Mataram (EKBIS NTB) –
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai menyiapkan langkah konkret untuk memasuki bisnis perdagangan karbon (carbon trading) sebagai bagian dari pengembangan ekonomi hijau. Potensi besar ekosistem mangrove di pesisir NTB menjadi salah satu aset utama yang akan dikembangkan untuk mendukung kebijakan tersebut.
Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, sebelumnya menyampaikan bahwa Pemprov tengah menyiapkan pembentukan badan usaha milik daerah (BUMD) yang secara khusus akan mengelola perdagangan karbon.
Kehadiran BUMD ini diharapkan mampu mengoptimalkan potensi penyerapan emisi gas rumah kaca sekaligus membuka sumber pendapatan baru bagi daerah.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) NTB, H. Muslim, ST., M.Si, mengatakan pihaknya mendukung penuh arah kebijakan gubernur.
DKP bahkan telah mulai menyiapkan sejumlah kawasan pesisir yang memiliki potensi besar sebagai penghasil kredit karbon.
“Kalau arahan Pak Gubernur terkait carbon trading itu, kami sangat setuju. Ke depan pengelolaannya juga bisa dilakukan melalui BLUD kami. Saat ini juga sedang ada pembicaraan dengan koperasi lokal di NTB bersama mitra usaha dari Jepang terkait pengembangannya,” ujarnya kepada Suara NTB, Rabu, 8 Juli 2026.
Menurut Muslim, potensi ekosistem mangrove NTB sangat menjanjikan untuk mendukung perdagangan karbon karena memiliki kemampuan menyerap emisi karbon dalam jumlah besar.
Berdasarkan hasil rapid assessment mangrove yang dilakukan di 21 lokasi indikatif di Pulau Lombok dan Sumbawa, luas mangrove eksisting di NTB mencapai 9.453,6 hektare.
Sebagian besar kawasan tersebut berada di wilayah konservasi, yakni 13 dari 21 lokasi yang dipetakan.
Beberapa kawasan dengan luasan mangrove terbesar berada di Pulau Panjang seluas 2.779 hektare, Teluk Cempi seluas 1.096,1 hektare, dan Sulat-Lawang seluas 1.028,7 hektare.
Selain memiliki fungsi ekologis sebagai pelindung pesisir, kawasan tersebut juga menyimpan potensi ekonomi yang besar melalui perdagangan karbon. Hasil kajian menunjukkan total cadangan karbon mangrove NTB mencapai lebih dari 9,7 juta ton karbon (tC) dengan kapasitas serapan karbon sekitar 56.065 ton CO₂ ekuivalen.
Muslim mengakui hingga kini pemerintah belum memiliki data pasti mengenai tingkat kerusakan atau degradasi mangrove di NTB. Baik hasil rapid assessment maupun pendataan Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) selama ini belum secara khusus mengukur aspek tersebut.
“Data kerusakan mangrove memang belum tersedia karena pendataan yang dilakukan selama ini lebih fokus pada potensi kawasan, belum mengukur tingkat degradasinya secara khusus,” jelasnya.
Meski demikian, pelestarian kawasan pesisir dan mangrove kini telah menjadi salah satu prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi NTB. Program tersebut telah masuk dalam indikator pembangunan pada Misi 5 RPJMD NTB dan menjadi bagian dari Rencana Strategis Dinas Kelautan dan Perikanan.
Menurut Muslim, keberhasilan menjaga ekosistem mangrove tidak hanya penting untuk mendukung mitigasi perubahan iklim, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat pesisir melalui skema perdagangan karbon yang kini mulai berkembang di tingkat global. (bul)






