spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaEkonomiSegera Dibangun Investor, ITDC Lakukan Pengosongan Lahan Tanjung Aan

Segera Dibangun Investor, ITDC Lakukan Pengosongan Lahan Tanjung Aan

Lombok (ekbisntb.com) – Injourney Tourism Development Corporation (ITDC) memulai kegiatan pengosongan lahan di kawasan Tanjung Aan Desa Sengkol Kecamatan Pujut, Lombok Tengah (Loteng). Pengosongan lahan dilakukan sebagai persiapan awal sebelum proses pembangunan sejumlah fasilitas penunjang pariwisata dimulai di area timur kawasan The Mandalika tersebut. Sejauh ini ITDC sudah membangun komitmen dengan setidaknya dua investor untuk mengembangkan area tersebut.

Salah satu dengan PT. Kleo Mandalika Resort yang akan membangun hotel bintang lima. Dengan total investasi direncanakan mencapai Rp 2 triliun lebih. “Pembangunan dan investasi di Tanjung Aan telah sejalan dengan tujuan awal pengembangan KEK Mandalika yang diharapkan dapat memberikan manfaat sosial maupun ekonomi bagi masyarakat sekitar kawasan dan Loteng pada khususnya serta warga NTB pada umumnya,” terang PGS. General Manager The Mandalika Wahyu M. Nugroho, dalam keterangannya, Jumat 10 Juni 2025.

- Iklan -

Ia menjelaskan, kegiatan pengosongan sekaligus penataan lahan akan dilakukan di lima titik. Masing-masing di HPL No. 49, 64, 80 dan 82 serta HPL dan 83 di kawasan Pantai Tanjung A’an dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Karena lahan-lahan tersebut merupakan lahan yang secara sah dan diakui oleh negara dikelola oleh ITDC selaku pengelola kawasan The Mandalika.

“Sejauh ini tidak ada gugatan, klaim atau pun kepemilikan lain atas lahan-lahan yang akan dikosongkan tersebut selain kepemilikan berupa HPL ITDC,” tegasnya.

Kegiatan pengosongan dan penataan lahan di kawasan Pantai Tanjung Aan tersebut menuai reaksi warga yang menempati area tersebut. Warga pun mengaku sudah mendapat surat peringatan untuk mengosongkan area tersebut dalam 14 hari ke depan. Warga protes karena pengosongan lahan dilakukan tanpa konsultasi yang transparan, sehingga telah menimbulkan rasa takut dan ketidakpastian di tengah warga yang beraktivitas di kawasan Tanjung Aan.

Warga khawatir selama masa pembangunan akses ke pantai akan ditutup. Akibatnya, warga akan kehilangan penghasilan sepenuhnya untuk waktu yang tidak jelas. Padahal banyak warga yang menggantungkan hidup dari aktivitas pariwisata di kawasan tersebut. Mulai dari pendagang, guru selancar, nelayan hingga pemandu lokal.

Banyak warga yang juga merasa tidak punya suara dan tidak tahu harus mencari bantuan ke mana. Di satu sisi, sebagian besar warga yang tinggal memang tidak memiliki sertifikat tanah. Walaupun warga  sudah tinggal dan bekerja di kawasan tersebut selama bertahun-tahun.

Terkait protes tersebut, Wahyu menegaskan kalau kegiatan pengosongan lahan di area tersebut, dilaksanakan untuk menyiapkan lahan, sehingga dapat dibangun oleh investor yang telah bekerjasama dengan ITDC. Pembangunan akan dilaksanakan sesuai masterplan KEK Mandalika dan taat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia juga menegaskan kalau kegiatan tersebut tidak dimaksudkan sebagai tindakan penggusuran paksa. Melainkan sebagai bagian dari penataan kawasan agar sesuai dengan peruntukan dan perencanaan tata ruang yang telah ditetapkan. “Kita siap membuka ruang komunikasi dan masukan dari para pelaku usaha serta masyarakat yang terdampak. Guna memastikan transisi yang adil dan terukur,” imbuhnya.

ITDC berharap masyarakat bisa memberikan dukungan dan kerja sama dalam penataan area di Tanjung A’an. Supaya bisa tercipta iklim investasi yang kondusif di kawasan The Mandalika. Sejalan dengan rencana pengembangan kawasan yang telah disusun sebelumnya.

Tidak kalah penting kehadiran investasi di Tanjung Aan itu nantinya juga akan mendatangkan manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat sekitar. Seperti peningkatan lapangan kerja, peluang kemitraan UMKM lokal serta bisa berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Loteng. (kir)

Artikel Yang Relevan

Iklan





Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut