PENGAMAT Ekonomi Universitas Mataram, Dr. Iwan Harsono, SE., M. Ec., menyebut perilaku konsumtif masyarakat serta kurangnya edukasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi penyebab utama menjamurnya pinjol (pinjaman online) di Provinsi NTB.
Ia mengatakan, deflasi atau menurunnya daya beli masyarakat NTB selama lima bulan berturut-turut sebagai dampak dari pola konsumtif masyarakat. Yang mana karena kecenderungan dan kemudahan membeli secara online menyebabkan daya beli di masyarakat berkurang.

“Pendapatan kas menengah rata-rata Rp6 juta. 45 persen untuk konsumsi, 25 persen untuk bayar cicilan, dipakai belanja hanya 20 persen sehingga tidak cukup dan melahirkan utang,” ujarnya kepada Ekbis NTB, Minggu, 27 Oktober 2024.
Untuk menekan budaya konsumtif masyarakat yang menyebabkan maraknya pinjol, OJK perlu membuat regulasi yang ketat terkait dengan pinjol. Pun perlu adanya edukasi kepada masyarakat terhadap dampak bahaya pinjaman online.
Perlu juga mengaitkan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dengan aplikasi pemberi pinjol. Sehingga ketika muncul data bahwa peminjam sudah meminjam di bank konvensional, maka diharapkan agar aplikasi pinjol tidak memberikannya izin untuk melakukan pinjol.
“Dua hal yang perlu dilakukan, OJK harus membuat regulasi lebih ketat. Kaitkan SLIM dengan pinjaman dan bank konvensional. Kalau ketahuan pinjam di bank, jangan dikasih pinjol,” saran Dosen Unram ini.
Selanjutnya, OJK juga perlu menertibkan aplikasi pinjaman online ilegal yang marak dan mudah diakses masyarakat. Yang mana pinjol ilegal ini menjadi salah satu penunjang tingginya jumlah pinjol di NTB.
Iwan menyebutkan, kondisi ekonomi masyarakat saat ini mirip seperti kondisi pada tahun 1829, sehingga muncul teori konsumtif. Menurutnya, pendapatan rata-rata masyarakat NTB tidak sebanding dengan tingginya nilai konsumsi di daerah ini. Sehingga, perlu adanya pembatasan dan kebijakan dari pihak terkait untuk mengatasi masalah pinjol yang menjamur seperti saat ini.
Mengenai dampak dari maraknya pinjol, diakuinya, tidak hanya pada perekonomian masyarakat, tetapi juga berdampak pada kondisi sosial. Yang mana keluarga menjadi kurang harmonis, hingga banyak terjadinya kasus bunuh diri akibat ketidakmampuan masyarakat mengontrol diri untuk tidak melakukan pinjol. (era)