Wednesday, April 22, 2026
26.5 C
Mataram
Home Blog Page 214

Nelayan Keberatan, Peraturan Baru KKP Ancam Produksi Ikan di NTB

0
Pertemuan Kadislutkan NTB, Muslim dengan pelaku usaha sektor kelautan yang menolak kebijakan pendapatan pungutan di wilayah kewenangan daerah lewat PNBP KKP, Minggu, 3 Agustus 2025 di Mataram. (ekbisntb.com/ist)

Lombok (ekbisntb.com) – Nelayan dan pelaku usaha perikanan di NTB menolak aturan baru penarikan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di subsektor perikanan tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) NTB, Muslim, mengungkapkan Kebijakan KKP tersebut menyulitkan aktivitas penangkapan ikan yang berdampak pada produksi sektor kelautan. Hal itu menimbulkan keresahan di kalangan nelayan.

“Implementasi pungutan terhadap pendapatan pungutan di wilayah kewenangan daerah lewat PNBP-nya. Kita duduk sama pelaku usaha, mereka sebenarnya sangat keberatan, yang di atas 12 mil saja pontang-panting mereka,” ujarnya, Minggu, 3 Agustus 2025.

Kekhawatiran nelayan itu bukan tanpa alasan. Berdasarkan data BPS, terdapat indikasi penurunan produksi tangkapan ikan di NTB.

Dengan berlakunya kebijakan itu, sektor kelautan akan semakin terpuruk karena nelayan yang sebelumnya bisa melaut dua kali dalam sebulan kini hanya mampu satu kali akibat proses perizinan yang memakan waktu.

“Jadi 12 hari melaut satu kali siklusnya. Ketika aturan baru dibuat oleh KKP ini, kadang-kadang hanya bisa satu kali karena banyak urus izin,” lanjutnya.

Menurutnya, kebijakan baru bukan mendorong kemandirian masyarakat, tetapi justru mematahkan semangat pelaku usaha. Padahal, pelaku usaha kelautan dan nelayan rutin membayar PNBP kepada negara.

Plt Kepala Biro Perekonomian Setda NTB itu menilai, seharusnya pemerintah pusat mempermudah proses perizinan. Jika penangkapan ikan bisa dilakukan dua kali dalam sebulan, maka potensi PNBP justru akan meningkat. Namun faktanya, birokrasi PP 11 Tahun 2023 tentang penangkapan ikan terukur justru menimbulkan dilema di lapangan.

Ia menyebutkan, nelayan kini terhambat oleh proses perizinan yang lambat. Bahkan, dalam sekali melaut, nelayan harus memproses perizinan yang bisa memakan waktu hingga satu minggu.

“Pulang melaut mereka menghitung hasil tangkapannya, baru harga acuan ikan berlaku saat itu, baru mereka dibebankan membayar PNBP sekian. Jadi nunggu proses itu selesai semua yang kadang-kadang sampai satu minggu,” terangnya.

Dampak lain yang dikhawatirkan adalah berkurangnya bahan baku untuk industri pengolahan ikan di NTB, khususnya tuna. Apalagi daerah telah memiliki industri olahan tuna sendiri. Parahnya lagi, pendapatan nelayan dan pelaku usaha juga terancam menurun drastis.

“Makanya seluruh masyarakat dari himpunan nelayan seluruh Indonesia di NTB ingin membuat upaya yang sifatnya lebih mencari titik temu dengan pemerintah dan bagaimana mendorong upaya perizinan pada pelaku usaha nelayan dan pelaku penangkapan ikan,” jelasnya.

Lebih buruk lagi, pungutan tersebut tidak memberikan manfaat bagi provinsi, padahal bongkar muat hasil tangkapan lewat pelabuhan milik Pemerintah Provinsi NTB. Proses perizinan juga lewat Pemprov NTB. Namun tidak ada hasil sepeserpun untuk daerah.

“Justru uangnya mereka yang pungut bawa ke Jakarta,” ucapnya.

Dalam sehari, bongkar muat kapal bisa sampai ratusan kali. Jika dibiarkan terus menerus tanpa pemeliharaan, bukan tidak mungkin pelabuhan Pemprov akan rusak.

“Kalau dia rusak, yang bertanggung jawab memperbaiki yaa Pemprov lagi. Kita sudah tidak dapat, aktivitas pelayanan publik kita perkuat,” katanya.

NTB memiliki lima dermaga yang tersebar di beberapa kabupaten/kota, di antaranya Dermaga Sape, Dermaga Soro Adu di Dompu, Dermaga Teluk Santong di Sumbawa, Pelabuhan Kayangan Labuhan Lombok, Tanjung Luar, dan Pelabuhan Pusat di Teluk Awang. (era)

Zulhas Sebut Perlu Persaingan Tingkatkan Ekonomi Desa

0
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) saat menjelaskan soal Kopdes, Sabtu, 2 Agustus 2025 di Mataram. (ekbisntb.com/era)

Lombok (ekbisntb.com) – Pemerintah pusat telah meluncurkan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di bulan Juli lalu. Sebagai pemacu meningkatkan ekonomi desa, perlu adanya persaingan antar Kopdes dan Pengusaha.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), saat Kunjungan Kerja (Kunker) ke NTB, Sabtu, 2 Agustus 2025 kemarin. Ia menegaskan, keberhasilan pembangunan ekonomi desa sangat bergantung pada terciptanya kompetisi sehat di tingkat akar rumput.

Berdasarkan penuturannya, Koperasi Desa tidak hanya menjadi alat distribusi bantuan, tetapi juga wadah untuk melatih masyarakat agar siap bersaing secara produktif dan transparan.

“Jadi ini kita latih, biar rakyat kita juga ada persaingan, ada kompetisi. Karena tanpa itu enggak maju-maju,” ujar mantan Menteri Perdagangan RI itu.

Menurutnya, persaingan dan kompetisi tidak bisa hadir dengan sendirinya, tetapi harus dibentuk dan dibiasakan melalui sistem dan struktur yang jelas. Salah satunya adalah dengan memperkuat peran Kopdes sebagai instrumen ekonomi desa yang kompetitif, transparan, dan berbasis kinerja.

“Persaingan dan kompetisi itu saling melengkapi. Proses negosiasi, manajemen risiko, hingga cara bertahan itu harus dilatih. Tidak bisa tiba-tiba datang sendiri. Makanya perlu Satgas, pelatihan, dan pembinaan terus menerus,” lanjut Zulhas.

Untuk menentukan nasib Kopdes ke depan, dia mendorong agar para bupati di NTB aktif menggelar forum diskusi mingguan bersama para kepala desa, untuk meningkatkan literasi administrasi dan kemampuan tata kelola.

Sebab, dia menilai banyak kepala desa yang belum paham bagaimana mengelola anggaran dan pelaporan rutin Kopdes secara bertanggung jawab.

“Bukan karena Kopdes bermasalah, tapi bisa jadi Dana Desa sudah habis dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Ini masalah administrasi yang harus dibenahi. Maka dialog rutin itu penting untuk meningkatkan pemahaman,” tuturnya.

Ketua Umum Partai PAN itu menjelaskan, Kopdes kini berperan dalam distribusi bahan pangan melalui program seperti SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan). Begitupun sebagai pengelola bantuan pemerintah seperti traktor, alat pertanian, hingga operasional pasar.

Menyinggung soal honorarium anggota Kopdes, dia dengan tegas memastikan tidak ada gaji dalam bentuk apapun. Hanya ada pembagian sesuai dengan penghasilan koperasi.

“Kopdes ini nanti sewakan alat pertania, dari situ dapat penghasilan. Tapi tidak ada yang namanya gaji bulanan. Gajiannya berbasis hasil kerja. Jadi kalau untung, ya dihitung berapa untuk desa, berapa untuk operasional,” tegasnya.

Pemerintah pusat juga menyiapkan skema bantuan tenaga kerja melalui PT Garka yang akan ditempatkan di Kopdes, dengan sistem kinerja berbasis digital. Semua aktivitas Kopdes mulai dari stok barang, penjualan, keuntungan, hingga saldo kas kangsung terhubung ke Bank dilaporkan lewat sistem IT.

“NTB kalau seribu Kopdesnya, ajukan dari PT Garka dua ribu. Nanti ditempatkan di Kopdes, negara yang bayar,” pungkasnya. (era)

Bapanas Soroti Temuan Beras Oplosan di NTB, Bulog Pastikan Tidak Terlibat

0
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi saat menyoroti kasus oplos beras di NTB, Sabtu, 2 Agustus 2025 di Mataram. (ekbisntb.com/era)

Lombok (ekbisntb.com) – Badan Pangan Nasional (Bapanas) soroti adanya temuan Satgas Pangan Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB terkait beredarnya beras oplosan di masyarakat.

Beras oplosan tersebut diduga berasal dari gudang pengoplosan di Dasan Geres, Lombok Barat, yang dimiliki oleh oknum ASN asal Lombok Tengah berinisial NA.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi menegaskan pentingnya pengawasan kualitas beras yang beredar di pasaran. Praktik oplos beras merugikan konsumen bahkan mencederai kepercayaan masyarakat.

“Kalau ada beras yang tidak sesuai dengan mutu itu disampaikan pada Satgas pangan daerah, pada prosesnya juga bu Pinwil sampaikan sudah berjalan, jadi kita bagi porsi,” ujarnya, Sabtu, 2 Agustus 2025.

Begitupun dengan proses pengemasan beras non-premium yang dikemas dalam kemasan premium harus ditindak.

“Kualitas beras harus sesuai dengan yang tertera di kemasannya. Kalau dikemas sebagai beras premium, maka isinya juga harus premium,” sambungnya.

Tak hanya itu, ia meminta para pelaku usaha agar tidak menarik beras dari rak-rak supermarket hanya karena kadar broken (beras pecah) melebihi standar 15 persen. Selama beras masih layak konsumsi, maka harga bisa disesuaikan, bukan dihilangkan dari pasaran.

“Jangan mengosongkan rak, berasnya itu bagus. Hanya brokernya saja, bukan kualitas yang jelek. Hanya pecahnya saja yang lebih sehingga harganya bisa diturunkan,” katanya.

Adapun saat ini, ketersediaan beras nasional masih aman. Stok beras di Bulog tercatat mencapai 3,9 juta ton. Khusus untuk NTB, disiapkan 10.277 ton untuk bantuan pangan serta 23.000 ton untuk program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Pastikan Bulog Tidak Terlibat

Perum Bulog Nusa Tenggara Barat (NTB) membantah keras adanya dugaan keterlibatan oknum internal dalam kasus peredaran beras oplosan yang mencuat belakangan ini.

Pimpinan Wilayah Perum Bulog NTB, Sri Muniati menegaskan, tidak ada karyawan Bulog yang terlibat, bahkan menjadi pihak pertama yang melaporkan dugaan kecurangan tersebut kepada aparat berwenang.

“Pemerintah menyiapkan beras bagus dengan harga yang murah, kok ditumpangin orang yang tidak bertangung jawab. Tidak ada dari oknum bulog, itu orang lain. Gak ada, itu justru yang kita melaporkan,” tegasnya.

Menurutnya, praktik mencampur atau mengoplos beras bantuan pemerintah dengan beras kualitas lain sangat merugikan Bulog sebagai penyalur resmi.

Bulog selama ini dikenal sebagai penyalur utama beras dalam berbagai program pemerintah, termasuk bantuan pangan dan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Adanya temuan pengoplos beras di wilayah NTB dinilai sangat merugikan Bulog.

“Ga ada keterlibatan bulog, itu justru kita yang jadi korban karena kan justru saya melaporkan karena merugikan, merugikan kita,” pungkasnya. (era)

BPOM Tarik 34 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya, Konsumen Diminta Lebih Waspada

0
Salah satu kosmetik yang diminta oleh BPOM untuk diwaspadai oleh konsumen karena diduga mengandung bahan berbahaya(ekbisntb.com/bul)

Lombok (ekbisntb.com) – BPOM menemukan 34 kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang. Temuan ini merupakan hasil intensifikasi pengawasan rutin BPOM terhadap kosmetik di peredaran selama periode April—Juni (triwulan II) 2025.

Dalam rilis resmi yang diteruskan BBPOM di Mataram, Minggu, 3 Agustus 2025 diterangkan, sebagian besar temuan masih didominasi kosmetik yang diproduksi berdasarkan kontrak produksi, yaitu sebanyak 28 item. Sementara itu, 2 item temuan merupakan produk kosmetik lokal dan 4 item lainnya merupakan kosmetik impor.

Dari hasil sampling dan pengujian, seluruh temuan tersebut positif mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang yang berpotensi menimbulkan risiko kesehatan bagi konsumen. Bahan dilarang dan/atau berbahaya yang ditemukan, yaitu merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, timbal, pewarna kuning metanil, dan steroid.

Bahaya kesehatan yang ditimbulkan akibat kandungan bahan berbahaya dan/atau dilarang dalam kosmetik sangat bervariasi, mulai dari efek ringan hingga berat. Merkuri dapat mengakibatkan terjadinya perubahan warna kulit berupa bintik-bintik hitam (ochronosis), reaksi alergi, iritasi kulit, sakit kepala, diare, muntah-muntah, bahkan kerusakan ginjal. Asam retinoat dapat mengakibatkan kulit kering, rasa terbakar, dan perubahan bentuk atau fungsi organ janin bagi wanita hamil (bersifat teratogenik).

Kemudian bahaya dari kandungan hidrokuinon pada kosmetik yaitu dapat mengakibatkan hiperpigmentasi, ochronosis, serta perubahan warna kornea dan kuku. Timbal pada kosmetik dapat merusak fungsi organ dan sistem tubuh. Bahan pewarna yang dilarang (kuning metanil/methanyl yellow) dapat menyebabkan kanker (bersifat karsinogenik), kerusakan hati, dan kerusakan sistem saraf serta otak. Sementara steroid mengakibatkan terjadinya biang keringat, atrofi kulit, perubahan karakteristik kelainan kulit, hipertrikosis, fotosensitif, perubahan pigmen kulit, dermatitis kontak, dan reaksi alergi.

“BPOM telah menindak tegas temuan kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang ini. BPOM telah mencabut izin edar serta melakukan penghentian sementara kegiatan (PSK), yang meliputi penghentian kegiatan produksi, peredaran, dan importasi,” tegas Kepala BPOM Taruna Ikrar.
“Selain itu, BPOM melalui 76 unit pelaksana teknis (UPT) di seluruh Indonesia telah melakukan penertiban ke fasilitas produksi dan peredaran kosmetik, termasuk retail,” imbuhnya.

Tidak hanya itu, BPOM juga melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap kegiatan produksi dan peredaran kosmetik mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang, khususnya kosmetik yang diproduksi oleh pihak tidak berhak atau tidak memiliki kewenangan. Jika ditemukan adanya indikasi pidana, maka Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM akan menindaklanjuti melalui proses pro-justitia.

“Pelaku usaha yang memproduksi atau mengedarkan kosmetik yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, kemanfaatan, dan mutu, dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana ketentuan Pasal 435 jo. Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak 5 miliar rupiah,” urai Taruna Ikrar.

BPOM kembali mengimbau tegas para pelaku usaha agar menjalankan bisnisnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Masyarakat sebagai konsumen akhir juga diimbau agar lebih waspada dalam memilih atau menggunakan produk kosmetik. Masyarakat diminta untuk tidak menggunakan produk-produk mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang sebagaimana yang tercantum dalam lampiran siaran pers ini ataupun yang telah diumumkan oleh BPOM sebelumnya.(bul)

Gubernur NTB: Siapkan Karpet Merah untuk Pengusaha Lokal

0
Gubernur NTB, Dr. H. Lalu. Muhammad Iqbal bersama berdiskusi dengan Bulkaino, Ketua Forum Wartawan Ekonomi NTB dan rombongan tentang ekonomi dan pembangunan NTB(ekbisntb.com/bul)

Lombok (ekbisntb.com) — Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. H. Lalu Muhammad Iqbal menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan peran pengusaha lokal dalam pembangunan daerah. Menurutnya, jika pemerintah bisa menggelar karpet merah untuk investor dari luar daerah, maka pengusaha lokal justru layak mendapatkan karpet yang lebih merah.

“Kalau kita bisa menggelar karpet merah untuk pengusaha luar, harusnya kita menggelar karpet yang lebih merah lagi untuk pengusaha lokal,” tegas Gubernur Iqbal di pendopo gubernur, Minggu, 3 Juli 2025 saat menerima kunjungan Wartawan Ekonomi NTB dan Ketua PWI NTB, Ahmad Ikliludin dan jajaran.

Gubernur Iqbal menyatakan bahwa pengusaha lokal harus didorong untuk naik kelas, tak hanya sebagai pemain regional, tetapi juga nasional. Ia mencontohkan pengusaha di provinsi lain seperti Sulawesi Selatan yang mampu menelurkan grup besar seperti Bosowa. Hal yang sama, menurutnya, juga bisa terjadi di NTB.

“Kita ini belum menghasilkan pengusaha lokal yang bisa menembus kelas nasional. Padahal, potensi itu ada. Contoh kecil, jalan-jalan berkualitas nasional yang dibangun di beberapa wilayah NTB itu dikerjakan oleh pengusaha lokal,” ujarnya.

Gubernur juga mengaku sudah menjalin komunikasi pribadi dengan sejumlah pengusaha lokal. Ia menyatakan akan memfasilitasi penuh keikutsertaan mereka dalam pembangunan NTB, baik dari sisi regulasi, kolaborasi, hingga insentif yang memungkinkan.

“Saya bukan hanya berbicara sebagai gubernur, tapi secara pribadi, saya berkomitmen melakukan yang terbaik untuk mendukung mereka. Kita akan fasilitasi semua, termasuk insentif. Kalau investor asing dan nasional kita beri insentif, masa pengusaha lokal tidak?” katanya.

Pemerintah Provinsi NTB juga disebut tengah mengumpulkan data para pembayar pajak terbesar di NTB melalui Kantor Pajak di Wilayah. Data ini nantinya digunakan sebagai basis untuk mengundang pengusaha lokal berdialog dan menggali kebutuhan insentif secara langsung.

Menurut Gubernur Iqbal, pengusaha lokal adalah pihak yang paling memahami anatomi perekonomian NTB. Mereka tahu di mana harus mengambil peran dan bagaimana menyelesaikan persoalan lokal.

“Pengusaha lokal sangat inklusif, mampu merangkul lintas komunitas dan kepentingan. Ini yang jarang dimiliki daerah lain. Saya percaya, merekalah yang paling memahami denyut ekonomi daerah,” ungkapnya.

Namun, ia juga menyoroti bahwa banyak dari pengusaha lokal belum mendapat perhatian karena tidak berasal dari sektor yang bersentuhan langsung dengan proyek pemerintah. Beberapa di antaranya justru bergerak di sektor pertanian, perikanan, hingga peternakan secara mandiri.

“Kita seringkali hanya kenal pengusaha yang dekat dengan proyek pemerintah. Padahal, banyak pengusaha lokal lain yang bergerak di sektor non-pemerintah dan sangat berpotensi,” kata Iqbal.

Gubernur juga menekankan bahwa peran pemerintah daerah adalah sebagai orkestrator, bukan pelaku utama. Pemerintah bertugas menyelaraskan peran, memberi insentif yang memungkinkan, dan memperjuangkan kebutuhan yang berada di luar kewenangan daerah ke pemerintah pusat.

“Kalau insentifnya menjadi kewenangan pusat, ya kita bantu urus ke sana. Tapi kalau itu kewenangan kita, maka kita akan langsung eksekusi,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan rencana Pemprov NTB untuk menggelar forum atau pertemuan khusus dengan para pelaku usaha lokal guna merumuskan bentuk dukungan konkret, termasuk model insentif yang dibutuhkan mereka.

Dengan semangat kolaboratif ini, Gubernur Iqbal berharap pengusaha lokal tidak hanya menjadi pelengkap pembangunan, tetapi juga motor utama kemajuan ekonomi NTB ke depan.(bul)

OJK bersama TPAKD Hadirkan Solusi Nyata dalam Pengentasan Kemiskinan di NTB

0
OJK bersama TPAKD Hadirkan Solusi, Nyata dalam Pengentasan Kemiskinan di NTB(ekbisntb.com/bul)

Lombok (ekbisntb.com) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui sinergi bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di NTB menyelenggarakan Rapat Koordinasi Daerah TPAKD di NTB Semester I Tahun 2025 dan Rapat Pleno TPAKD Provinsi NTB pada hari Selasa, 29 Juli 2025 di Mataram dalam rangka mendorong peningkatan literasi dan akses keuangan di daerah.

Gubernur Nusa Tenggara Barat, Lalu Muhamad Iqbal dalam sambutannya menyampaikan pentingnya peran TPAKD di NTB untuk meningkatkan literasi dan Inklusi keuangan masyarakat serta dapat mendorong peningkatan kondisi ekonomi masyarakat.

Beberapa isu strategis yang disampaikan juga diantaranya.Masih banyak masyarakat yang terjerat rentenir.

Perlidungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI).Program Unggulan Desa Berdaya.Penetrasi Asuransi. Dan tanggungjawab bersama terhadap kaum rentan termasuk anak yatim.

Menjawab hal tersebut Program TPAKD di NTB akan difokuskan untuk mengatasi permasalahan yang menjadi perhatian gubernur. Seperti Mawar Emas (Melawan Rentenir Berbasis Masjid) yang merupakan program unggulan di TPAKD Provinsi NTB telah menyalurkan pembiayaan tanpa bunga kepada 4.981 penerima manfaat dengan total penyaluran sebesar Rp5,4 miliar. Harapannya, program Mawar Emas dapat terus memberikan manfaat kepada masyarakat yang lebih luas.

Selain itu, beberapa TPAKD Kabupaten/Kota juga memiliki program unggulan yaitu pembiayaan dengan skema tanggungan bunga, seperti program Lotim Berkembang, Harum Berseri, Periri Taman dan program subsidi bunga Lombok Barat yang ditujukan untuk sektor prioritas termasuk Pekerja Migran Indonesia.

Selanjutnya, TPAKD Kabupaten/Kota merencanakan program unggulan lain di tahun 2026 yang ditujukan untuk pengentasan kemiskinan bersinergi dengan Program Desa Berdaya yang menekankan pada pemberdayaan masyarakat desa untuk mencapai kemandirian dan kesejahteraan melalui pemanfaatan potensi lokal secara optimal. Sejalan dengan Program Desa Berdaya, TPAKD saat ini memiliki program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di Kabupaten Lombok Tengah dan Kabupaten Lombok Utara, dan Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS) di Kabupaten Lombok Timur.

Pertanian dan peternakan sebagai sektor unggulan padat karya di Provinsi Nusa Tenggara Barat memiliki risiko kegagalan yang tinggi baik risiko gagal panen maupun kematian ternak. Hal ini menjadikan asuransi sebagai instrumen penting untuk melindungi petani dan peternak dari potensi kerugian.
OJK bersama TPAKD dan seluruh pemangku kepentingan akan terus bersinergi dan berkolaborasi dalam mengoptimalkan peran TPAKD untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat NTB.(bul)

Sentra IKM Porang Lotim Resmi Beroperasi, Diharapkan Pacu Perekonomian Masyarakat

0
Bupati Lotim H Haerul Warisin saat melihat proses pengolahan Porang di sentra IKM Porang, Jumat 1 Agustus 2025(ekbisntb.com/rus)

Lombok (ekbisntb.com) – Sentra Industri Kecil Menengah (IKM) Pengolahan Porang di Desa Pringgabaya Utara, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur (Lotim), akhirnya resmi memulai operasionalnya. Keberadaan pabrik modern ini diharapkan menjadi motor penggerak baru bagi perekonomian masyarakat, baik bagi pelaku IKM maupun petani porang di wilayah tersebut.

Bupati Lotim, H. Haerul Warisin, secara langsung menyaksikan dan meninjau operasi perdana sentra IKM tersebut pada Jumat 1 Agustus 2025. Dalam kunjungannya, Bupati menegaskan besarnya potensi porang bagi Kabupaten Lotim.

“Porang potensi yang sangat besar di Lotim,” tegas Haerul Warisin.

Ia juga mengapresiasi fasilitas IKM yang modern ini, yang disebutkannya merupakan salah satu pabrik yang mampu mengolah porang hingga menjadi tepung (konjac glucomannan).

Meski memiliki kemampuan memproduksi hingga tepung, produksi saat ini baru mencapai tahap chips (irisan kering). Hal ini disebabkan oleh keterbatasan pasokan bahan baku umbi porang segar.

Menyikapi tantangan ini, Pemkab Lotim segera mengambil langkah strategis dengan menjalin kerja sama dengan petani NTB.  Direncanakan akan terjalin kerja sama dengan seluruh petani porang di NTB untuk menjamin pasokan. Pemkab menjamin harga porang tetap stabil untuk melindungi petani. Bupati menegaskan semua produksi porang petani siap dibeli oleh IKM ini.

“Dipastikan porang ini akan terus produksi terus,” ujarnya.

Hasil produksi IKM sudah memiliki mitra yang siap menyerap, bahkan hingga ke pasar Cina. Mitra tersebut disebutkan sampai menginap di pabrik untuk melakukan pembinaan.

Keberadaan pabrik ini telah memicu semangat petani lokal. Bupati menyatakan bahwa petani porang di Lotim telah mulai melakukan penanaman. Bahkan, untuk memenuhi kebutuhan bahan baku yang besar (50-80 ton umbi segar per hari), diharapkan pasokan juga bisa didatangkan dari luar NTB.

“IKM Porang butuh banyak bahan baku, untuk tetap berproduksi. Makanya kita berharap petani kita mulai menanam Porang dari sekarang. Lotim memiliki banyak lahan-lahan kita ini sangat cocok untuk menanam porang,’’ ajak Bupati Haerul Warisin.

Ia menjelaskan untuk menghasilkan 1 kilogram chips dibutuhkan sekitar 7 kilogram umbi segar, sedangkan untuk menghasilkan tepung diperlukan sekitar 14 kilogram chips.

Kepala Dinas Perindustrian Lotim, H. Muhammad Azlan, menambahkan bahwa saat ini telah terbentuk Perhimpunan Pegiat Porang Nusantara (P3N) di Lotim dengan anggota 105 petani yang menggarap lahan seluas 280 hektare.

“Ke depan kita akan bekerja sama dengan dinas pertanian guna menyiapkan lahan porang untuk mendukung sentra porang ini,” kata Azlan.

Ia juga mengakui bahwa kebutuhan bahan baku yang sangat besar tidak mungkin hanya dipenuhi dari Lombok. Oleh karena itu, pihaknya telah menjalin kerja sama dengan daerah lain seperti Bima dan Lombok Utara untuk penyediaan bahan baku porang.

Keberhasilan operasional Sentra IKM Porang Lotim ini menjadi langkah penting dalam mengoptimalkan potensi komoditas porang, meningkatkan nilai tambah, membuka lapangan kerja, dan pada akhirnya diharapkan mampu mensejahterakan petani serta pelaku usaha di Lombok Timur dan sekitarnya. (rus)

Bupati Lobar Kembali Temui Mensos, Pastikan Penanganan Kemiskinan Ekstrem dan Sekolah Rakyat

0
Bupati Lobar H. Lalu Ahmad Zaini didampingi Kepala Disos Lobar H. L. Winengan dan Kadis Perkim H. L. Najamudin menemui Mensos Syaifullah Yusuf, Kamis 31 Juli 2025(ekbisntb.com/ist)

Lombok (ekbisntb.com) – Bupati Lombok Barat (Lobar) H. Lalu Ahmad Zaini kembali menemui Menteri Sosial (Mensos) Republik Indonesia Syaifullah Yusuf di Kantor Kementerian Sosial Republik Indonesia, di Jakarta Pusat terkait penanganan kemiskinan ekstrem dan Sekolah Rakyat, Kamis 31 Juli 2025.

Bupati mengakui permasalahan data angka kemiskinan yang terdapat di wilayah Kabupaten  Lobar memang mengalami penurunan. Namun angka pada data kemiskinan yang menurun tersebut masih jauh dari harapan yang akan mendukung misi “Sejahtera Dari Desa”.

Bupati yang didampingi oleh Kepala Dinas (Kadis) Sosial Lobar H. Lalu Winengan dan Kadis Perumahan dan Permukiman Lobar H. Lalu Najamudin menyampaikan beberapa hal mengenai penurunan angka Kemiskinan dan persiapan yang dilakukan untuk mendukung program Sekolah Rakyat di wilayah Lobar.

“Profil di Lombok Barat ini memiliki kemiskinan ekstrem sebesar 1,5l7 persen. Saat ini kami sedang verifikasi datanya satu-satu oleh petugas PKH. Kenapa kami harus verifikasi kembali ini, karena kalau kita lihat begitu banyak program dari kementerian kemudian belum lagi dari pemerintah daerah lalu semua program ini dilakukan bersama-sama di daerah tapi kenapa data penurunan kemiskinan ini sangat kecil sekali,” jelasnya.

Untuk mendukung hal tersebut, Bupati Lobar telah mengumpulkan seluruh petugas PKH masing-masing desa untuk melakukan verifikasi tersebut.  Selanjutnya nantinya bersama Badan Pusat Statistik (BPS) menyusun data tersebut agar lebih akurat dan berbasis angka riil. Hal ini dilakukan agar saat menerima bantuan dari pemerintah pusat, bantuan tersebut diberikan kepada yang tepat sasaran dan yang memang membutuhkan sesuai data yang telah dibuat.

Terkait dengan kepastian bangunan untuk Sekolah Rakyat, pemerintah daerah juga telah menyiapkan segala sesuatunya untuk menyukseskan program tersebut. (her)

Lobar Miliki Hak Paten Lima Varietas Tembakau Unggulan Lokal

0
Kepala Distan Lobar Hj. Damayanti Widyaningrum saat memantau budidaya varietas tembakau unggulan lokal yang telah dilepas Kementan dan Hak Paten atas nama Lobar(ekbisntb.com/ist)

Lombok (ekbisntb.com) – Lima varietas tembakau unggulan lokal daerah Lombok Barat (Lobar) telah dilepas oleh Kementerian Pertanian (Kementan) pada tahun 2024 lalu. Lobar pun memiliki hak paten atas lima varietas tembakau tersebut.

Lima varietas ini, yakni Beboro Labuapi, Layur Besar Gerung, Eskot Gerung, Kesturi Kediri dan Layur Kediri. Bahkan tembakau hitam milik Lobar, satu-satunya tembakau hitam unggulan lokal yang dilepas di Indonesia oleh Kementan.

“Jenisnya ada tembakau layur besar Gerung, tembakau eskot, tembakau layur Kediri, tembakau kasturi Kediri, dan tembakau beboro Labuapi. Ini merupakan lima Varietas unggulan kita di Lobar yang sudah dilepas oleh Kementan pada tahun 2024,” terang Kepala Dinas Pertanian (Distan) Lobar Hj. Damayanti Widyaningrum, Jumat 1 Agustus 2025.

Disebutkan, varietas Beboro Labuapi ada dua jenis yakni tembakau kuning dan tembakau hitam. Selain Beboro Labuapi, tembakau hitam dihasilkan dari Tembakau Layur Besar Gerung. Sedangkan tembakau kuning, hanya dihasilkan dari varietas Eskot Gedung. Ada juga varietas tembakau yang bisa menghasilkan dua-duanya (hitam dan kuning), yakni Kasturi Kediri dan Layur Kediri.

Varietas yang menarik perhatian adalah tembakau hitam untuk susur, yang disebut-sebut sebagai tembakau lokal unggulan pertama yang dilepas di Indonesia adalah miliknya Lobar.

Varietas tembakau hitam tersebut sebutnya, tembakau hitam Beboro Labuapi dan Layur Besar Gerung serta Kasturi Kediri. Pemanfaatan tembakau hitam ini sangat beragam. Berbeda dengan tembakau kuning yang umumnya hanya untuk rokok, tembakau hitam dapat digunakan untuk rokok, susur, pewarna batik, bahkan obat anti nyamuk.

Selain itu, Tembakau Layur jelasnya memiliki keunikan, seperti ikan layur berbentuk pipih, sehingga tembakau ini merupakan ciri khas Lombok

Dikatakan untuk bisa dilepas Kementan dan mendapatkan hak paten ini, pihaknya melakukan penelitian selama kurang lebih 4 tahun kerjasama dengan Lembaga penelitian. Itupun melalui perjuangan lumayan berat. Salah satunya tahapan, pihaknya mengikuti sidang di hadapan 20 orang profesor sebagai penguji. Sertifikat hak paten pun sudah diterbitkan. Tinggal, kata dia, dinas diminta mengambilnya ke Jakarta oleh Kementan. “Kita disuruh ambil sebetulnya ke sana (Kementan), cuma kan kita harus dapat izin dari Pak Bupati. Kalau diizinkan, kami perlu ambil,”imbuhnya.

Dengan hak paten ini, tentu menjadi kelebihan diperoleh Lobar. Sebab ketika daerah lain ingin mengembangkan tembakau Lobar ini, maka harus bayar royalti ke Lobar. Lebih lanjut dikatakan, untuk mengembangkan varietas unggulan daerah ini agar tidak kalah dengan produk luar.

Pihaknya pun melakukan budaya pengembangan mencapai 600 ribu bibit di atas lahan hampir 1 hektare lebih. Bibit tembakau ini dijual ke petani di daerah Lobar maupun luar yang memiliki animo sangat tinggi tanaman tembakau. Selain itu, pihaknya memasok kebutuhan ke luar NTB.

Dikatakan permintaan bibit tembakau ini lumayan banyak, terutama ke NTT banyak permintaan tembakau hitam susur. “Karena produktivitasnya tinggi, hampir dua ton ber bulan, dan harga nya juga bagus,”imbuhnya. (her)

ITDC tetap libatkan warga lokal di ajang MotoGP Indonesia 2025

0
Tribun A Sirkuit Pertamina Mandalika(ekbisntb.com/ant)

Lombok (ekbisntb.com)Injourney Tourism Development Corporation (ITDC) menyatakan ajang MotoGP Indonesia 2025 di Sirkuit Pertamina Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB) tetap melibatkan warga lokal dalam penyelenggaraan ajang balap kelas dunia sekaligus mengasah keterampilan kerja berstandar internasional.

“Pendaftaran volunteer dibuka pada 4–9 Agustus 2025, dan kesempatan ini terbuka bagi siapa saja yang ingin bergabung dalam berbagai divisi, mulai dari marshal, crowd control, security, waste management, cleaning service, media center, ticketinghospitality hingga administration,” kata Chairman Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025, Troy Warokka di Lombok Tengah, Jumat.

Ia mengatakan perekrutan volunteer bukan sekadar untuk memenuhi kebutuhan operasional acara, tetapi juga menjadi bagian dari strategi membangun ekosistem sumber daya manusia (SDM) lokal yang mampu bekerja di tingkat internasional.

“Kami ingin memastikan bahwa keterlibatan masyarakat dalam ajang ini bukan hanya membantu kelancaran penyelenggaraan, tetapi juga menjadi pengalaman belajar yang membentuk standar kerja kelas dunia. Inilah investasi kami pada SDM lokal agar semakin kompeten dan siap bersaing di industri pariwisata dan agenda global,” katanya.

Ia mengatakan setiap calon volunteer diharuskan membawa surat berkelakuan baik dan surat keterangan sehat, berpenampilan rapi, mengenakan kemeja putih dan celana bahan hitam saat bertugas.

Bagi pria, rambut harus tertata rapi dan tidak gondrong, sementara wanita diharapkan menata rambut dengan baik. Selain itu, penggunaan sepatu tertutup menjadi ketentuan wajib.

“Bagi yang memasuki area Pertamina Mandalika International Circuit dengan sepeda motor, wajib mengenakan helm sesuai peraturan keselamatan berkendara,” katanya.

Sejumlah divisi memiliki persyaratan tambahan. Untuk posisi di hospitality, ticketing, dan media center, calon volunteer diharapkan memiliki kemampuan bahasa Inggris.

Sementara kualifikasi untuk posisi administrasi mencakup kepemilikan laptop pribadi serta kemampuan teknis dalam menggunakan aplikasi Microsoft Excel dan Google Spreadsheet.

“Pendaftaran volunteer ini tidak dipungut biaya,” katanya.

Ajang Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025 yang digelar pada 3-5 Oktober 2025 di Pertamina Mandalika International Circuit bukan hanya menjadi pesta olahraga motor kelas dunia, tetapi juga menjadi kesempatan emas bagi masyarakat untuk berperan langsung dalam penyelenggaraan agenda internasional sekaligus ikut memperkenalkan potensi pariwisata NTB ke mata dunia.

Volunteer adalah wajah pertama yang ditemui penonton, tamu, dan peserta internasional. Profesionalisme dan keramahtamahan mereka akan membentuk kesan yang melekat pada para pengunjung tentang The Mandalika dan Indonesia,” katanya.

Pihaknya mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini dan menjadi bagian dari sejarah penyelenggaraan MotoGP di negeri sendiri untuk Indonesia mendunia. “Volunteer yang dibutuhkan itu mencapai ribuan,” katanya. (ant)