spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaNTBDompuBupati Dompu Ingin Ada Kemandirian dengan Perbesar Pendapatan Daerah

Bupati Dompu Ingin Ada Kemandirian dengan Perbesar Pendapatan Daerah

Dompu (ekbisntb.com) – Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Dompu memiliki ketergantungan pada dana transfer pusat hingga 87 persen untuk membiayai belanja dalam APBD. Tingginya ketergantungan ini membuat Bupati Dompu merasa disindir oleh Mendagri RI pada Musrenbang Provinsi NTB beberapa saat lalu.

Hal ini diungkapkan Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE saat melakukan pembinaan kepada pejabat lingkup Pemda Dompu di aula pendopo Bupati, Selasa 17 Juni 2025 pagi. “Sudah saatnya, kita perlahan dan pasti, mulai membangun kemandirian dengan memperbesar persentase pendapatan daerah guna mendukung pembangunan dan pelayanan public di daerah,” kata Bambang.

- Iklan -

Ia pun meminta Badan Pendapatan Daerah untuk menertibkan pengelolaan pajak hotel, restoran, PBB dan pajak lainnya. Melakukan penagihan pajak daerah bagi wajib pajak yang tidak melaksanakan ketentuan. Termasuk memaksimalkan pengelolaan retribusi yang ditarik oleh perangkat daerah lainnya.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Dompu, Farid Anshari, SE., M.Si yang ditemui di ruang kerjanya, Rabu (18/6) siang mengakui, pihaknya dituntut memiliki kreativitas dalam memaksimalkan pendapatan daerah. Terlebih banyak regulasi yang menarik kewenangan daerah untuk penarikan pajak dan retribusi dari sektor – sektor potensial daerah.

“Mau ndak mau, kita dituntut kreatif dan miliki inovasi agar potensi yang dimiliki daerah bisa maksimal bagi Pembangunan daerah. Itu memerlukan kolaborasi semua pihak untuk saling membahu satu sama lain,” katanya.

Bappenda sebagai penerbit Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), kata Farid, telah menyesuaikan NJOP. Penyesuaian terakhir dilakukan 2017 lalu dan 2025 ini ditargetkan pendapatan dari PBB sebesar Rp1,7 Miliar. Dengan penyesuaian NJOP ini aka nada peningkatan pendapatan dari PBB. “Saat ini kita sedang focus mencetak bukti pajak untuk dilakukan penagihan,” terangnya.

Kendati dilakukan penyesuaian, tidak banyak perubahan nilai pada PBB yang ditagihkan kepada Masyarakat. Untuk penilaian asset tanah dan bangunan, sehingga ditetapkan PBB-nya dibutuhkan tenaga penilai. Ini yang belum dimiliki, sehingga dikembalikan ke tim Apresal dan membutuhkan anggaran besar dalam penilaiannya.

Farid juga mengaku, tahun 2025 ini ada beberapa potensi pendapatan daerah yang berpotensi tidak maksimal didapat. Seperti pendapatan pada pajak kendarana bermotor yang tidak lagi menggunakan system transfer Provinsi, tapi langsung masuk ke kas daerah Ketika dibayarkan pemilik kendaraan.

“Dari pendapatan ini, ada kemungkinan kita kehilangan pendapatan sekitar Rp.5 M. Karena kendaraan kita terbatas. Banyak kendaraan yang beroperasi di Dompu, platnya dari luar daerah. Ketika pajaknya dibayarkan, maka akan masuk ke daerah asal platnya. Ini perlu kita kaji kedepan,” katanya.

Selain itu, potensi pengurangan pendapatan dari pajak catering. Pada tahun – tahun sebelumnya, catering PT STM menyumbangkan pajak hingga Rp.120 juta per bulan. Karena aktivitas STM dalam tahap care and maintenance atau masa perawatan, banyak pekerja diputus kontrak dan berimbas juga pada catering-nya.

Untuk menutup kekurangan itu, akan dimaksimalkan penagihan pada wajib pajak. Termasuk kepada Perusahaan galian C dengan tunggakan hamper Rp.2 M. Namun mereka juga menuntut dilakukan penertiban pelaku galian C illegal yang merugikan pengusaha berizin. “Besok kami bersama tim penertiban pajak dan retribusi akan turun di lapangan,” akunya. (ula)

Artikel Yang Relevan

Iklan





Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut