HomeBERANDAPemkab KSB Tanggung Premi 2.818 Pekerja Rentan

Pemkab KSB Tanggung Premi 2.818 Pekerja Rentan


Taliwang ( EKBIS NTB)- Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menyiapkan pembayaran iuran atau premi BPJS Ketenagakerjaan bagi 2.818 pekerja rentan. Hal ini sebagai upaya memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat yang bekerja di sektor informal di tahun 2026.


Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) KSB, Slamet Riadi mengatakan seluruh penerima manfaat saat ini telah melalui proses verifikasi, sehingga pembayaran iuran dapat segera direalisasikan.

“Segera dibayarkan. Ada 2.818 pekerja rentan yang kita intervensi pembayaran preminya sebesar Rp16.800 per bulan per orang,” terangnya, Selasa (21/7).

- Advertisement -


Bantuan tersebut dikhusukan bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU) atau pekerja mandiri dan pekerja sektor informal yang selama ini belum memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Menurut Slamet, penerima program diprioritaskan berasal dari masyarakat dalam kelompok desil 1 dan desil 2 berdasarkan data kesejahteraan nasional.


“Saat ini yang sudah kita verifikasi adalah desil 1 dan 2 sehingga ditetapkan sebanyak 2.818 penerima itu. Dan ke depan, jangkauan program ini akan terus kita perluas hingga mencakup masyarakat pada desil 5,” beber Slamet.


Ia menambahkan, peserta akan memperoleh dua manfaat perlindungan dari program ini. Yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Kedua program tersebut diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi pekerja rentan dan keluarganya apabila mengalami risiko saat bekerja.


Selanjutnya Slamet menyatakan untuk menjaga keberlanjutan program, pihaknya telah mengusulkan anggaran pembayaran iuran dalam APBD Tahun 2027.

“Di APBD 2027 juga sudah kami siapkan dan usulkan anggarannya,” klaimnya seraya mengungkap sumber anggaran pembayaran program di tahun ini.

“Yang sekarang pembiayaannya bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT),” sambungnya.


Slamet menambahkan, jumlah pekerja rentan di KSB yang bekerja di sektor informal terhitung cukup banyak,mengacu data kesejahteraan sosial yang berada di desil 1 jumlahnya saat ini mencapai 19 ribu jiwa.

“Makanya kita akan bertahap meningkatkan jumlah penerima program ini di tahun-tahun berikutnya,” katanya.


Program ini merupakan bagian dari kegiatan perlindungan sosial pemerintah KSB. Pemda KSB berharap semakin banyak pekerja rentan memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, sehingga memiliki kepastian jaminan apabila mengalami kecelakaan kerja maupun risiko kematian.(bug)
( EKBIS NTB/bug)
Slamet Riadi

Artikel Yang Relevan

IKLAN





Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut