Lombok (ekbisntb.com) – Anggota DPRD Provinsi NTB, Raden Rahadian Soedjono, mendorong pembentukan forum koordinasi khusus untuk mencegah konflik antar pelaku wisata di kawasan penyangga Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika. Hal ini disampaikannya menyusul insiden pengusiran perahu wisata dari luar daerah oleh Bupati Lombok Timur di Teluk Ekas.
Menurut Rahadian, langkah Bupati Lombok Timur dapat dipahami karena masyarakat setempat belum merasakan manfaat ekonomi dari geliat wisata, khususnya wisata selancar di Teluk Ekas. “Sikap Pak Bupati sebenarnya untuk melindungi pelaku wisata lokal. Bisa dimaklumi karena masyarakat belum mendapat dampak ekonomi dari booming wisata surfing di sana,” ujarnya, Jumat, 20 Juni 2025.

Legislator dari Dapil IV Lombok Timur bagian selatan itu menilai, kejadian tersebut menjadi pelajaran penting akan perlunya koordinasi lintas daerah dalam pengelolaan zona penyangga KEK Mandalika, terutama antara Kabupaten Lombok Timur dan Lombok Tengah. “Teluk Ekas adalah zona penyangga KEK Mandalika. Seharusnya ada mekanisme koordinasi yang jelas antara Lombok Timur dan Lombok Tengah,” tegas politisi Partai Demokrat itu.
Ia menekankan pentingnya sinkronisasi antara pengelolaan kawasan inti KEK Mandalika di Lombok Tengah dengan kawasan penyangga di sekitarnya agar manfaat ekonomi dapat dirasakan secara merata. “KEK Mandalika punya potensi keuntungan hingga Rp14 triliun per tahun. Zona penyangga seperti Teluk Ekas harus mendapat porsi yang jelas dari spillover effect ini,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD NTB itu.
Untuk itu, Rahadian mengusulkan pembentukan forum koordinasi trilateral yang melibatkan Pemprov NTB, Pemkab Lombok Tengah, dan Pemkab Lombok Timur. “Kita butuh forum koordinasi yang difasilitasi oleh pemerintah provinsi sebagai mediator agar tidak terjadi gesekan antar pelaku wisata ke depannya,” jelasnya.
Selain aspek koordinasi, ia juga mendorong Pemkab Lombok Timur mempercepat pembangunan infrastruktur pariwisata dan memberi ruang pengembangan potensi lokal. “Kita harus meningkatkan kualitas pariwisata di Lombok Timur agar tingkat hunian hotel meningkat dan sektor usaha lain di bidang pariwisata ikut tumbuh,” ujarnya.
Rahadian juga mengingatkan bahwa Teluk Ekas merupakan kawasan pesisir yang dihuni komunitas nelayan dengan berbagai kegiatan ekonomi tradisional seperti keramba ikan, budidaya rumput laut, udang, dan lobster. “Diversifikasi ekonomi di Ekas sudah ada. Maka, penting untuk melindungi sektor tradisional agar bisa diintegrasikan dengan pariwisata modern tanpa mengorbankan salah satunya,” pungkasnya. (ndi)