Wednesday, April 22, 2026
26.5 C
Mataram
Home Blog Page 218

Distribusi Beras SPHP Jadi Atensi Pemerintah

0
Syaihuddin(ekbisntb.com/ils)

Sumbawa Besar (ekbisntb.com) – Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Sumbawa, memberikan atensi khusus terhadap penyaluran beras SPHP di sejumlah kios yang sudah terdata sebelumnya untuk menekan terjadinya penyalahgunaan bantuan tersebut salah satunya pengoplosan beras.

“Pola penyaluran terhadap beras langsung ke kios pangan dan di kios pangan itu harus jelas kios dan usahanya termasuk titik kordinatnya untuk menekan terjadinya hal yang tidak diinginkan,” kata Plt Kadis DKP Syaihuddin, kepada Ekbis NTB, Rabu 30 Juli 2025.

Dia melanjutkan, berdasarkan data saat ini terdapat 199 kios yang memiliki izin untuk menjual beras SPHP. Terhadap masing-masing kios tersebut diberikan jatah sebanyak 2 ton beras SPHP untuk bisa dibeli oleh masyarakat.

“Jadi, untuk kuota 2 ton di masing-masing kios per orang hanya bisa membeli beras tersebut sebanyak 10 kilogram untuk menghindari adanya penimbunan terhadap beras cadang pangan pemerintah itu,” ujarnya.

Ia meyakinkan, pembatasan pembelian beras itu dilakukan karena di khawatirkan ada oknum tertentu menimbun beras untuk dijual kembali secara oplosan kepada masyarakat. Apalagi beras ini merupakan beras cadangan pemerintah yang dikeluarkan untuk menekan terjadinya inflasi dan masalah pangan lainnya.

“SPHP ini kan beras cadangan pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan temasuk juga dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) dan korban bencana alam,” jelasnya.

Ia menambahkan, untuk harga  beras SPHP dijual di harga Rp13 ribu perkilogram atau Rp65 ribu per kemasan 5 kilogram. Batas harga jual tersebut dilakukan pemerintah agar masyarakat yang memiliki ekonomi menengah ke bawah bisa merasakan manfaat.

“Pembatasan harga jual tersebut dilakukan agar tidak ada pedagang atau pun outlet yang menjual beras SPHP di luar dari harga yang sudah ditentukan karena beras ini sifatnya cadangan pangan,” timpalnya.

Ia pun menegaskan, jika ada pedagang atau outlet yang menjual beras SPHP diatas harga yang telah ditentukan tentunya akan diberi peringatan hingga dicabut izin menjual beras SPHP. “Kami akan tetap melakukan pengawasan secara ketat dan masyarakat diminta melapor jika menemukan beras SPHP dijual diatas HET yang telah di tentukan pemerintah,” tukasnya. (ils)

Samota Jadi Episentrum Pembangunan Ekonomi Biru Pulau Sumbawa

0
Seorang pengunjung berjalan di lintasan sirkuit motocross MXGP Samota, Sumbawa, NTB, beberapa waktu lalu(ekbisntb.com/ist)

Lombok (ekbisntb.com) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan Samota akronim dari kawasan wisata konservasi Teluk Saleh, Pulau Moyo, dan Gunung Tambora sebagai episentrum pembangunan ekonomi biru di Pulau Sumbawa.

“Samota menjadi satu yang utama untuk mendorong pengembangan ekonomi biru,” kata Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dam Evaluasi Pembangunan Daerah (P2EPD) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) NTB Firmansyah saat ditemui di Mataram, Rabu 30 Juli 2025.

Agenda pengembangan ekonomi biru di Nusa Tenggara Barat dilakukan dengan pendekatan berbasis teknologi dan pemberdayaan masyarakat.

Berbagai potensi eksiting dan potensi baru dari sektor perikanan serta kelautan yang teridentifikasi dikelola untuk pembangunan berkelanjutan yang inklusi hingga pengembangan pariwisata bahari dan minat khusus.

Firmansyah mengatakan ekonomi biru berangkat dari mimpi pemerintah daerah sampai 20 tahun ke depan untuk menjadikan Nusa Tenggara Barat sebagai provinsi kepulauan yang kuat, kompetitif, unggul, andal, dan takwa.

Menurutnya, Samota adalah kawasan yang strategis di Pulau Sumbawa karena memiliki potensi sumber daya alam melimpah, cagar biosfer dunia, dan melingkupi dua kabupaten yakni Kabupaten Dompu dan Kabupaten Sumbawa.

“Itu menjadi hal yang penting untuk kami bangun sebagai pemantik pengembangan ekonomi biru,” ucap Firmansyah.

Lebih lanjut dia menyampaikan berbagai upaya yang dilakukan pemerintah dalam mengembangkan ekonomi biru di Samota melalui peningkatan produktivitas perikanan tangkap, pengembangan kapasitas sumber daya manusia, dan intervensi pelabuhan.

Pemerintah NTB mendorong agar wilayah Samota bisa menjadi salah satu Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Nusa Tenggara Barat, seperti halnya KEK Mandalika yang berada di Pulau Lombok. “Kami berharap lima tahun bisa kami dorong pengembangan ekonomi biru yang lebih spesifik di Samota,” pungkas Firmansyah. (ant)

Penjual Kaos Asal Bandung Ramaikan Fornas VIII NTB 2025

0
Sejumlah pegiat Fornas sedang menawar kaos khas Fornas untuk dijadikan oleh-oleh pulang ke kampung halaman(ekbisntb.com/ham)

Lombok (ekbisntb.com) – Suasana Graha Bhakti Praja Kantor Gubernur NTB Rabu, 30 Juli 2025, tak hanya dipenuhi hiruk pikuk peserta yang mengikuti event Festival Olahraga Masyarakat Nasional (Fornas) VIII NTB 2025. Di bawah tangga Graha Bhakti Praja, Faisal, jauh-jauh datang dari Bandung, Jawa Barat, menjajakan kaos dan suvenir khas Fornas dan menarik perhatian para pengunjung.

Faisal bukan pedagang musiman biasa. Ia adalah seorang pelaku usaha yang telah malang melintang di berbagai event berskala nasional di seluruh Indonesia. Dengan pengalaman segudang, ia tahu betul bagaimana membaca peluang dan memenuhi kebutuhan pasar di setiap acara besar.

“Kemarin waktu MotoGP di Sirkuit Mandalika ada teman yang jualan. Waktu itu, saya berjualan di Makassar,” ungkap Faisal kepada Suara NTB, menunjukkan bahwa partisipasinya di Fornas VIII NTB 2025 ini bukanlah yang pertama kali baginya di kancah event nasional.

Di lapaknya, Faisal menawarkan beragam kaos khas Fornas VIII NTB 2025 dengan desain menarik dan kualitas yang beragam. Harganya pun bervariasi, disesuaikan dengan jenis dan bahan kaos yang dipilih. Mulai dari harga Rp50.000, Rp75.000, hingga Rp125.000, pembeli bisa memilih kaos sesuai selera dan bujet.

Tak hanya kaos, Faisal juga menyediakan tas kecil yang multifungsi dan cocok dijadikan suvenir. Tas-tas ini dibanderol dengan harga Rp25.000 per tas. Bagi yang ingin membeli dalam jumlah banyak, ada penawaran menarik: Rp200.000 untuk 10 tas. Ini tentu menjadi pilihan yang menguntungkan bagi kontingen atau kelompok yang ingin membawa pulang oleh-oleh khas Fornas.

 Faisal mengungkapkan bahwa khusus untuk Fornas VIII NTB 2025 ini, ia membawa 10 kodi produk dari Bandung. Meskipun antusiasme pembeli cukup baik, belum semua produk yang dibawanya laku terjual. Namun, ia tak kehilangan optimisme.

“Pihaknya berharap mendekati hari terakhir pelaksanaan Fornas dan penutupan Fornas di eks Bandara Selaparang Mataram, Jumat, 1 Agustus 2025 malam, kaos yang dibawa dari Bandung Jabar bisa laku semua,” ujarnya dengan penuh harap.

Hal senada disampaikan Reza, salah satu pelaku UMKM lokal. Dengan menjajakan produk lokal khas Lombok, seperti tempeyek, temerodok, keciput, kelepon, produknya laris manis. Bahkan, ketika waktu menunjukkan pukul 11.30 siang, produknya sudah banyak yang laku.

‘’Tinggal keciput saja. Kalau tempeyek, temerodok dan lainnya sudah habis. Dan lagi diambilin lagi di rumah,’’ ujarnya.

Reza berharap pada event-event selanjutnya, pelaku UMKM lokal semakin banyak yang diibatkan dan tidak hanya jadi penonton. (ham)

Stok Jagung Bulog 2024 Habis Terjual, Serapan 2025 Baru 9 Ribu Ton

0
Pekerja saat mengangkut jagung hasil serapan Bulog di Gudang sewaan Desa Kareke Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu tahun 2025(ekbisntb.com/ist)

Dompu (ekbisntb.com) – Badan Urusan Logistik (Bulog) cabang Bima berhasil menjual semua stok jagung yang diserap tahun 2024. Sementara penyerapan jagung tahun 2025 hingga Juli ini, baru 9 ribuan ton dari target 21.840 ton.

Hal itu disampaikan Pimpinan Perum Bulog Cabang Bima, Heri Sulistiyo kepada Ekbis NTB, Rabu 30 Juli 2025 siang. “Jagung yang diserap tahun 2024 sudah dilelang. Semuanya sudah laku terjual,” kata Heri Sulistiyo.

Bulog oleh Presiden melalui Badan Pangan Nasional RI ditugaskan menyerap jagung petani. Pada 2024 lalu, penyerapan jagung oleh Bulog Cabang Bima untuk uji coba CDC Kamapasi Meci Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu. Lebih 9 ribu ton terserap jagung petani tahun 2024 lalu.

Pada 2025, Bulog kembali ditugaskan untuk menyerap jagung petani sebagai Cadangan jagung pemerintah dengan harga Rp.5.500 per kg untuk jagung pipilan kering. Penyerapan jagung ini sempat terkendala Gudang penyimpanan. Karena stok jagung yang diserap tahun 2024 lalu belum laku terjual.

Bulog akhirnya menyerap jagung petani setelah diperintahkan menyewa Gudang untuk penyimpanan jagung yang diserap. Kebijakan ini membuat Bulog menyewa 2 gudang di Dompu untuk penyimpanan jagung dengan target 10 ribu ton se Kabupaten Dompu tahun 2025.

“Sampai sekarang baru 9 ribuan ton yang kita serap. Penyerapan masih akan dilakukan sesuai target yang ditetapkan untuk Bulog Bima sebanyak 21.840 ton pada 2025 ini,” ungkap Heri.

Penjualan jagung hasil serapan Bulog, kata Heri, menunggu perintah Badan Pangan Nasional. Penjualan stok jagung baru untuk hasil penyerapan tahun 2024. Sementara hasil penyerapan 2025 ini belum ada perintah. “Untuk penjualan hasil serapan tahun 2025, kita menunggu Keputusan dari Bapanas,” katanya. (ula)

Operasi Gabungan Rokok Ilegal, Satgas DBHCHT Sita Ribuan Batang

0
Satgas DBHCHT KLU gelar operasi gabungan dan menyita ribuan batang rokok ilegal berbagai merk(ekbisntb.com/ist)

Lombok (ekbisntb.com) – Satuan Tugas Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kembali menggelar operasi pasar gabungan untuk mengendalikan peredaran rokok ilegal. Operasi dilakukan berturut-turut, Selasa, Rabu (29-30/7) di wilayah Kecamatan Tanjung dan Gangga. Pada operasi tersebut, Satgas menyita ribuan batang rokok ilegal berbagai merk.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Lombok Utara, Totok Surya Saputra, SH., MH, Rabu (30/7) menyatakan, jumlah rokok ilegal yang disita dari pedagang mencapai ribuan batang. Pada operasi Selasa, Tim I menyita 3.464 batang ditambah tembakau iris sebanyak 400 gram rokok tanpa cukai. Sedangkan Tim II menyita 5300 batang, SKT(sigaret keretek tangan) 420 batang dan tembakau iris sebanyak 980 gram.

Selanjutnya pada operasi hari Rabu di Kecamatan Gangga, Satgas menyita rokok lebih sedikit, yakni 1.540 batang ditambah 160 gram tembakau iris.

“Kegiatan operasi gabungan melibatkan berbagai unsur dari TNI, Polri, serta perwakilan Instansi teknis. Sedangkan operasi gabungan ini di bagi menjadi dua tim,” ungkap Totok.

Ia menjelaskan, Satgas bergerak melakukan operasi dengan dasar hukum pelaksanaan dari PP, Permendagri, Perda maupun SK Bupati Lombok Utara No. 177/09/Pol PP/2025, tentang pembentukan tim pelaksana kegiatan operasi pasar bersama cukai tembako ilegal.

Ia menjelaskan, pelaksanaan operasi dilakukan secara rutin untuk memberantas peredaran cukai tembako ilegal di Lombok Utara. Pada operasi ini, Pemda bersama instansi lintas sektor melakukan kolaborasi, termasuk dengan aparat penegak hukum.

“Operasi bersama ini merupakan upaya untuk melindungi pendapatan negara serta mencegah kerugian ekonomi yang disebabkan oleh Rokok ilegal.

Peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat,” paparnya.

Totok menambahkan, rokok merupakan salah satu Barang Kena Cukai (BKC) yang pelunasan cukainya dilakukan dengan cara pelekatan pita cukai pada kemasan rokok. Peredaran rokok ilegal memiliki dampak negatif, antara lain, merugikan Perekonomian Negara karena tidak adanya pembayaran pajak kepada negara. Rokok ilegal yang beredar bebas cenderung lebih murah, sehingga peredarannya menyebabkan persaingan usaha tidak sehat di kalangan industri hasil tembakau.

Adapun ciri-ciri rokok ilegal seperti, rokok pita cukai palsu, rokok pita cukai salah peruntukan, rokok pita cukai bekas, dan rokok polos. (ari)

Bupati Sebut Capaian Anggaran Fisik dan PAD ‘’On The Track‘’

0
Bupati Lobar H. Lalu Ahmad Zaini mengevaluasi kinerja semua OPD di lingkup Pemkab Lobar(ekbisntb.com/ist)

Lombok (ekbisntb.com) – Bupati Lombok Barat (Lobar) H. Lalu Ahmad Zaini  mengevaluasi progres kinerja semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari anggaran maupun fisik. Dari hasil evaluasinya, realisasi anggaran dan PAD dinilai on the track. Kendati masih ada beberapa OPD menjadi atensi yang butuh digenjot kinerjanya.

“Belanja (realisasi anggaran) dan fisik berjalan on the track, artinya semua berjalan dengan baik,” kata Bupati Lobar, H. Lalu Ahmad Zaini, kemarin.

Begitupula dari sisi PAD, telah mencapai 57 persen dari total target. Namun ada beberapa yang perlu digenjot, karena masuknya juga pada APBD Perubahan, seperti alun-alun dan Giri Menang Square (GMS), itu baru mulai jalan.

Terkait capaian PAD beberapa OPD yang terbilang masih rendah, hal ini juga menjadi perhatian Bupati. OPD ini digenjot untuk terus melakukan langkah-langkah percepatan. Pihaknya juga terus menggenjot kerja lebih besar lagi untuk perekonomian bisa bergerak lebih meningkat ke depan. Ia juga mendorong OPD untuk mensukseskan program yang telah dijalankan.

“Saya tekankan begitu awal melaksanakan kegiatan, semua OPD bingung bagaimana caranya (soal anggaran), ternyata setelah jalan, biasa-biasa saja,” imbuhnya.

Ia menekankan pada semua OPD, harus menerjemahkan RPJMD sebagai kitab suci dalam melaksanakan program. “Dia (OPD, red) harus tahu intervensi program saya yang 58, itu harus dia paham,”tegasnya.

Selain iti, Bupati mengingatkan kepada pimpinan OPD agar menelaah kontrak kinerja yang sudah ditandatangani. Itu harus dibagi ke seluruh jajaran, kepala bidang, kepala seksi dan staf harus memiliki visi yang sama. “Tidak boleh berbeda,” ujarnya.

Soal hasil evaluasi kinerja OPD berdasarkan kontrak kinerja, bupati mengaku sudah ada gambaran. Namun targetnya mulai  secara penuh untuk penilaian kontrak kinerja itu, pada Januari awal tahun 2026. “Ini baru proses, adaptasi dulu, ini anggaran juga kan disusun oleh yang lama,”imbuhnya.

Akan tetapi ia memastikan evaluasi kinerja tetap dilakukan sebagai tolak ukurnya. Termasuk nanti pengisian OPD itu berbasis kinerja, bersih dari catatan Inspektorat dan biasa menerjemahkan RPJMD yang disusunnya dengan baik. (her)

Pemkot Mataram Fasilitasi KMP Peroleh Pinjaman Lunak Bank Himbara

0
H. M Ramadhani(ekbisntb.com/ant)

Lombok (ekbisntb.com) – Pemerintah Kota Mataram memfasilitasi 50 Koperasi Merah Putih (KMP) untuk bekerja sama dengan Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara), seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, guna memperoleh akses pinjaman lunak.

Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Mataram HM Ramadhani di Mataram, Rabu, mengatakan kerja sama itu sebagai upaya percepatan operasional koperasi, agar masyarakat tidak kehilangan antusiasme terhadap program tersebut.

“Setelah dicanangkan serentak secara nasional pada Senin 21 Juli 2025, tahap selanjutnya memperoleh akses pinjaman lunak harus segera dilakukan,” katanya.

Pasalnya, jika prosesnya terlalu lama maka masyarakat bisa kehilangan harapan sehingga akses langsung ke Himbara perlu segera didorong.

Meskipun, lanjutnya, KMP sudah memenuhi syarat awal berupa simpanan pokok dan wajib, langkah berikutnya adalah memperoleh akses pembiayaan lunak.

Dengan batas maksimal pinjaman dari Himbara bisa sampai Rp3 miliar, tentunya dengan syarat dan mekanismenya cukup kompleks.

“Dalam proses tersebut terdapat sejumlah tantangan teknis dan administratif dalam pengajuan pinjaman ke bank,” katanya.

Hal tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025, koperasi yang tergabung dalam skema Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) dapat mengakses pinjaman maksimal Rp3 miliar dari bank pemerintah, dengan Rp500 juta di antaranya boleh digunakan untuk belanja operasional.

Pinjaman tersebut akan dikenakan bunga sebesar 6 persen per tahun, dalam jangka waktu pengembalian hingga 72 bulan dan masa tenggang antara enam hingga delapan bulan.

Akan tetapi, KMP harus memenuhi berbagai persyaratan administratif, seperti berbadan hukum, memiliki NIB, NPWP, rekening atas nama koperasi, dan proposal bisnis yang lengkap.

“Selain itu, pengajuan pinjaman harus disetujui oleh bupati/wali kota atau kepala desa. Ketentuannya memang banyak sehingga kami khawatir jika tidak dijelaskan dengan baik maka janji pinjaman Rp3 miliar bisa menjadi bumerang,” katanya.

Sementara, lanjut Dhani, Pemerintah Kota Mataram berperan sebagai fasilitator, bukan penyedia dana. Karena itu, peran perbankan sangat menentukan keberhasilan program ini di tingkat daerah.

“Kami hanya bisa memfasilitasi komunikasi dan akses, sedangkan pelaksanaan tetap ada di Himbara,” katanya. (ant)

21.826 Warga Mataram Masuk Kategori Miskin Ekstrem

0
Lalu Syamsul Adnan(ekbisntb.com/cem)

Lombok (ekbisntb.com) – Pemerintah Kota Mataram perlu bekerja keras untuk mengentaskan kemiskinan. Pasalnya, 21.826 warga masuk kategori kemiskinan ekstrem. Pola intervensinya melalui pemberian bantuan sosial.

Kepala Dinas Sosial Kota Mataram Drs. Lalu Syamsul Adnan menjelaskan, berdasarkan data tunggal sosial ekonomi nasional sampai bulan Mei 2025, tercatat 63.920 keluarga masuk desil I-V. Desil I dan desil II yang jumlah mencapai 21.826 masuk kategori kemiskinan ekstrem. Masyarakat yang masuk desil I-V berhak mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah. “Sebenarnya 8.615 warga yang sudah keluar dari kategori miskin atau masuk desil VI-X,” sebutnya.

Syamsul mengakui, jumlah warga kategori kemiskinan ekstrem stagnan sejak tahun 2024. Sebenarnya, angkanya mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya tetapi jumlahnya kecil.

Mantan Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setda Kota Mataram menegaskan, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah terus berupaya menekan angka kemiskinan ekstrem tersebut, melalui pemberian stimulant.

Kebijakan pengentasan kemiskinan ekstrem sesuai dengan astacita Presiden RI H. Prabowo Subianto. “Kemiskinan ekstrem menjadi kebijakan strategis nasional pada jaman Pak Jokowi dan dilanjutkan di era Pak Prabowo,” jelasnya.

Syamsul mengakui, target 0 persen kemiskinan ekstrem ini agak berat dengan berbagai kondisi di lapangan. Meskipun bantuan stimulant telah disalurkan, tetapi tidak seutuhnya mengurangi angka tersebut. Ia bersyukur 8.615 warga Kota Mataram, telah keluar dari kategori miskin. Hal ini berdampak signifikan terhadap data kemiskinan di Kota Mataram. “Alhamdulillah terjadi penurunan menjadi kategori menengah ke atas,” sebutnya. (cem)

Selama Fornas, Harga Kamar Hotel di Mataram Sangat Mahal

0
Ilustrasi hotel(ekbisntb.com/pexel.com)

Lombok (ekbisntb.com) – Bisnis akomodasi dan pelaku usaha kecil menengah di Kota Mataram, mulai merasakan dampak positif dari Festival Olahraga Masyarakat Nasional. Kegiatan skala nasional justru dimanfaatkan oleh pengusaha dengan menaikan harga kamar hotel.

Ekbis NTB mencoba mencari kamar hotel melalui aplikasi akomodasi secara online. Harganya sangat mengejutkan dan diluar dugaan. Kamar hotel bintang 3 yang sebelumnya dijual Rp550.000 per malam, ternyata dibandrol sampai harga Rp4 juta lebih. Demikian pula, hotel melati juga ramai-ramai menaikan harga kamar.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Mataram Dr. Cahya Samudra menerangkan, fenomena ini sering terjadi saat kegiatan berskala nasional dan internasional. Seperti penyelenggaraan MotoGP di tahun 2024, harga kamar hotel melambung tinggi dari harga normal.

Ia memahami momentum ini menjadi strategi bisnis dari pengusaha hotel, tetapi perlu juga memperhatikan kenyamanan pengunjung. “Pengusaha hotel tidak juga mengambil kesempatan dengan menaikan harga 3 kali lipat,” katanya.

Melonjaknya harga kamar hotel justru mengganggu psikologi dari wisatawan. Cahya mengakui, pariwisata akan berbicara tiket pesawat dan akomodasi. Dua hal ini menimbulkan rasa dilematis dari wisatawan yang ingin berlibur.

Mantan Camat Sekarbela mengingatkan pelaku hotel dan pelaku UMKM tidak mengambil keuntungan yang besar pada setiap kegiatan nasional maupun internasional. “Kita selalu mengimbau pemilik hotel dan pelaku UMKM agar tidak menaikan harga yang tinggi. Perlu juga memperhatikan psikologi wisatawan,” ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Asosiasi Hotel Mataram I Made Adiyasa Kurniawan menerangkan, ada dua kemungkinan managemen hotel menaikan harga kamar lebih tinggi dibandingkan saat normal. Pertama, ketersediaan atau sisa kamar sedikit sekali atau last inventory. Kedua, managemen hotel mengenakan high season surecharge. Ia mencontohkan, harga kamar hotel di tempatnya bekerja yang sebelumnya Rp350.000 per malam, dinaikan menjadi Rp550.000 per malam. “Kenapa dinaikkan karena ketersediaan kamarnya sedikit atau misalnya hanya satu kamar saja tersedia,” katanya.

Ia menambahkan, salah satu hotel di Mataram juga menjual kamar sampai Rp4 juta per malam. Setelah dikonfirmasi bahwa harga Rp4 juta lebih merupakan tipe kamar presiden suit. Hal ini dinilai wajar karena tipe kamar presiden suit hanya tersedia satu saja. (cem)

Gudang Beras Oplosan Digerebek, Satgas Pangan Tangkap  Oknum ASN

0
Satgas Pangan Subdit I Ditreskrimsus Polda NTB saat melakukan gerebek gudang pengoplosan beras di Dasan Geres, Lombok Barat, Rabu 30 Juli 2025. (ekbisntb.com/ist)

Lombok (ekbisntb.com) – Satgas Pangan Subdit I Ditreskrimsus Polda NTB menggerebek gudang pengoplosan beras di Dasan Geres, Lombok Barat, Rabu 30 Juli 2025. Dalam penggerebekan tersebut, pihak kepolisian mengamankan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial NA (40) warga Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda NTB, Kombes Pol FX Endriadi menyebutkan, penggerebekan dilakukan berangkat dari laporan masyarakat. Mereka merasa kualitas beras merek SPHP dan Beraskita di pasaran mulai diragukan.

Dia menjelaskan, awalnya tim mengecek beberapa toko dan pasar seperti Pasar Pagutan dan Jempong di Kota Mataram. Di Toko Noval, pihak kepolisian menemukan 9 karung merek beras Medium yang tidak sesuai standar mutu.

“Ternyata toko tersebut mendapatkan pasokan dari seorang sales berinisial RYR, karyawan dari NA,” jelasnya.

Kemudian tim melakukan penggerebekan ke gudang milik NA di Lombok Barat. Di sana pihak kepolisian menemukan gudang mini berisi alat produksi, karung-karung kemasan ilegal, dan ribuan kilogram beras oplosan. “Ternyata beras-beras itu dioplos dengan menir, kemudian produk dikemas ulang menggunakan kemasan karung beras milik Bulog,” ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan, NA mengaku telah menjalankan bisnis ini selama 2 bulan. Dia mengaku telah menjual sekitar 15 ton beras ke berbagai kios di Mataram.

Modus NA dalam melancarkan aksinya adalah dengan membeli beras jatah dari pengepul di Pasar Pagutan. Kemudian NA mencampur beras tersebut dengan rasio 3 karung beras bagus dan 1 karung menir.

Terduga pelaku kemudian mengemas ulang beras tersebut ke dalam tiga merek beras milik Bulog, yakni SPHP, Beraskita, dan Beras Medium ukuran 5 kilogram. “Beras-beras tersebut kemudian dijual melalui sales-sales,” tambahnya.

Keuntungan per kemasan yang NA dapatkan sekitar Rp1,5 juta sampai Rp2 juta. “Ini jelas penipuan dan membahayakan kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tegas Endriadi.

Dari penggerebekan tersebut, pihak kepolisian polisi berhasil menyita 3.525 kilogram beras oplosan dan menir dalam berbagai kemasan. Polisi juga menyita 4.277 lembar karung kemasan bermerek SPHP, Beraskita dan Beras Medium.

“Kami juga menyita 14.000 lembar karung kosong siap pakai, peralatan produksi seperti mesin blower, ayakan, mesin jahit karung, sekop, dan timbangan,” tuturnya.

Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita 3.525 kilogram beras oplosan dan menir dalam berbagai kemasan. Mereka juga menyita 4.277 lembar karung merek SPHP, Beraskita, dan Beras Medium.

“Kami juga sita 14 ribu lembar karung kosong siap pakai, peralatan produksi seperti mesin blower, ayakan, mesin jahit karung, sekop, dan timbangan,” bebernya.

Polisi kini menjerat NA dengan tiga lapis undang-undang, yakni Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. “Langkah selanjutnya, kami melanjutkan proses hukum dalam kasus ini dengan tegas,” tandasnya (mit)