Thursday, April 23, 2026
26.5 C
Mataram
Home Blog Page 208

Budidaya Tembakau Masih Menggiurkan

0
Tanaman tembakau Virginia Lotim. Pada musim tanam ini, budidaya tembakau cukup menggiurkan bagi petani(ekbisntb.com/rus)

Lombok (ekbisntb.com) – Budidaya tembakau dinilai masih menggiurkan. Hal ini karena harga harga tembakau masih sangat menguntungkan bagi petani. Tahun lalu sempat tembus Rp 75 ribu per kilogram krosok. Harga itu termahal sepanjang sejarah.

Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Lotim, Mirza Shopian kepada Ekbis NTB, Rabu 6 Agustus 2025 menjelaskan untuk musim tanam tahun ini sudah mulai dilakukan petani. Beberapa waktu lalu sudah bertemu dengan pimpinan perusahaan mitra petani tembakau.

Saat harga mahal seperti tahun lalu diakui cukup menyenangkan bagi petani. Akan tetapi tidak bagi pengusaha. Pengusaha berharap harganya di tengah-tengah.  “Biar sama sama menguntungkan,” ucapnya.

Jumlah pengusaha tembakau mitra petani saat ini terlapor ke Dinas Pertanian Lotim sebanyak 30. Jumlah ini terus bertambah. Namun ada juga yang tidak lagi membeli di Lotim, karena harga tembakau Lombok disebut cukup gila.

Mengenai penjualan tahun ini katanya tergantung juga permintaan dari Jawa. Soal harga, perusahaan dengan petani mitra yang menentukan. Masing-masing perusahaan beda beda tergantung grade.

Selanjutnya dikatakan Mirza, saat ini yang dikhawatirkan oleh petani tembakau adalah kondisi cuaca ekstrem. Hujan yang tiba tiba mengguyur membuat petani ketar ketir. Kondisi cuaca saat ini masih kerap terjadi mendung.

Dinas Pertanian Lotim sudah mengantisipasi dengan memberikan imbauan kepada seluruh petani agar membuat bedengan yang lebih tinggi. Hal ini guna menjaga tembakau tetap kering. Tidak terendam air yang bisa menyebabkan tanaman tembakau mati.

Hal ini pernah terjadi beberapa tahun lalu. Para petani diminta agar lebih waspada dan mengantisipasi perubahan cuaca. Pasalnya, kalau tidak dibuat bedengan yang bagus dan lebih dalam, maka dikhawatirkan akan menggenangi tanaman tembakau yang notabenenya merupakan jenis tanaman yang tidak suka air terlalu banyak. (rus)

Dinsos Mataram Alokasikan Rp600 Juta untuk Paket Bantuan Korban Banjir

0
Sejumlah kendaraan milik korban banjir beberapa waktu lalu di Kota Mataram dipindah ke tempat yang lebih aman(ekbisntb.com/ant)

Lombok (ekbisntb.com) – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), telah mengalokasikan anggaran Rp600 juta untuk pengadaan bantuan sandang dan pangan bagi korban banjir yang terjadi 6 Juli 2025.

Kepala Dinsos Kota Mataram Lalu Samsul Adnan di Mataram, Rabu, mengatakan anggaran tersebut bersumber dari dana Belanja Tidak Terduga (BTT) 2025 untuk pengadaan 1.000 paket bantuan bagi korban banjir.

“Saat ini kami sedang melakukan pengadaan paket bantuan sandang dan pangan bagi 1.000 korban banjir,” katanya.

Ia mengatakan pemberian bantuan kepada 1.000 korban banjir akan diberikan dengan skala prioritas sesuai dengan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Mataram yang saat ini masih melakukan verifikasi terhadap para korban banjir sesuai nama dan alamat (by name by address).

“Itu dimaksudkan agar paket bantuan bisa tepat sasaran. Penyaluran bantuan dilakukan setelah ada data dari BPBD,” katanya.

Data sementara BPBD Kota Mataram mencatat jumlah yang terdampak banjir 6 Juli 2025 sebanyak 8.536 KK atau 33.290 jiwa, yang tersebar di enam kecamatan se-Kota Mataram, dengan enam orang luka-luka, satu meninggal, dan 740 jiwa mengungsi.

Sementara dampak kerusakan tercatat sebanyak 75 unit rumah, lima  jembatan, dua bangunan sekolah, dua lokasi jalan rusak, tiga tempat ibadah, dan tiga unit perkantoran.

“Namun target paket bantuan yang akan kami berikan sebanyak 1.000 paket dan diprioritaskan bagi warga yang terdampak dengan kategori paling parah sesuai data dari BPBD,” katanya.

Paket bantuan pangan yang disiapkan Dinsos Kota Mataram antara lain berupa beras, minyak goreng, dan mi instan. Sedangkan paket sandang antara lain berupa tikar dan selimut.

Paket bantuan tersebut akan dibagi bersamaan dengan bantuan peralatan rumah tangga yang akan diberikan oleh BPBD Kota Mataram. Bantuan dari BPBD Kota Mataram antara lain berupa kompor gas, tabung gas, serta peralatan dapur lainnya, sebab banyak korban banjir yang kelihatan alat masak.

“Untuk pendistribusian, direncanakan dilakukan secara bersamaan agar manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh para penerima,” katanya. (ant)

ITDC Gelar Festival Rakyat Perkuat Pengembangan UMKM Lokal

0
Direktur Operasi ITDC Troy Warokka (kiri kedua) saat acara konferensi pers program festival rakyat di Mataram(ekbisntb.com/ant)

Lombok (ekbisntb.com) – InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) menghadirkan festival rakyat atau Mandalika Suka-Suka yang menggabungkan musik, seni, kuliner dan budaya lokal sebagai bagian dari strategi mempererat hubungan dengan masyarakat dan meningkatkan pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

“Event perdana Mandalika Suka-Suka digelar pada 31 Agustus 2025 di area parkir Deluxe Class, Pertamina Mandalika International Circuit, Nusa Tenggara Barat,” kata Direktur Operasi ITDC Troy Warokka di Mataram, Selasa.

Dalam festival rakyat tersebut, pihaknya menghadirkan musisi papan atas Tanah Air seperti Happy Asmara, Ndarboy Genk, dan NDX AKA. Festival ini akan memadukan panggung hiburan dengan dua zona utama, Kampoeng Suka-Suka dan Kampoeng Balap.

“Kami merancang program ini bukan sekadar konser musik, tetapi sebagai festival rakyat yang kreatif dan membangkitkan rasa kebersamaan,” katanya.

“Ini menjadi ruang di mana masyarakat NTB, pelaku UMKM dan komunitas kreatif dapat tampil sejajar dalam satu panggung,” katanya.

Dengan target 10.000 pengunjung dalam satu hari, festival ini diharapkan menjadi penggerak ekonomi lokal melalui peningkatan perputaran usaha UMKM, peluang kerja bagi tenaga lokal, dan promosi budaya NTB.

Selain itu, menjadi salah satu daya tarik tambahan menjelang rangkaian event sport tourism seperti Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025.

Untuk memudahkan akses dan memastikan semua lapisan masyarakat dapat menikmati festival, tiket Mandalika Suka-Suka dibanderol dengan harga yang terjangkau.

Penjualan tiket dimulai pada 25 Juli 2025 dengan harga Early Bird sebesar Rp60.000 yang berlaku hingga 11 Agustus 2025, harga akan naik ke kategori Pre-Sale sebesar Rp125.000 pada periode 11–30 Agustus 2025.

“Untuk pembelian On The Spot pada 31 Agustus 2025, tiket akan dijual seharga Rp175.000,” katanya.

Mekanisme ini diharapkan dapat mendorong antusiasme masyarakat untuk segera mendapatkan tiket lebih awal sekaligus mengatur kenyamanan kapasitas penonton.

“Kami ingin festival ini menjadi agenda tahunan yang dinanti, tidak hanya oleh wisatawan tetapi juga oleh masyarakat NTB sendiri. Melalui dukungan dan kolaborasi, kami optimistis festival ini akan menjadi simbol kebanggaan daerah dan mendorong pariwisata berkelanjutan,” katanya. (ant)

PPPK akan Dipekerjakan di Koperasi Merah Putih

0
Taufik Priyono(ekbisntb.com/cem)

Lombok (ekbisntb.com) – Sejumlah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dipekerjakan di koperasi merah putih. Aparatur sipil negara dibutuhkan untuk mensukseskan program pemerintah pusat.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Mataram, Taufik Priyono membenarkan pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan untuk pendistribusian pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) ke koperasi merah putih. Aparatur sipil negara ini, dipekerjakan di koperasi merah putih sifatnya perbantuan untuk mensukseskan program pemerintah pusat. “Sifatnya perbantuan saja dan nanti kita distribusikan,” terangnya.

Taufik mengatakan PPPK yang ditempatkan di koperasi merah putih diprioritaskan bagi tenaga penunjang kegiatan dari Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kota Mataram. TPK akan diangkat sebagai tenaga paruh waktu dan penuh waktu.

Tetapi tidak menutup kemungkinan kata Taufik, TPK di kelurahan dan kecamatan yang bakal diangkat sebagai PPPK paruh waktu dan penuh waktu juga ditempatkan di sana. “Mau paruh dan penuh waktu sama statusnya. Kita tinggal distribusikan saja,” ujarnya.

PPPK akan dipekerjakan untuk mendukung astacita Presiden RI H. Prabowo Subianto. Ia menambahkan koperasi merah putih akan memiliki kelembagaan sendiri. Pengelolaannya berasal dari berbagai unsur dari pemerintah dan masyarakat. Sebab, penganggaran koperasi merah putih bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara. “Sumber anggarannya dari pemerintah sehingga harus ada ASN yang ditempatkan di sana,” pungkasnya.

Ia menyebutkan 3.115 tenaga penunjang kegiatan rencananya akan diangkat sebagai tenaga paruh waktu, tetapi tidak semuanya ditempatkan di koperasi merah putih di kelurahan. Penempatan PPPK di koperasi merah putih diharapkan memberikan kontribusi dalam peningkatan dan percepatan pengembangan usaha di koperasi tersebut. (cem)

Kejati NTB Usut Peredaran Beras Oplosan

0
Wahyudi (ekbisntb.com/dok)

Lombok (ekbisntb.com) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB telah bergerak menelusuri dugaan peredaran beras oplosan di daerah NTB. Pengusutan ini berangkat dari temuan Polda NTB terkait pengoplosan beras di Gudang milik ASN asal Lombok Tengah di Dasan Geres, Lombok Barat, Rabu 30 Juli 2025.

“Teman-teman di Intel sudah bersinergi dan telah bergerak,” ucap Kepala Kejati (Kajati) NTB, Wahyudi, Rabu 6 Agustus 2025.

Wahyudi menyebutkan, saat ini pihaknya masih melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan. Dia tidak ingin gegabah dalam menyampaikan informasi ke publik sebelum ada kepastian mengenai dugaan pelanggaran hukum.

“Tidak perlu digembar-gemborkan dulu. Kita lihat nanti sejauh mana pelanggaran hukum yang ada,” tandasnya.

Terpisah, saat ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB kini telah menetapkan satu orang tersangka berinisial NA (38). Dia adalah pemilik gudang pengoplosan beras di Lombok Barat.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda NTB, Kombes Pol FX Endriadi, Rabu 6 Agustus 2025 menetapkan NA sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara. “Sebelum penetapan tersangka, kami juga terlebih dahulu meminta keterangan ahli dari Dinas Perdagangan NTB dan Bulog,” ucap Endriadi.

Polisi kini menjerat NA dengan tiga lapis undang-undang. Yakni Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

Dari penggerebekan di gudang milik NA, pihak kepolisian berhasil menyita 3.525 kilogram beras oplosan dan menir dalam berbagai kemasan. Polisi juga menyita 4.277 lembar karung kemasan bermerek SPHP, Beraskita dan Beras Medium.

Hasil pemeriksaan mengungkapkan, NA telah menjalankan bisnis kotor itu selama 2 bulan. Dia mengaku telah menjual sekitar 15 ton beras ke berbagai kios di Mataram.

Modus NA dalam melancarkan aksinya adalah dengan membeli beras jatah dari pengepul di Pasar Pagutan. Kemudian NA mencampur beras tersebut dengan rasio 3 karung beras bagus dan 1 karung menir. (mit)

Takut Disita, Pedagang Ogah Jual Bendera One Piece

0
Penjual Bendera di Kota Mataram, Maulana, Rabu, 6 Agustus 2025 di Mataram. (ekbisntb.com/era)

Lombok (ekbisntb.com) – Sejumlah pedagang bendera di Kota Mataram enggan menjual bendera bertema Anime One Piece. Kendati permintaan cukup tinggi, mereka mengaku was-was, takut disita oleh polisi.

Pedagang Bendera di wilayah Kota Mataram, Maulana mengatakan beberapa pembeli sempat menanyakan ketersediaan bendera bergambar bajak laut dari anime One Piece. Namun Maulana mengaku menolak menjual bendera tersebut karena khawatir.

“Ada yang nyari kemarin (bendera One Piece), tapi barangnya ndak ada. Engga berani kita, takut ditangkap,” ujarnya, Rabu, 6 Agustus 2025.

Begitupun dengan pedagang lainnya, Fendi warga Bandung yang turut menjajakan bendera kemerdekaan di Mataram. Dia mengungkapkan ada permintaan terhadap bendera One Piece, namun ia memilih tak ambil risiko.

“Ada yang nyari (bendera One Piece), cuman kita ndak jualan, nggak berani,” ucapnya.

Seiring dengan munculnya tren unik pengibaran bendera One Piece di momen HUT RI-80 ini, penjualan bendera merah putih merosot. Berbanding terbalik dengan tahun lalu.

“Kalo yang dulu lumayan sih, kalo sekarang agak menurun, paling sekitar 3 jutaan ada dari Juli, kalo dulu udah nyampe 8 juta, jauh sekali menurunnya,” kata Maulana.

Menurunnya omset penjualan bendera merah putih menurutnya disebabkan oleh masyarakat yang enggan membeli sang saka merah putih tersebut. Rata-rata,
pembeli berasal dari kalangan instansi atau perkantoran.

“Biasa kantor-kantor, kalo warganya agak kurang,” ucapnya.

Begitupun Fendi, dirinya juga terdampak fenomena yang sama, yaitu menurunnya minat pembelian bendera merah putih. Penurunan pembelian sangat merosot, lebih dari 50 persen.

“Jauh (menurun), kalo dulu minimal dapat 7 juta, sekarang ini baru dapat 3 juta,” katanya.

Pemprov NTB Enggan Berkomentar

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) NTB, H. Ruslan Abdul Ghani, enggan memberi tanggapan saat dimintai komentar terkait fenomena penjualan bendera nonresmi tersebut.

“Jangan kalo itu (terkait pengibaran bendera One Piece), kalo itu ndak usah kita komentari dulu lah,” ujarnya singkat.

Tanggapan Wamendagri

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya menilai pengibaran bendera One Piece merupakan suatu bentuk ekspresi masyarakat. Menurutnya, dalam negara demokrasi, ekspresi warga merupakan hal yang wajar, selama tidak melanggar konstitusi.

“Selalu ada refleksi, harapan. Saya kira itu wujud ekspresi warga yang tentunya banyak harapan, ekspektasi juga. Dan maksud saya, dalam negara demokrasi, ekspresi itu wajar sejauh tidak bertentangan dengan konstitusi kita,” ujarnya saat Kunker ke NTB pekan kemarin.

Namun demikian, ia menegaskan dalam konteks perayaan 17 Agustus, hanya bendera Merah Putih yang patut dikibarkan secara resmi di seluruh penjuru negeri.

“Kalaupun ada ekspresi One Piece tadi, kita lihat sebagai ekspresi, sebagai bahan masukan tentunya. Tetapi kritik juga harus jelas, kira-kira ekspektasinya apa, aspirasinya seperti apa. Tapi 80 tahun ini kita syukur dan kita evaluasi,” tambahnya.

Bima Arya juga menegaskan bahwa pengibaran bendera selain Merah Putih tidak serta-merta dilarang, selama bukan bendera yang mewakili organisasi terlarang atau bertentangan dengan ideologi negara.

Kendati demikian, ia menekankan bahwa Merah Putih tetap harus menjadi simbol tertinggi dalam setiap perayaan kenegaraan.

“Kan yang berkibar juga banyak, ada bendera organisasi, bendera macam-macam. Tapi yang paling tinggi tentu yang kita sepakati bersama adalah Merah Putih, apalagi 17 Agustus. Jangan sampai yang lain yang berkibar,” tuturnya. (era)

Pendakian Level 4, Kementerian Kehutanan Perketat SOP Pendakian Rinjani

0
Camp Pendakian Gunung Rinjani. (ekbisntb.com/ist)

Lombok (ekbisntb.com) – Pendakian Gunung Rinjani ditetapkan sebagai aktivitas berisiko tinggi. Hal ini menyusul tinggi gunung yang berlokasi di Lombok Timur tersebut mencapai 3.276 MDPL.

Kepala Subdirektorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan dan Wisata Alam Kementerian Kehutanan, Johan Setiawan, mengatakan Rinjani masuk dalam kategori pendakian level 4. Level itu berada satu tingkat di bawah risiko tertinggi dalam klasifikasi jalur pendakian gunung di kawasan konservasi nasional.

Penentuan level gunung ini disusun berdasarkan kajian menyeluruh. Mempertimbangkan beberapa risiko seperti kondisi jalur, cuaca ekstrem, serta potensi ancaman dari vegetasi dan lingkungan sekitar.

“Apalagi di dalam grid yang sudah kita susun, itu Rinjani termasuk grid 4. Jadi grid gunung 1-5, Rinjani grid 4. Sehingga disitu memang mitigasi resiko kita tinggi nilainya. Oleh karena itu butuh satu. Pertama adalah penguatan SAR Press Safety-nya,” ujarnya, Rabu, 6 Agustus 2025.

Sebagai respons atas tingginya tingkat risiko pendakian Gunung Rinjani, Kementerian Kehutanan mendorong revisi total terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) pendakian. Saat ini, Pemprov NTB, BTNGR, dan lembaga terkait tengah menyusun SOP yang mulai dilaksanakan pada 10 Agustus mendatang.

Menurutnya, SOP terbaru tidak hanya mengatur teknis pendakian, tetapi juga menetapkan kualifikasi ketat terhadap pemandu dan pendaki. Hanya pemandu bersertifikat dan pendaki berpengalaman yang diizinkan naik ke jalur pendakian.

“SOP ini kan mengatur pemandu pendakian seperti apa sih yang kita harapkan bisa naik. Yang kedua, pemandu kualifikasi seperti apa,” katanya.

Kementerian juga memperkuat aspek mitigasi risiko dengan mempercepat pengadaan alat Search and Rescue (SAR) dan pemetaan titik-titik rawan kecelakaan. Alat-alat tersebut ditargetkan siap dalam waktu dekat sebagai bagian dari kesiapan pembukaan kembali jalur pendakian Rinjani.

Selain Rinjani, beberapa gunung lain di Indonesia yang masuk kategori Grid 4, seperti Bukit Baka Bukit Raya di Kalimantan dan Binaiya di Maluku. Sementara kategori tertinggi, Grid 5, hanya ada pada dua gunung, yaitu Cartenz dan Laser.

Karena Gunung Rinjani memiliki tingkat kesulitan pendakian level empat, maka mitigasi risiko juga harus tinggi. Perkuat alat SAR, kemudian pemetaan titik-titik rawan juga sangat diperlukan.

“Tapi untuk Alat SAR sekarang sudah proses pengadaan. Mungkin minggu depan sudah akan jadi,” imbuhnya.

SOP Terbaru Gunung Rinjani

Dalam SOP baru ini, terdapat beberapa poin penting yang akan diterapkan. Di antaranya yaitu setiap pemandu atau guide wajib mengantongi sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Rasio antara jumlah pendaki dan pemandu juga akan diatur ulang. Bila sebelumnya satu guide diperbolehkan mendampingi enam orang pendaki (1:6), maka ke depan rasio ini akan disesuaikan kembali dengan mempertimbangkan aspek keselamatan dan kualitas pendampingan di lapangan.

Selain itu, masa berlaku surat keterangan sehat juga mengalami penyesuaian. Jika sebelumnya surat sehat masih sah hingga tiga hari sebelum pendakian (H-3), kini aturan tersebut diperketat menjadi satu hari sebelum keberangkatan (H-1). (era)

Investor Italia Bidik Lombok, Siap Sulap Eks Bandara Selaparang Jadi PLTS

0
Eks Bandara Selaparang yang dicanangkan menjadi pusat pengembangan PLTS. (ekbisntb.com/dok)

Lombok (ekbisntb.com) – Eks Bandara Selaparang menjadi opsi utama investor Australia untuk mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Pulau Lombok.

Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB, Eva Dewiyani mengatakan investor Eropa tersebut tidak hanya tertarik mengembangkan PLTS, tetapi juga melirik pariwisata hingga UMKM di NTB.

“Beberapa opsi lokasi strategis telah ditawarkan oleh Pemprov NTB, termasuk kawasan potensial untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS),” ujarnya.

Dia melanjutkan, investor tertarik pada lahan berstatus Clean and Clear seluas minimal 50 are. Salah satu opsi yang disarankan oleh Pemprov adalah eks Bandara Selaparang yang kini berada di bawah pengelolaan Angkasa Pura.

Tak hanya energi baru terbarukan (EBT), sektor pariwisata juga menarik perhatian mereka. Para investor dikatakan melirik kawasan pasar seni seluas kurang lebih 1 hektare untuk dikembangkan menjadi pusat UMKM terpadu dan atraksi budaya.

Walau demikian, Eva mengaku perlu adanya penataan ulang dan penguatan infrastruktur kawasan pasar seni untuk mendukung investasi jangka panjang.

“Perlu ditata dan perbaikan agar investasi ini bisa panjang,” ucapnya.

Di samping itu, Sekretaris DPMPTSP NTB, Wahyu Hidayat mengatakan perlu memastikan skema pemanfaatan aset daerah yang legal dan fleksibel. Misalnya pola sewa, Kerja Sama Pemanfaatan (KSP), hingga skema investasi lainnya yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan investor.

Untuk realisasi investasi dengan investor asal negeri Fizza tersebut, Wahyu mengaku pihaknya dengan senang hati memfasilitasi diskusi lanjutan. Terutama berkaitan dengan pembahasan peraturan kerja sama.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemprov NTB dalam memperluas jejaring kerja sama internasional. Harapannya, penjajakan ini dapat segera bertransformasi menjadi realisasi investasi konkret yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat NTB.

“Kami bersyukur dalam pertemuan ini banyak informasi dan wawasan yang bisa kita pelajari bersama. Jika diperlukan, kami siap memfasilitasi diskusi lanjutan yang lebih teknis terkait skema kerja sama maupun pemanfaatan aset daerah,” ujar Wahyu.

Ia menambahkan, kerja sama lintas sektor, seperti halnya dengan BPKAD NTB selaku Badan Pengelola Aset Daerah untuk transparansi dan keberlanjutan investasi. (era)

ERB 2025 Sukses, Rp8,085 Miliar Uang Baru Ludes Tertukar di Pulau-Pulau Terluar NTB

0
Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) 2025(ekbisntb.com/bul)

Lombok (ekbisntb.com) – Bank Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Barat (BI NTB) kembali mencatat keberhasilan dalam menjalankan misi Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) 2025. Dalam program tersebut, uang tunai senilai Rp8,085 miliar ludes tertukar oleh masyarakat di lima pulau terluar NTB. Penukaran uang berlangsung selama sepekan, dari 29 Juli hingga 4 Agustus 2025.

Deputy Kepala Kantor Perwakilan BI NTB, Ignatius Adhi Nugroho, mengungkapkan bahwa seluruh uang yang dibawa dalam ekspedisi terserap habis oleh masyarakat.

“Kalau serapannya tertukar semua itu berarti kita salurkan seoptimal mungkin. Animonya juga sangat bagus di pulau-pulau ini,” ujar Adhi, Rabu, 6 Agustus 2025.

Adhi menyebut, sebagian besar uang yang ditukar merupakan pecahan besar yang kondisinya sudah tidak layak edar, mulai dari lusuh hingga rusak. Bahkan, ia menyebut banyak ditemukan uang rusak dengan pecahan Rp1.000 hingga Rp100.000.

“Semua uang lama habis tertukar. Banyak yang rusak karena pengaruh cuaca ekstrem dan kondisi penyimpanan masyarakat di sana,” katanya.

Lebih lanjut, Adhi menjelaskan bahwa kondisi geografis dan iklim menjadi penyebab utama cepat rusaknya uang di wilayah terluar. “Jangankan menyimpan uang, rumah-rumah mereka saja rata-rata direnovasi setiap tiga atau empat tahun karena cuaca. Jadi wajar kalau uang cepat rusak,” terangnya.

Sasar Lima Pulau Terpencil

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 menyasar lima titik strategis di wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal), yakni Pulau Moyo, Bajo Pulo, Desa Pusu, Pulau Medang, dan Pulau Maringkik. Pengiriman uang dilakukan bekerja sama dengan TNI Angkatan Laut menggunakan kapal perang KRI Tongkol.

Ekspedisi ini membawa uang baru berbagai pecahan dengan total nilai Rp8,085 miliar. Jumlah ini naik sekitar 6 persen dibandingkan kegiatan yang sama dilakukan tahun lalu. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya berfokus pada distribusi uang, tetapi juga pada edukasi masyarakat terkait pentingnya menjaga kualitas uang dan cara mengenali uang asli.

Misi Uang Layak Edar di Wilayah Terpencil

Program ERB merupakan komitmen nyata untuk menjamin ketersediaan uang layak edar di daerah-daerah terpencil yang minim akses perbankan. Dengan menggunakan jalur laut dan dukungan TNI AL, BI berupaya menjangkau masyarakat yang selama ini luput dari jangkauan layanan perbankan konvensional.

“Ini bagian dari tanggung jawab kami memastikan seluruh masyarakat Indonesia, termasuk di pulau-pulau kecil, dapat menggunakan uang yang layak edar,” jelas Adhi.

Komitmen Layanan Keuangan Inklusif

BI NTB menilai ekspedisi ini menjadi bagian penting dari upaya memperkuat literasi keuangan masyarakat di kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil. Lewat kegiatan tersebut, masyarakat tidak hanya menerima uang baru, tetapi juga memahami fungsinya sebagai alat transaksi yang sah, berkualitas, dan terjaga keasliannya.(bul)

Investor Akan Bangun Marina Bay Senilai Rp20 Triliun di Sekotong – Pemprov NTB : Belum Ada Koordinasi

0
Kawasan Marina Bay City(ekbisntb.com/marinabaycity.com)

Lombok (ekbisntb.com) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyambut positif rencana investasi megaproyek Marina Bay City senilai Rp20 triliun yang dikabarkan akan dibangun di kawasan pesisir Sekotong, Kabupaten Lombok Barat. Meski demikian, Pemprov NTB menegaskan bahwa proyek sebesar ini harus tunduk pada ketentuan tata ruang dan Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 2025 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) NTB, H. Muslim, ST., M.Si., menegaskan bahwa setiap bentuk investasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil wajib mengacu pada rencana tata ruang yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

“Kiblat utama kita adalah Perda Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi NTB, termasuk di dalamnya rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K). Tidak bisa ujug-ujug investasi langsung jalan tanpa acuan tata ruang,” ujar Muslim kepada Suara NTB, Selasa, 6 Agustus 2025.

Pemerintah Dukung, Tapi Sesuai Aturan

Muslim menyatakan bahwa secara prinsip, pemerintah sangat terbuka dan senang dengan masuknya investor besar, apalagi jika dapat mendorong percepatan pembangunan daerah, menyerap tenaga kerja, dan memicu pertumbuhan sektor pariwisata dan ekonomi lokal.

“Selama investasi tersebut sesuai dengan peruntukan ruang dan aturan yang ada, kami tentu siap mendukung. Tapi harus jelas bentuk kegiatannya seperti apa, dan masuk melalui jalur perizinan yang benar,” ujarnya.

Ia juga menyoroti bahwa hingga saat ini, Pemerintah Provinsi NTB belum menerima koordinasi resmi terkait rencana pembangunan Marina Bay City yang digagas oleh dua investor asal Australia,  Adrian Campbell.

“Setahu kami, belum ada komunikasi formal dari investor atau pihak terkait kepada Pemprov NTB. Ini yang perlu diluruskan agar publik tidak hanya menerima kabar yang bombastis tapi tidak jelas dokumennya,” imbuh Muslim.
Kawasan Konservasi Bisa Dimanfaatkan untuk Pariwisata.

Terkait lokasi proyek yang disebut-sebut berada di kawasan konservasi laut, seperti di sekitar Gili Gede dan Dusun Pengantap, Muslim menegaskan bahwa peraturan tetap memungkinkan pengembangan pariwisata di wilayah konservasi, asalkan memenuhi persyaratan teknis.

“Boleh saja membangun resor atau fasilitas pariwisata mewah, bahkan di kawasan konservasi, selama mengacu pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Kawasan Konservasi,” jelasnya.

Permen KP No. 31/2020 secara tegas mengatur bahwa kawasan konservasi tetap dapat dimanfaatkan untuk kepentingan wisata perairan, dengan syarat pembangunan dilakukan secara berkelanjutan dan ramah lingkungan. Pihak investor wajib mengurus izin pemanfaatan ruang laut serta izin lingkungan sebelum proyek berjalan.

Perkuat SDM dan Kelembagaan di Kawasan Konservasi

Maraknya minat investasi di kawasan pesisir, menurut Muslim, harus menjadi dorongan bagi pemerintah untuk memperkuat kapasitas SDM dan kelembagaan pengelola kawasan konservasi.

“Dengan meningkatnya tekanan pembangunan dan potensi konflik ruang, kita harus perkuat institusi pengelola kawasan, bukan malah dilebur atau dirampingkan. Saya akan dorong agar tahun depan mereka dapat dana operasional dari provinsi,” tegas Muslim.

Tentang Proyek Marina Bay City

Marina Bay City digagas sebagai kawasan elit terpadu dengan konsep tropical smart city, dan digadang-gadang menjadi “Dubai baru” di Asia Tenggara. Nilai investasinya ditaksir mencapai Rp90 triliun atau setara USD 6 miliar, menjadikannya salah satu proyek properti terbesar di Indonesia bagian timur.(bul)