Lombok (ekbisntb.com)- Kinerja penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) di Provinsi NTB sampai dengan Juli 2024 tumbuh sebesar 5,25 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2023. Jumlah TKD yang telah diterima oleh seluruh pemerintah daerah (pemda) di NTB sebesar Rp9,6 triliun atau 56,48 dari pagu.
Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi NTB Ratih Hapsari Kusumawardani mengatakan, komponen TKD dengan kinerja penyaluran tertinggi yaitu Dana Desa (DD), dengan pertumbuhan 21,11 persen dan realisasi 75,32 persen dari pagu. Sedangkan komponen TKD yang kinerja penyalurannya masih rendah yaitu komponen DAK Fisik yang terkontraksi 2,32 persen atau baru tersalur 24,81 persen dari pagu.
“Hal ini sebagai imbas terlambatnya juknis dan terlambatnya antisipasi pemda dalam menyiapkan pemberkasan penyaluran tahap I,” kata Ratih Hapsari Kusumawardani kepada wartawan Selasa 20 agustus 2024 kemarin.
Ia mengatakan, penyaluran DAU mengalami pertumbuhan sebesar 21,03 persen dan menjadi realisasi komponen TKD tertinggi, dengan realisasi sebesar Rp6.157,67 miliar. Selain DAU, DAK Nonfisik juga telah disalurkan sebesar Rp1.512,27 miliar, untuk bantuan operasional kesehatan, pendidikan, pelayanan kepariwisataan, operasional puskesmas, serta operasional lainnya.
Komponen TKD lainnya yang sudah disalurkan yaitu Dana Desa, dengan realisasi sebesar Rp842,68 miliar kepada 1.021 desa di Provinsi NTB. Penyaluran Dana Desa di lingkup Provinsi NTB selama bulan Juli 2024 yaitu sebesar Rp137,99 miliar.
Dana Desa earmark ditujukan untuk program BLT Desa, program ketahanan pangan, dan hewani, serta pencegahan dan penurunan stunting skala desa. Sedangkan Dana Desa nonearmark mendanai program sektor prioritas desa.
Penyaluran Dana Desa per kabupaten/kota sebagai berikut yaitu Kabupaten Lombok Barat dengan DD Earmark Rp50,4 miliar dan DD Nonearmark Rp57,4 miliar, Kabupaten Lombok Tengah dengan DD Earmark Rp67,44 miliar dan DD Nonearmark sebesar Rp45,11 miliar.
Kemudian Kabupaten Lombok Timur dengan DD Earmark Rp103,6 miliar dan DD Nonearmark Rp63,34 miliar, Kabupaten Bima DD Earmark sebesar Rp47,7 miliar serta DD Nonearmark Rp87,6 miliar, Kabupaten Sumbawa Barat DD Earmark Rp18,87 miliar dan DD Nonearmark Rp30,34 miliar.
Sementara itu Kabupaten Sumbawa dengan DD Earmark Rp56,74 miliar dan DD Nonearmark Rp80,6 miliar, Kabupaten Lombok Utara DD Earmark Rp30,66 miliar dan DD Nonearmark Rp31,69 miliar. Di Kabupaten Dompu DD Earmark Rp24,26 miliar serta DD Nonearmark Rp46,79 miliar.(ris)