Monday, April 27, 2026
26.5 C
Mataram
Home Blog Page 127

PLN Dorong Mandalika Jadi Ikon Pariwisata Hijau Lewat Peluncuran “GEaaS”

0
Customer Intimacy Mandalika Discussion Forum 2025 bertema “Green Energy as a Service for Sustainable Tourism” di Sirkuit Mandalika, Kamis, 23 Oktober 2025.(ekbis NTB/ist)

Lombok (ekbisntb.com) – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam mendorong transisi menuju energi bersih dengan menggelar Customer Intimacy Mandalika Discussion Forum 2025 bertema “Green Energy as a Service for Sustainable Tourism” di Sirkuit Mandalika, Kamis, 23 Oktober 2025.

Kegiatan ini menjadi wadah kolaborasi antara PLN, Forkopimda, BUMN, pelanggan prioritas, serta berbagai pemangku kepentingan dalam mewujudkan pariwisata berkelanjutan di NTB.

Hadir pada acara ini,  manajemen PLN, antara lain Executive Vice President EVP Penjualan dan Pelayanan Pelanggan PLN, Dini Sulistyawati, General Manager PLN UIW NTB, Sri Heny Purwanti, General Manager PLN UIP NUSRA, serta jajaran Direksi Anak Perusahaan PLN.

Dari unsur pemerintah turut hadir Kepala Dinas ESDM Provinsi NTB, Samsudin. Forum ini mencerminkan sinergi lintas sektor dalam membangun ekosistem energi hijau yang mendukung keberlanjutan destinasi wisata unggulan seperti Mandalika.

Dari kegiatan ini, PLN memperkenalkan konsep Green Energy as a Service (GEaaS), sebuah solusi inovatif yang memungkinkan pelanggan sektor pariwisata untuk beralih ke energi hijau tanpa investasi awal. Dengan layanan ini, pelanggan dapat menikmati listrik dari sumber Energi Baru Terbarukan (EBT) seperti tenaga surya, yang dikelola secara profesional oleh PLN.

EVP Penjualan dan Pelayanan Pelanggan PLN, Dini Sulistyawati, menyampaikan bahwa transisi menuju energi hijau bukan hanya tentang efisiensi dan inovasi, tetapi juga tanggung jawab bersama dalam menjaga keberlanjutan lingkungan. “Kegiatan ini menjadi momentum bagi PLN dan para investor pariwisata untuk memperkuat pengembangan sektor pariwisata di NTB melalui penerapan konsep pariwisata hijau, yang didukung oleh kolaborasi bersama PLN melalui inisiatif Green Energy as a Service. Mandalika sebagai ikon pariwisata dunia harus menjadi contoh nyata bagaimana energi bersih dapat berjalan seiring dengan kemajuan ekonomi,” ujar Dini.

Sementara itu, GM PLN UIW NTB, Sri Heny Purwanti, menegaskan bahwa NTB memiliki potensi besar dalam pengembangan energi hijau di tingkat nasional. “Forum ini menjadi bukti bahwa semangat transisi energi harus kita jalankan bersama, khususnya dalam mendukung sektor unggulan seperti pariwisata melalui Green Energy as a Service (GEaaS). PLN siap menghadirkan solusi ramah lingkungan yang dapat diimplementasikan oleh para pelaku industri pariwisata,” tutur Sri Heny.

Acara ini juga menghadirkan sejumlah narasumber yang membahas tantangan penerapan energi bersih di sektor pariwisata. Dalam paparannya, para narasumber menekankan bahwa peningkatan ekonomi pariwisata perlu disertai sinergi dari seluruh pihak yang terlibat.

Salah satu narasumber, Edo Mahendra, Ketua Tim Khusus Perancangan Aksi Transisi Energi Nasional, menilai bahwa PLN telah menunjukkan kesiapan yang kuat dalam menghadapi transisi energi hijau.

“PLN sangat siap untuk mendukung transisi energi hijau. Dengan adanya RUPTL yang berorientasi pada energi bersih serta langkah-langkah strategis seperti pemetaan kebutuhan (demand mapping) green energy, PLN membuktikan posisinya sebagai pionir dalam pengembangan energi hijau, terutama untuk sektor pariwisata,” ujar Edo.

Kepala Dinas ESDM Provinsi NTB, Samsudin menyampaikan apresiasi kepada PLN.

“Ini adalah acara yang luar biasa. Kami berterima kasih kepada PLN dan berharap ke depan dapat terus bersinergi untuk mewujudkan industri pariwisata hijau,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Salim, GM Lombok Epicentrum Mall, menyampaikan bahwa seluruh pelaku usaha perlu bersama-sama mewujudkan penggunaan energi hijau.

“Kami sangat mendukung inisiatif dari PLN untuk menghadirkan energi bersih — demi masa depan yang lebih asri,” ujarnya.

Melalui forum ini, PLN menegaskan perannya sebagai mitra strategis dalam pengembangan ekonomi hijau dan pariwisata berkelanjutan. Langkah ini sejalan dengan komitmen PLN mendukung target Net Zero Emissions 2060, sekaligus menjadikan Mandalika sebagai contoh penerapan energi bersih yang berdaya saing global. (bul)

Travel Umrah di NTB “Galau”, Setelah Pemerintah Bolehkan Umrah Mandiri

0
Travel Umrah di NTB “Galau”, Setelah Pemerintah Bolehkan Umrah Mandiri

Lombok (ekbisntb.com) – Pemerintah dan DPR RI resmi mengesahkan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 mengenai Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU). Dalam beleid baru tersebut, pasal 86 ayat 1 huruf b menyebutkan bahwa ibadah umrah kini bisa dilakukan secara mandiri, tanpa harus melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Kebijakan baru ini sontak menimbulkan keresahan di kalangan pelaku usaha penyelenggara umrah di daerah, termasuk di NTB. Ketua Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Wilayah Bali Nusra, H. Zamroni, menyebut para pengusaha PPIU menanti kejelasan pelaksanaan aturan tersebut.

“Saya kemarin sempat WA ke Kanwil Kemenag NTB terkait itu. Saya tanya bagaimana prosesnya, apakah benar umrah boleh dilakukan secara mandiri? Dijawab bahwa umrah mandiri bisa dilakukan, tapi tetap harus melalui penyelenggara layanan atau kementerian. Nah, ini yang membuat kita bingung, apakah nanti Kementerian Haji yang akan mengurus langsung umrah?” ujar Zamroni.

Ia menegaskan, jika Kementerian Haji memang akan mengelola secara langsung, maka lembaga itu tidak lagi berfungsi sebagai regulator, melainkan operator. Hingga kini, kata Zamroni, Kanwil Kemenag NTB belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut terkait mekanisme umrah mandiri tersebut.

“Dari semua praktisi umrah, sebenarnya banyak yang sudah menjalankan umrah mandiri tanpa izin resmi, dan mereka justru sudah berkibar. Disisi lain, kebijakan baru ini jelas menjadi ancaman bagi kami pelaku usaha resmi. Tapi kami masih menunggu penjelasan dari Kementerian, karena informasi turunan peraturan teknisnya belum ada,” katanya.

Menurut Zamroni, praktik umrah mandiri menurut informasi yang didapat, masih tetap melibatkan layanan travel untuk pengurusan visa, hotel, dan akomodasi. Ia juga mengingatkan, pemerintah perlu berhati-hati karena umrah mandiri juga berpotensi menimbulkan penyalahgunaan.

“Banyak yang umrah mandiri kemudian overstay dan mencari kerja di sana, karena tidak melalui travel resmi. Beda halnya kalau pemberangkatkan dari travel, kalau ada jemaah kami tidak kembali, travel bisa kena denda. Kami ini mitra Kementerian, jadi kami punya tanggung jawab. Kalau bebas seperti ini (umrah mandiri), ya kami juga akan bebas menjual paket umrah tanpa ketentuan yang mengikat,” ujarnya.

Zamroni menilai, kebijakan umrah mandiri ini kurang adil bagi pelaku usaha resmi yang telah berinvestasi besar untuk memenuhi syarat perizinan.

Menurutnya, pemerintah seharusnya memikirkan PPIU yang jumlahnya sekitar 3.000 di Indonesia.

“Kami sudah mengeluarkan biaya besar untuk izin resmi: mendirikan PT, menyediakan bank garansi Rp100 juta selama enam tahun, memiliki kantor, karyawan, dan ikut menggerakkan ekonomi masyarakat lewat penjualan koper serta perlengkapan umrah,” paparnya.

Dengan umrah mandiri, maka tidak ada lagi Jemaah yang membeli perlengkapan seperti pakaian seragam, koper, dan lainnya. Jemaah akan bebas saja menggunakan atribut apapun, tanpa harus menggunakan atribut yang selama ini menjadi ciri khas Jemaah umrah. Dan atribut-atribut itu diproduksi oleh UMKM.

Ia juga menyoroti inkonsistensi aturan yang tercantum dalam undang-undang sebelumnya. “Dalam UU sebelumnya disebutkan, siapa pun yang melakukan jual beli dan mengajak orang berumrah tanpa izin resmi akan didenda Rp6 miliar. Lalu, apa maksud dari kebijakan umrah mandiri ini?” tanyanya.

Zamroni menegaskan, kebijakan baru ini sangat mengkhawatirkan bagi pengusaha travel umrah resmi. Ia meminta pemerintah memberikan keadilan dan perlakuan setara.

“Kami hanya minta keadilan. Kalau pemerintah memperbolehkan umrah mandiri, maka kewajiban kami sebagai travel resmi juga sebaiknya dihapus. Kalau yang lain bebas, kami pun ingin bebas,” pungkasnya.(bul)

Travel Umrah di NTB “Galau”, Setelah Pemerintah Bolehkan Umrah Mandiri

0
Travel Umrah di NTB “Galau”, Setelah Pemerintah Bolehkan Umrah Mandiri

Lombok (ekbisntb.com) – Pemerintah dan DPR RI resmi mengesahkan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 mengenai Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU). Dalam beleid baru tersebut, pasal 86 ayat 1 huruf b menyebutkan bahwa ibadah umrah kini bisa dilakukan secara mandiri, tanpa harus melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Kebijakan baru ini sontak menimbulkan keresahan di kalangan pelaku usaha penyelenggara umrah di daerah, termasuk di NTB. Ketua Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Wilayah Bali Nusra, H. Zamroni, menyebut para pengusaha PPIU menanti kejelasan pelaksanaan aturan tersebut.

“Saya kemarin sempat WA ke Kanwil Kemenag NTB terkait itu. Saya tanya bagaimana prosesnya, apakah benar umrah boleh dilakukan secara mandiri? Dijawab bahwa umrah mandiri bisa dilakukan, tapi tetap harus melalui penyelenggara layanan atau kementerian. Nah, ini yang membuat kita bingung, apakah nanti Kementerian Haji yang akan mengurus langsung umrah?” ujar Zamroni.

Ia menegaskan, jika Kementerian Haji memang akan mengelola secara langsung, maka lembaga itu tidak lagi berfungsi sebagai regulator, melainkan operator. Hingga kini, kata Zamroni, Kanwil Kemenag NTB belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut terkait mekanisme umrah mandiri tersebut.

“Dari semua praktisi umrah, sebenarnya banyak yang sudah menjalankan umrah mandiri tanpa izin resmi, dan mereka justru sudah berkibar. Disisi lain, kebijakan baru ini jelas menjadi ancaman bagi kami pelaku usaha resmi. Tapi kami masih menunggu penjelasan dari Kementerian, karena informasi turunan peraturan teknisnya belum ada,” katanya.

Menurut Zamroni, praktik umrah mandiri menurut informasi yang didapat, masih tetap melibatkan layanan travel untuk pengurusan visa, hotel, dan akomodasi. Ia juga mengingatkan, pemerintah perlu berhati-hati karena umrah mandiri juga berpotensi menimbulkan penyalahgunaan.

“Banyak yang umrah mandiri kemudian overstay dan mencari kerja di sana, karena tidak melalui travel resmi. Beda halnya kalau pemberangkatkan dari travel, kalau ada jemaah kami tidak kembali, travel bisa kena denda. Kami ini mitra Kementerian, jadi kami punya tanggung jawab. Kalau bebas seperti ini (umrah mandiri), ya kami juga akan bebas menjual paket umrah tanpa ketentuan yang mengikat,” ujarnya.

Zamroni menilai, kebijakan umrah mandiri ini kurang adil bagi pelaku usaha resmi yang telah berinvestasi besar untuk memenuhi syarat perizinan.

Menurutnya, pemerintah seharusnya memikirkan PPIU yang jumlahnya sekitar 3.000 di Indonesia.

“Kami sudah mengeluarkan biaya besar untuk izin resmi: mendirikan PT, menyediakan bank garansi Rp100 juta selama enam tahun, memiliki kantor, karyawan, dan ikut menggerakkan ekonomi masyarakat lewat penjualan koper serta perlengkapan umrah,” paparnya.

Dengan umrah mandiri, maka tidak ada lagi Jemaah yang membeli perlengkapan seperti pakaian seragam, koper, dan lainnya. Jemaah akan bebas saja menggunakan atribut apapun, tanpa harus menggunakan atribut yang selama ini menjadi ciri khas Jemaah umrah. Dan atribut-atribut itu diproduksi oleh UMKM.

Ia juga menyoroti inkonsistensi aturan yang tercantum dalam undang-undang sebelumnya. “Dalam UU sebelumnya disebutkan, siapa pun yang melakukan jual beli dan mengajak orang berumrah tanpa izin resmi akan didenda Rp6 miliar. Lalu, apa maksud dari kebijakan umrah mandiri ini?” tanyanya.

Zamroni menegaskan, kebijakan baru ini sangat mengkhawatirkan bagi pengusaha travel umrah resmi. Ia meminta pemerintah memberikan keadilan dan perlakuan setara.

“Kami hanya minta keadilan. Kalau pemerintah memperbolehkan umrah mandiri, maka kewajiban kami sebagai travel resmi juga sebaiknya dihapus. Kalau yang lain bebas, kami pun ingin bebas,” pungkasnya.(bul)

PIM NTB Siap Bersinergi dengan Dinas Pariwisata NTB untuk Kemajuan Daerah

0
PIIM NTB siap bersinergi dengan Dinas Pariwisata NTB

Mataram (ekbisntb.com) – Setelah melakukan silaturahmi dengan Ketua Dekranasda NTB, Sinta Agathia Iqbal, organisasi Perempuan Indonesia Maju (PIM) NTB melanjutkan agenda kunjungan dengan menyambangi Kepala Dinas Pariwisata Provinsi NTB, Ahmad Nur Aulia, Jumat, 24 Oktober 2025.
Pertemuan ini menjadi langkah lanjutan PIM NTB dalam memperkuat kolaborasi lintas lembaga untuk mendorong pemberdayaan perempuan sekaligus mendukung promosi pariwisata berkelanjutan di Nusa Tenggara Barat.

Ketua PIM NTB, Hj. Baiq Diyah Ratu Ganefi, SH, menyampaikan bahwa pihaknya siap berkolaborasi dengan Dinas Pariwisata NTB, Dekranasda NTB, dan PIM Pusat dalam berbagai program pengembangan ekonomi kreatif dan pariwisata. Program kerja tersebut rencananya akan mulai direalisasikan pada tahun ini dan diharapkan menjadi agenda tahunan yang konsisten dijalankan di NTB.

“Insya Allah, kami akan terus mendukung program-program Dinas Pariwisata. Kolaborasi ini bukan hanya untuk satu kegiatan, tapi akan menjadi sinergi tahunan antara Dekranasda dan PIM NTB,” ujar Diyah.

Ia menambahkan, PIM NTB terdiri dari perempuan-perempuan lintas profesi, mulai dari pengusaha, politisi, dokter, pegiat pelatihan, hingga aktivis sosial. Keberagaman latar belakang tersebut menjadi kekuatan utama PIM NTB dalam menciptakan program nyata yang berdampak bagi masyarakat.

“PIM NTB bukan hanya wadah bagi perempuan pengusaha, tapi juga tempat berkumpulnya para perempuan dari berbagai bidang profesi. Tujuannya satu, bagaimana perempuan Indonesia bisa benar-benar maju, berdaya, dan menjadi bagian dari pembangunan daerah,” tegasnya.

Kepala Dinas Pariwisata NTB, Ahmad Nur Aulia, menyambut baik inisiatif dan semangat kolaboratif dari PIM NTB. Ia menilai kehadiran organisasi perempuan seperti PIM sangat strategis dalam memperkuat peran masyarakat, khususnya kaum perempuan, dalam mendukung promosi wisata dan ekonomi kreatif daerah.

“Pariwisata tidak bisa berjalan sendiri. Dinas Pariwisata tentu sangat terbuka terhadap kolaborasi, apalagi dengan organisasi perempuan yang memiliki visi pemberdayaan dan penguatan ekonomi lokal seperti PIM NTB,” kata Aulia.

Ia menambahkan, keterlibatan aktif perempuan dalam sektor pariwisata dapat menjadi motor penggerak inovasi dan kreativitas, terutama dalam pengembangan produk lokal, kuliner, dan seni budaya yang menjadi daya tarik khas NTB.

Melalui sinergi ini, PIM NTB dan Dinas Pariwisata berkomitmen untuk menumbuhkan ekosistem pariwisata yang inklusif, berkelanjutan, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Beberapa program yang sedang dijajaki antara lain pelatihan peningkatan kapasitas pelaku UMKM pariwisata, pengembangan promosi digital, serta festival budaya berbasis peran perempuan.

“Intinya, kami ingin agar perempuan NTB tidak hanya menjadi penonton, tetapi ikut menjadi pelaku utama dalam menggerakkan ekonomi daerah, khususnya melalui sektor pariwisata dan industri kreatif,” tutup Diyah.

Dengan semangat sinergi tersebut, kolaborasi antara PIM NTB, Dekranasda, dan Dinas Pariwisata NTB diharapkan mampu menghadirkan inovasi baru dalam pengembangan pariwisata dan pemberdayaan perempuan menuju NTB Makmur, dan Mendunia.(bul)

Lampu Hijau OJK, Nazaruddin Dinyatakan Aktif jadi Dirut Bank NTB Syariah

0
nazaruddin

Mataram (ekbisntb.com) – Nazaruddin dinyatakan aktif bekerja sebagai Direktur Utama Bank NTB Syariah, setalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakannya lulus uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).
Zainal Abidin Wahyu Nugroho yang dalam beberapa bulan terakhir menjadi Plt. Dirut Bank NTB Syariah juga telah menyerahkan secara resmi tugas tugasnya kepada Nazaruddin, selaku Dirut Bank NTB Syariah definitive.
Setelah dinyatakan lulus fit and proper test, Nzaruddin juga melakukan koordinasi langsung dengan Kepala OJK Provinsi NTB, Rudi Sulistyo, pagi Jumat, 24 Oktober 2025.
Sebelumnya, penunjukan Nazaruddin sebagai Dirut Bank NTB Syariah sudah dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 30 Juni 2025. Namun, Nazar baru dapat menjalankan tugas secara penuh setelah dinyatakan lulus uji kelayakan oleh OJK.
Rudi Sulistyo dikonfirmasi menegaskan, Nazaruddin kini bukan lagi menjadi calon Dirut Bank NTB Syariah, tetapi sudah dinyatakan aktif menjabat. Sehingga segala tugas, wewenang dan tanggung jawabnya sudah langsung melekat.
“Kita harapkan di bawah kepemimpinan Pak Nazaruddin, Bank NTB Syariah bisa semakin maju dan menjaga stabilitas ekonomi daerah,” ujar Rudi.
Terhadap posisi Direktur Keuangan Bank NTB Syariah yang belum terisi karena calon sebelumnya dinyatakan tidak fit and proper test oleh OJK, Rudi mengatakan, pengisian jabatan tersebut menjadi tanggung jawab internal bank untuk segera menyiapkan calon pengganti.
“Kalau tidak lolos, ya mau bagaimana lagi. Kita beri kesempatan kepada pihak bank untuk segera mengajukan calon baru. Fit and proper test itu berlaku enam bulan, jadi perlu segera diisi agar roda organisasi berjalan optimal,” jelasnya.
Rudi menegaskan, OJK akan terus melakukan pemantauan terhadap kinerja manajemen baru Bank NTB Syariah, terutama dalam menjaga tata kelola yang baik, meningkatkan kepercayaan masyarakat, dan memperkuat kontribusi terhadap perekonomian daerah.
“Kami berharap pengurus baru bisa bekerja lebih baik dari sebelumnya. Tolong dijaga stabilitasnya, fokus pada penguatan kinerja dan pelayanan,” tambahnya.
Dengan kepemimpinan baru ini, Bank NTB Syariah diharapkan semakin solid, profesional, dan adaptif menghadapi tantangan sektor keuangan ke depan, terutama dalam memperluas akses layanan perbankan syariah di daerah.
Sementara itu, Kepala Biro Perekonomian Setda NTB, Dr. Najamudin Ami menegaskan kembali, meski pada RUPS Bank NTB Syariah sudah memutuskan Nazaruddin sebagai Dirut Bank NTB Syariah, namun, ia dapat dinyatakan jabatan itu berlaku setelah keluarnya hasil fit and proper test.
“Makanya, setelah ada hasil fit and proper test, secara otomatis jabatan Dirut itu berlaku, tanpa harus RUPS lagi,” jelasnya.
Dr. Najam menambahkan, arahan Gubernur NTB, Dr. H. Lalu. Muhamad Iqbal dan pemegang kepala daerah di kabupaten/kota lainnya di NTB sebagai pemegang saham sudah jelas.
“Arah Bank NTB Syariah sebagaimana diharapkan pak gubernur kan sudah jelas. Tinggal dilaksanakan itu saja sama Direksi Bank NTB Syariah,” demikian Dr. Najam.(bul)

Pertumbuhan Ekonomi Minus, Tapi Tidak Minus Harapan: Jalan Baru NTB dalam Transformasi Kebijakan Ekonomi

0
*Pertumbuhan Ekonomi Minus, Tapi Tidak Minus Harapan: Jalan Baru NTB dalam Transformasi Kebijakan Ekonomi*

_Dr. H. Ahsanul Khalik_

Belakangan ini, publik dihebohkan oleh berita dari Badan Pusat Statistik (BPS) tentang pertumbuhan ekonomi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang mengalami kontraksi sebesar -0,82% (minus nol koma delapan puluh dua persen), atau nomor dua terendah secara nasional.

Sementara itu, Provinsi Maluku Utara justru mencatat pertumbuhan spektakuler, mencapai 32 persen, tertinggi di Indonesia.

Perbandingan ini segera menjadi bahan diskusi di ruang publik, bahkan tak jarang dijadikan ukuran keberhasilan atau kegagalan kepemimpinan daerah.

Namun benarkah angka pertumbuhan ekonomi yang tinggi selalu berarti kesejahteraan rakyat meningkat?

Apakah pertumbuhan yang negatif otomatis menunjukkan kemunduran ekonomi daerah?

Jawabannya: tidak sesederhana itu.

*Pertumbuhan Ekonomi Bukan Segalanya*

Dalam ekonomi, pertumbuhan hanya menggambarkan seberapa besar “kue pembangunan” kita bertambah atau berkurang dari tahun sebelumnya.

Ia tidak serta merta menjelaskan siapa yang menikmati kue itu dan apakah pembagiannya adil.

Sebagai contoh, Maluku Utara memang tumbuh 32 persen, tetapi sebagian besar pertumbuhannya berasal dari industri pengolahan nikel dan pertambangan besar. Nilai tambahnya besar, namun manfaatnya tidak banyak dirasakan masyarakat kecil.

Hanya segelintir perusahaan besar dan investor luar daerah yang menikmati hasilnya.

Sebaliknya, di NTB, turunnya pertumbuhan ekonomi terjadi karena penurunan produksi tambang tembaga dan emas, akibat kebijakan larangan ekspor konsentrat.

Ketika sektor tambang melemah, ekonomi daerah pun ikut menurun.

Ini menandakan bahwa struktur ekonomi NTB masih terlalu bergantung pada satu sektor: pertambangan.

Namun, jika sektor pertambangan dikeluarkan dari perhitungan, gambaran sebenarnya justru jauh lebih optimistis.

Berdasarkan laporan terbaru BPS NTB (2025), pertumbuhan ekonomi NTB tanpa kontribusi sektor pertambangan pada semester pertama tahun 2025 mencapai 5,9% (year-on-year), lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun 2024 yang sebesar 5,3%.

Bahkan, para ahli memperkirakan pertumbuhan ekonomi non-tambang NTB pada semester II 2025 akan berada di kisaran 6,1 hingga 6,4 persen.

Artinya, ekonomi rakyat NTB sesungguhnya tumbuh sehat dan dinamis, meskipun secara agregat tertutupi oleh penurunan tajam di sektor tambang

*Pertumbuhan Minus Bukan Kabar Buruk*

Kondisi ini tentu tidak menyenangkan, tetapi juga bukan akhir dari segalanya.

Justru, ini menjadi peringatan yang sehat bahwa NTB harus segera menyiapkan jalan baru agar ekonominya tidak terguncang setiap kali tambang melambat.

Kita perlu beralih dari ekonomi yang bertumpu pada sumber daya alam, menuju ekonomi yang bertumpu pada nilai tambah, inovasi, dan kemandirian masyarakat.

Dengan kata lain, pertumbuhan minus hari ini bisa menjadi awal dari kesadaran baru untuk menata ulang arah kebijakan ekonomi NTB yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan

*Transformasi Ekonomi Bernilai Tambah: Jalan Baru NTB*

Yang dibutuhkan NTB sekarang bukan sekedar membangun industri besar, melainkan melakukan transformasi ekonomi bernilai tambah, yaitu mengolah hasil bumi, laut, dan hutan menjadi produk yang lebih berharga dan bermanfaat bagi masyarakat lokal.

Transformasi ekonomi ini berarti:

– Petani tidak hanya menjual jagung mentah, tetapi memproduksinya menjadi pakan ternak, tepung, atau makanan olahan.

– Nelayan tidak hanya menjual ikan segar, tetapi mengolahnya menjadi produk beku, abon, atau kemasan siap saji.

– Peternak madu dan pengrajin rotan tidak hanya menjadi pemasok bahan baku, tetapi juga produsen produk jadi yang siap ekspor.

Dengan langkah seperti itu, NTB tidak lagi sekadar menjadi penghasil bahan mentah, tetapi menjadi pengolah yang menghasilkan nilai tambah, membuka lapangan kerja, dan memperkuat ekonomi masyarakat dari bawah.

Inilah hakikat dari transformasi ekonomi bernilai tambah dan berkelanjutan, ekonomi yang tumbuh bersama rakyatnya.

*Kebijakan Konkret untuk Memperkuat Arah Baru Ekonomi NTB*

Agar transformasi ekonomi ini benar-benar berjalan, Pemerintah Provinsi NTB perlu menyiapkan kebijakan dan aksi nyata. Beberapa langkah strategis yang bisa dilakukan antara lain:

  1. Membangun Sentra Nilai Tambah Daerah.

Pemprov NTB perlu membentuk Pusat Pengembangan Nilai Tambah NTB yang melibatkan BRIDA, perguruan tinggi, dan dunia usaha.

Tugasnya adalah memetakan komoditas unggulan setiap kabupaten/kota, mengembangkan teknologi pengolahan sederhana, serta melatih UMKM agar mampu meningkatkan kualitas dan daya saing produk lokal.

  1. Mendukung UMKM dan Ekonomi Rakyat.

Koperasi, UMKM, dan ekonomi kreatif harus menjadi motor penggerak ekonomi.

Melalui dukungan permodalan dari Bank NTB Syariah, pelatihan usaha, sertifikasi halal, dan digitalisasi pemasaran, UMKM dapat naik kelas dan memperluas jangkauan pasar, baik nasional maupun global.

  1. Membangun SDM Terampil dan Kreatif.

Transformasi ekonomi tidak akan berhasil tanpa sumber daya manusia yang siap.

Pemerintah perlu memperluas program pelatihan vokasi di bidang pengolahan hasil pertanian, kelautan, teknologi pangan, dan wirausaha sosial.

Kampus dan pesantren dapat menjadi mitra strategis dalam melahirkan generasi wirausaha muda yang berakhlak dan berdaya saing.

  1. Mengelola Pendapatan Tambang untuk Investasi Masa Depan.

Pendapatan daerah dari tambang sebaiknya tidak digunakan untuk konsumsi, tetapi dialihkan ke Dana Abadi Pembangunan NTB yang difokuskan pada:

– pembangunan infrastruktur industri rakyat,

– pengembangan riset dan inovasi,

– serta peningkatan daya saing sektor pertanian, perikanan, dan pariwisata.

Dengan cara ini, hasil tambang hari ini menjadi modal bagi generasi masa depan.

  1. Menguatkan Ekonomi Hijau dan Etika Bisnis

Kebijakan ekonomi NTB harus sejalan dengan nilai agama dan keberlanjutan lingkungan.

Program NTB Hijau, Bebas Sampah, serta pengelolaan sampah berbasis masjid dan pesantren perlu diperluas agar menjadi budaya masyarakat.

Karena ekonomi yang berkah adalah ekonomi yang adil, bersih, dan tidak merusak alam.

*Ukuran Keberhasilan yang Sebenarnya*

Keberhasilan pembangunan ekonomi NTB ke depan tidak cukup diukur dari besarnya angka pertumbuhan.

Ukuran sejatinya adalah:

– semakin banyak warga yang bekerja dan sejahtera,

– semakin kecil kesenjangan antarwilayah dan antarpendapatan,

– semakin banyak produk lokal yang naik kelas dan menembus pasar luar,

– serta semakin rendah inflasi dan semakin stabil harga kebutuhan pokok.

Jika indikator-indikator ini membaik, maka berapapun angka pertumbuhan ekonomi, ia akan bermakna dan berkeadilan.

*Penutup: Dari Angka ke Makna*

Pertumbuhan ekonomi memang penting, tetapi yang lebih penting adalah pertumbuhan manusia dan nilai-nilai kemanusiaannya.

Ekonomi yang tinggi tanpa pemerataan hanya menghasilkan jurang, bukan kemajuan.

NTB tidak boleh kehilangan arah karena angka minus. Justru dari sinilah kesadaran baru harus tumbuh: bahwa ekonomi yang kuat bukan diukur dari tambang yang besar, melainkan dari rakyat yang berdaya.

Kita tidak perlu malu dengan pertumbuhan kecil, selama yang kecil itu dirasakan bersama dan dibagi secara adil.

“Kue ekonomi kita mungkin mengecil, tetapi jika dibagi dengan kejujuran dan kebijaksanaan, ia akan membawa keberkahan.”

NTB memiliki semua modal: tanah yang subur, laut yang kaya, masyarakat religius, dan semangat gotong royong.

Yang dibutuhkan sekarang hanyalah keberanian untuk bertransformasi, dari ekonomi yang bergantung pada sumber daya alam, menuju ekonomi bernilai tambah dan berkelanjutan yang tumbuh dari tangan-tangan rakyat sendiri.

Karena pertumbuhan ekonomi boleh minus,

tetapi harapan NTB tidak akan pernah minus.

Harga Pupuk Subsidi Turun, Distan Lotim Harapkan Ringankan Beban Biaya Produksi Petani

0

Lombok (ekbisntb.com)-
Kebijakan Pemerintah Pusat menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi hingga 20 persen disambut antusias oleh para petani di Kabupaten Lombok Timur. Penurunan harga ini mulai berlaku per 22 Oktober 2025 dan diharapkan dapat meringankan beban biaya produksi pertanian.

Kepala Dinas Pertanian (Distan) Lombok Timur, Lalu Fathul Kasturi, menyatakan bahwa kebijakan tersebut memberikan dampak positif bagi para petani.

“Ini sangat menyenangkan bagi petani. Harga yang sekarang dinilai sangat terjangkau, dan secara prinsip aman di tengah petani,” ujar Fathul Rabu (22/10/2025).

Menurutnya, perusahaan pupuk Indonesia telah melakukan sosialisasi ke seluruh pengecer dan distributor. Distan Lotim juga telah menindaklanjuti surat dari Kementerian Pertanian (Kementan) ke seluruh UPTD Pertanian di wilayahnya.

Fathul memastikan bahwa stok lama yang masih dimiliki pengecer tidak akan merugikan pihak manapun, karena BUMN akan menanggung dan mengganti rugi sesuai peraturan Menteri Pertanian.

“Apakah nanti diganti tunai atau melalui kebijakan lain, masih menunggu petunjuk lebih lanjut. Insya Allah tidak akan ada yang dirugikan,” jelasnya.

Di Lombok Timur terdapat 350 pengecer dan 7 distributor pupuk yang telah disiapkan untuk memastikan kelancaran penyaluran.

Saat ini, realisasi penyaluran pupuk subsidi baru mencapai 46 persen, sehingga masih ada sekitar 54 persen yang belum tersalurkan.

Data Alokasi dan Realisasi Pupuk Subsidi Lotim, pertama Urea sebesar 31.384 ton, realisasi 16.573 ton (52%). NPK teralokasi 29.932 ton, realisasi 10.905 ton (36,43%). NPK Kakao teralokasi 20 ton, realisasi 0 ton. Pupuk organik teralokasi 8.684 ton, realisasi 1.478 ton (17,02%).

Sementara itu, harga pupuk subsidi terbaru setelah penurunan HET Urea: Rp 1.800/kg atau Rp 90.000 per sak (50 kg). NPK: Rp 1.840/kg atau Rp 92.000 per sak (50 kg). NPK Kakao: Rp 2.640/kg atau Rp 132.000 per sak (50 kg). ZA: Rp 1.360/kg atau Rp 68.000 per sak (50 kg). Pupuk organik: Rp 640/kg atau Rp 25.600 per sak (40 kg)

Distan Lotim juga mencatat peningkatan signifikan dalam hasil panen. Dari program Serapan Gabah (Sergap), hasil panen mencapai 120 persen dari target, dengan kelebihan sekitar 7.800 ton setara beras. Produktivitas rata-rata mencapai 7,2 ton per hektare.

Dengan jumlah penduduk sekitar 1,5 juta jiwa dan konsumsi beras rata-rata 300 gram per orang per hari, Fathul memastikan bahwa produksi pertanian di Lombok Timur saat ini sangat mencukupi kebutuhan lokal.

“Kebijakan ini bagian dari upaya pemerintah dalam revitalisasi sektor pertanian nasional. Kita berharap manfaatnya benar-benar dirasakan petani,” ujarnya. (rus)

Tri Sudah Menghubungkan 95% Masyarakat Lombok ke Dunia Digital dengan Produk Lebih Hemat, Sinyal Cepat

0
(dari kiri ke kanan) Julandi George Fransiskus (SVP Head of Region Bali Nusra Indosat Ooredoo Hutchison); Yose Navirianto (SVP Head of Technology Java Indosat Ooredoo Hutchison); Mardiono Eko Prayitno (AVP Head of Technology Bali Nusra Indosat Ooredoo Hutchison) dan Beka Faryan Riangka (SVP Head of Marketing Circle Java Indosat Ooredoo Hutchison) mendemonstrasikan dukungan BTS Site ID: 18MAT0037_Komplek Kehakiman dalam menyediakan jaringan Tri bagi masyarakat Lombok.

Lombok (ekbisntb.com) – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri terus mewujudkan komitmennya dalam memperkuat dan memperluas jangkauan jaringan di seluruh Indonesia, termasuk di Lombok dan wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). Langkah ini tidak hanya difokuskan untuk meningkatkan kualitas dan mempercepat akses jaringan, tetapi juga untuk memberdayakan masyarakat lokal, terutama generasi muda, agar dapat tumbuh dan berdaya melalui dunia digital.


Nusa Tenggara Barat, termasuk Lombok, memiliki potensi ekonomi yang kuat di sektor pariwisata, pertanian, perikanan, dan industri kreatif yang kini mulai bertransformasi ke ranah digital. Terlebih, seiring dengan meningkatnya penetrasi internet dan infrastruktur digital, masyarakat lokal, terutama generasi muda, semakin aktif mengembangkan usaha kreatif dan UMKM berbasis online.

Berdasarkan data Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTB (2024), UMKM tertinggi tercatat di Kabupaten Lombok Timur (21%), diikuti oleh Kabupaten Lombok Barat (16%) dan Kabupaten Lombok Tengah (14%) dengan mayoritas bergerak di sektor kuliner, fesyen, dan kerajinan lokal.

Sejalan dengan semangat tersebut, generasi muda di NTB kini menjadi motor penggerak transformasi digital daerah. Tercatat pada tahun 2025, 70% masyarakat di Nusa Tenggara Barat telah aktif menggunakan internet untuk kegiatan produktif seperti konten digital, mobile gaming, dan pendidikan online. Aktivitas ini mencerminkan semangat mereka yang adaptif dan inovatif dalam membuka peluang di era digital.


⁠Fahd Yudhanegoro, EVP Head of Circle Java Indosat Ooredoo Hutchison, mengatakan, “Tri terus berkomitmen untuk memberdayakan anak muda di Lombok dan wilayah Nusa Tenggara Barat melalui pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan sebagai bagian dari upaya memberikan akses digital hingga ke pelosok.

Dengan perluasan jaringan dan penguatan distribusi yang berkelanjutan, kami berharap pertumbuhan infrastruktur ini dapat terus mendorong perkembangan UMKM, mempercepat proses digitalisasi, serta membuka lebih banyak peluang ekonomi bagi masyarakat lokal. Saat ini, jaringan Tri telah menjangkau hingga 90% populasi Nusa Tenggara Barat, termasuk 95% di Lombok dan 100% di Kota Mataram, menghadirkan akses digital yang cepat dan stabil untuk mendukung kebutuhan komunikasi dan aktivitas kreatif masyarakat.”


Dalam upaya menghadirkan jaringan terbaik bagi masyarakat, Tri terus memperluas pembangunan infrastruktur BTS di Bali dan Nusa Tenggara. Hingga saat ini, Tri mengoperasikan sebanyak lebih dari 7.600 BTS yang tersebar di seluruh Bali dan Nusa Tenggara, menjangkau lebih dari 480 kecamatan dan 5.100 desa.


Tri memastikan masyarakat di seluruh wilayah hingga ke pelosok, dapat menikmati pengalaman digital terbaik melalui perluasan jaringan dan kanal distribusi produk yang menjangkau luas. Untuk memperkuat ekosistem ini, Tri menghadirkan lebih dari 70 3Kiosk sebagai wadah pemberdayaan wirausaha muda lokal di Bali dan Nusa Tenggara, yang membuka peluang bagi putra-putri daerah menjadi mitra distribusi resmi produk Tri.

Hadirnya 3Kiosk di berbagai daerah di Lombok berperan sebagai pusat distribusi sekaligus sarana peningkatan literasi digital, kemandirian ekonomi, dan kewirausahaan berbasis teknologi. Hal ini sejalan dengan komitmen Tri dalam menciptakan ekosistem digital yang inklusif dan berdaya di seluruh Indonesia.


“Berawal dari pengalaman pribadi sebagai pelanggan Tri, saya melihat peluang untuk berkontribusi lebih luas melalui 3Kiosk. Sejak bergabung pada tahun 2023, dan menjadi pemilik 3Kiosk pertama yang beroperasi di Nusa Tenggara Barat. Saya ingin membantu masyarakat sekitar agar tetap terhubung dengan akses internet yang mudah dijangkau, sekaligus menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi warga sekitar,” ucap Irfan Hamdani, Pemilik 3Kiosk Jerowaru Lombok Timur.


Selain itu, pelanggan tidak perlu khawatir kehilangan koneksi saat berada di lokasi ramai seperti destinasi wisata, tempat ibadah, pusat perbelanjaan, stasiun, rumah sakit, maupun kawasan padat penduduk, karena sinyal Tri yang cepat, kuat, dan luas senantiasa siap mendukung aktivitas digital mereka hingga ke pelosok.


Jelajahi dunia digital tanpa batas dengan rangkaian produk Tri yang hemat, sinyal cepat, dan jaringan yang kini menjangkau hingga pelosok NTB. Nikmati berbagai pilihan Isi Ulang Hemat Tri, seperti Happy 6GB seharga Rp10.000 dengan masa aktif 2 hari dan Happy 12GB (10GB + 2GB lokal) seharga Rp25.000 dengan masa aktif 7 hari. Untuk kebutuhan internet lebih besar, tersedia juga paket Pasti Untung 50GB seharga Rp80.000 dan Pasti Untung 65GB seharga Rp95.000, dengan masa aktif 30 hari. Setiap pelanggan yang melakukan isi ulang mulai Rp50.000, pelanggan berkesempatan memenangkan mobil BYD dengan mengumpulkan tiket undian BombasTri.


Kini, seluruh produk Tri juga telah dilengkapi dengan fitur Tri AI: Anti Spam & Scam, solusi berbasis kecerdasan buatan yang dapat melindungi aktivitas digital pelanggan dari ancaman spam dan penipuan online. Dengan fitur ini, pelanggan di Nusa Tenggara Barat dapat menikmati pengalaman digital yang lebih aman, nyaman, dan terlindungi dari potensi penipuan digital.


Dapatkan berbagai produk Tri di aplikasi bima+, 3Kiosk, retailer resmi Tri, platform e-commerce, 3Store, atau USSD *888#. Untuk informasi lainnya terkait produk Tri, kunjungi situs resmi tri.co.id, dan ikuti media sosial @triindonesia dan @tri.jabanursa untuk mendapatkan informasi terkini. (r)

Setelah Pemerintah Turunkan Harga Pupuk, Pemprov NTB: Sanksi Menanti Jika Harga Dipermainkan

0
Muhammad Riadi

Lombok (ekbisntb.com) – Pemerintah Pusat resmi menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sebesar 20 persen, sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan ini diharapkan menjadi angin segar bagi petani.  Pemerintah Provinsi NTB pun menyambut baik langkah tersebut, namun menegaskan akan menindak tegas pihak yang berani mempermainkan harga pupuk di lapangan.

Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB, Muhammad Riadi, mengatakan penurunan harga pupuk ini merupakan kabar baik bagi petani karena dapat menekan biaya produksi tanpa mengurangi harga hasil panen.

“Harapan kita, petani menjadi lebih semangat karena ongkos produksinya turun sementara HPP (Harga Pembelian Pemerintah) tetap. Artinya, ada penambahan pendapatan petani, dan cita-cita untuk menyejahterakan mereka menjadi lebih nyata,” ujar Riadi di Mataram, Kamis 23 Oktober 2025.

Menurutnya, penurunan harga pupuk juga akan menggairahkan petani untuk kembali aktif melakukan budidaya tanaman pangan dan hortikultura. Namun, ia mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan agar harga komoditas tetap stabil.

“Kalau padi dan jagung kan sudah ada HPP-nya. Tapi untuk komoditas lain, ini yang harus dijaga kesesuaiannya antara supply dan demand. Jangan sampai overproduksi, karena seefisien apa pun penggunaan saprodi, kalau produksi melimpah, harga pasti jatuh. Itu yang tidak kita inginkan,” tambahnya.

Mantan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB ini kembali menegaskan terkait pengawasan harga pupuk setelah penurunan HET. Ia memastikan bahwa pengawasan akan dilakukan secara ketat melalui tim yang sudah terbentuk di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

“Sudah ada tim pengawasan pupuk di semua level. Ini menjadi perhatian serius. Kalau tidak diawasi dengan baik, percuma pemerintah menurunkan harga. Saya yakin para pengecer dan distributor tidak akan berani bermain harga, karena sebelumnya sudah ada kasus kios ditutup dan izinnya dicabut,” tegasnya.

Pemprov NTB menurutnya tidak akan ragu melaporkan dan memberikan sanksi kepada pihak yang terbukti mempermainkan harga pupuk bersubsidi.

“Kalau ada temuan mempermainkan harga, pasti kita laporkan untuk diproses dan diberikan sanksi tegas,” ujarnya.

Riadi menambahkan, sementara itu, stok pupuk bersubsidi di NTB dalam kondisi aman. Bahkan di beberapa kabupaten, realokasi dilakukan agar distribusi lebih merata.

“Ketersediaan pupuk kita cukup. Justru di beberapa daerah dengan serapan rendah, pupuknya dialihkan ke wilayah yang serapannya tinggi,” jelasnya.

Adapun penetapan harga baru pupuk bersubsidi diatur dalam Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 tentang Perubahan atas Kepmentan Nomor 800/KPTS./SR.310/M/09/2025, dengan rincian sebagai berikut:

  • Pupuk Urea: Rp1.800/kg atau Rp90.000 per sak (50 kg)
  • Pupuk NPK: Rp1.840/kg atau Rp92.000 per sak (50 kg)
  • Pupuk NPK untuk Kakao: Rp2.640/kg atau Rp132.000 per sak (50 kg)
  • Pupuk ZA: Rp1.360/kg atau Rp68.000 per sak (50 kg)
  • Pupuk Organik: Rp640/kg atau Rp25.600 per sak (40 kg)

Sebelumnya, berdasarkan Kepmentan 800 Tahun 2025, HET pupuk bersubsidi masih berada pada kisaran harga lebih tinggi, yakni:

  • Pupuk Urea Rp2.250/kg
  • Pupuk NPK Rp2.300/kg
  • Pupuk NPK untuk Kakao Rp3.300/kg
  • Pupuk ZA Rp1.700/kg
  • Pupuk Organik Rp800/kg

Dengan penurunan sekitar 20 persen ini, diharapkan biaya produksi pertanian dapat ditekan secara signifikan dan kesejahteraan petani semakin meningkat.(bul)

BTT Direncanakan Rp30 Miliar, BPBD Lobar Akui Baru Realisasikan Kurang Rp300 juta

0
Penanganan darurat jalan yang longsor di wilayah Narmada ini menggunakan BTT. (ekbisntb NTB/ist)

Lombok (ekbisntb.com) – Dana Belanja Tak Terduga (BTT) Lombok Barat (Lobar) tahun 2025 mencapai Rp10 miliar. Dari jumlah itu, pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat baru merealisasikan sekitar kurang dari Rp300 juta. Di tengah rendahya realisasi BTT ini, tahun depan informasinya anggaran ini rencananya ditambah menjadi Rp30 miliar.

Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Lobar H. Sabidin yang dikonfirmasi media terkait rencana penambahan BTT tahun 2026 menjadi sekitar Rp30 miliar. Ia mengaku soal rencana penambahan BTT yang dikelola BPKAD adalah di ranah TAPD yang membahas anggaran.

Yang jelas ia berharap dan menyambut baik penambahan BTT tersebut. Sebab dengan tersedia anggaran BTT ini dianggapnya penanganan persoalan menyangkut kebencanaan bisa teratasi.

“Tapi BTT itu dapat digunakan untuk kegiatan bersifat kedaruratan, bersifat mendesak. Tidak semua BTT itu digunakan untuk kegiatan kebencanaan, tapi hal-hal lain yang sifatnya urgen harus ditangani itu bisa digunakan,” terang Sabidin kemarin.

Tahun ini kata dia, alokasi BTT sebesar Rp10 miliar. Sejauh ini realisasi BTT ini secara keseluruhan belum diketahui pihaknya sebab itu dikelola oleh BPKAD.

Namun selama tahun ini khusus BPBD, penggunaannya hanya untuk penanganan jalan longsor dampak bencana di Sekotong. Dan terakhir yang sekarang sedang ditangani akses jalan di wilayah Narmada. Sedangkan jalan longsor di Tempos, ditangani Dinas PU. Ditambah lagi bantuan material spandex, kayu dan lainnya untuk penanganan bencana puting beliung. “Itu total (BTT) yang kami realisasikan kurang dari Rp300 juta, sekitar itu, kurang malah,”ujarnya.  (her)