Lombok (ekbisntb.com) – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) menginginkan adanya penarikan retribusi dari hasil produksi tambak udang. Salah satu bisnis sektor perikanan dan kelautan di Kabupaten Lotim diketahui cukup mentereng. Sementara Lotim selama ini tidak dapat apa-apa dari aktivitas usaha tersebut.
Menjawab wartawan di Selong, Senin 28 April 2025, Bupati Lotim H. Haerul Warisin menegaskan ia bersama dengan pimpinan DPRD Lotim sudah bertemu dengan Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) beberapa waktu lalu di Jakarta untuk berkonsultasi masalah tersebut.

Diketahui, ada sejumlah daerah yang sudah melakukan penarikan retribusi tambak udang. Hal ini katanya akan dicontoh untuk bisa ditiru regulasinya. “Kita contoh kabupaten yang sudah melaksanakan,” kata Bupati.
Menurutnya, sambil proses penyusunan peraturan daerah tentang penarikan retribusi tersebut, akan coba diawali dengan pembuatan Peraturan Bupati (Perbup). Harapannya, Lotim ke depan bisa mendapat tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari aktivitas bisnis tambak udang serta bisnis perikanan lainnya yang berlangsung di wilayah hukum Kabupaten Lotim.
Diakui, Dana Bagi Hasil (DBH) dari Sektor Kelautan dan Perikanan yang diterima Lotim relatif kecil. Hanya berkisar Rp 1,5-3 miliar setahun. Potensi pendapatan yang bisa diperoleh Lotim dari bisnis tambak udang, ekspor ikan tuna, lobster dan lainnya bisa berlipat-lipat dari jumlah DBH yang diperoleh selama ini.
“Itu sudah kami sampaikan ke Pak Wamen (KKP-red), dan Pak Wamen siap akan komunikasi dengan Menteri Keuangan,” tutur Bupati.
Evaluasinya, semua hasil tambak udang, tuna, lobster dan produk perikanan Lotim ini tidak ada nama Lotim ini. Dikirim ke Surabaya misalnya maka Surabaya yang dapat nama, sehingga yang dapat Dana Bagi Hasil (DBH) adalah Surabaya. Lotim tidak dapat karena datanya tidak tercatat di situ. ‘’Dikirim lewat Bali ekspornya, maka Bali juga yang dapat nama dan DBH. Lotim tidak ada dalam daftar pelaku usaha ekspor produk perikanan tersebut akibatnya Lotim tidak dapat apa-apa,’’ tambahnya.
Bupati menginginkan, semua data mengenai daerah penghasil ini harus tercatat. Mau diekspor lewat mana saja daerah di seluruh Indonesia ini, terpenting Lotim harus tercatat namanya sebagai penghasil, sehingga bisa mendapat hasil pembagian yang lebih besar dari yang diterima sekarang. (rus)