Saturday, April 25, 2026
26.5 C
Mataram
Home Blog Page 162

ASN se-NTB Dapat Harga Tiket Khusus MotoGP Mandalika 2025

0
Harga khusus tiket MotoGP bagi ASN NTB

Mataram (ekbisntb.com)- MotoGP yang akan berlangsung pada 3–5 Oktober 2025 di Sirkuit Mandalika  dipastikan bukan hanya menjadi ajang balap motor kelas dunia, tetapi juga pesta bersama masyarakat Nusa Tenggara Barat. 

Penyelenggara menghadirkan program harga tiket khusus bagi pemilik KTP NTB dan Aparatur Sipil Negara (ASN) se-NTB. Program ini membuka kesempatan lebih luas bagi masyarakat lokal NTB untuk menyaksikan langsung aksi para pembalap dunia di Mandalika dengan harga yang lebih terjangkau dan berlaku selama tiga hari, dari 3-5 Oktober 2025.

Untuk kategori Premium Grandstand A, harga tiket yang semula Rp1.750.000 menjadi Rp875.000 bagi pemilik KTP NTB, dan Rp800.000 khusus ASN se-NTB. Pada kategori Premium Grandstand B, C, J, dan K, harga yang semula Rp900.000 menjadi Rp450.000 bagi pemilik KTP NTB, dan Rp400.000 untuk ASN se-NTB.
Sementara itu, tiket Regular Grandstand yang sebelumnya Rp400.000 kini bisa didapatkan dengan harga Rp200.000 bagi warga NTB dan Rp185.000 khusus ASN NTB.

Chairman Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025 sekaligus Direktur Operasi ITDC, Troy Warokka, menegaskan bahwa program harga khusus ini merupakan upaya agar masyarakat lokal dapat menjadi bagian penting dari perhelatan dunia di rumah sendiri.
“Pertamina Grand Prix of Indonesia adalah kebanggaan bersama. Kami ingin memastikan masyarakat NTB hadir langsung di Pertamina Mandalika International Circuit, memberi dukungan, dan menjadi bagian dari sejarah besar ini,” ujarnya.

Selain memberikan akses lebih luas bagi masyarakat, penyelenggaraan Pertamina Grand Prix of Indonesia juga diproyeksikan membawa dampak ekonomi besar. Kehadiran puluhan ribu penonton akan menggerakkan sektor akomodasi, transportasi, kuliner, hingga UMKM lokal, sekaligus memperkuat peran NTB sebagai episentrum sport tourism Indonesia.(bul)

OJK Perkuat DPS, Aset Keuangan Syariah Tembus Rp2.972 Triliun

0
OJK Perkuat DPS

Jakarta (ekbisntb.com) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya memperkuat peran Dewan Pengawas Syariah (DPS) dalam mendukung pertumbuhan industri jasa keuangan syariah yang inovatif dan berkelanjutan. Hal ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Pertemuan Tahunan (Ijtima’ Sanawi) DPS ke-21 Tahun 2025 yang digelar bekerja sama dengan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) di Jakarta, Jumat (26/9).

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, menyoroti kinerja solid dan pengakuan global terhadap sektor keuangan syariah Indonesia. Per Juni 2025, total aset industri keuangan syariah tercatat Rp2.972,95 triliun. Rinciannya, perbankan syariah mencapai Rp967,33 triliun, pasar modal syariah Rp1.828,25 triliun, dan industri keuangan non-bank Rp177,32 triliun.

“Berdasarkan Global Islamic Fintech Report 2024/2025, Indonesia berhasil mempertahankan posisi ke-3 dari 82 negara dengan ekosistem fintech syariah terkuat, setelah Arab Saudi dan Malaysia,” ujar Mirza.

Ia menegaskan komitmen OJK mendorong pengembangan sektor keuangan syariah melalui penguatan regulasi, literasi, perlindungan konsumen, pendalaman pasar, serta mendampingi industri dalam menciptakan produk syariah yang inovatif.

Dalam sesi Leaders Talk, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menekankan pentingnya peran DPS dalam mengawal inovasi produk dan jasa keuangan syariah.

“Ketika mendesain dan memasarkan produk, DPS harus memastikan aspek market conduct dan kesesuaiannya dengan ketentuan OJK,” tegasnya.

Friderica menambahkan, OJK terus mendorong agar sektor jasa keuangan syariah tetap tumbuh secara prudent, berinovasi, dan melindungi konsumen. Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) OJK 2025, indeks literasi keuangan syariah tercatat 43,42 persen dan inklusi keuangan syariah 13,41 persen. Meski meningkat, tantangan tetap ada, seperti pemahaman yang belum berbanding lurus dengan penggunaan produk serta maraknya penipuan finansial berbasis digital.

Wakil Ketua Umum MUI, K.H. Marsudi Syuhud, turut mengapresiasi penyelenggaraan Ijtima’ Sanawi. “DSN menjaga fatwa dan prinsip syariah, DPS menjaga pelaksanaannya, dan OJK menjaga tata kelola. Tanpa DPS dan OJK, fondasi bisa roboh,” ujarnya. Ia berharap fatwa DSN dan pelaksanaan DPS terus menyesuaikan perkembangan agar ekonomi Indonesia ke depan membawa keberkahan.

Kegiatan Ijtima’ Sanawi ke-21 ini juga menegaskan peran strategis DPS sebagai katalis inovasi, penjaga kepatuhan dan tata kelola, serta pusat keahlian dan rujukan publik. Acara ini dihadiri Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI K.H. Didin Hafidudin, Ketua Badan Pelaksana Harian DSN-MUI K.H. Hasanudin, ahli syariah pasar modal, serta DPS dari seluruh Indonesia. Ijtima’ Sanawi menjadi simbol aliansi strategis OJK dan DSN-MUI dalam membangun industri keuangan syariah yang kokoh, inovatif, dan mensejahterakan masyarakat.(bul)

OJK-Bareskrim Tangkap Mantan Direktur Investree, Usai Gelapkan Dana Rp2,7 Triliun

0
OJK-Bareskrim Tangkap Mantan Direktur Investree, Usai Gelapkan Dana Rp2,7 Triliun

Jakarta (ekbisntb.com) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kepolisian Negara RI, serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait berhasil memulangkan dan menahan Sdr. AAG, mantan Direktur PT Investree Radhika Jaya. AAG diduga melakukan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin OJK dengan nilai mencapai Rp2,7 triliun.

Dalam proses penegakan hukum, penyidik OJK berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung RI untuk menjerat tersangka menggunakan Pasal 46 jo Pasal 16 ayat (1) Bab IV Undang-Undang Perbankan, serta Pasal 305 ayat (1) jo Pasal 237 huruf (a) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan jo Pasal 55 KUHP. Ancaman pidana yang menanti AAG adalah penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 10 tahun.

Tindakan ilegal itu dilakukan pada periode Januari 2022 hingga Maret 2024. AAG diduga menggunakan PT Radhika Persada Utama (RPU) dan PT Putra Radhika Investama (PRI) sebagai special purpose vehicle untuk menghimpun dana masyarakat secara ilegal dengan mengatasnamakan PT Investree Radhika Jaya. Dana yang dihimpun kemudian digunakan antara lain untuk kepentingan pribadi.

Selama tahap penyidikan, AAG tidak kooperatif dan diketahui berada di Doha, Qatar. Penyidik OJK kemudian menetapkannya sebagai tersangka dan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) serta Red Notice pada 14 November 2024. Upaya pemulangan dilakukan melalui koordinasi intensif antara OJK, Korwas PPNS Bareskrim Polri, Divisi Hubungan Internasional Polri, Kementerian Hukum, serta Kementerian Luar Negeri. Jalur diplomatik G to G juga ditempuh melalui permohonan ekstradisi kepada Pemerintah Qatar.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan turut mencabut paspor AAG. Proses pemulangan akhirnya berhasil dilakukan melalui kerja sama NCB to NCB, didukung penuh oleh KBRI di Qatar. Saat ini, AAG ditahan oleh OJK dan dititipkan di Rutan Bareskrim Polri untuk proses hukum lebih lanjut.

OJK juga terus berkoordinasi dengan Bareskrim Polri terkait laporan korban yang masuk ke Bareskrim dan Polda Metro Jaya. OJK menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, termasuk Kepolisian Negara RI, Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Luar Negeri, serta PPATK. Sinergi antar-kementerian dan lembaga ini disebut sebagai wujud nyata komitmen dalam memperkuat penegakan hukum di sektor jasa keuangan serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.(bul)

DPRD Lombok Timur Usulkan Sistem E-Monitoring Hibah

0

Lombok (ekbisntb.com)-

Dalam rapat paripurna penyampaian pandangan fraksi terhadap Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, DPRD Kabupaten Lombok Timur (Lotim) mendorong Pemkab Lotim memperkuat transparansi dan akuntabilitas anggaran, terutama dalam penyaluran hibah dan bantuan sosial.

Salah satu usulan utama adalah penerapan sistem e-monitoring hibah yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

Anggota DPRD Lotim, Muallani, mewakili Gabungan Fraksi, menyampaikan bahwa usulan ini sejalan dengan fungsi pengawasan legislatif serta upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah.

“Kami merekomendasikan digitalisasi pengawasan hibah dan bantuan sosial agar lebih transparan, tepat sasaran, dan terbebas dari penyimpangan. Keterlibatan masyarakat akan menjadi kunci keberhasilan sistem ini,” ujarnya.

Fraksi-fraksi DPRD Lotim secara umum mengapresiasi penyusunan struktur perubahan APBD 2025 yang dinilai tetap menjaga prinsip kehati-hatian fiskal.

Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp3,436 triliun, sedikit turun 0,26% dari sebelumnya, sementara belanja daerah meningkat menjadi Rp3,457 triliun atau naik 1,03%.Pengurangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 19,22% akibat perubahan nomenklatur retribusi BLUD Puskesmas diimbangi oleh lonjakan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar 791,11%, termasuk dari keuntungan bersih PT Amman Mineral Nusa Tenggara, yang dinilai memberi peluang fiskal baru bagi daerah.

Peningkatan belanja operasi sebesar 1,69 persen yang difokuskan pada belanja barang dan jasa, hibah, dan bantuan sosial mendapat dukungan dari DPRD. Namun, DPRD meminta agar setiap penyaluran dana tersebut dilengkapi dengan mekanisme kontrol berbasis digital.

Sistem e-monitoring hibah diharapkan dapat mengatasi potensi ketidaktepatan sasaran serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap penggunaan anggaran.

Pengurangan belanja modal sebesar Rp7,95 miliar sebagai bentuk efisiensi Dana Alokasi Khusus (DAK) disambut positif, namun DPRD menekankan perlunya tetap menjaga prioritas infrastruktur vital seperti jalan dan irigasi, serta mendorong proyek multiyears yang berkelanjutan.

DPRD juga menyoroti prioritas anggaran untuk pendidikan sebesar Rp1,13 triliun dan kesehatan sebesar Rp800 miliar, yang dianggap selaras dengan semangat pembangunan pro-rakyat. Saran tambahan diberikan untuk penguatan program beasiswa, pencegahan stunting, serta peningkatan pelatihan guru dan tenaga kesehatan.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diusung pemerintah pusat menjadi perhatian khusus. Di Lotim, terdapat 162 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melayani lebih dari 600.000 penerima manfaat.

Namun DPRD mempertanyakan kesiapan daerah dalam hal koordinasi lintas sektor, Ketersediaan dapur dan sarana pendukung dan jaga stabilitas pasokan bahan baku.

DPRD mendorong pembentukan tim pengendali inflasi daerah untuk menjaga kestabilan harga bahan pokok, serta kerjasama langsung dengan petani dan nelayan agar tercipta rantai pasok lokal yang mandiri.

Selain itu, distribusi LPG 12 kg nonsubsidi untuk dapur SPPG juga perlu diawasi, agar tidak membebani kuota subsidi rumah tangga miskin.

Program MBG di Lotim diperkirakan dapat menyerap ribuan tenaga kerja, dengan setiap dapur melibatkan sekitar 50 orang, mayoritas perempuan. DPRD mengusulkan agar rekrutmen tenaga kerja difokuskan pada warga lokal serta memberdayakan UMKM sebagai penyedia bahan baku utama.

Sebanyak 85% dari anggaran MBG secara nasional dialokasikan untuk bahan baku lokal, dan minimal 60% harus berasal dari UMKM. Hal ini membuka peluang bagi petani, nelayan, dan peternak di Lotim untuk menjadi bagian dari rantai pasok nasional dengan dukungan pelatihan dan akses permodalan.

Tingkat kemiskinan ekstrem di Lombok Timur mencapai 3,21% atau sekitar 15 ribu kepala keluarga (KK) pada tahun 2025. DPRD mengapresiasi langkah pemerintah melalui program intervensi modal usaha, serta kolaborasi dengan program Desa Berdaya.

Namun, untuk akurasi data dan efektivitas program, DPRD meminta agar pendataan melibatkan langsung Kepala Desa, Kadus, hingga RT/RW.Gabungan Fraksi DPRD Lotim juga menekankan pentingnya sinkronisasi dengan program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI, terutama di bidang ketahanan pangan, energi terbarukan, dan ekonomi syariah.

Usulan subsidi pupuk organik, pengembangan wisata halal, serta dukungan bagi ekonomi kreatif lokal menjadi bagian dari rekomendasi kebijakan integratif yang diajukan.

DPRD Lotim menyatakan dukungannya terhadap perubahan APBD 2025 yang adaptif terhadap dinamika ekonomi dan arah kebijakan nasional. Namun, melalui berbagai saran, dewan berharap Pemerintah Daerah dapat lebih proaktif dalam memperkuat pengawasan, mendorong partisipasi publik, dan memberdayakan ekonomi lokal, terutama dalam implementasi program-program strategis seperti hibah sosial dan MBG. (rus)

Lolos Kurasi Produk, 68 UKM Lokal Siap Berpartisipasi di Ajang MotoGP Mandalika

0
moment balapan MotoGP di Sirkuit Mandalika

Lombok (ekbisntb.com) –

Sebanyak 68 pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) telah dinyatakan lolos proses kurasi produk, sehingga dinyatakan layak dan bisa berjualan di ajang MotoGP Mandalika pada 3-5 Oktober 2025 mendatang. Sebagian besar di antaranya merupakan pelaku UKM asal Lombok Tengah (Loteng).

Demikian diungkapkan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Loteng Ihsan, S.Hut., saat dikonfirmasi, Jumat 26 September 2025.

Ditemui usai acara istigatsah di area Masjid Nurul Bilad kawasan The Mandalika, Kuta, Ihsan mengatakan kalau proses kurasi produk UKM sudah digelar pekan kemarin. Di mana dari Loteng itu ada 60 pelaku UKM yang dinyatakan lolos proses kurasi ditambah delapan pelaku UKM dari luar Loteng.

“Jadi total ada 68 pelaku UKM yang nanti akan berjualan saat ajang MotoGP. Rinciannya, 60 UKM Loteng dan delapan UKM dari Provinsi NTB,” jelasnya.

Para pelaku UKM itu nantinya akan menempati stand-stand UKM yang sudah disiapkan oleh pemerintah daerah bekerjasama dengan ITDC dan MGPA selaku penyelenggara event MotoGP. Tersebar di beberapa lokasi sekitar Sirkuit Mandalika tempat ajang MotoGP berlangsung.

“Untuk tempat berjualan pelaku UKM ini nanti sudah diatur. Jadi pelaku UKM tinggal menempati (stand) saja,” imbuh Ihsan.

Ihsan menjelaskan, jenis produk dari pelaku UKM yang akan berjualan di ajang MotoGP Mandalika itu nantinya tidak sama. Tetapi berbeda-beda disesuaikan dengan kebutuhan yang ada. Mulai dari produk kriya itu sekitar 20 persen jumlahnya dari total UKM yang akan berjualan. Kemudian sisanya sebanyak 80 persen UKM dengan produk olahan serta kuliner.

“Yang paling banyak nantinya UKM dengan produk olahan dan kuliner. Itu sebanyak 80 persen dari jumlah UKM yang terlibat di ajang MotoGP Mandalika. Dan, akan mulai menempati stand sejak hari pertama balapan dimulai,” tegasnya.

Sebelumnya, Direktur Operasi ITDC Troy R. Warokka mengatakan kalau event MotoGP Mandalika tidak hanya menyuguhkan balapan roda dua saja. Tetapi ada juga event pendukung seperti festival musik yang digelar di area Sirkuit Mandalika dengan Dewa 19 sebagai band utama yang siap menghibur masyarakat maupun penonton MotoGP.

Di samping itu ada sejumlah artis nasional yang juga siap tampil. Ditambah artis dan grub band lokal asal NTB yang siap tampil mulai Jumat sore hingga usai balapan final pada Minggu sore. Kehadiran grup band dan artis nasional serta lokal tersebut diharapkan bisa semakin menyemarakkan ajang MotoGP Mandalika 2025 ini. (kir)

Sukseskan MotoGP, Pemkab Lombok Tengah Gelar Istigatsah

0

Lombok (ekbisntb.com) –

Perhelatan event balap dunia di Pertamina Mandalika International Circuit kawasan The Mandalika tinggal sepekan lagi. Sebagai bentuk dukungan moral dan spriritual, Pemkab Lombok Tengah (Loteng) Jumat 26 September 2025 menggelar istigatsah bertempat di Masjid Nurul Bilad kawasan The Mandalika.

Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Loteng dan elemen masyarakat lainnya hadir dalam kegiatan tersebut.

Bupati Loteng H. Lalu Pathul Bahri, S.IP., M.AP., bersama Wabup Loteng Dr. H.M. Nursiah, S.Sos., M.Si., memimpin langsung acara yang diisi dengan dzikir dan doa bersama tersebut. Sekretaris Daerah (Sekda) Loteng H. Lalu Firman Wijaya, S.T., bersama anggota Forkompinda Loteng dan para pejabat lingkup Pemkab Loteng juga turut hadir. Termasuk jajaran manajemen The Mandalika.

“Ini adalah salah satu wujud dan cara kami mendukung gelaran MotoGP Mandalika,” ujar Bupati Loteng H. Lalu Pathul Bahri, S.IP.M.AP., kepada awak media usai acara.

MotoGP, jelasnya merupakan ajang internasional yang di Indonesia hanya ada di Loteng. Jadi tidak ada alasan bagi pemerintah dan masyarakat di daerah ini untuk tidak medukung ajang tersebut, sehingga kecil apapun.

Pemerintah daerah bersama seluruh para pegawai di Loteng berkomitmen untuk terus mendukung event-event yang diselenggarakan di kawasan The Mandalika, apalagi event sekelas MotoGP.

Melalui kegiatan istigatsah tersebut pihaknya berharap gelaran MotoGP dan event-event lainnya ke depan bisa berjalan sesuai yang diharapkan. Supaya bisa memberikan dampak positif yang besar bagi masyarakat dan daerah ini.

Pemerintah daerah memperoleh pemasukan berupa pajak, ekonomi masyarakat bisa bergerak dan para pelaku usaha kecil menengah produknya bisa laku.

“Tahun lalu dari event MotoGP kita bisa memperoleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp 3 miliar. Semoga tahun ini bisa lebih besar. Tapi yang paling penting masyarakat juga merasakan multiplier effect dari penyelenggaraan event MotoGP,” imbuhnya.

Pihak pun mengimbau kepada seluruh ASN lingkup Pemkab Loteng termasuk pegawai pemerintah yang ada di daerah ini untuk bersama-sama menyemarakkan event MotoGP dengan datang menyaksikan langsung event MotoGP. Supaya MotoGP bisa benar-benar semarak. Termasuk masyarakat secara umum di daerah ini.

“Karena bagaimanapun MotoGP juga merupakan event milik daerah ini yang tentu harus kita semarakkan bersama-sama,” tandas Ketua DPD Partai Gerindra NTB ini. (kir)

Kreativesia Tingkat Nasional, Fesyen Kota Bima dan Kriya Kabupaten Sumbawa Wakili NTB

0

Lombok (ekbisntb.com) –

Kreativitas Pemuda Indonesia atau yang kini disebut dengan Kreativesia merupakan agenda tahunan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) dalam rangka memfasilitasi, mempromosikan, dan mendukung inovasi serta kreativitas para pemuda Indonesia dalam berbagai bidang seperti teknologi, seni, budaya, dan sosial.

Untuk seleksi di tingkat 10 kabupaten/kota se NTB sudah dilaksanakan pada awal dan pertengahan September ini dan lanjut ke tingkat Provinsi NTB yang terselenggara, Jumat 26 September 2025 di Aula Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi NTB dan dibuka Pelaksana Harian Kepala Dispora NTB Dra. Hj. Asnirawati, M.Si.

Bunda Asni sapaan akrabnya, menyampaikan, jika kegiatan ini menentukan perwakilan NTB ke pentas Nasional di Palembang Oktober 2025 mendatang.

Selain itu, kegiatan ini sangat menentukan potensi dan kreativitas Pemuda NTB yang siap bersaing secara nasional dan wajib membawa nama besar NTB.

“Inilah kesempatan Pemuda-pemudi NTB untuk dapat mengembangkan kreativitasnya hingga ke level nasional dan saya berpesan bagi pemenang perwakilan NTB nanti wajib hukumnya untuk membawa nama besar NTB dan kita tunjukkan yang terbaik untuk NTB Makmur Mendunia,” pesannya singkat.

Ketua Panitia kegiatan Kabid Pemberdayaan Daya Saing Kepemudaan H. Tarmidzi dalam laporannya menyampaikan dari 10 kabupaten/kota, hanya 3 yang lanjut ke tingkat provinsi, yakni Kota Bima, Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Lombok Tengah.

Ketiganya memperebutkan sebagai perwakilan NTB yang akan dibiayakan dari Kemenpora RI dan akan bergabung seleksi tingkat Nasional di Palembang tanggal 14-18 Oktober mendatang.

‘’Melalui proses dan seleksi yang alot oleh Ibu Maya Damayanti dari Dekranasda NTB dan Ibu Ermawanti owners Erina Galery Mataram menjadi Dewan Juri pada penentuan pemenang pada giat ini. Dan Alhamdulillah telah ditetapkan pemenangnya yaitu untuk bidang fesyen dari Kota Bima dan Bidang Kriya dari Kabupaten Sumbawa mewakili Kreativesia NTB ke tingkat nasional,’’ ujarnya. (ham)

Konten Kreator,Stop Copy-Paste BeritaPWI NTB : Pelanggaran Hukum, Etika, dan Merusak Ekosistem Informasi

0
Ketua PWI NTB, Ikliludin

Mataram (ekbisntb.com)- Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nusa Tenggara Barat (NTB), Ahmad Ikliludin menegaskan bahwa tindakan mengambil berita dari media lain tanpa izin dan mempublikasikannya ulang secara keseluruhan oleh akun media sosial (yang bukan akun resmi media tersebut) merupakan pelanggaran serius. Menurutnya, praktek ini mencakup pelanggaran aturan, etika, dan hukum sekaligus merusak fondasi industri pers.

Ikliludin menjelaskan bahwa masalah ini bukan sekadar etika, tetapi berkaitan langsung dengan Undang-Undang Hak Cipta.

“Berita yang ditulis oleh jurnalis atau media adalah karya cipta yang dilindungi undang-undang, seperti UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Yang dilindungi adalah ekspresi ide tersebut, yaitu tulisan, narasi, susunan kata, dan foto atau video yang dihasilkan,” ujar Ikliludin di Mataram, Jumat (26/09/2025).

Ikliludin menegaskan bahwa copy-paste seluruh isi berita, atau sebagian besar isinya, tanpa izin dari pemegang hak cipta (media asli) adalah bentuk pelanggaran serius. Konsekuensinya, media atau wartawan yang memiliki berita tersebut dapat mengajukan teguran, permintaan penghapusan (takedown), hingga gugatan hukum.

Selain sanksi hukum, oknum akun media sosial (konten kreator) juga menghadapi sanksi dari platform itu sendiri.

“Setiap platform media sosial memiliki kebijakan terkait hak cipta. Platform melarang pengguna mengunggah konten yang melanggar hak cipta orang lain. Media asli dapat melaporkan akun yang menyalin berita mereka ke platform terkait,” jelasnya.

Sanksi dari platform bisa beragam. Mulai dari penghapusan konten, pembatasan akun, hingga penghapusan akun (suspensi permanen) jika pelanggaran dilakukan berulang.

Lebih lanjut, Ikliludin menyoroti aspek etika. Menurutnya, tindakan menjiplak karya orang lain dan menyajikannya seolah-olah sebagai karya sendiri adalah plagiarisme, yang merupakan dosa besar dalam dunia tulis-menulis.

“Akun media sosial semacam ini tidak menghargai proses. Mereka mengambil hasil kerja keras jurnalis yang meliput, menulis, dan menyunting, tanpa memberikan pengakuan atau kontribusi apa pun. Perusahaan media dalam memproduksi berita itu tidak mudah. Butuh tenaga, waktu, pikiran dan biaya yang besar,” tegas Ikliludin.

Dampak terburuk dari praktek ini adalah kerusakan ekosistem informasi. Berita yang diambil dapat dipelintir judulnya atau dipotong agar terkesan sensasional, sehingga berpotensi menyesatkan pembaca.
Ikliludin menambahkan, copy-paste juga secara langsung merugikan media pemilik berita karena mengalihkan traffic dan engagement yang seharusnya menjadi milik media asli.

“Jika pembaca sudah puas dengan salinan berita di akun medsos, mereka tidak akan mengunjungi situs web media aslinya. Hal ini merugikan media secara finansial karena kehilangan pendapatan dari iklan dan menghambat produksi berita berkualitas. Jika ingin menjadikan pemberitaan media sebagai konten, para konten kreator harus mengantongi izin dari media bersangkutan,” pungkasnya. (r)

Keselamatan Pelayaran Tanggung Jawab Bersama

0
Focus Group Discussion (FGD) tentang keselamatan pelayaran

Mataram (Suara NTB) – Upaya peningkatan keselamatan pelayaran terus menjadi perhatian serius jajaran perhubungan laut di Provinsi Nusa Tenggara Barat . Hal ini kembali ditegaskan dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang keselamatan pelayaran yang digelar di Mataram, Jumat, 26 September 2025.

Kegiatan ini melibatkan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) sektor perhubungan di NTB, mulai dari operator kapal, perusahaan pelayaran, otoritas pelabuhan, hingga perwakilan masyarakat pengguna jasa transportasi laut.

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Lembar, Syamsurizal menegaskan bahwa keselamatan pelayaran merupakan isu fundamental yang tidak bisa dianggap sepele. Menurutnya, kegiatan sosialisasi dan edukasi seperti FGD ini perlu terus dilakukan secara konsisten agar seluruh pihak memiliki pemahaman dan komitmen yang sama dalam menjaga keamanan dan keselamatan pelayaran.

“Keselamatan pelayaran bukan hanya tanggung jawab regulator saja, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama—baik operator, masyarakat, maupun seluruh pihak terkait. Belakangan ini kita melihat cukup banyak kecelakaan kapal di laut. Karena itu, seluruh jajaran KSOP Lembar berkomitmen meningkatkan keselamatan pelayaran, khususnya di Pelabuhan Lembar,” ungkapnya.

Ia menekankan bahwa sosialisasi tidak boleh berhenti hanya pada satu kali kegiatan formal. Edukasi harus terus berkelanjutan, baik melalui forum resmi seperti FGD, maupun dalam kegiatan sehari-hari seperti penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) ataupun saat petugas turun langsung ke lapangan.

“Dengan begitu, semua pihak selalu teringat dan teredukasi tentang pentingnya keselamatan pelayaran,” tambahnya.

Salah satu aspek yang mendapat perhatian serius adalah faktor cuaca, terutama di jalur pelayaran Selat Lombok. Jalur ini dikenal sibuk sekaligus rawan karena kondisi perairannya yang bisa berubah sangat cepat.

“Cuaca di laut sering berubah cepat, sehingga kami selalu menjadikan informasi BMKG sebagai acuan. Jika cuaca tidak mendukung, pelayaran harus dihentikan sementara. Prinsipnya sederhana: lebih baik tidak berangkat daripada tidak sampai tujuan,” tegasnya.

Dengan prinsip tersebut, pihak KSOP mengingatkan operator maupun penumpang untuk tidak memaksakan pelayaran jika kondisi laut dinilai berisiko tinggi. Langkah ini dinilai sebagai cara paling efektif mencegah terjadinya kecelakaan laut yang merugikan banyak pihak.

Dari sisi teknis, Syamsurizal menyampaikan kondisi kapal maupun sumber daya manusia (SDM) pelayaran di NTB masih dinilai dalam batas wajar. Namun, upaya peningkatan kualitas tetap perlu dilakukan secara terus-menerus.

“Memang ada kapal-kapal tua yang masih beroperasi, tetapi selama perawatan dilakukan sesuai ketentuan, docking rutin, serta sertifikat laik laut diperbarui secara berkala (setiap 1 tahun, 2 tahun, hingga 5 tahun), maka aspek keselamatan tetap dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Ia menambahkan, KSOP Lembar terus menjalin kerja sama dengan perusahaan pelayaran untuk melakukan berbagai bentuk latihan dan simulasi keselamatan. Pada tahun 2024 lalu, misalnya, telah dilaksanakan latihan penanganan kebakaran kapal yang melibatkan banyak stakeholder. Kegiatan ini dinilai penting agar seluruh pihak memiliki kesiapan menghadapi situasi darurat di laut.

Selain itu, awak kapal juga diingatkan untuk rutin melakukan pemeriksaan mandiri atau self-inspection sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 178 Tahun 2025 tentang Pemeriksaan Mandiri. Dengan langkah tersebut, diharapkan kesadaran dan kepedulian terhadap aspek keselamatan semakin melekat pada setiap individu yang terlibat dalam kegiatan pelayaran.

FGD ini menjadi ruang diskusi yang produktif untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, operator, dan masyarakat. Peserta sepakat bahwa keselamatan pelayaran bukan hanya soal regulasi, tetapi juga budaya keselamatan yang harus dibangun bersama.

“Keselamatan pelayaran itu tidak boleh ditawar. Dengan sinergi dan komitmen bersama, kita berharap angka kecelakaan laut di NTB bisa ditekan seminimal mungkin,” pungkasnya. Dalam kegiatan ini, dihadirkan juga narasumber terkait , Izriansyah,ST,M.M M Mar.E. Andik, D. SE. MH. Dan Capt. Mochamad Djumari, SE.,MM.,M.Mar.
Sebagai sponsor kegiatan ini, DPC INSA LEMBAR, DPC GAPASDAP LEMBAR DAN PT PELINDO LEMBAR SERTA PT PELABUHAN LEMBAR SEJAHTERA.(bul)

Gubernur Dukung Penataan Kawasan Ekowisata Gili Balu Sumbawa Barat

0

Lombok (ekbisntb.com) –

Pemerintah Provinsi NTB mendukung penuh penataan Ekowisata Gili Balu di Kecamatan Pototano, Kabupaten Sumbawa Barat.

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menegaskan bahwa pembangunan kawasan wisata harus mengedepankan konsep berbasis komunitas agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat lokal.

Hal itu disampaikannya saat menerima audiensi tim Institut Pertanian Bogor (IPB) dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) di Kantor Gubernur NTB, Rabu, 24 September 2025.

“Apapun pilihan pemanfaatan kita ke depan itu harus berbasis komunitas yang ada di situ. Otherwise ngak akan dapat dukungan dan kita akan sibuk saja dengan isu sosial,” tegas Gubernur.

Gubernur juga menekankan bahwa pembangunan berbasis komunitas berarti menjadikan masyarakat lokal sebagai subjek, bukan sekadar pekerja.

“Kita dalam desain-desain pengembangan kita itu arahnya tidak menjadikan mereka pekerja tetapi mereka bekerja, bukan menjadi pekerja. Jadi mereka subjek, bukan objek,” jelasnya.

Menurut Gubernur, pola pembangunan seperti ini akan memastikan masyarakat setempat ikut merasakan manfaat ekonomi dari sektor pariwisata.

Ia juga berharap model pengembangan ekowisata yang sedang dilakukan di Gili Balu dapat menjadi contoh sukses yang dapat diduplikasi di pulau-pulau lain di NTB. (ham)