangan fiskal yang dihadapi desa saat ini. PADes yang kuat akan menjadi penopang bagi realisasi berbagai program prioritas yang telah diusulkan masyarakat melalui Musrenbang Desa,” ujarnya.


Kepala Desa Pesanggrahan, Kecamatan Montong Gading, Agus Muliadi, juga menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Pemerintah Provinsi NTB kepada desanya sebagai penerima Program Desa Berdaya Tematik.


Menurutnya, bantuan sebesar Rp300 juta tersebut akan difokuskan pada penguatan sektor ketahanan pangan dengan melibatkan tokoh masyarakat, kalangan pemuda, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya agar pelaksanaannya berjalan secara partisipatif dan berkelanjutan.


“Program ini sangat baik untuk mendorong kemajuan desa dan meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat. Ke depan, kami berharap koordinasi dan pendampingan lintas sektor semakin diperkuat dengan melibatkan perangkat daerah terkait di tingkat kabupaten maupun kota sehingga pelaksanaannya berjalan lebih efektif dan tepat sasaran,” katanya.


Dukungan terhadap program tersebut juga datang dari masyarakat. Jamiludin, salah seorang pengelola budidaya ikan nila BUMDes Desa Masbagik Utara Baru, mengaku optimistis bantuan yang diberikan akan memperkuat usaha masyarakat yang selama ini telah berjalan.


“Dengan adanya program ini, kelompok petani ikan yang dibina desa akan semakin berkembang. Kami optimistis mampu memenuhi kebutuhan pasar lokal, usaha kuliner masyarakat, serta mendukung kebutuhan bahan pangan bagi Dapur MBG yang ada di wilayah kami,” ujarnya.


Antusiasme para kepala desa dan masyarakat menunjukkan bahwa Program Desa Berdaya Tematik tidak sekadar menghadirkan bantuan keuangan, tetapi juga menumbuhkan optimisme baru bahwa desa mampu menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang mandiri dan berkelanjutan. Program ini juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi NTB untuk menjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru yang mampu mengurangi kesenjangan pembangunan sekaligus memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat.


Melalui penguatan sektor ketahanan pangan, pariwisata, lingkungan, ekonomi kreatif, dan pemberdayaan masyarakat, program ini diyakini akan menciptakan efek berganda (multiplier effect) berupa tumbuhnya lapangan kerja baru, meningkatnya pendapatan masyarakat, menguatnya ketahanan pangan daerah, serta berkontribusi terhadap upaya penurunan angka kemiskinan di NTB.


Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik NTB sekaligus Juru Bicara Pemerintah Provinsi NTB yang akrab disapa Aka, menegaskan bahwa Program Desa Berdaya bukan sekedar bantuan keuangan, melainkan investasi pembangunan yang menempatkan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi NTB ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan mampu menghasilkan manfaat yang berkelanjutan, memperkuat sektor-sektor produktif desa, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta mendorong lahirnya desa-desa yang mandiri dan berdaya saing.


“Yang terpenting adalah program ini dikelola dengan baik, jujur, transparan, dan melibatkan masyarakat. Ketika desa bergerak, ekonomi rakyat tumbuh. Ketika ekonomi desa tumbuh, kesejahteraan masyarakat akan meningkat. Inilah semangat Desa Berdaya yang diharapkan menjadi penggerak terwujudnya NTB Makmur Mendunia,” tegasnya.


Aka juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh kepala desa dan masyarakat yang telah menunjukkan komitmen kuat untuk menyukseskan program tersebut. Pemerintah Provinsi NTB, katanya, akan terus melakukan pendampingan, evaluasi, dan penguatan program agar manfaatnya semakin dirasakan masyarakat serta mampu menjadi model pembangunan desa yang berkelanjutan.


Para kepala desa penerima program menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi NTB atas perhatian dan kepercayaan yang diberikan kepada desa. Mereka berharap Program Desa Berdaya terus dikembangkan dan disempurnakan sesuai kebutuhan masyarakat serta dinamika pembangunan daerah.


Dengan semangat kolaborasi, gotong royong, dan tata kelola yang baik, Program Desa Berdaya diharapkan menjadi fondasi lahirnya desa-desa yang lebih mandiri, produktif, dan sejahtera. Dari desa yang kuat akan lahir ekonomi rakyat yang tangguh, sehingga cita-cita mewujudkan NTB Makmur Mendunia dapat tumbuh dan berakar dari desa-desa yang berdaya. (r/ham)

Ratusan Lapak PKL dan Pengamen di Lobar Ditertibkan Satpol PP

0
Ratusan Lapak PKL dan Pengamen di Lobar Ditertibkan Satpol PP
Satpol PP Lobar menertibkan lapak PKL di jalur protokol dan strategis di Lobar, beberapa waktu lalu. (Suara NTB/ist)

Giri Menang (ekbisntb.com) – 100 lebih lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Lombok Barat (Lobar) ditertibkan petugas Satpol PP selama kurun waktu beberapa waktu terakhir ini. Lapak-lapak PKL ini berada di kawasan di sepanjang jalur protokol dan strategis. Langkah ini diambil guna mengembalikan fungsi fasilitas publik serta menjaga estetika wilayah dari kesan kumuh, tanpa harus mengorbankan roda perekonomian masyarakat kecil.


Kepala Satpol PP Lobar, I Ketut Rauh, Jumat (29/5/2026) mengatakan, penertiban lapak PKL gencar dilakukan pihaknya. Namun, diakui, upaya penertiban yang dilakukan oleh personelnya belakangan ini kerap disalahartikan oleh sebagian masyarakat sebagai tindakan penggusuran yang represif. Padahal, fokus utama dari kebijakan ini adalah melakukan penataan dan edukasi mengenai konsep dasar PKL yang sesuai dengan regulasi daerah.


Menurut Ketut Rauh, target utama dari penataan ini adalah seluruh jalur protokol, baik yang berstatus jalan negara maupun jalan provinsi, harus bersih dari lapak-lapak PKL yang bersifat permanen. Ia menjelaskan bahwa hakikat dari PKL sebenarnya adalah pedagang yang memanfaatkan area publik secara temporer atau tidak menetap.


Namun, kondisi di lapangan saat ini memperlihatkan banyak pedagang yang justru meninggalkan gerobak atau barang dagangan mereka di lokasi setelah jam operasional usai. Praktik pembiaran inilah yang lambat laun memicu kesan semrawut, bahkan tidak jarang lokasi tersebut beralih fungsi menjadi tempat tinggal darurat yang membuat wajah perkotaan tampak kumuh.


“Penertiban ini sama sekali bukan melarang masyarakat untuk mencari nafkah atau berjualan. Kami hanya mengatur agar para pedagang disiplin menerapkan sistem bongkar pasang. Jadi, begitu selesai berjualan, gerobak dan seluruh peralatan wajib di bongkar pasang, lapak dibawa pulang ke rumah masing-masing, bukan ditinggal di trotoar,” ujar Rauh, Senin (1/6/2026).


Menanggapi adanya sejumlah gerobak yang diangkut oleh petugas ke markas komando, Rauh meluruskan bahwa tindakan tersebut hanya menyasar lapak-lapak yang sudah rusak, tidak lagi digunakan, atau sengaja ditinggalkan begitu saja oleh pemiliknya di ruang publik. Satpol PP memberikan akses seluas-luasnya bagi pemilik yang ingin mengambil kembali aset mereka.


Pemda memastikan proses pengurusan dan pengambilan gerobak di kantor Satpol PP tidak dipungut biaya sepeser pun alias gratis. Sebagai komitmen bersama, pemilik lapak hanya diminta untuk menandatangani surat pernyataan resmi yang berisi janji untuk mematuhi aturan bongkar pasang serta membawa pulang gerobak mereka setelah selesai beraktivitas.


Langkah tegas namun humanis ini terbukti berjalan masif di lapangan. Hingga saat ini, tercatat sudah ada ratusan PKL yang berhasil ditertibkan dan diedukasi di sepanjang koridor utama Lobar, mulai dari kawasan Meninting hingga Senggigi, area Tembolak hingga perbatasan kota, serta jalur penghubung dari Giri Menang Square (GMS) menuju Dasan Cermen.


Salah satu titik fokus penataan yang menjadi perhatian publik adalah kawasan Giri Menang Square (GMS). Area bundaran, jalur di depan SMP, serta kawasan di depan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan kini ditetapkan sebagai zona steril total dari aktivitas perdagangan di atas trotoar guna mengurai kemacetan dan menjaga ketertiban lalu lintas.


Kendati demikian, penetapan zona steril ini tidak serta-merta mematikan mata pencaharian warga. Pemkab Lobar telah menyiapkan solusi jangka panjang dengan mengakomodasi dan memindahkan seluruh pedagang terdampak ke dalam area Plasa 2. Relokasi ini justru membawa dampak positif, karena lokasi baru tersebut kini menjelma menjadi pusat kuliner dan kreativitas yang sangat ramai dikunjungi oleh masyarakat.


Selain penataan sektor niaga, Satpol PP Lobar juga merespons cepat keluhan masyarakat dan wisatawan terkait keberadaan pengamen serta anak jalanan yang dinilai mulai mengganggu kenyamanan publik, khususnya di area pusat kuliner. Atas arahan langsung dari pimpinan daerah, penanganan masalah sosial ini dilakukan melalui pendekatan fasilitasi, bukan pembatasan kreativitas.


“Pengamen dan saudara-saudara kita yang memiliki kebutuhan khusus atau penyandang disabilitas tidak kami larang untuk bernyanyi atau mengekspresikan diri. Namun, aktivitas mereka kami pusatkan di satu titik khusus, yakni di sebelah utara Plasa Utama atau yang dikenal dengan Area Keong, alun-alun Plasa Utama,” jelasnya lagi.


Kebijakan pemusatan ini dinilai menjadi jalan tengah yang solutif bagi semua pihak. Melalui skema ini, para pelaku seni jalanan tetap dapat bebas berkarya dan berekspresi secara terpusat. Di sisi lain, masyarakat atau pengunjung yang memiliki kelapangan rezeki dan ingin berbagi dapat langsung menuju titik tersebut tanpa harus merasa terganggu saat sedang menikmati hidangan di tempat makan.


Melalui implementasi kebijakan yang menyeluruh ini, Pemkab Lobar menegaskan kembali komitmennya dalam menjaga keseimbangan pembangunan daerah. Penegakan peraturan daerah yang dilakukan oleh Satpol PP senantiasa bersandar pada prinsip utama, yaitu menata dan menertibkan lingkungan agar melahirkan kawasan yang rapi, bersih, dan indah, sekaligus memastikan hak-hak ekonomi masyarakat kecil tetap terlindungi dengan baik. (her)

Galian C Berhenti Operasi, Bangunan Penginapan Diduga Ilegal di Lobar Dibongkar

0
Petugas Satpol PP Lobar saat turun menyetop pembangunan penginapan di wilayah Lobar, beberapa waktu lalu. (Suara NTB/ist)

Giri Menang (ekbisntb.com) – Bangunan penginapan yang diduga dibangun secara ilegal lantaran tak mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di wilayah Lombok Barat (Lobar) dibongkar. Pembongkaran dilakukan secara mandiri atas kesadaran sendiri oleh pihak pengelola. Pihak pengelola menyadari bahwa aktivitas pembangunan tidak berizin.


Kasatpol PP Lombok Barat I Ketut Rauh menegaskan, tindak lanjut dari kegiatan penertiban galian C dan bangunan belum mengantongi PBG di wilayah membuahkan hasil. “Kalau yang (pembangunan penginapan) di Sekotong sudah dibongkar. Yang bersangkutan bongkar sendiri, karena menyadari kesalahannya,” tegas Rauh, Minggu (1/6/2026).


Sedangkan di lokasi lain, untuk galian C seperti di Kekeri Kecamatan Gunungsari sudah berhenti beraktivitas. Dari hasil pantauan lapangan, pengelola tidak beroperasi lagi.


Pihaknya sejauh ini telah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memastikan izin galian C itu. Kalau pengelola tidak mengurus izin, artinya mereka tidak lagi mau beraktivitas. Sebab jika tetap beroperasi, maka dipastikan dihentikan oleh petugas Satpol PP.


Sedangkan untuk aktivitas galian C untuk perumahan di Gerung, Pihaknya mengidentifikasi sebagian besar galian memang memiliki izin. Bagi yang belum berizin, tentu pihaknya akan melakukan langkah tegas.


Sebelumnya, Satpol PP menghentikan aktivitas pembangunan penginapan dan galian C, lantaran diduga belum mengantongi izin. Pihak pengelola berdalih telah mengurus izin, tetapi mereka nekat membangun sebelum izinnya terbit.


Penyetopan ini dilakukan Satpol-PP PP sebagai upaya menindak lanjuti keluhan warga. Langkah ini juga dilakukan Satpol PP selaku penegak Perda untuk menegakkan aturan dan melindungi pihak investor agar menaati aturan yang berlaku. (her)

Bangunan Resor di Pengantap Sekotong Dibongkar Pemkab Lobar, Diduga Langgar Aturan Sempadan Pantai

0
Tim Dinas PUPRPKP Lobar bersama pengelolaan resor turut menyaksikan pembongkaran bangunan yang melanggar aturan sempadan pantai di Pengantap Sekotong, Lobar. (Suara NTB/ist)

Giri Menang (ekbisntb.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat (Lobar) melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) melakukan eksekusi pembongkaran terhadap tiga unit bangunan dan satu talud yang berada di salah satu resor kawasan Pantai Pengantap, Dusun Pengantap, Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, Minggu (31/5/2026).

Pembongkaran dilakukan menggunakan alat berat sebagai tindak lanjut atas dugaan pelanggaran ketentuan perizinan, khususnya terkait pembangunan yang melewati batas sempadan pantai. Proses eksekusi berlangsung lancar tanpa adanya penolakan dari pihak pengelola resor. Sebelum eksekusi, Pemkab telah melayangkan teguran hingga mediasi dengan pihak pengelola resor.

Kepala Dinas PUPRPKP Lombok Barat, Lalu Ratnawi, menjelaskan, tindakan pembongkaran tersebut merupakan bagian dari penegakan aturan dan standar operasional prosedur (SOP) perizinan yang berlaku.

“Lokasi ini sebelumnya telah menerima tiga kali surat teguran dan melalui beberapa tahapan mediasi. Dari hasil mediasi tersebut, Pemerintah Daerah bersama pihak pengelola resor telah mencapai kesepakatan untuk melakukan pembongkaran terhadap bangunan yang melanggar ketentuan,” ujarnya.

Menurut Ratnawi, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi perizinan sekaligus memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi pengelola resor. Selain itu, pembongkaran juga bertujuan mengurangi risiko yang dapat ditimbulkan oleh abrasi pantai terhadap bangunan yang berada terlalu dekat dengan garis pantai.

Pada kesempatan yang sama, pihak pengelola resor, Jamie McIntyre, menyampaikan apresiasinya terhadap proses yang telah dilakukan bersama pemerintah daerah. “Kami sangat senang melihat kemajuan yang akan segera dimulai di kawasan destinasi wisata. Ini adalah bagian dunia yang sangat indah dan kami berharap dapat menciptakan sesuatu yang menjadi kebanggaan masyarakat Lombok,” ungkapnya.

Ia menilai Lombok memiliki potensi besar sebagai destinasi wisata internasional yang terus berkembang. Menurutnya, semakin banyak wisatawan dari berbagai negara mencari alternatif destinasi selain Bali, dan Lombok menawarkan daya tarik yang sangat kuat melalui keindahan pantainya, ombak kelas dunia untuk berselancar, serta kekayaan budaya yang dimiliki.

“Lombok juga dikenal karena masyarakatnya yang ramah dan gaya hidup yang hangat. Banyak wisatawan dari Australia, Eropa, dan berbagai negara lainnya datang untuk menikmati keindahan alam, mempelajari budaya lokal, serta merasakan ketenangan yang ditawarkan pulau ini,” katanya.

Jamie menegaskan komitmen manajemen baru untuk bekerja sama dengan pemerintah dan memastikan seluruh proses pembangunan ke depan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami berkomitmen menjalankan pembangunan secara bertanggung jawab dan memastikan seluruh proses konstruksi mematuhi regulasi pemerintah. Kami juga berharap dapat terus meningkatkan investasi di Kawasan Destinasi Wisata sehingga mampu memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah dan masyarakat sekitar,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa visi pengembangan kawasan tersebut adalah menciptakan destinasi wisata yang menjadi titik pertemuan budaya Timur dan Barat, tempat berbagai kalangan dapat saling belajar, berbagi pengalaman, dan membangun hubungan yang bermakna.

Usai pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, pihak pengelola mengaku optimistis terhadap masa depan kerja sama yang terjalin. Mereka berharap rencana induk (master plan) baru kawasan pantai yang menjadi bagian dari proyek kawasan destinasi wisata dapat segera memperoleh persetujuan yang diperlukan.

“Setelah seluruh proses perizinan dan persetujuan pemerintah selesai, kami berharap dapat segera memulai pembangunan dan mewujudkan visi besar ini menjadi kenyataan,” ujarnya.

Pihak pengelola menegaskan bahwa tujuan utama pengembangan Kawasan Destinasi Wisata adalah menghadirkan destinasi wisata ikonik berkelas dunia yang mampu menampilkan keindahan terbaik Lombok sekaligus memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah. (her)