Lombok (ekbisntb.com) – Gelaran event MotoGP Mandalika tahun ini sedikit terkendala belum selesainya pembayaran hosting fee penyelenggaraan event balap dunia tersebut ke Dorna Sport selaku pemegang hak balapan. Pun demikian pihak Injourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan ajang MotoGP Mandalika tetap akan digelar sesuai jadwal yang sudah ditetapkan. Para penggemar dan calon penonton MotoGP yang sudah membeli tiket ataupun akomodasi lainya tidak perlu khawatir.
“Balapan MotoGP Mandalika dipastikan tetap jalan. Tidak ada pembatalan atau apapun,” tegas Chairman Pertamina Grand Prix of Indonesia (MotoGPTM) 2024 Troy Warokka, kepada wartawan, Sabtu 31 Agustus 2024 kemarin.
Pihaknya berkewajiban untuk memastikan ajang balap dunia tersebut tetap terselenggara sesuai jadwal yang sudah ditetapkan. Karena ini tidak hanya menyangkut kredibilitas ITDC yang telah dua kali sukses menyelenggarakan ajang balap dunia tersebut. Tetapi juga menyangkut nama baik Indonesia di mata internasional. Sehingga upaya maksimal akan dilakukan ITDC untuk memastikan ajang tersebut tetap berjalan pada 27-29 September 2024 mendatang.
Terhadap proses pelunasan hosting fee MotoGP 2024, Troy mengatakan pihaknya sudah mengajukan permintaan kelonggaran waktu pembayaran ke pihak Dorna Sport. Setelah ajang MotoGP Mandalika usai digelar. Komunikasi dan koordinasi dengan Dorna sejauh ini pun berjalan baik.
“Kredibilitas ITDC sudah teruji selama ini. Bahwa kami tidak pernah mangkir dari kewajiban. Kami yakin ini akan jadi pertimbangan dari Dorna. Karena pasti akan dibayar. Tidak mungkin tidak dibayar. Karena sekali lagi nama baik Indonesia dipertaruhkan disini,” tandasnya.
Lebih lanjut Direktur Komersial ITDC ini menjelaskan, terkait kewajiban pembayaran hosting fee MotoGP yang dibebankan ke pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, dalam hal ini pihaknya hanya menjalankan intruksi pemerintah pusat. Untuk mengingatkan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota soal penugasan tersebut. Perkara nantinya seperti apa sikap dari pemerintah provinsi serta kabupaten/kota, itu bukan jadi kewenangan pihaknya.
“Kami hanya menjalankan amanah Mendagri (Menteri Dalam Negeri) untuk mengingatkan pemerintah provinsi serta pemerintah jajaran dibawahnya soal penugasan penyelesaian hosting fee MotoGP. Tidak lebih dari itu. Kami tidak bisa memaksa pemerintah daerah. Kami hanya mengingatkan, bahwa ada penugasan yang diberikan oleh Mendagri,” terangnya.
Besaran hosting fee MotoGP yang harus dilunasi mencapai Rp 231 miliar lebih. Di mana dari kebutuhan tersebut diharapkan ada kontribusi dari pemerintah provinsi dan kabupaten. Untuk memastikan ajang MotoGP Mandalika bisa berjalan. Dan, bisa memberikan dampak besar bagi pergerakan ekonomi di NTB serta Indonesia secara lebih luas. “Soal berapa kontribusi masing-masing pemerintah daerah itu teknis. Sesuai urun rembuk,” pungkas Troy. (kir)