spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaNTBNTB Penghasil Udang Terbesar di Indonesia

NTB Penghasil Udang Terbesar di Indonesia

Lombok (ekbisntb.com) – NTB tidak hanya dikenal sebagai penghasil mutiara atau rumput laut di Indonesia, bahkan di dunia. Namun, NTB merupakan provinsi penghasil udang terbesar secara nasional tahun 2023 lalu sebesar 197.040.11 ton.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Diskanlut) Provinsi NTB Muslim, ST, M.Si., menyebut keberhasilan NTB sebagai penghasil udang terbesar di Indonesia ini tidak terlepas dari potensi laut yang dimiliki. “NTB berada pada posisi pertama diikuti Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Jawa Timur, sebagai provinsi penghasil udang secara nasional,” ungkapnya pada Suara NTB usai mengikuti Rapat Koordinasi Pertambakan Wilayah Provinsi NTB yang difasilitasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Graha Bhakti Praja, Kantor Gubernur NTB, Kamis 9 Januari 2025.

- Iklan -

Menurutnya, dari Satu Data KKP, produksi udang NTB tahun 2024 terdata hingga bulan Juni 2024 sebesar 95.139.97 ton. Sementara tahun 2022, produksi udang NTB sebesar 189.110.05 ton, dan tahun 2021 produksi udang NTB sebesar 180.545.65 ton.

Diakuinya persoalan kewenangan perizinan tambak udang sebelumnya dipertanyakan. Alasannya, masalah perizinan ini ada yang dikeluarkan oleh pemerintah kabupaten, provinsi hingga pusat. Hal ini yang juga menjadi pertanyaan pemerintah kabupaten yang wilayahnya memiliki tambak udang. Apalagi pemerintah kabupaten mengaku tidak mendapatkan apa-apa dari keberadaan tambak udang di wilayah mereka.

Tidak hanya itu, data jumlah perusahaan tambak udang yang beroperasi di masing-masing daerah berbeda, baik di kabupaten, Diskanlut Provinsi, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, KPK hingga kementerian.

 Hal senada disampaikan Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria, menegaskan pihaknya menggelar Rapat Koordinasi Pertambakan ini untuk menyatukan persepsi terkait pengelolaan pertambakan di NTB. Pihaknya memahami regulasi terkait masalah perizinan masih tumpang tindih antara pemerintah kabupaten, provinsi dan pusat. Begitu juga masalah data perusahaan tambak yang beroperasi di kabupaten berbeda antara pemerintah kabupaten, provinsi dan pusat.

Untuk itu, pihaknya memberikan waktu selama sebulan dalam melakukan sinkronisasi data antara pemerintah kabupaten dan provinsi dalam menyamakan data dan masalah perizinan hingga 9 Februari 2025. Setelah itu akan ada pertemuan lanjutan yang difasilitasi pihak KPK.

Sekda NTB Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si., menjelaskan sektor pertambakan memiliki peran strategis dalam mendukung ketahanan pangan, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Sektor ini, ujarnya, tidak hanya menjadi tumpuan mata pencaharian banyak masyarakat, tetapi juga memiliki potensi besar untuk menggerakkan perekonomian wilayah NTB secara berkelanjutan.

Saat ini, ungkapnya, Provinsi NTB memiliki potensi besar dalam sektor perikanan dan tambak. Untuk budidaya air payau, terdapat areal potensial seluas 27.927 hektar, sedangkan budidaya air tawar memiliki potensi mencapai 31.758 hektar. Berdasarkan data terbaru, luas tambak yang telah dimanfaatkan di NTB mencapai 5.360,98 hektar.

NTB juga dikenal sebagai salah satu daerah penghasil udang terbesar di indonesia, dengan mayoritas kegiatan budidayanya berada di Kabupaten Sumbawa. Produksi udang dari NTB menyumbang sekitar 20% dari total produksi udang budidaya nasional, dengan jumlah produksi pada tahun 2023 mencapai 967.650,362 ton per tahun.

Selain itu, ungkapnya, investasi pertambakan memiliki prospek cerah, sehingga kemungkinan untuk melakukan moratorium perlu dipertimbangkan. Apalagi dalam mendukung program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming, adanya investasi pertambakan ini sangat mendukung.

‘’Banyak investor yang menghubungi kita di sini untuk ingin segera mendapatkan layanan berinvestasi. Sudah banyak juga bertanya juga tentang masalah udang dan tambak ini di NTB. Mereka ingin segera datang ke NTB awal 2025 ini untuk berinvestasi. Tadi ada kebutuhan untuk makan gratis pangan dan lain sebagainya harus tersedia. Ini mereka anggap sebagai sebuah peluang yang mereka harus bergerak cepat mendukung program pemerintah,’’ ujarnya.

Untuk itu, ketika nanti dalam pertemuan berikutnya disepakati dilakukan moratorium, diharapkan tidak terlalu lama dan harus bekerja lebih cepat menuntaskan permasalahan ini. ‘’Ini momentum bagi kita walaupun kita akui ada masalah,’’ tambahnya. (ham)

Informasi Layanan Pengaduan Lainnya



Artikel Yang Relevan

Iklan





Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut