Sumbawa Besar (Suara NTB) – Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian Perdagangan (Diskukmindag) Kabupaten Sumbawa, menyebutkan hasil feasibility study (FS) atau studi kelayakan bahwa keberadaan Pasar Seketeng mendekati titik jenuh sebagai pasar induk utama. Pasalnya, pasar yang terletak di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Seketeng ini melebihi kapasitas, sehingga pembangunan Pasar Sumer Payung diklaim menjadi solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut.
“Kalau kita melihat hasil FS kondisi Pasar Seketeng mendekati jenuh dengan tingkat okupansi 80-90 persen. Bahkan untuk kepadatan pengunjung mencapai 2.163 per hari dengan tingkat kepuasan 3,3-5 persen,” kata Kepala Dinas KUKMindag Kabupaten Sumbawa, E. S. Adi Nusantara, kepada Suara NTB, Senin (29/6).
Adi melanjutkan, dengan luas lahan hanya 1,5 hektar maka pasar ini sudah berada dalam kategori overload. Belum lagi persoalan parkir mencapai 8.093 per hari dengan 98 persen sepeda motor menimbulkan kemacetan parah di dalam Kota Sumbawa di jam-jam tertentu.
“Kalau kita lihat dari segi rantai bisnis, Pasar Seketeng ini didominasi oleh para tengkulak dan itu tidak menguntungkan bagi petani. Dari tengkulak langsung ke distributor, pasar tradisional baru ke konsumen,” jelasnya.
Menurut dia, keberadan Pasar Induk Sumer Payung nantinya akan menjadi pemicu dalam memaksimalkan potensi pendapatan daerah. Sebab di lokasi tersebut, tidak hanya pasar induk melainkan akan dibangun pergudangan yang bisa disewakan oleh pemilik modal yang akan berinvestasi di Sumbawa.
“Jika pasar ini terealisasi, potensi pendapatan daerah bisa mencapai Rp8 miliar-12 miliar per tahun dengan jumlah tampungan pedagang mencapai 500-1.000 orang,” tambahnya.
Disinggung terkait kelanjutan nasib Pasar Seketeng, ia mengaku bahwa rencana kedepan pasar ini akan dijadikan pasar modern. Selain itu, pasar tersebut juga akan dijadikan sebagai sentra kuliner dan kerajinan khas Sumbawa yang bisa dikunjungi oleh para wisatawan.
Pemerintah juga memastikan tidak serta merta memindahkan para pedagang melainkan akan dilakukan secara sporadis. Pemindahan yang akan dilakukan terhadap para pedagang nantinya juga akan disiapkan skema kelonggaran. “Kami tetap akan laporkan hasil studi kelayakan ini ke pimpinan daerah, sehingga potensi yang dikhawatirkan terjadi saat pembangunan pasar induk tidak terkendala nantinya,” demikian kata dia. (ils)






