spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaKeuanganDJP Nusra Imbau Wajib Pajak Waspada Modus Penipuan Berkedok Pajak

DJP Nusra Imbau Wajib Pajak Waspada Modus Penipuan Berkedok Pajak

Lombok (ekbisntb.com) – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Nusa Tenggara, Samingun, mengimbau masyarakat, khususnya Wajib Pajak (WP), untuk lebih waspada terhadap maraknya penipuan yang mengatasnamakan DJP.

Menurut Samingun, berbagai modus penipuan kini semakin canggih, termasuk melalui teknik phishing, scamming, dan spoofing. Modus tersebut dilakukan dengan cara menghubungi WP secara langsung atau mengirimkan pesan spam dengan tujuan mengambil data pribadi mereka.

- Iklan -

“Penipu seringkali memanfaatkan nama DJP untuk menciptakan kesan resmi dan mendesak. Masyarakat harus berhati-hati dan tidak mudah percaya jika ada pihak yang meminta data pribadi atau pembayaran tertentu melalui media komunikasi tidak resmi,” ujar Samingun.

Ia juga menegaskan bahwa DJP tidak pernah meminta data pribadi melalui pesan singkat, email, atau media lain tanpa melalui prosedur resmi. Oleh karena itu, WP yang merasa dihubungi oleh pihak yang mencurigakan diminta segera melapor ke kantor pajak terdekat.

“Laporkan segera jika menerima informasi yang mencurigakan. Jangan berikan data pribadi Anda, apalagi sampai mentransfer sejumlah uang tanpa klarifikasi lebih lanjut,” tambahnya.

DJP Nusra terus melakukan edukasi kepada masyarakat terkait ancaman penipuan ini. Wajib Pajak diimbau untuk selalu memastikan validitas informasi dan memanfaatkan layanan resmi DJP untuk kebutuhan perpajakan mereka.

Dengan kerja sama masyarakat dan pihak pajak, diharapkan aksi penipuan ini dapat diminimalkan. Tetap waspada dan selalu periksa kebenaran informasi sebelum bertindak.(bul)

Informasi Layanan Pengaduan Lainnya



Artikel Yang Relevan

Iklan


Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut