Lombok (ekbisntb.com) – Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi NTB, Junaidi Kasum menegaskan akan menelusuri kasus penganiyaan yang dilakukan terhadap pengemudi taksi saat di sekitar Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.
“Saya baru dapat informasi. Akan saya cek. Apakah ini persoalan perorangan, perusahaan atau apa. Jangan emosi yang dikedepankan. Karena ini menyangkut juga citra daerah. nanti kita akan sampaikan kepada teman teman yang ada di kawasan Mandalika,” ujarnya.
Menurutnya, saat ini pemerintah dan seluruh stakeholder sedang berfokus untuk mempersiapkan menyambut digelarnya kembali seri MotoGP di Sirkuit Mandalika. Menurutnya, tidak ada aturan khusus di sana yang mengatur trayek antar jemput penumpang, ataupun penonton balapan nanti.
“Kita sudah berkoordinasi dengan Dirlantas, maupun ITDC sebagai pengelola kawasan,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui, dua orang pengemudi Bluebird dianiaya oleh lebih dari dua orang saat mangkal di sekitar KEK Mandalika.
Peristiwa penganiayaan terjadi hari Rabu, 4 September 2024, sekitar pukul 16.30 WITA di parkiran Mandalika Beach Club (MBC). Pemukulan terjadi secara tiba-tiba, hingga pengemudi taksi melarikan diri.
Diduga, peristiwa ini terjadi berkaitan dengan wilayah operasional yang ingin dikelola hanya oleh masyarakat transportasi tertentu. Kejadian penganiayaan kepada dua pengemudi Bluebird inipun sudah dilaporkan ke Polres Lombok Tengah.
Manager Pool Lombok Taksi, Fakhrizal Syam di Mataram, Kamis, 5 September 2024 menyampaikan, Sesuai izin yang diterima, Bluebird dapat melakukan mengantar dan menjemput penumpang di seluruh Wilayah Lombok.
“Kehadiran kami di Mandalika untuk memberikan support terhadap layanan yang lebih berkualitas, sehingga Bluebird bisa berkontribusi positif terhadap perkembangan pariwisata di Lombok, sayangnya ada oknum oknum yang tidak bertanggung jawab hingga pengemudi kami mengalami kerugian. Untuk kasus ini kami serahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib,” ujarnya.(bul)