Beranda blog Halaman 156

NTB Pertimbangkan Kelor dan Kulit Udang Jadi Protein Pakan Ternak

0
NTB Pertimbangkan Kelor dan Kulit Udang Jadi Protein Pakan Ternak 
I Gede Putu Ariyadi (Suara NTB/era)

PEMERINTAH Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mempertimbangkan tanaman kelor dan kulit udang jadi solusi protein unggas. Rencananya, pakan jagung yang menjadi makanan utama ternak unggas akan digabungkan dengan kelor sebagai salah satu sumber protein untuk ternak tersebut.


Demikian disampaikan Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) NTB, I Gede Putu Ariyadi, Kamis, 23 Juli 2026.
Saat ini, pihaknya bersama dengan BRIN berencana untuk melakukan riset bagaimana skema menjadikan kelor maupun kulit udang sebagai opsi protein ternak. “Kita punya banyak bahan baku, kita punya kelor dan kulit udang,” ujarnya.


Menurutnya, selama ini NTB melakukan impor bungkil kedelai sebagai tambahan protein pada ternak unggas. Nilai impor tersebut dinilai cukup tinggi, padahal NTB bisa memaksimalkan potensi yang ada di daerah seperti tanaman kelor dan kulit udang yang selama ini diekspor ke luar negeri.


“Sehingga itu kita selama ini jagungnya kita kirim keluar. Padahal kita pusat jagung. Nah, di tahun ini memang sudah ada kesepakatan dengan BRIN. BRIN sudah melakukan pemetaan awal,” katanya.


Setelah proses riset ini, Pemprov NTB, kata Gede menginginkan adanya hilirisasi pakan dengan protein di NTB. Sebelum itu, pihaknya perlu melakukan riset mengenai kebutuhan-kebutuhan yang diperlukan untuk membangun pabrik pakan, mulai dari teknologi, mutu jagung, dan proses menjadikan kelor atau kulit udang menjadi protein pada pakan.


“Kalau namanya pakan itu harus dilihat dari proses budidaya, sehingga mutunya bisa kita tentukan. Sama dengan budidaya ikan. Karena untuk mendapatkan sesuatu yang bernilai ya dimulai dari itu, ada data informasi yang valid,” jelasnya.


Berdasarkan riset awal Pemprov NTB bersama dengan Unram, Mantan Kadisnakertrans NTB itu mengungkapkan kelor, lamtoro, dan kulit udang sangat berpotensi menjadi sumber protein utama pada ternak unggas. Termasuk juga dengan sisa ikan yang tidak dapat dioptimalkan. Namun, pada prosesnya harus adanya hasil riset untuk memastikan pakan dengan protein tersebut aman dikonsumsi oleh unggas.


“Selama ini tepung ikan yang dibuat oleh masyarakat itu kan tepung ikan limbah. Kalau limbah mungkin ada bakteri kan. Jadi harus ada prosesnya dulu,” bebernya.


Adapun saat ini, NTB tengah merancang hilirisasi jagung. Sebagai salah satu sentra produksi jagung nasional, NTB memiliki potensi besar untuk dikembangkan, tidak hanya sebagai komoditas primer, tetapi juga sebagai basis hilirisasi pangan, pakan ternak, energi biomassa, dan produk turunan bernilai tambah.


Namun, pengembangan jagung di NTB masih menghadapi beberapa persoalan utama, yaitu dominasi penjualan bahan mentah, fluktuasi harga saat panen raya, keterbatasan pengeringan dan penyimpanan, biaya logistik ke luar daerah, mutu bahan baku yang belum seragam, serta belum optimalnya integrasi jagung dengan industri pakan, peternakan unggas, dan pemanfaatan limbah biomassa.


Berdasarkan data resmi BPS Provinsi NTB, produksi jagung pipilan kering kadar air 14 persen pada tahun 2025 mencapai 1,18 juta ton dengan luas panen 173,09 ribu hektare. Angka ini perlu dijadikan data resmi dalam penyusunan kebijakan.
Sementara itu, di beberapa pernyataan, pemerintah menyebut potensi produksi sekitar 2 juta ton per tahun. Perbedaan angka tersebut perlu diklarifikasi melalui konsolidasi data antara BPS, dinas teknis, pelaku usaha, dan off-taker agar perencanaan kapasitas hilirisasi tidak mengalami over-estimation maupun under-estimation.


“Dalam konteks tersebut, BRIN dapat berperan sebagai penyedia dukungan ilmiah, teknologi, validasi mutu, pemetaan sumber daya, desain proses, serta penguatan ekosistem inovasi daerah,” pungkasnya. (era)

Sentra Industri Porang Lotim Setop Produksi, Ekspor Perdana ke China Tertahan Izin Karantina

0
Sentra Industri Porang Lotim Setop Produksi, Ekspor Perdana ke China Tertahan Izin Karantina
(Suara NTB/rus) SENTRA INDUSTRI - Sentra Industri Porang di Lombok Timur. Aktivitas produksi di sentra olahan umbi porang milik Pemkab Lotim saat ini terpaksa dihentikan sementara.

Selong (EKBIS NTB) – Aktivitas produksi di sentra olahan umbi porang milik Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) saat ini terpaksa dihentikan sementara. Hal ini akibat keterbatasan bahan baku yang belum siap panen di semua daerah. Rencana ekspor perdana ke China juga masih tertahan izin Karantina.


Hal ini dipaparkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian Lotim, Lalu Alwan Wijaya, saat dikonfirmasi media di Selong, Kamis (23/7/2026). Dia mengonfirmasi bahwa penghentian ini disebabkan oleh menipisnya pasokan bahan baku umbi porang di tingkat petani.


“Kami sudah tidak lagi berproduksi di sentra karena bahan baku sudah habis. Untuk menyalakan mesin produksi, kami membutuhkan minimal 80 ton Porang per hari agar efisien. Saat ini, pengumpulan bahan baku memakan waktu lama, sehingga untuk sementara produksi tidak bisa berkelanjutan,” jelas Alwan.


Meski produksi terhenti, Alwan memastikan bahwa stok produk hasil olahan berupa chip (irisan umbi porang kering) masih tersedia. Dari total 2.000 ton ubi yang telah diproses, sentra telah menghasilkan 88 ton chip. Dari jumlah tersebut, sebanyak 92 ton chip masih tersimpan dan siap dikirim.


Yang paling dinantikan adalah rencana ekspor perdana komoditas ini ke China. Alwan menyebutkan, saat ini ada empat kontainer chip Porang yang sudah benar-benar siap untuk diluncurkan (launching) sebagai ekspor perdana.


“Empat kontainer ini sudah siap ekspor. Kami hanya tinggal menunggu izin dari Balai Karantina Pusat. Dokumen-dokumen administratif, termasuk izin karantina tumbuhan, Amdal, dan barcode sudah selesai kami upload (unggah). Sekarang tinggal menunggu persetujuan dari pusat, mudah-mudahan minggu ini bisa keluar,” ungkapnya.


Proses perizinan ini menjadi syarat mutlak karena komoditas ubi termasuk dalam kategori umbi-umbian yang menjadi ranah pengawasan Badan Karantina Tumbuhan dan Hewan.


Masyarakat dan pelaku industri harus bersabar menunggu produksi kembali bergulir. Alwan menegaskan bahwa sentra olahan baru akan beroperasi lagi pada tahun depan, menyesuaikan masa panen berikutnya.


“Operasi pasti tahun depan, menunggu panen. Karena kondisi di lapangan saat ini sudah tidak ada lagi lahan yang berpotensi panen. Jika bahan baku kurang dari 80 ton, secara efisiensi biaya produksi tidak sebanding, jadi lebih baik kita tunggu tahun depan,” tegasnya.


Untuk menyambut produksi tahun depan, Pemerintah Kabupaten Lotim saat ini tengah melakukan pemetaan lahan. Dari sekitar 350 hektar lahan yang tersedia, pihaknya masih melakukan survei untuk menentukan lokasi tanam dan menjalin kerja sama dengan pihak-pihak yang bersedia menanam.

Proses penanaman direncanakan mulai bulan Agustus hingga Desember 2026 mendatang. Sehingga untuk panen dimungkinkan tahun depan. (rus)

DPUPRPKP KLU Libatkan Kejaksaan untuk Pendampingan Proyek Strategis

0
DPUPRPKP KLU Libatkan Kejaksaan untuk Pendampingan Proyek Strategis
Bambang Gunawan (Suara NTB/ist)

Tanjung (EKBIS NTB) – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kabupaten Lombok Utara (KLU) mengambil langkah strategis dalam penguatan pelaksanaan proyek fisik di Lombok Utara. Dinas menggalang pendampingan melibatkan Kejaksaan Tinggi NTB agar proses eksekusi anggaran berjalan tertib, sesuai aturan perundang-undangan, serta menjamin kualitas.


Plt. Kepala Dinas PUPR PKP KLU, Bambang Gunawan, ST., MT., Kamis (23/7/2026) mengungkapkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan terkait pendampingan tersebut. Terdapat sejumlah proyek strategis daerah yang diajukan untuk dapat didampingi.
“Kalau di kami kan memang ada SK Proyek Strategis Daerah namanya. SK dikeluarkan oleh Bupati. Nah, itu biasanya kita tiap tahun ada pendampingan dari Kejaksaan,” ujarnya.


Ia menjelaskan, pendampingan program oleh Kejaksaan merupakan instrumen layanan hukum yang diberikan oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk mengawal dan mengawasi program pemerintah, proyek strategis, maupun pengelolaan dana pemerintah agar berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, dan terhindar dari penyimpangan hukum.


Layanan ini meliputi pendampingan hukum, pendampingan program spesifik maupun pendampingan yang bersifat pencegahan. Upaya ini menjadi langkah preventif untuk meminimalisir risiko tindak pidana korupsi dan kendala administratif dalam proses eksekusi anggaran.
Menurut dia, langkah pendampingan ini tidak semata-mata karena adanya pengalaman proyek bermasalah di Lombok Utara sebelumnya. Pihak ketiga juga tidak dapat dikatakan lalai atas kewajibannya memenuhi kontrak yang diberikan.


Sebaliknya, Dinas PU lebih bersikap antisipatif dan mencegah potensi munculnya masalah. Baik secara aturan maupun potensi konflik horisontal di tengah masyarakat.


“Pendampingan ini untuk pengamanan, seperti itu. Sehingga proyek strategis ini bisa selesai tepat waktu, tepat mutu, sesuai dengan pekerjaan yang diharapkan,” tambahnya.


Ia melanjutkan, proyek strategis yang diminta untuk didampingi tidak semata mengacu pada besarnya nilai proyek. Lebih dari itu, proyek yang diprogramkan menyentuh hajat masyarakat banyak.


“Artinya itu memang untuk hajat hidup orang banyak, misalnya proyek jalan atau pengembangan kawasan, seperti itu,” imbuhnya.
Ia mengatakan, terdapat empat program strategis yang nantinya akan didampingi oleh Kejaksaan. Di antaranya proyek jalan di lima kecamatan dengan nilai proyek mencapai lebih dari Rp10 miliar, pembangunan SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) Bayan.


“Termasuk yang di Gunjan Asri itu. Ketika kita mau proses, kemudian muncul dinamika horisontal, tentu itu sangat mempengaruhi kelancaran program,” katanya.


Di sisi lain, pihaknya mengapresiasi atensi seluruh elemen masyarakat Lombok Utara karena dinamika pembangunan berjalan normatif. Dinas PU dapat mengklaim bahwa tidak satupun program, gagal eksekusi disebabkan oleh dinamika horisontal.
“Kita berharap seluruh proses berjalan lancar, kondusif dan tentunya tepat sasaran dan kualitas,” tandasnya. (ari)

Penyesuaian Tarif Kayangan–Poto Tano, Gapasdap Dorong Penambahan Dermaga untuk Optimalisasi Armada

0
Penyesuaian Tarif Kayangan–Poto Tano, Gapasdap Dorong Penambahan Dermaga untuk Optimalisasi Armada
(Suara NTB/ist) Rakhmatika

Penyesuaian Tarif

Selong (EKBIS NTB) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Gubernur dan Kepala Dinas Perhubungan menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan angkutan penyeberangan di lintasan Kayangan–Poto Tano. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kebijakan penyesuaian tarif.


Hal itu diharapkan mampu menjaga keberlanjutan operasional transportasi penyeberangan sekaligus mendorong peningkatan standar pelayanan. Mulai dari aspek ketepatan waktu, kenyamanan, hingga keselamatan bagi pengguna jasa. Pemerintah didorong menambah juga dermaga Pelabuhan Kayangan guna optimalisasi armada.


Ketua Bidang Tarif dan Usaha Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap), Rakhmatika, mengapresiasi langkah yang diambil oleh Pemerintah Provinsi NTB tersebut.


“Penyesuaian tarif pada lintasan Kayangan–Pototano merupakan bukti bahwa pemerintah daerah sangat peduli terhadap pelaksanaan aturan yang menjadi hak pelaku usaha. Di sisi lain, Gapasdap tetap berkewajiban memberikan layanan penyeberangan sesuai kapasitas angkut yang terpasang, beroperasi selama 24 jam, serta menjaga ketepatan waktu pelayanan,” ujar Rakhmatika, Kamis (23/7).


Ia menjelaskan, meskipun kondisi usaha angkutan penyeberangan mulai menghadapi tekanan, para operator hingga kini tetap berupaya mempertahankan kualitas pelayanan, termasuk kenyamanan bagi pengguna jasa.
Rakhmatika menegaskan, aspek keselamatan tetap menjadi prioritas utama. Menurutnya, seluruh operator wajib memenuhi standar keselamatan yang telah ditetapkan pemerintah dengan mengacu pada ketentuan internasional Safety of Life at Sea (SOLAS) yang telah diratifikasi melalui International Maritime Organization (IMO).


“Yang paling penting adalah menjamin keselamatan melalui penerapan standar yang telah ditetapkan pemerintah dengan mengadopsi ketentuan internasional SOLAS hasil ratifikasi IMO,” katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran harus dijalankan secara seimbang antara hak dan kewajiban. Karena itu, baik pelaku usaha maupun pemerintah sebagai pembuat kebijakan harus sama-sama menjalankan amanat regulasi tersebut.


“Sehingga ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 yang mengatur hak dan kewajiban tidak dilanggar, baik oleh kami sebagai pengusaha maupun oleh pemerintah sebagai pembuat kebijakan,” ujarnya
Selain merespons positif rencana penyesuaian tarif, Gapasdap juga mengapresiasi rencana Pemerintah Provinsi NTB untuk menambah satu pasang dermaga di lintas Kayangan–Pototano. Penambahan fasilitas tersebut dinilai sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kapasitas dan kelancaran operasional penyeberangan.


Saat ini, keterbatasan jumlah dermaga yang tersedia menyebabkan sebagian kapal belum dapat dioperasikan secara optimal. Jumlah kapal yang belum memperoleh kesempatan operasi mencapai sekitar 65 persen dari armada yang tersedia. Kondisi ini berdampak terhadap pembatasan kapasitas pelayanan, terutama ketika terjadi peningkatan jumlah kendaraan dan penumpang. Dari 28 armada, 10 armada yang beroperasi 18 armada yang menganggur.


Dengan adanya tambahan satu pasang dermaga, pemanfaatan armada diharapkan dapat dilakukan secara lebih optimal.
Gapasdap berharap rencana penyesuaian tarif dan penambahan dermaga tersebut dapat segera direalisasikan.

Sinergi antara pemerintah, operator pelabuhan, perusahaan angkutan penyeberangan, dan seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan untuk mewujudkan pelayanan penyeberangan Kayangan–Pototano yang aman, nyaman, lancar, tepat waktu, dan berkelanjutan. (r/rus)

Bupati Lotim Minta DKP Wujudkan Kesejahteraan Nelayan

0
Bupati Lotim Minta DKP Wujudkan Kesejahteraan Nelayan
H. Haerul Warisin (Suara NTB/dok)

BUPATI Lombok Timur (Lotim), H. Haerul Warisin, resmi melantik Muhammad Tasywiruddin, S.Pi., M.Si., sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) definitif, di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Lotim, Rabu (22/7). Bupati minta DKP untuk mensejahterakan nelayan.
Bupati Haerul menyampaikan amanat tegas kepada Kepala DKP yang baru. Ia menekankan bahwa masalah kesejahteraan nelayan harus menjadi prioritas utama.


“Harapan saya, anda juga bekerja istimewa. Nelayan-nelayan kita masih banyak yang miskin. Nelayan kita masih sangat membutuhkan bantuan. Janji yang disampaikan oleh Pak Menteri (Kelautan dan Perikanan RI) saat berkunjung ke Lombok Timur beberapa waktu lalu harus Anda jemput dan tindak lanjuti,” ujar Bupati Haerul dalam arahannya.


Sebagai informasi, Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono, pernah melakukan kunjungan kerja ke Desa Ekas Buana, Kecamatan Jerowaru, pada Jumat (27/2) lalu. Dalam kunjungan tersebut, Menteri menjanjikan sejumlah bantuan strategis, termasuk 10 unit kapal nelayan berikut mesin serta pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN). Menteri Trenggono juga mendorong nelayan untuk beralih dari penjualan benih lobster ke budidaya guna memperoleh nilai tambah yang lebih tinggi.


Lebih lanjut, Bupati mengingatkan pentingnya sinergitas antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Seluruh Kepala OPD diminta untuk aktif menjemput program-program dari kementerian.


“Tidak hanya ngangak-ngangak (melongo, berdiam diri, red) di kantornya,” tegas Bupati Haerul, yang akrab disapa H. Iron itu.
Ia menyadari terbatasnya alokasi anggaran daerah sehingga lobi ke pusat menjadi keniscayaan. “Sekali dua kali mungkin belum berhasil. Tetapi dengan kita rajin bersilaturahmi ke pusat, lama-lama mereka juga akan memperhatikan,” sambungnya.


Orang nomor satu di Lombok Timur itu juga menekankan filosofi kerja kolektif dalam membangun daerah. Ia melarang keras adanya sikap atau pernyataan yang mengklaim keberhasilan pembangunan secara sepihak.


Dalam kesempatan yang sama, Bupati yang didampingi oleh Wakil Bupati H. Moh Edwin Hadiwijaya dan Sekda H. Muhammad Juaini Taofik itu juga mengajak seluruh jajaran untuk bersikap terbuka terhadap kritik. Menurutnya, kritik yang membangun justru menjadi alat evaluasi yang efektif.


“Jangan takut dikritik oleh siapapun. Kritik itu membangun dan mengingatkan kita. Dari kritik kita evaluasi, kita perbaiki jika salah, kita luruskan jika bengkok, dan kita isi jika kosong,” jelasnya.


Di akhir sambutan, Bupati Haerul mengingatkan agar seluruh OPD berhati-hati dalam mengambil kebijakan. Seluruh langkah harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia menggarisbawahi bahwa koordinasi adalah kunci utama untuk menghindari kesalahan fatal, terutama dalam pengambilan keputusan yang berdampak luas pada masyarakat.


“Sebab siapa pun, dari mana saja sumbernya, asal salah, ya tetap salah,” tegasnya mengingatkan.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan disaksikan langsung oleh sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Lombok Timur. (rus)

Salcra Malaysia Buka Ribuan Lowongan Kerja, PMI Asal Lombok Jadi Prioritas

0
Salcra Malaysia Buka Ribuan Lowongan Kerja, PMI Asal Lombok Jadi Prioritas
FOTO BERSAMA - Manajemen Salcra dan pimpinan masing-masing Perusahaan mitra di NTB foto Bersama usai kegiatan sosialisasi calon PMI NTB. (Suara NTB/ist)

Mataram (EKBIS NTB) –Sarawak Land Consolidation and Rehabilitation Authority (Salcra), perusahaan milik pemerintah Negara Bagian Sarawak, Malaysia, membuka peluang kerja bagi ribuan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI). Menariknya, calon pekerja asal Lombok, Nusa Tenggara Barat menjadi daerah perioritas.


Peluang kerja disampaikan langsung pada kegiatan seleksi calon PMI melalui tiga perusahaan penempatan PMI di NTB, yaitu, PT Tekad Jaya Abadi, PT Arwana Citra Lestari, dan PT Dian Yogya Perdana, Kamis, 23 Juli 2026, di Mataram.


Dalam kesempatan ini, Acting General Manager Salcra, Sikin, didampingi Plantation Development Manager Jefferry Stevhen Beti disampaikan, Lombok dipilih sebagai lokasi utama perekrutan karena pekerja asal daerah ini telah lama dikenal memiliki komitmen tinggi dalam bekerja di sektor perkebunan Malaysia.


“Tujuan pertama kami memang ke Lombok. Baru setelah itu ke provinsi lain. Kami memilih Lombok karena pekerjanya disiplin, patuh, dan memiliki komitmen menyelesaikan pekerjaan,” ujarnya.


Salcra merupakan lembaga milik Pemerintah Sarawak yang mengelola sekitar 20 kawasan perkebunan kelapa sawit di empat kabupaten dengan luas lahan mencapai sekitar 60 ribu hektare serta didukung lima pabrik pengolahan sawit. Lembaga yang telah berdiri lebih dari 50 tahun itu saat ini mempekerjakan lebih dari 2.000 tenaga kerja asal Indonesia.


Namun, meningkatnya luas perkebunan dan berkurangnya minat masyarakat lokal Malaysia bekerja di sektor perkebunan membuat kebutuhan tenaga kerja terus bertambah.


“Tahun ini kami masih membutuhkan sekitar 1.960 dari total 6.000 kebutuhan tenaga kerja,” kata Sikin.
Gaji Mulai Rp7 Jutaan per Bulan
Lowongan yang dibuka mayoritas berada di sektor perkebunan kelapa sawit, mulai dari pemanen buah, pengangkut hasil panen menggunakan traktor hingga pekerjaan pemeliharaan tanaman.


Salcra menawarkan gaji minimum sekitar 1.700 Ringgit Malaysia per bulan, atau setara lebih dari Rp7 jutaan dengan nilai tukar ringgit saat ini, dan bepeluang memperoleh pendapatan lebih tinggi melalui sistem insentif berdasarkan hasil kerja.


Selain gaji, perusahaan juga menyediakan berbagai fasilitas bagi pekerja, seperti tempat tinggal, perlengkapan rumah tangga, makan selama masa awal penempatan, transportasi di Malaysia, hingga perlindungan asuransi dan jaminan sosial. Kontrak kerja berlangsung selama dua tahun dan dapat diperpanjang hingga 5 kali (10 tahun).


Sikin juga menjelaskan, rekrutmen calon PMI hingga pemberangkatan memerlukan waktu sekitar satu hingga satu setengah bulan apabila seluruh dokumen telah lengkap.

Hampir seluruh biaya keberangkatan, mulai dari transportasi, pengurusan izin kerja, penjemputan di Malaysia hingga akomodasi awal, ditanggung perusahaan. Calon pekerja hanya perlu melengkapi persyaratan administrasi dan dokumen yang diwajibkan pemerintah Indonesia.


Pendaftaran dilakukan melalui tiga perusahaan mitra Salcra di Lombok Barat, yaitu, PT Tekad Jaya Abadi di, PT Arwana Citra Lestari, dan PT Dian Yogya Perdana di Lombok Timur. (bul)

OJK Terbitkan Izin PT Sinar Lombok Gadai

0
OJK Terbitkan Izin PT Sinar Lombok Gadai
SERAHKAN IZIN - Kepala OJK NTB, Rudi Sulistyo menyerahkan izin resmi kepada PT. Sinar Lombok Gadai. (Suara NTB/bul)

Mataram (EKBIS NTB) –Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat industri pergadaian dengan diterbitkannya izin usaha kepada PT Sinar Lombok Gadai, perusahaan hasil penggabungan enam pelaku usaha pergadaian di NTB.


Izin usaha diberikan berdasarkan Keputusan Kepala OJK Provinsi Bali Nomor KEP-90/KO.18/2026 tanggal 9 Juli 2026. Penyerahan izin dilakukan oleh Kepala OJK Provinsi NTB, Rudi Sulistyo, di Kantor OJK NTB pada Kamis (16/7/2026).


Kepala OJK Provinsi NTB, Rudi Sulistyo mengatakan, pemberian izin ini adalah implementasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) serta POJK Nomor 39 Tahun 2024 tentang Pergadaian.at, kredibel, dan berintegritas. Kami berharap PT Sinar Lombok Gadai menjalankan usahanya sesuai ketentuan, menerapkan tata kelola yang baik, serta memberikan layanan yang aman dan terpercaya kepada masyarakat,” ujar Rudi.


Ia juga mengajak seluruh pelaku usaha pergadaian di NTB yang belum mengantongi izin agar segera mengajukan perizinan kepada OJK sehingga dapat berkembang secara berkelanjutan sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik kepada masyarakat.
Diketahui, PT Sinar Lombok Gadai merupakan perusahaan hasil penggabungan enam usaha pergadaian yang selama ini beroperasi di NTB, yakni Kartika Gadai, Nuspen Gadai, Sekar Gadai, L’Vina Gadai, Royal Gadai, dan Tin’s Gadai.


Penggabungan ini menjadi bagian dari strategi OJK bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) dalam mendorong pelaku usaha pergadaian yang telah beroperasi namun belum berizin agar memenuhi seluruh ketentuan perizinan.


Dengan memperoleh izin resmi, PT Sinar Lombok Gadai kini memiliki kepastian hukum dalam menjalankan usahanya. Legalitas tersebut juga membuka peluang perusahaan untuk memperoleh akses pendanaan, memperluas kerja sama dengan lembaga jasa keuangan, hingga melakukan ekspansi usaha melalui pembukaan kantor cabang sesuai ketentuan yang berlaku.


Selain itu, status sebagai perusahaan berizin mengharuskan penerapan tata kelola perusahaan yang baik, manajemen risiko, standar operasional yang profesional, serta perlindungan konsumen yang lebih optimal sehingga kualitas layanan kepada masyarakat semakin meningkat.


Dalam kesempatan ini, Rudi juga mengingatkan bahwa UU P2SK memberikan sanksi tegas bagi pihak yang menjalankan usaha jasa keuangan tanpa izin dari otoritas yang berwenang.


Pelaku usaha yang tetap beroperasi tanpa izin dapat dikenakan pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama sepuluh tahun, serta denda mulai Rp1 miliar hingga Rp1 triliun.


OJK berharap semakin banyak perusahaan pergadaian yang berizin sehingga masyarakat memiliki lebih banyak pilihan layanan gadai yang legal, aman, dan terlindungi. (bul)

Pemkot Mataram Kaji Penyatuan Uang Lembur ke TPP ASN

0
Pemkot Mataram Kaji Penyatuan Uang Lembur ke TPP ASN
H. Lalu Alwan Basri (Suara NTB/pan)

Mataram (EKBIS NTB) –Pemerintah Kota Mataram tengah mengkaji perubahan skema Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN), baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Salah satu skema yang disiapkan adalah mengintegrasikan pembayaran uang lembur ke dalam komponen TPP. Namun, kebijakan tersebut akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Langkah itu merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menata sistem belanja pegawai agar lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, H. Lalu Alwan Basri, menjelaskan bahwa ke depan tidak akan ada lagi alokasi anggaran uang lembur yang berdiri sendiri. Sebagai gantinya, beban kerja tambahan ASN akan diperhitungkan dalam formulasi TPP.

“Beban kerja lebih atau lembur akan kita formulasikan masuk ke dalam TPP,” ujarnya, Kamis (23/7).

Menurut Alwan, dengan skema tersebut pembayaran atas beban kerja tambahan ASN tidak lagi dilakukan melalui pos anggaran lembur pada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), melainkan menjadi bagian dari perhitungan TPP.

Meski demikian, besaran penyesuaian TPP hingga kini belum ditetapkan. Pemkot Mataram masih melakukan penghitungan dengan mempertimbangkan karakteristik pekerjaan serta tingkat beban kerja pada setiap OPD.

“Kita pilah dulu OPD mana saja yang memiliki karakteristik kerja lembur dan bagaimana formasinya,” jelasnya.

Ia mengatakan, apabila hasil penghitungan menunjukkan kemampuan fiskal daerah mencukupi, perubahan formulasi tersebut berpotensi meningkatkan besaran TPP ASN. Namun, keputusan akhir tetap bergantung pada kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Ketentuannya sedang kita hitung bersama tim TPP dengan tetap mengukur kekuatan APBD kita,” tegasnya.

Selain mempertimbangkan beban kerja, Pemkot Mataram juga harus memastikan proporsi belanja pegawai tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena itu, kajian perubahan skema TPP dilakukan secara cermat sebagai bagian dari tindak lanjut rekomendasi BPK.

Melalui formulasi baru tersebut, Pemkot Mataram berharap sistem pemberian TPP menjadi lebih terukur, adil, dan berbasis beban kerja. Di sisi lain, ASN juga berpeluang memperoleh tambahan penghasilan yang lebih besar apabila kemampuan APBD serta hasil penghitungan mendukung. (pan)

Dishub Evaluasi dengan Pemprov NTBRekayasa Lalulintas Satu Arah di Jalan Dakota Dikeluhkan

0
Dishub Evaluasi dengan Pemprov NTBRekayasa Lalulintas Satu Arah di Jalan Dakota Dikeluhkan
EVALUASI - Sejumlah pengendara melintas di Jalan Dakota menuju ke Simpang Tiga Jalan Dr. Wahidin Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang pada Kamis, (23/7/2026). Rekayasa lalulintas satu arah di Jalan Dakota dikeluhkan, Dishub Mataram evaluasi dengan Pemprov NTB. (Suara NTB/pan)

Mataram (EKBIS NTB) –Rekayasa lalu lintas berupa penerapan sistem satu arah di Jalan Dakota menuai keluhan dari sejumlah pengendara. Skema yang diuji coba tersebut dinilai justru memperparah kemacetan, terutama di simpang tiga Jalan Dr. Wahidin dan Jalan Dakota.

Rekayasa lalu lintas ini merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi NTB yang bertujuan mengurai kepadatan kendaraan di kawasan tersebut. Namun, selama uji coba yang berlangsung pada Senin hingga Rabu (20–22/7), arus lalu lintas justru mengalami antrean panjang, terutama pada jam sibuk pagi dan sore.

Pantauan Suara NTB pada Kamis (23/7) sekitar pukul 08.00 Wita menunjukkan arus lalu lintas dari arah Gunungsari menuju Mataram melalui Jalan Dr. Wahidin kembali lancar setelah rekayasa dihentikan. Meski masih terjadi kepadatan sesaat, kondisinya jauh lebih baik dibandingkan saat sistem satu arah diberlakukan.

Salah seorang pengendara, Muhdin, menilai penerapan sistem tersebut membuat antrean kendaraan semakin panjang. Pengendara dari arah Gunungsari yang hendak menuju Jalan Dakota dan kawasan Udayana terpaksa melaju lurus hingga Simpang Empat Rembiga sebelum dapat berputar arah.

“Kami yang mau masuk ke Jalan Dakota menuju Udayana harus terus lurus terlebih dahulu. Ditambah harus melewati lampu lalu lintas, akhirnya antrean kendaraan menjadi semakin panjang,” ujarnya saat ditemui di Jalan Dakota, Kamis (23/7).

Menurut Muhdin, pengaturan lalu lintas dengan sistem buka-tutup yang sebelumnya dilakukan petugas Dinas Perhubungan Kota Mataram dinilai lebih efektif. Meskipun kemacetan tetap terjadi, antreannya tidak separah saat rekayasa satu arah diterapkan.

Ia menambahkan, protes dari masyarakat akhirnya membuat pembatas jalan yang dipasang di Jalan Dakota dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal.

Keluhan serupa disampaikan pengendara lainnya, Nanang. Menurutnya, kondisi Jalan Dr. Muhidin yang memiliki lebar terbatas tidak mendukung penerapan sistem satu arah di Jalan Dakota.

“Jalan Dakota selama ini menjadi jalur alternatif bagi pengendara yang menuju ke arah barat sehingga tidak menumpuk di satu titik. Kalau ditutup seperti kemarin, kemacetannya justru semakin parah,” katanya.

Ia berharap pemerintah lebih mempertimbangkan kondisi infrastruktur dan volume kendaraan sebelum menerapkan rekayasa lalu lintas, sekaligus mencari solusi yang lebih efektif untuk mengatasi kemacetan di kawasan tersebut.

Menanggapi keluhan masyarakat, Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram, Zulkarwin, menjelaskan bahwa uji coba rekayasa lalu lintas yang diinisiasi Pemerintah Provinsi NTB telah dihentikan sejak Rabu (22/7) setelah menimbulkan kepadatan arus kendaraan.

“Kami juga menurunkan personel untuk membantu pengaturan lalu lintas. Rekayasa sudah dibuka sejak kemarin, dan hari ini sudah tidak diberlakukan lagi,” ujarnya.

Menurut Zulkarwin, Pemerintah Provinsi NTB akan menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Perhubungan Kota Mataram langsung pada Kamis (23/7) untuk mengevaluasi hasil uji coba tersebut dan mengkaji kemungkinan langkah lanjutan.

Ia mengakui, berdasarkan laporan petugas di lapangan, banyak masyarakat yang menyampaikan keberatan terhadap penerapan sistem satu arah tersebut.

“Keluhan masyarakat memang cukup banyak. Bahkan tanpa rekayasa pun kawasan itu sebenarnya sudah sering mengalami kemacetan,” katanya.

Mantan Camat Selaparang itu menambahkan, selama tiga hari pelaksanaan uji coba, tingkat kemacetan di lokasi meningkat cukup signifikan. Berdasarkan hasil pengamatan di lapangan, kapasitas ruas Jalan Dr. Wahidin sudah tidak mampu menampung peningkatan volume kendaraan ketika arus dialihkan.

“Karena itu kami memberikan masukan kepada Pemerintah Provinsi selaku inisiator rekayasa agar hasil evaluasi benar-benar mempertimbangkan kondisi riil di lapangan,” pungkasnya. (pan)

Pertamina Patra Niaga Rayakan Hari Anak Nasional melalui Edukasi Budaya dan Aksi Pelestarian Lingkungan

0
Pertamina Patra Niaga Rayakan Hari Anak Nasional melalui Edukasi Budaya dan Aksi Pelestarian Lingkungan


Mataram (EKBIS NTB)– Memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2026, Pertamina Patra Niaga melalui Integrated Terminal (IT) Ampenan menghadirkanpengalaman belajar yang berbeda bagi anak-anak pesisir.


Melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Sekolah Alam Anak Pesisir, Pertamina mengajak anak-anak mengenal sejarah, budaya, sekaligus menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan melalui pembelajaran berbasis pengalaman (experiential learning).


Rangkaian kegiatan diawali dengan Museum Tour ke Museum Negeri Nusa Tenggara Barat pada 12 Juli 2026 yang diikuti oleh 50 peserta didik Sekolah Alam Anak Pesisir. Bersama Komunitas Sanggar Jalan Pulang sebagai mitra pelaksana program, anak-anak diajak menjelajahi jejak sejarah, mengenal kekayaan budaya, serta memahami warisan lokal Nusa Tenggara Barat.


Pengalaman tersebut diharapkan dapat memperkuat karakter, memperluas wawasan kebangsaan, sekaligus menumbuhkan rasa bangga dan cinta terhadap budayadaerah sejak usia dini.


Usai mengikuti museum tour, peserta mengikuti berbagai permainan tradisional yang difasilitasi oleh Komunitas Alo Main. Melalui aktivitas tersebut, anak-anak diajak mengenal kembali permainan tradisional sebagai media pembelajaran yang mampu menumbuhkan kreativitas, kerja sama, sportivitas, serta memperkuat interaksi sosial di tengah perkembangan era digital.


Rangkaian peringatan Hari Anak Nasional dilanjutkan dengan Aksi Penanaman 1.000 Bibit Mangrove pada 19 Juli 2026 di kawasan pesisir Desa Cendi Manik. Kegiatan ini melibatkan peserta didik Sekolah Alam Anak Pesisir bersama fasilitator Komunitas Sanggar Jalan Pulang serta relawan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Mataram, termasuk mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gadjah Mada (UGM).


Melalui kegiatan tersebut, anak-anak tidak hanya memperoleh pemahaman mengenai fungsi ekologis mangrove sebagai pelindung kawasan pesisir dari abrasi sekaligus habitat berbagai biota laut, tetapi juga mendapatkan pengalaman langsung untuk berkontribusi dalam upaya pelestarian lingkungan sejak usia dini.


Pertamina Patra Niaga Integrated Terminal Manager Ampenan, Asep Bagja Firdaus, menyampaikan bahwa Hari Anak Nasional menjadi momentum untuk memperkuat komitmen Pertamina dalam menciptakan ruang belajar yang kontekstual, inklusif, dan berkelanjutan bagi generasi muda.

“Pertamina meyakini bahwa investasi terbaik adalah investasi pada generasi muda. Melalui Program Sekolah Alam Anak Pesisir, kami menghadirkan pengalaman belajar yang tidak hanya memperkaya wawasan anak-anak terhadap sejarah dan budaya, tetapi juga menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan. Kami berharap kegiatan ini mampu membentuk generasi pesisir yang berkarakter, berdaya saing, serta memiliki tanggung jawab terhadap keberlanjutan lingkungan di masa depan,” ujar Asep.


Project Manager Komunitas Sanggar Jalan Pulang, Zahit Idris, menambahkan bahwa pembelajaran yang mengintegrasikan edukasi budaya dan lingkungan mampu memberikan pengalaman belajar yang lebih bermakna bagi anak-anak.


“Anak-anak belajar lebih efektif ketika mereka mengalami secara langsung. Museum menjadi ruang untuk mengenal identitas dan sejarah, sementara kegiatan penanaman mangrove mengajarkan pentingnya menjaga alam sebagai bagian dari kehidupan. Pendekatan seperti ini diharapkan mampu membentuk karakter anak yang peduli terhadap lingkungan, budaya, dan komunitasnya,” ungkap Zahit.


Sementara itu pada kesempatan terpisah, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, mengatakan bahwa Program Sekolah Alam Anak Pesisir merupakan bagian dari komitmen Pertamina dalam menghadirkan program TJSL yang memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat, khususnya dalam mencetak generasi muda yang peduli terhadap lingkungan dan budaya.

“Momentum Hari Anak Nasional menjadi pengingat bahwa investasi sosial tidak hanya diwujudkan melalui peningkatan kualitas pendidikan, tetapi juga dengan menanamkan nilai-nilai kepedulian terhadap lingkungan dan pelestarian budaya sejak dini. Melalui Program Sekolah Alam Anak Pesisir, Pertamina Patra Niaga terus mendorong lahirnya generasi yang memiliki karakter kuat, berwawasan lingkungan, serta mampu menjadi agen perubahan bagi pembangunan berkelanjutan di wilayah pesisir,” ujar Ahad.

Program Sekolah Alam Anak Pesisir merupakan program TJSL Pertamina Patra Niaga Integrated Terminal Ampenan yang dikembangkan bersama Komunitas Sanggar Jalan Pulang melalui pendekatan 3E (Edukasi, Ekologi, dan Ekonomi). Program ini berfokus pada peningkatan kualitas pendidikan anak-anak pesisir melalui pembelajaran berbasis potensi lokal, pelestarian lingkungan, serta penguatan karakter untuk mendukung terwujudnya pembangunan berkelanjutan.

Melalui kolaborasi bersama komunitas, relawan, dan perguruan tinggi, Pertamina Patra Niaga berharap rangkaian kegiatan Hari Anak Nasional 2026 ini tidak hanya menjadi ruang belajar yang inspiratif bagi anak-anak, tetapi juga memperkuat kesadaran kolektif dalam menjaga kelestarian budaya dan ekosistem pesisir sebagai warisan bagi generasi mendatang.(bul)