spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaEkonomiProgram Koperasi Merah Putih Jadi Atensi Inspektorat

Program Koperasi Merah Putih Jadi Atensi Inspektorat

Sumbawa Besar (ekbisntb.com) – Inspektorat Sumbawa, memastikan akan memberikan pengawasan khusus terhadap pelaksanaan program koperasi merah putih yang akan dibentuk di masing-masing desa untuk menekan terjadinya hal yang tidak diinginkan.

“Jadi, kami di inspektorat sifatnya di pengawasan pelaksanaan terhadap program ini, kalau untuk perencanaan menjadi kewenangan DPMD,” kata Plt inspektur Inspektorat Sumbawa, I Made Patrya kepada Ekbis NTB, Rabu 21 Mei 2025.

- Iklan -

Made melanjutkan, berdasarkan data sampai hingga saat ini sudah ada sekitar 34 koperasi desa yang sudah dalam proses pembentukan. Apalagi anggaran untuk koperasi tersebut cukup besar sehingga pengawasan perlu diperketat agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

“Jadi, koperasi merah putih dan BUMDes ini berbeda dan sumber anggarannya juga berbeda, sehingga kita akan fokus pada pengawasan terhadap penggunaan anggarannya,” ucapnya.

Made melanjutkan, proses pengawasan yang dilakukan nantinya akan dibagi dalam beberapa tim dengan wilayahnya masing-masing. Namun untuk sementara ini, pihaknya lebih fokus pada pembentukan koperasinya terhadap dahulu untuk mengejar waktu yang ditetapkan pemerintah.

“Untuk pembagian tim nantinya apakah akan kita bagi lima zona atau seperti apa, kita masih menunggu koperasi ini terbentuk terlebih dahulu baru akan tindak lanjuti,” tambahnya.

Ia menambahkan, pembentukan koperasi merah putih ini dilakukan pemerintah berdasarkan instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan koperasi Desa/ Kelurahan merah putih.

“Pembentukan koperasi ini sebagai salah satu upaya pemerintah dalam mendorong kemandirian melalui swasembada pangan berkelanjutan dan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi,” tukasnya. (ils)

Artikel Yang Relevan

Iklan




Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut