Kota Bima (ekbisntb.com) – Realisasi pendapatan Pemerintah Kota Bima Tahun Anggaran 2025 mencapai 99,69 persen atau Rp1,069 triliun dari target yang ditetapkan. Sementara realisasi belanja daerah mencapai 91,47 persen. Capaian tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bima terkait penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bima Tahun Anggaran 2025, Selasa, 31 Maret 2026.
Dalam rapat paripurna tersebut, Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, SH., yang mewakili pemerintah daerah menyampaikan pidato pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025. Ia menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban kepala daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan pemerintahan selama satu tahun anggaran.
Ia menyampaikan bahwa capaian pendapatan daerah menunjukkan kinerja yang relatif baik. “Realisasi pendapatan Kota Bima tahun 2025 mencapai 99,69 persen dari target sebesar Rp1,069 triliun,” ujarnya dalam pemaparan LKPJ.
Selain itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga menunjukkan capaian tinggi dengan realisasi sebesar 98,62 persen. Namun, pemerintah daerah mengakui struktur pendapatan masih didominasi dana transfer dari pemerintah pusat.
“Struktur pendapatan daerah masih didominasi oleh dana transfer dari pemerintah pusat, sehingga kemandirian fiskal daerah masih perlu terus diperkuat,” ungkapnya.
Pada sisi belanja daerah, realisasi mencapai 91,47 persen dari target yang ditetapkan. Pemerintah daerah menilai capaian tersebut mencerminkan serapan anggaran yang cukup optimal, meskipun masih terdapat ruang perbaikan pada belanja modal.
“Masih terdapat ruang perbaikan terutama pada belanja modal, khususnya dalam aspek perencanaan dan pelaksanaan kegiatan fisik agar manfaat pembangunan dapat lebih dirasakan oleh masyarakat,” jelasnya.
Dalam pemaparannya, pemerintah daerah juga menegaskan arah pembangunan Kota Bima Tahun 2025 tetap berlandaskan visi “Terwujudnya Kota Bima yang Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutan,” dengan fokus pada pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, tata kelola pemerintahan, serta keberlanjutan lingkungan hidup.
Sejumlah indikator kinerja strategis dilaporkan menunjukkan tren positif, diantaranya meningkatnya indeks kerukunan umat beragama, indeks ketahanan pangan, penurunan angka kemiskinan, serta peningkatan kualitas lingkungan hidup. Namun, pertumbuhan ekonomi belum mencapai target dan indeks reformasi birokrasi tercatat mengalami penurunan.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Bima, M. Ryan Kusuma Permadi, SH., menegaskan DPRD akan menindaklanjuti dokumen LKPJ melalui pembahasan yang komprehensif.
“LKPJ merupakan instrumen penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan serta memberikan rekomendasi strategis bagi perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan,” tegasnya.
Rapat paripurna tersebut juga menetapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD untuk membahas dokumen LKPJ Tahun Anggaran 2025 secara lebih rinci sesuai mekanisme yang berlaku. (hir)






