Thursday, May 7, 2026
26.5 C
Mataram
HomeBerandaPenghimpunan Zakat di NTB Tembus Rp20 Miliar

Penghimpunan Zakat di NTB Tembus Rp20 Miliar

BADAN Amil Zakat Nasional (Baznas) NTB mencatat penghimpunan zakat di NTB tembus Rp20 miliar pada triwulan pertama tahun 2026. Tingginya himpunan zakat NTB menyebabkan lembaga ini mendapatkan predikat “Sangat Baik” dengan skor akhir 0,83, yang menempatkan pengelolaan zakat di NTB ini dalam kategori berkelanjutan.

Sektor utama penyumbang zakat terbesar yaitu sektor pertanian dan tambang. Meski terbesar, Ketua Baznas NTB, Lalu Muhammad Iqbal mengaku belum memaksimalkan potensi kedua sektor tersebut. “Tentu ini tidak hanya Baznas NTB yang punya tupoksi itu, tetapi ada juga jejaring kita di Baznas kabupaten/kota, dan juga UPZ-UPZ desa,” ujarnya, Rabu, 6 Mei 2026.

Sektor pertanian sebagai salah satu sumber zakat terbesar selama ini belum mampu mengorganisir petani untuk membayar zakat secara sistematis. Menurutnya, banyak petani yang langsung menyalurkan zakat setelah panen tanpa melalui sistem pengelolaan yang terintegrasi.

“Kalau ini bisa dikumpulkan secara sistem, tentu akan lebih efektif dalam mendukung program pengentasan kemiskinan,” tambahnya.

Untuk tahun 2026, Baznas NTB menargetkan penghimpunan zakat sebesar Rp52 miliar, meningkat sekitar 15 persen dari tahun sebelumnya sesuai rencana kerja tahunan. Meski demikian, angka tersebut masih jauh dari potensi zakat NTB yang diperkirakan mencapai triliunan rupiah.

Iqbal menjelaskan, berdasarkan perhitungan pengumpulan zakat dari kabupaten/kota yang rata-rata mencapai Rp15 miliar per daerah dapat menghasilkan sekitar Rp150 miliar. Ditambah target provinsi sebesar Rp52 miliar, totalnya baru menyentuh kisaran Rp200 miliar, sehingga masih banyak potensi yang belum tergarap.

“Teman-teman di kabupaten kita dorong untuk menggarap sektor zakat secara maksimal. Misal kalau di pertanian ya mereka fokus di pertanian. Kita dorong juga untuk menggarap sektor-sektor yang lain,” katanya.

Adapun himpunan zakat hingga Rp20 miliar itu, sambungnya disalurkan dalam dua skema utama, yakni konsumtif dan produktif. Penyaluran konsumtif dilakukan dalam bentuk bantuan langsung seperti uang tunai atau kebutuhan pokok, sementara penyaluran produktif difokuskan pada pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Sekarang kita dorong lebih banyak ke pemberdayaan, seperti mendukung usaha mikro dan ultra mikro, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan,” jelasnya.

Terpisah, Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal menilai tercatatnya Baznas NTB sebagai predikat sangat baik menjadi bukti pengelolaan zakat di NTB semakin profesional, akuntabel, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Ia menyampaikan, capaian ini patut disyukuri karena menunjukkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, BAZNAS, serta seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan zakat di NTB.

“Pemerintah Provinsi NTB mengapresiasi kerja keras BAZNAS NTB. Hasil ini menunjukkan bahwa pengelolaan zakat di daerah kita semakin baik, transparan, dan berkelanjutan. Harapannya, zakat bisa terus menjadi instrumen penting dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Berdasarkan laporan hasil penghitungan IZN 2025 yang diumumkan pada 2026, pengelolaan zakat di NTB dinilai melalui dua dimensi utama, yakni dimensi makro dan mikro. Pada dimensi makro, BAZNAS NTB memperoleh skor 0,89 dengan kategori Sangat Baik. Bahkan, NTB masuk dalam lima besar nasional pada dimensi ini. Penilaian makro mencakup sejumlah indikator, seperti regulasi, dukungan APBN/APBD, database zakat, penguatan jaringan, serta literasi dan dakwah zakat.

Indikator regulasi dan dukungan APBN/APBD menjadi aspek dengan nilai tertinggi, masing-masing memperoleh skor sempurna 1,00. Hal ini menunjukkan kuatnya dukungan kebijakan pemerintah daerah terhadap pengelolaan zakat. Sementara itu, indikator literasi dan dakwah zakat meraih nilai 0,85, indeks tata kelola 0,82, penguatan jaringan 0,81, serta indeks dampak zakat sebesar 0,80.

Aspek database zakat memperoleh skor 0,74 dan masih berada dalam kategori baik. Meski demikian, indikator ini dinilai masih memiliki ruang untuk terus diperkuat agar pengelolaan data zakat semakin optimal. Pada dimensi mikro, BAZNAS NTB mencatat skor 0,81 dengan kategori Sangat Baik. Penilaian ini menitikberatkan pada tata kelola lembaga serta efektivitas penyaluran zakat kepada masyarakat penerima manfaat.

Secara keseluruhan, skor akhir 0,83 menandakan pengelolaan zakat di Provinsi NTB telah berada pada tahap matang dan berkesinambungan, serta memiliki kapasitas untuk terus berkembang secara stabil di masa mendatang. (era)

IKLAN

Artikel Yang Relevan

IKLAN


Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut