Selong (ekbisntb.com) – Penerapan opsen pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Lombok Timur (Lotim) menunjukkan hasil yang menggembirakan. Pelaksana Tugas Kepala Kantor Samsat Selong, Haroen, mengungkapkan bahwa pendapatan daerah dari Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) rata-rata mencapai Rp250 juta per hari.
“Kota Mataram menjadi daerah dengan opsen tertinggi, dan Lombok Timur menyusul di posisi kedua,” ujar Haroen menjawab media di kantor Bupati Lotim, Senin (4/5/2026).
Berdasarkan data per 2 Mei 2026, realisasi opsen yang sudah masuk ke kas daerah (neto) dan dibagi setiap hari mencapai Rp32.619.003.383. Jumlah tersebut berasal dari dua komponen: PKB sebesar Rp15.130.226.000 dan BBNKB sebesar Rp17.232.000.000.
Adapun total potensi opsen untuk tahun 2026 diperkirakan mencapai Rp45.651.375.000 dari sPKB dan Rp41.268.150.000 dari sektor BBNKB. Dengan realisasi yang ada, Haroen optimistis target tahunan dapat terlampaui.
“Kami pastikan optimis, target Rp45 miliar untuk PKB dan Rp41 miliar untuk BBNKB insya Allah tercapai. Bahkan untuk BBNKB saat ini sudah surplus,” tegasnya.
Pembagian hasil opsen ini diatur secara proporsional, di mana kabupaten mendapatkan porsi 66 persen, sementara provinsi memperoleh 34 persen. Dana tersebut langsung di-split setiap hari sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh pemerintah daerah.
Haroen menambahkan bahwa peningkatan pendapatan ini sangat signifikan dibandingkan pola sebelumnya, seiring dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, yang mulai diimplementasikan pada tahun 2025.
“Luar biasa, ternyata masyarakat Lombok Timur kaya. Ini bukti bahwa kepatuhan dan kesadaran pajak semakin tinggi,” demikian pungkasnya. (rus)






