Dompu (ekbisntb.com) – Pendapatan Asli Daerah (PAD) memiliki peran strategis bagi pembangunan di tengah keterbatasan fiskal daerah akibat pemangkasan transfer pusat ke daerah. Hingga pertengahan Juni, realisasi PAD Kabupaten Dompu baru 26,88 persen atau sebesar Rp50,876 miliar dari target Rp189,254 miliar pada tahun 2026.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Dompu, Farid Anshari, SE., M.Si., mengungkapkan, hingga 17 Juni 2026 realisasi PAD Kabupaten Dompu 26,88 persen dari target yang ditetapkan dalam APBD tahun 2026.
Realisasi ini bersumber dari pajak daerah sebesar Rp12,504 miliar atau 24,17 persen, retribusi sebesar Rp3,366 miliar atau 55,01 persen, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp12,399 miliar atau 48,08 persen, dan lain – lain PAD yang sah sebesar Rp22,606 miliar atau 21,41 persen.
Farid Anshari mengatakan, minimnya realisasi PAD dipengaruhi beberapa faktor. Diantaranya, penetapan target yang tidak sesuai potensi PAD yang dimiliki, serta terbatasnya belanja pemerintah akibat efisiensi belanja.
“Harus diakui, belanja pemerintah ikut mempengaruhi PAD. Apalagi saat ini melalui undan–undang HKPD, ada keterbatasan kewenangan daerah dalam penentuan obyek pajak. Untuk pertanian saja kita sudah tidak bisa menarik pajak,” jelasnya.
Ia juga mendorong ada penyesuaian target PAD berdasarkan potensi dan kondisi rill potensi pajak daerah. Dicontohkan, untuk target PBB P2 sebesar Rp7 miliar, padahal tahun 2025 realisasinya sekitar Rp3 miliar lebih.
Begitu juga dengan pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan yang ditargetkan sebesar Rp8,2 miliar. Pada 2025 lalu realisasinya Rp2 miliar lebih. “Target PAD seharusnya tidak boleh terlalu jauh dari realisasi tahun sebelumnya, terlebih kita memiliki keterbatasan obyek pajak yang menjadi kewenangan daerah,” ungkapnya. (ula)






