Beranda blog Halaman 163

Hadirkan Kelas Asia-Pasific, Yamaha Sunday Race Naik Status Jadi Balap Internasional

0
Hadirkan Kelas Asia-Pasific, Yamaha Sunday Race Naik Status Jadi Balap Internasional
Pembalap melaju di trek Sirkuit Mandalika di ajang Yamaha Sunday Race, Minggu (19/7/2026). ( EKBIS NTB/kir)

Praya ( EKBIS NTB) – Sirkuit Internasional Mandalika kembali dipercaya sebagai tuan rumah gelaran Idemitsu bLU cRU Yamaha Sunday Race yang berlangsung pada Jumat (17/7/2026) sampai Minggu (19/7/2026).

Ajang balapan ini sendiri menjadi ajang balap dengan jumlah peserta terbanyak sejauh ini. Mempertandingkan 14 kelas, Idemitsu bLU cRU Yamaha Sunday Race diikuti hampir 298 starter atau pembalap.

Menariknya, memasuki penyelenggaraan ditahun kesepuluh ajang bLU cRU Yamaha Sunday Race resmi naik status.

Dari level kejuaraan nasional menjadi kejuaraan internasional. Dengan masuknya kelas R3 bLU cRU Asia-Pacific yang diikuti pembalap-pembalap dari sembilan negara di kawasan Asia Pacific.

Mulai dari Malaysia, Tiongkok, Jepang, Thailand hingga Australia. Termasuk Indonesia sebagai tuan rumah. “Jadi setelah 10 tahun ajang Yamaha bLU cRU Sunday Race digelar, mulai tahun ini level eventnya menjadi kejuaraan internasional,” ungkap Manager Motosport PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) Wahyu Rusmayadi, kepada awak media di Sirkuit Internasional Mandalika, Minggu siang.

Ajang bLU cRU Yamaha Sunday Race sendiri digelar sejak tahun 2015 lalu di Sirkuit Sentul Jawa Barat (Jabar). Dan, sejak empat tahun terakir digelar di Sirkuit Internasional Mandalika. Di mana tahun ini ajang bLU cRU Yamaha Sunday Race Indoensia dipercaya menggelar seri ketiga balapan kelas R3 bLU cRU Asia Pacific.

“Karena balapan ini levelnya internasional, maka pembalapanya seluruhnya pembalap internasional,” sebutnya.

Ia menjelaskan dari total pembalap yang tampil 80 persen diantaranya merupakan pembalap dari kalangan komunitas. Sisanya sekitar 20 persen merupakan pembalap professional. Karena kelas balapan untuk kalangan komunitas memang sengaja diperbanyak.

Hal itu dilakukan untuk memberikan kesempatan bagi pecinta atau komunitas motor khususnya motor Yamaha untuk bisa merasakan langsung atmosfir balapan yang sesungguhnya di sirkuit kelas internasional.

“Jadi selain sebagai ajang pembinaan pembalap, ajang ini juga sekaligus untuk memfasilitas pecinta dan komunitas motor di Indonesia untuk merasakan pengalaman membalap yang sesungguhnya,” ujar Wahyu.

Kelas balapan untuk kalangan komunitas sendiri tidak hanya kelas R series (motosport) saja. Tahun ni ada juga kelas balapan untuk motor matic seperti Aerox, NMax hingga Lexi.

Jadi melalui ajang bLU cRU Yamaha Sunday Race ini, para pembalap dari komunitas motor bisa menyalurkan hobi membalapnya sekaligus berwisata bersama keluarga.

Di tempat yang sama Vice President Operation Mandalika Grand Prix Association (MGPA) Try Agung Hartanto mengungkapkan ajang Idemitsu bLU cRU Yamaha Sunday Race termasuk yang ajang balap roda dua yang paling meriah yang digelar di Sirkuit Internasional Mandalika pada tahun ini. Tidak hanya dari segi jumlah pembalap. Tetapi juga dari sisi penonton yang hadir langsung sirkuit.

Ke depan, pihaknya berharap ajang serupa bisa terus digelar di Sirkuit Internasional Mandalika tentunya dengan keseruan yang lebih seru. “Ajang ini tidak hanya baik bagi Yamaha, tetapi juga Sirkuit Mandalika dan masyarakat,” tandasnya. (kir)

Lestarikan Kesenian Daerah, Bupati KLU Hadiri Lomba Lagu Sasak Dayan Gunung

0
Lestarikan Kesenian Daerah, Bupati KLU Hadiri Lomba Lagu Sasak Dayan Gunung
HADIRI LOMBA – Bupati KLU, Wabup KLU, dan Sekda KLU diapit pejabat Lombok Utara saat menghadiri Lomba Lagu Sasak Dayan Gunung. ( EKBIS NTB/ist)

Tanjung ( EKBIS NTB) – Pemerintah daerah Kabupaten Lombok Utara (KLU) terus berupaya melestarikan kesenian daerah di tengah banyaknya pengaruh global akibat dampak pariwisata maupun perkembangan informasi dan teknologi.

Salah satu yang dilakukan adalah menggelar lomba lagu Sasak khas Dayan Gunung. Kegiatan ini juga dirangkai sebagai bagian dari semarak peringatan HUT ke-18 KLU, 21 Kulo 2026 mendatang.


Bupati Lombok Utara, Dr. H. Najmul Akhyar, SH., MH., saat menghadiri kegiatan tersebut di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Desa Menggala, Kecamatan Pemenang, Jumat malam (17/7/2026) malam, mengatakan Lomba Lagu Sasak Dayan Gunung ini memiliki keunikan tersendiri jika dibandingkan dengan lagu-lagu Sasak lainnya.


“Kita akan menemukan perbedaan yang menjadi kekayaan budaya yang sangat berharga dan harus kita lestarikan bersama,” ujarnya.
Lomba Lagu Sasak Dayan Gunung, lanjutnya, merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam melestarikan kebudayaan daerah Dayan Gunung. Oleh karenanya, ia meminta kepada para peserta lomba, agar mengeluarkan kemampuan terbaik dalam olah vokal.


Ia menilai, peserta Lomba serta seniman daerah pada umumnya, merupakan garda terdepan dalam keberlanjutan pelestarian kesenian daerah. Diharapkan, melalui jiwa seni para seniman, identitas Lombok Utara akan semakin kuat secara regional maupun nasional.


Sementara, Kepala Dinas Dikbudpora KLU, H. M. Najib, S.Pd., M.Pd., mengatakan Lomba ini disiapkan bagi para pencinta seni tarik suara, sekaligus wujud apresiasi pemerintah daerah kepada semua pihak yang terlibat menjaga eksistensi kesenian daerah.


“Lomba Lagu Sasak Daerah Dayan Gunung diselenggarakan sebagai respons atas kekhawatiran terhadap masuk dan berkembangnya pengaruh seni budaya asing yang masif di tengah masyarakat. Kegiatan ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam upaya melestarikan kebudayaan lokal di tengah tantangan globalisasi,” ujarnya.


Najib juga berharap, pelestarian seni daerah khususnya dalam seni musik dapat terus berkembang. Setidaknya, melalui pendekatan lagu, bahasa Sasak Dayan Gunung terpelihara bahkan dapat dikenal oleh masyarakat luar daerah.


“Ekspresi minat dan bakat pemuda dalam dunia musik, kita harapkan muncul dalam lomba ini,” imbuhnya. (ari)

NTB Ubah Paradigma Kepatuhan Pajak, dari Pemutihan ke Penghargaan

0
NTB Ubah Paradigma Kepatuhan Pajak, dari Pemutihan ke Penghargaan
UNDIAN - Gubernur NTB H. Lalu Muhamad Iqbal didampingi Wagub NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri, Sekda NTB Abul Chair, Plt. Kepala Bapenda NTB Baiq Nelly Yuniarti perwakilan Polda NTB dan Jasa Raharja melakukan pengundian wajib pajak yang berhak mendapatkan 5 gram emas di Teras Udayana, Kota Mataram, Minggu (19/7). ( EKBIS NTB/ist)

Mataram ( EKBIS NTB) – Pemprov NTB memperkenalkan pendekatan baru dalam membangun kepatuhan perpajakan, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor. Kebijakan ini berbeda dengan pola yang selama bertahun-tahun identik dengan program pemutihan bagi penunggak pajak. Namun, Pemprov NTB memberikan penghargaan kepada masyarakat yang membayar PKB tepat waktu.

Perubahan pendekatan ini dilakukan Gubernur NTB H. Lalu Muhamad Iqbal didampingi Wakil Gubernur NTB Hj.

Indah Dhamayanti Putri, Sekda NTB Abul Chair, pimpinan Jasa Raharja, perwakilan Polda NTB Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) NTB Baiq Nelly Yuniarti pada Pengundian Hadiah Bagi Masyarakat yang Disiplin Membayar PKB di Teras Udayana, Kota Mataram, Minggu (19/7).

Kegiatan ini menandai perubahan pendekatan dalam membangun budaya kepatuhan pajak.

Gubernur NTB H. Lalu Muhamad Iqbal menegaskan perubahan kebijakan tersebut bertujuan mengakhiri praktik yang dinilai memunculkan moral hazard melalui program pemutihan pajak yang berulang.

Diakuinya, sejak tahun 2025 Pemprov NTB berusaha untuk membuat kebijakan-kebijakan yang terkait dengan pajak, membuat kebijakan yang mendidik terkait dengan pajak.

Bahkan, selama berpuluh-puluh tahun pemerintah menganut mazhab memberikan insentif atau memberikan hadiah ke orang yang justru tidak taat membayar pajak.

‘’Selama ini kita, orang sudah jelas tidak bayar pajak selama bertahun-tahun, lalu kita putihkan. Artinya kita memberikan insentif kepada orang yang tidak taat pajak justru.

Dan mazhab ini berlaku bertahun-tahun bukan hanya di NTB juga di banyak daerah lainnya. Menurut saya itu menyebabkan terjadinya moral hazard,” ungkapnya.

Untuk itu, ujarnya, evaluasi terhadap data perpajakan menunjukkan bahwa penerima manfaat program pemutihan dari waktu ke waktu cenderung berasal dari kelompok wajib pajak yang sama.

Kondisi tersebut dinilai menciptakan ketidakadilan bagi masyarakat yang secara konsisten memenuhi kewajiban perpajakannya.

Dari statistik yang ada, tambahnya, dari tahun lalu bahwa orang yang menikmati pemutihan ini adalah orang yang sama dari waktu ke waktu. Artinya kebijakan yang dilakukan itu menyebabkan moral hazard terhadap wajib pajak.

‘’Karena itu sejak tahun lalu kita membuat sebuah tradisi baru gitu. Tradisi baru memberikan hadiah, memberikan insentif justru kepada orang yang taat pajak.

Tahun lalu kita mulai memberikan diskon kepada mereka yang selama kurun waktu tertentu membayar pajak tepat waktu. Ada diskon lagi untuk orang yang membayar pajak selama bertahun-tahun tapi tidak tepat waktu tapi setidaknya masih bayar pajak,” tambahnya.

Jika pada tahun sebelumnya insentif diberikan dalam bentuk potongan pajak, pada 2026 Pemprov NTB meningkatkan bentuk apresiasi dengan menghadiahkan logam mulia kepada wajib pajak yang memenuhi kriteria.

Pemilihan emas sebagai hadiah utama dipandang memiliki nilai jangka panjang karena selain menjadi bentuk penghargaan, juga dapat menjadi instrumen investasi bagi masyarakat.

Kebijakan tersebut sekaligus menjadi pesan bahwa setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pelayanan publik, pembangunan daerah, maupun berbagai program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Pada bagian lain, Plt Kepala Bapenda Provinsi NTB Baiq Nelly Yuniarti menjelaskan, sepanjang periode 1 Januari hingga 30 Juni 2026 terdapat 375.742 wajib pajak yang telah membayar Pajak Kendaraan Bermotor.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 219.757 wajib pajak dinyatakan memenuhi syarat mengikuti undian, karena tidak memiliki tunggakan maupun denda.

“Hadiah emas ini merupakan bentuk penghargaan kepada masyarakat yang disiplin memenuhi kewajiban perpajakannya. Kami berharap program ini semakin mendorong kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu,” ujar Baiq Nelly.

Selain memberikan apresiasi kepada wajib pajak, kegiatan tersebut juga menghadirkan manfaat sosial. Pemerintah Provinsi NTB bersama Baznas Provinsi NTB menyalurkan bantuan usaha kepada penyandang disabilitas.

Di sisi lain, pemerintah juga memberikan pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor hingga 100 persen bagi penyandang disabilitas sesuai ketentuan yang berlaku.

Pada kesempatan yang sama, penghargaan turut diberikan kepada sejumlah perusahaan yang secara konsisten memenuhi kewajiban perpajakan tepat waktu sebagai bentuk apresiasi atas kontribusinya terhadap pembangunan daerah.

Momen paling dinanti terjadi ketika pengundian hadiah utama berupa emas murni seberat lima gram dilakukan secara digital. Nama Ropiatul Aini, warga Masbagik Selatan, Kabupaten Lombok Timur.

Suasana berubah hangat ketika Gubernur melakukan panggilan video langsung kepada Ropiatul Aini. Awalnya, ia mengaku sempat mengira panggilan tersebut merupakan modus penipuan.

Setelah dipastikan bahwa dirinya benar-benar menjadi pemenang, Gubernur menjelaskan bahwa hadiah emas tersebut dapat diambil di Kantor Samsat Selong dengan menunjukkan KTP dan STNK.

Selain hadiah utama, Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri mengundi dua pemenang emas masing-masing seberat 2,5 gram, yakni Lalu Yusriwadi dari Montong Gading, Lombok Timur dan Arief Aprianto dari Lombok Barat.

Sementara itu, Sekretaris Daerah NTB Abul Chair mengundi dua pemenang emas seberat satu gram, yakni Hairumat dari Wanasaba, Lombok Timur dan Johasman dari Kediri, Lombok Barat.

Selain logam mulia, Pemerintah Provinsi NTB juga menyiapkan berbagai hadiah hiburan yang didistribusikan melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat se-NTB, antara lain televisi LED, mesin cuci, kompor gas, dispenser, hingga mikser.

Pendekatan yang dibangun pemerintah tidak hanya berorientasi pada penghargaan terhadap kepatuhan, tetapi juga memperhatikan aspek inklusivitas.

Sebagai bentuk afirmasi bagi kelompok rentan, Pemerintah Provinsi NTB memberikan pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor sebesar 100 persen bagi wajib pajak penyandang disabilitas.

Pada kesempatan yang sama, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) NTB juga menyerahkan bantuan modal usaha masing-masing sebesar Rp2 juta kepada sejumlah penyandang disabilitas, yakni Asim Barnas dari Sandik, Lombok Barat, Khairul Anwaria dari Batu Kuta, Narmada, serta Zainal Abidin dari Lendang Re, Narmada.

Rangkaian kegiatan turut diramaikan dengan pelayanan kesehatan gratis, pameran otomotif, serta layanan pembiayaan mikro. Namun, lebih dari sekadar seremoni pembagian hadiah, kegiatan tersebut menjadi penanda perubahan arah kebijakan fiskal Pemerintah Provinsi NTB.

Jika sebelumnya kepatuhan sering kali kalah oleh kebijakan pemutihan bagi penunggak, kini pemerintah berupaya membangun budaya baru: menjadikan disiplin membayar pajak sebagai perilaku yang dihargai, sekaligus memperkuat kesadaran bahwa kontribusi masyarakat merupakan fondasi utama pembangunan daerah. (ham)

Pusat Tetapkan KP2B di NTB Minimal 87 Persen

0
Pusat Tetapkan KP2B di NTB Minimal 87 Persen
LAHAN - Lahan pertanian di Kota Mataram yang makin sempit

Mataram ( EKBIS NTB) – Pemprov NTB terus mengejar target pemenuhan luasan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) sesuai ketentuan pemerintah pusat. Target minimal yang harus dipenuhi adalah 87 persen sebagai syarat revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Kadistanpangan) NTB, Lalu Mirza Amir Hamzah, mengatakan ketentuan tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat yang harus dipenuhi oleh seluruh daerah.

“Jadi kalau berbicara itu, itu kembali lagi ke pusat bahwa pemenuhan 87 persen. Pemprov sekarang berupaya insyaallah sebelum tanggal 30 Juli angka minimal itu insyaallah akan terbentuk,” ujarnya.

Menurutnya, Pemprov NTB telah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota untuk memastikan target tersebut dapat tercapai sebelum Juli tahun 2026 berakhir.

Beberapa daerah seperti Kota Mataram dan Kota Bima dikatakan belum memenuhi persyaratan tersebut sehingga pihaknya memacu daerah lain agar bisa melebihi target 87 persen tersebut.

“Nanti terokupansi dari daerah-daerah kabupaten yang memiliki angka lebih dari 87 persen,” lanjutnya.

Ia menjelaskan, sejumlah daerah sentra produksi pangan di NTB telah memberikan kontribusi lebih terhadap pemenuhan target tersebut. Di antaranya yaitu Kabupaten Lombok Timur, Sumbawa, Kabupaten Bima, dan Lombok Tengah.

“Itu kontribusinya di atas 87 persen,” ucapnya.

Ditegaskannya, angka minimal 87 persen bukan merupakan target yang ditetapkan Pemprov NTB, melainkan ketentuan dari pemerintah pusat. Ketentuan itu merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden yang harus dilaksanakan seluruh daerah. “Ini kan inpres (Instruksi Pak Presiden), 87 persen itu,” katanya.

Menurutnya, pemenuhan luasan KP2B menjadi syarat sebelum pemerintah dapat melakukan revisi RTRW. Adapun salah satu tantangan dalam menjaga lahan pertanian adalah meningkatnya kebutuhan lahan untuk perumahan.

Karena itu, penataan ruang akan kembali dievaluasi agar pembangunan tidak mengorbankan lahan produktif.

“Nah, ini kan makanya di tata ruang, nanti tetap akan direviu. Ini bagian dari langkah itu juga. Sehingga jangan di kawasan peruntukan di lahan produktif, itu dijadikan untuk seperti tadi. Jadi banyak pertimbangan lah, supaya semua jalan.

Jadi peningkatan pangan jalan, perdagangan jalan, biasa jalan, sehingga perekonomian akan tumbuh,” jelasnya.

Ia menekankan, perlindungan lahan pertanian membutuhkan komitmen bersama dari seluruh lingkup pemerintahan. Tidak hanya bisa dilakukan oleh satu atau dua instansi.

“Jadi jangan hanya 1-2 instasi, tapi komitmen bersama. Mulai dari pusat, provinsi, kawupaten itu harus komit kita. Supaya menjaga lahan ini berlanjutlah untuk anak cucu kita,” pungkasnya. (era)

Dislutkan NTB Nilai Peraturan Tata Ruang Laut Persempit Kewenangan Daerah

0
Dislutkan NTB Nilai Peraturan Tata Ruang Laut Persempit Kewenangan Daerah
H. Muslim (Suara NTB/era)

Mataram (EKBIS NTB) – Pemprov NTB menyoroti sejumlah tantangan yang dihadapi daerah dalam implementasi kebijakan penataan ruang laut. Salah satu yang menjadi sorotan utama yaitu semakin terbatasnya kewenangan pemerintah daerah akibat perubahan regulasi, yang dinilai berdampak pada lambatnya proses perizinan, pelayanan publik, hingga berkurangnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi NTB, Muslim, menilai masih terdapat berbagai peraturan yang memperlambat proses perizinan berusaha, sementara kewenangan pemerintah daerah dalam pengelolaan ruang laut semakin terbatas akibat regulasi baru.

“Masih banyak ketentuan yang memperlambat proses perizinan berusaha serta semakin terbatasnya kewenangan daerah akibat berbagai regulasi baru,” ujarnya saat memberikan sambutan pada saat konsultasi publik rancangan Peraturan Menteri KP tentang penyelenggaraan tata ruang laut pada Jumat (17/7/2026).

Kondisi tersebut, lanjutnya, tidak hanya memengaruhi efektivitas pelayanan publik dan pengendalian pemanfaatan ruang laut, tetapi juga berdampak terhadap potensi penerimaan daerah. Pasalnya, sebagian penerimaan yang sebelumnya bersumber dari pemanfaatan ruang laut dan perairan kini masuk ke dalam skema Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), sehingga mengurangi potensi PAD.

Atas dasar itu, Pemprov NTB berharap Rancangan Permen KP dapat menjadi titik temu antara kewenangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pemerintah daerah dinilai perlu tetap memiliki peran strategis, khususnya dalam proses verifikasi pemanfaatan ruang laut, pengendalian potensi konflik sosial di masyarakat, serta menciptakan iklim investasi yang kondusif.

“Kita berharap melalui forum ini Rancangan Permen KP nantinya dapat menghadirkan titik temu antara kewenangan pemerintah pusat dan daerah, sehingga pemerintah daerah tetap memiliki peran strategis dalam proses verifikasi pemanfaatan ruang, pengendalian potensi konflik sosial di masyarakat,” lanjutnya.

Menurutnya, penguatan peran daerah juga penting untuk mendukung target pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, yang menargetkan pertumbuhan ekonomi Provinsi NTB berada pada kisaran 6,7 hingga 7,2 persen pada 2029.

Di samping itu, ia juga berharap penyempurnaan regulasi penataan ruang laut dapat memperkuat kembali kewenangan Pemerintah Provinsi dalam mengelola ruang laut pada wilayah 0–12 mil sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Penguatan kewenangan tersebut diharapkan mampu menciptakan sinergi yang lebih baik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola ruang laut yang efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan,” harapnya.

Adapun dengan adanya forum ini, Muslim mengapresiasi penyelenggaraan konsultasi publik tersebut. Menurutnya, forum ini menjadi ruang strategis untuk melahirkan regulasi yang mampu beradaptasi dengan dinamika di daerah, sekaligus mengakomodasi kepentingan pembangunan, investasi, dan tata kelola ruang laut yang berkelanjutan.

Ia menjelaskan, Provinsi NTB telah lebih dahulu mengintegrasikan pengaturan ruang darat dan ruang laut melalui Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi NTB. Regulasi tersebut telah diselaraskan dengan berbagai kebijakan nasional, sehingga substansi Rancangan Permen KP diharapkan dapat memperkuat implementasi kebijakan yang telah berjalan di daerah. (era)

Gadis Lombok Baiq Rena Sabet None Jakbar 2026, Menginspirasi Lewat Aksi Sosial

0
Gadis Lombok Baiq Rena Sabet None Jakbar 2026, Menginspirasi Lewat Aksi Sosial
Mahatma Zahra Renaisantya Misbah saat dikukuhkan sebagai None Jakbar, Jumat (17/7) malam. (Suara NTB/ist)

Prestasi membanggakan ditorehkan oleh putri daerah asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Baiq Mahatma Zahra Renaisantya Misbah, atau yang akrab disapa Baiq Rena, resmi dinobatkan sebagai None Jakarta Barat (Jakbar) 2026. Keberhasilan ini menjadi cerita inspiratif tentang bagaimana kecerdasan, ketulusan hati, dan kerja keras mampu menaklukkan ketatnya persaingan di ibu kota.

MALAM puncak penobatan yang berlangsung meriah di Hotel Pullman Jakarta Central Park, Grogol Petamburan, Jumat (17/7/2026) malam, menjadi saksi bisu dikukuhkannya Baiq Rena bersama Muhammad Hamiz Ghani Ayusha (Bang Ghani) sebagai pasangan Abang None (Abnon) Jakarta Barat 2026.

Acara prestisius ini dibuka langsung oleh Wali Kota Administrasi Jakarta Barat, Uin Mutmainnah, serta dihadiri oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Provinsi DKI Jakarta Andhika Permata, Anggota DPRD DKI Jakarta Hilda Kusuma Dewi, Wakil Wali Kota Jakarta Barat Yuli Hartono, dan jajaran pejabat daerah lainnya.

Wali Kota Jakarta Barat, Uin Mutmainnah menegaskan, ajang Abnon Jakarta Barat bukanlah kompetisi kecantikan fisik biasa yang sekadar memanjakan mata. Juri mencari paket lengkap yang mencakup formula 3B Brain, Beauty dan Behaviour.

“Para finalis tidak hanya memiliki penampilan yang baik beauty tetapi juga wawasan atau brain integritas, kemampuan komunikasi, kepemimpinan, dan kepedulian sosial atau behaviour yang akan menjadi bekal sebagai duta pariwisata dan budaya Jakarta Barat,” ujar Iin, Sabtu (18/7/2026).

Sisi Brain, seorang Baiq Rena tak perlu diragukan lagi. Ia merupakan lulusan psikologi klinis dari Universitas Bilkent dan piawai menguasai empat bahasa asing sekaligus. Kemampuan intelektualnya yang di atas rata-rata langsung mencuri perhatian sejak awal karantina.

Sementara untuk urusan Behaviour, hal inilah yang paling memikat hati para juri hingga membuatnya sulit digeser oleh finalis lain. Di balik keanggunannya, Baiq Rena memiliki rekam jejak yang panjang sebagai aktivis sosial yang tulus.

Ia aktif mendedikasikan ilmu psikologinya untuk memberikan pendampingan trauma healing bagi anak-anak korban bencana alam, korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), hingga menyantuni anak-anak yatim sosial. Kombinasi kecerdasan global dan adab kepedulian sosial yang nyata inilah yang menjadikannya standar ideal None masa kini.

Persaingan yang dihadapi Baiq Rena pun terbilang fantastis sekaligus mendebarkan. Jakarta Barat dikenal secara historis sebagai wilayah dengan tingkat persaingan paling sengit karena paling banyak menyumbangkan pemenang None di tingkat provinsi.

Sebagai kontestan potensial, Baiq Rena sebenarnya memegang golden ticket untuk masuk jalur seleksi di dua wilayah sekaligus. Namun, alih-alih mencari aman, ia dengan berani memilih Jakarta Barat sebagai medan perjuangannya demi menguji kualitas mental dan kompetensinya.

Dari ratusan calon None yang mendaftar, kombinasi kualitas 3B yang dimilikinya membuat Baiq Rena melenggang mulus menembus babak 15 besar, mengerucut ke 8 besar, hingga akhirnya berdiri di panggung tertinggi sebagai Juara I None Jakarta Barat 2026.

Sebagai kota yang tengah bertransformasi menuju kota global, Iin berujar, Jakarta membutuhkan representasi anak muda yang adaptif, menguasai teknologi, namun tetap memegang teguh akar budaya.

Tugas berat kini menanti Baiq Rena dan Ghani. Keduanya mengemban amanah besar untuk mempromosikan potensi wisata unggulan Jakarta Barat, seperti kawasan bersejarah Kota Tua hingga eksotisme Pecinan Glodok ke kancah dunia.

Perjuangan gadis asal Lombok ini belum usai. Kemenangan di tingkat kota ini menjadi tiket resmi bagi Baiq Rena untuk melenggang ke Pemilihan Abang None tingkat Provinsi DKI Jakarta yang akan digelar pada bulan September 2026 mendatang.

Dukungan dan harapan besar kini mengalir dari kampung halaman di Lombok dan seluruh penjuru daerah agar Baiq Rena bisa terus menginspirasi dan membawa harum nama daerah lewat pesona 3B-nya di panggung tertinggi Jakarta. (ham)

Masalah Tambang Tuntas

0
Masalah Tambang Tuntas
Didik Mahmud Gunawan Hadi (Suara NTB/era)

KEPALA Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB, Didik Mahmud Gunawan Hadi mengklaim temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dengan sejumlah masalah administrasi tambang galian C di Lombok Timur telah tuntas.

Menurutnya, seluruh persoalan tambang berupa adanya laporan dokumen lingkungan yang mengatakan tambang galian C tidak sampai ke sungai, namun ternyata pada praktiknya di lapangan, tambang tersebut melewati sungai yang berdampak pada pencemaran lingkungan. Serta, adanya temuan sejumlah aktivitas pertambangan yang belum mengantongi izin tersebut sudah ditindaklanjuti semua. Bahkan, penyelesaiannya telah tuntas. “Sudah semua, sudah beres,” ujarnya.

Ia membeberkan, terdapat sekitar 11 tambang galian C yang berlokasi di Lombok Timur menyalahi aturan administrasi. Dari jumlah itu, beberapa tambang dikatakan sudah diberikan peringatan, dilakukan pembinaan, diawasi hingga diberikan sanksi. Namun, untuk jumlah pastinya berapa tambang yang terkena sanksi, ia mengaku kurang mengetahui.

“Ada sanksi administrasi, ada sanksi dendanya. Tidak ada yang ditutup,” bebernya.

Ia mengungkapkan, pihaknya langsung menindaklanjuti temuan BPK setelah Badan Pemeriksa Keuangan tersebut menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pemprov NTB Semester II Tahun 2025 beberapa bulan lalu.

“Jadi mereka nambangnya tidak sesuai dengan aturan yang baik dan benar. Seharusnya ada di Perpres 55 Inspektur Tambang,” ungkapnya.

Untuk tambang yang memiliki izin namun melakukan pelanggaran, DLHK telah memberikan sanksi administratif. Di wilayah Korleko sendiri, sekitar 11 perusahaan tambang telah dikenakan sanksi sebagai tindak lanjut atas temuan pengawasan dan rekomendasi BPK.

“Kurang lebih ada 11 tambang yang sudah dikenakan sanksi administratif di wilayah Korleko,” ungkapnya.

Ia menegaskan, pengawasan dilakukan berdasarkan rencana kerja tahunan yang telah disusun pemerintah daerah. Fokus pengawasan saat ini masih difokuskan pada lokasi yang menjadi temuan BPK, yaitu di wilayah Korleko. Untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas tambang di kawasan sempadan sungai, Pemprov NTB akan mengedepankan pembinaan kepada para pelaku usaha agar memperbaiki pelanggaran yang ditemukan.

“Kami adalah instansi pembina dan pengawas. Jadi kami lakukan pembinaan terlebih dahulu. Tetapi jika ada paksaan pemerintah yang tidak dipatuhi, tentu ada tahapan lanjutan sampai pada penghentian kegiatan sesuai prosedur,” tegasnya.

Sebelumnya, Inspektur Provinsi NTB, Budi Herman, mengatakan progres penyelesaian temuan BPK masih sekitar 35 persen. Ia mengaku, pihaknya sudah mulai memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menyelesaikan temuan tersebut.

“Ini lagi on progress. Bukan baru, sudah 35 persen,” ujarnya.

Untuk temuan kesalahan administrasi, ia mengaku persentase penyelesaiannya sudah cukup tinggi. Sementara, temuan kelebihan pengembalian keuangan yang mencapai Rp10,04 miliar di beberapa OPD itu baru 35 persen.

Begitu pun dengan temuan yang tiap tahun menjadi sorotan BPK seperti persetujuan kegiatan pertambangan yang belum sesuai ketentuan yang berdampak pada kerusakan lingkungan dan sumber daya air. Budi mengaku pihaknya berencana mengusulkan skema ke BPK untuk menghapus temuan tersebut.

“Yang sudah tidak ada dokumen, bagaimana kita untuk dihapuskan pengusulannya. Saya sudah komunikasi dengan teman-teman BPK, ada ruang untuk itu, tapi belum difinalkan,” jelasnya.

Dengan disetujuinya skema ini, maka permasalahan izin pertambangan ini tidak lagi menjadi sorotan BPK. Pun dalam hal ini, nilai temuan dikatakan tidak terlalu tinggi. “Makanya skemanya nanti kita diskusikan dengan teman-teman. Ya ada ruang di situ untuk menghapuskan itu,” katanya.

Adapun ia mengaku, OPD-OPD yang masuk dalam daftar temuan BPK bersedia untuk menuntaskan temuan ini hingga dengan batas waktu yang ditentukan. Apabila temuan tersebut tidak diindahkan sampai dengan 60 hari batas waktu yang diberikan, pimpinan, kata Budi akan memberikan penilaian khusus sebagai evaluasi yang selalu dilakukan oleh Gubernur. (era)

Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bupati Lobar 2025 Tidak Disetujui DPRD

0
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bupati Lobar 2025 Tidak Disetujui DPRD
RAPAT PARIPURNA - Rapat paripurna gabungan komisi dan Pendapat fraksi tentang Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD tahun 2025 pada Sabtu malam (18/7/2026) menyatakan mayoritas menolak. (Suara NTB/her)

Giri Menang (EKBIS NTB) – Sidang paripurna DPRD Lombok Barat (Lobar) tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD tahun 2025 akhirnya digelar pada Sabtu malam (18/7/2026). Dalam sidang itu dilakukan voting secara terbuka untuk menentukan apakah Ranperda ini disetujui atau tidak menjadi Perda. Dari hasil voting itu, sebagian besar atau mayoritas Fraksi maupun anggota yang hadir menolak pertanggung jawaban tersebut, dibandingkan yang menerima atau setuju.

Dari 35 anggota yang hadir, lebih banyak menolak daripada menerima Ranperda itu disetujui menjadi Perda. Sidang paripurna dipimpin ketua DPRD Lobar, Lalu Ivan Indaryadi, dihadiri wakil ketua. Hadir juga Bupati Lobar, H. Lalu Ahmad Zaini dan Wabup Hj Nurul Adha serta jajaran OPD.

Sidang Paripurna diawali penyampaian laporan Gabungan Komisi sekaligus pendapat Fraksi-fraksi oleh juru bicara H. Faedullah. Dikatakan, mencermati hasil pembahasan dan setelah melalui diskusi yang panjang baik di internal Komisi, Gabungan Komisi, dan Gabungan Komisi dengan eksekutif maupun kesimpulan pendapat fraksi-fraksi dewan terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Lobar tahun anggaran 2025.

“Fraksi Golkar menolak, Fraksi Nasdem menerima, Fraksi PKS menerima, Fraksi PKB menolak, Fraksi PPP menolak, Fraksi Gerindra menerima, Fraksi Demokrat menolak, Fraksi PAN menerimadan Fraksi Perindo Menolak. Sehingga dari sembilan Fraksi DPRD Lobar yang menerima sebanyak empat fraksi dan menolak sebanyak lima fraksi,” kata politisi asal Gunungsari itu.

Usai penyampaian laporan itu, pimpinan sidang pun menawarkan pada peserta sidang untuk pengambilan keputusan apakah Raperda ditetapkan menjadi Perda atau tidak. Hujan interupsi pun mewarnai jalannya sidang, sebagian anggota dewan meminta agar diputuskan tidak menyetujui dengan keputusan mayoritas fraksi menolak pertanggung jawaban APBD.

Beberapa dasar penolakan dewan terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ini, karena dinilai pelaksanaan program pembangunan belum menunjukkan hasil yang optimal. Hal ini tercermin dari masih rendahnya kualitas pelayanan publik, belum meratanya pembangunan infrastruktur, belum optimalnya program peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta masih perlunya penguatan pemberdayaan UMKM, peningkatan kualitas tenaga kerja, kemudahan investasi, dan pelayanan BPJS Kesehatan yang hingga saat ini masih menyisakan berbagai kendala di lapangan.

Pengelolaan keuangan daerah belum dilaksanakan secara efektif, efisien, dan akuntabel. Tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), belum optimalnya serapan anggaran, rendahnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta dominannya belanja pegawai dibandingkan belanja modal menunjukkan bahwa perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian APBD masih perlu dibenahi agar anggaran benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Khusus Fraksi Perindo menilai tata kelola anggaran masih perlu diperbaiki, khususnya terkait adanya pergeseran anggaran yang dilakukan tanpa penyampaian informasi dan komunikasi yang memadai kepada DPRD. Kondisi tersebut tidak mencerminkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kemitraan antara eksekutif dan legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga berpotensi mengurangi efektivitas fungsi penganggaran dan pengawasan DPRD. Rendahnya serapan anggaran tahun 2026 hingga Triwulan III yang hanya 28 persen, yang berarti tersendatnya pembangunan di Kabupaten Lombok Barat, sementara dalam Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 terdapat SiLPA yang sangat tinggi.

Selanjutnya, melihat SiLPA sebesar 337 Miliar yang bersumber dari SiLPA negatif,berbanding terbalik dengan pernyataan kepala daerah yang mengatakan bahwa SiLPA tersebut adalah bentuk Creative Financing. Dewan juga menyoroti tingginya SiLPA pada draft Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 adalah bentuk kurang cakapnya eksekutif dalam perencanaan dan pelaksanaan program-program di Lobar.

Dewan pun merekomendasikan kepada Bupati agar melakukan evaluasi kinerja secara berkala dan ketat terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki realisasi serapan anggaran rendah dan Disarankan agar Pemerintah Daerah memberikan apresiasi atau penghargaan (reward) kepada OPD yang berhasil mencapai atau melampaui target PAD sebagai motivasi peningkatan.

Bupati juga disarankan untuk mengambil langkah strategis yang mengedepankan asas konsistensi dan akuntabilitas, di mana SiLPA yang tinggi di tahun 2025 harus dibelanjakan sesuai dengan program yang sudah disepakati sebelumnya dalam dokumen perencanaan. Alokasi kembali dana surplus ini wajib diprioritaskan untuk mendanai target-target pembangunan yang sempat tertunda baik di sektor infrastruktur maupun pelayanan publicguna melunasi target kinerja Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang belum tercapai. (her)

Pengusaha di Mataram Dukung Wujudkan Ruang Usaha Ramah Anak

0
Pengusaha di Mataram Dukung Wujudkan Ruang Usaha Ramah Anak
H. Marianto (Suara NTB/bul)

Mataram (EKBIS NTB) –Dunia usaha di Kota Mataram didorong tidak hanya berorientasi pada aktivitas ekonomi, tetapi juga ikut menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak. Dorongan ini mengemuka setelah terbentuknya kepengurusan Pengusaha Sahabat Anak di Kota Mataram.


H. Marianto yang dipercaya sebagai ketua terpilih mengatakan, program ini menjadi momentum untuk memperkuat kemitraan antara dunia usaha dan pemerintah, khususnya dalam menciptakan ruang publik yang lebih aman dan nyaman bagi anak.


Menurutnya, tempat usaha yang banyak dikunjungi keluarga perlu mulai memperhatikan kebutuhan anak. Salah satunya dengan menyediakan fasilitas pendukung seperti area bermain yang layak, aman, dan sesuai dengan prinsip ramah anak.


“Secara umum, ini memberikan ruang dan tempat bagi anak-anak generasi bangsa agar mendapatkan fasilitas yang layak, khususnya ketika berkunjung di tempat-tempat publik. Misalnya tempat bermain seperti playground, termasuk aspek keselamatan dan perhatian terhadap anak,” kata pemilik Roemah Bakso ini.


Ia mengatakan, dunia usaha di Kota Mataram siap mendukung program pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang lebih ramah bagi anak.
“Semua pengusaha yang ada di Kota Mataram akan memberikan dukungan penuh terhadap program yang dicanangkan pemerintah,” ujarnya.


Marianto menilai, kebutuhan terhadap ruang ramah anak semakin penting di tengah perkembangan teknologi dan digitalisasi yang begitu cepat.
Anak-anak kini semakin mudah mengakses berbagai informasi, termasuk konten yang berpotensi memberikan dampak negatif terhadap tumbuh kembang mereka.


Karena itu, perlindungan terhadap anak tidak cukup hanya dilakukan di lingkungan keluarga. Dunia usaha dan ruang publik juga dinilai memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak.
“Teknologi memiliki banyak sisi yang dapat memengaruhi kelangsungan anak-anak bangsa.

Karena itu, tugas kita sebagai orang tua adalah melakukan pendampingan dan memberikan edukasi positif. Salah satunya melalui sarana dan prasarana di tempat-tempat yang kita kunjungi agar lebih mengedepankan konsep ramah anak,” jelasnya.


Ia menambahkan, konsep ramah anak memiliki cakupan yang luas. Tidak hanya menyediakan tempat bermain, tetapi juga memastikan anak mendapatkan ruang yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan moral serta kualitas mereka sebagai generasi penerus bangsa.


Pembentukan Pengusaha Sahabat Anak juga dinilai relevan dengan meningkatnya perhatian publik terhadap berbagai kasus yang menimpa anak, termasuk kasus kekerasan terhadap anal yang terjadi di sejumlah daerah dan menjadi sorotan nasional.


Marianto menyebut, kejadian-kejadian tersebut harus menjadi pelajaran bersama, termasuk bagi masyarakat dan dunia usaha di Kota Mataram.
“Barangkali salah satu pertimbangan kenapa gerakan ini perlu dilakukan adalah kita berkaca pada kejadian-kejadian di beberapa daerah yang saat ini sangat meresahkan.

Karena itu, Kota Mataram harus memberikan perhatian khusus agar kejadian-kejadian serupa tidak terjadi di daerah kita,” tegasnya.


Ke depan, fasilitas ramah anak yang sudah tersedia di sejumlah tempat usaha diharapkan dapat terus ditingkatkan. (bul)

Stok Rumah Subsidi NTB Kritis, Konsumen Ikut Terdampak

0
Stok Rumah Subsidi NTB Kritis, Konsumen Ikut Terdampak
ery Athmaja (Suara NTB/bul)

Mataram (EKBIS NTB) – Masyarakat di NTB kesulitan mendapatkan rumah baru, terutama rumah subsidi. Kondisi ini terjadi karena stok rumah yang tersedia semakin menipis, sementara permintaan dari masyarakat terus meningkat.


Ketua Real Estate Indonesia (REI) NTB, Hery Athmaja, mengatakan stok rumah subsidi di sejumlah wilayah kini sudah berada pada kondisi kritis. Bahkan, untuk kawasan penyangga Mataram dan sekitarnya, stok rumah yang tersedia habis dalam waktu dekat.


“Stok yang ada sudah hampir habis. Kalau kita hitung, khususnya di Mataram dan sekitarnya, mungkin Agustus sudah habis,” kata Hery, Minggu, 19 Juli 2026.
Menurutnya, konsumen yang saat ini sedang mencari rumah subsidi tidak lagi memiliki banyak pilihan.

Mereka yang ingin mendapatkan rumah harus bergerak cepat sebelum stok yang tersedia benar-benar habis.
Keterbatasan stok rumah ini tidak terlepas dari persoalan lahan. Salah satu kendala utama yang dihadapi pengembang adalah belum tuntasnya penetapan lahan sawah yang dilindungi atau lahan baku sawah (LBS) belum ada titik terang sampai sekarang.


Hery menjelaskan, pengembang masih menunggu kebijakan dan penetapan dari pemerintah pusat melalui kementerian ATR BPN mengenai lahan yang dapat digunakan untuk pembangunan perumahan.
“Kalau lahan itu ditetapkan sebagai sawah yang dilindungi, tidak bisa dialihkan untuk pembangunan, termasuk untuk perumahan.

Yang ditunggu sekarang adalah penetapan dari pemerintah pusat,” jelasnya.
Akibatnya, ruang pengembangan perumahan semakin terbatas. Pengembang yang ingin tetap membangun harus mencari lahan di luar kawasan yang selama ini menjadi pusat pembangunan perumahan.


“Kalau cepat mencari, harus bangun di daerah-daerah perkebunan di Lombok, kemudian ke Sumbawa dan Bima. Tapi kalau menunggu RTRW, pilihan lahannya semakin sedikit,” ujarnya.
Kondisi ini membuat konsumen menghadapi situasi yang semakin sulit.

Tidak hanya rumah baru yang semakin terbatas, rumah yang sudah dimiliki dan kemudian dijual kembali juga sulit diperoleh dengan harga terjangkau.
“Praktis konsumen tidak punya banyak pilihan. Yang memiliki kemampuan dan bisa bergerak cepat mungkin masih bisa mendapatkan rumah. Tetapi masyarakat lainnya tentu kewalahan,” katanya.


Hery menegaskan, stok rumah subsidi saat ini sudah berada pada titik yang sangat kritis. Pembangunan masih berjalan di sejumlah wilayah yang memiliki lahan non-sawah, namun pembangunan perumahan di lahan yang sebelumnya merupakan sawah semakin sulit dilakukan.


“Yang masih berjalan adalah pembangunan di daerah-daerah yang memang bukan sawah. Tetapi kalau yang murni berasal dari lahan sawah, ini yang menjadi persoalan,” ujarnya.
Kondisi ini juga berdampak terhadap sektor properti secara keseluruhan. Ketika pembangunan perumahan terhambat, aktivitas ekonomi yang berkaitan dengan sektor ini ikut melambat.


“Kalau pembangunan mandek, otomatis pendapatan dari sektor properti ikut turun. Pembangunan tidak bisa berjalan, sementara kebutuhan masyarakat terhadap rumah terus meningkat,” katanya.


Di sisi lain, keterbatasan lahan dan stok rumah berpotensi mendorong kenaikan harga rumah. Hery menyebut, ketika pasokan terbatas sementara permintaan tetap tinggi, harga rumah akan semakin sulit ditekan. (bul)