spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaBisnisKarantina NTB Pastikan Buah Impor yang Beredar di Pasaran Aman

Karantina NTB Pastikan Buah Impor yang Beredar di Pasaran Aman

Lombok (ekbisntb.com) – Balai Karantina Provinsi NTB memastikan buah-buah impor yang masuk dan beredar di pasaran aman dikonsumsi.

Pernyataan ini disampaikan, menyusul beredarnya kabar buah impor, khususnya anggur muscat mengandung residu pestisida tinggi yang berisiko terhadap kesehatan konsumen.

- Iklan -

Dalam keterangan resmi yang disampaikan Badan Karantina Indonesia, dinyatakan, seluruh komoditas hewan, ikan dan tumbuhan termasuk produknya, seperti buah yang masuk ke Indonesia telah melalui proses pengawasan dan pemeriksaan karantina. Badan Karantina Indonesia (Barantin) melakukan proses pemeriksaan komoditas pangan impor yaitu di pre-border dan at-border.

Pemeriksaan pre-border dilakukan saat komoditas tersebut belum masuk ke Indonesia, yaitu dilakukan analisis risiko di negara asal. Sedangkan pemeriksaan karantina at-border dilakukan secara fisik, dokumen maupun pemeriksaan laboratorium setiap kali komoditas tersebut masuk melalui tempat pemasukan seperti pelabuhan dan bandara, yang bertujuan untuk memastikan bahwa komoditas tersebut telah memenuhi persyaratan karantina termasuk persyaratan keamanan pangan sesuai yang dipersyaratkan.

Barantin melakukan analisis risiko terhadap komoditas buah impor baik terhadap kemungkinan terbawanya hama dan penyakit melalui media pembawa tersebut, juga risiko kemanan pangannya. Hal tersebut sesuai mandat Undang-Undang No 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan yang mengamanatkan tentang pengawasan dan/atau pengendalian terhadap keamanan pangan dan mutu pangan.

Selain itu fungsi pencegahan masuknya organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) dan pengawasan keamanan pangan segar asal tumbuhan terhadap seluruh media pembawa telah dilakukan melalui sistem karantina digital pre-border yang sudah terintegrasi yaitu melalui Prior Notice. Melalui Prior Notice, seluruh pelaku usaha di negara asal wajib mengirimkan dokumen pendukung sebagai langkah antisipasi sebelum komoditas tersebut sampai di Indonesia.

Dengan demikian, prosedur pemasukan komoditas ke Indonesia tidak hanya lebih cepat, tetapi juga lebih aman dan memenuhi aspek biosecurity protection. Data dari Pusat Data dan Sistem Informasi Barantin, bahwa total sertifikasi pemasukan impor anggur ke Indonesia dari Januari hingga September 2024 adalah sebanyak 78.538 ton dari berbagai negara seperti dari China, Australia, Peru, Chile, dan India. Sedangkan khusus untuk Anggur Muscat dari China, jumlah pemasukan sesuai sertifikasi karantina yaitu sebanyak 681 ton selama periode Januari hingga September 2024.

Setiap importasi buah anggur telah dilakukan pengujian residu pestisida termasuk Klopirifos (Chlorpyirifos) di negara asal oleh laboratorium terakreditasi yang telah diregistrasi oleh Barantin dan dibuktikan dengan sertifikat hasil uji atau certificate of analysis (COA).

Barantin juga melakukan monitoring terhadap komoditas yang dimasukkan ke dalam wilayah NKRI dengan pengambilan sampel dan pengujian keamanan pangan (termasuk residu pestisida, logam berat, mikotoksin dan cemaran mikrobiologi). Monitoring ini bertujuan untuk menjaga dan memastikan kepatuhan negara pengekspor dalam pemenuhan persyaratan karantina untuk keamanan pangan.

Sebagai informasi, ada 3.561 jenis Pangan Segar Asal Tumbuhan/ PSAT, seperti apel, anggur, beras, kiwi, kedelai, bawang, jamur, seledri, brokoli, strawberi, kacang almond, jeruk, dan cabai kering juga telah dilakukan monitoring pengujian terhadap keamanan pangan, termasuk di dalamnya ada 772 pengujian terhadap anggur dengan parameter pestisida.Hasil monitoring terhadap produk impor buah anggur oleh Barantin hingga saat ini menunjukkan hasil dibawah ambang batas residu.

Kepala Balai Karantina NTB, Agus Mugianto melalui Syarron Hudiwaku, Ketua Tim Kerja Karantina Tumbuhan Balai Karantina NTB, Kamis, 31 Oktober 2024 menegaskan, NTB tidak termasuk pintu masuk impor buah segar.

Pada Permentan nomor 42 tahun 2012, pemasukan buah segar di wilayah RI hanya ada di empat pintu masuk. Diantaranya, Pelabuhan Tanjung Perak (Surabaya), Pelabuhan Laut Belawan Medan, Badan Udara Soekarno Hatta, dan Pelabuhan Laut Soekarno Hatta Makasar (Sulawesi).

“Setiap ada buah impor segar yang masuk dari pintu-pintu masuk ini. biasanya dilakukan pengujian langsung. Karena NTB bukan merupakan pintu masuk, sehingga kita tidak melakukan pengujian langsung di NTB,” ujarnya.

Mengacu pada hasil pengujian yang dilakukan pada setiap pintu masuk, setiap buah segar yang beredar berarti sudah aman dari residu dibawah ambang batas.

“Per September (2024) ini, masih menunjukkan residu dibawah ambang batas. Masih aman,” tandasnya.(bul)

Artikel Yang Relevan

Iklan






Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut