Lombok (ekbisntb.com) – Tim transisi pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB terpilih, Lalu Muhammad Iqbal – Indah Damayanti Putri (Iqbal-Dinda), menanggapi pernyataan pimpinan DPRD Provinsi NTB yang menyebutkan bahwa program Iqbal-Dinda hanya memperoleh porsi kecil dalam anggaran APBD 2025.
Anggota tim transisi, Lalu Pahrurrozi, menganggap penyebutan anggaran program Iqbal-Dinda sebesar Rp450 miliar sebagai hal yang kurang tepat dari sisi filosofis. Menurutnya, Gubernur adalah pihak yang bertanggung jawab atas seluruh dana dalam APBD NTB dan akan mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran tersebut kepada DPRD serta rakyat.
“Kurang tepat jika disebutkan bahwa program Iqbal-Dinda hanya 7,15 persen dari APBD NTB. Yang akan bertanggung jawab (LKPJ) di hadapan rakyat (DPRD) nanti adalah kepala daerah,” ujar Pahrurrozi.
Diketahui bahwa total APBD Provinsi NTB untuk tahun 2025 mencapai lebih dari Rp6,3 triliun, yang sudah disahkan oleh eksekutif dan legislatif periode sebelumnya. Sebelum dilantik, Gubernur terpilih Lalu Muhammad Iqbal membentuk tim transisi untuk menyesuaikan program 2025. “Pernyataan bahwa program Iqbal-Dinda hanya 7,15 persen dari total APBD kurang tepat. Seharusnya anggaran 2025 dikonsolidasikan dengan program Iqbal-Dinda,” tegasnya.
Mengenai hal tersebut, Wakil Ketua DPRD NTB, Muzihir, menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu regulasi yang akan menjadi payung hukum untuk mengakomodasi seluruh program dan visi-misi Gubernur terpilih Lalu Muhammad Iqbal dan Indah Damayanti Putri dalam APBD 2025 yang sudah berjalan. “Kami sedang menunggu regulasi yang jelas, mungkin setelah pelantikan akan ada kejelasan lebih lanjut,” katanya.
Muzihir membantah anggapan bahwa DPRD tidak menyediakan anggaran untuk mengakomodasi program Iqbal-Dinda. Ia menambahkan, anggaran untuk realisasi program gubernur terpilih kemungkinan akan meningkat di APBD 2025, bahkan pada perubahan APBD bisa masuk seluruh anggarannya untuk merealisasikan program tersebut.
Ketua DPW PPP NTB, Muzihir, juga menyoroti komposisi APBD NTB yang masih menjadi polemik pasca terpilihnya gubernur baru, sementara APBD telah disusun oleh pejabat lama sebelum pemilihan kepala daerah. “Saat ini kami belum mengetahui regulasi yang akan diberlakukan, apakah langsung ada permintaan perubahan dari Kemendagri atau ada regulasi yang mempercepat perubahan APBD atau pergeseran anggaran, agar seluruh program bisa tercakup,” ujarnya.
Muzihir juga menjelaskan bahwa porsi anggaran Iqbal-Dinda yang terbatas di APBD murni 2025 disebabkan oleh berbagai prioritas yang harus diselesaikan, seperti proyek yang belum terlunasi. “Anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) akan dibahas lagi. Peruntukannya masih belum diketahui, karena ada beberapa proyek yang belum selesai dan belum terbayar, meskipun uangnya tersedia,” jelasnya.
Muzihir menegaskan bahwa program APBD 2025 akan tetap berjalan meskipun masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat terkait dengan pemangkasan anggaran di berbagai sektor. Dengan adanya regulasi yang ada, ia melihat bahwa anggaran untuk program Iqbal-Dinda kemungkinan besar akan dapat dimasukkan dalam APBD perubahan, bahkan bisa lebih cepat.
“APBD murni 2025 ini harus berjalan, meskipun mungkin akan ada perubahan kebijakan dari pusat, seperti pemotongan perjalanan dinas sebesar 50 persen, baik untuk pusat maupun daerah. Setelah pelantikan gubernur, mungkin akan ada pembahasan lebih lanjut sesuai dengan edaran baru,” jelasnya. (ndi)