Mataram (EKBIS NTB) –Kemacetan panjang yang berulang di Pelabuhan Penyeberangan Kayangan, Lombok Timur dan Pelabuhan Pototano Kabupaten Sumbawa Barat disroot Organisasi Angkutan Darat (Organda) NTB. Pemerintah pusat dan Pemprov NTB didesak segera turun tangan mengevaluasi sistem pelayanan penyeberangan di pelabuhan penghubung Pulau Lombok dan Sumbawa ini.
Ketua Organda NTB, Junaidi Kasum, mengatakan persoalan kemacetan di Pelabuhan Kayangan tidak bisa terus dibiarkan. Terlebih, kondisi tersebut telah menimbulkan dampak serius hingga dilaporkan adanya korban akibat lambatnya pelayanan penyeberangan.
Menurutnya, persoalan ini harus menjadi tanggung jawab bersama karena melibatkan sejumlah instansi dengan kewenangan berbeda, mulai dari KSOP, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), PT ASDP Indonesia Ferry hingga Dinas Perhubungan.
Ia mengingatkan agar evaluasi di lapangan tidak justru berujung pada saling menyalahkan antarinstansi. Sebab, kemacetan yang berulang menunjukkan adanya persoalan dalam koordinasi maupun sistem pelayanan di pelabuhan.
“Jangan sampai masing-masing pihak saling menyalahkan. Sekarang ASDP menyalahkan Syahbandar, Syahbandar menyalahkan BPTD. Sementara masyarakat yang menjadi korban. Ini harus segera dicarikan solusi,” tegas JK, panggilan akrabnya.
JK menilai, alasan pengetatan aturan dan pemeriksaan Manifes Penumpang (Manpas) tidak semestinya dijadikan pembenaran atas kemacetan. Sebab, penerapan aturan keselamatan pelayaran juga berlangsung di pelabuhan penyeberangan lain, seperti Lembar dan Padangbai, tanpa menimbulkan persoalan serupa.
Menurut Junaidi, yang perlu dibenahi adalah mekanisme pendataan penumpang dan kendaraan sebelum tiba di pelabuhan. Selama ini, proses pendataan dan pembelian tiket masih banyak dilakukan setelah penumpang tiba di lokasi. Akibatnya, antrean semakin panjang karena sejumlah proses administrasi harus diselesaikan di pelabuhan.
Organda mengusulkan agar perusahaan angkutan, khususnya travel dan bus, dapat mengirimkan data penumpang secara daring sejak kendaraan diberangkatkan dari daerah asal.
Dengan sistem tersebut, data penumpang, termasuk identitas dan jumlah orang dalam kendaraan, sudah terhubung dengan sistem ASDP maupun otoritas pelabuhan sebelum kendaraan tiba di Kayangan.
“Misalnya travel berangkat dari Mataram dengan 14 penumpang. Sebelum berangkat, datanya sudah dikirim melalui sistem online. Ketika tiba di pelabuhan, tiket dan manifes sudah terkoneksi. Jadi tidak lagi menumpuk untuk mengurus semuanya di loket,” jelasnya.
Ia menyebut, mekanisme tersebut sebenarnya dapat membantu penerapan aturan keselamatan pelayaran tanpa harus mengorbankan kelancaran arus penyeberangan. Namun, sistem yang menghubungkan perusahaan angkutan, ASDP dan otoritas pelabuhan hingga kini dinilai belum berjalan optimal.
Selain pembenahan sistem, Junaidi juga menyoroti wacana penambahan kapal sebagai solusi kemacetan. Ia menilai, jumlah kapal yang beroperasi saat ini sebanyak 28 unit sudah mencukupi untuk melayani penyeberangan Kayangan-Poto Tano.
Karena itu, menurutnya, kebutuhan mendesak bukan penambahan armada, melainkan peremajaan kapal agar pelayanan dan keselamatan penyeberangan semakin baik.
“Solusinya bukan menambah kapal, tetapi peremajaan kapal. Jangan sampai kemacetan ini justru dijadikan alasan untuk menambah jumlah kapal, padahal armada yang ada sekarang sudah cukup,” ujarnya.
JK meminta pemerintah tidak terburu-buru mengambil kebijakan penambahan kapal tanpa terlebih dahulu mengevaluasi persoalan mendasar di pelabuhan. Terlebih, menurutnya, masih terdapat sejumlah tahapan administrasi dan koordinasi keberangkatan kapal yang perlu disederhanakan serta diintegrasikan. (bul)






