Friday, May 8, 2026
26.5 C
Mataram
HomeBerandaRetribusi Pasar Sila Mulai Ditarik Tahun 2027

Retribusi Pasar Sila Mulai Ditarik Tahun 2027

Bima (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Bima menargetkan penarikan retribusi di Pasar Sila dimulai tahun 2027. Saat ini, proses hibah aset pasar dari pemerintah pusat masih dalam tahap penyelesaian, sehingga pemerintah daerah belum dapat melakukan pungutan retribusi pasar maupun parkir.

Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan dan Industri Kabupaten Bima, Fahri Rahman, mengatakan penyelesaian hibah Pasar Sila tinggal menunggu proses akhir di pemerintah pusat. Proses penyelesaian hibah ini diminta bantuan dari Anggota DPR RI, H. Mori Hanafi, agar bisa dipercepat oleh Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia.

“Belum. Karena kita coba kemarin itu, kita minta bantuan lewat Pak Mori Hanafi DPR RI. Beliau sampai sudah menanyakan langsung ke Dirjen di PUPR bahwa berkas Pasar Sila itu sudah sampai di Kemenkeu. Jadi prosesnya tinggal sedikit lagi. Makanya beliau berjanji kemarin akan menuntaskan itu,” ujarnya, Kamis (7/5).

Menurut Fahri, apabila hibah rampung tahun 2026 ini, maka penarikan retribusi dapat mulai diberlakukan pada 2027. Pengerjaan Pasar Baru Sila merupakan bantuan pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR. Karena status hibah belum tuntas, Pemkab Bima belum memiliki kewenangan penuh untuk menarik pungutan dari aktivitas perdagangan maupun parkir di kawasan pasar.

Pasar Baru Sila sendiri disiapkan untuk menampung 661 tempat usaha. Jumlah tersebut terdiri dari 150 kios dan 511 lapak bakulan.

“Untuk kiosnya 150, kemudian lapak bakulannya itu 511. Jadi 661 semuanya total yang disediakan pemerintah pusat untuk pedagang,” sebutnya.

Fahri mengatakan, keberadaan Pasar Sila akan menambah sumber pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pasar. Saat ini, retribusi pasar baru dipungut dari enam pasar yang telah beroperasi penuh di Kabupaten Bima.

Target penerimaan retribusi pasar dipastikan meningkat setelah Pasar Sila resmi masuk dalam objek pungutan daerah.

“Iya, pasti naik targetnya (retribusi pasar), itu pasti ikut naik nanti kalau masuk pasar itu,” pungkasnya. (hir)

Artikel Yang Relevan

IKLAN


Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut