HomeBerandaRaih WTP, PDAM Dompu Catatkan Keuntungan Rp79 Juta Tanpa Utang

Raih WTP, PDAM Dompu Catatkan Keuntungan Rp79 Juta Tanpa Utang


Dompu (Suara NTB) – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Rora Kabupaten Dompu,berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2025. Prestasi ini diraih setelah menjalani audit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP). Selain itu, perusahaan daerah ini juga membukukan laba bersih sebesar Rp79 juta tanpa memiliki tunggakan atau utang kepada karyawan.


Pelaksana Tugas (Plt) Direktur PDAM Tirta Rora Dompu, H. Didi Wahyudin, SE., mengatakan hasil audit telah diterima dalam bentuk dokumen digital dan saat ini pihaknya masih menunggu dokumen fisik untuk disampaikan kepada Bupati Dompu.


“Kami sudah meminta jadwal untuk melaporkan hasil audit ini kepada Bupati pada hari Rabu,” ujar H. Didi pada, Senin (29/6).


Audit yang dilakukan KAP meliputi aspek kelembagaan, kinerja perusahaan, serta pengelolaan keuangan. Hasilnya menunjukkan adanya perbaikan signifikan, baik dari sisi pelayanan maupun tata kelola administrasi dan pertanggungjawaban keuangan.


“Kondisi perusahaan sebelumnya bisa dikatakan sakit akut, sekarang sudah keluar dari kondisi itu. Administrasi keuangan sudah jauh lebih baik, termasuk kesesuaian antara penggunaan anggaran dengan sasaran yang dicapai,” jelasnya.


Berdasarkan hasil audit, total aset PDAM Tirta Rora kini mencapai Rp30 miliar. Audit juga tidak menemukan catatan maupun kewajiban yang menjadi temuan, sehingga perusahaan dinilai memiliki kondisi keuangan yang sehat.


“Ke depan, tantangan kami tinggal meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan,” katanya.


Meski laba yang diperoleh masih relatif kecil, Didi menilai capaian tersebut menjadi indikator penting membaiknya kondisi perusahaan. Pasalnya, pada tahun 2024 PDAM bahkan mengalami kesulitan membayar gaji pegawai.


“Tahun 2025 kami bisa mencatat keuntungan Rp79 juta dan tidak memiliki tunggakan kepada karyawan. Ini jauh lebih baik dibanding tahun sebelumnya ketika gaji pegawai sempat tidak mampu dibayarkan,” ujarnya.


Saat ini, sebanyak 49 karyawan PDAM menerima gaji secara penuh setiap bulan. Pemotongan hanya diberlakukan bagi pegawai yang tidak masuk kerja karena sistem penggajian telah menerapkan mekanisme berbasis kinerja.


“Potongan hanya dikenakan kepada karyawan yang tidak masuk kerja. Sistem yang kami terapkan sekarang berbasis kinerja,” pungkasnya. (ula)


Artikel Yang Relevan

IKLAN


Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut