Thursday, April 23, 2026
26.5 C
Mataram
Home Blog Page 210

Dorong Pemberdayaan Ekonomi, Pemkot Mataram Diminta Adopsi Skema Subsidi Bunga

0
Herman(ekbisntb.com/dok)

Lombok(ekbisntb.com) –Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Mataram, Herman, A.Md., mendorong Pemkot Mataram untuk mengambil langkah nyata dalam memberdayakan ekonomi masyarakat, khususnya kelompok rentan dan pelaku usaha mikro, dengan menerapkan kebijakan strategis yang terbukti berhasil di daerah lain seperti Kabupaten Lombok Utara (KLU) dan Lombok Barat.

Dorongan ini mencuat karena dalam beberapa tahun terakhir, program pemberdayaan ekonomi berbasis bantuan sosial produktif dinilai stagnan bahkan nyaris tidak terlihat. Padahal, sebelumnya sempat ada program serupa yang bertujuan meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat.

“Kami melihat stagnasi ini berdampak pada meningkatnya kerentanan masyarakat, terutama yang tidak mampu. Dulu sempat ada Bansos (Bantuan Sosial) pemberdayaan ekonomi, tapi sekarang tidak ada. Ini perlu disikapi dengan serius oleh pemerintah kota,” ujar Herman kepada Suara NTB di DPRD Kota mataram, kemarin.

Ia menambahkan bahwa model pemberdayaan ekonomi rakyat melalui skema subsidi bunga seperti yang dilakukan di KLU dan Lombok Barat bisa menjadi contoh nyata. Skema tersebut memberikan bantuan modal usaha produktif kepada masyarakat melalui Bank Perkreditan Rakyat (BPR) milik daerah, dengan beban bunga yang disubsidi oleh pemerintah.

“Di sana, masyarakat cukup mencicil pokok pinjaman saja. Bunganya disubsidi pemerintah melalui intervensi kebijakan yang bekerja sama dengan BUMD seperti BPR. Ini solusi konkret agar masyarakat tidak lagi bergantung pada bantuan cuma-cuma,” tambahnya.

Lebih lanjut, anggota Komisi IV ini menyoroti perlunya upaya serius untuk melindungi masyarakat dari jeratan rentenir yang justru memperparah kondisi ekonomi warga miskin. Menurutnya, akses terhadap permodalan murah yang disertai pelatihan dan bimbingan teknis (Bimtek) bisa menjadi solusi jangka panjang.

“Kalau tidak ada solusi seperti ini, masyarakat yang ingin produktif bisa justru jatuh ke jeratan utang rentenir. Ini bisa membuat kemiskinan bertambah, bukan berkurang. Makanya, perlu strategi dan intervensi yang benar-benar terasa,” tegasnya.

Herman pun menekankan pentingnya konsistensi kebijakan serta keberanian pemerintah kota untuk mengadopsi kebijakan yang sudah terbukti efektif di daerah lain. Selain itu, pemberdayaan ekonomi harus mengedepankan prinsip tanggung jawab dan keberlanjutan, bukan sekadar bantuan instan.

“Harus ada skema berkelanjutan, di mana warga tidak hanya diberikan akses pinjaman, tapi juga pendampingan usaha. Jangan sekadar bantu, lalu dilepas. Ada banyak pelajaran dari daerah lain yang bisa diadopsi Kota Mataram,” pungkasnya. (fit)

OPD Didorong Bangun Aplikasi Aman Diretas

0
I Nyoman Suandiasa. ekbisntb.com/cem)

Lombok(ekbisntb.com) –Tren serangan digital sangat masif. Targetnya tidak saja individu melainkan website institusi. Organisasi perangkat daerah di Kota Mataram, didorong membangun aplikasi yang aman dan tidak mudah diretas.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mataram Drs. I Nyoman Suandiasa dikonfirmasi pada, Selasa (5/8) menjelaskan, tren serangan di dunia digital masih ditemukan. Korbannya tidak saja individu melainkan institusi. Kasus paling mengejutkan adalah Pusat Data Nasional Sementara (PDN2) diretas. Padahal, pemerintah telah berupaya membangun sistem keamanan digital yang mumpuni. “Bayangkan PDN2 saja bisa dijebol padahal proteksinya cukup tinggi,” jelasnya.

Nyoman melihat budaya tentang kepedulian keamanan digital dalam tata Kelola di pemerintahan masih lemah. Pemerintah daerah hanya sibuk membangun website dan aplikasi tetapi lupa keamanan. Ia mendorong organisasi perangkat daerah di lingkup Pemkot Mataram, membangun aplikasi yang aman dan tidak mudah diretas.

Diskominfo kata Nyoman, telah memiliki alat managemen keamanan informasi. Tools ini berasal dari pemerintah pusat untuk mengecek sejauhmana sistem informasi memenuhi kriteria ISO 7000 yang menjadi dasar sistem keamanan. “Jadi sudah ada standar keamanan yang harus dipenuhi untuk membangun aplikasi,” jelasnya.

Kelemahan dihadapi selama ini pada persoalan klasik. Artinya, OPD seringkali melibatkan pihak ketiga yang tidak berkompeten dalam persoalan ini. Selain itu, persoalana anggaran yang terbtas sehingga terkait menu keamanan ini dilalaikan, termasuk juga persoalan infrastruktur yang terbatas untuk menguji aplikasi ini rentan atau tidak rentan.

Nyoman mengingatkan resiko ditimbulkan jika aplikasi tidak memiliki standar keamanan. Pertama, data dapat dicuri dan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi seperti aplikasi blackmarket. Kedua, data dapat diperjualbelikan dapat menimbulkan kerugian dan lain sebagainya. Resiko semacam ini perlu dilakukan mitigasi. Ia memberikan pemahamam bahwa membangun aplikasi supaya jangan melupakan standar keamanan yang diberikan pemerintah pusat.

Bagaimana dengan OPD yang menggunakan aplikasi dari pusat? Nyoman menegaskan sesuai Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik. Regulasi ini sebenarnya telah mengatur ada aplikasi umum dan khusus. Aplikasi umum sifatnya standar memiliki parameter yang bisa diterapkan oleh siapapun. Contohnya, aplikasi perencanaan dan keuangan daerah tidak boleh lagi diganggu.

“Aplikasi khusus ini sesuai kebutuhan pemerintah setempat yang perlu diperkuat keamanannya,” demikian kata Nyoman. (cem)

Sosialisasi Bebas Denda PBB

0
Heny Suyasih (ekbisntb.com/pan)

Lombok (ekbisntb.com) -PEMERINTAH Kecamatan Sandubaya melalui kelurahan-kelurahan di wilayahnya tengah menggencarkan sosialisasi program pembebasan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 100 persen. Program ini merupakan kebijakan Pemkot Mataram sebagai upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Camat Sandubaya, Heny Suyasih, mengatakan bahwa pihaknya telah menginstruksikan seluruh lurah untuk aktif menyosialisasikan program bebas denda tersebut kepada masyarakat. Sosialisasi dilakukan melalui berbagai saluran, baik secara langsung kepada warga, maupun melalui media sosial dan forum-forum lingkungan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin. Denda keterlambatan dibebaskan 100 persen, jadi ini momen yang tepat untuk melunasi tunggakan PBB,” ujarnya, Selasa (5/8).

Heny menjelaskan bahwa program pembebasan denda ini berlaku untuk seluruh wajib pajak yang memiliki tunggakan PBB dari tahun-tahun sebelumnya. Meski denda dihapus, wajib pajak tetap harus membayar pokok pajaknya sesuai ketentuan yang berlaku.

Pihak kelurahan diminta untuk mendata ulang wajib pajak yang masih memiliki tunggakan dan memberikan pemberitahuan langsung agar mereka segera mengetahui dan menindaklanjuti program ini. “Kami juga meminta para kepala lingkungan dan RT untuk turut menyebarluaskan informasi ini agar semua warga mengetahui,” tambahnya.

Kebijakan penghapusan denda ini berlaku khusus untuk tunggakan pajak PBB sebelum tahun 2025. Program ini berlangsung selama tiga bulan, yakni mulai 1 Agustus hingga 31 Oktober 2025.

Pemkot Mataram akan mengevaluasi pelaksanaan program ini. Jika dinilai efektif dan berdampak signifikan terhadap peningkatan pembayaran PBB, maka tidak menutup kemungkinan program ini akan diperpanjang hingga akhir tahun. “Jadi kami harap warga tidak menunda pembayaran, karena masa pembebasan denda ini hanya sementara. Manfaatkan sebaik mungkin,” tegas Heny.

Ia berharap, melalui program ini, kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu dapat terus meningkat. Ia juga menekankan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik. “Pajak dari masyarakat akan digunakan untuk membangun fasilitas umum, infrastruktur lingkungan, dan pelayanan publik lainnya,” pungkasnya. (pan)

Pertengahan Tahun 2025, NTB Catat 1,1 Juta Kunjungan Wisata

0
Pertengahan Tahun 2025, NTB Catat 1,1 Juta Kunjungan Wisata

Lombok (ekbisntb.com) – Dinas Pariwisata NTB mencatat capaian positif sepanjang paruh pertama tahun 2025. Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah kunjungan wisatawan hingga Juni 2025 tercatat mencapai lebih dari 1,1 juta orang.

Angka itu berpotensi meningkat signifikan berkat penyelenggaraan Festival Olahraga Masyarakat Nasional (Fornas) VIII yang diselenggarakan mulai 26 Juli hingga 1 Agustus 2025.

Kepala Dinas Pariwisata NTB, Ahmad Nur Aulia, menyebut Fornas memberi dampak signifikan terhadap sektor pariwisata, khususnya dalam mendatangkan wisatawan domestik dari berbagai provinsi.“Per Juni ada 1,1 juta sekian sesuai rilis BPS. Itu belum hitungan Fornas. InsyaAllah dengan adanya Fornas kita bisa 1,3 – 1,4 juta,” ungkap Aulia, Selasa, 5 Agustus 2025.

Ia memperkirakan, selama bulan Juli sampai awal Agustus, kunjungan wisata di NTB melonjak hingga 200 ribu orang.

“Dari sisi pariwisata, Fornas bisa mengenalkan destinasi wisata yang sedang kita kembangkan. Konsep nyaman dan pariwisata berkualitas ke depan. Itu menjadi oleh-oleh bagi para tamu kita untuk diceritakan ke depan,” jelasnya.

Dia juga menyoroti tren positif dari lama tinggal (length of stay) para wisatawan, khususnya dari para pegiat Fornas yang rata-rata melebihi jadwal pelaksanaan agenda. “Sampai kemarin, kontingen Papua Tengah baru pulang kemarin,” imbuhnya.

Fornas, lanjut Aulia tidak hanya berdampak pada sektor pariwisata. Tetapi juga memberikan efek terhadap dampak sosial yang mana Pemprov NTB bisa menjalin komunikasi, berbagai ide dengan berbagai Inorga, tamu, sehingga bisa menjadi ide untuk pembangunan daerah ke depan.

Target Kunjungan Wisatawan NTB Tahun 2025

Dalam dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2025, NTB menargetkan kunjungan wisatawan sebanyak 2,3 juta orang. Dengan pencapaian saat ini, Dispar NTB optimis target tersebut masih realistis untuk dicapai, apalagi masih banyak event yang akan digelar hingga akhir tahun.

Apalagi, dengan banyaknya agenda-agenda di luar calender of event atau kalender pariwisata yang diadakan oleh Gubernur Lalu Muhamad Iqbal. Bahkan, beberapa event yang terjadwal di kalender pariwisata pun belum sepenuhnya terlaksana.

“Event sekarang semakin banyak dengan Pak Gubernur melaksanakan di luar agenda event, mudah-mudahan angka 2,3 juta bisa tercapai,” tutup Aulia.

58 Gelaran Pariwisata Terjadwal di Tahun 2025

Merumatta Coast Trail, Lombok Travel Mart, Maen Jaran, Festival Bau Nyale; Gelegar Pesona Khazanah Ramadhan 2025; Festival Lebaran Topat Festival Rimpu Mantika; Wonderpreneur Festival.

Selanjutnya ada Rinjani 100 Marvelous Trail, Paragliding Accuracy World Cup; Juni: Festival Betulak, Mataram Classic Fest, Festival Muharram, Festival Melala, Festival Betutulak.

Senggigi Lombok Fun Run, Festival Begawe Jelo Nyesek, MXGP Indonesia 2025, Alunan Budaya Desa, Mataram Culture Festival, Bejango Desa, Festival Film Sangkareang.

Mandalika Travel Mart, Sail Boat Race, Lombok Syariah Festival, Gili Festival 2025, Porche Carrera Cup Asia, Festival Warna-warni Kemerdekaan, Festival Mutiara Mataram, Festival Sangiang Api, Festival Kota Toea Ampenan.

FIM Asia Road Racing Championship, Perang Timbung, Ballona Festival Kertasari. Masbagik Festival, Maulid Adat Bayan, Sail to Indonesia, Nature Fest, Samota International Festival, Mandalika International Festival (MIF).

Kemudian, Merumatta Half Marathon, International Paragliding Xcross Country, Senggigi Sunset Jazz, Table Top and Exhibitions (TABEX), Familiarization Trip of Sustainable (FAMOUS), MotoGP Mandalika 2025, Lombok Sumbawa Fair (LSF), Rinjani Travel Mart, Sembalun Mountain Festival;

Mataram Reggae Festival, Pacoa Jara; Sunrise to Sunset Festival, Ite Begawe Festival, Festival Bekerese, Festival Maloka, dan Perang Topat 2025. (era)

Padat arus wisman yang datang ke kawasan wisata Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, menggunakan kapal cepat (fast boat) dari Bali, beberapa waktu lalu. (ekbisntb.com/ant)

Hiswana Migas NTB : Penurunan Harga BBM Sudah Berlaku Menyeluruh

0
Reza Nurdin(ekbisntb.com/bul)

Lombok (ekbisntb.com) – Masyarakat Nusa Tenggara Barat (NTB) kini menikmati penurunan harga untuk produk bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax Series dan Dex Series. Penyesuaian harga ini mulai berlaku per 1 Agustus 2025, dan telah diterapkan di seluruh SPBU dan Pertashop di wilayah NTB.

Ketua Hiswana Migas NTB, Reza Nurdin, menyampaikan bahwa kebijakan ini tidak berlaku untuk BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar, yang merupakan barang penugasan dari pemerintah.

“Yang turun hanya BBM nonsubsidi, yakni Pertamax Series dan Dex Series. Sementara Pertalite dan Solar tetap pada harga sebelumnya karena statusnya sebagai barang subsidi dan penugasan,” jelas Reza, Selasa, 5 Agustus 2025.

SPBU dan Pertashop Telah Berlakukan Harga Baru

Reza memastikan bahwa seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan Pertashop di NTB sudah menerima informasi penyesuaian harga dan telah menerapkannya sejak awal bulan.

“Kami telah menyampaikan informasi ini kepada seluruh SPBU dan Pertashop, sehingga mulai 1 Agustus harga baru sudah berlaku di seluruh jaringan distribusi,” ujarnya.

Konsumsi BBM Diprediksi Naik Menjelang Musim Panen

Hiswana Migas memprediksi konsumsi BBM di NTB akan mengalami kenaikan dalam waktu dekat, seiring datangnya musim panen di beberapa daerah, terutama di Pulau Sumbawa.

“Musim panen akan dimulai minggu depan di beberapa wilayah seperti Sumbawa dan Dompu. Kami memperkirakan konsumsi BBM akan naik karena aktivitas pertanian meningkat,” katanya.

Hiswana Migas Pastikan Stok dan Distribusi BBM Aman

Reza menegaskan bahwa stok BBM di NTB saat ini dalam kondisi aman. Dengan keberadaan depo BBM sendiri, distribusi tidak bergantung penuh pada jalur penyeberangan laut.

“Kami punya stok BBM yang cukup hingga tujuh hari ke depan. Bahkan jika distribusi harus menyeberang, kami tetap siap karena depo utama sudah mampu menyuplai kebutuhan di seluruh wilayah NTB,” tegasnya.

Ia juga memastikan distribusi berjalan lancar tanpa hambatan, termasuk ke daerah-daerah terpencil yang akan mengalami lonjakan kebutuhan BBM saat panen berlangsung.

Pemanfaatan Aplikasi XStar untuk BBM Subsidi

Terkait pengaturan pembelian BBM subsidi, Reza mengingatkan masyarakat untuk menggunakan aplikasi XStar, yang kini menjadi syarat utama dalam mendapatkan surat rekomendasi pembelian BBM subsidi.

“Sekarang masyarakat tidak bisa lagi mengurus rekomendasi di kantor desa. Mereka harus mengakses aplikasi XStar, yang dikelola oleh BPH Migas secara nasional,” jelasnya.

Reza juga menyampaikan bahwa dinas terkait di kabupaten/kota akan membantu proses ini, termasuk dalam mengelola data kelompok penerima manfaat BBM subsidi. Penerbitan rekomendasi pun kini berlaku lebih lama, yakni hingga tiga bulan, untuk mengurangi beban administratif.

“Kami berharap sistem ini bisa lebih tepat sasaran dan memudahkan masyarakat. Tidak setiap bulan harus mengurus ulang, cukup satu kali untuk tiga bulan ke depan,” pungkasnya.(bul)

DJP Nusa Tenggara Sasar Pajak dari Sektor Pertanian

0
Samon Jaya(ekbisntb.com/bul)

Lombok (ekbisntb.com) – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wilayah Nusa Tenggara (Nusra) mulai menyasar potensi pajak dari sektor pertanian, khususnya bagi petani skala besar yang memiliki penghasilan di atas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Langkah ini dilakukan untuk memperluas basis pajak dan menggali potensi penerimaan di tengah belum optimalnya realisasi pajak pada semester pertama 2025.

Kepala Kanwil DJP Nusra, Samon Jaya, mengungkapkan bahwa sektor pertanian memiliki potensi besar yang selama ini belum tergarap secara maksimal. DJP kini mulai menginventarisasi jenis-jenis usaha pertanian yang menghasilkan keuntungan besar, seperti budidaya tembakau di lahan skala luas.

“Kalau petani punya lahan satu hektar tembakau, kami mulai hitung berapa hasilnya dan berapa keuntungannya. Kalau di atas PTKP, tentu wajib pajak,” ujar Samon, Selasa, 5 Agustus 2025 usai Launching Piagam Wajib Pajak.
Petani Skala Besar Jadi Target Pendataan.

Menurut Samon, DJP tidak menyasar petani kecil atau individu dengan penghasilan di bawah ambang batas kena pajak. Namun, pihaknya menargetkan petani skala besar yang penghasilannya jauh melebihi PTKP sebesar Rp54 juta per tahun untuk wajib membayar pajak.

“Kami tidak serta-merta mengenakan pajak ke semua petani. Kami akan hitung dulu, apakah penghasilannya melebihi PTKP. Kalau satu tahun penghasilannya Rp200 juta, lalu setelah dikurangi biaya masih tersisa Rp50 juta, maka di situlah berlaku tarif pajak mulai dari 5 persen,” jelasnya.

DJP Petakan Potensi di NTB dan NTT

Samon mengaku telah memetakan sejumlah potensi penerimaan pajak baru dalam dua bulan terakhir, terutama dari transaksi besar yang sebelumnya luput dari pengawasan.

“Saya kaget melihat ada satu pelaku usaha dengan omzet Rp10 juta per hari. Kalau dikalikan 300 hari kerja, itu sudah Rp3 miliar setahun. Pelaku seperti ini bukan UMKM biasa lagi, dan semestinya sudah menjadi wajib pajak,” ungkapnya.

Selain sektor pertanian, DJP juga menyasar pelaku usaha di sektor perdagangan dan jasa yang telah melampaui ambang batas kewajiban perpajakan.

Kinerja Pajak Semester I Masih Minus

Hingga paruh pertama tahun 2025, kinerja penerimaan pajak di wilayah NTB dan NTT belum menunjukkan hasil menggembirakan. Samon menyebutkan, salah satu penyebabnya adalah rendahnya belanja pemerintah akibat kebijakan efisiensi anggaran.

“Kontribusi terbesar dalam penerimaan pajak kita selama ini berasal dari kegiatan pemerintah. Tapi dalam enam bulan terakhir, banyak program yang tertunda karena efisiensi. Jadi, kami perlu menggali potensi dari sektor lain, termasuk pertanian,” katanya.

DJP Dorong Akurasi Data Petani dan Lahan

Untuk memastikan kebijakan pajak berjalan adil dan tepat sasaran, Samon menekankan pentingnya pendataan calon petani dan calon lahan (CPCL) secara akurat. Ia mendorong agar data tersebut mencakup nomor induk kependudukan (NIK) dan koordinat geografis lahan, yang bisa diverifikasi menggunakan teknologi digital.

“Kalau datanya benar dan akurat, kita bisa tahu siapa petani sebenarnya, dan mana yang hanya mengatasnamakan. Teknologi sekarang sangat membantu. Jadi tidak sulit untuk memastikan keabsahan data,” ujarnya.

Pajak adalah Sumber Dana Negara, Bukan Ancaman

Samon juga menegaskan bahwa DJP bukan institusi yang ‘garang’ seperti anggapan sebagian masyarakat. Ia menyatakan, pihaknya menjalankan amanat undang-undang untuk mengumpulkan pajak demi pembiayaan pembangunan.

“Orang sering salah paham, seolah kami ingin menghukum. Padahal, dari pajaklah pemerintah bisa membiayai BLT, subsidi, dan program lainnya. Kalau kami tidak jalankan tugas ini, negara bisa kekurangan dana,” tuturnya.

Dorong Kesadaran Pajak, Bukan Sekadar Penegakan

DJP Nusra kini berfokus pada peningkatan kepatuhan sukarela. Melalui edukasi dan pendekatan berbasis data, DJP berharap masyarakat memahami bahwa kewajiban pajak bukanlah beban, melainkan bentuk kontribusi terhadap pembangunan nasional.

“Kami ingin petani, pelaku usaha, dan masyarakat luas paham, bahwa pajak yang dibayarkan kembali ke rakyat dalam bentuk layanan dan bantuan,” pungkas Samon.(bul)

PHRI NTB Soroti Pengenaan Royalti Musik di Tempat Hiburan: Memberatkan dan Minim Sosialisasi

0
Ni Ketut Wolini, Ketua PHRI NTB(ekbisntb.com/bul)

Lombok (ekbisntb.com) – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyampaikan keberatan atas kebijakan pengenaan royalti musik di tempat usaha seperti restoran, kafe, dan hotel. Ketua PHRI NTB, Ni Ketut Wolini, menilai kebijakan ini tidak hanya membebani pelaku usaha di daerah, tetapi juga minim sosialisasi serta menyisakan banyak ketidakjelasan dalam implementasinya.

“Sekarang ini sudah ada yang membayar royalti musik, dan ada yang belum, karena kami sendiri belum paham mekanisme pembayarannya. Tidak ada sosialisasi yang jelas dari pusat maupun dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN),” tegas Wolini, Selasa, 5 Agustus 2025 usai mengikuti kegiatan di Kanwil Pajak DJP Nusra.

Minim Sosialisasi dan Tak Ada Cabang LMKN di Daerah

Wolini mengungkapkan bahwa pengusaha di daerah kesulitan mendapatkan informasi langsung dari LMKN karena lembaga tersebut tidak memiliki cabang di luar Jakarta. Akibatnya, pelaku usaha di NTB kebingungan ketika ingin berkonsultasi.

“Kalau hanya lewat telepon atau HP, itu tidak maksimal. Kami butuh pencerahan langsung. Bagaimana bisa kami patuh pada aturan kalau tidak ada yang memberikan arahan?” ungkapnya.

Skema Hitungan Royalti

Dinilai Memberatkan PHRI NTB menilai skema pengenaan royalti yang menghitung luas ruangan per meter persegi sangat tidak berpihak pada pelaku usaha, terutama di daerah yang masih berjuang bangkit dari berbagai krisis.
“Bayarnya memang sekali setahun, tapi tetap berat. Sekarang ini saja pengusaha belum pulih. Kami sudah dibebani pajak daerah, pajak pusat, sekarang ditambah royalti musik. Tidak balance,” tegasnya.

Wolini bahkan menyebut, total beban pajak yang harus dibayarkan oleh pelaku usaha bisa mencapai 30 persen dari pendapatan. Menurutnya, ini sangat besar dan bisa mematikan geliat usaha di sektor pariwisata dan kuliner.

PHRI Minta Revisi dan Pencerahan dari LMKN

Ketua PHRI NTB berharap pemerintah pusat maupun LMKN melakukan revisi terhadap kebijakan ini. Ia juga meminta LMKN segera turun ke daerah untuk memberikan pemahaman secara langsung.

“Jangan hanya ancaman pidana yang disampaikan. Undang-undangnya dibuat, tapi tidak ada pencerahan. Sedikit-sedikit pidana. Sementara kami di daerah masih berjuang, daya beli masyarakat juga menurun,” jelasnya.

Ia menambahkan, saat ini PHRI NTB hanya bisa menunggu kejelasan terkait petunjuk teknis atau revisi undang-undang yang mengatur royalti musik di tempat usaha. “Saya sebagai Ketua PHRI saja belum pernah diajak bicara. Lalu kemana kami harus konsultasi?” ujarnya heran.

Usaha Kembali Lesu Setelah FORNAS

Wolini juga menggambarkan kondisi usaha di NTB yang belum stabil. Ia menyebut, pelaku usaha hanya sempat merasakan geliat ekonomi selama penyelenggaraan Festival Olahraga Rekreasi Nasional (FORNAS), setelah itu kembali sepi.

“Kemarin kami diselamatkan oleh FORNAS selama seminggu. Setelah itu, usaha kembali ‘tidur’. Sementara pajak tetap harus dibayar tinggi, dan kini ditambah royalti. Anggota kami resah dengan kondisi seperti ini,” katanya.

PHRI Imbau Pengusaha Tidak Putar Musik Jika Terlalu Berat

Sebagai bentuk respons atas kebijakan yang dirasa tidak berpihak, PHRI NTB bahkan mengimbau para pelaku usaha untuk tidak memutar musik di tempat usahanya jika merasa terbebani biaya royalti.

“Daripada bermasalah, lebih baik tidak usah memutar lagu. Bisa jadi seperti Mie Gacoan yang jadi tersangka karena royalti. Semua lagu kena royalti sekarang,” tegas Wolini.

Ia menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa para pelaku usaha di NTB telah mengalami berbagai pukulan sejak 2018. Mulai dari gempa bumi, pandemi Covid-19, hingga tekanan ekonomi akibat efisiensi dan kebijakan yang terus berubah.(bul)

Ekonomi NTB Tumbuh Negatif Dibanding Tahun 2024

0
Kepala BPS Provinsi NTB, Drs. Wahyudin(ekbisntb.com/bul)

Lombok (ekbisntb.com) – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat perekonomian NTB mengalami kontraksi atau pertumbuhan negatif pada triwulan II tahun 2025 dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Kontraksi ekonomi ini terutama disebabkan oleh anjloknya kinerja sektor pertambangan dan penggalian, serta melemahnya kinerja ekspor.

Kepala BPS Provinsi NTB, Drs. Wahyudin, menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi NTB pada triwulan II-2025 berdasarkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga konstan 2010 tercatat sebesar Rp27,83 triliun, atau turun sebesar 0,82 persen secara tahunan (year-on-year) dibandingkan triwulan II-2024.

“Kontraksi ini disebabkan oleh penurunan tajam pada kategori pertambangan dan penggalian sebesar 29,93 persen. Dari sisi pengeluaran, ekspor barang dan jasa juga mengalami penurunan signifikan hingga 40,02 persen,” jelas Wahyudin, Selasa, 5 Agustus 2025.

  1. Produksi Tembaga Turun, Ekspor Anjlok

Penurunan drastis sektor tambang dipicu oleh turunnya produksi konsentrat tembaga PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PT AMNT) yang merosot hingga 57 persen dibanding triwulan II-2024. Hal ini merupakan dampak langsung dari penghentian ekspor konsentrat tembaga, sejalan dengan penerapan UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang melarang ekspor mineral mentah.

Akibatnya, ekspor luar negeri NTB pada triwulan II-2025 turun tajam hingga 77,73 persen secara tahunan. Ini menjadi salah satu faktor utama yang menyeret pertumbuhan ekonomi NTB ke zona negatif.

2. Belanja Pemerintah Turun

Kategori Administrasi Pemerintahan juga turut menyumbang kontraksi, menyusul penurunan realisasi belanja pegawai dari Rp3,2 triliun menjadi Rp2,9 triliun. Penurunan ini disebabkan oleh pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang telah direalisasikan lebih awal, yakni pada triwulan I-2025.

Secara kumulatif, pertumbuhan ekonomi NTB dari Triwulan I hingga Triwulan II tahun 2025 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya mengalami kontraksi sebesar 1,11 persen (cumulative to cumulative).

3. Industri Pengolahan dan Pariwisata Tumbuh Signifikan

Meskipun mengalami kontraksi secara umum, perekonomian NTB tetap ditopang oleh pertumbuhan tinggi di beberapa sektor strategis. Lapangan usaha industri pengolahan, misalnya, tumbuh signifikan sebesar 66,19 persen (y-on-y). Pertumbuhan ini didorong oleh mulai beroperasinya smelter PT Amman Mineral Industri (PT AMIN) di Kabupaten Sumbawa Barat.

Sektor penyediaan akomodasi dan makan minum juga mencatat pertumbuhan sebesar 31 persen, seiring dengan meningkatnya jumlah wisatawan asing yang menginap di hotel berbintang maupun non-bintang.

Sementara itu, sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan sebagai penyumbang terbesar PDRB NTB turut mengalami pertumbuhan positif. Salah satu pendorongnya adalah kenaikan produksi padi sebesar 5,86 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

4. Konsumsi Rumah Tangga dan Investasi Masih Stabil

Dari sisi pengeluaran, meski ekspor dan konsumsi pemerintah turun, kontraksi ekonomi NTB masih dapat ditekan oleh pertumbuhan pada komponen pengeluaran konsumsi rumah tangga (PKRT), pembentukan modal tetap bruto (PMTB), serta konsumsi Lembaga Non-Profit yang melayani Rumah Tangga (LNPRT).

“Ini menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi domestik di tingkat rumah tangga dan investasi tetap resilien di tengah tekanan eksternal seperti pelarangan ekspor dan penurunan belanja pemerintah,” ujar Wahyudin.

5. Optimisme Ke Depan

Meski menghadapi tekanan, BPS NTB tetap optimis pemulihan akan terus berlanjut terutama jika sektor industri pengolahan, pariwisata, dan pertanian dapat diperkuat. Sementara itu, pemerintah daerah diharapkan dapat meningkatkan efisiensi belanja dan mendorong konsumsi domestik sebagai penyeimbang turunnya kinerja ekspor.(bul)

Vokalis Theme Song Fornas VIII NTB Bangga Lagunya Dinyanyikan Slank

0
E’ed and Friends saat tampil pada closing ceremony Fornas VIII NTB 2025 di eks Bandara Selaparang, Jumat 1 Agustus 2025 malam. (ekbisntb.com/ist)

Lombok (ekbisntb.com) – Penampilan grup band legendaris Slank pada malam penutupan Festival Olahraga Masyarakat Nasional (Fornas) VIII NTB 2025 meninggalkan kesan mendalam, terutama bagi Lalu Edi Setiawan, pencipta lagu tema resmi Fornas yang juga vokalis dari grup Eed and Friends. Pasalnya, lagu ciptaannya yang berjudul “Fornas Bugar Gembira” dibawakan langsung oleh Slank di atas panggung utama.

Namun di balik rasa bangganya, E’ed – panggilan akrab Lalu Edi Setiawan mengungkapkan ada sedikit penyesalan.

“Saya bangga lagu ciptaan saya dinyanyikan Slank. Tapi sayangnya saya tidak bisa berduet dengan mereka. Kalau saja saya tahu dari awal, mungkin bisa ngobrol atau koordinasi,” ujar E’ed saat ditemui di Kantor Gubernur NTB, Selasa, 5 Agustus 2025.

Saat Slank menyanyikan lagu itu, E’ed mengaku sedang berada di backstage. Ia tidak mendapat kesempatan untuk bertemu langsung atau bahkan menyampaikan bahwa lagu tersebut adalah ciptaannya.

“Seandainya ada manajer yang bisa memfasilitasi, mungkin ceritanya lain. Mungkin saya bisa tampil bareng atau sekadar menyapa Slank sebagai pencipta lagu,” tambahnya.

Menurutnya, Slank sempat tampak ragu-ragu membawakan lagu tersebut karena proses aransemen yang sangat singkat. Lagu itu diaransemen secara dadakan oleh Slank hanya beberapa saat sebelum tampil.

“Tidak ada waktu panjang untuk latihan atau adaptasi. Mereka langsung menyesuaikan di belakang panggung. Tapi tetap saya apresiasi karena Slank berhasil menghidupkan lagu itu di panggung,” katanya.

E’ed juga membagikan cerita di balik perjalanan lagu “Fornas Bugar Gembira”. Versi awal lagu sempat direkam di sebuah studio lokal, namun hasil mixing dianggap kurang maksimal. Bahkan pihak panitia sempat meminta file master untuk dilakukan mixing ulang, tetapi proses itu batal karena pemilik studio sedang tidak berada di tempat.

“Penyelenggara juga sempat ingin membuat versi aransemen baru. Tapi akhirnya KORMI Pusat menilai versi asli yang dibawakan E’ed and Friends justru lebih sesuai dengan semangat dan suasana Fornas. Jadi, versi itu yang akhirnya ditetapkan sebagai lagu tema resmi,” jelasnya.

Lagu itu kemudian dipromosikan secara masif oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) NTB, salah satunya dalam acara Gebyar Fornas VIII 2025. Publik NTB pun mulai mengenal dan menyanyikan lagu tersebut dalam berbagai momentum kegiatan Fornas.

E’ed menegaskan, keterlibatannya dalam Fornas murni sebagai bentuk partisipasi untuk NTB, bukan semata untuk panggung hiburan.

“Saya ingin berkontribusi melalui musik. Itu cara saya mencintai daerah ini,” ujar staf pada Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda NTB ini.

Meski demikian, ia berharap ke depan ada pihak yang bisa membantu manajemen band-nya agar lebih tertata.

“Kalau ada manajer, jadwal bisa lebih rapi, dan keperluan band bisa disiapkan lebih baik,” ujarnya.

Tak hanya itu, E’ed juga mengenang dukungan dari mantan Sekda NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si. yang turut memberi semangat sejak awal.

“Pak Gita bahkan sempat bilang, ‘Kenapa tidak ajak saya sebagai tukang suling? Di rumah saya banyak seruling’. Itu bentuk support yang luar biasa,” kata E’ed menirukan ucapan Lalu Gita sambil tersenyum.

Kisah di balik lagu tema Fornas ini menambah warna dalam kesuksesan Fornas VIII NTB 2025. Bukan hanya soal olahraga, tetapi juga tentang bagaimana karya anak daerah bisa mendapatkan panggung nasional, bahkan dinyanyikan band sebesar Slank. (ham)

Bank NTB Syariah Gelar Pemantapan dan Evaluasi Penggunaan Siskeudes Bersama Pemkab Sumbawa Barat dan Berikan Apresiasi kepada 5 Pemerintah Desa Aktif

0
Bank NTB Syariah Gelar Pemantapan dan Evaluasi Penggunaan Siskeudes Bersama Pemkab Sumbawa Barat dan Berikan Apresiasi kepada 5 Pemerintah Desa Aktif(ekbisntb.com/bul)

Lombok (ekbisntb.com) – Dalam rangka memperkuat tata kelola keuangan desa dan mendukung digitalisasi sistem pemerintahan, Bank NTB Syariah mengadakan kegiatan Evaluasi Penggunaan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang diikuti oleh pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, bertempat di Kantor Pusat Bank NTB Syariah.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Bank NTB Syariah dalam mendukung pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan terintegrasi melalui pemanfaatan sistem digital. Dalam kegiatan ini, turut hadir perwakilan dari pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat yang sekaligus menjadi narasumber kegiatan yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Diskominfo, Bappenda, dan Inspektorat. Turut hadir juga perwakilan dari DPMD, dan Dukcapil Provinsi NTB dan Perwakilan Dirjen Perbendaharaan Kanwil NTB.

Plt. Direktur Utama Bank NTB Syariah, Zainal Abidin Wahyu Nugroho, menyampaikan bahwa Siskeudes merupakan salah satu upaya kolaboratif antara Bank NTB Syariah dan pemerintah daerah dalam mendorong percepatan transformasi digital di sektor pengelolaan keuangan desa. “Kami tidak hanya menyediakan solusi perbankan, tetapi juga mendorong edukasi dan pendampingan berkelanjutan bagi pemerintah desa,” ujarnya.

Sebagai bentuk apresiasi terhadap desa-desa yang telah menunjukkan kinerja unggul dalam penggunaan aplikasi Siskeudes dan integrasi layanan perbankan syariah, Bank NTB Syariah memberikan reward kepada 5 pemerintah desa terbaik, yaitu:

1. Desa Mantun
2. Desa Tepas Sepakat
3. Desa Tepas
4. Desa Kalimantong
5. Desa Tamekan

Kelima desa tersebut dinilai aktif dan konsisten dalam penggunaan Siskeudes yang terintegrasi dengan layanan transaksi melalui Bank NTB Syariah.

Kegiatan evaluasi ini juga menjadi momentum memperkuat sinergi antara Bank NTB Syariah dan pemerintah daerah dalam mendukung visi pembangunan desa berbasis digital dan syariah.

Bank NTB Syariah berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah strategis dalam membangun desa-desa yang maju, mandiri, dan transparan, serta memperluas literasi keuangan syariah di kalangan aparatur desa dan masyarakat.(bul)